Tag: Mark

  • Zuckerberg Ramal Pengganti Smartphone di Depan Mata

    Zuckerberg Ramal Pengganti Smartphone di Depan Mata

    Jakarta

    Smartphone telah menjadi perangkat utama manusia di zaman ini. Akan tetapi menurut pendiri Facebook dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, tidak selamanya smartphone akan menguasai dunia. Ia beberapa kali meramal bahwa nantinya, kacamata pintar akan menyingkirkan smartphone.

    “Saya pikir kacamata (pintar) akan menjadi platform komputer besar berikutnya. Tapi setiap platform baru cenderung tidak menggantikan yang lama,” katanya baru-baru ini dalam sebuah wawancara.

    Contohnya adalah saat ini, di mana meski smartphone banyak dipakai, komputer tidak lantas hilang tapi lebih sedikit digunakan. “Dalam satu titik di 10 tahun terakhir, perangkat mobile sungguh menjadi platform komputasi utama. Kita tak membuang komputer kita, hanya saja meski kalian memilikinya (komputer), kalian masih melakukan lebih banyak hal di ponselmu,” demikian paparnya.

    Menurutnya, kacamata pintar akan bernasib sama seperti smartphone. Orang di masa mendatang masih akan memakai smartphone, tapi lebih banyak menggunakan kacamata pintar.

    “Jadi yang kupikir akan terjadi pada kacamata pintar adalah kita akan sampai di titik itu, mungkin suatu waktu di 2020-an atau 2030-an di mana kalian punya ponsel, tapi akan lebih banyak di saku karena kalian akan melakukan lebih banyak hal di kacamata yang mungkin saat ini kalian lakukan di ponsel. Kacamata akan jadi platform komputer utama kalian,” cetusnya.

    Wajar saja pria berusia 40 tahun itu berkata demikian. Pasalnya, Zuck melalui perusahaannya Meta memang sedang giat mengembangkan kacamata pintar augmented reality (AR) dan berharap gadget itu akan menjadi mainstream alias disukai kalangan banyak. Produk terbaru mereka adalah Meta Ray-Ban Display.

    “Janji kacamata adalah untuk menjaga rasa kehadiran yang Anda miliki dengan orang lain. Saya pikir kita telah kehilangan sedikit soal itu dengan ponsel, dan kita memiliki kesempatan untuk mendapatkannya kembali dengan kacamata,” cetus Zuck saat peluncuran kacamata itu.

    Dalam wawancara dengan The Verge yang dikutip detikINET, Zuck menilai kacamata biasa sangat populer sehingga mungkin tidak akan sulit bahwa nanti, orang akan terbiasa memakai kacamata pintar.

    “Sudah ada 1 hingga 2 miliar orang memakai kacamata tiap hari. Sama seperti semua orang beralih ke smartphone, kupikir semua orang yang berkacamata segera beralih ke kacamata pintar dalam dekade berikutnya. Lalu kupikir itu akan mulai jadi sangat berharga, dan banyak orang lain yang tak berkacamata saat ini akan berakhir memakainya juga,” cetusnya.

    (fyk/fay)

  • Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Setelah membongkar kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung atau Whoosh, kini pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikoar-koarkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.

    “Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, kita tahu bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim (Polri) menangani ini kita tahu. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional. Nah kalau saya sih makanya nggak ikut-ikut campur bicara (ijazah Jokowi),” kata Mahfud dikutip Monitorindonesia.com dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/10/2025).

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku lelah melihat tuduhan ini terus digembar-gemborkan seolah-olah benar adanya.

    Mahfud mengaku sedih dengan meningkatnya polarisasi politik di masyarakat pasca Pemilihan Presiden 2024. Kini bukan lagi rivalitas antara Prabowo Subianto dan Jokowi. Istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ tak lagi relevan. Istilah tersebut ramai dibicarakan pada 2014.

    Setelah jargon-jargon tersebut menguap dengan sendirinya seiring bersatunya dua kubu yang tadinya berlawanan, kini muncul lagi istilah baru yang tak kalah bombastisnya: Termul alias Ternak Mulyono.

    Nama ‘Mulyono’ merujuk pada Jokowi. Artinya termul diasumsikan sebagai loyalis, pendukung, atau orang dekat Jokowi. “Kampret dan kecebong, dulu itu kan ramai. Pengikutnya Pak Prabowo disebut kampret, pengikutnya Pak Jokowi disebut kecebong. Ketika terbentuk kabinet baru 2019, itu berhasil dihilangkan ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo gabung dalam satu kabinet,” jelas Mahfud.

    Setelah ramai Cebong dan Kampret. Kini dia menyoroti adanya istilah Termul. “Nah sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih. Termul. Ternak Mulyono. Ini sungguh. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud menilai diksi ternak ibaratnya binatang yang disamakan dengan manusia hina. Istilah ternak tersebut keterlaluan. Apalagi disematkan pada pengikut Jokowi. “Sehingga saya katakan agak keterlaluan nyebut ternak. Kepada pengikutnya Pak Jokowi,” ungkapnya.

    Dia kemudian merujuk pada ayat di Al Quran yang menjelaskan soal ini bajwa ternak adalah sehina-hinanya manusia. “Karena dalam Al Quran, itu ternak adalah manusia yang paling jelek. Nah jadi kalau orang disebut ternak, itu adalah sehina-hinanya manusia,” tandasnya.

    Dugaan korupsi Whoosh: Jokowi dan anak buahnya kudu diperiksa KPK

    Mahfud MD, menyarankan beberapa nama tokoh yang bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh.

    KPK menyebut telah mulai melakukan penyelidikan kasus mega proyek Rp116 triliun ini. Bahkan, komisi antirasuah mengklaim telah melakukannya sejak awal tahun 2025.

    Mahfud pun membeberkan beberapa tokoh yang sempat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama.

    Mereka adalah Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).

    Mahfud mengungkapkan pemanggilan ketiga menteri Jokowi ini dalam rangka untuk menyelidiki isi kerjasama antara Indonesia dengan China terkait proyek pembangunan Whoosh.

    “Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,” kata Mahfud, Selasa (28/10/2025).

    Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR. Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

    Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh. “Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini.”

    “Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh),” tambah Mahfud. 

    Soal apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan. Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

    Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh. “Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya.”

    “Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.

    Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.

    “Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR,” ujarnya.

    “Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang,” sambung Mahfud.

    Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.

    “Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego,” ujarnya.

    Penyelidikan KPK

    KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh. Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

    “Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

    Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

    “Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelas Budi.

    Mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” jelasnya.

    Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik. “Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini,” jelasnya.

    Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. Budi menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

    “Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” tandasnya. 

  • Imbas Ribut-ribut Kereta Cepat sampai Dugaan Korupsi, Prabowo Bakal Gelar Rapat Khusus Bahas Whoosh

    Imbas Ribut-ribut Kereta Cepat sampai Dugaan Korupsi, Prabowo Bakal Gelar Rapat Khusus Bahas Whoosh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh terus disorot belakangan ini. Pemerintah menanggapinya dengan akan membuat rapat terbatas yang membahasnya.

    Bagaimana tidak, polemik Whoosh ini tengah menggelinding kemana-mana. Bahkan muncul dugaan korupsi mega proyek tersebut.

    Rencana pembahasan khusus polemik Whoosh itu, dikonfirmasi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan rapat akan digelar Presidn Prabowo Subianto dengan anggota Kabinet Metah Putih.

    “Itu nanti dibahas khusus,” kata Airlangga kepada jurnalis di Istana Negara, Rabu (29/10).

    Pembahasan khususnya, terkait utang Whoosh. Mengingat utangnya tengah menggunung sebesar Rp 116 triliun.

    “Ada pembahasan khusus,” terangnya.

    Sekadar informasi Kereta Cepat Whoosh ini memiliki beban utang mencapai sekitar USD 7,2 miliar atau setara Rp 116 triliun. Besarnya angka tersebut termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun dari rencana awal yang hanya sekitar USD 6,07 miliar.

    Sementara itu, KPK mengonfirmasi telah melakukan penyidikan atas dugaan mark up tersebut. Penyelidikannya, disebut telah berlangsung sejak awal 2025.

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    “Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tambah Budi.

  • Budi Arie Tuding Ada Pihak Sengaja Mainkan Isu Mark Up Whoosh: Gagal Paham, Transportasi Publik Penting

    Budi Arie Tuding Ada Pihak Sengaja Mainkan Isu Mark Up Whoosh: Gagal Paham, Transportasi Publik Penting

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menduga ada pihak yang sengaja memainkan isu dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Dia menyindir pihak-pihak itu tak paham konteks dari pembangunan transportasi publik.

    “Ini yang goreng-goreng isu. Whoosh ini kayaknya gagal paham. Transportasi publik itu penting,” ujar Budi Arie di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Dia menegaskan, proyek kereta cepat merupakan simbol kemajuan transportasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, Budi mendukung penegak hukum mengusut jika menemukan dugaan mark up Whoosh.

    “Kita ini satu-satunya negara ASEAN saat ini yang mempunyai kereta cepat. Bahwa ada problematika-problematika di dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek itu, silakan saja penegak hukum mengambil langkah-langkah kalau ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Mantan Mendes ini menegaskan, Projo menghormati langkah penegak hukum bila ditemukan pelanggaran. Namun, dia menilai proyek Whoosh memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

    “Itu kan tugas dari aparat penegak hukum dan kita hormati aparat penegak hukum untuk mengusul bahkan melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan-kemungkinan bila proyek kereta cepat Whoosh ini bermasalah secara hukum. Tapi saya yakin kalau soal manfaatnya sangat bermanfaat,” sambungnya.

    Projo juga meyakini program strategis era Presiden ke-7 RI Jokowi itu bukan semata-mata soal keuntungan, tetapi juga manfaat bagi masyarakat.

    “Kami yakin bahwa program ini memang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga benefit,” katanya.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebanggaannya pada Danantara bisa merestrukturisasi utang kereta cepat Whoosh menjadi bertenor 60 tahun.

  • KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh. Proyek senilai Rp 120 triliun lebih itu diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up.

    “Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana. Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dahulu. Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ, sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Budi mempersilahkan masyarakat menyampaikan data dan informasi yang bisa mempercepat penanganan kasus Whoosh.

    “Jadi kami sangat terbuka jika ada masyarakat yang memiliki informasi dan data tentu itu akan menjadi pengayaan terhadap proses investigasi yang sedang KPK lakukan,” tandas Budi.

    Budi menegaskan informasi pada tahap penyelidikan masih bersifat tertutup. KPK belum bisa menyampaikan ke publik substansi penyelidikan termasuk pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

    “Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan, kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

    KPK menyatakan sudah memulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal 2025. KPK menyebutkan pengusutan kasus ini berkembang secara progresif dan positif.

    Nilai proyek KCIC mencapai sekitar US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) berbunga 2% per tahun. Pembangunan kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung sudah dilakukan sejak 2016 dan beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

  • 3
                    
                        Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Penyelidikan Masih Berjalan
                        Nasional

    3 Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Penyelidikan Masih Berjalan Nasional

    Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Penyelidikan Masih Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau
    mark-up
    proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menduga KPK takut mengusut dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
    “Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Budi mengatakan, dalam tahap penyelidikan, KPK harus memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional agar alat bukti dan petunjuk yang dikumpulkan valid.
    KPK, kata dia, membutuhkan waktu dalam proses penyelidikan perkara.
    “Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap (dugaan korupsi) sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi, memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres. Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya,” ujar dia.
    Dilansir Kompas TV, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menduga KPK takut mengusut kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
    Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara gamblang kepada siapa lembaga antirasuah tersebut takut.
    Demikian disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan tentang apa yang menjadi ganjalan KPK sehingga belum proaktif melakukan investigasi untuk mengusut kasus itu.
    “Dugaan saya (KPK) takut. Entah takut pada siapa,” kata Mahfud MD, kepada Kompas TV dalam program acara Kompas Petang, yang dikutip, pada Selasa (28/10/2025).
    Mahfud menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat sebenarnya sudah ramai dibicarakan sejak tanggal 12-13 Oktober 2025.
    Ketika itu, kata Mahfud, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan menolak pembayaran utang proyek kereta cepat menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
    Setelah ada pernyataan Purbaya tersebut, Mahfud mengaku baru ikut mengomentari proyek kereta cepat tersebut.
    “Saya ngomong tanggal 14, sudah hari ketiga,” ujar Mahfud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bukan Bela Warga, Oknum Pengacara Ini Malah Mark Up Harga Tanah

    Bengkulu, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan seorang pengacara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Tersangka diduga berperan ganda sebagai broker dalam proses ganti rugi lahan dan memanipulasi data tanam tumbuh senilai miliaran rupiah.

    Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Danang Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Bengkulu, Selasa (28/10/2025).

    Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-1693/L.7/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Tersangka dititipkan di Rutan Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025.

    “Tersangka adalah pengacara yang mendampingi sembilan warga terdampak pembangunan tol. Dalam proses itu, tersangka diduga memanipulasi ganti rugi tanam tumbuh dengan total mencapai Rp 15 miliar,” ujar Danang Prasetyo, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Danang, selain bertindak sebagai penasihat hukum, tersangka juga berperan sebagai perantara atau broker dalam pengurusan ganti rugi lahan warga. Dalam peran ganda tersebut, tersangka diduga membuat laporan berbeda untuk memperoleh keuntungan pribadi hingga menimbulkan kerugian negara.

    “Peran sebagai broker inilah yang menyebabkan laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” jelas Danang.

    Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkulu.

    Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah sebagai tersangka, yakni Hazairin Masrie (mantan kepala BPN Bengkulu Tengah) dan Ahadiya Seftiana (kepala bidang pengukuran BPN Bengkulu Tengah).

    Keduanya diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dalam perhitungan ganti rugi tanam tumbuh pada proyek pembebasan lahan tol tahun 2019-2020, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

  • Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo

    Whoosh dan Ujian Anti-Korupsi Prabowo
    Pemerhati masalah hukum dan kemasyarakatan
    POLEMIK
    seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali menyeruak ke ruang publik. Dugaan adanya praktik korupsi dalam proses perencanaan, pembiayaan, maupun pelaksanaannya kini menjadi bahan sorotan tajam.
    Di tengah hiruk-pikuk itu, publik menunggu satu hal paling penting: bagaimana Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk tidak memberi tolerani praktik korupsi, bahkan bertekat mengejar pelakunya “hingga ke Antartika.”
    Proyek Whoosh sejak awal memang ambisius. Ia digadang-gadang sebagai simbol kemajuan teknologi transportasi nasional.
    Namun, di balik citra kemajuan itu, terselip problem klasik: transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan publik.
    Biaya proyek yang semula diproyeksikan sekitar Rp 86 triliun, membengkak hingga lebih dari Rp 110 triliun, menimbulkan banyak tanda tanya.
    Ketika pembengkakan anggaran tidak disertai dengan kejelasan mekanisme pertanggungjawaban, publik wajar mempertanyakannya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah melakukan
    penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh sejak awal 2025.
    Bagi pemerintahan Prabowo, kasus ini bukan sekadar isu proyek infrastruktur. Ia merupakan ujian terhadap komitmen politik hukum presiden dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
    Janji untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat kini berhadapan dengan realitas kompleks: kepentingan ekonomi, politik, dan jaringan kekuasaan yang mengitarinya.
    Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa hukum tidak boleh “tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”
    Prinsip ini sejatinya merupakan aktualisasi dari konsep
    rule of law
    sebagaimana ditegaskan oleh A.V. Dicey, yaitu bahwa setiap orang, termasuk pejabat publik, tunduk pada hukum yang sama (Dicey,
    Introduction to the Study of the Law of the Constitution
    , Oxford University Press, 1959).
    Artinya, penegakan hukum dalam kasus Whoosh harus menembus batas kekuasaan dan kepentingan, jika ingin tetap berada di jalur konstitusional.
    Korupsi dalam proyek publik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.
    Dalam perspektif keadilan distributif Aristoteles, keadilan hanya akan hadir jika setiap orang memperoleh haknya secara proporsional, bukan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan politik (Aristoteles,
    Nicomachean Ethics
    , Cambridge University Press, 2000).
    Lebih jauh, dalam teori keadilan John Rawls, korupsi adalah bentuk ketidakadilan sistemik karena merusak asas kesetaraan peluang (
    fair equality of opportunity
    ) dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjamin keadilan (
    A Theory of Justice
    , Harvard University Press, 1971).
    Karena itu, setiap tindakan korupsi pada proyek publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan tatanan moral dan keadilan sosial bangsa.
    Dalam kerangka filsafat hukum utilitarianisme Jeremy Bentham, hukum harus diarahkan untuk mencapai
    the greatest happiness of the greatest number
    .
    Korupsi justru menciptakan penderitaan kolektif dengan mengalihkan manfaat publik ke tangan segelintir orang (Bentham,
    An Introduction to the Principles of Morals and Legislation
    , Clarendon Press, 1907).
    Maka, penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus Whoosh merupakan bagian dari tanggung jawab moral negara untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi alat kepentingan elite.
    Sebagaimana ditegaskan Satjipto Rahardjo, hukum tidak boleh menjadi
    a tool of power
    , melainkan harus menjadi
    a tool of social engineering
    alat untuk menata dan memperbaiki kehidupan masyarakat (Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, 2009).
     
    Maka, jika penegakan hukum terhadap kasus Whoosh dilakukan dengan tegas dan transparan, ia akan berfungsi sebagai instrumen moral untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.
    Dalam konteks politik hukum nasional, paradigma yang diperlukan bukan sekadar
    law enforcement
    , tetapi
    justice enforcement.
    Hukum tidak boleh berhenti pada penindakan formal, tetapi harus membawa pesan moral dan pembelajaran sosial.
    Sejalan dengan itu, Lawrence Friedman menjelaskan bahwa sistem hukum terdiri atas tiga komponen: struktur, substansi, dan kultur (Friedman,
    The Legal System: A Social Science Perspective
    , Russell Sage Foundation, 1975).
    Kasus Whoosh akan menjadi ujian apakah ketiganya bekerja serentak: apakah struktur penegak hukum bebas intervensi, substansi hukumnya tegas, dan kultur hukumnya berani menegakkan keadilan, meski terhadap pihak yang berkuasa.
    Penegakan hukum yang berkeadilan menuntut kejujuran dan keteladanan dari puncak kekuasaan.
    Jika presiden benar-benar ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka langkah pertama adalah memastikan independensi penyelidikan kasus Whoosh tanpa tekanan politik. Sebab, di sinilah letak tanggung jawab konstitusional dan moral seorang pemimpin.
    Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi konsistensi. Jika pemerintah berani membuka seluruh data, mengizinkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi, dan menyeret siapapun yang terbukti bersalah, maka ini akan menjadi momentum besar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.
    Sebaliknya, jika kasus Whoosh berakhir seperti banyak kasus korupsi besar sebelumnya senyap di tengah jalan, maka janji “mengejar koruptor hingga ke Antartika” akan tinggal menjadi slogan politik tanpa makna moral.
    Di sinilah Prabowo diuji apakah hukum di bawah pemerintahannya benar-benar menjadi panglima, atau sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.
    Bila janji itu ditepati, sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan ini berhasil menegakkan hukum tanpa kompromi. Namun jika tidak, rakyat akan kembali menyaksikan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
    Pada akhirnya, proyek Whoosh bukan hanya tentang transportasi cepat antarkota, tetapi juga simbol tentang seberapa cepat bangsa ini bisa bergerak menuju keadilan yang sesungguhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    GELORA.CO –  Analis politik Hendri Satrio melihat adanya “hantu” yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hantu” yang dimaksud adalah isu di sekitar Prabowo yang membebani sektor politik, hukum dan ekonomi.

