Tag: Maruarar Sirait

  • PNS & Masyarakat Miskin Bisa Huni Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan

    PNS & Masyarakat Miskin Bisa Huni Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan rampung seluruhnya di April 2025 dan siap diresmikan. Hal tersebut diungkapkan melalui unggahan fotonya di sosial media Instagram, dikutip Sabtu (1/2/2025).

    “Untuk tower yang sudah selesai agar segera diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Sekretariat Negara. Untuk seluruhnya ditargetkan rampung pada April 2025 yang rencananya akan diresmikan Presiden Prabowo,” ungkap Ara dalam keterangannya.

    Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, untuk 3 tower di Blok C2 Pademangan saat ini progres revitalisasi sudah rampung. Untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran dilakukan pada Blok D10 di 7 tower sebanyak 5.494 unit. Sedangkan untuk Wisma Atlet Pademangan dilakukan di Blok C2 sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit.

    Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR.

    Revitalisasi dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada April 2025 dengan nilai kontrak Rp 357 miliar. Revitalisasi Wisma Atlet ini dilaksanakan oleh kontraktor Abipraya-Wika, KSO.

    Foto: Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Blok C2 Wisma Atlet Kemayoran yang telah rampung berada di daerah Pademangan dekat gerbang tol dan dibangun sebanyak 3 tower dengan 2 tipologi unit hunian yakni 24 lantai sebanyak 1 tower dan 18 lantai sebanyak 2 tower.

    Untuk jumlah unit hunian di Tower 8 tersedia 524 unit, Tower 9 sebanyak 884 unit dan Tower 10 sebanyak 524 unit. Setiap unit hunian dilengkapi dengan meubelair seperti meja kursi di ruang tamu, tempat tidur dan lemari pakaian, AC, water heater dan ruang cuci dan jemur.

    Seperti diketahui status tanah khususnya Wisma Atlet tercatat sebagai Barang Milik Negara pada Kemensetneg dan status bangunan milik BMN Kementerian PUPR. Bangunan Wisma Atlet Kemayoran juga terdiri dari 10 tower dengan total hunian 7.426 unit.

    Wisma Atlet dibangun tahun 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun dan digunakan dalam Asian Games 2018 dan Para Games 2018. Usai Asian Games, Wisma Atlet pernah dipakai sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dan tempat isolasi para pasien Covid-19 selama 3 tahun dari 23 Maret 2020 – 31 Maret 2023.

    (rob/wur)

  • Pemerintah akan Bangun Rumah untuk Prajurit TNI AD Pada Februari, Maret untuk Anggota Polri – Halaman all

    Pemerintah akan Bangun Rumah untuk Prajurit TNI AD Pada Februari, Maret untuk Anggota Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah untuk prajurit TNI dan anggota Polri.

    Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, pembangunan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Darat (AD) akan dimulai pada Februari tahun ini.

    Ia mengatakan telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk membahas mengenai pembangunan rumah ini.

    Ara, sapaan akrab Maruarar, juga mengungkap bahwa Bank Mandiri telah ditunjuk menjadi bank yang mendampingi.

    “Supaya prajurit-prajurit kita yang berjuang mempertahankan Indonesia memiliki rumah,” kata Ara ketika memberi arahan dalam acara pelantikan pejabat Kementerian PKP di Wisma Atlet Kemayoran Blok C2, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).

    Lalu, Kementerian PKP juga akan membangun perumahan untuk prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

    Berbeda dengan TNI AD, pembangunan rumah untuk TNI AL ditargetkan dimulai pada Maret 2025, lalu untuk AU akan menyusul setelah itu.

    Himbara yang ditunjuk menjadi bank pendamping juga berbeda, di mana TNI AL akan didampingi oleh BNI dan TNI AU oleh BRI.

    “Kita akan mulai membangun bersama BNI dan Angkatan Laut di tempat yang ditentukan, paling lama saya ingin bulan Maret dengan Angkatan Laut, selanjutnya nanti BRI dengan Angkatan Udara,” ujar Ara.

    Berikutnya adalah pembangunan rumah untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Sama seperti TNI AL, pembangunan rumah untuk anggota Polri ditargetkan mulai Maret 2025.

