Tag: Maruarar Sirait

  • BPN Siapkan 73.432 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

    BPN Siapkan 73.432 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan bahwa terdapat 73.432,43 hektare (Ha) lahan yang siap digunakan untuk wilayah perumahan, mendukung program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

    Nusron menjelaskan, 73.432 Ha lahan yang dapat digunakan untuk wilayah perumahan itu berasal dari tanah terlantar.

    “Ada sekitar 73.432,43 hektare tanah yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/4/2025).

    Adapun, dari jumlah tersebut terdapat sekitar 14.490 hektare sudah ditetapkan dan siap untuk dieksekusi.

    Nusron menjelaskan, puluhan ribu hektare tanah yang siap digunakan untuk wilayah perumahan itu tersebar di beberapa daerah, termasuk Aceh, Banten, dan beberapa daerah lain. 

    “Ini sedang kami susun semua, tanah ini akan kami serahkan ke Bank Tanah, tahap selanjutnya Bapak/Ibu [pengembang] bisa langsung ke Bank Tanah,” pungkas Nusron.

    Menurut penilaiannya, tanah yang tersedia layak untuk kebutuhan perumahan. Namun, Nusron mengingatkan bahwa tanah yang terindikasi terlantar tidak hanya diperuntukkan untuk satu program, melainkan untuk berbagai program pemerintah yang juga membutuhkan. 

    “Oleh karena itu, tanah tersebut tidak dapat serta-merta dialihfungsikan dan pemanfaatannya perlu direncanakan agar tepat sasaran dan optimal penggunaannya bagi kebutuhan masyarakat.

    “Karena itu kami sekali lagi menghitung cost and benefit, di mana tanah ini yang paling banyak dan lebih optimal untuk didayagunakan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memang sempat meminta pengembang agar tidak melakukan alih fungsi lahan persawahan menjadi area perumahan.

    Meskipun pembangunan 3 juta rumah membutuhkan alokasi lahan yang  jumbo, Ara menekankan bahwa membangun rumah di kawasan sawah produktif dilarang karena bakal mengganggu ketahanan pangan nasional.

    “Kita memang mau membangun rumah buat rakyat, Tapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh pak persawahan dibuat perumahan ya,” tegas Ara kepada pengembang di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

  • Kementerian PU Alokasikan Rp10 Triliun untuk Selesaikan Pembangunan Infrastruktur di IKN

    Kementerian PU Alokasikan Rp10 Triliun untuk Selesaikan Pembangunan Infrastruktur di IKN

    JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang belum selesai di IKN, Kalimantan Timur.

    Basuki mengaku, dirinya mengetahui hal tersebut langsung dari Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti yang melakukan kunjungan ke IKN belum lama ini.

    “Alhamdulillah, pada 15 April ini kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Diana Kusumastuti) dan dirjen-dirjen bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, sekitar Rp10 triliun untuk PU menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan (infrastruktur) tersebut,” ujar Basuki dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 23 April.

    Adapun pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan jalan tol, istana wakil presiden (Wapres), masjid. Kemudian, air limbah serta ada beberapa jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    “Pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak 2022-2024 dan belum selesai itu tetap dilaksanakan oleh Kementerian PU,” kata Basuki.

    Di samping itu, Basuki bilang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Maruarar Sirait (Ara) juga memiliki andil dalam pembangunan IKN.

    Menurut Basuki, kementerian itu akan membangun lima tower rumah susun (Rusun) tambahan untuk hunian di IKN.

    “Kemudian juga dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga disampaikan akan ada tambahan lima tower rusun lagi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara),” tutur dia.

    Dengan demikian, kata Basuki, kedua kementerian itu akan tetap melanjutkan pekerjaan-pekerjaan di IKN sampai selesai.

    “Jadi dua itu, Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan multi years yang belum selesai,” pungkasnya.

  • Video: Soal Sengketa Meikarta, Menteri Ara Bakal Panggil Bos Lippo

    Video: Soal Sengketa Meikarta, Menteri Ara Bakal Panggil Bos Lippo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menargetkan seluruh proses pengaduan sengketa hunian, termasuk proyek Meikarta, dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 4 bulan.

    Terus mengupayakan penyelesaian sengketa proyek Meikarta. Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara mengaku, sudah melakukan komunikasi intensif dengan manajemen Lippo Grup.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 22/04/2025) berikut ini.

  • Catat! Kamu Bisa Dapat Rumah Subsidi Asal Gaji Maksimal Rp 14 Juta

    Catat! Kamu Bisa Dapat Rumah Subsidi Asal Gaji Maksimal Rp 14 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait kembali menegaskan syarat maksimal gaji warga untuk bisa mendapatkan rumah subsidi.

    “Nanti (penghasilan) Rp0 sampai misalnya Rp14 juta (per bulan) ya. Jadi makin luas. Jadi jangan salah ngerti,” sebut Ara kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Sebelumnya, syarat penerima subsidi dengan status menikah, harus memiliki gaji maksimal Rp 13 juta, namun kini naik menjadi Rp 14 juta per bulan.

    Perubahan batas maksimal gaji merupakan rekomendasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sekretaris Jenderal PKP Didyk Choiroel menyebut bakal memfinalkan regulasi mengenai syarat maksimal gaji ini dalam waktu tiga pekan ke depan.

    “Batas penghasilan MBR membutuhkan keputusan menteri PKP karena sebelumnya keputusan Menteri PUPR, saat ini lagi dibahas BPS dan PKP dan mempertimbangkan beberapa kajian jadi target kemarin dengan ditetapkan 21 April 2025,” kata Didyk yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

    Beberapa tahun lalu, batasan maksimal penghasilan per bulan untuk lajang adalah Rp 7 juta dan yang sudah berkeluarga Rp 8 juta, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Regulasi ini juga menyesuaikan standar desil 8 penghasilan masyarakat di setiap provinsi.

    (wia)

  • Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu – Halaman all

    Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang konsumen apartemen Meikarta bernama Krisna mengaku telah mencicil pembelian satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, selama 8 tahun.

    Selama 8 tahun mengangsur, ia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 680 juta. Namun, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan.

    Hal ini Krisna sampaikan langsung ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam sesi dialog antara Kementerian PKP dengan konsumen Meikarta di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Wanita berkacamata itu mengatakan, sudah lima tahun terakhir ini tidak pernah mendapat kabar mengenai apartemen yang ia beli bersama suaminya di Meikarta.

    Customer service dari pengembang apartemen Meikarta disebut tidak pernah memberi penjelasan kepada mereka.

    “Kami mau lihat unit pun tidak diperbolehkan untuk cek. Tanpa alasan. Waktu itu suami saya sampai marah-marah. Kami sudah bayar setiap bulan karena kalau enggak bayar, kami pasti akan kena BI checking,” kata Krisna.

    Ia mengaku pernah sengaja menunggak cicilan. Namun, ia langsung ditelepon dan diteror oleh pihak bank, yaitu Bank Nobu. Krisna merasa saat itu malah dirinya yang seperti pihak yang bersalah.

    “Ibu, bayar! Ini terlambat!” kata Krisna menirukan perkataan pihak bank kepada dirinya. Suara dia saat itu terdengar bergetar. Suaminya yang duduk di sebelahnya menenangkan Krisna dengan mengelus punggungnya.

    Krisna heran mengapa diperlakukan sampai sebegitunya. Padahal, sebelumnya ia selalu membayar cicilan tepat waktu. Malahan pihak pengembang yang tak kunjung memberi kejelasan mengenai keberadaan unit mereka.

    Krisna bercerita bahwa ia juga pernah meminta keringanan pembayaran karena saat itu posisinya sedang hamil. Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.

    Permohonan untuk restrukturisasi kredit itu sempat tidak dikabulkan. Akhirnya, ketika mengajukan untuk kedua kalinya, baru dikabulkan.

    Krisna membeli satu unit apartemen ukuran 70 meter persegi dengan tiga kamar tidur seharga Rp 480 juta. Ini seharusnya ia cicil selama 10 tahun.

    Namun, hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dibeli.

    “Kesehatan fisik terganggu, kesehatan mental juga karena saya dan suami hampir selalu tiap hari beradu pendapat tentang ini. Saya bilang, ‘Ditunggu, ditunggu.’ Tetapi, tidak ada jawaban [dari pengembang apartemen Meikarta] sampai sekarang,” ujar Krisna.

    “Dari belum menikah, sampai menikah, sampai punya anak, keperluan lebih banyak untuk Meikarta,” ucapnya sambil terus ditenangi oleh suaminya.

    Krisna menginginkan uang yang ia selama ini dibayarkan ke Meikarta dikembalikan sepenuhnya.

    Presiden Minta Diselesaikan
     
    Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. 

    Ia telah menyampaikan langsung ke Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

    “Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik,” kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, pada Rabu pekan ini, Ara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan James Riady dan John Riady.

    James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

    “Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara.

    Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

    Diketahui, puluhan konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Untuk konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengaku dirinya telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Diberi Waktu 4 Bulan

    Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

    Jawaban Pengembang Meikarta

    PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta masih melakukan pengumpulan dan validasi data konsumen setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan tenggat waktu 4 bulan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

    “Jadi proses saat ini kami masih validasi data dokumen-dokumen dari Customer Promotion Unit. Jumlahnya kami belum rekap berapa, jadi masih berjalan terus sampai nanti semua customer sudah masuk dokumennya ke kami untuk divalidasi,” kata Administrator dari After Sales PT MSU, Handri, ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Ke depannya, manajemen yang akan memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah proses pengumpulan dan validasi data selesai.

    “Kami fokus pengumpulan data, validasi data saja. Jadi untuk ke depan ya pasti sesuai dengan yang sebelumnya kami lakukan,” ujar Handri.

    “Kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana. Kami hari ini tugasnya untuk kumpulan data,” ucapnya.

  • Belum Terima Unit, Konsumen Tuntut Ganti Rugi, Presiden Minta Permasalahan Meikarta Diselesaikan – Halaman all

    Belum Terima Unit, Konsumen Tuntut Ganti Rugi, Presiden Minta Permasalahan Meikarta Diselesaikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. 

    Ia telah menyampaikan langsung ke Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

    Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

    “Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik,” kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, pada Rabu pekan ini, Ara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan James Riady dan John Riady.

    James Riady adalah bos dari Lippo Group, sedangkan John Riady merupakan anaknya yang menjabat sebagai CEO Lippo Karawaci dan juga Direktur Lippo Group.

    “Saya hari Rabu undang James Riyadi sama anaknya John Riyadi untuk membahas Mekarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Ara.

    Di depan awak media, Ara menandatangani langsung undangan kepada pihak Lippo Group dan konsumen.

    Diketahui, puluhan konsumen Meikarta menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Untuk konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengaku dirinya telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Diberi Waktu 4 Bulan

    Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

    Jawaban Pengembang Meikarta

    PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta masih melakukan pengumpulan dan validasi data konsumen setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan tenggat waktu 4 bulan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

    “Jadi proses saat ini kami masih validasi data dokumen-dokumen dari Customer Promotion Unit. Jumlahnya kami belum rekap berapa, jadi masih berjalan terus sampai nanti semua customer sudah masuk dokumennya ke kami untuk divalidasi,” kata Administrator dari After Sales PT MSU, Handri, ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Ke depannya, manajemen yang akan memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah proses pengumpulan dan validasi data selesai.

    “Kami fokus pengumpulan data, validasi data saja. Jadi untuk ke depan ya pasti sesuai dengan yang sebelumnya kami lakukan,” ujar Handri.

    “Kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana. Kami hari ini tugasnya untuk kumpulan data,” ucapnya.

  • Hari Ini Menteri Maruarar Temui Konsumen Meikarta, Ada Apa? – Halaman all

    Hari Ini Menteri Maruarar Temui Konsumen Meikarta, Ada Apa? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui konsumen Meikarta pada Senin (21/4/2025).

    Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews, pria yang akrab disapa Ara itu akan melakukan pertemuan dengan konsumen Meikarta pada pukul 14.30 WIB.

    Pertemuan dilaksanakan di kantornya yang berlokasi di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, pada pukul 16.19 WIB pertemuan baru terlaksana. Ketika artikel ini ditulis, pertemuan masih terlaksana.

    Dalam pertemuan ini, Ara didampingi oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur.

    Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

    Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

    Ada 26 konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang menuntut ganti rugi.

    Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

    Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

    “Mayoritas menginginkan pengembalian uang,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

    Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

    “Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja,” ujar Yosafat.

    Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

    Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

    “Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo,” kata Mulyansari.

    Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

    Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

  • Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan

    Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan penggunaan lahan persawahan untuk pembangunan perumahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.

    “Lahan sawah tidak boleh digunakan untuk perumahan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

    Meski pemerintah tengah gencar mendorong Program 3 Juta Rumah, Ara menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan keberlangsungan lahan pertanian yang produktif.

    “Kementerian PKP memang ingin membangun rumah untuk rakyat, tetapi juga ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. Pemerintah ingin swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dijadikan perumahan,” tegasnya.

    Ia menyebut, keterbatasan lahan memang menjadi tantangan utama di sektor perumahan. Namun, solusi atas tantangan ini tidak boleh mengorbankan lahan pertanian.

    “Tantangan kita ke depan memang berat. Namun, jangan menyelesaikan masalah perumahan dengan menjadikan sawah sebagai lahan rumah. Kami khawatir produksi pangan turun karena lahan sawah terus berkurang,” katanya.

    Untuk mencari solusi, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk para pengembang, guna menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan perumahan tanpa menyentuh lahan pertanian, khususnya yang masih produktif.

    “Saya sebagai menteri PKP tentu ingin mencari solusi soal lahan, tetapi tolong bukan lahan-lahan pertanian, apalagi yang produktif. Itu sikap kami sebagai pemerintah,” jelasnya.

    Sebagai langkah awal, ia berencana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan para pengembang. Hal ini menyusul kekhawatiran terhadap banyaknya lahan pertanian di Jawa Barat yang telah beralih fungsi.

    “Kami akan segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah lahan perumahan di Jawa Barat. Saya juga akan mengundang Pak Dedi Mulyadi atau mendatangi langsung bersama para pengembang, demi mencari solusi terbaik agar sektor pangan dan perumahan bisa maju bersama,” tutupnya.

  • Pemerintah Larang Penggunaan Sawah untuk Proyek Perumahan – Halaman all

    Pemerintah Larang Penggunaan Sawah untuk Proyek Perumahan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan melarang pemakaian lahan persawahan untuk pembangunan perumahan.

    Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, pelarangan ini dilakukan dalam rangka mendukung tujuan pemerintah mencapai swasembada pangan.

    “Kementerian PKP memang mau membangun rumah buat rakyat, tetapi juga mau ketahanan pangan tetap terjaga,” katanya di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Jumat (18/4/2025).

    “Pemerintah juga mau swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan,” ujar Ara.

    Dia menyatakan, keterbatasan lahan kini menjadi tantangan di sektor perumahan.

    Namun, ia tak ingin tantangan tersebut sampai mengancam ketahanan pangan Indonesia. Ia memandang ini perlu dihadapi dan dicari solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.

    “Jangan kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara sawah dijadikan rumah. Kami khawatir produksi pangan turun karena lahan sawah dijadikan rumah,” ucap Ara.

    Dia menyoroti Jawa Barat yang memiliki banyak lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan.

    Pihkanya akan segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Saya juga akan mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau saya datang ke Jawa Barat bersama dengan teman-teman pengembang untuk mencari solusi,” kata Ara.

     

  • Menteri Ara Wanti-wanti Pengembang Tak Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

    Menteri Ara Wanti-wanti Pengembang Tak Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang agar tidak melakukan alih fungsi lahan persawahan menjadi area perumahan.

    Meskipun pembangunan 3 juta rumah membutuhkan alokasi lahan yang  jumbo, Ara menekankan bahwa membangun rumah di kawasan sawah produktif dilarang karena bakal mengganggu ketahanan pangan nasional.

    “Kita memang mau membangun rumah buat rakyat, Tapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh pak persawahan dibuat perumahan ya,” tegas Ara kepada pengembang di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia menyebut, masalah lahan memang menjadi tantangan utama dalam pembangunan 3 juta rumah. Sejalan dengan hal itu, Ara berkomitmen untuk merumuskan sejumlah solusi bersama stakeholder terkait mengenai hal tersebut.

    “Saya sebagai Menteri Perumahan tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan, nah tapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif itulah sikap kami sebagai negara,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap terdapat 5.600 hektare lahan sawah yang beralih fungsi selama periode 2021 hingga 15 Februari 2025. 

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan alih fungsi lahan sawah seluas 5.600 hektare itu terjadi lantaran tanah tersebut belum ditetapkan menjadi Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Namun demikian, pada saat yang sama Nusron menegaskan bahwa temuan alih fungsi lahan sawah itu menurun drastis seiring dengan adanya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang diteken sejak 2021.

    “LSD ternyata efektif, dari tahun 2021 Sampai Februari tanggal 15 Tahun 2025 lahan yang berubah fungsi hanya 5.600 hektare, sangat signifikan,” kata Nusron dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Selasa (18/3/2025). 

    Sementara bila dibandingkan dengan periode sebelum pemerintah menetapkan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, tren alih fungsi lahan sawah per tahun dilaporkan mencapai 66.000 hektare.