Ponorogo (beritajatim.com) – Ada beberapa kepala desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo yang tersandung kasus korupsi. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kades Crabak Kecamatan Slahung berinisial DW sebagai tersangka. Kades Crabak itu disangka telah melakukan praktik rasuah dana desa (DD) pada tahun anggaran 2019-2020.
“Kades Crabak kita tetapkan tersangka pada hari Selasa (23/7) lalu,” kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, ditulis Minggu (28/07/2024).
Agung menyebut indikasi korupsi yang disangkakan kepala Kades Crabak itu, terkait dengan temuan selisih spesifikasi proyek alokasi DD. Hal tersebut berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang keluar beberapa waktu yang lalu.
“Dari hasil audit itu, ada beberapa pekerjaan yang bersumber dari DD yang diduga ada indikasi korupsi,” katanya.
Kemudian kades di Kabupaten Ponorogo yang tersandung kasus korupsi yakni kades Sawoo Kecamatan Sawoo berinisial SR. Kades SR ini juga ikut dalam pusara kasus korupsi pungutan liar (pungli) penerbitan surat segel tanah di desa setempat. Penetapan status tersangka untuk sang kades itu, dilakukan Kejari Ponorogo pada tanggal 24 April 2024 lalu. Dalam kasus korupsi pungli penerbitan surat segel tanah itu, tidak hanya menjerat sang kades, beberapa perangkat bawahnya pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka pada kadea Sawoo ini, dilakukan setelah kita mempunyai 2 alat bukti,” kata Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, kades di Kabupaten Ponorogo yang pernah tersandung kasus korupsi ialah mantan kades Ngloning Kecamatan Slahung. Pada tahun 2021 lalu, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan mantan kades Ngloning inisial EF sebagai tersangka kasus korupsi.
Saat menjabat sebagai kades, Ia diduga menyalahgunakan kekuasaannya, yakni dengan melakukan korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 hingga 2018. Serta Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2017 hingga 2018.
“Tersangka modusnya kegiatan fiktif, mark up dan pemotongan anggaran,” kata Jeifson Sitorus, Kasat Reskrim Polres Ponorogo kala itu. [end/aje]









