Tag: Maruarar Sirait

  • Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja

    Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menanggapi soal permintaan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Hal itu disampaikan Hasto sebelum menuju rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk ditahan selama 20 hari ke depan, Kamis (20/2/2025). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

    Menanggapi permintaan Hasto, Maruarar mempersilahkan apabila penegak hukum akan memeriksa keluarga Jokowi. 

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di Kepolisian, di Kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

    Maruarar lalu memastikan pihak pemerintah maupun DPR sudah membagi hak kewajibn dan menerapkan check and balance. Dia menyebut tidak boleh ada intervensi ke pihak manapun. 

    “Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata pria yang dulu merupakan politisi PDIP itu.

    Adapun mengenai penahanan Hasto, pria yang akrab disapa Ara itu berpesan agar semua pihak wajib mengikuti proses hukum yang ada. 

    Adapun Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan oleh KPK. Pada saat resmi ditahan kemarin, Kamis (20/2/2025), dia sempat menyampaikan bahwa penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

    Salah satunya yakni untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, beberapa anggota keluarga Presiden Jokowi pernah terseret dalam sejumlah pengusutan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Misalnya, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara pernah disebut dalam persidangan kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

    Pada persidangan tersebut, Bobby dan istrinya yakni Kahiyang, putri Jokowi, diduga memiliki blok tambang di Maluku Utara yang diberikan kode ‘Blok Medan’. Abdul Ghani bahkan diakui pernah bertemu Bobby dan Kahiyang sebelum terjerat kasus di KPK. 

    Sementara itu, putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep pernah terseret dugaan gratifikasi soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) pada 2024 lalu. Kaesang bahkan pernah mendatangi KPK untuk membuat laporan dugaan gratifikasi ke KPK usai tekanan publik menguat. 

    Keduanya pun telah dilaporkan ke KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

  • Mau Bongkar Tembok yang Batasi PIK 1, Maruarar: Arahan Presiden, Tak Ada Perumahan Eksklusif

    Mau Bongkar Tembok yang Batasi PIK 1, Maruarar: Arahan Presiden, Tak Ada Perumahan Eksklusif

    Mau Bongkar Tembok yang Batasi PIK 1, Maruarar: Arahan Presiden, Tak Ada Perumahan Eksklusif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Perumahan
    dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, tembok yang membatasi
    akses jalan tembus
    Row 47 di
    Pantai Indah Kapuk
    (PIK) 1, Jakarta Utara, harus dibongkar.
    Ara menekankan, motor, mobil, sepeda, dan semua orang boleh masuk ke wilayah tersebut.
    “Ini harus dibuka. Tapi yang boleh masuk ke sini, kompleks, itu adalah misalnya mobil, motor, sepeda, orang. Kalau yang truk-truk industri tentu enggak bisa masuk ke sini. Dia harus jalan yang lain dulu,” ujar Ara, di Istana, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
    “Di sini PIK 1. Di sini ada pagar. Di sini ada pabrik. Ada rumah warga. Yang gede ini pabrik. Yang kecil-kecil ini rumah warga. Kemudian di sini ada tanah kosong. Ini adalah tembok. Nah, sebagian warga menuntut ini dibuka. Supaya ada akses. Akses dari warga kepada PIK 1,” sambung dia.
    Ara mengatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    telah menyampaikan arahannya bahwa tidak boleh ada
    perumahan eksklusif
    .
    “Saya sebagai Menteri Perumahan sudah tegaskan arahan Presiden, tidak ada perumahan yang eksklusif. Kita NKRI, kita juga harus bisa terbuka. Tidak ada perumahan yang eksklusif,” imbuh Ara.
    Sebelumnya, Ara telah berencana melarang penutupan akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara.
    Hal ini menanggapi penutupan akses jalan tembus Row 47 sejak tahun 2015, padahal sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka.
    Penutupan akses itu memicu demonstrasi warga setempat yang menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Row 47.
    “Ada beberapa kasus yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan ya di PIK 1, jalan kepada masyarakat,” kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2024).
    Ia menyatakan, akses masyarakat sejatinya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.
    Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), misalnya, dinyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.
    Oleh karena itu, pihaknya akan berkunjung ke PIK 1 esok hari untuk menyosialisasikan hal tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Maruarar Sirait Komentar Begini

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Maruarar Sirait Komentar Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Eks kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait buka suara mengenai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.

    “Kita semua negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Sedangkan terkait dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer, Magelang, dia tidak mau berkomentar.

    Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua oleh KPK sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025). Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.

