Tag: Mark

  • Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bengkulu, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan seorang pengacara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Tersangka diduga berperan ganda sebagai broker dalam proses ganti rugi lahan dan memanipulasi data tanam tumbuh senilai miliaran rupiah.

    Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Danang Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Bengkulu, Selasa (28/10/2025).

    Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Tersangka dititipkan di Rutan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025.

    “Tersangka adalah pengacara yang mendampingi sembilan warga terdampak pembangunan tol. Dalam proses itu, tersangka diduga memanipulasi ganti rugi tanam tumbuh dengan total mencapai Rp 15 miliar,” ujar Danang Prasetyo, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Danang, selain bertindak sebagai penasihat hukum, tersangka juga berperan sebagai perantara atau broker dalam pengurusan ganti rugi lahan warga. Dalam peran ganda tersebut, tersangka diduga membuat laporan berbeda untuk memperoleh keuntungan pribadi hingga menimbulkan kerugian negara.

    “Peran sebagai broker inilah yang menyebabkan laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” jelas Danang.

    Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkulu.

    Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah sebagai tersangka, yakni Hazairin Masrie (mantan kepala BPN Bengkulu Tengah) dan Ahadiya Seftiana (kepala bidang pengukuran BPN Bengkulu Tengah).

    Keduanya diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dalam perhitungan ganti rugi tanam tumbuh pada proyek pembebasan lahan tol tahun 2019-2020, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

  • Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo
    Pemerhati masalah hukum dan kemasyarakatan
    POLEMIK
    seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali menyeruak ke ruang publik. Dugaan adanya praktik korupsi dalam proses perencanaan, pembiayaan, maupun pelaksanaannya kini menjadi bahan sorotan tajam.
    Di tengah hiruk-pikuk itu, publik menunggu satu hal paling penting: bagaimana Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk tidak memberi tolerani praktik korupsi, bahkan bertekat mengejar pelakunya “hingga ke Antartika.”
    Proyek Whoosh sejak awal memang ambisius. Ia digadang-gadang sebagai simbol kemajuan teknologi transportasi nasional.
    Namun, di balik citra kemajuan itu, terselip problem klasik: transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan publik.
    Biaya proyek yang semula diproyeksikan sekitar Rp 86 triliun, membengkak hingga lebih dari Rp 110 triliun, menimbulkan banyak tanda tanya.
    Ketika pembengkakan anggaran tidak disertai dengan kejelasan mekanisme pertanggungjawaban, publik wajar mempertanyakannya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah melakukan
    penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh sejak awal 2025.
    Bagi pemerintahan Prabowo, kasus ini bukan sekadar isu proyek infrastruktur. Ia merupakan ujian terhadap komitmen politik hukum presiden dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
    Janji untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat kini berhadapan dengan realitas kompleks: kepentingan ekonomi, politik, dan jaringan kekuasaan yang mengitarinya.
    Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa hukum tidak boleh “tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”
    Prinsip ini sejatinya merupakan aktualisasi dari konsep
    rule of law
    sebagaimana ditegaskan oleh A.V. Dicey, yaitu bahwa setiap orang, termasuk pejabat publik, tunduk pada hukum yang sama (Dicey,
    Introduction to the Study of the Law of the Constitution
    , Oxford University Press, 1959).
    Artinya, penegakan hukum dalam kasus Whoosh harus menembus batas kekuasaan dan kepentingan, jika ingin tetap berada di jalur konstitusional.
    Korupsi dalam proyek publik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.
    Dalam perspektif keadilan distributif Aristoteles, keadilan hanya akan hadir jika setiap orang memperoleh haknya secara proporsional, bukan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan politik (Aristoteles,
    Nicomachean Ethics
    , Cambridge University Press, 2000).
    Lebih jauh, dalam teori keadilan John Rawls, korupsi adalah bentuk ketidakadilan sistemik karena merusak asas kesetaraan peluang (
    fair equality of opportunity
    ) dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjamin keadilan (
    A Theory of Justice
    , Harvard University Press, 1971).
    Karena itu, setiap tindakan korupsi pada proyek publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan tatanan moral dan keadilan sosial bangsa.
    Dalam kerangka filsafat hukum utilitarianisme Jeremy Bentham, hukum harus diarahkan untuk mencapai
    the greatest happiness of the greatest number
    .
    Korupsi justru menciptakan penderitaan kolektif dengan mengalihkan manfaat publik ke tangan segelintir orang (Bentham,
    An Introduction to the Principles of Morals and Legislation
    , Clarendon Press, 1907).
    Maka, penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus Whoosh merupakan bagian dari tanggung jawab moral negara untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi alat kepentingan elite.
    Sebagaimana ditegaskan Satjipto Rahardjo, hukum tidak boleh menjadi
    a tool of power
    , melainkan harus menjadi
    a tool of social engineering
    alat untuk menata dan memperbaiki kehidupan masyarakat (Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, 2009).
     
    Maka, jika penegakan hukum terhadap kasus Whoosh dilakukan dengan tegas dan transparan, ia akan berfungsi sebagai instrumen moral untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.
    Dalam konteks politik hukum nasional, paradigma yang diperlukan bukan sekadar
    law enforcement
    , tetapi
    justice enforcement.
    Hukum tidak boleh berhenti pada penindakan formal, tetapi harus membawa pesan moral dan pembelajaran sosial.
    Sejalan dengan itu, Lawrence Friedman menjelaskan bahwa sistem hukum terdiri atas tiga komponen: struktur, substansi, dan kultur (Friedman,
    The Legal System: A Social Science Perspective
    , Russell Sage Foundation, 1975).
    Kasus Whoosh akan menjadi ujian apakah ketiganya bekerja serentak: apakah struktur penegak hukum bebas intervensi, substansi hukumnya tegas, dan kultur hukumnya berani menegakkan keadilan, meski terhadap pihak yang berkuasa.
    Penegakan hukum yang berkeadilan menuntut kejujuran dan keteladanan dari puncak kekuasaan.
    Jika presiden benar-benar ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka langkah pertama adalah memastikan independensi penyelidikan kasus Whoosh tanpa tekanan politik. Sebab, di sinilah letak tanggung jawab konstitusional dan moral seorang pemimpin.
    Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi konsistensi. Jika pemerintah berani membuka seluruh data, mengizinkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi, dan menyeret siapapun yang terbukti bersalah, maka ini akan menjadi momentum besar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.
    Sebaliknya, jika kasus Whoosh berakhir seperti banyak kasus korupsi besar sebelumnya senyap di tengah jalan, maka janji “mengejar koruptor hingga ke Antartika” akan tinggal menjadi slogan politik tanpa makna moral.
    Di sinilah Prabowo diuji apakah hukum di bawah pemerintahannya benar-benar menjadi panglima, atau sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.
    Bila janji itu ditepati, sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan ini berhasil menegakkan hukum tanpa kompromi. Namun jika tidak, rakyat akan kembali menyaksikan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
    Pada akhirnya, proyek Whoosh bukan hanya tentang transportasi cepat antarkota, tetapi juga simbol tentang seberapa cepat bangsa ini bisa bergerak menuju keadilan yang sesungguhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    GELORA.CO –  Analis politik Hendri Satrio melihat adanya “hantu” yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hantu” yang dimaksud adalah isu di sekitar Prabowo yang membebani sektor politik, hukum dan ekonomi.

    Dari tiga isu tersebut, seluruhnya berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Pertama adalah isu permasalahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi.

    Kedua, isu Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi vonis pidananya. Seperti diketahui,Silfester dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pendukung Jokowi.

    “Hantu” terakhir adalah utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Proyek yang digarap dan diresmikan Jokowi itu kini membebani negara dengan utangnya yang mencapai Rp 116 trilun.

    Hal itu disampaikan Hendri Satrio secara monolog di channel Youtubenya, @hendri.satrio, dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Kenapa hantu? Karena ini hal yang enggak jelas tapi bisa mengganggu gitu. Mengganggu kalau tidak segera dibereskan kan kalau kita nonton uka-uka segala macam begitu kan, kalau ada hantu-hantu tuh langsung diberesin kan,” kata Hendri.

    Ijazah Gibran

    Menurut Hendri , isu soal permasalahan ijazah Gibran harus dijawab secara terang benderang langsung oleh Gibran.

    Berbeda dari isu permasalahan ijazah yang juga menerpa ayahnya, Jokowi, Gibran kini masih menjadi pejabat publik.

    Maka, keraguan atas status pendidikan orang nomor dua di Indonesia itu harus dijelaskan.

    Seperti diketahui, saat ini, Gibran digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Penggugat empersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, khususnya ijazah SMA/setara, serta menuding adanya perubahan data riwayat pendidikan di situs KPU. Sampai saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

    “Tentang ijazah Jokowi itu bisa menunggu nanti selesai polemiknya lewat pengadilan atau apalah gitu. Karena Pak Jokowinya sudah tidak lagi menjabat. Nah, yang menurut saya perlu segera diselesaikan itu justru polemik  ijazahnya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Kenapa? Karena dia masih menjabat dan sedang menjabat.”

    “Jadi kalau Mas Gibran menurut saya ada keharusan untuk dia tampil ke publik menjelaskan, oh iya saya selesai di, kita enggak usah ngomong universitas tapi bicara tentang SMA aja. Oh iya saya selesai di SMA sekian sekian sekian, tahun berapa tahun berapa tahun berapa gitu.”

    “Kenapa saya nyebutnya tahun berapa tahun berapa tahun berapa karena kan ada kabarnya dia sekolah di Australia, ada kabarnya dia sekolah di Singapura. Nah, maksud saya diclearkan aja dan dia harus tampil tuh untuk menyelesaikan polemik ini,” papar Hendri.

    Pendiri lembaga survei dan riset opini publik KedaiKOPI itu menilai, isu permasalahan ijazah Gibran tidak serta-merta menyeret Prabowo sebagai sosok yang didampingi dalam Pilpres 2024.

    “Menurut saya sih tentang latar belakang itu tidak ditanggung paketan. Kan latar belakangnya Mas Gibran ya, latar belakangnya dia gitu, bukan tanggung jawabnya Pak Prabowo,” jelasnya.

    Lebih jauh, Hendri menyoroti adanya desakan publik terhadap kinerja Gibran yang dinilai tak banyak melakukan sesuatu sebagai RI 2.

    Hal itu dikorelasikan dengan ongkos negara yang harus membiayai gaji dan operasional Gibran.

    “Bahkan akhir-akhir ini kan banyak sekali suara dari masyarakat itu Wapres mesti dikasih kerjaan yang lebih berat lagi. Jangan sampai kemudian jadi Wapres enggak ada kerjaannya, akhirnya seperti menghabiskan uang negara gitu kan. Itu lebih parah lagi,” ujarnya.

    Silfester

    Menurut Hendri, hantu pemerintahan Prabowo yang kedua adalah Silfester Matutina.

    Seperti diketahui, Silfester, yang dikenal sebagai relawan Jokowi itu, sudah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

    Kasusnya bermula pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 untuk Silfester dibacakan tanggal 20 Mei 2019 oleh Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Pembiaran terhadap Silfester yang tidak kunjung dieksekusi hukumannya, menjadi gambaran buruknya wajah hukum di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Karena banyak sekali yang beranggapan bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya karena Silfester,” ujar Hendri.

    Bahkan, Hendri melihat prestasi Kejaksaan yang sukses mengembalikan kerugian negara sebesar sekitar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) tertutupi kasus Silfester yang belum dieksekusi.

    “Dengan hadirnya uang triliunan itu harusnya luar biasa dampaknya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang bertanya, ‘Loh, tapi kenapa kemudian Silverster tidak eh dieksekusi juga?’ Nah, menurut saya ini harus diperjelas Silferster ini. Apakah Bang Silferster memang sudah selesai ya, tidak perlu lagi diungkit-ungkit hukumnya atau memang harus dieksekusi,” papar Hendri.

    Utang Whoosh

    Hantu terakhir yang membayangi pemerintahan Prabowo adalah utang jumbo Whoosh.

    Seperti diketahui, proyek ambisius Whoosh benar-benar digarap pada pemerintahan Jokowi.

    Melalui cap proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, proyek yang didanai sebagian besar menggunakan utang dari China Developement Bank (CDB) itu dikebut.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga yang meletakkan batu pertama pada Januari 2016, dan meresmikannya pada 2 Oktober 2023.

    Sampai pertengahan 2025, jumlah penumpang Whoosh sebanyak 16 ribu sampai 18 ribu orang per hari pada hari kerja, dan 18 ribu sampai 22 ribu per hari pada akhir pekan.

    Angka tersebut belum menyentuh target 31 ribu penumpang per hari yang dicanangkan sejak awal.

    Proyek KCIC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    PSBI sendiri merupakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium sejumlah BUMN pada proyek KCIC.

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang. 

    Terbaru, Kementerian Keuangan menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.

    Danantara, badan pengelola investasi yang kini membawahi BUMN pun harus putar otak membayar utang jumbo tersebut.

    “Akhirnya polemik yang berkepanjangan ini membuat masyarakat bingung juga dan akhirnya kembali berpolemik tentang siapa kemudian yang me-mark up luar biasa besar. Apakah ini ada peran Pak Jokowi Presiden ketujuh atau hanya perannya Pak Luhut,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, orang yang bersalah membuat negara terbebani utang jumbo harus ditunjuk hidungnya dan diproses hukum.

    “Menurut saya harus diselesaikan ya. Ini polemik Whoosh ini bisa larinya ke mana-mana termasuk akhirnya ke Danantara. Sebuah lembaga yang diimpi-impikan Pak Prabowo yang akan membantu perekonomian Indonesia.”

    “Polemik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kalau memang ada yang salah, ya sudah tunjuk hidung yang bersalah dan dihukum,” pungkasnya.

  • KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    GELORA.CO -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. 

    Menurut Abdullah, langkah KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. Sebab, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat. Terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

    “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025. 

    Legislator PKB ini mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    “KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.

    Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

    “Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah

  • Duh, Grokipedia Besutan Elon Musk Curi Konten dari Wikipedia

    Duh, Grokipedia Besutan Elon Musk Curi Konten dari Wikipedia

    Jakarta

    Elon Musk kembali menuai sorotan setelah situs Grokipedia, ensiklopedia daring buatan perusahaannya xAI, diketahui menyalin konten dari Wikipedia.

    Situs yang disebut-sebut akan menjadi pesaing Wikipedia itu ternyata justru bergantung pada sumber yang sama, lengkap dengan catatan lisensi dari Wikimedia di bagian bawah halamannya.

    Grokipedia baru saja diluncurkan dalam versi awal (v0.1). Secara tampilan, situs ini nyaris identik dengan Wikipedia — halaman depan hanya berisi kolom pencarian besar, dan tiap entri memiliki format yang sama: judul, subjudul, serta daftar referensi.

    Namun bedanya, pengguna belum bisa mengedit artikel. Tombol “edit” memang ada di beberapa halaman, tetapi tidak memungkinkan pengunjung mengajukan perubahan baru, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (28/10/2025).

    Masalah muncul ketika sejumlah pengguna menemukan bahwa artikel Grokipedia tentang MacBook Air, PlayStation 5, dan Lincoln Mark VIII memiliki isi yang hampir identik dengan Wikipedia, bahkan copy-paste kata per kata.

    Di bagian bawah artikel, Grokipedia mencantumkan keterangan: “Konten diadaptasi dari Wikipedia, berlisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.”

    Ironisnya, Elon Musk sebelumnya berjanji bahwa Grokipedia akan menjadi “peningkatan besar” dari Wikipedia. Namun kenyataannya, banyak halaman di Grokipedia masih sepenuhnya bergantung pada data dari situs yang berusaha ditandingi itu.

    “Bahkan Grokipedia pun membutuhkan Wikipedia untuk bisa eksis,” sindir Lauren Dickinson, juru bicara Wikimedia Foundation, kepada The Verge.

    Selain dugaan penyalinan, Grokipedia juga dikritik karena mencantumkan klaim bahwa seluruh artikel telah dicek faktanya oleh Grok, model AI buatan xAI. Klaim tersebut menimbulkan keraguan mengingat large language model (LLM) sering kali menghasilkan kesalahan faktual.

    Saat ini Grokipedia tercatat memiliki lebih dari 885 ribu artikel, jauh di bawah Wikipedia yang memiliki sekitar 7 juta halaman berbahasa Inggris. Namun dengan langkah awal yang kontroversial ini, Grokipedia justru menunjukkan bahwa di era AI, membangun pengetahuan dari nol ternyata tak semudah menyalin yang sudah ada.

    (asj/asj)

  • Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Menanti Taji KPK Membongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA — Dugaan adanya praktik penggelembungan biaya atau mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tengah ramai menjadi perbincangan publik.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memulai penyelidikan terkait dengan dugaan perbedaan nilai proyek tersebut.

    KPK menyatakan penyelidikan dugaan skandal pembangunan kereta cepat telah digelar sejak awal 2025. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK secara langsung atau email pengaduan.

    Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Dugaan Mark Up Kereta Cepat

    Kecurigaan terkait dengan nilai proyek tersebut mulanya diutarakan oleh Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam acara podcast di akun Youtubenya.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat US$52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer US$17 juta-18 juta.

    “Dugaan mark up-nya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu US$52 juta. Tapi di China sendiri hitungannya US$17 juta sampai US$18 juta. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Dalam catatan Bisnis, biaya pembangunan Whoosh per kilometernya menelan biaya Rp780 miliar dan dinilai lebih murah dibanding proyek MRT yang mencapai Rp1,1 triliun.

    Kendati demikian, dia meminta pihak terkait berupaya menyelidiki dugaan tersebut sehingga mengetahui sosok yang diduga melakukan mark up.