    “Saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan Kapolri, kita doakan paling lama bulan Maret kita akan mulai groundbreaking buat prajurit-prajurit Polri supaya punya rumah,” ucap Ara.

    Sebelumnya, Kementerian PKP bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memang sedang menyiapkan pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI AD.

    Kala itu Ara mengungkapkan, rencananya pembangunan rumah khusus anggota TNI AD akan dimulai pada akhir Januari 2025.

    Pembangunan pada akhir Januari 2025 akan ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

    Ara membeberkan akan ada sekitar 5.500 unit rumah yang dibangun di lima tempat berbeda. Satu di antaranya adalah Serang dengan jumlah 1.900 unit.

    Setelah Serang, ada Bantul, Bekasi, Bogor, dan Brebes.

    BP Tapera pun diminta mempersiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk para anggota TNI AD.

    “Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya,” kata Ara dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

    Rencana membangun rumah untuk anggota TNI AD ini agar mereka yang belum memiliki rumah, bisa mempunyai hunian yang layak.

  • Daftar Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara di Indonesia

    Daftar Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara di Indonesia

    Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sejak 20 Oktober 2024 lalu. Keduanya sudah mengambil sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden (wapres), mereka bakal memperoleh Gaji per bulannya dan tunjangan. Lalu, berapa gaji serta tunjangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden di Indonesia serta pejabat-pejabat lainnya? Berikut daftar gaji Pejabat Negara di Indonesia dan tunjangannya sesuai peraturan perundang-undangan.

    Gaji presiden dan wakil presiden RI

    Gaji pokok presiden dan wakil presiden di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 2 ayat (1), gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain presiden dan wakil presiden.

    Adapun merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah sebesar Rp5.040.000 sebulan.

    Maka dari itu, gaji pokok yang diperoleh Presiden RI adalah sebesar Rp30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp5.040.000.

    Sedangkan gaji pokok wapres di Indonesia diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 1978, yang mengatakan bahwa gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain presiden dan wakil presiden.

    Artinya, gaji pokok Wakil Presiden RI adalah Rp20.160.000 setiap bulannya atau empat kali dari Rp5.040.000.

    Selain gaji pokok, presiden dan wapres di Indonesia pun bakal memperoleh tunjangan serta fasilitas lain. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan.

    Dalam Pasal 1 ayat (2) Kepres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan dan wapres sebesar Rp22 juta per bulan.

    Artinya, secara hitungan kotor, total gaji Presiden RI sebesar Rp62.740.000 per bulan dan Wapres RI sebesar Rp42.160.000 setiap bulannya.

    Gaji menteri di Indonesia

    ilustrasi pelantikan menteri kabinet merah putih (Instagram/@sekretaris.kabinet)

    Lain halnya presiden dan wapres, seorang menteri di Indonesia bisa menerima total gaji yang berbeda-beda tergantung kementerian. Biasanya setiap kementerian memiliki peraturan sendiri terkait tunjangan yang diberikan kepada menterinya.

    Gaji menteri di Indonesia juga setidaknya terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. 

    1. Gaji pokok menteri

    Gaji pokok menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, yaitu sebesar Rp5.040.000 per bulan. Namun, belum diketahui secara pasti apakah sudah ada pembaruan terhadap peraturan tersebut.

    2. Tunjangan jabatan menteri

    Sesuai Pasal 1 ayat (2) dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001, menteri di Indonesia juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    3. Tunjangan kinerja menteri

    Menteri di Indonesia umumnya juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah yang berbeda-beda setiap kementerian. Sebagai contoh, tunjangan kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Sekarang Mendikti Saintek) sekitar Rp49.86 juta per bulan.

    Jumlah itu berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Perpres Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Mendikbud menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi, yakni Rp33.240.000.

