Tag: Maruarar Sirait

  • Aremania Disambut Hangat di Bandung, Bobotoh dan Aremania Tunjukkan Perdamaian di Piala Presiden 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

    Aremania Disambut Hangat di Bandung, Bobotoh dan Aremania Tunjukkan Perdamaian di Piala Presiden 2025 Regional 13 Juli 2025

    Aremania Disambut Hangat di Bandung, Bobotoh dan Aremania Tunjukkan Perdamaian di Piala Presiden 2025
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Sebuah pemandangan langka terjadi di Kota Bandung saat laga
    Piala Presiden 2025
    berlangsung.
    Ratusan pendukung
    Arema
    FC,
    Aremania
    , memenuhi sudut-sudut kota yang biasanya identik dengan warna biru milik
    Bobotoh
    , pendukung setia
    Persib
    Bandung.
    Pada Kamis (10/7/2025), jalanan Bandung tampak membiru. Namun kali ini, bukan hanya karena Bobotoh, melainkan juga oleh kehadiran Aremania.
    Suasana kondusif dan penuh kehangatan antara dua kelompok suporter yang selama ini dikenal kurang akrab menjadi sorotan utama.
    Pertemuan antara Bobotoh dan Aremania di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) bukan sekadar momen pertandingan.
    Kehadiran Aremania yang disambut dengan hangat menandai sejarah baru perdamaian dua suporter besar ini.
    “Ini momentum pertama kali Aremania datang ke Bandung disambut dengan hangat. Waktu parkir, langsung disambut sama kawan-kawan dari Bandung,” ujar Faisal Hakim Rosadi (30), Aremania asal Indramayu.
    Faisal menyebut suasana kali ini jauh berbeda dibanding sebelumnya, ketika kedatangan Aremania ke Bandung harus dikawal ketat aparat. Ia berharap momen ini menjadi pelajaran bagi PSSI untuk mencabut larangan suporter tandang.
    “Kalau memang aman, kenapa tidak? Yang bikin rusuh itu hanya segelintir oknum,” tegasnya.
    Aremania lainnya, Wahyu Diantoro (24), mengungkapkan keinginannya agar hubungan baik ini bisa berlanjut saat Persib berlaga di Malang.
    “Kami dari Malang ke Bandung enak, dan semoga dari Bandung ke Malang juga enak. Sudah saatnya kita bersatu, bukan ribut lagi,” katanya.
    Senada, Farhan Dwicahyo (27) Aremania asal Malang menyebut ini adalah pengalaman pertamanya menonton langsung di Bandung, dan ia sangat menikmati atmosfer damai dan sambutan hangat warga lokal.
    “Kalau keluarga saya dulu sudah pernah nonton Persib vs Arema di Stadion Siliwangi. Mereka cerita, dulu suasananya juga damai. Sekarang saya alami sendiri,” ujarnya.
    Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, mengonfirmasi bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran Aremania.
    Bahkan, beberapa rombongan Aremania diajak ke sekretariat Viking di Jalan Gurame, dan diajak mengunjungi landmark seperti Gedung Merdeka (Asia-Afrika).
    “Kita siap menyukseskan Piala Presiden 2025 dan menyambut teman-teman Aremania. Selamat datang di Bandung,” ucap Tobias.
    Dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (11/7/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberikan apresiasi terhadap kehadiran berbagai suporter dari berbagai daerah hingga luar negeri.
    “Rakyat Jawa Barat mendapat anugerah, kita semakin banyak saudara. Saudaranya bukan hanya dari Arema atau Dewa United, tapi juga dari Inggris dan Thailand,” kata Dedi.
    Meski Persib Bandung gagal melaju ke final, Dedi menegaskan bahwa kemenangan Jawa Barat ada pada keberhasilannya sebagai tuan rumah yang ramah, sportif, dan aman.
    “Jangankan juara 1, juara 3 saja tidak kita ambil. Karena tuan rumah yang baik adalah yang menghormati tamunya,” lanjutnya.
    Ketua Steering Committee Piala Presiden 2025,
    Maruarar Sirait
    (Bang Ara), memuji Jawa Barat sebagai tuan rumah ideal.
    Ia menegaskan bahwa turnamen ini berjalan tanpa APBN, seluruhnya didanai sponsor sebesar Rp 68 miliar.
    “Presiden menekankan fair play. Tidak ada pengaturan skor, tidak ada sogokan. Turnamen ini sukses secara ekonomi dan persaudaraan,” ujar Ara.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawasan Dharmawangsa Jaksel Masih jadi Magnet Investasi Properti – Page 3

    Kawasan Dharmawangsa Jaksel Masih jadi Magnet Investasi Properti – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar pembelian rumah murah seharga Rp 2 miliar dan di bawahnya bisa bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

    Secara aturan yang ada, rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga maksimal Rp 2 miliar mendapat insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) hingga Juni 2025. Setelahnya, pembelian rumah murah tersebut akan mendapat insentif PPN DTP sebesar 50 persen. 

    “Saya sudah layangkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan ya. Itu kan PPN 0 persen ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar sampai bulan Juni. Saya sudah berkirim surat kepada ibu Sri Mulyani, mudah-mudahan diperkenankan (untuk diperpanjang),” ujar Ara, sapaan akrab Menteri PKP di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    “Karena sampai bulan Juni ini, berarti akhir Juni itu masih 0 persen di bawah Rp 2 miliar. Nah, sesudahnya itu dalam aturan yang lama, 50 persen ya yang ditanggung pemerintah,” dia menambahkan.

    Adapun aturan dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025), yang mulai berlaku 4 Februari 2025. Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada 2023 dan 2024.

    Melalui penerbitan PMK-13/2025, maka atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 100 persen, atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. 

  • Kementerian PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Baru Ide, tetapi Rakyat Tolak

    Kementerian PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Baru Ide, tetapi Rakyat Tolak

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mencabut usulan rumah subsidi berukuran 18 meter persegi setelah mendapat penolakan luas dari masyarakat. Ide ini dinilai tidak layak dan menimbulkan keresahan publik.

    Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menjelaskan, konsep tersebut masih sebatas usulan awal dan belum menjadi kebijakan resmi.

    “Sebenarnya ini bukan pembatalan karena belum ada kebijakan. Hanya lemparan ide untuk melihat respons publik. Ternyata penolakannya besar, ya sudah kami hentikan,” ujar Fitrah di kantor Kementerian PKP, Jumat (11/7/2025).

    Konsep rumah subsidi mini dengan luas bangunan hanya 18 meter persegi langsung menuai reaksi keras dari masyarakat yang menilai ukuran tersebut tidak manusiawi untuk dihuni. Menanggapi situasi itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

    “Pak Menteri minta maaf karena ide yang dilontarkan justru menimbulkan keributan. Itu substansi permintaan maaf beliau,” jelas Fitrah.

    Meski dicabut dari skema subsidi, Fitrah tidak menutup kemungkinan konsep rumah kecil tersebut akan diarahkan ke sektor komersial jika memang ada permintaan pasar. “Kalau pasar menerima, ya sudah jangan jadi rumah subsidi, tetapi untuk komersial saja,” tambahnya.

    Usulan ini sebelumnya muncul dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, yang mengatur ukuran rumah subsidi hanya 18-36 meter persegi dengan luas tanah 25-200 meter persegi.

    Padahal dalam aturan sebelumnya, batas minimal rumah subsidi adalah 21 meter persegi untuk bangunan dan 60 meter persegi untuk tanah, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021.

    Sejumlah pengembang selama ini membangun rumah subsidi minimal seluas 21 meter persegi, terutama di wilayah Bodetabek, bahkan banyak yang mencapai 30 meter persegi. Maka dari itu, publik mempertanyakan mengapa ukuran justru dikecilkan, padahal kebutuhan ruang semakin meningkat.

    Kementerian PKP menegaskan, mereka akan terus menampung aspirasi masyarakat dan berkomitmen menyusun kebijakan perumahan yang adil, layak huni, dan berpihak pada rakyat.

  • Wacana Rumah Subsidi Mini Batal, Cek Harga & Ukuran yang Berlaku Saat Ini

    Wacana Rumah Subsidi Mini Batal, Cek Harga & Ukuran yang Berlaku Saat Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tidak melanjutkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi (m2).

    Ara menegaskan, keputusan itu diambil usai mengantongi masukan dari berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga suara angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

    “Saya sudah dengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2025).

    Dengan demikian, rancangan draf Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak dan satuan rumah susun menjadi paling kecil seluas 25 meter persegi (luas Tanah) dan 18 meter persegi (luas lantai) batal diteken.

    Adapun, payung hukum pengadaan rumah subsidi masih mengacu pada aturan lama yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 yang menetapkan bahwa luas tanah paling rendah yakni 60 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. 

    Berikut Daftar Harga Rumah Subsidi yang Berlaku:

    Adapun harga rumah subsidi tersebut berbeda-beda di setiap wilayahnya. Secara terperinci, berikut daftar harga rumah subsidi 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia: 

    1. Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    2. Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    3. Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp177 juta untuk tahun 2023 dan Rp182 juta untuk tahun 2024 

    4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp168 juta untuk tahun 2023 dan Rp173 juta untuk tahun 2024 

    5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu: Rp181 juta untuk tahun 2023 dan Rp185 juta untuk tahun 2024 

    6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp234 juta untuk tahun 2023 dan Rp240 juta untuk tahun 2024.

  • Maruarar Pastikan Aturan KUR Perumahan Segera Terbit, Ini Bocorannya

    Maruarar Pastikan Aturan KUR Perumahan Segera Terbit, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok aturan pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.

    Adapun, implementasi pemberian KUR Perumahan ini menyusul instruksi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diminta untuk menyalurkan kredit guna mendorong realisasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo.

    Menteri PKP, Maruarar Sirait yang juga akrab disapa Ara memastikan pihaknya saat ini tengah melakukan percepatan perumusan draf Peraturan Menteri (Permen). 

    “Hari ini saya melakukan rapat pembahasan tentang draf Peraturan Menteri untuk KUR Perumahan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kemarin bersama Menko Perekonomian dan Menkeu,” kata Ara dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

    Meski demikian dirinya belum dapat merinci apa saja poin yang bakal diatur dalam beleid tersebut. Pasalnya, draf Permen KUR masih dalam tahap pembahasan dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

    Meski demikian, dia membocorkan beleid itu salah satunya akan mengatur siapa saja pihak yang berhak mendapatkan alokasi pendanaan KUR Perumahan.

    “Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal-hal lainnya, tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menyebut bahwa pemerintah bakal menyalurkan program KUR untuk sektor perumahan. 

    KUR tersebut bakal dikucurkan baik untuk pengembang guna mendukung ketersediaan suplai 3 juta rumah maupun untuk masyarakat perorangan yang hendak melakukan renovasi hunian.

    “Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang small and medium enterprise,” jelas Airlangga di kantornya, Kamis (3/7/2025).

    Nantinya, tiap pengembang UMKM bakal mendapat plafon pembiayaan KUR maksimal Rp5 miliar. Padahal semulanya, plafon KUR usaha maksimal hanya ditetapkan di angka Rp500 juta.  

    Airlangga memproyeksi bahwa modal KUR Rp5 miliar dapat memasok pembangun 38 unit hingga 40 unit rumah subsidi minimalis dengan ukuran 36 meter persegi (m2).

    “Dengan Rp5 miliar membangun 38 unit sampai 40 unit dari pada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenor cicilannya] bisa sampai 4 – 5 tahun,” ujarnya. 

    Sementara itu, pemerintah juga menyediakan plafon sebesar Rp13 triliun untuk masyarakat umum mengakses kredit yang dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah secara pribadi. 

    Sebagaimana diketahui, bunga KUR bakal disubsidi pemerintah sebesar 5%. Sehingga, nantinya kreditur KUR hanya perlu mencicil pokok pinjaman dengan bunga yang jauh lebih miring di kisaran 6% hingga 7%. 

    “[KUR Perumahan] Juga diberikan untuk demand side, untuk perorangan. di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun,” jelasnya.

  • Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2025.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pihaknya meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melanjutkan pemberian PPN DTP 100% untuk sektor perumahan hingga akhir 2025.

    “Saya sudah sampaikan suratnya dan berbicara langsung dengan Menkeu sekitar 2 hari lalu di acara Danantara. Mudah-mudahan surat usulan agar insentif PPN DTP diperpanjang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    Permohonan perpanjangan PPN DTP itu dilakukan usai mendapat usulan dari sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Menurutnya,kebijakan PPN DTP perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan tetap tumbuh dan berkembang sepanjang tahun ini.

    “Semoga dengan diperpanjangnya insentif PPN DTP oleh pemerintah akan membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan meringankan beban pajak, mendorong pertumbuhan sektor properti, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya. 

    Sebagai informasi, insentif PPN DTP 2025 terdiri dari periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 yakni PPN DTP diberikan sebesar 100% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Selanjutnya, periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, PPN DTP diberikan sebesar 50% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

  • Maruarar Usul Kuota Rumah Subsidi Ditambah jadi 500.000 Unit Tahun Depan

    Maruarar Usul Kuota Rumah Subsidi Ditambah jadi 500.000 Unit Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah mengusulkan alokasi kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun depan agar ditambah.

    Dalam laporannya, dia mengaku telah menyampaikan kajian agar kuota FLPP pada tahun depan dapat disiapkan mencapai 500.000 unit.

    “Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas,” jelasnya di Kantor BP Tapera, Jumat (4/7/2025).

    Ara menjelaskan, upaya menambah kuota rumah subsidi itu dilakukan guna mengejar realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, Ara juga menyebut, pihaknya telah mengusulkan sejumlah program dalam rapat kabinet untuk mendorong program renovasi rumah atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai angka 26 juta rumah lebih.

    Pada saat yang sama, Ara juga menjelaskan bahwa realisasi program 3 juta rumah bakal dikebut lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.

    Dalam penjelasannya, dirinya tengah melakukan penyusunan draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait skema penyaluran KUR tersebut.

    “Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal – hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ekosistem perumahan pada tahun ini.

    Dalam penjelasannya, KUR itu bakal disalurkan baik kepada pengembang kecil dan menengah hingga masyarakat perorangan.

    Airlangga menjelaskan, lewat program KUR perumahan ini, pengembang dapat mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp5 miliar. Dalam aturan sebelumnya, guyuran KUR modal kerja bagi pengusaha maksimal ditetapkan hanya sebesar Rp500 juta. 

    “Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenornya] bisa sampai 4-5 tahun,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

    Selain itu, KUR perumahan itu juga bakal dikucurkan untuk mendukung daya beli pasar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah yang hendak digunakan untuk usaha maupun renovasi rumah reguler. 

  • Plafon KUR perumahan dinaikkan hingga Rp5 miliar

    Plafon KUR perumahan dinaikkan hingga Rp5 miliar

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

    Menko Perekonomian: Plafon KUR perumahan dinaikkan hingga Rp5 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 19:33 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar untuk kontraktor UMKM.

    “Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan, plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (3/7).

    Plafon hingga Rp5 miliar tersebut dapat membantu pengembang untuk bisa membangun 38 hingga 40 unit rumah dengan tipe 36 selama empat sampai dengan lima tahun.

    Kemudian pemerintah juga memberikan bagi sisi permintaannya (demand side) untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah.

    “Dengan demikian, kita akan mempersiapkan plafonnya (untuk renovasi) kira-kira Rp13 triliun,” ujar Airlangga.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    “Hari ini saya menghadiri rapat evaluasi kredit usaha rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan,” kata Ara.

    Dia mengatakan, berkat arahan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Program 3 Juta Rumah untuk rakyat mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak dan ekosistem perumahan.

    Pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program 3 Juta Rumah membangun dan merenovasi hunian untuk masyarakat dengan baik. Koordinasi antar instansi pemerintah pun terus dilaksanakan agar mampu berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan program dan kebijakan pro rakyat.

    Sumber : Antara

  • Kebijakan Baru KUR Perumahan buat UMKM & Renovasi Rumah, Cek Bunganya

    Kebijakan Baru KUR Perumahan buat UMKM & Renovasi Rumah, Cek Bunganya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan kebijakan baru penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dalam rangka mendukung percepatan program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

    KUR perumahan itu nantinya bakal diberikan untuk pengembang kecil dan menengah atau UMKM hingga masyarakat perorangan untuk melakukan renovasi rumah secara pribadi.

    Meski telah resmi ditetapkan, penyaluran KUR untuk sektor perumahan masih akan menunggu aturan turunan yang bakal dibuat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Dalam penjelasannya, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan bahwa regulasi tersebut bakal dikebut rampung pada bulan ini.

    “Jadi kita mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri. Karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

    Adapun, peluncuran KUR untuk sektor perumahan ini menyusul komitmen Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani yang mengaku telah memberikan instruksi kepada Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) agar dapat menyalurkan KUR pada sektor perumahan.

    Daftar Bank Himbara yang disebut bakal berkontribusi memberikan dukungan pembiayaan itu di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

    “Seluruh Bank Himbara plus BSI dan juga dengan BTN jadi ada 5 bank untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Pak Ara,” jelas Rosan.

    Berikut kebijakan baru KUR Perumahan:

    1. KUR untuk UMKM

    KUR perumahan untuk pengembang UMKM diberikan guna mendorong laju suplai penyediaan rumah untuk program 3 juta rumah.

    Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyediakan plafon pembiayaan KUR perumahan bagi pengembang UMKM senilai Rp117 triliun.

    “Sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang small and medium enterprise,” jelas Airlangga di kantornya, Kamis (3/7/2025).

    Nantinya, tiap pengembang UMKM bakal mendapat plafon pembiayaan KUR maksimal Rp5 miliar. Padahal semulanya, plafon KUR usaha maksimal hanya ditetapkan di angka Rp500 juta.

    Airlangga memproyeksi bahwa modal KUR Rp5 miliar dapat memasok pembangun 38 unit hingga 40 unit rumah subsidi minimalis dengan ukuran 36 meter persegi (m2).

    “Dengan Rp5 miliar membangun 38 unit sampai 40 unit dari pada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenor cicilannya] bisa sampai 4 – 5 tahun,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, bunga KUR bakal disubsidi pemerintah sebesar 5%. Sehingga, pengembang hanya perlu mencicil pokok pinjaman dengan bunga yang jauh lebih miring di kisaran 6% hingga 7%.

    “Pemerintah memberikan fix subsidi bunga sebesar 5%. Jadi kalau perbankan memberikan contohnya [bunga kredit] 11% maka kontraktor UMKM bisa membayar 6%. Tapi kalau dia kasih [bunga kredit] 12% dia bayarnya 7%, sesuai dengan perbankan masing-masing,” tambahnya.

    2. KUR untuk Renovasi Rumah

    Tidak hanya memberikan dukungan KUR untuk pengembang, akses pembiayaan tersebut juga bakal dialirkan kepada masyarakat umum.

    Dalam penjelasan Airlangga, pemerintah menyediakan plafon sebesar Rp13 triliun untuk masyarakat umum mengakses kredit yang dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah secara pribadi.

    “[KUR Perumahan] Juga diberikan untuk demand side, untuk perorangan. di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun,” jelasnya.

    Tak berbeda dengan KUR yang diberikan pada pengembang, masyarakat umum yang mengakses KUR perumahan juga bakal mendapat subsidi bunga sebesar 5% dari pemerintah.

    Dengan demikian, masyarakat dapat mencicil pokok dengan bunga di kisaran 6% hingga 7%.

  • Menko Perekonomian: KUR perumahan akan diluncurkan Juli

    Menko Perekonomian: KUR perumahan akan diluncurkan Juli

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.

    Airlangga mengatakan, implementing regulation terkait KUR perumahan yang dibutuhkan adalah peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    “Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan,” katanya di Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai pada akhir Juli tahun ini.

    Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.

    “Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini,” ujar Ara.

    Menteri PKP juga berterima kasih atas kerja keras dari jajaran Eselon I Kementerian PKP dan BP Tapera dan ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah.

    Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.

    “Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” kata Ara.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

    Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.