    Pembahasan ini tidak lepas dari utang proyek kereta cepat Whoosh yang mencapai Rp4 triliun pada tahun 2025.  Mahfud menyinggung bahwa beban Whoosh disebabkan oleh biaya bunga yang membengkak.

    “Indonesia disepakati pada waktu itu berdasar hitung-hitungannya dari ahli UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1% dengan Jepang. Tiba-tiba sesudah Jepang minta kenaikan sedikit gitu oleh pemerintah dibatalkan. Dipindah ke China dengan bunga 2%, tiba-tiba 2% dengan overrun pembengkakan kemudian menjadi 3,4%,” ujar Mahfud.

  • KPK Selidiki Whoosh, KCIC Akan Kooperatif

    KPK Selidiki Whoosh, KCIC Akan Kooperatif

    KPK Selidiki Whoosh, KCIC Akan Kooperatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
    “Prinsipnya KCIC kooperatif dan sangat menghormati semua proses KPK,” kata Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (27/10/2025) malam.
    Eva juga menyatakan bahwa KCIC akan bekerja sama membantu KPK selama penyelidikan.
    “KCIC akan bekerja sama dengan KPK untuk proses penyelidikannya,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau
    mark-up
    proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
    “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Senin (27/10/2025).
    Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan karena KPK melakukan penyelidikan secara tertutup.
     
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden Jokowi, Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau
    mark-up
    di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya.
    Mahfud menyebut biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
    “Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu. “Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bilang Begini Soal Peluang Panggil Luhut

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mencari peristiwa pidana terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh lewat sejumlah pihak. Permintaan keterangan bakal dilakukan dalam tahap penyelidikan.

    “Kami pastikan, ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober.

    Sementara saat disinggung peluang memanggil Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan ini, Budi tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

    Penyelidikan, sambung Budi, biasanya akan dilakukan secara tertutup. “Jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tegasnya.

    Luhut diketahui menjadi Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung ketika menjabat sebagai Menko Bidang Maritim dan Investasi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal ini sesuai dengan Permenko Marves Nomor 7 Tahun 2022 menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

    Adapun ketika dugaan mark-up Whoosh ramai dibicarakan, Luhut juga sempat menyebut proyek kerja sama dengan China itu bermasalah.

    “Jadi memang saya menerima proyek (Whoosh) sudah busuk itu barang,” kata Luhut di Jakarta beberapa waktu lalu dikutip dari berbagai media.

    Sebagai informasi, Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung dengan panjang rute 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit dan beroperasi sejak Oktober 2023 setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

    Nilai proyeknya saat itu hanya ditargetkan 5,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp82,08 triliun. Namun, angka ini membengkak sebesar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,27 miliar dolar Amerika atau setara Rp115 triliun dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16 ribu.

    Diberitakan sebelumnya, informasi penyelidikan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

    “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi VOI, Senin, 27 Oktober.

    Asep tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penyelidikan dimulai. Ia hanya menyebut proses tersebut dilakukan secara tertutup sebagaimana lazimnya tahap penyelidikan di KPK.

  • Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Manajemen KCIC menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

    “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).

    Eva tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan dan menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.

    “Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK,” tambahnya.

    Sementara itu, KPK membenarkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses penyelidikan berjalan secara progresif dan terus dikembangkan oleh tim penyidik.

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Namun, karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan materi perkara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

    “Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tandas Budi.

    KPK juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Budi mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait proyek tersebut untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan KPK.

    “KPK terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi ataupun data terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Setiap informasi akan menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini,” tutur Budi.

    Proyek kereta cepat Whoosh memiliki nilai investasi sekitar US$ 7,27 miliar atau setara dengan Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) yang berbunga 2% per tahun.

    Namun, muncul dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube-nya mengungkap adanya perbedaan besar antara biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia dan di China.

    “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu US$ 52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$ 17-18 juta. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD dalam video tersebut.

    Meski KCIC belum memberikan tanggapan detail atas tudingan mark up tersebut, publik kini menunggu langkah transparan dari pihak pengelola dan pemerintah dalam menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini.

  • KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyelidiki dugaan skandal pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Nama Mahfud MD santer dibicarakan karena sempat menyatakan dugaan mark-up pembangunan kereta cepat itu.

    Mahfud MD bahkan diminta KPK melaporkan dugaan itu agar ditelaah oleh tim lembaga antirasuah. Namun dia menolak dan menginginkan agar KPK membuat jadwal pemanggilan terhadap dirinya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Budi menyebut bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025 dan masih berprogres hingga saat ini. Dia menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.