    Dari tiga isu tersebut, seluruhnya berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Pertama adalah isu permasalahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi.

    Kedua, isu Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi vonis pidananya. Seperti diketahui,Silfester dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pendukung Jokowi.

    “Hantu” terakhir adalah utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Proyek yang digarap dan diresmikan Jokowi itu kini membebani negara dengan utangnya yang mencapai Rp 116 trilun.

    Hal itu disampaikan Hendri Satrio secara monolog di channel Youtubenya, @hendri.satrio, dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Kenapa hantu? Karena ini hal yang enggak jelas tapi bisa mengganggu gitu. Mengganggu kalau tidak segera dibereskan kan kalau kita nonton uka-uka segala macam begitu kan, kalau ada hantu-hantu tuh langsung diberesin kan,” kata Hendri.

    Ijazah Gibran

    Menurut Hendri , isu soal permasalahan ijazah Gibran harus dijawab secara terang benderang langsung oleh Gibran.

    Berbeda dari isu permasalahan ijazah yang juga menerpa ayahnya, Jokowi, Gibran kini masih menjadi pejabat publik.

    Maka, keraguan atas status pendidikan orang nomor dua di Indonesia itu harus dijelaskan.

    Seperti diketahui, saat ini, Gibran digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Penggugat empersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, khususnya ijazah SMA/setara, serta menuding adanya perubahan data riwayat pendidikan di situs KPU. Sampai saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

    “Tentang ijazah Jokowi itu bisa menunggu nanti selesai polemiknya lewat pengadilan atau apalah gitu. Karena Pak Jokowinya sudah tidak lagi menjabat. Nah, yang menurut saya perlu segera diselesaikan itu justru polemik  ijazahnya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Kenapa? Karena dia masih menjabat dan sedang menjabat.”

    “Jadi kalau Mas Gibran menurut saya ada keharusan untuk dia tampil ke publik menjelaskan, oh iya saya selesai di, kita enggak usah ngomong universitas tapi bicara tentang SMA aja. Oh iya saya selesai di SMA sekian sekian sekian, tahun berapa tahun berapa tahun berapa gitu.”

    “Kenapa saya nyebutnya tahun berapa tahun berapa tahun berapa karena kan ada kabarnya dia sekolah di Australia, ada kabarnya dia sekolah di Singapura. Nah, maksud saya diclearkan aja dan dia harus tampil tuh untuk menyelesaikan polemik ini,” papar Hendri.

    Pendiri lembaga survei dan riset opini publik KedaiKOPI itu menilai, isu permasalahan ijazah Gibran tidak serta-merta menyeret Prabowo sebagai sosok yang didampingi dalam Pilpres 2024.

    “Menurut saya sih tentang latar belakang itu tidak ditanggung paketan. Kan latar belakangnya Mas Gibran ya, latar belakangnya dia gitu, bukan tanggung jawabnya Pak Prabowo,” jelasnya.

    Lebih jauh, Hendri menyoroti adanya desakan publik terhadap kinerja Gibran yang dinilai tak banyak melakukan sesuatu sebagai RI 2.

    Hal itu dikorelasikan dengan ongkos negara yang harus membiayai gaji dan operasional Gibran.

    “Bahkan akhir-akhir ini kan banyak sekali suara dari masyarakat itu Wapres mesti dikasih kerjaan yang lebih berat lagi. Jangan sampai kemudian jadi Wapres enggak ada kerjaannya, akhirnya seperti menghabiskan uang negara gitu kan. Itu lebih parah lagi,” ujarnya.

    Silfester

    Menurut Hendri, hantu pemerintahan Prabowo yang kedua adalah Silfester Matutina.

    Seperti diketahui, Silfester, yang dikenal sebagai relawan Jokowi itu, sudah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

    Kasusnya bermula pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 untuk Silfester dibacakan tanggal 20 Mei 2019 oleh Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Pembiaran terhadap Silfester yang tidak kunjung dieksekusi hukumannya, menjadi gambaran buruknya wajah hukum di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Karena banyak sekali yang beranggapan bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya karena Silfester,” ujar Hendri.

    Bahkan, Hendri melihat prestasi Kejaksaan yang sukses mengembalikan kerugian negara sebesar sekitar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) tertutupi kasus Silfester yang belum dieksekusi.

    “Dengan hadirnya uang triliunan itu harusnya luar biasa dampaknya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang bertanya, ‘Loh, tapi kenapa kemudian Silverster tidak eh dieksekusi juga?’ Nah, menurut saya ini harus diperjelas Silferster ini. Apakah Bang Silferster memang sudah selesai ya, tidak perlu lagi diungkit-ungkit hukumnya atau memang harus dieksekusi,” papar Hendri.

    Utang Whoosh

    Hantu terakhir yang membayangi pemerintahan Prabowo adalah utang jumbo Whoosh.

    Seperti diketahui, proyek ambisius Whoosh benar-benar digarap pada pemerintahan Jokowi.

    Melalui cap proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, proyek yang didanai sebagian besar menggunakan utang dari China Developement Bank (CDB) itu dikebut.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga yang meletakkan batu pertama pada Januari 2016, dan meresmikannya pada 2 Oktober 2023.

    Sampai pertengahan 2025, jumlah penumpang Whoosh sebanyak 16 ribu sampai 18 ribu orang per hari pada hari kerja, dan 18 ribu sampai 22 ribu per hari pada akhir pekan.

    Angka tersebut belum menyentuh target 31 ribu penumpang per hari yang dicanangkan sejak awal.

    Proyek KCIC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    PSBI sendiri merupakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium sejumlah BUMN pada proyek KCIC.

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang. 

    Terbaru, Kementerian Keuangan menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.

    Danantara, badan pengelola investasi yang kini membawahi BUMN pun harus putar otak membayar utang jumbo tersebut.

    “Akhirnya polemik yang berkepanjangan ini membuat masyarakat bingung juga dan akhirnya kembali berpolemik tentang siapa kemudian yang me-mark up luar biasa besar. Apakah ini ada peran Pak Jokowi Presiden ketujuh atau hanya perannya Pak Luhut,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, orang yang bersalah membuat negara terbebani utang jumbo harus ditunjuk hidungnya dan diproses hukum.

    “Menurut saya harus diselesaikan ya. Ini polemik Whoosh ini bisa larinya ke mana-mana termasuk akhirnya ke Danantara. Sebuah lembaga yang diimpi-impikan Pak Prabowo yang akan membantu perekonomian Indonesia.”

    “Polemik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kalau memang ada yang salah, ya sudah tunjuk hidung yang bersalah dan dihukum,” pungkasnya.

  • KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh

    GELORA.CO -Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. 

    Menurut Abdullah, langkah KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. Sebab, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat. Terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

    “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025. 

    Legislator PKB ini mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    “KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.

    Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

    “Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah