Tag: Marthinus Hukom

  • 17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa sebanyak 17 puskesmas tingkat kecamatan dan satu RSUD di Jakarta telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

    “Selain itu, 10 dari 17 puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD, telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” ujar Ani, Sabtu, 12 April 2025.

    Layanan terapi metadon ini ditujukan khusus untuk pengguna narkotika jenis opioid. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    Ani menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.

    “Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.

    Tempat rehab 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban.

    Pernyataan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” kata Pramono.

    Dalam pertemuan tersebut, Pramono juga secara khusus meminta perhatian BNN terhadap rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan pengguna yang berperan sebagai bandar atau pengedar. Karena itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba Megapolitan 11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta telah menyiapkan 17
    puskesmas
    dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (
    RSUD
    ) sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan seluruh fasilitas tersebut telah siap menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.
    “Saat ini, terdapat 17
    Puskesmas
    Kecamatan dan 1 RSUD yang telah ditetapkan sebagai IPWL. Itu berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
    Dari jumlah tersebut, 10 puskesmas dan 1 RSUD telah menyediakan layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon.
    Layanan ini khusus ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, seperti heroin, morfin, fentanil, atau oksikodon, zat yang menimbulkan efek euforia dan memiliki risiko adiksi tinggi.
    Metadon sendiri merupakan opioid sintetis yang digunakan dalam pengobatan kecanduan opioid.
    Terapi ini bertujuan mengurangi gejala sakau dan dorongan penggunaan narkoba, dengan pengawasan medis ketat dan sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.
    “Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari
    program pemulihan
    yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai serta peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba,” ungkap Ani.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menggunakan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban.
    Namun, Pramono menekankan puskesmas hanya digunakan bagi korban penyalahgunaan narkoba, bukan untuk pengedar.
    “Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” ucap Pramono usai bertemu BNN di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Menurutnya, selama ini puskesmas belum dimaksimalkan sebagai fasilitas rehabilitasi.
    Pemprov akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN daerah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dalam layanan rehabilitasi, terutama rawat jalan.
    “Selama ini puskesmas tidak pernah diperankan untuk membantu rehabilitasi bagi korban. Maka di Dinas Kesehatan kami akan bekerja sama dengan BNN dan BNN daerah untuk puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalan lah begitu ya,” ungkap dia.
    Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyebut Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
    Berdasarkan survei BNN tahun 2019, tercatat sekitar 132 ribu pengguna narkoba di Jakarta atau sekitar 3,3 persen dari populasi.
    Marthinus menegaskan pendekatan terhadap pengguna narkoba harus bersifat kemanusiaan dan tidak disamakan dengan pengedar.
    “Sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif. Lalu kemudian pendekatan beliau adalah deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan-pendekatan intelijen, melampaui atau mendahului pendagangan hukum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN dan Trunojoyo Institute perkuat sinergi generasi muda dalam P4GN

    BNN dan Trunojoyo Institute perkuat sinergi generasi muda dalam P4GN

    “Semakin banyak masyarakat yang terlibat, artinya berbagai pendekatan komunitas menjadi sangat penting karena persoalan narkotika ini ada dalam ruang sosial di mana masyarakat itu berada,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama organisasi pemuda, Trunojoyo Institute, memperkuat sinergi generasi muda dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3).

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan narkotika sangat penting, sejalan dengan beberapa program BNN yang melibatkan unsur masyarakat lokal dalam upaya pemberdayaan masyarakat serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

    “Semakin banyak masyarakat yang terlibat, artinya berbagai pendekatan komunitas menjadi sangat penting karena persoalan narkotika ini ada dalam ruang sosial di mana masyarakat itu berada,” kata Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Trunojoyo Institute merupakan organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi, politik, pengembangan sumber daya multi-sektoral, serta peningkatan kapasitas intelektual dan keterampilan pemuda di Indonesia.

    Berdiri sejak tahun 2022 silam, Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute Mochamad Sultoni menyebutkan pihaknya memiliki visi besar dalam mewujudkan kebebasan individu dalam berpendapat serta berkontribusi meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan politik masyarakat Indonesia.

    Salah satu program yang diusung Trunojoyo Institute, yakni penguatan upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berbasis komunitas atau Community-Based Narcotic Eradication Unit.

    Ia menjelaskan program tersebut melibatkan masyarakat lokal dalam mendeteksi dini aktivitas narkoba di lingkungannya serta mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sipil.

    “Kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai perwujudan dalam mendukung salah satu program Astacita Presiden Republik Indonesia,” ujar Sultoni dalam kesempatan yang sama.

    Adapun berbagai langkah strategis yang dilakukan Sultoni bersama rekan-rekannya mendapat apresiasi dari Kepala BNN.

    Kedua pihak berharap kunjungan tersebut akan membuahkan hasil kerja sama berpayung hukum sebagai landasan kolaborasi dalam upaya P4GN.

    Keinginan Trunojoyo Institute untuk terlibat dalam perjuangan melawan narkotika menjadi gambaran bahwa generasi muda tak menutup mata terhadap ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

    Dengan adanya kolaborasi itu, diharapkan semakin banyak generasi muda yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih tanpa narkoba.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • BNN-Koopsudnas bangun kolaborasi perkuat strategi perangi narkotika

    BNN-Koopsudnas bangun kolaborasi perkuat strategi perangi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) membangun kolaborasi yang lebih erat guna memperkuat strategi nasional dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui audiensi di Jakarta, pada 10 Maret 2025.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyebutkan audiensi antara BNN dan Koopsudnas serta TNI dilakukan guna membahas kerja sama strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

    “Saya menyambut baik inisiatif kerja sama ini,” ungkap Marthinus dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ke depan, sambung dia, akan disusun berbagai langkah konkret dalam bentuk perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman yang mencakup pertukaran data intelijen, operasi gabungan, serta program penyuluhan bagi personel TNI AU dan masyarakat sekitar pangkalan udara terkait sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Dalam audiensi tersebut, Koopsudnas menyoroti pentingnya sinergi antara sektor pertahanan dan penegakan hukum dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta berpotensi mengancam keamanan nasional terutama di wilayah perbatasan dan udara.

    Asisten Intelijen (Asintel) Kepala Staf Koopsudnas (Kaskoopsudnas) Marsekal Pertama TNI Riva Yanto menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung upaya BNN melalui berbagai langkah strategis, yaitu pelatihan, termasuk patroli udara, pengawasan wilayah perbatasan, serta peningkatan edukasi bagi prajurit dan masyarakat luas tentang bahaya narkoba.

    Dalam kesempatan itu Kepala BNN didampingi oleh Deputi Pemberantasan I Wayan Sugiri, Deputi Hukum dan Kerja Sama Agus Irianto, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Intelijen Satria Oktoreza, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Sulistyo Pudjo Hartono.

    Sementara pihak Koopsudnas yang diwakili Asintel Kaskoopsudnas hadir bersama Perwira Pembantu Utama (Paban) III Pengamanan (Pam) Koopsudnas Kolonel Sus Widhy Prasetyo dan Paban I/Perencanaan Seksi Intelijen (Ren Sintel) Koopsudnas Kolonel Sus Yanuar.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • 10 Mobil Sitaan Hasil TPPU Peredaran Narkoba

    10 Mobil Sitaan Hasil TPPU Peredaran Narkoba

    Jakarta

    Sebanyak 10 mobil disita dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelaku peredaran narkoba. Aset itu disita sejak pengungkapan Oktober 2024.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom mengatakan aset yang disita sekitar Rp 25 miliar.

    Marthinus menjelaskan aset yang telah disita itu terdiri dari puluhan properti dan kendaraan, di antaranya 58 sertifikat dan buku tanah dan sepuluh unit mobil.

    Sepuluh mobil itu datang dari beragam model, mulai dari mobil Low MPV, double cabin, sedan, MPV premium, hingga sport.

    “Kesepuluh unit mobil itu di antaranya merk Mercy, Toyota Voxy, Avanza Veloz, Hi Ace, Toyota Sedan GR 86, Toyota Hilux, Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Pajero, dan dua unit Honda CRV,” ujar Hukom dikutip dari Antara.

    Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga sempat menyita sejumlah uang tunai mencapai Rp 4,7 miliar.

    Walau nilai barang sitaan sudah cukup besar, Marthinus memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai pada kasus tersebut.

    Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki 12 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 13 tersangka dengan perkiraan total aset hasil TPPU mencapai Rp 100 miliar.

    Marthinus memastikan pihaknya akan menggandeng beragam pihak terkait untuk memaksimalkan penyelidikan TPPU kasus tersebut.

    Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan oleh Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan. Pengungkapan kasus narkotika serta TPPU menjadi salah satu wujud komitmen BNN dalam menghancurkan rantai bisnis perdagangan gelap narkotika.

    (riar/rgr)

  • Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mendukung Desk Pemberantasan Narkoba. Hal itu pun bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

    Agus Jabo pun menyebut, Kemensos telah berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA). Ia menekankan, korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos.

    “Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA,” sebutnya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom membeberkan, sepanjang Februari 2025, pihaknya ttelah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka.

    “Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor,” bebernya.

    “Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” jelas Marthinus.

  • Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.

    Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

    Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.

    Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). 

    Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.

    Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.

    Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.

    PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).

    “Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.

    Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.

    Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

    Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.

    “Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.

    Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.

    “Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.

     

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    loading…

    Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, berhasil menyita 1,2 ton narkoba senilai Rp1 triliun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari 14 kasus yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.

    “Dari 14 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Senin (3/3/2025).

    Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang berhasil disita yang di antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan ekstasi sebanyak 3.188 butir.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

    Tak hanya barang narkoba yang disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di antaranya merupakan mobil mewah.

    “Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” pungkasnya.

    (cip)

  • BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ) merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025.
    Kepala BNN
    Marthinus Hukom
    menyampaikan, dari enam DPO ini, ada yang diperkirakan melarikan diri ke Malaysia.
    “BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang
    kasus narkotika
    dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Marthinus menyebutkan BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
    Menurut dia, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.
    Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:
    1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
    3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
    4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
    5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    Dalam rilis kali ini, BNN juga menyertakan foto enam DPO beserta identitas maupun ciri-cirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.