Tag: Marthinus Hukom

  • Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.

    Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.

    Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.

    “Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.

    Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.

    “Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.

    Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.

    “Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.

    Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.

    “Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.

    Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.

    “Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.

    Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.

    Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.

    “Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

    Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

  • Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir

    TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.

    Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.

    Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.

    “Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.

    Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.

    “Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.

    Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.

    “Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.

    Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.

    “Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.

    Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.

    “Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.

    Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.

    Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.

    “Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

    Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

  • Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah Bandung 2 Desember 2025

    Memburu Dewi Astutik, Bos Narkoba Jatim Dalangi 2 Ton Sabu Terbesar dalam Sejarah
    Editor
    KOMPAS.com –
    Nama Dewi Astutik, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika internasional.
    Ia diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, Dewi merupakan pengendali utama jaringan narkotika internasional yang tengah diburu.
    “Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle,” jelas Marthinus konferensi pers yang digelar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025),
    Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
    Marthinus menyebut Dewi telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.
    “Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” tegasnya.
    Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, warga negara Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.
    Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
    BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
    Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.
    Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
    (Kontributor Batam Partahi Fernando Wilbert Sirait|Editor:Krisiandi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan
                        Megapolitan

    7 Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan Megapolitan

    Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Eks Kepala Densus 88 Antiteror, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta pernah melaporkan tindakan perundungan (
    bullying
    ) kepada pihak sekolah, namun laporan tersebut diduga diabaikan.
    Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan atas insiden yang melukai puluhan orang itu.
    Marthinus menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan penyidik serta keterangan para siswa di sekolah. Laporan itu juga diperkuat oleh catatan pribadi terduga pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
    “Itu kan dari hasil investigasi anak-anak penyidik di lapangan ya. Bahwa dia bersama temannya itu pernah lapor ke sekolah bahwa dia di-
    bully
    , tapi tidak ditanggapi,” kata Marthinus, Selasa (18/11/2025).
    Menurut Marthinus, penyidik telah menelusuri cerita tersebut dengan meminta keterangan dari siswa lain serta membaca catatan yang ditulis ABH. Dalam buku itu, pelaku mengungkapkan rasa tidak berdayanya setelah laporan perundungan tidak digubris pihak sekolah.
    “Bahkan dia kan sampai bilang bahwa, ‘Untuk apa percaya sama Tuhan, kita lapor kepada sekolah aja juga tidak ada keadilan,’ begitu,” ujar Marthinus.
    Ia menilai pihak sekolah perlu bersikap terbuka dan jujur mengenai adanya perundungan di lingkungan siswa. Menurut dia, perundungan memiliki banyak bentuk dan tidak selalu tampak sebagai tindakan besar.
    Secara terpisah, Kepala SMAN 72 Jakarta,
    Tetty Helena Tampubolon
    , membantah adanya laporan perundungan dari siswa maupun guru.
    “Yang saya panggil memang satu, lalu saya minta tolong ke tiga guru BK lainnya, ‘siapa yang sudah dihubungi?’ Ternyata jawabannya, ‘Bu, kami enggak ada (laporan soal
    bully
    ),’” kata Tetty.
    Ia juga mengaku telah melakukan pendekatan lebih halus dan mendalam kepada para siswa untuk menggali informasi, namun tidak ada pengakuan mengenai adanya perundungan terhadap terduga pelaku.
    “Ya, sepengakuan anak-anak itu, mereka tidak tahu sebenarnya anak ini (pelaku) di-
    bully
    atau tidak. Dan sampai saya tanyakan secara mendalam dan hati-hati banget, karena saya kepingin anak-anak berkata jujur,” ujarnya.
    Ledakan terjadi di masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat sekitar pukul 12.15 WIB, saat siswa dan guru tengah melaksanakan salat Jumat. Masjid tersebut berada di dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
    Menurut saksi, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah berlangsung, kemudian disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
    Insiden ini mengakibatkan 96 orang luka-luka. Penyelidikan awal menunjukkan terduga pelaku merupakan salah satu siswa di sekolah tersebut, yang sebelumnya dikabarkan mengalami perundungan dan diduga menjadi salah satu latar belakang aksinya.
    Polisi juga menemukan benda menyerupai
    airsoft gun
    dan
    revolver
    di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, keduanya dipastikan merupakan senjata mainan.
    Saat ini, motif dan penyebab pasti
    ledakan SMAN 72
    Jakarta masih dalam penyelidikan kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jakarta

    Aktor Jonathan Frizzy membeberkan alasannya berani mencoba vape berisi zat etomidate. Ia mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, Evan, dan sempat mencobanya saat di Bangkok, Thailand.

    Pria yang kerap disapa Ijonk itu menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba. Terlebih, di lokasi syuting kerap dilakukan tes urine. Ia juga mengklaim kandungan dalam vape tersebut bukan termasuk obat keras.

    Keyakinan Jonathan Frizzy ini muncul setelah mendapat penjelasan dari Evan. Karena penjelasan itulah, ia mengaku baru berani mencobanya.

    “Saya pastikan kalau pods yang dibilang etomidate ini, itu bukan barang-barang obat keras,” tutur Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Jonathan Frizzy mengungkapkan efek yang dirasakannya setelah menghisap vape berisi etomidate itu.

    “Seperti relaks terus ngantuk sih,” sambungnya.

    Apa Kata Ahli Farmasi dan BNN?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras, berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Prof Zullies menjelaskan etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep obat dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4/2025).

    Distribusi etomidate juga harus diawasi dengan ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Bahkan, etomidate ini tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    Senada, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menjelaskan kandungan zat etomidate pada kasus vape Jonathan Frizzy. Ia mengatakan bahwa etomidate itu mengandung penenang dan perlu pengawasan khusus.

    Menurutnya, semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu berarti ada obatnya. Sesuatu yang merangsang saraf itu perlu ada pengawasannya.

    Namun, saat itu Marthinus menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus pada awak media di DPR RI, Senin (5/5/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • Banyak Ular Berkepala Dua di Lingkaran Kekuasaan Prabowo

    Banyak Ular Berkepala Dua di Lingkaran Kekuasaan Prabowo

    GELORA.CO – Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, menyebut banyak ular berkepala dua di lingkaran kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.

    “Prabowo harus diingatkan bahwa banyak ‘ular berkepala dua’ di lingkaran kekuasaan,” kata Selamat dalam sinear Forum Keadilan Tv pada Kamis, 4 September 2025.  

    Ia menyebut demikian menanggapi siapa dalang di balik aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 kemarin.

    Selamat menyebut banyak pihak yang diduga berkepentingan atas aksi demonstrasi yang berujung ricuh (chaos) tersebut.

    Ia mengatakan, mutasi para perwira tinggi di tubuh Polri tidak menutup kemungkinan juga menjadi bibit konflik sehingga aksi demonstrasi tak terkendali.

    “Oh sangat [menimbulkan bibit konflik] menurut saya,” ucapnya.

    Ia mencontohkan, pengangkatan kembali Eddy Hartono selaku kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

    “Sudah pensiun dilantik lagi, belum pernah terjadi,” katanya.

    Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang pergantiannya dinilai kurang lembut (smooth) sehingga dapat menimbukan konflik.

    Menurutnya, Komjen Pol Marthinus Hukom sedang dalam perjalanan mau ke luar negeri, tiba-tiba diganti.

    “Ini ada situasi-situasi yang tidak normal, sampai muncul konflik antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang dipromosikan, ternyata bukan menjadi Kabareskrim tapi Kabaharkam,” ujarnya.

    Ia menegaskan, ini bukan hanya soal ulah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Cosmas Kaju Gae, yang harus dipecat karena kendaraan taktis (rantis) yang dinaikinya menewaskan driver ojol, Affan Kurniawan.

    “Harus diperiksa Kabaintelkam, Kaharkam Polri. Dia gagal mendeteksi itu. Mendeteksi bahwa demo 25 akan pecah di 28, 29, 30. Siapa atasan Kabaintel, Kabaharkam segala macam? Ya sudah Kapolri,” katanya.

    Lebih lanjut Selamat menyebut partai poltik yang menjadi anggota koalisi pemerintahan Prabowo. Menurutnya, mereka juga bisa saja menjadi musuh dalam selimut.

    “Mana dukungan 58 persen pada Pilpres kemarin? Mana Golkar? Mana Demokrat? Mana partai-partai yang lain mendukung Prabowo itu? Demo dong, berikan dukungan,” ujarnya.

    Ia menyebut bahwa dukungan partai-partai koalisi di parlemen kepada Prabowo juga sumir.

    Kemudian juga soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum jua mengeksekusi loyalis Jokowi, Silfester Matutina ke dalam penjara, meski lembaga ini sudah di-backup TNI.

    “Ini Kejaksaan antek-antek siapa?” ucapnya.***

  • Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

    Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

    GELORA.CO – Harus dibentuk tim pencari fakta gabungan Independen untuk mengungkap kecurigaan apakah Polri juga ikut menunggangi aski demonstrasi akhir Agustus kemarin.

    “Herus dibentuk tim pencari fakta gabungan Independen,” kata Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, dalam sinear Forum Keadilan Tv pada Kamis, 4 September 2025.

    Ia medalilkan demikian karena mutasi para perwira tinggi di tubuh Polri tidak menutup kemungkinan juga menjadi bibit konflik sehingga aksi demonstrasi tak terkendali.

    “Oh sangat [menimbulkan bibit konflik] menurut saya,” ucapnya.

    Ia mencontohkan, pengangkatan kembali Eddy Hartono selaku kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    “Sudah pensiun dilantik lagi, belum pernah terjadi,” katanya.

    Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang pergantiannya dinilai kurang lembut (smooth) sehingga dapat menimbukan konflik.

    Menurutnya, Komjen Pol Marthinus Hukom sedang dalam perjalanan mau ke luar negeri, tiba-tiba diganti.

    “Ini ada situasi-situasi yang tidak normal, sampai muncul konflik antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang dipromosikan, ternyata bukan menjadi Kabareskrim tapi Kabaharkam,” ujarnya.

    Ia menegaskan, ini bukan hanya soal ulah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Cosmas Kaju Gae, yang harus dipecat karena kendaraan taktis (rantis) yang dinaikinya menewaskan driver ojol, Affan Kurniawan.

    Peristiwa nahas tersebut kian menyulut amarah massa dan rakyat sehingga aksi demonstrasi kian meluas dan melibatkan entitas baru, yakni kalangan ojol.

    “Harus diperiksa Kabaintelkam, Kaharkam Polri. Dia gagal mendeteksi itu. Mendeteksi bahwa demo 25 akan pecah di 28, 29, 30. Siapa atasan Kabaintel, Kabaharkam segala macam? Ya sudah Kapolri,” katanya.***

  • Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan Megapolitan 8 Agustus 2025

    Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menonaktifkan Kepala BNN Kota Asahan Andrea Retha, buntut keterlibatan salah satu anggotanya dalam aksi perampokan bersenjata.
    “Tapi sementara saat ini atas kejadian tersebut, kepala BNN telah mengambil sikap menonaktifkan juga Kepala BNN Kota Asahan,” ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo, di kantornya, Jumat (8/8/2025).
    Pudjo mengatakan, Adrea Retha dicopot dari jabatannya karena lalai dalam menjalankan tugasnya. Terutama terkait fungsi pengawasannya terhadap gudang senjata milik BNN Asahan.
    Akibat kelalaian itu, ASN BNN Asahan bernama Haidar Rizal Fikri (36), mengambil senjata dari gudang dan menggunakannya untuk menjalankan aksi perampokan.
    “Kami sudah sangat ketat, memang karena kelalaian dari kepala BNN Asahan, karena harusnya mengeluarkan senjata tidak boleh sendirian,” kata Pudjo.
    Dalam peristiwa perampokan yang melibatkan ASN BNN Asahan bernama Haidar Rizal Fikri (36)
    Haidar yang bekerja di bagian logistik memiliki akses terhadap penyimpanan senjata.
    “Karena yang bersangkutan tugas utama memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata,” ucap dia.
    Tak hanya Andrea Retha, Haidar akan dipecat setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
    Dalam aksinya, Haidar bersama dua rekannya berpura-pura melakukan penggerebekan kasus narkoba menggunakan senjata api. Namun, mereka justru mengambil sepeda motor milik warga.
    “Dia dengan kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba ternyata mengambil motor orang. Sedang dilakukan pendalaman, apakah itu lokasi narkoba atau enggak,” ungkap dia.
    Ia menduga motif terduga pelaku melakukan perampokan karena alasan ekonomi.
    “Motifnya ekonomi. Dia ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Mengambil motor orang, kemudian dijual ya,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perampokan bersenjata bersama dua warga sipil.
    ASN tersebut bernama Haidar Rizki Fikri (36), sedangkan dua pelaku lainnya yakni Zaki (32) dan Cucur (19). Dalam aksinya, mereka disebut menggunakan senjata api.
    Dikutip dari Tribun Medan, perampokan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7/2025). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai petugas BNN yang tengah melakukan razia narkoba.
    Mereka menghentikan pengendara sepeda motor sambil membawa senjata. Salah satu korban tertipu dan sepeda motornya, Honda Vixion, dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
    Informasi lain menyebutkan ketiganya sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata laras panjang, puluhan peluru 9 mm, dan dua pucuk pistol otomatis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Kritik Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba-Artis

    Legislator Kritik Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba-Artis

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyikapi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom yang melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Tandra lantas mempertanyakan bagaimana membedakan antara pengguna dan pengedar jika tidak ditangkap.

    “Ini kita lihat dari dua sudut, normatif sama kita melihat dalam praktik di lapangan. Secara normatif, undang-undang kan sudah ngomong bahwa kalau pengguna, dia itu adalah korban. Maka minta direhabilitasi. Cuma kan beliau itu bicara dalam tataran kebijakan kan,” ujar Tandra dihubungi, Jumat (18/7/2025).

    Tandra lantas heran bagaimana cara membedakan seseorang yang merupakan pengguna atau pengedar narkoba. Ia meyakini faktanya di lapangan aparat penegak hukum akan mengamankan pelaku dahulu untuk dimintai keterangan.

    “Nah, persoalan kita, pertanyaan kita itu bagaimana kita tahu orang itu pengguna atau pengedar? Ya kan itu persoalan, jadi beliau (Kepala BNN) itu bicara dalam posisi tataran kebijakan,” ujar Tandra.

    “Di lapangan, ya kalau aparat menemukan ada narkoba, ya semuanya diamankan dulu kan? Diperiksa, kemudian nanti dilihat ini kalau memang dia pengguna, dia korban, nanti direhabilitasi. Kalau dia pengedar, ya ditangkap, dimasukkan,” sambungnya.

    Ia menyebut pengguna narkoba bukan berarti tidak ditangkap lebih dulu. Tandra menyinggung pengguna narkoba saat dimasukan ke penjara justru bisa menjadi komplotan pengedar.

    “Pertama, karena dia korban, ya rehabilitasi. Tujuan kedua, kalau ini korban pengguna ini masukin ke dalam penjara, di satu sisi penjara itu penuh, pemerintah rugi mengeluarkan uang. Di sisi yang lain mereka keluar, malah tambah pinter. Iya, jadi komplotan,” ungkapnya.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom sebelumnya melarang anggota untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Marthinus menegaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam aturan yang berlaku.

    Menurut Kepala BNN, bila merujuk pada aturan yang berlaku, para pengguna narkoba tidak dapat dipidana, melainkan direhabilitasi. Adapun di Indonesia saat ini terdapat 1.496 IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor) yang bisa dihubungi oleh pengguna narkoba untuk rehabilitasi.

    “Kalau ada petugas penegak hukum yang tiba-tiba mencoba bermain memproses itu, ya dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur, laporan wajib diterima lalu direhabilitasi tanpa proses hukum,” katanya.

    Saat ditanya terkait tindakan tersebut bisa memicu penggunaan narkoba secara masif di kalangan masyarakat, Marthinus mengatakan cara pandang terhadap pengguna narkoba berbeda dengan pengedar narkoba.

    Dalam pandangannya, pengguna itu adalah korban. Karena dia korban, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rehabilitasi, bukan pendekatan pidana.

    “Artinya dia dalam posisi sebagai orang yang bergantungan. Kalau membawa dia ke penjara, kita menghukum dia untuk kedua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi. Banyak kok yang selesai direhabilitasi,” katanya.

    (dwr/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba termasuk Artis

    Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba termasuk Artis

    BADUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba.

    “Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” kata dia saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa, 15 Juli.

    Menurut Kepala BNN, bila merujuk pada aturan yang berlaku, para pengguna narkoba tidak dapat dipidana, melainkan direhabilitasi.

    Setidaknya di Indonesia terdapat 1.496 IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor) yang bisa dihubungi atau didatangi oleh para pengguna narkoba untuk program rehabilitasi tanpa proses pidana.

    “Kalau ada petugas penegak hukum yang tiba-tiba mencoba bermain memproses itu, ya dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur, laporan wajib diterima lalu direhabilitasi tanpa proses hukum,” katanya.

    Saat ditanya terkait tindakan tersebut bisa memicu penggunaan narkoba secara masif di kalangan masyarakat, Marthinus mengatakan cara pandang terhadap pengguna narkoba berbeda dengan pengedar narkoba.

    Dalam pandangan Kepala BNN, pengguna itu adalah korban. Karena dia korban, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rehabilitasi, bukan pendekatan pidana.

    “Artinya dia dalam posisi sebagai orang yang bergantungan. Kalau membawa dia ke penjara, kita menghukum dia untuk kedua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi. Banyak kok yang selesai direhabilitasi,” katanya.

    Hal itu pun berlaku bagi para artis.

    Marthinus melihat hal itu dalam hubungan manusia berdasarkan teori patron-klien. Patron adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan, punya kekuatan narasi, punya kekuatan mempengaruhi audience, sementara klien adalah yang memiliki posisi yang rendah.

    Dia memandang artis adalah patron yang menjadi rujukan nilai, sementara klien adalah masyarakat kebanyakan.

    “Ketika artis ditangkap lalu kemudian dipublikasikan berlebihan, maka persepsi publik akan terbelah di situ. Sebagian orang mengutuk dia. Tapi bagaimana anak-anak kita yang melihat idolanya seorang artis, lalu menangkap dan menginterpretasikan berdasarkan kemampuannya, ini menjadi bahaya,” katanya dilansir ANTARA.

    Marthinus menegaskan dirinya bertanggung jawab secara moral atas keputusannya tersebut.

    Namun demikian, terhadap para pengedar, Kepala BNN meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.

    “Para pengedar kita harus bertindak keras, membawa mereka sampai ke pengadilan. Tidak boleh berkompromi dengan siapapun, walaupun di-back up oleh siapa pun,” katanya.