    Gaji Ketua dan Anggota DPR RI

    ilustrasi gedung dpr (wikimedia commons/puspita nasution)

    Gaji pejabat negara di lingkungan DPR RI diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000. Sedangkan tunjangan pejabat DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

    Gaji pejabat negara di lingkungan DPR RI adalah sebagai berikut.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan Tunjangan jabatan: Rp67.733.503 per bulan Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3 juta–Rp5 juta), anggaran pemeliharaan (antara Rp3 juta–Rp5 juta), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp62.505.703 per bulan. Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp39.871.813 per bulan. Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan sama dengan Ketua DPR, sementara tunjangan pensiun sebesar Rp2.520.000.

    4. Gaji Wakil Ketua Komisi DPR

    Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp39.871.813 per bulan. Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun sama dengan Ketua Komisi DPR. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp54.051.903 per bulan. Tunjangan lainnya: Sama seperti Ketua Komisi DPR untuk biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun.

    Gaji Ketua MA dan Jaksa Agung RI

    Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto (mahkamahagung.go.id)

    Berikut adalah besaran gaji pejabat MA dan Jaksa Agung.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp121.609.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan. Jabatan terendah mendapat tukin maksimal Rp2.060.000, sementara jabatan tertinggi mencapai maksimal Rp37.560.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp82.451.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA. Gaji pokok: Rp4.410.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp77.504.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA.

    4. Gaji Anggota MA (Hakim Konstitusi)

    Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Rp72.854.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA. Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai dari Golongan IIIA-IVE. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 18 kelas jabatan. Jabatan terendah mendapatkan Rp2.513.000, dan jabatan tertinggi memperoleh Rp38.226.000.

    Gaji pejabat BPK dan KPK

    ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id)

    Berikut daftar gaji pejabat BPK dan KPK di Indonesia.

    Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp15,5 juta per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp14.717.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK. Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan. Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15,5 juta. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000. Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp24.818.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500. Gaji pokok: Rp4.620.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp24.818.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.134.000, Fasilitas Perumahan Rp34.900.000, Fasilitas Transportasi Rp27.330.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250.

    Gaji pejabat Polri dan TNI

    Kapolri, Listyo Sigit dan Menteri PKP, Maruarar Sirait (polri.go.id)

    Berikut gaji pejabat negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Gaji pokok: Rp5.930.000 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500. Gaji pokok: Rp5.646.100 per bulan. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan. Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.

    Gaji gubernur hingga wali kota

    Pramono Anung dan Rano Karno (instagram.com/pramonoanungw)

    Ini adalah daftar gaji pejabat kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota.

    Gaji pokok bulanan: Rp3 juta. Tunjangan jabatan: Rp5,4 juta. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah. Gaji pokok bulanan: Rp2,4 juta. Tunjangan jabatan: Rp4.320.000. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah. Gaji pokok bulanan: Rp2,1 juta. Tunjangan jabatan: Rp3.780.000. Tunjangan lainnya: Ditentukan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.

    4. Gaji Wakil Wali Kota/Bupati

    Gaji pokok bulanan: Rp1,8 juta. Tunjangan jabatan: Rp3.240.000 Tunjangan lainnya: Besarannya berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.

    Itulah daftar lengkap gaji pejabat negara mulai dari presiden dan wapres hingga kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota.

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Semudah Itu Pakai Tanah Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah, Kejagung: Kewenangan di Kemenkeu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Tak Semudah Itu Pakai Tanah Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah, Kejagung: Kewenangan di Kemenkeu Nasional 27 Januari 2025

    Tak Semudah Itu Pakai Tanah Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah, Kejagung: Kewenangan di Kemenkeu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk program
    pembangunan 3 juta rumah
    bagi rakyat ternyata rumit.
    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan status penggunaan barang rampasan negara ada di Kemenkeu.
    “Kewenangan penetapan status penggunaan barang rampasan negara ada di Kemenkeu,” kata Harli kepada Kompas.com, Minggu malam (26/1/2025).
    Harli mengatakan instansi Aparat Penegak Hukum (APH) sifatnya hanya mengajukan usul saja.
    “Instansi APH penyita hanya mengajukan usul,” lanjut Harli.
    Oleh karena itu, tanah koruptor tidak bisa serta merta langsung digunakan untuk progam 3 juta rumah.
    Sebelumnya, rumitnya pemanfaatan lahan tanah bekas korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
    “Sebenarnya itu agak rumit karena harus mengalami proses banding dan sebagainya,” ujarnya saat mengunjungi Rumah Khusus (Rusus) Kedungsari, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025).
    Tapi, Fahri menegaskan bahwa pemanfaatan tanah bekas korupsi untuk
    program 3 juta rumah
    tidak sepenuhnya gagal.
    “Cuma, harus diserahkan dulu ke Dirjen Kekayaan Negara, enggak bisa langsung dipakai karena negara kita negara hukum,” tukasnya.
    Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, dalam rangka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
    Burhanuddin menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat.
    Burhanuddin bilang, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.
    “Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata dia.
    “Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua menteri puji kinerja mal pelayanan publik di Gianyar

    Dua menteri puji kinerja mal pelayanan publik di Gianyar

    Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu, tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar

    Gianyar, Bali (ANTARA) – Dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memuji kinerja mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

    Humas Pemkab Gianyar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, melaporkan proses layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) MPP Gianyar meraih waktu pengurusan tercepat dengan waktu 14,18 menit.

    Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinjerja Gubernur Bali bersama Bupati Gianyar yang mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membangun Mal Pelayanan Publik guna mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan.

    “Setahu saya di Provinsi Bali, MPP Gianyar merupakan satu-satunya yang kabupaten yang sudah memiliki mal pelayanan publik,” kata Tito Karnavian saat meninjau pelayanan di MPP tersebut.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi proses transformasi layanan pengurusan PBG gratis yang dilakukan Pemkab Gianyar.

    “Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu, tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar,” ucap Maruarar Sirait.

    Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran semua gerai pelayanan yang ada di MPP Gianyar.

    “Saya ucapkan terima kasih, untuk pelayanan publik yang membuktikan bahwa kita bisa cepat dan lebih baik. Yang susah kita bikin mudah dan yang lama kita bikin cepat untuk rakyat kecil,” lanjutnya.

    Dalam kunjungannya bersama dengan beberapa pejabat kementerian, kedua menteri Kabinet Merah Putih ingin melihat langsung tahapan-tahapan proses pelaksanaan layanan PBG ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan MPP Gianyar guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

    Baik itu terkait kendala proses penerbitan PBG maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi.

    Pewarta: Adi Lazuardi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: Layanan PBG di Bali cepat dan prima

    Mendagri: Layanan PBG di Bali cepat dan prima

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Bali, dapat berlangsung lebih cepat dan memiliki kualitas prima.

    “Nah ini yang menarik. Kami juga belajar ternyata di Bali sudah memiliki rencana detail tata ruang digital, yang itu bisa mempercepat masuk ke dalam sistem yang online,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan peninjauannya di sejumlah daerah, layanan PBG di Provinsi Bali cenderung lebih lengkap karena mencakup layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

    Di samping itu, pelayanan juga relatif cepat, bahkan di Kabupaten Gianyar mampu mencapai waktu sekitar 14 menit. Untuk itulah, dia mengajak awak media untuk membantu mengabarkan praktik baik tersebut kepada khalayak.

    “Saya akan dorong juga daerah lain untuk meniru. Jadi, tolong rekan-rekan wartawan dieksposlah bahwa Bali sudah memiliki rencana detail tata ruang digital. Nah itu terima kasih, saya apresiasi yang sangat tinggi,” ujarnya.

    Tito mengaku Kemendagri akan mengusulkan perbaikan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Usulan itu, yakni MBR dihitung bukan dari harga bangunan, melainkan dari pendapatan dan luas bangunan. Hal ini mengingat di sejumlah daerah ada perbedaan harga bangunan rumah yang cukup mencolok.

    Mendagri lantas mencontohkan harga bangunan di Papua cenderung lebih tinggi daripada daerah lain. Oleh karena itu, kriteria harga tersebut dinilai perlu dievaluasi.

    Dalam konteks tersebut, Tito juga mendorong jajaran pemerintah daerah (pemda), khususnya di Bali, agar berkoordinasi mengenai hasil evaluasi pelayanan PBG di kawasan tersebut.

    Jika ada hasil terbaik, kata dia, dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dikaji menjadi kebijakan nasional yang lebih andal.

    Usulan tersebut, lanjut dia, juga termasuk potensi untuk memberikan ragam pilihan desain bangunan untuk kalangan MBR. Apalagi, diketahui di sejumlah daerah, khususnya Bali, memiliki corak kebudayaan yang kental dan penuh dengan kearifan lokal.

    “Tolong Pemprov Bali usulkan resmi kepada kami, kepada Menteri PU (Pekerjaan Umum), tembusan beliau (Menteri PKP) dan saya untuk dibicarakan dan masuk dalam sistem kalau disetujui,” pungkas Tito.

    Sebagai informasi, pada peninjauan kali ini, Mendagri bersama Menteri PKP Maruarar Sirait turut menyaksikan proses layanan PBG secara real time di MPP Kabupaten Gianyar.

    Keduanya juga berbincang dengan sejumlah pemohon layanan serta beberapa pejabat yang menangani layanan tersebut.

    Tampak hadir pada kegiatan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Biaya Pembangunan Membengkak, IKN Bakal jadi Proyek Hambalang Jilid 2? – Page 3

    Biaya Pembangunan Membengkak, IKN Bakal jadi Proyek Hambalang Jilid 2? – Page 3

    Huda mneilai keterlibatan investor domestik juga dinilai kurang optimal. Selain itu, ia melihat banyak investor swasta yang hanya masuk karena tekanan pemerintah, melalui imbal hasil proyek strategis nasional (PSN) dan insentif lainnya.

    Bagi sebagian investor, keuntungan yang diharapkan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, sehingga menambah keraguan terhadap kelayakan proyek ini.

    “Investor swasta domestik yang masuk juga karena ditekan dengan imbal hasil PSN dan sebagainya. Tidak ada swasta yang masuk karena bagi mereka cost dan manfaat yang didapatkan tidak setara. Nampaknya, ada desakan untuk pemerintahan sekarang guna melanjutkan pembangunan IKN secepat mungkin,” katanya.

    Disisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam beberapa kesempatan menekankan urgensi pembangunan IKN yang cepat.

    Hal ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintahan saat ini, mengingat adanya potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan negara. Di tengah tekanan untuk memajukan proyek ini, pemerintahan harus bijak dalam mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian negara.

    “Kemarin pres conferensinya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan OKIN, memang nadanya mempercepat pembangunan IKN. Saya rasa memang ini beban berat bagi pemerintahan saat ini dan ke depan, untuk pembiayaan IKN. Beban ini bisa mengganggu keuangan negara,” ujarnya.

     

  • Manuver Prabowo ‘Utak-atik’ IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik

    Manuver Prabowo ‘Utak-atik’ IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Nasib Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kian terang setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bakal melanjutkan pembangunan infrastruktur yang difokuskan pada konsep ‘Ibu Kota Politik’. 

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas percepatan pembangunan IKN Nusantara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas pemerintahan Prabowo dengan mengacu pada timeline dan tahapan yang telah ditetapkan.

    “Sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto pembangunan IKN ini akan kita lanjutkan tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai penjelasan kepada masyarakat luas,” ujarnya di Ruang Sidang Kabinet Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    AHY juga menjelaskan bahwa pembangunan IKN akan difokuskan pada konsep “Ibu Kota politik” dengan menuntaskan pembangunan fasilitas pemerintahan, termasuk lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, dan MPR RI) serta lembaga yudikatif. Presiden Prabowo menginginkan untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Ibu Kota Politik di akhir masa pemerintahannya atau pada 2029. 

    Menurutnya, IKN sebagai Ibu Kota Politik sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan tata pemerintahan yang lengkap dan mencerminkan demokrasi.

    “Harapan Bapak Presiden adalah fokus dulu di sana sehingga dengan demikian kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” imbuhnya.

    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan dengan menjadi ibu kota politik, maka pembangunan di IKN akan lebih difokuskan untuk gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    Sedangkan untuk lembaga yudikatif, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pembangunan bakal dikejar sehingga setiap bagian dari trias politika tak hanya menjadi berupa simbol, tetapi menjadi bangunan yang nyata.

