Tag: Marthinus Hukom

  • BNN dan Trunojoyo Institute perkuat sinergi generasi muda dalam P4GN

    BNN dan Trunojoyo Institute perkuat sinergi generasi muda dalam P4GN

    “Semakin banyak masyarakat yang terlibat, artinya berbagai pendekatan komunitas menjadi sangat penting karena persoalan narkotika ini ada dalam ruang sosial di mana masyarakat itu berada,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama organisasi pemuda, Trunojoyo Institute, memperkuat sinergi generasi muda dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3).

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan narkotika sangat penting, sejalan dengan beberapa program BNN yang melibatkan unsur masyarakat lokal dalam upaya pemberdayaan masyarakat serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

    “Semakin banyak masyarakat yang terlibat, artinya berbagai pendekatan komunitas menjadi sangat penting karena persoalan narkotika ini ada dalam ruang sosial di mana masyarakat itu berada,” kata Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Trunojoyo Institute merupakan organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan kebijakan ekonomi, politik, pengembangan sumber daya multi-sektoral, serta peningkatan kapasitas intelektual dan keterampilan pemuda di Indonesia.

    Berdiri sejak tahun 2022 silam, Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute Mochamad Sultoni menyebutkan pihaknya memiliki visi besar dalam mewujudkan kebebasan individu dalam berpendapat serta berkontribusi meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan politik masyarakat Indonesia.

    Salah satu program yang diusung Trunojoyo Institute, yakni penguatan upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berbasis komunitas atau Community-Based Narcotic Eradication Unit.

    Ia menjelaskan program tersebut melibatkan masyarakat lokal dalam mendeteksi dini aktivitas narkoba di lingkungannya serta mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sipil.

    “Kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai perwujudan dalam mendukung salah satu program Astacita Presiden Republik Indonesia,” ujar Sultoni dalam kesempatan yang sama.

    Adapun berbagai langkah strategis yang dilakukan Sultoni bersama rekan-rekannya mendapat apresiasi dari Kepala BNN.

    Kedua pihak berharap kunjungan tersebut akan membuahkan hasil kerja sama berpayung hukum sebagai landasan kolaborasi dalam upaya P4GN.

    Keinginan Trunojoyo Institute untuk terlibat dalam perjuangan melawan narkotika menjadi gambaran bahwa generasi muda tak menutup mata terhadap ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

    Dengan adanya kolaborasi itu, diharapkan semakin banyak generasi muda yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih tanpa narkoba.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • BNN-Koopsudnas bangun kolaborasi perkuat strategi perangi narkotika

    BNN-Koopsudnas bangun kolaborasi perkuat strategi perangi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) membangun kolaborasi yang lebih erat guna memperkuat strategi nasional dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui audiensi di Jakarta, pada 10 Maret 2025.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyebutkan audiensi antara BNN dan Koopsudnas serta TNI dilakukan guna membahas kerja sama strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

    “Saya menyambut baik inisiatif kerja sama ini,” ungkap Marthinus dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ke depan, sambung dia, akan disusun berbagai langkah konkret dalam bentuk perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman yang mencakup pertukaran data intelijen, operasi gabungan, serta program penyuluhan bagi personel TNI AU dan masyarakat sekitar pangkalan udara terkait sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Dalam audiensi tersebut, Koopsudnas menyoroti pentingnya sinergi antara sektor pertahanan dan penegakan hukum dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta berpotensi mengancam keamanan nasional terutama di wilayah perbatasan dan udara.

    Asisten Intelijen (Asintel) Kepala Staf Koopsudnas (Kaskoopsudnas) Marsekal Pertama TNI Riva Yanto menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung upaya BNN melalui berbagai langkah strategis, yaitu pelatihan, termasuk patroli udara, pengawasan wilayah perbatasan, serta peningkatan edukasi bagi prajurit dan masyarakat luas tentang bahaya narkoba.

    Dalam kesempatan itu Kepala BNN didampingi oleh Deputi Pemberantasan I Wayan Sugiri, Deputi Hukum dan Kerja Sama Agus Irianto, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Intelijen Satria Oktoreza, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Sulistyo Pudjo Hartono.

    Sementara pihak Koopsudnas yang diwakili Asintel Kaskoopsudnas hadir bersama Perwira Pembantu Utama (Paban) III Pengamanan (Pam) Koopsudnas Kolonel Sus Widhy Prasetyo dan Paban I/Perencanaan Seksi Intelijen (Ren Sintel) Koopsudnas Kolonel Sus Yanuar.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • 10 Mobil Sitaan Hasil TPPU Peredaran Narkoba

    10 Mobil Sitaan Hasil TPPU Peredaran Narkoba

    Jakarta

    Sebanyak 10 mobil disita dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelaku peredaran narkoba. Aset itu disita sejak pengungkapan Oktober 2024.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom mengatakan aset yang disita sekitar Rp 25 miliar.

    Marthinus menjelaskan aset yang telah disita itu terdiri dari puluhan properti dan kendaraan, di antaranya 58 sertifikat dan buku tanah dan sepuluh unit mobil.

    Sepuluh mobil itu datang dari beragam model, mulai dari mobil Low MPV, double cabin, sedan, MPV premium, hingga sport.

    “Kesepuluh unit mobil itu di antaranya merk Mercy, Toyota Voxy, Avanza Veloz, Hi Ace, Toyota Sedan GR 86, Toyota Hilux, Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Pajero, dan dua unit Honda CRV,” ujar Hukom dikutip dari Antara.

    Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga sempat menyita sejumlah uang tunai mencapai Rp 4,7 miliar.

    Walau nilai barang sitaan sudah cukup besar, Marthinus memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai pada kasus tersebut.

    Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki 12 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 13 tersangka dengan perkiraan total aset hasil TPPU mencapai Rp 100 miliar.

    Marthinus memastikan pihaknya akan menggandeng beragam pihak terkait untuk memaksimalkan penyelidikan TPPU kasus tersebut.

    Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan oleh Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan. Pengungkapan kasus narkotika serta TPPU menjadi salah satu wujud komitmen BNN dalam menghancurkan rantai bisnis perdagangan gelap narkotika.

    (riar/rgr)

  • Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mendukung Desk Pemberantasan Narkoba. Hal itu pun bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

    Agus Jabo pun menyebut, Kemensos telah berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA). Ia menekankan, korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos.

    “Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA,” sebutnya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom membeberkan, sepanjang Februari 2025, pihaknya ttelah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka.

    “Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor,” bebernya.

    “Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” jelas Marthinus.

  • Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.

    Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

    Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.

    Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). 

    Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.

    Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.

    Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.

    PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).

    “Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.

    Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.

    Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

    Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.

    “Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.

    Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.

    “Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.

     

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    loading…

    Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, berhasil menyita 1,2 ton narkoba senilai Rp1 triliun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari 14 kasus yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.

    “Dari 14 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Senin (3/3/2025).

    Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang berhasil disita yang di antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan ekstasi sebanyak 3.188 butir.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

    Tak hanya barang narkoba yang disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di antaranya merupakan mobil mewah.

    “Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” pungkasnya.

    (cip)

  • BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ) merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025.
    Kepala BNN
    Marthinus Hukom
    menyampaikan, dari enam DPO ini, ada yang diperkirakan melarikan diri ke Malaysia.
    “BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang
    kasus narkotika
    dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Marthinus menyebutkan BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
    Menurut dia, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.
    Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:
    1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
    3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
    4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
    5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    Dalam rilis kali ini, BNN juga menyertakan foto enam DPO beserta identitas maupun ciri-cirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    JABAR EKSPRES – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus dimiskinkan dengan mengejar aset mereka.

    Pasalnya, penyebaran narkotika merupakan kejahatan yang memiliki kekuatan ekonomi tinggi.

    “Jadi kita harus melumpuhkan bukan hanya kekuatan organisasinya maupun struktur operasionalnya, tapi yang lebih dalam lagi memiskinkan mereka sehingga mereka tidak mampu mengembangkan bisnis-bisnis haram tersebut,” kata Marthinus.

    Ia juga berharap pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pihaknya merupakan wujud komitmen BNN untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekankan kekuatan jaringan tersebut agar hancur.

    BACA JUGA: Polres Bogor Temukan Narkoba Jenis Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

    Tidak hanya pada pengungkapan kasusnya, ia juga meminta masyarakat secara luas maupun insan pers untuk ikut mengawasai proses peradilan kasus narkotika, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, sampai putusan.

    Menurut Marthinus kejahatan narkotika memiliki kekuatan ekonomi, sehingga para pelakunya mampu membayar siapa saja.

    “Banyak pengedar yang kami tangkap lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Saya minta ini semua kita awasi bersama-sama,”tuturnya.

    BACA JUGA: Jaringan Narkoba di Kawasan Elit Sentul Ditangkap, Ternyata Ini Motif Pelaku

    Kepala BNN mengajak para penegak hukum untuk memperkuat komitmen agar menghukum para pelaku pengedar narkotika dengan seberat-beratnya.

    Selain itu, ia juga meminta sampai saat ini narkoba belum menjadi musuh bersama karena masih banyak orang yang menggunakan atau memanfaatkan narkoba untuk berbagai kepentingan pribadi.

    Sehingga, Kepala BNN ini mengajak semua masyarakat agar melihat bahwa narkoba merupakan ancaman kemanusiaan dan harus dijadikan sebagau musuh bersama.

    BACA JUGA: Kurir Paket Narkoba 21 Kg Sabu dan 8 Kilogram Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati!

    “Jangan kita membiarkan mereka menghancurkan generasi mud akita, menghancurkan kemanusiaan kita, menghancurkan peradaban kita, bahkan menghancurkan eksistensi dari satu negara ini. Kesadaran harus kita bangun terus,” ujar Marthinus menegaskan.

  • Diduga Marak Peredaran Narkoba, Kapolda Kaltara Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai

    Diduga Marak Peredaran Narkoba, Kapolda Kaltara Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Selumit Pantai

    TARAKAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto kembali mengunjungi wilayah Selumit Pantai yang sebelumnya dijadikan kawasan Kampung Bebas Narkoba di Kota Tarakan. 

    Kunjungan Kapolda didampingi jajaran pejabat utama Polda Kaltara untuk memastikan Kampung Selumit Pantai yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di Kaltara tersebut benar-benar sudah dibenahi. 

    “Kami sadar bahwa keamanan tidak datang begitu saja. Ini adalah hasil sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan. Terima kasih kepada seluruh warga Tarakan, khususnya Kampung Selumit Pantai,” kata Irjen Hary Sudwijanto, Rabu, 22 Januari.

    Dalam diskusi Kapolda bersama masyarakat, terungkap peredaran di Selumit Pantai meluas peredaran narkoba hingga ke RT lain di luar RT 12.

    Karena itu, perlu penambahan personel untuk memperkuat keamanan di tengah meningkatnya jumlah penduduk diwilayah itu. 

    “Kami menyadari keterbatasan personel saat ini. Maka dari itu, kami ingin melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas, serta aktif memberikan informasi terkait tindak pidana,” kata Kapolda. 

    Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menghapus stigma negatif Selumit Pantai sebagai “mall narkoba.”

    Dia mengajak para tokoh untuk bersama-sama mengubah kampung ini menjadi kawasan yang indah, sehat, dan nyaman. 

    “Kami berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk menata ulang Kampung Selumit Pantai. Ini bukan hanya peran Polri semata, tapi juga semua elemen masyarakat. Bersama-sama, kita bisa mengubah citra buruk ini,” tegasnya. 

    Dalam diskusi, Ketua RT 10 juga mengusulkan razia gabungan dilakukan secara berkelanjutan dan meminta perhatian terhadap pengawasan residivis narkoba. 

    Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran 250 kilogram narkoba, serta membangun kerja sama dengan Konsulat RI Tawau dan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan. 

    “Namun, dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kami juga terus mengevaluasi langkah-langkah yang memberikan efek jera kepada pelaku,” imbuhnya. 

    Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur keuntungan dari peredaran narkoba yang hanya akan merusak kehidupan diri sendiri dan lingkungan. 

    “Saya optimis Kampung Selumit Pantai bisa bertransformasi menjadi kawasan yang bebas dari narkoba, humanis, dan menjadi kebanggaan Kota Tarakan,” ujar Kapolda.

    Sebelumnya, wilayah kampung narkoba di Selumit Pantai ini kembali didapati transaksi narkotika jenis sabu, meski sebelumnya sudah didatangi Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom beberapa waktu lalu. 

    Kali ini, lima orang didapati personel BNNK Tarakan saat akan melakukan transaksi sabu pada Rabu 15 Januari lalu. 

    Transaksi narkoba di  Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah itu mulai aktif kembali melayani jual beli sabu sehingga personel BNNK Tarakan kembali mengawasi lokasi tersebut. 

    Kelima orang yang diamankan mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu-sabu. Mereka adalah mantan penyalahguna narkotika dengan kategori pemakai yang kambuh kembali.

    Petugas BNNK melakukan asesmen ulang untuk mekanisme rehabilitasi rawat jalan.