Tag: Mardani Ali Sera

  • Mardani Ali Sera: Suara Mahasiswa Suara Rakyat, Pemerintah Harus Dengar

    Mardani Ali Sera: Suara Mahasiswa Suara Rakyat, Pemerintah Harus Dengar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

    Ia menilai bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dan menjadi cerminan suara masyarakat.

    “Masyarakat yang sehat, berani menyampaikan aspirasi,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (20/2/2025).

    Menurutnya, selama aksi berlangsung dengan tertib dan aman, maka itu merupakan hak demokratis yang harus dihormati.

    “Demo adalah kembang demokrasi dan mahasiswa adalah suara nurani,” tukasnya.

    Ia juga menekankan bahwa suara demonstran bisa menjadi refleksi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

    “Selama tertib dan aman, monggo. Justru suara demonstran bisa jadi cermin masyarakat,” kuncinya.

    Sebelumnya, tagar #IndonesiaGelap terus menggema seiring adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo.

    Tidak ketinggalan, mahasiswa di sejumlah kota besar Indonesia turun ke jalan melakukan protes atas kebijakan tersebut.

    Aksi mahasiswa dan tagar #IndonesiaGelap seperti saling menguatkan, mematahkan pernyataan Jokowi soal Presiden Prabowo.

    Seperti diketahui, Jokowi secara blak-blakan mengatakan bahwa Prabowo merupakan Presiden terkuat dan tidak ada yang berani mengkritiknya.

    Hal itu diungkapkan Jokowi karena banyaknya serangan yang ditujukan kepada Prabowo atas kebijakannya hingga dinilai masih didikte pendahulunya.

    Di kota daeng, ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) memperlihatkan perlawanannya dengan melakukan aksi unjuk rasa.

  • Delegasi DPR Temui Komite Uni Eropa Dorong Percepatan Perjanjian IEU-CEPA

    Delegasi DPR Temui Komite Uni Eropa Dorong Percepatan Perjanjian IEU-CEPA

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR melakukan lawatan ke Eropa bertemu Parlemen Uni Eropa, membahas sejumlah isu penting. Wakil Ketua BKSAP Ravindra Airlangga menuturkan perwakilan DPR dan Komite Perdagangan International Uni Eropa menyepakati untuk mendorong percepatan perjanjian Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Ravindra mengatakan, dirinya bersama Ketua BKSAP Mardani Ali Sera, Bramantyo Suwondo, dan Jazuli Juwaini telah bertemu dengan Wakil Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa Luliu Winkler. Menurut Ravindra, IEU-CEPA saat ini telah mencapai progres 80% kesepakatan teks perjanjian.

    “Jika perjanjian ini terselesaikan, potensi peningkatan nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa diperkirakan mencapai US$ 2 miliar,” ujar Ravindra kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menambahkan, selain pembahasan soal percepatan perjanjian IEU-CEPA, delegasi BKSAP juga membahas kebijakan ReFuel Eviation Uni Eropa bersama perwakilan parlemen Uni Eropa. Ravindra menegaskan, pertemuan dengan perwakilan Uni Eropa penting untuk meningkatkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di sektor transportasi udara.

    “Kami meminta agar biofuel yang berasal dari palm fatty acid distillate (PFAD) Indonesia dapat diterima sebagai bahan baku berkelanjutan dalam pasar aviasi Uni Eropa,” tandas dia.

    Wakil Ketua BKSAP ini menuturkan, PFAD Indonesia penting diterima Eropa karena ICAO telah mengakui bahan baku ini memenuhi standar SAF. Selain soal IEU-CEPA dan PFAD, pertemuan BKSAP dengan parlemen Uni Eropa juga membahas pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan.

    Hal itu dibahas saat delegasi BKSAP bertemu dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa, David McAllister dan Ketua Relasi ASEAN, Wouter Beke. 

    “Mereka juga menegaskan komitmen terhadap rules-based order dalam hubungan antarnegara, termasuk dalam penyelesaian sengketa maritim terkait dengan nine-dash line yang harus diselesaikan melalui mekanisme United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS),” jelas Ravindra. 

    Ravindra menambahkan, selain itu, dalam pertemuan itu juga dibahas implementasi lima poin konsensus (Five-Point Consensus) dalam penyelesaian krisis Myanmar. “Delegasi Indonesia dan Uni Eropa menyatakan keyakinan bahwa proses ini dapat berjalan lancar,” kata Ravindra.

    Ravindra mengaku, pertemuan BKSAP dengan Parlemen Uni Eropa ditutup dengan pembahasan proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bersama Wakil Presiden Parlemen Eropa, Martin Housik. 

    Dia menegaskan pentingnya Indonesia masuk dalam keanggotaan OECD untuk meningkatkan kepercayaan global.

    “Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat antara Indonesia dan Uni Eropa dalam memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis demi kepentingan bersama,” pungkas Ravindra Airlangga.

  • Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

    Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

    Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Rombongan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang terdiri dari Mardani Ali Sera, Ravindra Airlangga, Bramantyo Suwondo, dan Jazuli Juwaini menjalankan beberapa rangkaian pertemuan dengan beberapa pimpinan komite parlemen di
    Uni Eropa

    Rangkaian pertemuan itu merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi undangan Parlemen Uni Eropa di Strasbourg, Prancis, Selasa (11/2/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, mereka mendapat pendampingan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Belgia Andri Hadi. 
    Pada kegiatan pertama, rombongan BKSAP bertemu dengan Wakil Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa Luliu Winkler. 
    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendorong percepatan perjanjian Indonesian- European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU CEPA).
    Adapun saat ini teks perjanjian yang telah disepakati telah mencapai sekitar 80 persen. 
    Pada kesempatan itu, Ravindra menyatakan, perjanjian tersebut berpotensi meningkatkan nilai perdagangan antara Indonesia Uni Eropa sekitar 2 miliar dollar Amerika Serikat (AS). 
    Pertemuan itu turut membahas kebijakan ReFuel Aviation Uni Eropa yang bertujuan meningkatkan penggunaan
    sustainable aviation fuel
    (SAF) di sektor transportasi udara. 
    Namun, penggunaan
    biofuel
    yang berasal dari
    palm fatty acid distillate
    (PFAD) dikecualikan dalam pemenuhan syarat SAF. 
    Di sisi lain, biofuel yang berasal dari PFAD sudah diakui International Civil Aviation Organization (ICAO) sebagai bahan baku SAF.
    Oleh karenanya, BKSAP meminta biofuel dari minyak nabati Indonesia bisa diterima di pasar aviasi sebagai sumber bahan baku berkelanjutan. 
    Pada pertemuan berikutnya, BKSAP berdiskusi dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa David Mcallister. 
    Kemudian, BKSAP bertemu dengan Ketua Relasi ASEAN Wouter Beke. Dalam pertemuan ini, para pihak menyepakati pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. 
    Kedua pihak juga mempertegas pentingnya menjaga
    rules based order
    (RBO) dalam tatanan hubungan antarnegara. 
    Salah satu masalah yang dibahas adalah sengketa maritim terkait dengan
    nine dash line
    atau sembilan garis pengakuan wilayah laut China di kawasan Laut China Selatan.
    Kedua pihak sepakat masalah itu dapat diselesaikan sesuai mekanisme United Nations on Law of the Sea (UNCLOS) dan
    five point consensus
    Myanmar harus dilaksanakan. 
    Pada pertemuan terakhir, BKSAP bertemu dengan Wakil Presiden Parlemen Eropa Martin Housik. 
    Dalam pertemuan itu, perwakilan Indonesia/Uni Eropa menyampaikan keyakinannya bahwa proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Indonesia dapat berjalan dengan lancar. 
    Sebagai informasi, bergabungnya Indonesia ke OECD diyakini akan meningkatkan kepercayaan global, arus investasi, dan akses pasar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politisi PKS Menilai Wacana Pembentukan Koalisi Permanen di Pemilu 2029 Bagus, Harus Ada Kontrol – Halaman all

    Politisi PKS Menilai Wacana Pembentukan Koalisi Permanen di Pemilu 2029 Bagus, Harus Ada Kontrol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons soal ide pembentukan koalisi permanen di Pemilu 2029. Menurutnya, ide tersebut bagus, tetapi harus ada dasarnya.

    “Dasarnya ya memajukan Indonesia,” kata Mardani kepada wartawan, Senin (17/2/2024).

    Mardani mengatakan ada empat tugas bernegara yang diemban para pemangku kepentingan, yakni melindungi seluruh masyarakat, memajukan kepentingan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga berperan mewujudkan ketertiban dunia.

    Dia ingin koalisi efektif untuk mewujudkan keempat hal tersebut. Pasalnya, Indonesia sudah lama terjebak dalam situasi negara berkembang.

    “Koalisi yang efektif dan punya tujuan menyejahterakan rakyat wajib didukung,” katanya.

    Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan kekuasaan yang berlebih cenderung bisa menghasilkan pemerintah yang korup. 

    “Mesti ada kekuatan yang mampu mengontrol. Media dan civil society perlu diberi kemudahan untuk memberikan kritik dan masukan,” tandas Mardani.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membocorkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat.

    Menurutnya, Prabowo ingin memperkuat koalisi yang berada dalam barisan pemerintahannya. 

    Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu ingin membuat koalisi permanen.

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen,” ujar Cak Imin seusai acara.

    Prabowo, kata Cak Imin, menyatakan bahwasanya persatuan merupakan kunci utama dari pemerintahan. Karenanya, Prabowo ingin adanya koalisi permanen.

    “Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Cak Imin menyebut koalisi permanen yang ingin dibentuk Prabowo tidak ada batasan waktu. Bisa saja, koalisi akan diteruskan hingga Pilpres 2029.

    “Ya sampai kapanpun, namanya permanen,” pungkasnya.

  • Bertemu 128 Ormas, DPR RI Komitmen Jadi Rumah Perjuangan Palestina

    Bertemu 128 Ormas, DPR RI Komitmen Jadi Rumah Perjuangan Palestina

    PIKIRAN RAKYAT – DPR RI terus berkomitmen menjadi rumah bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera memastikan kepedulian DPR RI dengan menjadi jembatan bagi organisasi masyarakat peduli Palestina untuk bersama memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

    “Kami ingin DPR jadi rumah bagi Palestina. Untuk mewujudkan itu pasti ada langkah-langkahnya. Kalau kemarin membangun pondasi, hari ini kita membangun tiang dan mudah-mudahan yang akan datang kita membangun atap,” kata Mardani usai Forum Grup Discussion (FGD) dengan Ormas dan lembaga kemanusiaan untuk bantuan ke Palestina, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Dalam pertemuan dengan sejumlah 128 ormas dan lembaga kemanusiaan tersebut, BKSAP membahas mengenai bantuan apa dan siapa yang bisa membantu menyalurkan bantuan-bantuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Berbagai sektor dibahas mulai dari bidang pendidikan, sandang pangan, sarana ibadah, media massa, termasuk ekonomi dan infrastruktur.

    “Sederhananya kita menemani teman-teman ormas dan lembaga kemasyarakatan peduli Palestina yang luar biasa mereka sudah menyiapkan rumah sakit, masjid, sekolah, pabrik air, macam-macam pendidikan, tapi kita pakai payung DPR. Apalagi Ketua MPR, Ketua DPR kita betul-betul menjadi figur,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Adapun terdapat dua tujuan BKSAP menggandeng ormas dan lembaga masyarakat peduli Palestina. Pertama, sebagai bentuk kepedulian terhadap genosida yang dialami Palestina. Kedua, bagian dari strategi Indonesia agar ide Amerika memindahkan masyarakat Gaza dari tanah kelahirannya dapat digagalkan.

    “(Bantuan) ke Gaza ini dua (tujuannya), satu bentuk kepedulian terhadap saudara kita yang mengalami genosida, penzaliman luar biasa. Yang kedua, juga bagian dari strategi agar ide memindahkan masyarakat Gaza dicabut dari akarnya, bisa kita lawan dan batalkan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Anggota BKSAP Melly Goeslaw merasa terkesan dengan kepedulian ormas dan lembaga kemanusiaan untuk bantuan ke Palestina, serta DPR RI yang begitu peduli terhadap perjuangan Palestina untuk merdeka.

    “Saya juga sangat terkesan bahwa ternyata DPR ini sangat membuka untuk semua pejuang-pejuang untuk Palestina. Bahkan mereka dapet ID ya, jadi semua pejuang-pejuang itu kalau masuk DPR udah nggak usah naruh KTP lagi, itu bentuk kepedulian) yang sangat luar biasa dari DPR untuk pejuang-pejuang Palestina,” katanya.

    Selain Melly, Anggota BKSAP Eva Monalisa berharap perjuangan bersama ini dapat benar-benar membawa Palestina merdeka.

    “Harapan saya untuk Palestina semoga benar-benar apa mereka inginkan benar-benar tercapai. Adanya gencatan senjata ini benar-benar terwujud, tidak seperti yang sudah-sudah. Ini benar-benar untuk kemerdekaan Palestina, kita harapnya semoga ini benar-benar menjadi kenyataan,” harapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Melly pun sempat menghibur peserta FGD dengan menyanyikan lagu Surga Menanti yang menjadi soundtrack film Hayya 3, sebuah film tentang perjuangan di Gaza.

    Follow Media Sosial DPR RI:
    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Kecewa Indeks Persepsi Korupsi RI cuma Naik Tipis

    DPR Kecewa Indeks Persepsi Korupsi RI cuma Naik Tipis

    GELORA.CO -Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan 3 poin. IPK Indonesia mendapat skor 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara.

    Skor IPK 0 berarti sangat korup, dan IPK 100 sangat bersih dari korupsi.

    Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari rata-rata global yang mencapai 43.

    “Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024,” katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 12 Februari 2025.

    Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama kelompok masyarakat sipil.

    Kendati begitu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani korupsi.

    “Kita perlu kerja sama, apa yang sudah jadi political will eksekutif, kami di DPR akan berusaha sekuat mungkin untuk catch up dan tetap akan melaksanakan fungsi kontrol dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

    Dengan skor IPK yang masih di bawah rata-rata global, Mardani menilai perlu adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

  • Jalur Gaza Bakal Dipindahkan, Kelakuan Donald Trump Mirip Preman

    Jalur Gaza Bakal Dipindahkan, Kelakuan Donald Trump Mirip Preman

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memindahkan warga Palestina sebagai bentuk premanisme. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), premanisme merujuk pada perilaku preman yang sering kali melibatkan kekerasan.

    Pernyataan ini disampaikan dalam forum Indonesia Leaders Talk: Kemana Gaza Setelah Gencatan Senjata pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam acara tersebut, Mardani Ali didampingi oleh Dosen Hubungan Internasional Universitas Pertamina, Ian Montratama, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, serta pengamat politik, Rocky Gerung.

    Warga Palestina kembali ke rumah mereka di Gaza utara.

    Gaza Berdaulat, Tidak Bisa Diambil Alih

    Mardani Ali menegaskan bahwa Gaza adalah wilayah berdaulat, sehingga hanya masyarakat Gaza yang berhak menentukan masa depannya.

    “Gaza adalah wilayah yang berdaulat. Tidak boleh satu pun memutuskan apa masa depan Gaza, kecuali sesuai dengan keinginan masyarakat Gaza. Harus masing-masing punya kemampuan untuk memutuskan diri sendiri,” ujarnya dalam pembukaan.

    Ia juga menolak campur tangan Trump dalam menentukan nasib Gaza. “Jangan pernah Donald Trump kah (atau) yang lain buat keputusan untuk masyarakat Gaza. Tidak punya hak. Bahkan, dalam tanda kutip, sebetulnya itu merupakan bentuk premanisme yang harus dilawan,” lanjutnya.

    Seruan Dukungan untuk Palestina

    Mardani Ali menyoroti sulitnya mencapai gencatan senjata di Gaza karena Israel masih mengedepankan solusi perang antarnegara (war-state solution). Dalam situasi ini, ia menyerukan dukungan berkelanjutan bagi warga Palestina, baik dari sisi kemanusiaan, teknokratis, politik, maupun diplomatik.

    Ia juga menilai kondisi ini sebagai moment of truth bagi masyarakat internasional dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

    “Bagaimana masyarakat internasional menerapkan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip kemanusiaan, prinsip-prinsip hak asasi, prinsip-prinsip self-determinasi. Tidak boleh ada satu kekuatan apapun yang mencoba untuk mengambil alih Gaza, apalagi melakukan repatriasi dan lain-lain. Harus ditolak dengan tegas dan jelas,” tegasnya.

    Ia kemudian menutup pernyataannya dengan seruan, “Bela Gaza, Bela Palestina, Bela Kemanusiaan.”

    Desakan terhadap Pemerintah Indonesia

    Sebelumnya, Mardani Ali juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menolak rencana Trump. Ia berharap dukungan internasional bagi Palestina dapat diperkuat.

    Menurutnya, menjalin kerja sama dengan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bisa menjadi langkah diplomatik yang tepat.

    “Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” ujarnya. (Talitha Azalia Nakhwah/UNPAD)***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

    BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif

    Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera. ANTARA/HO-DPR RI

    BKSAP nilai rencana Trump terhadap Gaza provokatif
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih Jalur Gaza yang dinilainya sangat provokatif.

    “Pernyataan Trump sangat provokatif. Oleh karena itu, harus kita lawan!” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

    Menurut dia, gagasan Trump yang membangkang terhadap hukum, parameter, dan norma internasional itu akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, serta mendukung rencana Israel melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

    Mardani mendesak AS maupun semua pihak mematuhi landasan hukum internasional, di antaranya Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki.

    “Baik Amerika Serikat maupun Israel sudah meratifikasi konvensi ini sehingga yang mereka lakukan melanggar aturan internasional yang mereka sendiri juga sudah sepakati,” ujarnya.

    Ia lantas menyitir Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, yang dalam Pasal 7 dan Pasal 8 di antaranya menyatakan bahwa pemindahan secara langsung atau tidak langsung oleh kekuasaan pendudukan atas sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya, atau deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk wilayah yang diduduki ke dalam atau ke luar wilayah ini.

    “Ini dapat diartikan sebagai kejahatan perang. Pernyataan Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat merasa memiliki kekuasaan pendudukan atas tanah Palestina dalam jangka panjang,” tuturnya.

    Ketua BKSAP DPR RI mengingatkan pula kepada AS dan Israel bahwa bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi itu disahkan Majelis Umum PBB pada tahun 1948 dan ikut ditandatangani oleh AS maupun Israel.

    “Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” ucapnya.

    Mardani juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menolak rencana Trump tersebut, serta menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina.

    “Kita harus menekan Israel agar mematuhi berbagai hukum internasional melalui diplomasi bilateral dan multilateral, serta mekanisme internasional lainnya. Jangan sampai tercipta kesan bahwa gencatan senjata yang sementara ini menjadi cuci dosa atas kejahatan Israel,” urainya.

    Ia memandang perlu Indonesia terus menjalin dukungan dengan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ (Mahkamah Internasional) dengan terus menuntut Israel dan para pimpinannya atas kejahatan genosida, apartheid, maupun kejahatan kemanusiaan lainnya.

    Wakil rakyat ini menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab, untuk menolak rencana itu dan mengambil langkah-langkah diplomatik guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina..

    “Hak untuk tinggal di Tanah Air adalah hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat. Kami berdiri bersama rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan hak asasi manusia!” katanya.

    Terakhir, Mardani menegaskan komitmen BKSAP DPR RI pada forum-forum persidangan internasional bahwa Indonesia akan senantiasa mendukung perjuangan Palestina dalam mempertahankan hak-haknya.

    “Utamanya kemerdekaan Palestina berdasarkan prinsip solusi dua negara dengan batas wilayah 1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja Nasional 31 Januari 2025

    Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, hubungan antara PKS dan Partai Gelora tetap berjalan baik, tanpa ada permasalahan apa pun.
    Hal itu disampaikan HNW saat menanggapi laporan terhadap politikus PKS, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas tuduhan menghina Partai Gelora.
    “Kita baik-baik saja (hubungannya),” ujar HNW di Kompleks Parlemen, Jumat (31/1/2025).
    Dia bahkan mengaku sempat bertemu dengan beberapa politikus Gelora dalam acara yang digelar di MPR RI.
    Dalam acara tersebut, HNW mengaku saling bertegur sapa dan bersalaman.
    “Tadi ada kawan Gelora yang datang juga. Saya juga salaman dengan mereka, enggak masalah,” jelas HNW.
    Terkait laporan terhadap Mardani, HNW menyatakan bahwa PKS menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD.
    Ia menekankan bahwa Mardani, sebagai anggota DPR, memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan.
    “MKD memiliki mekanismenya, dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang,” kata HNW.
    Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa PKS menghormati Partai Gelora sebagai salah satu peserta pemilu yang memiliki hak dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Wakil Ketua MPR RI itu juga memastikan bahwa PKS akan tetap menghormati semua proses yang berlangsung di DPR RI, termasuk mekanisme pelaporan ke MKD.
    “Gelora adalah salah satu partai politik yang ikut pemilu sebagaimana yang lain. Semuanya melaksanakan hak dan kewenangannya sesuai aturan yang ada. Tentu saja kita menghormati aturan-aturan yang ada, termasuk yang berlaku di DPR,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke MKD karena dianggap telah menghina dan mengolok-olok Partai Gelora.
    “Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
    Ika mengatakan, pernyataan Mardani yang ia permasalahkan terjadi saat acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025) lalu.
    Ika menilai Mardani tidak pantas melakukan hal itu, apalagi dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.
    “Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa ‘PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora’, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” tuturnya.
    “Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” sambung Ika.
    Adapun di dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis bahwa Mardani dinilai menghina Partai Gelora.
    “Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih mengutamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas,” bunyi laporan tersebut.
    Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari simpatisan Gelora itu.
    Dek Gam menyebut MKD akan menindaklanjuti seluruh laporan tanpa tebang pilih.
    “Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera, laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Dek Gam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD DPR terima aduan soal Ali Sera singgung Partai Gelora

    MKD DPR terima aduan soal Ali Sera singgung Partai Gelora

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima aduan soal Kepala Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera terkait pernyataannya yang menyinggung Partai Gelora.

    Mardani diadukan ke MKD DPR oleh seorang yang mengaku sebagai simpatisan Partai Gelora bernama Eneng Ika Haryati. Aduan tersebut disampaikan ke Kantor MKD di Kompleks Parlemen pada Kamis ini.

    “Kita terima, yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi.

    Dia mengatakan bahwa pelapor tersebut akan dipanggil oleh MKD untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan.

    Sementara itu, Eneng mengatakan bahwa Mardani diadukan karena mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan partai “nol koma”, dalam sebuah acara resmi.

    Sebagai simpatisan, dia mengaku tidak terima atas pernyataan Mardani tersebut. Menurut dia, Mardani diduga telah melanggar kode etik terkait pernyataannya itu.

    “Karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” ucap Eneng.

    Dia mengatakan aduan itu pun sudah diterima dengan baik oleh MKD DPR RI. Dia mengatakan bahwa aduan tersebut disampaikan sebagai inisiatif pribadi dan tidak mewakili Partai Gelora.

    “Dia mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” katanya.

    Adapun pernyataan yang disampaikan Mardani itu terjadi dalam acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada Selasa (21/1). Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal TVR Parlemen di YouTube.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025