    Menurutnya, dengan fokus dalam menyiapkan bangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka Indonesia bakal memiliki kelengkapan utuh dalam mewujudkan pemerintahan di sebuah negara yang demokratis. 

    “Harapan Bapak Presiden adalah ya fokus dulu di sana, sehingga dengan demikian kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis. Saya persilakan kepada investor,” pungkas AHY.

     Perbesar

    Anggaran Pembangunan IKN 

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa untuk menyelesaikan pembangunan program IKN Nusantara dari 2025—2029 membutuhkan anggaran dari APBN hingga Rp48,8 triliun.

    Apalagi, Basuki menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan untuk sarana dan prasarana untuk lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2028.

    “Beliau [Prabowo] mempunyai target bahwa pada 2028 sudah ditargetkan menjadi Ibu Kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif,” tuturnya di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).

    Dia mengatatakan bahwa untuk bangunan yudikatif dan legislatif, sempat ada desain dasar yang dibuat oleh Kementerian PUPR. Meski begitu, kata Basuki, Prabowo kembali meminta peninjauan ulang kembali terkait desain tersebut. 

    Oleh sebab itu, Basuki melanjutkan bahwa pihaknya dengan Kementerian PU akan membentuk tim desain yang hasilnya nanti bisa diarahkan kepada Prabowo.

    Nantinya, Mantan Menteri PUPR ini mengatakan bahwa giat pertama yang akan dilakukan oleh instansinya adalah menyelesaikan kompleks legislatif yudikatif dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2.

    “Karena kami tadi kan WP1, ini ke WP2. Termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Basuki melanjutkan pembangunan yang dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun yang sudah diproses sampai dengan feasibility study akan menyasar pembangunan untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak.

    Dana dari KPBU, kata Basuki, juga dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 50 MW yang baru saja diresmikan oleh Prabowo, Senin (20/1/2025) kemarin.

    “Kemudian juga untuk 6 proyek KPBU lagi, untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 kilometer di kawasan KIPP itu. Selama ini yang dikerjakan kan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan yang baru dengan KPBU,” pungkas Basuki.

    Dalam rapat tersebut, kata AHY, Prabowo dan jajarannya juga membahas tentang sumber pendanaan yang melibatkan kombinasi antara APBN dan sumber non-APBN melalui kerja sama dengan pihak swasta.

    Pemerintah berharap sektor swasta dapat berkontribusi secara positif dan terintegrasi dengan baik dalam proyek pembangunan IKN.

    “Inilah hadirnya kebersamaan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha. Kita juga mengharapkan dunia swasta, pihak swasta bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik,” tandas AHY.

  • Progres Lambat, Pemerintah Siap Evaluasi Investor di IKN

    Progres Lambat, Pemerintah Siap Evaluasi Investor di IKN

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah Indonesia punya rencana untuk meninjau ulang kinerja investor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Investor yang akan ditinjau ulang ini merupakan investor groundbreaking proyek.

    Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Maruarar mengungkap proyek di IKN telah memulai groundbreaking, progres pembangunannya cenderung lambat atau bahkan minim realisasi.

    Hal ini perlu dievaluasi lantaran berpotensi menghambat percepatan pembangunan IKN yang menjadi proyek strategis nasional.

    Pemerintah akan mengevaluasi proyek-proyek yang sudah memulai groundbreaking tetapi belum menunjukkan perkembangan signifikan.

    “Tadi kita diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak, tapi yang membangun sedikit,” kata Maruarar Sirait.

    “Saya sudah diskusikan ini, dan Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, kita akan review proyek-proyek yang sudah groundbreaking,” tambahnya.

    Lanjut, menurutnya investor yang tidak menunjukkan keseriusan akan dimintai klarifikasi.

    “Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi tidak jadi atau lambat membangun, nanti kita tanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Jika tidak, kesempatan itu akan diberikan kepada yang serius membangun, sehingga waktu yang ada menjadi lebih produktif,” sebutnya.

    Dalam hal ini, Pemerintah pun masih bertindak tegas dengan menetapkan tenggat waktu yang tegas untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai.