Tag: Marthinus Hukom

  • Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate. Pria yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

    “Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip detikNews, Senin (5/5/2025).

    Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

    “Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana,” terang Ade Ary.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, buka suara soal kandungan zat etomidate pada kasus vape obat keras Jonathan Frizzy. Ia menyinggung soal obat yang mengandung penenang memang memerlukan pengawasan khusus.

    “Saya belum tahu ya, saya belum baca itu, etomidate itu turunan dari zat apa, saya baru denger itu ya. Obat-obat kesehatan ya? Bukan narkotika ya?” ujar Marthinus kepada wartawan di DPR RI, Senin (5/5).

    Marthinus juga sempat berdiskusi dengan jajaran BNN lain saat menjawab pertanyaan wartawan selama sesi doorstop tersebut. Ia menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus.

    Kendati begitu, Marthinus mengingatkan obat keras yang merangsang saraf memerlukan pengawasan khusus lantaran efek sampingnya.

    “Ya semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu kan berarti ada obatnya, unsur apa ya, penenang ya, antidepresan kalau tidak salah ya. Maka antidepresan itu kan saya bukan ahli kesehatan,” ujar Marthinus.

    “Tapi paling tidak begini, sesuatu yang merangsang syaraf itu kan perlu ada pengawasan di situ. Depresan berhubungan dengan syaraf jadi memang harus betul-betul diawasi ya,” tambahnya.

    Senada, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Ia menjelaskan, etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” ucap Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4).

    Prof Zullies menegaskan distribusi etomidate harus diawasi secara ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Etomidate tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial. Oleh karena itu, menurut Prof Zullies, otoritas perlu melakukan patroli siber secara rutin untuk mencegah peredaran ilegal obat tersebut.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    (suc/up)

  • Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba

    Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba

    Kelakar Legislator ke BNN: Sumut Juara Nasional Penyalahgunaan Narkoba
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Hinca Panjaitan menyampaikan keresahannya terkait penyalahgunaan
    narkoba
    di Sumatera Utara.
    Bahkan dalam rapat kerja dengan
    Badan Narkotika Nasional
    (
    BNN
    ), ia berkelakar bahwa Sumatera Utara menjadi juara nasional
    penyalahgunaan narkoba
    selama lima tahun berturut-turut.
    “Begitu melihat perkembangan prevalensi penyalahgunaan narkoba Sumatera Utara lima tahun berturut-turut juara nasional terus ini,” ujar Hinca di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    Hinca berpandangan, tingginya penyalahgunaan narkoba mungkin terjadi karena banyaknya perkebunan di wilayah Sumut.
    Karenanya, ia mendorong BNN untuk menuntaskan peredaran narkoba di Sumut dengan menguatkan sistem intelijen.
    “Juara terus ini, nah juara nasional, masuk akal hasil penelitian saya, Pak Marthin. Kami paling banyak penggunanya karena banyak kebun di kami dan banyak nelayan di kami. Karena itu, kalau dia makan, itu tambah tenaganya, bonus dapat, dan seterusnya,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
    Adapun dalam rapat kerja tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan bahwa perputaran uang hasil peredaran narkoba di Indonesia mencapai Rp 500 triliun per tahun.
    Sumut menjadi provinsi tertinggi dalam hal peredaran narkoba.
    “Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,” ungkap Marthinus.
    Sementara dari data 2023, Marthinus mengungkapkan ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika.
    Ia menambahkan, mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.
    “Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan angka penyalahgunaan atau pemakai narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Di mana menurut dia, mayoritas pemakai adalah usia produktif.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    “Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang. Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,” kata Martinus.

    Dia pun menuturkan, jumlah perputaran uang dari penggunaan narkoba tersebut mencapai Rp 500 Triliun. Ia juga membeberkan 5 provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak.

    “Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8% Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,” jelasnya.

     Selain itu, Martinus menyebutkan ada 10 wilayah menjadi prioritas pengawasan penyelundupan narkoba, Sumut masih termasuk di dalamnya.

    “BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

    “10 titik wilayah ini adalah wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” pungkasnya.

  • Perangi Jaringan Narkotika Internasional, BNN Beremu NSB Thailand dan DEA Amerika Serikat – Halaman all

    Perangi Jaringan Narkotika Internasional, BNN Beremu NSB Thailand dan DEA Amerika Serikat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, mengadakan pertemuan  dengan Kolonel Nan, selaku perwakilan  Narcotics Suppression Bureau (NSB) Thailand, dan perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat Matthew Gomm, Selasa (22/4/2025).

    Pertemuan dilakukan sebagai upaya penguatan kerja sama regional dalam penanganan kejahatan narkotika lintas negara antara Indonesia dan Thailand dalam pemberantasan narkotika.

    Kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut (Thailand boat case) yang saat ini tengah ditangani oleh NSB sebagai pemimpin investigasi.

    Diskusi juga menyoroti struktur penanganan kasus narkotika di Negeri Gajah Putih, di mana NSB lebih berfokus pada kasus domestik, sementara Office of the Narcotics Control Board (ONCB) menangani isu-isu narkotika baik di dalam maupun luar negeri.

    Kepala BNN RI Marthinus Hukom didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, dan Direktur Interdiksi Tery Zakiar Muslim.

    Marthinus Hukom merupakan perwira tinggi Polri yang sejak 8 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional RI.

    Marthinus Hukom, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991, berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88.

    Turut hadir pula  perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Matthew Gomm, dari kantor Jakarta dan Bangkok, DEA Bangkok Country Office CA Nick Wills, DEA Bangkok CO CA Jesse Odum.

    Drug Enforcement Administration (DEA) adalah lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat di bawah Departemen Kehakiman yang memerangi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.

    Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran BNN dan NSB Thailand sebagai mitra utama DEA dalam upaya global memerangi jaringan narkotika internasional.

    BNN berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan mitra-mitra internasional guna memperkuat sistem deteksi dini, pertukaran informasi intelijen, dan penindakan bersama terhadap sindikat narkoba lintas negara.

  • Waspada! PPATK Ramal Perputaran Duit Judol 2025 Tembus Rp1.200 Triliun

    Waspada! PPATK Ramal Perputaran Duit Judol 2025 Tembus Rp1.200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang transaksi judi daring alias judi online pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun. 

    Lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online itu akan naik dari nilai transaksi pada 2024, yakni Rp981 triliun. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online. 

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya. 

    “23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025). 

    Kendati judi online tengah menjadi sorotan, Ivan melaporkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi tindak pidana terbesar dalam praktik pencucian uang. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari korupsi masih mendominasi berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) yang dilakukan PPATK. 

    “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan. 

    Adapun berdasarkan Laporan Tahunan PPATK 2024, transaksi yang diidentifikasi berkaitan dengan tindak pidana selama Januari-Desember 2024 mencapai Rp1.459 triliun. Transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar yakni Rp984 triliun. 

    Kemudian, transaksi terbesar diikuti oleh tindak pidana perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, lalu narkotika Rp9,75 triliun. 

    Untuk diketahui, peringatan 23 Tahun Gerakan APU PPT-PPSPM di kantor PPATK itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom. 

  • Kepala BNN dan Menteri HAM Bertemu, Bahas Isu Legalisasi Ganja dan Kratom

    Kepala BNN dan Menteri HAM Bertemu, Bahas Isu Legalisasi Ganja dan Kratom

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bertemu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk membahas berbagai isu krusial, termasuk legalisasi ganja dan kratom. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    “Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” kata Marthinus Hukom kepada wartawan di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    Marthinus menjelaskan, isu tersebut penting dibahas lantaran ada beberapa elemen yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagaimana negara-negara lain melegalisasi dua tanaman tersebut untuk kepentingan medis.

    “Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat Pak Menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” ucap Marthinus.

    Marthinus menegaskan bahwa BNN terus melakukan penelitian terhadap ganja dan kratom. Sebab, kata dia, legalisasi ganja dan kratom selalu menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan.

    “Kita terus melakukan penelitian terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian,” tuturnya.

    Dikatakan Marthinus, pada prinsipnya penegakan hukum yang dilakukan BNN terhadap para pengedar dan pengguna narkoba bakal membawa konsekuensi logis yang berhubungan dengan isu-isu HAM.

