Tag: Mark

  • Cukup Ketik ‘Hi’, Pengguna Whatsapp Kini Bisa Belanja Sembako

    Cukup Ketik ‘Hi’, Pengguna Whatsapp Kini Bisa Belanja Sembako

    Jakarta, CNN Indonesia

    Para pengguna Whatsapp di India kini bisa berbelanja bahan harian tanpa perlu meninggalkan aplikasi mereka. Itu setelah Meta selaku induk perusahaan Whatsapp telah mengumumkan integrasi dengan JioMart.

    Melansir The Verge, pengguna Whatsapp nantinya hanya perlu mengetik ‘Hi’ ke nomor JioMart sebelum bisa berbelanja barang yang mereka butuhkan semisal sembako.

    “Kami meluncurkan pengalaman end-to-end shopping pertama di Whatsapp, membuat orang-orang di India bisa menelusuri katalog JioMart, menambahkan barang ke keranjang mereka dan kemudian membayarnya. Semua dilakukan di dalam Whatsapp,” tulis Whatsapp dalam situs resminya.

    Dalam publikasinya, tampak tampilan katalog dari JioMart berupa buah-buahan segar, roti, beras, minuman, dan barang-barang lain. Pengguna nantinya hanya perlu memilih barang yang mereka inginkan.

    Kemudian, mereka harus mengklik ‘add to cart (tambahkan ke keranjang)’ lalu membayarnya menggunakan rekening bank dengan mengklik ‘send payment (kirim pembayaran)’. Untuk membayar, pengguna harus mendaftarkan rekening bank mereka yang akan digunakan sebagai sumber dana.

    “Antusias untuk meluncurkan kerjasama kami dengan JioMart di India. Ini adalah end-to-end shopping pertama kamidi Whatsapp. Orang-orang sekarang bisa membeli barang harian lewat JioMart di dalam kolom percakapan,” kata bos Meta, Mark Zuckerberg dalam halaman Facebooknya.

    “Bisnis perpesanan adalah sebuah area dengan momentum yang nyata dan pengalaman berdasar percakapan seperti ini akan menjadi sarana bagi orang-orang dan pebisnis untuk berkomunikasi dalam beberapa tahun ke depan,” katanya menambahkan.

    Sementara itu, Mukesh Ambani selaku Direktur Operasional Reliance Industries, induk perusahaan JioMart, mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari menjadikan India sebagai pemimpin di masyarakat digital.

    “Visi kami adalah menjadikan India sebagai pemimpin di masyarakat digital dunia. Ketika platform Jio dan Meta mengumumkan kerjasama di 2020, Mark dan saya berbagi visi untuk membawa lebih banyak orang dan bisnis ke dalam jaringan dan membuat solusi yang benar-benar inovatif yang akan menambahkan kenyamanan kepada kehidupan sehari-hari orang-orang India,” katanya.

    Saat ini, ada 400 juta pengguna Whatsapp di India. Itu menjadikannya sebagai negara dengan pengguna Whatsapp terbanyak di dunia.

    (lth/lth)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Kasus Dugaan Facebook Jaring 87 Juta Data Pengguna Berujung Damai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kasus skandal Cambridge Analytica yang menimpa Facebook berujung damai. Bos Meta Mark Zuckerberg dikabarkan tidak perlu beri kesaksian.

    Kasus skandal Cambridge Analytica telah berlangsung selama empat tahun. Facebook digugat karena dianggap melanggar privasi penggunanya dengan membagikan data mereka ke pihak ketiga, yakni konsultan politik berbasis di Inggris bernama Cambridge Analytica.

    Cambridge Analytica diduga mengumpulkan data 87 juta pengguna Facebook dan menggunakannya untuk keperluan kampanye politik Donald Trump saat Pemilu di Amerika Serikat (AS).

    Selain itu, Facebook juga dituduh tidak melindungi data tersebut secara memadai agar tidak disalahgunakan oknum.

    Salah satu perjalanan kasus ini membawa Zuckerberg untuk bersaksi di depan Kongres pada 2018. Namun kesaksian Zuckerberg saat itu tidak banyak membantu untuk menjernihkan skandal atau menjelaskan dengan tepat apa yang terjadi dengan Cambridge Analytica.

    Kini kasus yang menggerogoti kepercayaan publik pada platform ini akan diakhiri dengan damai disertai dengan pembayaran sejumlah uang yang disepakati, atau dalam istilah hukum disebut settlement.

    Dilansir dari Reuters, Senin (29/8), belum diketahui seberapa besar nominal yang harus dibayarkan Facebook dalam kasus class action yang bergulir di pengadilan federal San Fransisco ini.

    Namun sebuah dokumen pada Jumat (26/8) meminta hakim untuk menunda kasus selama 60 hari untuk memberi waktu pada kuasa hukum kedua belah pihak menyelesaikan settlement tertulisnya.

    Lebih lanjut, jika kasus ini tak diselesaikan dengan settlement, Bos Meta Mark Zuckerberg dan Chief Operating Officer (COO) Sheryl Sandberg dijadwalkan untuk memberikan kesaksian atau deposisi pada 20 September mendatang.

    Zuckerberg tak perlu bersaksi di bawah sumpah dan menjelaskan apa yang terjadi pada perusahaannya saat Pemilu AS pada 2016.

    (lom/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPK Usut Korupsi Iklan BJB, Ini Status Hukum Ridwan Kamil

    KPK Usut Korupsi Iklan BJB, Ini Status Hukum Ridwan Kamil

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki apakah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

    KPK sebelumnya mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada 2021 hingga 2023. Sementara itu, Ridwan Kamil, yang rumahnya telah digeledah penyidik KPK, menjabat sebagai gubernur Jawa Barat pada 2018–2023.

    Gedung KPK.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Terkait jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil, Setyo menegaskan bahwa hal itu akan ditentukan oleh penyidik sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Nanti pasti saya kembalikan kepada penyidik itu urusan teknis seperti itu. Penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Setyo.

    Dalam kasus ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Setyo juga mengonfirmasi bahwa modus dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk menempatkan iklan dengan dugaan mark-up.

    “Diduga seperti itu. Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    Kerugian Negara

    KPK sedang menghitung nilai kerugian negara dalam kasus ini. Menurut Setyo, indikasi kerugian bisa mencapai setengah dari total anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Barang bukti tersebut saat ini sedang dikaji oleh penyidik.

    Menurut Setyo, jumlah barang bukti yang disita tidak banyak, tetapi memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Saat ditanya lebih lanjut, Setyo tidak merinci dokumen dan barang yang disita. Ia menyatakan bahwa rincian barang bukti akan diumumkan secara resmi kepada publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Ia menambahkan bahwa barang yang relevan akan digunakan dalam penyidikan, sedangkan yang tidak terkait akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Lima Tersangka

    KPK mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap baru, dengan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum ada yang ditahan.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Nama-nama mereka akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

    Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum bisa memastikan barang bukti yang disita karena prosesnya masih berlangsung.

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Namun, ia tidak menyebutkan kapan surat itu diterbitkan.

    Menanggapi kabar bahwa kasus ini akan ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lain, Setyo menyatakan bahwa hal itu akan dikoordinasikan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas. Namun, ia belum memastikan apakah kasus ini bisa ditangani bersama APH lain.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan, kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” jelas Setyo.

    Setyo juga belum mengonfirmasi jumlah tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa identitas mereka akan diumumkan setelah ada tindak lanjut dari penyidik atau direktur penyidikan.

    “Ya kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” tambahnya.

    KPK Akan Usut Tuntas Kasus BJB

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.

    “Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena kenapa? Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung di konpers,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

    Asep juga mengakui ada beberapa kasus yang belum diumumkan ke publik, termasuk perkara BJB. Hal ini karena tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK sedang bertugas di luar kota.

    “Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.

    KPK menemukan indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana iklan yang ditempatkan BJB mencapai sekitar Rp100 miliar. Diduga ada penggelembungan anggaran (mark up) dalam prosesnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News