    Kedua tangannya pun terlihat sudah terborgol. Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    (miq/miq)

  • Sri Mulyani Bakal Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dengan BI untuk Dorong Ekonomi

    Sri Mulyani Bakal Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dengan BI untuk Dorong Ekonomi

    JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan terus bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengoordinasikan kebijakan moneter dan fiskal untuk mendorong perekonomian.

    Adapun hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Bersama dengan Bank Indonesia untuk mengkoordinasikan kebijakan moneter fiskalnya untuk menjaga tiga hal yang sama pentingnya,” ucapnya dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.

    Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 8 persen, menciptakan kesempatan kerja, dan menjaga stabilitas keuangan serta stabilitas harga.

    “Pihaknya terus mengelola APBN dengan disiplin fiskal, tetap responsif, dan mendukung program-program pembangunan,” tuturnya.

    Selain itu, Sri Mulyani mengingatkan pihaknya terus mengelola APBN dengan disiplin fiskal, tetap responsif, dan mendukung program-program asta cita.

    Sri Mulyani menyampaikan pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kreativitas dalam pembiayaan agar dapat memperbesar dukungan, tidak hanya untuk sektor perumahan, tetapi juga sektor-sektor lainnya.

    “Kami juga dalam hal ini untuk bisa tadi bekerjasama nanti dengan Bank Indonesia, OJK dan dengan Bank Himbara menggunakan kredit tadi dari GWM yang diturunkan yaitu fasilitas kredit sebanyak Rp80 triliun itu yang sudah diumumkan Pak Ara maupun Pak Gubernur,” tuturnya.

  • BI akan Lakukan Pembelian SBN Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah

    BI akan Lakukan Pembelian SBN Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah

    JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mendukung pendanaan program perumahan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.

    Adapun hal tersebut disampaikan, Gubernur BI Perry Warjiyo usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.

    Perry menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen BI yang tinggi dalam mendukung keberhasilan program-program asta cita, baik melalui kebijakan maupun pendanaan.

    Selain itu, Perry menyampaikan akan mendukung penuh program-program dalam asta cita pemerintah salah satunya pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

    Perry menyampaikan, BI mendukung penuh program-program dalam asta cita sebagai bagian dari NKRI, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan.

    “Kami meyakini program-program asta cita ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat, itu nomor satu,” ujarnya.

    Adapun dukungan berikutnya, Perry menjelaskan terkait pendanaan yaitu akan memberikan insentif berupa likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas yaitu dengan penambahan insentif likuiditas bagi bank hingga Rp80 triliun.

  • Kementerian PKP Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi, Maruarar Buka Suara

    Kementerian PKP Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi, Maruarar Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara usai pihaknya banyak disorot lantaran hendak mengundang Dewa 19 di tengah momentum efisiensi anggaran.

    Maruarar yang juga akrab disapa Ara itu menyebut pentas seni Kementerian PKP yang menghadirkan Dewa 19 diklaim tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    “Tidak ada APBN tanya sama Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar. Dia tidak dibayar, tanya saja biar dia yang jelaskan,” jelas Ara saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/2/2025).

    Ara menyebut Ahmad Dhani memang kerap melakukan konser tanpa menarik keuntungan. Dengan demikian Ara memastikan tak ada se-peserpun uang negara yang digunakan pada momen tersebut.

    “Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani. Gak tau kenapa dia mau begitu, tanya sama Dhani saja,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman viral disorot usai beredar kabar bakal mengadakan pentas seni mengundang musisi papan atas Dewa 19 di tengah efisiensi anggaran.

    Rencana tersebut diketahui usai beredar undangan Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di mana, dalam agenda tersebut bakal tersaji pula pentas seni yang akan menampilkan Dewa 19.

    Adapun, undangan tersebut dalam surat bernomor HM 0101-Mn/001 perihal undangan Launching dan Pentas Seni. 

    “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut dikutip Kamis (20/2/2025).

    Hal itu lantas memantik perhatian netizen usai belakangan heboh anggaran kementerian dilakukan pemangkasan sebagai bentuk pelaksanaan Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

  • BI Guyur Insentif Rp80 Triliun untuk KPR, Maruarar: Prioritas MBR

    BI Guyur Insentif Rp80 Triliun untuk KPR, Maruarar: Prioritas MBR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap dukungan insentif Kebijakan Likuiditas Mikroprudensial (KLM) Bank Indonesia hingga Rp80 triliun salah satunya bakal diguyurkan untuk mendukung program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

    Ara menjelaskan, salah satunya dukungan likuiditas jumbo itu bakal disalurkan untuk menambah dukungan pembiayaan perumahan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP.

    “Nanti kita alokasikan tentu bagaimana ramah untuk MBR, itu tentu adalah salah satu prioritas paling utama. MBR salah satu produknya adalah FLPP,” kata Ara saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/2/2025) malam.

    Pasalnya, Ara menegaskan program FLPP menjadi salah satu dukungan pembiayaan perumahan MBR yang dinilai cukup banyak diminati. 

    Selain itu, FLPP juga diklaim menjadi salah satu program yang memiliki kepastian tinggi baik bagi masyarakat penerima, developer maupun industri perbankan. 

    “Selama ini [program FLPP] saya melihat bagaimana kredit macetnya tidak terlalu besar, masih bisa di-manage,” tegas Ara.

    Untuk diketahui sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menaikkan insentif kebijakan likuiditas mikroprudensial (KLM) hingga Rp80 triliun untuk mendukung program 3 Juta Rumah.  

    Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami menyediakan [KLM] sekarang adalah Rp23,19 triliun. Dari diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025) malam.

  • Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi, Maruarar: Dhani Tidak Minta Bayar

    Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi, Maruarar: Dhani Tidak Minta Bayar

    Jakarta

    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menjadi sorotan publik karena di tengah efisiensi anggaran akan menggelar acara yang dimeriahkan penampilan Dewa 19 pada Jumat (21/2). Undangan acara tersebut beredar di media sosial (medsos).

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan acara yang mengundang Dewa 19 tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ahmad Dhani selaku pentolan Dewa 19 disebut tidak menerima bayaran untuk tampil dalam acara tersebut.

    “Tidak ada APBN. Tanya sama Dhani-nya saja. Dhani-nya tidak mau dibayar. Dia nggak dibayar. Tanya sama Dhani aja biar Dhani yang jelasin,” kata pria yang biasa disapa Ara saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Ara sendiri tidak tahu mengapa Ahmad Dhani tidak mau menerima bayaran. Bahkan, menurutnya, peralatan sound system disediakan secara mandiri oleh pihak Dewa 19.

    “Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat gitu dia tidak dibayar, termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani. Nggak tahu kenapa dia mau begitu,” ucapnya.

    Kehadiran konser dalam acara resmi kementerian menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama terkait efisiensi anggaran negara yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam undangan Kementerian PKP yang beredar, acara yang akan diselenggarakan terkait Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sekaligus pentas seni menampilkan Dewa 19. Acara diselenggarakan pada Jumat (21/2) pukul 19.00 WIB di Auditorium Kementerian PU.

    Saksikan Live DetikPagi:

    (aid/hns)

  • Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yakni pembangunan 3 juta rumah.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Kemenkeu, Kamis (20/2/2025).

    “Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan surat berharga negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani bilang, skema SBN perumahan ini dialokasikan untuk pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah. Nantinya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh tapera kemudian melalui perbankan. Kemudian kita juga memberikan PMN kepada PT SMF, itu juga dananya di blend kepada perbankan. Tujuannya terutama untuk masyarakat berpendapatan rendah,” jelas Sri Mulyani.

    Nantinya, Kemenkeu akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Himbara untuk menggunakan kredit Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 80 triliun.

    “Jadi dengan ini kita berharap akan meningkatkan lebih banyak lagi kemampuan untuk dari sisi demand permintaan yaitu masyarakat yang mau membeli rumah dengan fasilitas MBR, ataupun yang komersial itu akan digunakan melalui kerjasama,” papar dia.

    Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penerbitan SBN perumahan itu nantinya akan dibeli oleh BI dari pasar sekunder. Bahkan, Perry pun sudah berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk bisa digunakan tidak hanya bagi SBN yang jatuh tempo.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” jelas Perry.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa hasil daripada pertemuan antara kementerian ini akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Karena backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak huni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan. Yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” ungkapnya.

  • Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah. Seperti diketahui bersama, 3 juta rumah merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

    Penerbitan surat utang ini merupakan tambahan skema pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Keputusan untuk menerbitkan SBN perumahan berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    “Kami hari ini berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan Surat Berharga Negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Skema ini akan dialokasikan khusus pembiayaan MBR guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh Tapera kemudian melalui perbankan,” ucap Sri Mulyani.

    Peran Bank Indonesia (BI)

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan membeli SBN perumahan dari pasar sekunder untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.

    Sayangnya belum diketahui berapa nilai SBN yang akan diterbitkan pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara menyebut pada waktunya nanti ini akan dibahas di Komisi XI DPR RI.

    “Tapi saya bisa pastikan, jumlahnya besar dan ini menunjukkan bahwa dukungan BI yang sangat besar untuk sektor perumahan dan ini suatu langkah terobosan. Nanti pada waktunya tentu kita akan ada rapat di DPR,” tuturnya.

    Ara menyebut dari hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Prabowo. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi backlog perumahan.

    “Backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak kuni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” imbuh Ara.

    (aid/hns)