Tag: Mardiansyah

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Alat Deteksi Penyakit Kardiovaskular ‘Made in RI’ Jajaki Timor Leste

    Alat Deteksi Penyakit Kardiovaskular ‘Made in RI’ Jajaki Timor Leste

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk., perusahaan manufaktur (OEM) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX: SCNP), secara resmi berpartisipasi dalam ajang global Dili International Trade Expo (DITE) 2025 di Dili, Timor Leste. Pameran dagang internasional perdana ini merupakan tonggak sejarah penting yang bertujuan untuk penetrasi pasar ekspor ke Timor Leste sebagai destinasi baru bagi SCNP.

    Kehadiran SCNP yang diwakili Tumpal Sihombing selaku Corporate Secretary Division Head dan Dicky Mardiansyah selaku Medical Devices Project Specialist), menegaskan komitmen SCNP dalam menjajaki peluang pasar ekspor home appliances dan medical devices di kawasan Asia Tenggara, secara khusus di Timor Leste.

    Pada sesi pembukaan tim SCNP yang tergabung bersama rombongan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (regional Papua-NTT dan Kadin NTT) hadir untuk membangun jaringan dengan pemerintah dan industri di Timor Leste. Pemerintah Timor Leste menyambut baik dan hangat kehadiran Kadin Indonesia dan SCNP, yang
    dihadiri oleh para pejabat di lingkungan pemerintah dari kedua negara bertetangga.

    Dalam ajang DITE 2025, SCNP memperkenalkan ragam portofolio produk, mencakup segmen peralatan rumah tangga dan alat kesehatan. SCNP memperkenalkan alat kesehatan kreasi anak bangsa yang diproduksi oleh SCNP, yaitu Non-Invasive Vascular Analyzer (NIVA), sebuah alat diagnostik canggih detektor dini penyakit kardiovaskular non-invasive hasil riset bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Selain alat kesehatan NIVA, SCNP juga memperkenalkan produk alat kesehatan diagnostik in-vitro oleh Sinocare. Partisipasi SCNP-Sinocare dalam ranah alat kesehatan
    diagnostic in-vitro merupakan perwujudan kemitraan strategis, di mana SCNP merupakan rekan Sinocare dalam entry pasar ekspor alat kesehatan ke Timor Leste.

    “Kehadiran SCNP di DITE 2025 merupakan suatu langkah proaktif untuk pengembangan pasar ekspor home appliances dan healthcare dalam cakupan global, khususnya ke Timor Leste. SCNP antusias dengan potensi yang dimiliki oleh perekonomian Timor Leste, di mana kini sedang menjajaki rencana kerja sama dengan pelaku industri Timor Leste dalam dukungan pemerintah dan Chamber of Commerce,” kata Tumpal di Dili, 29 Agustus 2025.

    “Kami optimis bahwa inovasi teknologi yang ditawarkan akan mampu memberikan proposisi nilai tambah ekonomis bagi kedua negara bertetangga terutama bagi
    masyarakat Timor Leste,” lanjutnya seperti dilansir siaran pers SCNP.

    DITE 2025 berperan selaku platform efektif bagi SCNP dalam rangka membangun kerja sama sinergis, menjalin kemitraan strategis yang substansial bagi para pihak/pelaku pasar. Inisiatif pengembangan pasar ekspor (OEM home appliances dan medical devices) oleh SCNP ke pasar Timor Leste membutuhkan dukungan dan pemerintah serta Kadin dalam agenda promosi kemitraan ekonomi bilateral yang saling menguntungkan.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI

    Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI

    ANTARA – DPP partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung sejak hari Senin tanggal 1 September 2025. Keputusan ini merupakan respons partai karena keduanya dinilai telah menyinggung perasaan rakyat hingga mengakibatkan terjadinya berbagai unjuk rasa yang telah menelan korban jiwa. po(Moch Mardiansyah Al Afghani/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panjat pinang kalimalang dan warisan kolektif wisata kota 17 Agustus

    Panjat pinang kalimalang dan warisan kolektif wisata kota 17 Agustus

    Warga terjatuh saat mengikuti lomba memanjat pohon pinang di Semarak Kalimalang 2025 Jakarta Timur, Minggu (17/8/2025). Lomba yang diadakan dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI diselenggarakan selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Agustus 2025 dan diikuti ratusan peserta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

    Panjat pinang kalimalang dan warisan kolektif wisata kota 17 Agustus
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Jika di banyak tempat perayaan 17 Agustus identik dengan lomba sederhana di halaman rumah atau lapangan, maka di Jakarta ada satu momen yang selalu dinanti yakni panjat pinang di Kalimalang. Tradisi yang telah melekat sejak puluhan tahun ini menjelma menjadi ikon perayaan kemerdekaan di ibu kota, menghadirkan ribuan warga yang rela berdesakan di bantaran sungai hanya untuk menyaksikan keseruan dan simbol perjuangan kolektif itu.

    Bukan sekadar lomba, panjat pinang Kalimalang telah menjelma menjadi pesta rakyat khas Jakarta yang tak tergantikan oleh event mana pun. Suasana 17 Agustus 2025 menegaskan reputasi itu. Sejak pagi, bantaran Kalimalang dipenuhi warga lintas usia.

    Di antara ragam lomba rakyat, sorak paling riuh pecah ketika giliran panjat pinang berlangsung dengan format khas Kalimalang yang berbeda, bukan memanjat tiang tegak, melainkan meniti batang pinang atau bambu yang dilumuri oli, dibentangkan melintang di atas aliran air.

    Setiap ada peserta terpeleset disambut tawa, setiap bangkit lagi dibalas tepuk tangan. Keriuhan ini dirawat oleh warga dan pemuda setempat. Tahun ini rangkaian hajat warga ini turut didukung Rampai Nusantara sebagai penyelenggara kegiatan 17-an, dengan hadiah puncak panjat pinang berupa dua sepeda sumbangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun, inti pesona Kalimalang bukan pada hadiahnya, melainkan pada pengalaman kolektif yang mempertemukan orang asing menjadi sesama, sesama penonton, sesama penyemangat, dan sesama perayap licin di atas air. Semuanya untuk sehari merayakan kebersamaan tanpa sekat.

    Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menggarisbawahi bahwa perayaan HUT RI di Kalimalang adalah tradisi rakyat yang kelestariannya dijaga dari tahun ke tahun. Ia menekankan makna yang sering luput dalam seremoni yaitu semangat persatuan dan gotong royong yang dihidupkan, bukan sekadar dikutip.

    Di Kalimalang, nilai itu tampak konkret. Kelompok peserta menyusun strategi, tubuh-tubuh menjadi pijakan, tangan saling mengangkat, dan yang jatuh kembali didorong untuk bangkit. Inilah kurikulum kebangsaan yang diajarkan tanpa papan tulis. Kemerdekaan sebagai hasil kerja bersama, bukan hadiah yang jatuh dari langit.

     

    De Klimmast

    Agar tradisi ini semakin kaya makna, penting melihat akar sejarahnya. Mayoritas kajian populer dan arsip media menyebut panjat pinang sebagai warisan dari masa kolonial Belanda. Pada awal abad ke-20, permainan memanjat tiang licin (dalam istilah Belanda sering dirujuk sebagai de klimmast) digelar dalam perayaan tertentu, dengan hadiah yang menggoda di puncak batang pinang, berupa barang-barang mewah bagi ukuran kala itu.

    Pada masa itu, panjat pinang mengandung ironi bahwa hadiah mengilap di atas, tapi jarak sosial di bawah. Setelah kemerdekaan, tradisi ini “diindonesiakan” dengan maknanya yang bertransformasi dari tontonan bernada sindiran menjadi perayaan kebersamaan.

    Batang licin berubah menjadi metafora jalan terjal bangsa, dengan hadiah di pucuk menandai cita-cita kolektif. Transformasi makna ini menjadikan panjat pinang relevan, bukan sekadar romantika masa lampau, melainkan wadah aktualisasi nilai gotong royong di ruang publik modern.

    Kalimalang memberi bab tambahan pada kisah itu. Di sini, panjat pinang bukan sekadar meniru pola vertikal yang umum, melainkan mengembangkan bentuk khas meniti “jembatan” licin di atas air. Kekhasan yang sudah terdokumentasi media sejak beberapa tahun lalu ini lahir dari kreativitas warga Cipinang Melayu dalam memanfaatkan lanskap sungai sebagai panggung.

    Tradisi air di Kalimalang juga memperkenalkan variasi lain seperti gebuk bantal. Namun ingat, di sini panjat pinanglah yang lebih tua dan menjadi poros identitas perayaan. Kesaksian tokoh lingkungan menyebut “Semarak Kalimalang” sudah ada sejak era 1930-an. Sempat jeda pada masa perang, dan dihidupkan kembali pada awal 1980-an.

    Kronologi lisan ini, meski perlu terus ditopang arsip tertulis, memperkuat kesan bahwa Kalimalang bukan fenomena musiman, melainkan warisan yang diwariskan antar-generasi.

    Kekuatan Kalimalang justru terletak pada cara komunitas memelihara tradisi. Tidak ada satu “pencetus” tunggal yang secara kredibel ditahbiskan sebagai penggagas. Tradisi ini lahir dari gotong royong pemuda dan warga, lalu tumbuh bersama dukungan kelurahan, perangkat RW, dan relawan, termasuk koordinasi keselamatan dengan dinas terkait saat pelaksanaan.

    Karena itu, setiap tahun Kalimalang terasa baru sekaligus akrab dengan formatnya yang sama; energi sosialnya selalu diperbarui. Di sinilah semua bisa melihat fenomena yang oleh sosiolog Emile Durkheim disebut “gejolak kebersamaan” bahwa momen ketika individu larut dalam emosi kolektif yang meneguhkan solidaritas.

    Bagi banyak orang Jakarta yang sehari-hari hidup dalam ritme kota yang terfragmentasi, Kalimalang adalah ruang rekat sosial yang langka.

     

    Inklusivitas Tinggi

    Keunikan lain Kalimalang adalah inklusivitasnya. Tidak ada tiket mahal, tidak ada pagar sosial. Warga sekitar menyatu dengan pendatang, bahkan wisatawan mancanegara kerap ikut mencoba peruntungan di atas batang licin.

    Tradisi ini menjadi magnet tahunan, menyaingi gegap-gempita panggung hiburan modern yang sering eksklusif. Justru karena diakses semua orang, panjat pinang Kalimalang memancarkan rasa kepemilikan yang seakan menyerukan bahwa “ini pesta kami, milik kami, dirayakan bersama”.

    Efek rambatnya pun nyata, UMKM lokal hidup oleh arus penonton, pedagang kaki lima kebagian rezeki, dan jejaring sosial warga melebar. Melihat semua itu, wajar bila banyak yang mengusulkan Kalimalang dimasukkan ke dalam kalender budaya resmi Jakarta dan diusulkan sebagai warisan budaya takbenda tingkat kota.

    Ini bukan sekadar memberi stempel “prestise”, melainkan memastikan keberlanjutan: penataan ruang bantaran, standar keselamatan, pelibatan komunitas, dokumentasi arsip, dan dukungan logistik lintas instansi. Jika ditata baik, Kalimalang dapat menjadi rujukan nasional untuk festival tradisi berbasis sungai, tanpa kehilangan jiwa rakyatnya.

    Pembelajaran dari kota-kota lain menunjukkan, ketika pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan pelindung, bukan pengambil alih, tradisi justru tumbuh subur dan berdaya. Puncaknya, panjat pinang Kalimalang mengajarkan cara merayakan kemerdekaan yang mencerahkan dengan memadukan ingatan sejarah, kreativitas lokal, dan keberanian bersolidaritas.

    Di atas batang licin itu, kita melihat miniatur republik orang yang kuat merunduk agar yang di atas bisa melangkah, yang jatuh ditarik naik lagi, dan kemenangan dirayakan sebagai milik bersama. Tahun ini, hadiah sepeda dari Wakil Presiden menambah semarak, tetapi hadiah terbesar selalu sama: rasa bahwa kita masih punya ruang untuk menjadi Indonesia yang riang, berani, dan saling menopang.

    Mungkin itulah alasan sederhana mengapa panjat pinang Kalimalang selalu ditunggu warga Jakarta, berbeda dengan event lain yang datang dan pergi.  Panjat pinang Kalimalang bukan sekadar menambah daftar hiburan, melainkan menegakkan kembali cermin yang memantulkan siapa kita.

    Selama batang pinang itu terus dibentangkan di atas air, selama tawa dan sorak masih bercampur dengan cipratan sungai, selama tangan-tangan itu masih saling mengangkat, Kalimalang akan tetap menjadi kabar gembira yang bisa ditonton setiap 17 Agustus, sebuah janji kecil bahwa kemerdekaan selalu bisa dirayakan bersama.

    Sumber : Antara

  • Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik

    Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).

    Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan bahwa polemik tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika politik daripada isu akademik.

    “Mengenai nostalgia, saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan,” kata Jokowi di hadapan alumni lainnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).  

    Ucapan Jokowi itu disambut tawa oleh para undangan reuni tersebut.  

    “Hati-hati nanti keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, bapak ibu boleh senang-senang. Tapi begitu tidak, yang 88 juga semuanya palsu,” ujar Jokowi.

    Jokowi menerangkan, masalah ijazah tersebut kini sedang berproses di pengadilan.  

    Dia menanggapi dengan santai proses hukum ijazah.

    Sambil bercana, Jokowi menerangkan Jika pengadilan memutuskan ijazahnya tidak asli maka seluruh angkatan 80 UGM yang juga lulus pada tahun 1985 bisa terkena imbasnya.

    “Mestinya, kalau ijazah asli, ya sudah. Ibu Rektor sudah menyampaikan, Bapak Dekan Fakultas Kehutanan juga menyampaikan bahwa ijazah saya asli dan saya kuliah di UGM,” terang Jokowi.

    “Bahkan yang membuat ijazah juga sudah menyampaikan. Tapi ya itu, ini politik,” papar Jokowi.

    Pernyataan itu merujuk pada klarifikasi yang telah diberikan pihak UGM mengenai keaslian ijazahnya.

    Dapat Bocoran Penting

    Sementara itu sebelumnya, pegiat media sosial yang juga salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menyebut bahwa dirinya dan sejumlah tokoh lainnya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar sudah dirancang untuk diproses pidana lantaran aktif menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

    Dokter Tifa diketahui sudah memenuhi panggillan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dari Jokowi

    Namun, Tifa terus melawan dan menyuarakan apa yang diyakininya, tentang dugaan ijazah palsu

    Tifa juga tak berhenti melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak

    Dia mengaku sudah mendapatkan salinan skripsi maupun ijazah dari alumni mahasiswa UGM yang lulus pada 1985, termasuk alumni Fakultas Kehutanan UGM

    Terbaru, Tifa menyebut bahwa dirinya menggelar pertemuan dengan orang penting di negara ini

    Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa sejatinya banyak yang paham bahwa ijazah Jokowi diduga palsu

    Namun, semuanya tak berani berbicara.

    “Barusan meeting dengan level 3 nya negara Persoalan Ijazah palsu sudah selesai. Semua sudah paham bahwa Ijazah memang palsu,” ungkap dokter Tifa dikutip dari akun X miliknya, Jumat (25/7/2025)

    Tifa juga mengatakan, isu ijazah tersebut membuat kubu Jokowi panik dan terus berupaya membuat alibi untuk mempertahankan persepsi bahwa ijazah itu asli

    “Masalahnya orang Oslo sudah panik dan satu-satunya cara menyelamatkan dirinya adalah dengan membungkam semua Aktivis. Dan bahwa kekuatan besar yang ingin memperpanjang gurita kekuasaan mereka, ada di balik ini semua,” katanya

    Jumlah Tersangka

    Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memberi bocoran bahwa tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan seputar ijazah palsu Jokowi jumlahnya lebih dari 5 orang.

    Silfester Matutina yang merupakan relawan Jokowi, juga sangat yakin bahwa Roy Suryo Cs akan masuk penjara atau ditahan setelah nantinya ditetapkan tersangka.

    Hal itu dikatakan Silfester Matutina di Mapolda Metro Jaya saat akan menjalani pemeriksaan seperti ditayangkan di Kompas TV, Kamis (24/7/2025).

    “Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemakzulan ini sudah game over ya. Sudah selesai ya kan,” kata Silfester.

    “Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang akan terjadi mulai nanti penyidikan terus ditetapkan para tersangka. Mungkin lebih banyak dari lima nih ya. Itu kewenangan penyidik. Setelah itu nanti ada terdakwa dan juga narapidananya siapa gitu loh,” beber Silfester.

    Menurut Silfester tudingan terhadap ijazah palsu Jokowi ini, pihak menuding tidak punya bukti sama sekali.

    “Pihak yang menuding itu enggak punya bukti sama sekali. Sampai hari ini, dari awal sampai hari ini saya meyakini bukti-bukti itu nol besar. Kenapa nol besar? Karena ini kan hanya drama dan narasi yang dimainkan,” ujar Silfester.

    Contohnya, kata Silfester yang mereka teliti itu adalah semacam foto atau kopian di sosial media.

    “Jadi cuma foto yang diupload digital dan ini enggak bisa jadi objek penelitian. Mau pakai peneliti hebat dari mana pun, sudah enggak bisa,” kata Silfester.

    Sedangkan, kata Silfester penelitian di Bareskrim sudah memastikan bahwa ijazah Jokowi asli.

    “Penelitian yang ada di Bareskrim, di laboratorium forensik itu yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi. Ijazah asli nih ijazah original. Ijazah analog yang hasilnya adalah identik dengan ijazah asli tiga teman Pak Jokowi,” katanya.

    “Tinggal kita saat ini menikmati drama-drama telenovela. Baik itu tangis dan tawa yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon dan lain-lain,” katanya.

    Karenanya kata Silfester ke depan akan banyak hiburan terkait kasus ini.

    “Kita biarkan Polda Metro Jaya menentukan tersangka. Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi atau dikriminalisasi,” kata dia.

    “Karena sesuai fakta-fakta hukumnya ini, enggak ada yang bisa mengelak. Kalau menurut saya sih, 11 ribu triliun persen Roy Suryo masuk penjara. Mari kita masyarakat sama-sama mengamati. Sama-sama mengawasi dengan baik ya kan. Jadi tidak ada yang nanti mengatakan bahwa ini dikriminalisasi,” papar Silfester.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

    Selain memeriksa kembali Jokowi sebagai pelapor, penyidik juga menyita ijazah asli S1 Jokowi dan ijazah SMA Jokowi.

    Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar selaku terlapor dalam kasus ini mengaku keberatan pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta karena pelaporan dilakukan Jokowi di Polda Metro Jaya.

    “Ya, kami cukup keberatan ya. Karena Pak Jokowi kan melaporkannya di Polda Metro Jaya. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo, ya harusnya dilaporkan di sana saja gitu. Jadi ada asas equality before the law” kata Rismon dalam tayangan Kompas TV, Rabu malam.

    Jadi kata Rismon asas kesamaan di hadapan hukum tidak tegak diterapkan polisi.

    “Ini kan Pak Jokowi ingin memidanakan kami, tetapi tidak siap untuk sibuk dan capek seperti kami, yang jauh-jauh juga dari Sumatera, siap datang dan dipanggil. Itu sudah dua kali kami diklarifikasi di Polda Metro Jaya dan kami datang menghormati hukum,” tambah Rismon.

    Sementara Jokowi dalam hal ini katanya tidak memberikan contoh taat dan menghormati hukum.

    “Tetapi Pak Jokowi dalam hal ini tidak memberikan contoh seperti kami. Kalau warga biasa ya seharusnya penyidiknya yang tidak boleh datang dong ke tempat terdekat dari Pak Jokowi. Kalau begitu, nanti kami juga bisa buat alasan yang sama,” kata Rismon.

    “Sehingga seperti saya ya di Polres Balige saja, tempat pemeriksaan saya. Asas atau prinsip equality before the law ini, saya kira ditegakkan oleh Polri dengan baik,” ujar Rismon.

    Menanggapi pernyataan Rismon, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa memang dimungkinkan dalam proses hukum pemeriksaan dilakukan tidak di Polda Metro tetapi di Polres Surakarta.

    “Kalau kita memang taat aturan, bahwa memang dimungkinkan juga aturan, dalam proses hukum itu pemeriksaannya tidak di Polda Metro tapi di Polresta Surakarta. Dan enggak cuma Pak Jokowi saja di sana, ada 11 orang yang diperiksa sama-sama  Pak Jokowi itu,” ujar Mardiansyah.

    Menurut Mardiansyah apa yang dilakukan Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta tidak menyalahi aturan sama sekali.

    “Yang paling penting itu diakomodir dalam aturan. Persoalan bahwa orang berkenan tidak berkenan soal lain, orang suka tidak suka, soal lain juga kan. Enggak mungkin juga akhirnya kita penuhi selera orang,” katanya.

    Karenanya kata Mardiansyah, kita sekarang fokus pada penegakan hukum dan bukan mempersoalkan hal tetek bengek seperti tempat pemeriksaan.

    “Jadi tidak ada masalah ketika Pak Jokowi diperiksa di Polres dan itu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Kecuali memang Pak Jokowi ini diperiksanya bukan di kantor polisi,” bebernya.

    Soal ijazah Jokowi yang disita penyidik, Rismon berharap nantinya ditunjukkan ke pengadilan.

    “Dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping, pembukti, pembanding lain dari ijazah yang sama. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bareskrim bahwa nanti setelah disita satu dua hari, nanti dikembalikan,” kata Rismon.

    Karenanya kata Rismon dalam kasus ini pihaknya juga meminta gelar perkara khusus dilakukan di Polda Metro Jaya.

    “Oleh karena itu, kami meminta supaya dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dengan menampilkan semua dokumen itu di depan kami. Dan semua peserta baik independen maupun yang terkait, supaya kita lihat sama-sama begitu,” kata Rismon.

    Hal itu kata Rismon, agar tidak terjadi lagi gelar perkara khusu seperti di Bareskrim.

    “Seperti apa ya, bahwa ujian skripsi saja jauh lebih ilmiah daripada itu,” kata Rismon

  • Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati

    Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati

    GELORA.CO –  Nama Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan disebut-sebut terkait dengan agenda besar pelmahan reputasi Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (15/7/2025).

    Menurut Mardiansyah, agenda politik yang menyerang Jokowi dan keluarga itu berasal dari residu Pilpres 2024.

    “Kalau bicara soal lawan politik tentu saya setuju ya residu politik dalam kontestasi Pilpres 2024 yang lalu tentu masih tersisa cukup banyak ya,” ucap Mardiansyah.

    Jokowi dinilai memiliki peran penting dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    “Tapi memang dalam Pilpres 2024 kemarin menjadi kunci ketika ternyata Pak Jokowi juga menjadi kunci kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.

    Relawan Jokowi itu bahkan menyebut nama Anies Baswedan terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Jadi kalau bicara soal ijazah palsu misalnya kita tahu motor-motor yang itu dekatnya sama siapa. Misalnya dekat sama Anies Baswedan, salah satu pasangan calon atau misalnya Roy Suryo yang kita tahu misalnya latar belakangnya bahwa dia juga kecewa dengan Pak Jokowi dan lain sebagainya, yang dulu pernah dekat lalu kecewa,” ujar Mardiansyah.

    Mardiansyah menyinggung sosok yang kalah di Pilpres 2024 karena Jokowi berada di sisi yang menang.

    Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu capres yang kalah di PIlpres 2024, capres lainnya adalah Ganjar Pranowo, kader PDIP, partai yang memecat Jokowi.

    “Jadi menurut saya semua saling bertaut ya antara kepentingan-kepentingan orang yang kecewa, orang yang sakit hati, orang yang merasa dirinya dirugikan dalam tanda kutip dan juga dengan orang-orang yang kalah.”

    “Jadi tidak juga akhirnya fokusnya, bahwa ini PDIP dan lain sebagainya, bukan soal itu juga. Bahwa ada kepentingan yang bertaut dan saling menunggangi, saling mendukung. Inilah menjadi orkestrasi yang dimaksud bahwa memang ada agenda besar terkait dengan apa yang selama ini didiskreditkan kepada Pak Jokowi dan keluarga termasuk pemakzula,” kata Mardiansyah.

    Tak hanya orang-orang di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Forum Purnawirawan yang mendesak pemakzulan Gibran pun disebut berisi pendukung Anies di Pilpres 2024.

    “Bahwa mereka tidak mau bicara soal mereka tim suksesnya Anies Baswedan. Ya tentu kita tahu bahwa isu pemakzulan itu para purnawirawan TNI itu semua mayoritas kunci dari tim sukses Anies Baswedan, itu clear jelas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi menanggapi pelaporan dugaan ijazah palsu miliknya hingga desakan pemakzulan putra sulungnya, Wapres Gibran.

    Mantan Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu menganggap ada agenda besar politik yang ingin melemahkan reputasinya.

    “Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik. Di balik, isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” lanjutnya.

    Namun begitu, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.

    Ia justru terlihat tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.

    “Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya santai.

  • Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik

    Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik

    GELORA.CO -Isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua umum partai politik terus mengemuka di publik.

    Baru-baru ini, Jokowi diwacanakan akan menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bahkan dirinya juga masuk nominasi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Selain itu ada pula wacana yang menyebutkan Jokowi bakal membentuk partai sendiri. Hal itu menyeret pro dan kontra di publik. 

    Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, hak politik Jokowi sebagai warga negara tentu dilindungi oleh undang-undang. 

    “Hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk Bapak Joko Widodo. Tidak ada aturan yang melarang beliau untuk memilih arah politiknya setelah selesai menjabat, apalagi yang dijadikan rujukan Pak SBY ya tentu tidak tepat karena sampai saat ini beliau menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” ujar Semar dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.

    Pasalnya, lanjut dia, saat ini ada pihak yang mencoba membatasi atau menggiring opini bahwa Jokowi sebaiknya tidak berpolitik lagi. 

    Semar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengkerdilan terhadap demokrasi.

    “Silakan saja beliau menentukan sikap politik, apakah tetap aktif, bergabung dengan partai, atau membentuk wadah baru. Itu semua sah menurut hukum dan demokrasi,” tambahnya.

    Semar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak-hak dasar politik setiap individu tanpa prasangka.

    “Demokrasi akan tumbuh sehat jika semua pihak saling menghargai pilihan politik orang lain termasuk Pak Jokowi tanpa terkecuali,” tutup Mardiansyah. 

  • Sosok Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa

    Sosok Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa

    GELORA.CO –  Sosok Edi Suranta Gurusinga alias Godol tengah menjadi pembicaraan di kalangan penegak hukum.

    Sebab, lelaki yang berstatus sebagai mantan polisi ini disebut-sebut terlibat dalam kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga beserta pegawai tata usaha Acensio S Hutabarat.

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan Godol dalam pembacokan tersebut.

    Hanya saja, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menegaskan, bahwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditangkap atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2024 lalu.

    Putusan itu membatalkan vonis bebas hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Untuk mengangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung terpaksa harus dibantu TNI dan Brimob.

    Sebab diketahui, bahwa Godol ini adalah tokoh di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

    Ia memiliki massa, hingga dikhawatirkan melawan saat ditangkap.

    Ketika diamankan pada 28 Mei 2025 di lokasi pemandian alam Kenan, Sibolangit, Deliserdang, Godol melawan.

    Ia meronta minta polisi melepaskan dirinya.

    Godol bahkan bertanya apa salah dirinya sehingga harus ditangkap.

    Meski melawan, petugas memaksa Godol masuk ke dalam mobil.

    Sempat terjadi tarik-tarikan antara petugas dan Godol.

    Sosok Edi Suranta Gurusinga

    Edi Suranta Gurusinga alias Godol adalah mantan polisi yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

    Pada 13 Maret 2024, ia ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Medan terkait kepemilikan senjata api merek Daewoo.

    Setelah ditangkap, Godol kemudian diseret ke pengadilan.

    Jaksa lantas menuntut Godol agar dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

    Namun, pada 13 Agustus 2024 silam, hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam memvonis bebas Edi Suranta Gurusinga alias Godol karena dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api. 

    Hakim memerintahkan pembebasan dan pemusnahan barang bukti senjata api tersebut.

    Atas vonis bebas itu, jaksa Kejari Deliserdang yang menangani perkaranya kemudian melakukan banding.

    Mahkamah Agung (MA) lantas menerbitkan putusan pada 25 September 2024, yang isinya membatalkan vonis bebas terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

    MA menegaskan bahwa Godol terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    MA menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun.

    Baca juga: Profil Dian Siswarini, Dirut PT Telkom yang Belum Lama Mundur dari Jabatan CEO XL Axiata

    Setelah putusan MA, Edi menjadi buronan (DPO) Kejaksaan Negeri Deliserdang sejak Mei 2025. 

    Ia sempat melawan saat akan ditangkap, namun akhirnya berhasil dibawa Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama TNI di kawasan pemandian alam Kenan, Sibolangit, Deliserdang pada 28 Mei 2025.

    Adapun penangkapan ini terkait kasus senjata api ilegal.

    Namun, setelah penangkapan Godol, muncul informasi bahwa yang bersangkutan patut diduga kuat terlibat kasus pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga.

    Bahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto kepada wartawan mengatakan bahwa ada indikasi atau dugaan bahwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol terlibat pembacokan Jhon Wesli Sinaga beserta pegawai tata usaha Acensio S Hutabarat.

    Sebab, korban sempat menangani perkara Godol.

    Polda Sumut telah menangkap tiga orang tersangka terkait pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat.

    Yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot terduga otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya.

    Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengatakan dugaan motif kliennya membacok jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang lantaran kesal dimintai burung peliharaan.

    Permintaan Jhon Wesli Sinaga diduga berlangsung sepekan sebelum kejadian. Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

    Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak. Namun permintaan ini diduga yang membuatnya gelap mata menyuruh eksekutor membacok korban.

    Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. Namun Jhon meminta burung yang bagus.

    Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.

    “Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,”kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

    “Burung tidak ditentukan, yang bagus. Seminggu lalu,”sambungnya.

    Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.

    Ada beberapa perkara yang Alpa disebut-sebut ditangani Jhon mulai dari penganiayaan dan pengerusakan.

    Dalam perjalanan kasusnya, Jhon disebut meminta uang kepada kliennya dan diberikan beberapa kali mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.

    Namun yang terakhir kali, sepekan sebelum jaksa dibacok pada 24 Mei kemarin, Alpa dimintai burung peliharaan.

    Sehingga Alpa kesal hingga akhirnya menyuruh tersangka Surya Darma dan Mardiansyah untuk membacok 2 korban.

    “Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal.”

    Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto membantah tuduhan bila Jaksa Jhon Wesli Sinaga melakukan pemerasan sehingga melatarbelakangi kasus pembacokan yang dilakukan Alfa Patria Lubis.

    Hal itu disampaikan Idianto saat mengunjungi korban yang kini dirawat di RS  Columbia Asia Medan. 

    Kata Idianto, Jaksa Jhon tidak pernah menangani masalah pidana Alfa. Hal itu dikuatkan dengan keterangan korban yang membantah meminta uang kepada pelaku. 

    “Kalau motif masih simpang siur. Tapi dari informasi yang disampaikan oleh korban, bahwa si korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, pelaku yang menyuruh melakukan (pembacokan). Katanya itu alibi saja yang dibuat sama mereka,” ujar Idianto, Selasa (27/5/2025). 

    Idianto menyebut bila Jaksa Jhon membantah telah meminta uang atau pun barang kepada Alfa. 

    Meski begitu, Idianto menyampaikan perlu pendalaman untuk mengetahui motif pelaku. 

    “Dia sendiri tak pernah menangani perkara Kepot yang beberapa kali keluar (penjara) dan lain lain. Itu pengakuan korban. Jadi yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan,” kata Idianto. 

    “Kalau motifnya yang lain belum masih butuh pendalaman. Yang kita lihat tidak ada nama korban sebagai jaksa. Kita nanti tinjau lagi. Tapi korban sendiri mengatakan dia tidak ada menangani perkara yang si pelaku,” lanjut dia. 

  • Tuduhan Ijazah Palsu, Rampai Nusantara Dukung dan Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum  – Halaman all

    Tuduhan Ijazah Palsu, Rampai Nusantara Dukung dan Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi masyarakat Rampai Nusantara menyatakan dukungan penuh, akan mengawal sampai tuntas terhadap langkah Joko Widodo (Jokowi), yang menempuh jalur hukum atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan sejumlah pihak. 

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan langkah Jokowi yang turun gunung langsung melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum terhadap pihak yang selama ini menyerang pribadi Jokowi. 

    “Langkah hukum ini merupakan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas pribadi dari fitnah, tuduhan dan framing tidak berdasar yang selama ini diarahkan kepada pak Jokowi, kami siap untuk bantu memperkuat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses hukum ini dan orang-orang tersebut yang sudah dilaporkan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatannya,” kata Semar, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Lebih lanjut, Semar juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan menyerukan kepada aparat penegak hukum agar segera memproses laporan tersebut secara profesional.

    “Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas, Pak Jokowi merupakan pembina Rampai Nusantara sudah tentu kami akan terus membersamai beliau dengan mengikuti proses hukum tersebut sampai selesai agar menjadi perhatian bersama bahwa dalam negara hukum, segala bentuk penghasutan, fitnah dan penyebaran informasi palsu harus ditindak secara adil dan tegas, kami meyakini penegak hukum akan profesional dan bertindak seadil-adilnya demi kepercayaan publik serta stabilitas demokrasi juga yang tidak kalah penting menjaga kondusifitas negara,” ujarnya. 

    Semar juga menginstruksikan seluruh jaringan pengurus Rampai Nusantara di 34 provinsi dan 305 kabupaten/kota untuk turut aktif melawan penyebaran hoaks dan fitnah di masyarakat, khususnya yang menyasar Presiden Jokowi.

    “Kami mendorong semua pihak untuk meluruskan informasi yang telah terdistorsi, dengan cara bijak dan bertanggung jawab, untuk pengurus dan anggota Rampai Nusantara di seluruh Indonesia saya minta untuk turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan Roy Suryo dkk itu tidak benar dan sesat informasi,” pungkas Semar.

    Untuk informasi, dalam kasus tudingan ijazah palsu sendiri, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025). 

    Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K. 

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

    JOKOWI LAPOR – Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi. 

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut. 

    “kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki. 

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

  • Eks Pj Wako Pekanbaru Terima Setoran Ratusan Juta dari Kadis, Ini Daftarnya

    Eks Pj Wako Pekanbaru Terima Setoran Ratusan Juta dari Kadis, Ini Daftarnya

    Liputan6.com, Pekanbaru – Eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tidak hanya korupsi dengan melakukan pemotongan anggaran daerah tapi juga menerima gratifikasi dari sejumlah kepala dinas. Setoran itu diterima setiap bulan dengan nominal berbeda dari pejabat berbeda pula.

    Hal ini terungkap dalam sidang perdana Risnandar Mahiwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Volmar Simanjuntak.

    Meyer menjelaskan, Risnandar Mahiwa sewaktu menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru menerima gratifikasi berupa uang dan barang senilai Rp906 juta dari pada Mei hingga November 2024. Uang dan barang berasal 8 pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru.

    Gratifikasi diterima langsung maupun perantara ajudan terdakwa. Adapun rinciannya, pada Mei 2024, Risnandar Rp5 juta dari Wendi Yuliasdi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Dinas LHK melalui Tengku Ahmad Reza Pahlevi selaku Sekretaris Dinas LHK.

    Pada Juni 2024, Risnandar Rp50 juta dari Mardiansyah selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman melalui Mochammad Rifaldy Mathar selaku Ajudan Penjabat Wali Kota.

    Kemudian Juni-November 2024, terdakwa Risnandar menerima total Rp70 juta dan sebuah tas merek Bally senilai Rp8,5 juta dari Zulhelmi Arifin selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Nugroho Adi Putranto alias Untung selaku Ajudan Penjabat Wali Kota.

    Berikutnya menerima total Rp200 juta dari Yulianis selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Nugroho Adi Putranto alias Untung selaku Ajudan PJ Wali Kota.

    Lalu uang Rp80 juta dan dua kemeja senilai Rp2,5 juta dari Alek Kurniawan Kepala Badan Pendapatan Daerah melalui Nugroho Adi Putranto selaku Ajudan Penjabat Wali Kota.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.