Tag: Mario Lawalata

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Maluku yang Dilantik 20 Februari, Ada 9 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Maluku yang Dilantik 20 Februari, Ada 9 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelantikan kepala daerah di Provinsi Maluku menjadi momen penting dalam proses pemerintahan daerah. Pada 20 Februari 2025, sebanyak 10 pasangan kepala daerah yang telah terpilih dalam Pilkada 2024 akan resmi dilantik.

    Berikut daftar nama kepala daerah yang akan menjalankan tugasnya untuk periode mendatang.

    Daftar Kepala Daerah yang Akan Dilantik

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah yang akan dilantik:

    Hasil Pilgub Maluku 2024

    Gubernur: Hendrik Lewerissa Wakil Gubernur: Abdullah Vanath

    Hasil Pilbup Maluku 2024

    Kabupaten Kepulauan Tanimbar
    Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak Kabupaten Maluku Barat Daya
    Benjamin Thomas Noach – Agustinus Lekwardai Kilikily Kabupaten Aru
    Timotius Kaidel – Mohammad Djumpa Kabupaten Maluku Tenggara
    Muhammad Thaher Hanubun – Carlos Viali Rahantoknam Kabupaten Maluku Tengah
    Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
    Asri Arman – Selfinus Kainama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
    Fachri Husni Alkatiri – Muhamat Miftah Thoha Rumarey Wattimena Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
    La Hamidi – Gerson Elieser Selsily Kota Tual
    Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra Putusan Mahkamah Konstitusi

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak 10 dari 11 permohonan sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Maluku dalam sidang dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Hanya satu sengketa yang masih berlanjut ke tahap pembuktian di MK, yaitu untuk Pilbup Buru yang diajukan oleh Amus Besan dan Hamsah Buton.

    Dengan demikian, pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintahan daerah di Maluku untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat setempat.

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah di Maluku

    Pelantikan ini mencakup bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta gubernur dan wakil gubernur yang tidak memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, pemerintah pusat kemudian menggabungkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dengan mereka yang kasusnya telah diputuskan oleh MK pada 20 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News