Tag: Mark

  • OpenAI Rombak Tim Riset Pembentuk Kepribadian ChatGPT

    OpenAI Rombak Tim Riset Pembentuk Kepribadian ChatGPT

    Bisnis.com, JAKARTA — OpenAI merombak struktur Model Behavior team, kelompok yang selama ini berperan membentuk cara AI perusahaan berinteraksi dengan pengguna.

    Mengutip laman TechCrunch pada Minggu (7/9/2025), Chief Research Officer OpenAI Mark Chen dalam memo internal Agustus lalu menyampaikan bahwa tim beranggotakan sekitar 14 peneliti tersebut kini digabungkan ke dalam Post Training team. 

    Tim yang lebih besar ini bertanggung jawab menyempurnakan model AI setelah melewati tahap prapelatihan. Dengan perubahan ini, Model Behavior team akan melaporkan langsung kepada Max Schwarzer selaku pimpinan Post Training. OpenAI juga memberi konfirmasi soal restrukturisasi ini.

    Dalam memo yang sama, Chen menegaskan pentingnya mendekatkan pekerjaan tim Model Behavior ke inti pengembangan model. Hal ini menandakan aspek kepribadian kini dianggap sebagai faktor krusial dalam evolusi teknologi AI OpenAI.

    Sementara itu, pemimpin pendiri Model Behavior team, Joanne Jang, berpindah untuk membangun proyek baru di OpenAI.

    Dalam wawancaranya, Jang mengungkapkan dirinya tengah merintis OAI Labs, tim riset baru yang fokus pada pengembangan serta uji coba antarmuka inovatif dalam kolaborasi manusia dengan AI.

    Melalui unggahan di X pekan lalu, Jang mengumumkan peralihan perannya untuk memulai sesuatu yang baru di perusahaan. 

    Dia kini menjabat General Manager OAI Labs dan akan melapor kepada Chen. Meski masih dalam tahap awal, arah riset OAI Labs difokuskan pada penciptaan pola interaksi baru antara manusia dan AI.

    “Saya sangat antusias mengeksplorasi pola yang membawa kita keluar dari paradigma chat, yang saat ini lebih sering dikaitkan dengan peran pendamping atau agen otonom. Saya ingin melihat AI sebagai instrumen untuk berpikir, berkarya, bermain, belajar, dan terhubung,” kata Jang. 

    Ketika ditanya apakah OAI Labs akan berkolaborasi dengan mantan Chief Design Apple Jony Ive, yang kini bekerja sama dengan OpenAI dalam pengembangan perangkat keras berbasis AI, Jang mengatakan dirinya terbuka pada banyak kemungkinan. Namun, dia menekankan akan memulai dengan bidang riset yang lebih ia kuasai.

    Sejak dibentuk, Model Behavior team menjadi salah satu unit riset penting OpenAI. Tugas utama unit ini adalah membentuk kepribadian model AI, mengurangi kecenderungan sycophancy di mana AI hanya menyetujui pandangan pengguna tanpa memberi tanggapan seimbang, menavigasi isu bias politik, hingga membantu perusahaan merumuskan sikap terkait kesadaran AI.

    Beberapa bulan terakhir, OpenAI memang mendapat sorotan publik terkait perilaku model AI. Sejumlah pengguna memprotes perubahan kepribadian pada GPT-5 yang dinilai lebih dingin, meskipun tingkat sycophancy lebih rendah. 

    Kondisi tersebut membuat OpenAI kembali membuka akses ke model lama seperti GPT-4o dan meluncurkan pembaruan agar GPT-5 terasa lebih hangat dan bersahabat tanpa mengorbankan keseimbangan respons.

    Isu kepribadian AI sendiri makin sensitif setelah pada Agustus lalu, orang tua seorang remaja 16 tahun menggugat OpenAI. Gugatan itu menyebutkan bahwa ChatGPT (versi GPT-4o) gagal menanggapi ide bunuh diri putra mereka, Adam Raine, yang akhirnya meninggal dunia.

    Model Behavior team sendiri telah terlibat dalam pengembangan berbagai model sejak GPT-4, termasuk GPT-4o, GPT-4.5, hingga GPT-5. Sebelum memimpin tim tersebut, Jang pernah terlibat dalam proyek Dall-E 2, alat generasi gambar milik OpenAI.

  • 5
                    
                        Saat Inovasi Tergelincir: Refleksi Kasus Chromebook Nadiem Makarim
                        Nasional

    5 Saat Inovasi Tergelincir: Refleksi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Nasional

    Saat Inovasi Tergelincir: Refleksi Kasus Chromebook Nadiem Makarim
    Seorang ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI yang bertugas di Pengadilan Agama Dumai. Lulusan Ilmu Hukum Universitas Riau ini aktif menulis isu-isu hukum, pelayanan publik, serta pengembangan teknologi informasi di sektor peradilan.
    ADA
    rasa getir ketika mendengar kabar seorang mantan menteri muda, yang dulu dielu-elukan sebagai wajah baru pendidikan Indonesia, kini harus berhadapan dengan jerat hukum.
    Nadiem Makarim, sosok yang identik dengan kata inovasi dan modernisasi birokrasi, justru disebut merugikan negara hingga hampir Rp 2 triliun lewat proyek pengadaan Chromebook.
    Sebagian orang bertanya-tanya, apakah ini benar-benar korupsi, ataukah hanya kebijakan yang keliru? Apakah niat membangun ekosistem digital pendidikan bisa begitu saja berubah menjadi jerat pidana?
    Pertanyaan-pertanyaan itu wajar muncul, sebab dalam praktik hukum, membedakan antara kebijakan yang salah arah dengan tindakan korupsi memang kerap tipis batasnya.
    Namun, hukum memiliki rambu yang jelas. Dalam UU Tipikor (Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), seseorang dapat dijerat bila terbukti memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara.
    Maka ketika pengadaan laptop ini dituding penuh
    mark up
    harga, tidak sesuai spesifikasi, bahkan menyalahi aturan tata kelola pengadaan barang dan jasa, maka pertanyaan utama bukan lagi soal niat, melainkan soal dampak: apakah negara benar-benar dirugikan dan siapa yang diuntungkan?
    Saya masih ingat, ketika pandemi Covid-19 datang, dunia pendidikan mendadak gagap. Sekolah tutup, guru dan murid dipaksa akrab dengan layar.
    Maka program digitalisasi sekolah terasa masuk akal. Chromebook dipilih, karena ringan, murah, berbasis
    cloud.
    Namun, anggaran yang digelontorkan negara begitu besar, yaitu hampir Rp 10 triliun. Angka yang mestinya menjadi investasi masa depan, kini justru tercatat sebagai kerugian negara. Bagaimana bisa?
    Kejaksaan menemukan harga yang jauh di atas wajar, ditambah software tak relevan yang menguras ratusan miliar rupiah.
    Di sinilah kata
    mark-up
    bergema, istilah yang di Indonesia nyaris selalu sinonim dengan korupsi. Bukan lagi sekadar selisih angka, tetapi simbol pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
    Hukum sebenarnya memberi pagar yang jelas. Dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, siapapun yang dengan sengaja memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan akibatnya merugikan keuangan negara, dapat dijatuhi hukuman pidana.
    Maka, pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab bukan hanya berapa besar kerugian, melainkan siapa yang menikmati keuntungan dari transaksi yang cacat ini.
    Di titik ini, mimpi digitalisasi berubah jadi luka. Bayangkan, jika laptop yang seharusnya membantu anak-anak di daerah, malah tersimpan di gudang karena rusak atau tak sesuai kebutuhan.
    Anggaran yang seharusnya jadi jembatan menuju masa depan, justru terkubur dalam laporan kerugian negara.
    Ironisnya, program yang awalnya dikampanyekan sebagai wajah baru pendidikan digital, kini identik dengan praktik lama yang sudah terlalu sering kita dengar, yaitu korupsi.
    Kita kembali diingatkan bahwa niat baik sekalipun, bila dijalankan tanpa transparansi, akuntabilitas, dan integritas, bisa bermuara pada kehancuran kepercayaan publik.
    Dalam hukum, korupsi bukan sekadar “uang negara habis,” tapi ada unsur yang lebih jelas dan tegas, yakni perbuatan melawan hukum, kerugian negara, keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
    Tiga hal ini adalah “roh” yang membedakan apakah suatu tindakan bisa disebut tindak pidana korupsi atau sekadar kegagalan kebijakan.
    Artinya, kebijakan yang salah arah belum tentu korupsi. Bisa saja itu hanya
    policy failure
    , yaitu niat baik yang tak sampai pada hasil.
    Banyak contoh dalam sejarah birokrasi, di mana program dengan visi mulia akhirnya tidak efektif karena lemahnya perencanaan, keterbatasan sumber daya, atau miskomunikasi antara pusat dan daerah. Itu gagal, iya, tapi bukan korupsi.
    Namun, hukum memandang berbeda ketika kebijakan disusun bukan untuk kepentingan publik, melainkan mengunci pasar, mengarahkan keuntungan, atau bahkan memperkaya kelompok tertentu.
    Jika spesifikasi teknis dibuat sedemikian rupa agar hanya cocok dengan vendor tertentu, jika harga didongkrak jauh di atas nilai pasar, dan jika kemudian ada pihak, baik individu maupun korporasi yang menikmati hasilnya, maka di situlah
    policy corruption
    lahir.
    Inilah yang kini dituduhkan pada Nadiem. Kasus yang membuat publik bertanya-tanya, apakah ia murni korban salah kelola, ataukah benar-benar arsitek kebijakan yang secara sistematis membuka ruang bagi keuntungan segelintir pihak?
    Perbedaan ini penting, sebab menyangkut keadilan. Menyebut
    policy failure
    sebagai korupsi bisa membuat pejabat takut berinovasi. Namun, membiarkan
    policy corruption
    lolos dari jerat hukum justru merusak sendi-sendi negara hukum.
    Di sinilah kita ditantang untuk jujur, apakah kegagalan ini lahir dari niat baik yang tak terwujud, atau dari rekayasa kebijakan yang sejak awal memang diarahkan untuk “menyetir” keuntungan ke pihak tertentu?
    Secara teknis, seorang menteri tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan per laptop. Itu adalah domain pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia lelang, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.
    Namun, sebagai pucuk pimpinan, menteri tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri. Ia bertanggung jawab atas arah kebijakan, atas filosofi yang melatari program, dan atas integritas sistem yang ia bangun.
    Pertanyaan pun menggantung, apakah Nadiem sadar ada
    mark-up
    dalam pengadaan ini? Apakah ia menutup mata ketika spesifikasi produk didesain sedemikian rupa sehingga hanya vendor tertentu yang bisa masuk?
    Ataukah ia murni mendorong inovasi digitalisasi pendidikan, lalu kelemahan sistem pengadaan yang rapuh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang oportunis?
    Hukum pidana korupsi tidak hanya bicara soal tindakan langsung, tapi juga soal penyalahgunaan wewenang dan pembiaran.
    Pasal 3 UU Tipikor menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan, sehingga merugikan keuangan negara, dapat dipidana.
    Artinya, bahkan kelalaian yang disengaja, membiarkan sistem dikeruk oleh kepentingan, dapat dilihat sebagai bentuk kesalahan.
    Inilah yang kini diuji. Apakah kasus Chromebook adalah tragedi seorang inovator, yakni seorang menteri muda yang terperangkap dalam jaring birokrasi korup yang sudah mengakar?
    Ataukah ini justru potret nyata dari penyalahgunaan wewenang, di mana idealisme hanya menjadi bungkus retorika, sementara praktiknya tetap melanggengkan pola lama, yaitu proyek besar, vendor tertentu, dan rakyat yang menanggung rugi?
    Kini, panggung berpindah. Dari ruang diskusi publik yang penuh spekulasi, ke ruang pengadilan yang dingin dan formal.
    Di sana, bukti berbicara, bukan sekadar persepsi. Dan jawaban akhirnya akan menentukan bukan hanya nasib seorang menteri, tetapi juga arah kepercayaan publik pada reformasi birokrasi, apakah benar kita sedang melahirkan pemimpin baru, atau hanya mengganti wajah lama dengan wajah yang lebih muda.
    Kasus ini menyisakan luka kolektif. Betapa mahal harga dari kebijakan yang tergelincir. Pendidikan yang mestinya menjadi jalan menuju masa depan bangsa, justru tercoreng oleh praktik lama, yaitu
    mark-up
    , kolusi, dan kepentingan tersembunyi.
    Luka itu bukan hanya soal angka triliunan rupiah yang lenyap, melainkan juga tentang hilangnya kepercayaan publik.
    Mungkin sudah saatnya kita berhenti sejenak, lalu bertanya dengan jujur: Bagaimana seharusnya inovasi dibangun tanpa kehilangan akuntabilitas?
    Sebab inovasi tanpa integritas hanyalah mimpi kosong. Betapapun briliannya gagasan, jika tidak ditopang dengan sistem yang transparan dan pengawasan kuat, ia mudah berubah menjadi jebakan.
    Bagaimana caranya kebijakan tidak hanya brilian di atas kertas, tapi juga bersih di lapangan? Di sinilah pentingnya
    check and balance
    . Peraturan bukanlah musuh inovasi, melainkan pagar agar ide besar tidak tergelincir menjadi penyalahgunaan.
    Pada akhirnya, kasus ini bukan sekadar tentang Nadiem, bukan pula hanya tentang Chromebook. Ini tentang wajah birokrasi kita, tentang tipisnya garis pemisah antara mimpi dan manipulasi.
    Tentang betapa mudahnya jargon perubahan tereduksi menjadi proyek yang menumbuhkan kecurigaan.
    Dan lebih dari itu, ini tentang kita semua, rakyat yang menaruh harapan, tetapi juga sering lengah untuk mengawasi.
    Bukankah keadilan sejati lahir bukan hanya dari hakim di pengadilan, melainkan juga dari kesadaran kolektif bahwa amanah publik adalah sesuatu yang suci, yang tidak boleh dipermainkan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim DVI Belum Berhasil Identifikasi 3 Korban Helikopter Jatuh: Kami Utamakan Akurasi, Tak Bisa Buru-Buru – Page 3

    Tim DVI Belum Berhasil Identifikasi 3 Korban Helikopter Jatuh: Kami Utamakan Akurasi, Tak Bisa Buru-Buru – Page 3

    Hingga Sabtu (6/9), Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi tiga WNA di antara delapan korban. Di antara lima jasad WNI yang belum teridentifikasi, ada dua jasad yang sudah mulai mengarah pada identitas yang sebenarnya tanpa harus melalui tes DNA, namun masih didalami Tim DVI.

    Korban kecelakaan helikopter di antaranya terdiri dari seorang pilot bernama Kapten Haryanto berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau, teknisi bernama Hendra Darmawan (Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan).

    Kemudian enam penumpang, yakni Mark Werren (Australia), Santha Kumar Prabhakaran (India), Claudine Pereira Quito (Brasil), Iboy Irfan Rosa (Kabupaten Kuantan Singingi, Riau), Yudi Febrian Rahman (Pekan Baru, Riau), Andys Rissa Pasulu (Kota Balikpapan, Kalimantan Timur).

    Tim SAR menemukan bangkai helikopter di titik 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E, kawasan hutan sekitar Desa Emil Baru, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu, Kalsel, pada Rabu (3/9) sekitar pukul 14.45 WITA, sejak hilang kontak pada Senin (1/9) sekitar pukul 08.54 WITA.

    Helikopter tersebut ditemukan pada jarak sekitar 700 meter dari titik koordinat yang sebelumnya diberikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tim SAR berhasil mengevakuasi seluruh jasad pada Kamis (4/9) malam sekitar pukul 21.50 WITA.

  • Trump Ancam Tarif Dagang Baru ke Uni Eropa Usai Google Didenda Rp57 Triliun

    Trump Ancam Tarif Dagang Baru ke Uni Eropa Usai Google Didenda Rp57 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengibarkan bendera perang dagang. Kali ini, Uni Eropa jadi sasaran setelah Brussels menjatuhkan denda hampir 3 miliar euro atau sekitar Rp57 triliun (asumsi kurs Rp19.200 per euro) kepada anak usaha Google yaitu Alphabet Inc. atas praktik penyalahgunaan dominasi pasar iklan digital.

    Trump menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi sanksi Uni Eropa. Menurutnya, sanksi itu merupakan diskriminatif terhadap perusahaan teknologi AS. 

    “Sangat tidak adil, dan pembayar pajak Amerika tidak akan diam saja! Pemerintahan saya tidak akan membiarkan tindakan diskriminatif ini terus berlangsung,” tulis Trump di media sosial Truth Social seperti dikutip dari Bloomberg, Sabtu (6/9/2025).

    Trump mengisyaratkan akan membuka investigasi Section 301—instrumen hukum yang kerap dipakai Washington untuk menekan mitra dagang. Jika diterapkan maka langkah itu berpotensi berujung pada pemberlakuan tarif baru atas produk Eropa.

    Sebelumnya, dia telah menggunakan mekanisme yang sama untuk menarget impor Brasil. Kini, Trump kembali memperingatkan negara mana pun yang mengenakan pajak digital terhadap perusahaan Amerika akan dikenai tarif ‘substansial’.

    “Ini bukan soal China atau negara lain. Masalahnya Uni Eropa,” tegas Trump setelah menggelar pertemuan dengan para petinggi teknologi, termasuk CEO Google Sundar Pichai, CEO Meta Mark Zuckerberg, dan CEO Apple Tim Cook.

    Eropa Lawan Dominasi Google

    Adapun Komisi Eropa menyatakan Google melanggar aturan persaingan dengan memberi keunggulan bagi layanan iklannya sendiri.

    “Kebebasan sejati berarti level playing field—semua pemain bersaing setara dan warga punya hak untuk memilih,” ujar Komisioner Antitrust UE Teresa Ribera.

    Google menyatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut. Langkah itu menambah panjang daftar penalti dari Brussels terhadap perusahaan teknologi AS, setelah sebelumnya Google diganjar denda Android 4,125 miliar euro dan kasus belanja online 2,42 miliar euro.

    Masalahnya, ancaman tarif baru terhadap UE berpotensi memperlebar ketegangan dagang lintas Atlantik di tengah ekonomi global yang masih rapuh. Total denda yang kini mendekati 10 miliar euro membuat hubungan Washington–Brussels semakin panas, dengan risiko merembet pada stabilitas pasar digital dan perdagangan barang.

  • Kejaksaan Respons Keinginan Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Depan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Kejaksaan Respons Keinginan Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Depan Prabowo Nasional 6 September 2025

    Kejaksaan Respons Keinginan Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Depan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung merespons pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus korupsi laptop Chromebook di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya tidak bisa banyak berkomentar karena kasus masih dalam proses penyidikan.
    “Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan,” kata Anang kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (6/9/2025).
    “Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Pak NM,” lanjut Anang.
    Ia menegaskan bahwa penyidik akan bekerja untuk mengungkap fakta hukum dan memastikan pihak-pihak yang terlibat.
    “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” ujar Anang.
    Sebelumnya, Hotman Paris menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus tersebut.
    Bahkan ia menyatakan siap membuktikannya langsung kepada Presiden Prabowo.
    “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ungkap Hotman usai mendampingi Nadiem ditahan Kejagung, Kamis (4/9/2025).
    Hotman juga menyamakan kasus Nadiem dengan perkara yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
    Menurutnya, dalam kasus Tom Lembong, jaksa pun tidak dapat membuktikan adanya keuntungan pribadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trump Bertemu Bos-bos Perusahaan Teknologi, Elon Musk Tak Tampak

    Trump Bertemu Bos-bos Perusahaan Teknologi, Elon Musk Tak Tampak

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar jamuan makan malam di Gedung Putih pada Kamis malam bersama pengusaha, bos-bos perusahaan teknologi hingga politisi. Namun, CEO Tesla Elon Musk tak tampak dalam pertemuan tersebut.

    Menurut keterangan Gedung Putih, lebih dari belasan tokoh besar teknologi masuk daftar undangan, termasuk pendiri Meta Mark Zuckerberg, CEO Apple Tim Cook, pendiri Microsoft Bill Gates, pendiri OpenAI Sam Altman, CEO Google Sundar Pichai, dan CEO Microsoft Satya Nadella.

    Dikutip dari CBS News, Sabtu (6/9/2025), dalam acara itu, Trump duduk bersebelahan dengan Zuckerberg, sementara Gates berada di samping Ibu Negara Melania Trump.

    Trump yang belakangan dekat dengan pimpinan Apple dan Nvidia serta berupaya menarik komitmen investasi mereka melontarkan pujian dengan sebutan ‘pemimpin revolusi dalam bisnis dan kecerdasan’.

    “Ini jelas kelompok dengan IQ tinggi, dan saya sangat bangga pada mereka,” kata Trump.

    Beberapa tokoh diminta Trump untuk berbicara, termasuk Zuckerberg, Nadella, dan Pichai. Gates menggunakan kesempatan tersebut untuk menyoroti kemajuan teknologi vaksin. Gates memuji inisiatif vaksin COVID-19 Operation Warp Speed yang diluncurkan Trump, seraya menekankan kebutuhan riset baru untuk penyakit seperti HIV dan anemia sel sabit.

    U.S. President Donald Trump, first lady Melania Trump and Microsoft cofounder Bill Gates attend a private dinner for technology and business leaders in the State Dining Room at the White House in Washington, D.C., U.S., September 4, 2025. REUTERS/Brian Snyder Foto: REUTERS/Brian Snyder

    Elon Musk Tak Bisa Hadir

    Sementara itu, Elon Musk menulis di X bahwa ia sebenarnya diundang tetapi tidak bisa hadir dan mengutus perwakilannya. Pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa orang terkaya di dunia itu memang masuk daftar undangan.

    Hubungan Musk dan Trump sendiri sempat retak awal tahun ini. Elon Musk keluar dari lingkaran pemerintahan sambil mengkritik keras Trump terkait belanja negara dan kasus Epstein, bahkan berjanji membentuk partai politik baru bernama America Party meski hingga kini belum terwujud.

    Meski begitu, awal pekan ini Trump kembali meramalkan bahwa Elon Musk akan balik ke Partai Republik. “Saya rasa dia tidak punya pilihan,” ujar Trump dalam wawancara radio.

    “Masa iya dia mau gabung dengan kaum radikal kiri yang gila? Mereka gila. Dia orang dengan akal sehat, dia orang baik,” tambah Trump.

    Trump menyebut Elon Musk sebagai sosok yang 80% super jenius, tapi 20% bermasalah. Menurutnya, jika bagian yang 20% itu bisa diselesaikan maka Elon Musk akan jadi luar biasa.

    “Dia memang sempat salah langkah, tapi itu wajar, kadang hal-hal begitu terjadi,” ujar Trump.

    Halaman 2 dari 2

    (ily/ara)

  • Video Trump Kumpulkan CEO Teknologi: Bill Gates, Tim Cook, hingga Mark Zuckerberg

    Video Trump Kumpulkan CEO Teknologi: Bill Gates, Tim Cook, hingga Mark Zuckerberg

    Video Trump Kumpulkan CEO Teknologi: Bill Gates, Tim Cook, hingga Mark Zuckerberg

  • Identifikasi Delapan Korban Kecelakaan Helikopter: Lima Mudah Dikenali, Tiga Sulit

    Identifikasi Delapan Korban Kecelakaan Helikopter: Lima Mudah Dikenali, Tiga Sulit

    Liputan6.com, Jakarta Lima jasad korban kecelakaan Helikopter BK117 D3 milik Estindo Air di kawasan hutan Desa Emil Baru, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bisa dikenali. Sementara tiga korban belum bisa dikenali.

    “Dari delapan jasad, sebanyak lima jasad dikenali dengan mudah oleh dokter forensik, sedangkan tiga jasad lainnya tidak bisa dikenali karena hangus,” kata Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo dalam konferensi pers Operasi DVI Polri Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di RS Bhayangkara Banjarmasin, Jumat (05/09/2025).

    Menurut dia, jasad itu akan diproses identifikasi lebih lanjut oleh Tim DVI Polda Kalsel, khususnya tiga jasad yang tidak bisa dikenali identitasnya.

    Di antara lima jasad yang bisa dikenali, kata Yudhi, salah satu jasad dalam keadaan hampir utuh. Sedangkan jasad lain bagian tubuhnya terpotong-potong.

    Delapan jasad itu terdiri atas seorang Kapten bernama Haryanto, Teknisi bernama Hendra, serta enam penumpang, yakni Mark Weren (Amerika Serikat), Santha Kumar (India), Claudine Quito (Brasil), Iboy Irfan Rosa (WNI), Yudi Febrian (WNI), Andys Rissa Pasulu (WNI).

    Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menjelaskan jasad itu belum bisa dipastikan karena petugas masih mengidentifikasi dan mencocokkan delapan jasad sesuai identitas masing-masing.

    “Tiga WNA dan lima WNI, masih proses identifikasi siapa yang hangus dan siapa yang utuh badannya. Butuh waktu dan proses,” ujar Yandiko. Dikutip dari Antara.

  • Trump Kumpulkan Zuckerberg Sampai Bill Gates, Minus Elon Musk

    Trump Kumpulkan Zuckerberg Sampai Bill Gates, Minus Elon Musk

    Washington

    Presiden Donald Trump mengundang sejumlah tokoh penting dari kalangan elit dunia teknologi untuk makan malam di Gedung Putih. Namun Elon Musk, orang terkaya dunia pemilik Tesla dan SpaceX, tidak kelihatan batang hidungnya.

    Di antara mereka yang hadir dalam makan malam pada 4 September itu adalah pendiri Meta Mark Zuckerberg, pendiri Microsoft Bill Gates, CEO Apple Tim Cook, Sergey Brin dan Sundar Pichai dari Google, dan pendiri OpenAI Sam Altman.

    Dikutip detikINET dari USA Today, Elon Musk yang pernah menjadi sekutu terdekat Trump sebelum berselisih tidak datang. Di X, dia mengaku diundang, tetapi sayangnya tidak dapat hadir.

    Setelah hubungan yang dulunya dingin dengan Silicon Valley, Trump diterima oleh banyak pemimpin teknologi di masa jabatan keduanya. Dia mempromosikan mata uang kripto, memperingatkan negara-negara asing agar tidak meregulasi teknologi, dan mendorong dominasi Amerika dalam AI.

    Para tamu makan malam itu pun bergantian memuji Trump selama acara tersebut. Para pemimpin teknologi yang diundang ke Gedung Putih mewakili beberapa perusahaan AI terbesar di dunia. Zuckerberg duduk di sebelah presiden, sementara Gates duduk di sebelah ibu negara Melania Trump.

    Trump duduk bersama Mark Zuckerberg. Foto: REUTERS/Brian Snyder

    “Merupakan suatu kehormatan berada di sini bersama sekelompok orang ini, mereka memimpin revolusi dalam bisnis, kejeniusan, dan dalam setiap kata yang saya pikir dapat Anda bayangkan,” kata Trump saat membuka acara.

    Melania Trump menyelenggarakan acara Gedung Putih yang berfokus pada AI pada hari sebelumnya yang dihadiri Altman dan Pichai. “Robot sudah ada di sini. Masa depan kita bukan lagi fiksi ilmiah,” kata Melania Trump di acara tersebut.

    Perusahaan-perusahaan AS berlomba membangun dominasi AI atas China, dan Trump menjadi pendorong utama. Ia menunjuk kapitalis ventura David Sacks sebagai kepala AI dan kripto Gedung Putih. Sacks menguraikan upaya pemerintahan Trump untuk memastikan AS mendominasi AI dan berterima kasih ke para pemimpin teknologi yang hadir karena mengutamakan Amerika.

    Trump telah menerapkan program tarif agresif dan mendorong perusahaan untuk mengalihkan manufaktur ke Amerika Serikat, membuat banyak perusahaan untuk mengumumkan investasi baru di AS.

    Pemerintahan Trump merilis cetak biru kecerdasan buatan pada bulan Juni, bertujuan untuk melonggarkan aturan lingkungan dan memperluas ekspor AI ke negara-negara sekutu. Itu sebagai upaya mempertahankan keunggulan Amerika atas China dalam teknologi penting tersebut.

    Daftar undangan makan malam tersebut juga termasuk dua lusin tokoh teknologi terkemuka. Mereka antara lain CEO Figma, Dylan Field, Presiden Groq, Sunny Madra, pendiri Social Capital, Chamath Palihapitiya, pendiri Zynga, Mark Pincus, pendiri Ring, Jamie Siminoff, dan CEO Oracle, Safra Catz.

    Juga ada CEO Blue Origin, David Limp, CEO Micron Technology, Sanjay Mehrotra, Presiden OpenAI, Greg Brockman, CEO Microsoft, Satya Nadella, pendiri Tibco, Vivek Ranadive, dan Chief Technology Officer Palantir, Shyam Sankar.

    (fyk/fyk)

  • Kejagung Masih Dalami Keuntungan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Kejagung Masih Dalami Keuntungan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap aliran dana kepada tersangka Nadiem Makarim  dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019–2022.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keuntungan eks Mendikbudristek dalam kasus rasuah tersebut.

    “Itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia menambahkan, dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek ini telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.

    Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun,” imbuhnya.

    Adapun, kata Nurcahyo, kerugian negara ini belum final lantaran masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh BPKP,” pungkas Nurcahyo.

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan untuk mengunci pengadaan Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020. 

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.