    “Maka kami berkonsultasi dengan Menteri HAM, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran atau tindak pidana narkotik tetap menghormati hak asasi manusia,” tutur Marthinus.

    Pernyataan Menteri HAM

    Natalius Pigai menyatakan pihaknya menolak penggunaan ganja karena telah tercantum dalam Undang-Undang sebagai narkotika golongan satu. Sementara ini, Kementerian HAM masih menunggu keputusan pemerintah terkait status kratom.

    “Kalau sikap politik pemerintah atau peraturan yang melarang itu dimasukkan sebagai narkotika golongan satu, maka kami pasti bersikap sama. Kami tidak mau mendahului, sikap kami terhadap jenis yang satunya tadi, kratom, kalau narkotika kami tolak, kami melarang,” ucap Pigai.

    Pigai menjelaskan, sejumlah penelitian menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam kratom, meskipun begitu statusnya menunggu sikap resmi pemerintah.

    “Sikap kami yang penting harus pemerintah secara tegas mengeluarkan peraturan terkait dengan kratom itu dia masuk jenis opium golongan berapa, kami tunggu karena yang kami dapatkan itu adalah berbasis sains, hasil penelitian menyatakan ada kandungan narkotika di kratom itu, ada,” tutur Pigai.

    Mengapa Pemerintah Perlu Segera Ambil Sikap?

    Pigai menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia berharap revisi Undang-Undang Narkotika yang tengah dibahas dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kratom. Menurutnya, jika pemerintah menetapkan kratom sebagai narkotika golongan satu, Kementerian HAM juga akan mengambil sikap yang sama seperti terhadap ganja.

    “Mudah-mudahan di undang-undang revisi yang baru ini punya sikap yang jelas, bisa dirumuskan secara eksplisit dia (kratom) dimasukkan sebagai jenis narkotika golongan satu. Kalau itu sudah jelas, tegas maka Kementerian HAM tidak ragu-ragu menyatakan larang,” ujar Pigai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, siap berantas pusat rehabilitasi yang disalahgunakan. Baik itu oleh anggota BNN maupun Polri.

    Hal ini disampaikan Marthinus saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    Menurut Marthinus, pusat rehabilitasi ini seharusnya menjadi tempat yang mulia. Bukanlah untuk tempat melakukan kejahatan. “Pusat rehabilitasi ini adalah untuk mengembalikan kualitas manusia yang sudah dirusak oleh narkoba. Jadi, jangan dirusak lagi dengan kegiatan-kegiatan lain,” katanya.

    Dia juga menegaskan tempat rehabilitasi yang dijadikan tempat transaksi hingga ada pemerasan, Marthinus menegaskan BNN-Polri akan menertibkan. Dia pun telah memerintahkan ke Deputi Rehabilitasi bila menemukan seperti itu, untuk segera dilaporkan.

    “Ada beberapa surat yang sudah masuk ke saya yang menjadikan rehabilitasi sebagai tempat pemerasan itu akan saya tertibkan. Apalagi kalau ada pelanggaran hukum itu bisa dicabut izinnya,” ucapnya.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi Wakil Rektor UPI Prof Agus Rahayu saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    BNN dalam memperkuat sekaligus menghalau peredaran narkotika di tanah air mencoba menggandeng dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi. BNN melakukan nota kesepahaman sekaligus memberikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke para mahasiswa UPI.

    “Kami melihat bahwa mahasiswa adalah pewaris dari generasi negara ini. Maka, kami perlu membangun benteng moral mereka agar bukan saja bisa bertahan terhadap isu-isu atau serangan, melainkan menghalau serangan nilai-nilai lainnya. Kami juga ingin membangun kampus yang bersih dari narkoba dalam mewujudkan generasi yang memiliki ketahanan moral,” katanya.

    Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof Agus Rahayu menilai betapa pentingnya jalinan kerjasama dengan BNN dalam mewujudkan UPI sebagai kampus sehat, kampus bersih dari narkoba. Kampus sehat ini tak hanya civitas akademiknya, tetapi juga mahasiswanya.

    Prof Agus juga menyampaikan akan membuat kebijakan dengan nama ‘zero tolerance’ bagi Narkoba.

    “Tadi, kami pun menjalin kesepahaman dengan BNN RI untuk menghadirkan kampus bersinar (bersih dari narkoba). Program kampus sehat itu ada tiga pilar, salah satunya kebijakan di mana pak Rektor menegaskan UPI tak menoleransi namanya alkohol, bullying, dan kekerasan seksual,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar puskesmas di Jakarta dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi bagi korban penggunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini, rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” ujarnya, Sabtu, 12 April 2025.

    Ilustrasi narkoba.

    Pramono secara khusus meminta perhatian BNN terkait penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menekankan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan mereka yang terlibat aktif sebagai bandar atau pengedar. Untuk itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN agar puskesmas di Jakarta bisa menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi para korban.

    Tindak tegas pengedar

    Di sisi lain, mantan Sekretaris Kabinet itu juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Pemerintah Provinsi DKI siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penindakan hukum guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2019, sebanyak 3,3 persen atau sekitar 132 ribu warga Jakarta teridentifikasi sebagai pengguna narkoba.

    Ia juga menyebut tiga kelurahan di Jakarta Barat yang paling rawan peredaran narkoba, yaitu Kelurahan Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Permata.

    “Sehingga tugas kita adalah bagaimana memisahkan masyarakat dulu dengan para bandar ini. Karena sudah barang tentu narkoba ini kan ada uangnya di situ. Sehingga masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan. Kita pisahkan dulu,” jelas Marthinus.

    BNN akan fokus melakukan rehabilitasi bagi para korban, sedangkan para pengedar akan ditindak secara hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa sebanyak 17 puskesmas tingkat kecamatan dan satu RSUD di Jakarta telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

    “Selain itu, 10 dari 17 puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD, telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” ujar Ani, Sabtu, 12 April 2025.

    Layanan terapi metadon ini ditujukan khusus untuk pengguna narkotika jenis opioid. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    Ani menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.

    “Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.

    Tempat rehab 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban.

    Pernyataan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” kata Pramono.

    Dalam pertemuan tersebut, Pramono juga secara khusus meminta perhatian BNN terhadap rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan pengguna yang berperan sebagai bandar atau pengedar. Karena itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba Megapolitan 11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta telah menyiapkan 17
    puskesmas
    dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (
    RSUD
    ) sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan seluruh fasilitas tersebut telah siap menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.
    “Saat ini, terdapat 17
    Puskesmas
    Kecamatan dan 1 RSUD yang telah ditetapkan sebagai IPWL. Itu berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
    Dari jumlah tersebut, 10 puskesmas dan 1 RSUD telah menyediakan layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon.
    Layanan ini khusus ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, seperti heroin, morfin, fentanil, atau oksikodon, zat yang menimbulkan efek euforia dan memiliki risiko adiksi tinggi.
    Metadon sendiri merupakan opioid sintetis yang digunakan dalam pengobatan kecanduan opioid.
    Terapi ini bertujuan mengurangi gejala sakau dan dorongan penggunaan narkoba, dengan pengawasan medis ketat dan sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.
    “Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari
    program pemulihan
    yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai serta peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba,” ungkap Ani.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menggunakan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban.
    Namun, Pramono menekankan puskesmas hanya digunakan bagi korban penyalahgunaan narkoba, bukan untuk pengedar.
    “Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” ucap Pramono usai bertemu BNN di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Menurutnya, selama ini puskesmas belum dimaksimalkan sebagai fasilitas rehabilitasi.
    Pemprov akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN daerah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dalam layanan rehabilitasi, terutama rawat jalan.
    “Selama ini puskesmas tidak pernah diperankan untuk membantu rehabilitasi bagi korban. Maka di Dinas Kesehatan kami akan bekerja sama dengan BNN dan BNN daerah untuk puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalan lah begitu ya,” ungkap dia.
    Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyebut Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
    Berdasarkan survei BNN tahun 2019, tercatat sekitar 132 ribu pengguna narkoba di Jakarta atau sekitar 3,3 persen dari populasi.
    Marthinus menegaskan pendekatan terhadap pengguna narkoba harus bersifat kemanusiaan dan tidak disamakan dengan pengedar.
    “Sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif. Lalu kemudian pendekatan beliau adalah deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan-pendekatan intelijen, melampaui atau mendahului pendagangan hukum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.