Tag: Mark

  • Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya Tahun 2023, Prakiraan Tembus Rp968,5 T – Halaman all

    Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya Tahun 2023, Prakiraan Tembus Rp968,5 T – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023 saja.

    Harli menyebut tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.

    Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

    Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

    “Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

    Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

    “Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” katanya.

    Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah berfokus untuk menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

    Dia mengatakan penyidik Kejagung turut menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

    “Kita ikuti perkembangnya nanti,” ujarnya singkat.

    Temuan Kasus Berawal dari Keluhan Masyarakat soal Kualitas Pertamax Jelek

    Harli menjelaskan temuan kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait kandungan dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

    Setelah adanya temuan tersebut, Harli mengungkapkan pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.

    “Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelasnya.

    Selain itu, adapula temuan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka.

    “Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu.”

    “Tapi, karena ada sindikasi oleh para tersangka ini, jadi negara harus mengemban beban kompensasi yang begitu besar,” jelas Harli.

    7 Tersangka Ditetapkan

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tersebut.

    Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Namun, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus, justru tidak melakukannya dan memutuskan untuk pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Hal itu, kata Qohar, dilakukan demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Dugaan Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Petinggi Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Dugaan Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Petinggi Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    loading…

    Kejagung menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, dalam kasus ini Pertamina Patra Niaga mengabaikan pasokan minyak dalam negeri dengan sejumlah alasan.

    Tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga bersama tersangka Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, serta Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping menggelar rapat untuk memutuskan impor minyak mentah.

    “Ada permufakatan jahat antara tersangka SDS, tersangka AP, tersangka RS dan tersangka YF bersama DMUT/broker, yakni tersangka MK, tersangka DW, dan tersangka GRJ sebelum tender dilaksanakan dengan kesepakatan harga yang sudah diatur,” ujar Qohar, Selasa (25/2/2025).

    Qohar mengarakan, Riva mengimpor bahan bakar minyak dengan kadar RON 90 atau setara dengan Pertalite. Padahal, dalam kesepakatan dan pembayarannya tertulis pembelian RON 92.

    “Kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada,” katanya.

    Tersangka juga melakukan mark up kontrak shipping yang dilakukan tersangka Yoki sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen.

    Dari situ, tersangka M Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa mendapatkan keuntungan.

    “Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh oleh produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP atau harga indeks pasar, BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal atau lebih tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi bahan bakar minyak setiap tahun melalui APBN,” kata Qohar.

    (jon)

  • Unilever Global Copot CEO Hein Schumacher

    Unilever Global Copot CEO Hein Schumacher

    Bisnis.com, JAKARTA – Unilever Global mengejutkan pasar dengan mencopot CEO Hein Schumacher dan menunjuk chief financial officer Fernando Fernandez sebagai penggantinya.

    Melansir Reuters, Selasa (25/2/2025), keputusan pergantian pucuk pimpinan ini diambil dalam rapat dewan yang digelar Senin. Menurut sumber yang mengetahui perundingan tersebut, dewan menilai Fernandez, yang memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di Unilever, sebagai sosok terbaik untuk mengeksekusi strategi perusahaan.

    Langkah drastis ini langsung berdampak pada harga saham Unilever, yang anjlok hingga 3,4%. Padahal, sejak Schumacher menjabat, nilai saham telah melonjak lebih dari 9%.

    Meski tidak memberikan alasan spesifik, langkah ini muncul di tengah tekanan investor yang menginginkan perubahan signifikan setelah laporan keuangan tahunan Unilever tidak memenuhi ekspektasi.

    Selama beberapa tahun terakhir, industri barang konsumsi bergulat dengan tekanan besar, mulai dari gangguan rantai pasokan akibat pandemi, lonjakan harga bahan baku, hingga krisis energi yang dipicu invasi Rusia ke Ukraina.

    Margin keuntungan semakin terhimpit, sementara konsumen beralih ke alternatif lebih murah, sehingga menekan volume penjualan.

    Kasus ini mengingatkan pada pencopotan CEO Nestlé Mark Schneider tahun lalu setelah pertumbuhan penjualan perusahaan melambat dalam beberapa kuartal berturut-turut.

    Schumacher sendiri sempat mendapat dukungan dari investor aktivis Nelson Peltz, yang membeli saham Unilever pada 2022 dan kini duduk di dewan direksi. Namun, dana investasi Peltz, Trian Fund, menolak memberikan komentar terkait keputusan ini.

    Analis RBC Capital James Edwardes Jones mengaku terkejut dengan berita pencopotan Schumacher, karena dia dikenal sebagai pemimpin yang sangat dihormati dan kinerjanya selama 18 bulan terakhir cukup impresif.

    Schumacher sebelumnya dianggap sebagai pilihan tepat karena latar belakangnya sebagai pemimpin eksternal. Namun, muncul dugaan bahwa gaya kepemimpinannya tidak selaras dengan budaya internal perusahaan.

    “Kami merasa Unilever butuh sosok dari luar, tetapi tampaknya tidak semua pihak di perusahaan sepakat dengan pandangan ini,” ungkap Jones seperti dilansir Reuters.

    Selama masa jabatannya, Schumacher telah melakukan restrukturisasi strategis untuk membalikkan kinerja Unilever yang lesu. Salah satu langkah besarnya adalah pemisahan divisi es krim serta pemangkasan ribuan tenaga kerja demi efisiensi.

    Namun, Chairman Unilever Ian Meakins menegaskan bahwa Fernandez dipilih karena pendekatan kepemimpinannya yang tegas dan fokus pada hasil.

    “Masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai hasil terbaik di kelasnya,” ujarnya.

    Analis UBS Guillaume Delmas menilai Fernandez sebagai pilihan yang tepat untuk memimpin strategi pemulihan Unilever.

    “Dewan direksi tampaknya melihat eksekusi sebagai faktor kunci dalam fase strategi perusahaan saat ini, dan Fernandez adalah orang yang paling siap untuk tugas ini,” kata Delmas.

    Fernandez, yang telah berkarier di Unilever sejak 1988, memiliki rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis, termasuk Presiden Unilever Amerika Latin, CEO Unilever Brasil, dan Presiden divisi Kecantikan & Kesehatan.

    Unilever menegaskan bahwa proyeksi bisnis untuk 2025 tetap tidak berubah, dan dewan direksi berkomitmen untuk mempercepat implementasi strategi pertumbuhan Schumacher.

    Schumacher akan resmi meninggalkan jabatannya pada Maret dan keluar dari Unilever pada 31 Mei. Perusahaan menyatakan bahwa kepergiannya dilakukan atas kesepakatan bersama.

    “Kami telah mencapai kemajuan nyata, dan saya bangga dengan apa yang telah kami raih dalam waktu singkat,” kata Schumacher dalam pernyataannya.

    Sebagai bagian dari kesepakatan, Schumacher akan tetap menerima gaji tetap sebesar 1,85 juta euro (sekitar Rp32,1 miliar) hingga masa tugasnya berakhir, serta pembayaran tambahan yang belum diungkapkan untuk sisa periode pemberitahuannya.

    Sementara itu, posisi CFO sementara akan diisi oleh Srinivas Phatak, yang saat ini menjabat sebagai wakil CFO dan pengendali keuangan grup, hingga Unilever menemukan pengganti permanen.

  • Kerugian Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rp193,7 Triliun, Ini Perinciannya!

    Kerugian Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rp193,7 Triliun, Ini Perinciannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa modus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengemukakan bahwa tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 9. 

    Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis Pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis Pertamax.

    “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Dalam kasus korupsi ini, Kejagung mencatat pengadaan impor minyak mentah dilakukan PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka penyelenggara negara bersama-sama dengan tersangka DMUT/Broker. Pada intinya, kedua belah pihak bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

    “Sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.

    Adapun, Qohar mengungkap tersangka Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang

    Setelahnya, negara kemudian mengeluarkan fee sebesar 13%-15% dan diduga menguntungkan tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    “Saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” pungkasnya.

    Berikut detail kerugian negara Rp193,7 triliun akibat dari korupsi Pertamina

    Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun
    Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun
    Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun
    Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun
    Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun

    Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    7 Orang Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina

    Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik Kejagung menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka yakni sebagai berikut:

    RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional
    YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
    DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
    GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

    Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama 20 (dua puluh) hari ke depan berdasarkan:

    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka YF di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-14/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka RS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-16/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka DW di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-17/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka GRJ di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-13/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka SDS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-15/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka AP di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka MKAR di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

  • Modus Tersangka Korupsi Pertamina, Impor Ron 90 Disulap jadi Pertamax

    Modus Tersangka Korupsi Pertamina, Impor Ron 90 Disulap jadi Pertamax

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa modus Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jaksa Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengemukakan bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 92.

    Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.

    “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar di Kejagung, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Qohar menjelaskan, dalam kasus ini pengadaan impor minyak mentah dilakukan PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Kasus ini melibatkan, sejumlah tersangka penyelenggara negara bersama-sama dengan tersangka DMUT/Broker. Pada intinya, kedua belah pihak bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

    “Sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.

    Adapun, Qohar mengungkap, tersangka Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang

    Setelahnya, negara kemudian mengeluarkan fee sebesar 13%-15% dan diduga menguntungkan tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    “Saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.

  • 10
                    
                        Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
                        Nasional

    10 Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun Nasional

    Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang PT
    Pertamina
    ,
    subholding,
    dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023. 
    Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya yakni
    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    Riva Siahaan (RS).
    “Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tujuh orang tersangka,” dilansir dari keterangan resmi Kejagung, Selasa (25/2/2025). 
    Selain Riva, enam tersangka lain yakni Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional berinisial SDS, kemudian YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Menurut Kejagung, pada 2018 sampai 2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri, termasuk kontraktornya juga harus dari dalam negeri, sebelum merencanakan impor minyak bumi.
    Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
    Namun, berdasarkan penyidikan Kejagung, Riva dan tersangka SDS serta AP melakukan pengondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang.
    Sehingga, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
    Pada saat produksi kilang sengaja diturunkan, menurut Kejagung, produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak dengan fakta sebagai berikut; 
    Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, hal itu yang menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan penjualan keluar negeri (ekspor).
    Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang. Hanya saja, terdapat perbedaan harga yang tinggi antara minyak impor dan minyak mentah dari dalam negeri. 
     
    Dalam penyidikannya, pihak Kejagung menemukan fakta adanya pemufakatan jahat (
    mens rea
    ) pada kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga antara tersangka SDS, AP dan RS dengan tersangka YF bersama DMUT/Broker yakni tersangka MK, DW, dan GRJ sebelum tender dilaksanakan.
    Para pihak tersebut menyepakati mengatur harga dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
    “Pemufakatan tersebut diwujudkan dengan adanya tindakan (
    actus reus
    ) pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi (spot) yang tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Kejagung. 
    Caranya yakni tersangka RS, SDS, dan AP memenangkan DMUT/Broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.
    Tersangka DM dan GRJ juga berkomunikasi dengan tersangka AP untuk dapat memperoleh harga tinggi (
    spot
    ) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor minyak mentah serta dari RS untuk impor produk kilang.
    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung mengungkapkan bahwa tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92.
    Padahal, sebenarnya, RS hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
    Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, Kejagung juga menemukan fakta adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
    “Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” ungkap Kejagung. 
    Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, dengan rincian kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun.
    Kemudian, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.
    Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
                        Nasional

    2 Korupsi Pertamina, Kejagung: Patra Niaga Beli Pertalite, Dioplos Jadi Pertamax Nasional

    Korupsi Pertamina, Kejagung: Patra Niaga Beli Pertalite, Dioplos Jadi Pertamax
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menetapkan Direktur Utama PT
    Pertamina
    Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT
    Pertamina Patra Niaga
    diduga membeli
    Pertalite
    untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi
    Pertamax
    . Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,
    Yoki Firnandi
    (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
    Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Berikut peran ketujuh tersangka dalam perkara ini:
    Riva Siahaan
    bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
    Sementara itu, tersangka DM dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.
    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92). Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah.
    Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.
    Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.
    Dalam hal ini negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
    ”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.
    Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
    ”Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun,” imbuh keterangan Kejagung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Rumor iPhone 17: Desain Kamera Bar, Chip Baru, hingga Siri yang Lebih Canggih – Page 3

    Deretan Rumor iPhone 17: Desain Kamera Bar, Chip Baru, hingga Siri yang Lebih Canggih – Page 3

    Untuk diketahui, rumor tentang iPhone 17 Air semakin memanas di internet! Bocoran terkini mengungkap desain berbeda dari generasi iPhone sebelumnya, sehingga membuat para penggemar Apple penasaran.

    Melalu kanal YouTube Front Page Tech yang dikutip dari MacRumors, Rabu (19/2/2025), leaker Jon Prosser membagikan tender diduga kuat sebagai desain iPhone 17 Air.

    iPhone 17 Air Usung Desain Kamera Unik?Dari gambar render yang dibagikan, iPhone 17 Air terlihat mengusung bodi lebih ramping dengan madul kamera berbeda dari generasi iPhone sebelumnya.

    Alih-alih menggunakan kamera ganda atau triple-lens, Apple tampaknya memilih desain dengan satu lensa utama di sisi kiri bilah hitam membentang di bagian belakang.

    Sementara itu, perusahaan berbasis di Cupertino tersebut meletakkan lampu flash HP Apple di sisi kanan modul.

    Menurut laporan sebelumnya dari Mark Gruman dari Bloomberg, iPhone 17 Air akan menggantikan model iPhone Plus tahun ini.

    Kala itu, Mark juga mengklaim iPhone baru tersebut akan memiliki ketebalan bodi sekitar 2 milimeter atau 20 persen lebih tipis dari model iPhone 16 dan iPhone 16 Plus.

    Ia menambahkan, iPhone 17 Air akan menjadi landasan pengujian teknologi masa depan, termasuk inovasi  memungkinkan pengembangan iPhone layar lipat.

    Sebagai pengganti varian ‘Plus’, kabarnya Apple bakal membanderol harga iPhone 17 Air ini setara iPhone 16 Plus, yaitu USD 899 atau Rp 14,5 jutaan di Amerika Serikat.

    Bila harga tersebut benar adanya, maka iPhone 17 Air bakal menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna yang ingin HP elegan dengan desain tipis dan performa mumpuni.

  • Sebut Hamas Permalukan Sandera Israel, AS Dukung Netanyahu Tunda Pembebasan Tahanan Palestina – Halaman all

    Sebut Hamas Permalukan Sandera Israel, AS Dukung Netanyahu Tunda Pembebasan Tahanan Palestina – Halaman all

    Sebut Hamas Permalukan Sandera Israel, AS Dukung Netanyahu Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
     
    TRIBUNNEWS.COM – Situs berita Axios mengutip juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS),  Mark Waltz yang mengatakan kalau Presiden AS, Donald Trump mendukung Israel dengan jalan apa pun yang dipilihnya untuk melawan gerakan perlawanan Palestina, Hamas.

    Situs web Amerika itu menambahkan, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS itu menilai keputusan Israel untuk menunda pembebasan tahanan Palestina merupakan respons yang tepat.

    Menurutnya, Hamas memperlakukan para sandera secara brutal, lewat prosesi dan seremoni penyerahan sandera yang dibuat meriah dalam beberapa kesempatan.

    Sebelumnya pada Minggu, Penasihat Keamanan Nasional AS Mark Waltz mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Fox News bahwa Hamas tidak dapat memerintah Jalur Gaza dan tidak akan diizinkan untuk melakukannya di masa mendatang, katanya.

    “Perilaku Hamas minggu lalu dalam menyerahkan jenazah dua anak dan cara mereka membebaskan para sandera merupakan propaganda yang tentu saja memengaruhi prospek negosiasi,” imbuh Waltz.

    “Kita akan melihat bagaimana keadaannya minggu depan, dan mungkin akan ada semacam perpanjangan gencatan senjata. Hamas harus mengubah cara mereka membebaskan para sandera. Hal itu tidak dapat diterima, tidak hanya oleh Israel, tetapi juga oleh seluruh dunia,” katanya.

    Pernyataan Amerika tersebut merupakan dukungan terhadap posisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang memutuskan untuk menunda pembebasan ratusan tahanan Palestina pada gelombang ketujuh perjanjian tahap pertama, karena apa yang ia gambarkan sebagai pelanggaran berulang oleh Hamas.

    Media Israel mengutip sumber, mengatakan kalau sejatinya para tahanan Palestina tersebut sudah dinaikkan ke dalam bus.

    Namun, seiring perintah penundaan pembebasan, ratusan tahanan Palestina itu lalu diturunkan lagi dari bus dan dikembalikan ke penjara mereka.

    Kantor Netanyahu mengklaim kalau penundaan pembebasan itu karena “Hamas sengaja mempermalukan para sandera Israel dan mengeksploitasi mereka untuk mencapai tujuan politik.”

    PEMBEBASAN SANDERA – Foto ini diambil dari publikasi Telegram Brigade Al-Qassam (sayap militer gerakan Hamas) pada Minggu (23/2/2025), memperlihatkan sandera Israel, Omer Shem Tov, mencium kening anggota Brigade Al-Qassam dalam pertukaran tahanan gelombang ke-7 di Jalur Gaza pada Sabtu (22/2/2025). Pada Sabtu (22/2/2025), Hamas membebaskan 6 sandera Israel dengan imbalan 602 tahanan Palestina. (Telegram/Brigade Al-Qassam)

    Argumen Lemah

    Sebaliknya, Hamas menganggap dalih Israel kalau upacara penyerahan sandera Israel itu memalukan adalah klaim palsu dan argumen lemah yang ditujukan untuk menghindari kewajiban perjanjian pertukaran sandera-Palestina.

    Hamas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengadakan pembicaraan dengan Israel melalui mediator (Mesir dan Qatar) mengenai langkah apa pun, sebelum pembebasan tahanan Palestina yang disepakati akan dibebaskan pada hari Sabtu.

    Pemimpin Hamas Mahmoud Mardawi mengatakan, “Tidak akan ada pembicaraan dengan musuh melalui mediator dalam langkah apa pun sebelum pembebasan tahanan yang disepakati akan dibebaskan sebagai ganti enam tahanan Israel (yang dibebaskan pada hari Sabtu dan 4 mayat).”

    Ia menambahkan, “Para mediator harus memaksa musuh (Israel) untuk melaksanakan perjanjian tersebut.”

    Selama hari Kamis dan Sabtu, Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, menyerahkan 10 tahanan Israel, termasuk 6 yang masih hidup, kepada Komite Palang Merah Internasional untuk diserahkan ke Tel Aviv, sebagai bagian dari perjanjian yang menetapkan bahwa Israel membebaskan 602 tahanan Palestina dari penjaranya.

    Meskipun Hamas memenuhi janjinya berdasarkan perjanjian, Israel belum membebaskan tahanan Palestina.

    AGRESI – Pasukan Israel (IDF) mengamati situasi dalam agresi militer di Jalur Gaza. IDF dilaporkan terindikasi melanjutkan perang di Gaza (khaberni/tangkap layar)

    Dua Wajah, AS Mau Gencatan Senjata Lanjut

    Di balik dorongan penundan pembebasan ratusan tahanan Palestina tersebut, AS kembali menunjukkan sikap hipokrit dengan mendorong berlanjutnya gencatan senjata seiring datangnya utusan Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff yang akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah pada minggu ini.

    Perjalanan Steve Witkoff ke Timur Tengah adalah untuk mendorong perpanjangan gencatan senjata di Gaza antara Israel dan Hamas.

    Perlu diketahui, gencatan senjata tiga tahap yang dimulai pada 19 Januari 2025 kemarin, kini hampir mencapai puncak fase pertamanya.

    “Kami harus mendapatkan perpanjangan tahap pertama. Saya akan pergi ke wilayah tersebut minggu ini, mungkin hari Rabu, untuk merundingkannya dan kami berharap memiliki waktu yang cukup untuk memulai tahap kedua dan menyelesaikannya serta membebaskan lebih banyak sandera,” kata Witkoff kepada CNN.

    Namun, gencatan senjata antara Israel dan Hamas ini menemui banyak rintangan.

    Pertama, baik Hamas atau Israel saling menuduh melanggar perjanjian dan kelompok militan Palestina mengancam akan menunda pembebasan sandera.

    Kemudian yang terbaru, Israel menunda pembebasan 602 warga Palestina dari penjaranya dengan imbalan enam sandera Israel yang digiring oleh militan bersenjata ke panggung di depan khalayak di Gaza sebelum diserahkan ke Palang Merah.

    Upacara penyerahan publik yang digelar Hamas, yang meliputi pertunjukan sandera hidup dan peti mati yang membawa jenazah sandera, telah menuai kritik yang meningkat selama beberapa minggu terakhir, termasuk dari PBB.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya tengah menunggu untuk membebaskan tahanan dan tawanan Palestina “sampai pembebasan sandera berikutnya dipastikan, dan tanpa upacara yang memalukan”.

    Hamas membalas dengan menyebut upacara tersebut bermartabat dan Israel menggunakannya sebagai dalih untuk menghindari kewajibannya yang disepakati berdasarkan gencatan senjata.

    Mayat empat sandera lainnya seharusnya dibebaskan oleh kelompok tersebut minggu ini.

    Dengan panasnya kembali hubungan keduanya, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dikerahkan di wilayah perbatasan Gaza.

    Namun, IDF menyatakan bahwa tidak ada perubahan pada pedoman Komando Front Dalam Negeri saat ini.

    Peningkatan tingkat kewaspadaan ini terjadi di tengah peringatan intelijen dan pertimbangan yang sedang berlangsung mengenai apakah negosiasi gencatan senjata akan berlanjut hingga akhir pekan depan.

    Dikutip dari Yedioth Ahronoth, sebagai tanggapan, IDF menyesuaikan penempatan pasukan di zona penyangga dan memperkuat posisi pertahanan di Negev bagian barat.

    Sementara itu, brigade tempur terus mempersiapkan kemungkinan serangan darat berskala besar jika negosiasi gagal.

    Meskipun aktivitas militer meningkat, IDF mengklarifikasi bahwa “tidak ada pendekatan ke pagar perbatasan yang terdeteksi”.

    “Menyusul laporan media, kami menekankan bahwa tidak ada peristiwa infiltrasi di wilayah perbatasan Gaza — hanya peningkatan kesiapan.”

    “Tidak ada perubahan pada arahan sipil. Kami terus berhubungan dengan militer dan akan memberikan informasi terbaru jika diperlukan,” tulis Dewan Daerah Eshkol untuk meyakinkan warga.

    Pengumuman ini menyusul insiden dua minggu lalu ketika, hanya beberapa jam setelah IDF mundur dari koridor Netzarim, puluhan penduduk Gaza terlihat dalam jarak beberapa ratus meter dari pagar perbatasan dekat Nahal Oz.

    Menurut ketentuan gencatan senjata, Israel seharusnya mempertahankan kendali atas zona penyangga selebar 700 meter.

    Namun, penduduk komunitas perbatasan Israel melaporkan bahwa warga Gaza terlihat jauh lebih dekat ke pagar.

    Sebagai tanggapan, pasukan Israel melepaskan tembakan, menewaskan tiga warga Palestina dan melukai sedikitnya enam lainnya.

    IDF mengatakan mereka menggunakan pesawat nirawak dan tembakan langsung untuk memukul mundur kelompok itu, menggambarkan mereka sebagai warga sipil tak bersenjata yang mengais-ngais di dekat reruntuhan koridor Netzarim.

    Sementara orang-orang itu mundur setelah tembakan, mereka tampaknya tidak berusaha untuk menyerbu pagar.

    Oposisi Israel Tuduh Netanyahu Langgar Kesepakatan

    Seorang pemimpin oposisi Israel menuduh Benjamin Netanyahu melanggar gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan setelah menunda pembebasan tahanan Palestina.

    “Netanyahu memerintahkan penundaan pembebasan tahanan, yang secara terang-terangan melanggar perjanjian dan menyabotase tahap pertama, sebagaimana yang telah kami peringatkan,” kata pemimpin Partai Demokratik Israel, Yair Golan, dikutip dari Anadolu Agency.

    “Tidak ada negosiasi sebenarnya untuk tahap kedua, yang ada hanya penipuan dan pengabaian nyawa para tawanan,” lanjutnya.

    Golan, seorang kritikus vokal pemerintahan Netanyahu, bersumpah bahwa oposisi Israel tidak akan membiarkan Perdana Menteri tetap menjabat “dengan mengorbankan saudara-saudari kita”.

