Tag: Marthinus Hukom

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.

  • 3 Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 6,2 Juta Jiwa Terselamatkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 November 2024

    3 Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 6,2 Juta Jiwa Terselamatkan Nasional 2 November 2024

    3 Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 6,2 Juta Jiwa Terselamatkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tiga
    jaringan narkoba internasional
    FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, penangkapan anggota jaringan ini bisa menyelamatkan 6,2 juta jiwa dari narkoba.
    “Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6,2 juta jiwa,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan selama dua bulan, mulai dari September hingga Oktober 2024, yang melibatkan iKejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Drug Enforcement Administration (DEA).
    Dari operasi gabungan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah yang mencengangkan.
    Barang bukti yang disita terdiri dari sabu 1.071,56 kg atau 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, Happy Five 6.300 butir, Ketamine 932,3 gram, Double L 127.000 butir, kokain seberat 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, Hasish 25,5 kg, MDMA sejumlah 4.110 gram, Mepherdrone sebanyak 8.157 butir, dan Happy Water 2.974,9 gram.
    “Bareskrim Polri bersama dengan Polda jajaran mengidentifikasi peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari pemasok, pengedar, hingga pengendali utama yang memainkan peran penting dalam mengatur distribusi narkoba di wilayah-wilayah tertentu,” tegas Wahyu.
    Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengatakan, masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
    Dia menjelaskan, maraknya kampung-kampung narkoba tak lepas dari dinamika sosial-ekonomi setempat.
    Para bandar seringkali mencengkeram ekonomi lokal sehingga membuat masyarakat bergantung pada kehadiran mereka.
    “Ini adalah hubungan patron dan klien. Para bandar berperan sebagai patron yang memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat, yang menjadi klien dan mengikuti arahan mereka. Masyarakat merasa memiliki solusi ekonomi, sementara bandar terus memperluas pengaruh mereka,” jelas Marthinus.
    Untuk menangani kecanduan narkoba, BNN menyediakan dua pendekatan rehabilitasi, yaitu medis dan sosial.
    BNN mengoperasikan enam pusat rehabilitasi dan memiliki 196 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdaftar.
    Namun, stigma sosial sering membuat masyarakat enggan melapor ke IPWL karena rasa malu atau takut.
    BNN mengingatkan bahwa individu yang melapor secara suka rela dilindungi oleh undang-undang, tidak akan ditangkap atau diproses secara hukum.
    “Kita akan optimalkan pusat rehabilitasi tersebut supaya bisa lebih menjangkau,” tegas dia.
    Selama operasi gabungan dua bulan itu, sebanyak 136 tersangka dari 80 perkara telah ditangkap.
    Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap pelaku aktif, ancaman hukuman pidana penjara adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Ungkap Ada 900 Kampung Narkoba di Indonesia – Page 3

    BNN Ungkap Ada 900 Kampung Narkoba di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom. 

    “Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ,” kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (1/11/2024).

    Marthinus menjelaskan bahwa munculnya kampung narkoba dipicu oleh masalah ekonomi yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mengendalikan kehidupan warga setempat. Bandar menawarkan jalan pintas untuk bertahan hidup dengan melibatkan warga dalam bisnis haram tersebut.

    “Hubungan antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang. Patron, yaitu bandar, memberikan perintah kepada klien, yaitu masyarakat setempat. Hal ini terjadi karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan,” ujar Marthinus seperti dikutip dari Antara.

    Sistem inti-cangkang menggambarkan bandar sebagai inti yang mengendalikan, sementara masyarakat menjadi cangkang yang melindungi bandar. “Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok,” imbuh Marthinus.

    Marthinus mengatakan pihaknya akan memisahkan bandar dari kliennya, termasuk dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba. Selain itu, BNN menerapkan pendekatan sosial, ekonomi, dan psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.

    “Ke depan, dengan Astacita Presiden RI, kami akan mengoptimalkan kembali serta menguatkan kembali pusat-pusat rehabilitasi supaya dapat menjangkau masyarakat dengan maksimal,” ujar Marthinus.

     

     

  • BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom berpartisipasi dalam Car Free Day (CFD) di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (27/10/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 11:01 WIB

    Elshinta.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba) dengan mengusung tema Drugs Aren’t Cool, They Make You Fool.

    “Marilah kita punya komitmen menjauhkan diri dari narkoba karena kesehatan itu sangat penting,” ucap Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom dalam sambutannya di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu.

    Marthinus mengatakan bahwa mengumpulkan masyarakat untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar tidaklah mudah. Oleh karena itu, BNN memanfaatkan kesempatan CFD, ketika masyarakat berkumpul untuk berolahraga, sebagai sarana mengampanyekan Indonesia Bersinar.

    Kampanye tersebut dilakukan BNN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat.

    “Kami ingin memberikan pesan bahwa hidup sehat itu lebih baik daripada menggunakan narkoba,” kata Marthinus.

    Ia berharap agar kehadiran BNN dalam CFD, lengkap dengan segala atributnya, dapat menunjukkan komitmen BNN kepada masyarakat untuk mempromosikan hidup sehat tanpa narkoba, serta dapat menularkan kepada masyarakat Jakarta.

    Pada momentum tersebut, Kepala BNN RI juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba karena dengan menggunakan narkoba, banyak penyakit menyertai.

    “Mulai hari ini, marilah kita hidup sehat tanpa narkoba,” ucapnya.

    Dalam acara ini, selain menggelar berbagai hiburan dengan beragam hadiah, BNN melalui Deputi Bidang Pencegahan juga membuka pojok konsultasi seputar permasalahan narkoba serta menyediakan sign board atau papan tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

    Selain mengimbau masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba, BNN juga ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut serta bersama BNN dalam aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai akselerasi perwujudan Indonesia Bersinar.

    Sumber : Antara

  • BNPT: Hari Santri jadi tonggak melawan intoleransi-terorisme

    BNPT: Hari Santri jadi tonggak melawan intoleransi-terorisme

    Tentunya hari santri ini adalah momentum yang luar biasa dalam rangka untuk membentengi anak anak didik kita agar terjadi penguatan penguatan dan juga mengerti apa yang terjadi di lingkungan sekitarJakarta (ANTARA) – Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan Hari Santri (Hari Santri 2024) bisa menjadi tonggak dan momentum bagi para santri untuk proaktif dalam melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

    Hal itu disampaikan Roedy saat apel peringatan Hari Santri 2024 dan deklarasi antinarkoba, antiradikalisme dan antiterorisme di Alun-Alun Kota Cilegon, Jawa Barat, Selasa. Acara yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon ini dihadiri sekitar 1.000 santri dan pelajar se-Kota Cilegon.

    Dia mengatakan santri yang memiliki kelebihan dalam ilmu agama, bisa melakukan upaya pencegahan mulai dari lingkungan pondok pesantren, sampai lingkungan sekitar.

    “Dengan peringatan Hari Santri Nasional ini diharapkan para santri dapat pro aktif dalam melakukan pencegahan. Pertama tama melakukan deteksi dini. Kemudian melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap paham paham yang bersifat intoleran kemudian radikal terorisme,” kata Roedy dalam keterangannya di Jakarta.

    Baca juga: Drama kolosal Resolusi Jihad NU meriahkan HSN di Tugu Pahlawan

    Tentunya, Hari Santri itu menjadi sebuah momentum yang sangat luar biasa dan jarang terjadi karena bersamaan dengan deklarasi antinarkoba, antiradikalisme dan antiterorisme, yang tujuannya dalam rangka melakukan pencegahan, penangkalan dan perlawanan secara dini dari lingkungan individu kemudian keluarga, komunitas, masyarakat sampai kemudian bangsa Indonesia,” ujarnya.

    Alumni Akmil tahun 1990 ini mengungkapkan dengan adanya kewaspadaan dan ketahanan nasional yang cukup kuat ini diharapkan masyarakat utamanya para santri dapat melakukan pencegahan secara dini terhadap paham paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

    Menurutnya, polarisasi radikalisme sekarang ini sudah berubah lantaran bukan menggunakan kekerasan lagi, namun sekarang sudah melebur.

    Ia menyebut bagaikan fenomena gunung es, penyebaran paham ini sudah tidak terlihat lagi di permukaan. Hal itu terlihat dari gejalanya yakni pertama, digitalisasi radikalisme atau ideologi.

    Baca juga: PWNU Jatim ingatkan santri akan perjuangan ulama demi kemerdekaan NKRI

    Selanjutnya, metode fundraising atau penggalangan dana yang sulit dilacak karena memanfaatkan transaksi gelap untuk mendanai operasi gerakan kelompok tersebut dan yang ketiga adalah penyusupan terhadap tiga kelompok rentan yakni, perempuan, remaja dan anak-anak untuk disusupi ideologi ekstrem karena dianggap lebih mudah dipengaruhi.

    “Tentunya hari santri ini adalah momentum yang luar biasa dalam rangka untuk membentengi anak anak didik kita agar terjadi penguatan penguatan dan juga mengerti apa yang terjadi di lingkungan sekitar,” tambah Roedy.

    Untuk itu, dirinya berpesan agar Hari Santri Nasional ini juga merupakan simbol kebanggaan atas peran santri agar untuk terus berperan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia dan mewaspadai terhadap ancaman-ancaman baru yang tidak kalah berbahaya, yaitu terorisme, radikalisme, dan narkoba.

    Baca juga: Hari Santri, PBNU dorong santri tak berhenti berbakti untuk negeri

    “Di masa kini, santri, pelajar, dan pemuda tidak hanya menjadi penerus sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman intoleransi, radikalisme, terorisme dan narkoba,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan santri dan pesantren merupakan suatu basis pembangunan bangsa.

    Saat ini ada dua kerusakan moral yang perlu diantisipasi oleh para santri yaitu narkoba dan terorisme, sehingga melalui momentum hari santri ini, pihaknya mengajak semua santri untuk mengambil kembali peran masyarakat sebagai basis pendidikan moral bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap dua isu itu.

    Pj. Walikota Cilegon Nana Supiana mengatakan bahwa semangat perjuangan dan dedikasi para santri selalu menginspirasi untuk menuntut ilmu dan berkontribusi bagi bangsa.

    “Semoga santri di seluruh Indonesia semakin maju dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Nana.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • BNN Tangkap 10 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Madura

    BNN Tangkap 10 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Madura

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam peredaran narkotika golongan satu di Pulau Madura.

    Para pelaku ditangkap setelah kedapatan membawa barang haram tersebut yang berasal dari jaringan internasional.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan memerangi peredaran narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Madura yang menjadi sasaran pengiriman narkoba.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melacak keberadaan bandar besar di balik jaringan ini,” jelasnya pada Selasa (15/10/2024).

    Sementara itu, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa 10 pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengedarkan narkoba dari Malaysia ke Madura. Barang bukti yang diamankan meliputi 8 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi.

    “Barang dikirim dari Malaysia menuju Madura,” ujar Awang.

    Para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, antara lain IM, MF, dan EH, yang diduga berperan sebagai penghubung dari rute Malaysia-Pontianak-Madura. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram dan ribuan butir ekstasi.

    Sementara itu, pelaku lain, JF, membawa 2 kilogram sabu dari Malaysia melalui Bandara Juanda, Surabaya, yang kemudian disuplai ke Madura. Jaringan lain dengan rute Madura-Malang terdiri dari empat pelaku, yaitu MN, Y, IM, dan NS, yang membawa sekitar dua ons sabu. Narkoba tersebut dibeli dari Bangkalan dan dibawa ke Malang.

    Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengamankan MF, yang menjual ganja seberat 3 kilogram kepada NA, warga Situbondo. Pengiriman barang terlarang tersebut berhasil terlacak oleh tim ekspedisi.

    “Kami terus mengungkap aksi mereka berkat bantuan teknologi pelacakan ekspedisi, yang memudahkan penangkapan para pelaku,” tambah Awang.

    BNN menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia, terutama di Madura, yang sering menjadi titik transit pengiriman narkotika. [sar/ted]

  • 4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan promosi, rotasi, dan mutasi di tubuh Polri.

    Satu di antara yang mendapat promosi adalah teman satu letting Kapolri di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yaitu Irjen Syahar Diantono.

    Syahar Diantono yang saat ini menjabat Kadiv Propam kini dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam.

    Dengan dipromosikannya Syahar Diantono, ia akan menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias jenderal bintang 3.

    Sebelum Syahar Diantono, ada tiga teman seangkatan Kapolri lainnya yang sudah menjadi Komjen.

    Bahkan, satu di antara mereka adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik di Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa.

    Inilah 4 teman satu letting Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Akpol 1991 yang kini menyandang pangkat Komjen:

    1. Komjen Wahyu Widada
    Wahyu Widada saat menjadi Asisten Kapolri Bidang SDM dan berpangkat Irjen. (Dok. pribadi)

    Komjen Wahyu Widada adalah teman seangkatan Kapolri yang pertama kali bergelar Komjen.

    Saat itu, ia yang tengah menduduki jabatan Asisten SDM Kapolri dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam (Kabaintelkam) pada 26 Februari 2023.

    Namun hanya empat bulan menjadi Kabaintelkam, Komjen Wahyu Widada dipindahtugaskan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

    Upacara pelantikan Wahyu Widada sebagai Kabareskrim dilakukan di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

    Wahyu Widada lahir di Sleman Yogyakarta, 11 September 1969 sehingga saat ini usianya 54 tahun.

    Ia juga dikenal sebagai lulusan terbaik Akpol 1991 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

    Termasuk saat di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, lagi-lagi Wahyu Widada menjadi lulusan terbaik.

    Wahyu Widada diketahui memiliki latar belakang reserse dan termasuk dalam jajaran perwira tinggi yang berprestasi.

    Di masa Kapolri Jendera Listyo Sigit, Wahyu Widada memiliki peran penting. Ia merupakan Ketua Tim Naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo saat menjadi calon Kapolri. 

    Wahyu Widada juga menjadi tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang begitu menyorot perhatian publik karena menyeret Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam. 

    2. Komjen Fadil Imran
    Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan jelang pengumuman rekapitulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2024). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

    Teman satu letting Kapolri lainnya yang ikut dipromosikan menjadi Komjen adalah Fadil Imran.

    Ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 27 Maret 2023.

    Fadil Imran adalah perwira tinggi (pati) Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kapolda Metro Jaya.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran merupakan Kapolda Jawa Timur.

    Saat menjadi Kapolda Jatim, Fadil Imran sempat menjadi sorotan media saat marah dan mengusir seorang kapolsek yang tertidur.

    Momen itu terjadi saat rapat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada 22 Mei 2020. 

    Komjen Fadil Imran lahir di Makasssar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968 atau saat ini berusia 55 tahun.

    Sepanjang kariernya di Polri, beragam jabatan strategis pernah ia emban.

    Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, Dirreskrimum Polda Kepri, hingga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

    3. Komjen Marthinus Hukom
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Irjen Pol Marthinus Hukom dilantik menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sosok alumnus Batalyon Bhara Daksa yang kini berpangkat Komjen adalah Komjen Marthinus Hukom.

    Saat ini, Komjen Marthinus Hukom menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 8 Desember 2023.

    Marthinus Hukom adalah lulusan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tenggara pada 30 Januari 1969. Sehingga saat ini, usianya 54 tahun.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun telah diembannya khususnya di dunia terorisme.

    Marthinus tercatat pernah menjadi Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001-2002) dan Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002-2015),

    Dia juga tak asing terkait penanganan narkotika lantaran pernah menjabat sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).

    Karier Marthinus pun semakin moncer ketika ditunjuk menjadi Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada 2010.

    Pada 2015 dan 2018, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 AT Polri.

    Kemudian, Marthinus dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada 2016.

    Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 AT Polri pada tahun 2020.

    4. Komjen Syahar Diantono
    Syahar Diantono saat menjabat sebagai Kadivpropam Polri berpangkat Irjen Pol di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Syahar Diantono menjadi teman satu letting terbaru dari Kapolri yang akan menyandang pangkat Komjen.

    Terlebih setelah ia dipromosikan menjadi Kabaintelkam menggantikan Komjen Suntana yang memasuki masa pensiun pada Juni 2024.

    Saat ini, Syahar Diantono memang belum resmi menyandang lambang bintang tiga lantaran belum dilantik.

    Namun hanya dalam hitungan hari, pangkat bintang tiga akan tersemat di kerah seragamnya.

    Syahar Diantono atau kerap ditulis Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Saat ini, ia berusia 54 tahun.

    Irjen Syahar Diantono berpengalaman di bidang reserse dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam Polri.

    Pada 2010, Syahar Diantono mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

    Kemudian pada 2012, ia menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepri pada 2014.

    Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.

    Syahar Diantono juga merupakan sosok perwira tinggi yang memerintahkan kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)