    “Saya katakan kepadamu, Bibi (Netanyahu -red), jika kamu menyabotase kesepakatan ini, kekacauan akan terjadi,” ucap Golan. (*)

     

    (oln/khbrn/*)

     
     

  • CDU Unggul Pemilu, Friedrich Merz Diprediksi Jadi Kanselir Jerman

    CDU Unggul Pemilu, Friedrich Merz Diprediksi Jadi Kanselir Jerman

    Jakarta

    Friedrich Merz, ketua partai konservatif CDU, diprediksi akan menjadi kanselir Jerman dalam hasil Pemilu Jerman yang digelar pada 23 Februari.

    Blok kanan-tengahnya (CDU/CSU) telah lama unggul dalam jajak pendapat, meraih sekitar 30% suara secara stabil, dan Merz telah lama dianggap sebagai penantang utama bagi kanselir petahana Jerman Olaf Scholz dari Partai SPD yang berhaluan kiri-tengah.

    Kemenangan ini juga menandai kembalinya Merz ke puncak karier politiknya di Jerman. Merz, yang saat ini berusia 69 tahun, akan menjadi kanselir tertua kedua sejak Konrad Adenauer, kanselir pertama Jerman, yang menjabat pada 1949 di usia 73 tahun.

    Scholz dan Merz sama-sama berlatar belakang hukum, tetapi kesamaan mereka berhenti di situ. Merz, dengan tubuhnya yang tinggi, adalah sosok yang dominan, baik saat memasuki ruangan maupun di atas panggung. Ia tampak ramah dan bahkan humoris, meskipun terkadang terlihat canggung saat ia membungkuk untuk berbicara dengan orang lain.

    Keluar dari politik, masuk ke dunia bisnis, kembali lagi ke politik

    Ketika Angela Merkel mengambil alih kepemimpinan fraksi CDU di parlemen pada 2002 dan menjadi kanselir pada 2005, Merz yang berhaluan lebih konservatif memilih mundur dan menjauh dari politik selama bertahun-tahun.

    Dibandingkan dengan Merkel, yang dikenal lebih taktis, tenang dan penuh perhitungan saat mengambil keputusan, Merz dinilai lebih berani mengambil risiko politik.

    Pada konferensi terakhir partai CDU di akhir Januari lalu, ia membuktikan hal itu dengan mencoba meloloskan undang-undang imigrasi yang lebih ketat di parlemen, dengan bantuan partai populis sayap kanan AfD.

    Langkah ini memicu kontroversi di seluruh negeri, di mana para pengunjuk rasa mengecam kerja sama tersebut sebagai pelanggaran besar terhadap topik tabu pascaperang, yang melarang kolaborasi dengan kelompok sayap kanan ekstrem.

    Namun, Merz tampaknya melihat langkah itu sebagai strategi untuk menekan popularitas AfD yang anti-Imigrasi.

    Setelah meninggalkan politik, Merz kembali meniti karier di sektor swasta. Sejak 2005 hingga 2021, Merz menjadi bagian dari firma hukum internasional dan memegang posisi tertinggi sebagai dewan pengawas.

    Namun, ketika Merkel mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik pada 2021, Merz kembali dan perlahan naik ke puncak kekuasaannya. Pada 2022, CDU memilihnya sebagai ketua partai. Merz dikenal sebagai perwakilan sayap konservatif CDU dengan pandangan ekonomi liberalnya.

    Pernyataan kontroversial Merz

    Merz memiliki sejarah panjang dalam mengeluarkan pernyataan kontroversialnya. Pada 1990-an, ia menolak pelonggaran undang-undang aborsi dan diagnosis genetik pra-implantasi. Ia juga terkenal karena menolak kriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan pada 1997.

    Hampir 25 tahun lalu, ia mengkritik kebijakan imigrasi Jerman, menyebutnya “masalah dengan orang asing,” dan menekankan perlunya “budaya utama” di Jerman.

    Kini, beberapa isu tersebut kembali ia angkat dalam konteks politik dan sosial Jerman yang berbeda. Dalam acara bincang-bincang “Markus Lanz” pada Januari 2023, ia mengeluhkan kurangnya integrasi di Jerman dan menuding ada orang-orang “yang seharusnya tidak berada di Jerman” tetapi “terlalu lama ditoleransi keberadaannya.”

    Ia juga menyebut, beberapa orang tua menolak otoritas guru perempuan untuk anak-anak mereka, yang ia gambarkan sebagai “pasha kecil.” Pernyataannya itu memicu kecaman karena dinilai rasis. Namun, kritik dari dalam Partai CDU sendiri relatif minim.

    Di panggung politik Berlin, Merz mengklaim bahwa fraksi CDU telah menemukan arah baru dalam berbagai kebijakan utamanya. Merz mengatakan bahwa ia “memimpin proses ini di CDU dengan program dasar baru yang mengembalikan partai ke jalur yang benar.”

    Merz kini merepresentasikan CDU yang jauh lebih konservatif, meskipun pandangan pribadinya sendiri tidak banyak berubah dalam 20 tahun terakhir.

    Pada November 2024, setelah koalisi pemerintahan Scholz yang terdiri dari Partai SPD, Partai Hijau, dan Partai FDP runtuh, Merz menyatakan bahwa “koalisi itu hanya tinggal sejarah.”

    Merz: Kiri sudah berakhir

    Namun, Merz kini menghadapi tantangan utama dengan siapa partainya akan membentuk pemerintahan koalisi baru.

    Merz beberapa kali menegaskan tidak akan berkoalisi dengan Partai AfD. Namun, beberapa jam sebelum pemilu berlangsung, ia juga mengkritik partai-partai besar Jerman lainnya, dengan menyatakan “kiri sudah berakhir. Tidak ada lagi mayoritas kiri, tidak ada lagi politik kiri di Jerman.”

    Merz juga mengecam demonstrasi melawan ekstremisme sayap kanan dan menyatakan bahwa jika ia menang, ia akan menjalankan politik untuk mayoritas Jerman “yang berpikir lurus,” bukan “untuk kaum hijau atau kelompok kiri gila di dunia ini.”

    Komentarnya itu menuai reaksi keras dari Partai SPD.

    “Friedrich Merz memperdalam perpecahan di tengah demokrasi kita pada tahap akhir kampanye,” tulis pemimpin SPD, Lars Klingbeil, di platform media sosial X.

    “Ini bukan cara berbicara seorang kanselir,” tambah Sekretaris Jenderal SPD, Matthias Miersch. “Begitulah cara ‘Trump kecil’ berbicara.”

    Merz mendapat ucapan selamat dari beberapa pemimpin dunia

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump sangat menyambut baik kemenangan kelompok konservatif di Jerman, dan menyebutnya sebagai “hari besar bagi Jerman dan AS.”

    Trump juga menulis di platform Truth Social miliknya, dengan mengatakan “sama seperti di AS, rakyat Jerman sudah lelah dengan agenda yang tidak masuk akal, terutama dalam hal energi dan imigrasi, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.”

    Selain Trump, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga memberikan selamat kepada Merz dan menekankan pentingnya kerja sama kedua negara untuk Eropa yang lebih kuat dan berdaulat.

    Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengucapkan selamat, dengan mengatakan, “saya menantikan kerja sama dengan pemerintahan baru untuk memperdalam hubungan negara kita yang sudah kuat, meningkatkan keamanan bersama, dan mendorong pertumbuhan bagi kedua negara.”

    Tak ketinggalan, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy turut mengucapkan selamat kepada Friedrich Merz atas kemenangannya dalam pemilu Jerman kali ini.

    Zelenskyy mengatakan, ia menantikan “kelanjutan kerja sama dengan Jerman dalam melindungi banyak nyawa, membawa perdamaian untuk Ukraina lebih nyata dan lebih dekat, serta memperkuat kekuatan Eropa.”

    Merz juga telah menyatakan dukungannya untuk memberikan Ukraina rudal Taurus jarak jauh, di mana langkah itu sangat dihindari dalam pemerintahan Scholz lalu.

    Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte bahkan mengatakan, “sangat penting bagi Eropa untuk meningkatkan pengeluaran pertahanan, dan kepemimpinan Merz akan menjadi kuncinya.”

    Artikel ini diadaptasi DW dari bahasa Jerman

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu