Tag: Mangatta Toding Allo

  • Didapuk Jadi Ketua, Ima Mahdiah Tegaskan Dirinya Keterwakilan Betawi di Tim Transisi Pramono-Rano

    Didapuk Jadi Ketua, Ima Mahdiah Tegaskan Dirinya Keterwakilan Betawi di Tim Transisi Pramono-Rano

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah menegaskan dirinya merupakan keterwakilan Betawi di dalam struktur tim transisi Pramono Anung-Rano Karno.

    Hal itu disampaikan Ima untuk menanggapi pernyataan pihak yang merasa tim transisi Pramono-Rano tak memasukkan tokoh Betawi.

    Ima yang didapuk sebagai ketua di tim transisi Pramono-Rano menegaskan dirinya merupakan anak Betawi asli.

    “Sebagai Ketua Tim Transisi Pramono-Doel, saya merasa perlu meluruskan informasi yang beredar mengenai tidak adanya keterwakilan masyarakat Betawi di tim transisi ini. Pernyataan tersebut tidak benar. 

    Saya sendiri adalah warga asli Betawi yakni Betawi Mampang,” kata Ima saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Ima, keberadaannya yang dipercaya sebagai ketua tim transisi merupakan bentuk apresiasi dari Pramono dan Rano terhadap masyarakat Betawi.

    “Betawi adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas Jakarta, dan kehadiran saya di tim ini adalah wujud representasi serta komitmen kami untuk membawa aspirasi masyarakat Betawi ke dalam proses peralihan pemerintahan,” ujarnya.

    Selain itu, Ima juga memastikan tim transisi tetap membawa nilai-nilai keberagaman, inklusi, dan keadilan.

    Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung proses transisi ini dengan semangat positif dan konstruktif. 

    lihat foto
    Pelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir. Setelah dua hari buron pasca pembuangan jasad pada Senin (6/1/2024) lalu, akhirnya mereka di ringkus di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    “Mari kita fokus pada tujuan bersama, yaitu memastikan Jakarta dapat terus bergerak maju dengan mengakomodasi kepentingan seluruh warganya, termasuk masyarakat Betawi yang telah menjadi bagian penting dari kota ini,” kata Ima.

    Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno langsung mengumumkan nama tim transisinya.

    “Mereka tidak memutuskan. Keputusannya tetap di saya dan Bang Doel sepenuhnya. Mereka hanya membantu menyiapkan persiapan sampai dengan saya dan Bangdul nanti akan dilantik,” kata Pramono menjelaskan keberadaan tim transisi.

    Tim transisi yang berisi 16 nama itu terbagi ke dalam empat tim yang secara keseluruhan diketuai oleh Ima Mahdiah.

    Berikut ini daftar lengkap tim transisi bentukan Pramono-Rano.

    Tim Transisi Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta

    Tim Inti (4 Orang)

    1. Ketua Tim: Ima Mahdiah

    2. Koordinator Operasional: Emir Kresna

    3. Koordinator Komunikasi: Chiko Hakim

    4. Sekretaris: Beno Mohamad Ibnu

    Tim Bidang Teknis (5 Orang)
    1. Bidang Sumber Daya Manusia: M. Syafrudin

    2. Bidang Perencanaan: Mangatta Toding Allo

    3. Bidang Keuangan: Yustinus Prastowo

    4. Bidang Infrastruktur:John Oddius

    5. Bidang Teknologi Informasi: Yunarto Wijaya

    Tim Bidang Kebijakan (5 Orang)

    1. Bidang Kebijakan Publik: Nirwono Joga

    2. Bidang Kebijakan Ekonomi: Agus Haryadi

    3. Bidang Kebijakan Sosial & Budaya: Dedi Wijaya

    4. Bidang Kebijakan Lingkungan Hidup: Prof. Firdaus Ali

    5. Bidang Kebijakan Kesehatan: Charles Honoris

    Tim Pendukung (2 Orang)

    1. Wakil Sekretaris: Desa Pridini

    2. Asisten Data & Komunikasi: Mandira Bienna Elmi

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tak Masuk Tim Transisi Pram-Rano, Anies dan Ahok Bakal Tetap Dilibatkan Dalam Transisi Kepemimpinan

    Tak Masuk Tim Transisi Pram-Rano, Anies dan Ahok Bakal Tetap Dilibatkan Dalam Transisi Kepemimpinan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Meski tak masuk daftar Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, sosok mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bakal tetap dilibatkan dalam proses transisi kepemimpinan di Jakarta.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Transisi Pram-Rano, Ima Mahdiah yang menyebut pihaknya bakal tetap meminta masukan dari kedua sosok tersebut.

    “Oh ya pasti. Pasti kami dari tim transisi juga akan meminta masukan dari pak Ahok dan pak Anies,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Politikus muda PDIP ini menambahkan, Tim Transisi Pram-Rano nantinya juga akan meminta masukan pihak-pihak lain yang dinilai kompeten.

    “Dari beberapa orang yang memang punya kapasitas, ya pasti kita minta yang bagus-bagus dan yang belum sempurna kita sempurnakan,” ujarnya.

    Ima pun memastikan Tim Transisi ini sudah mulai bekerja hari ini dengan agenda pertemuan perdana.

    Selanjutnya, Tin Transisi ini bakal memberikan rekomendasi kepada Pram-Rano terkait program-program yang harus didahulukan di awal masa kepemimpinannya.

    “Tapi semuanya akan dikembalikan ke mas Pram dan bang Doel. Kami hanya memberikan masukan terkait itu,” tuturnya.

    Susunan Tim Transisi Pram-Rano

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Ucapan Effendi Simbolon Dinilai Membuat Perang Terbuka Presiden ke-7 RI Jokowi Vs PDIP berlanjut. Pengamat Nilai Effendi Mantap Jika Masih kader PDIP.

    Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno resmi mengumumkan struktur tim transisi yang akan membantunya sembari menunggu waktu pelantikan.

    Total ada 16 nama yang dipilih Pram dan Rano untuk masuk dalam tim transisi.

    Dari nama-nama tersebut ada yang merupakan politisi, pengamat hingga kalangan profesional.

    Untuk jabatan ketua tim transisi, Pram memilih nama Wakil Ketua DPRD Jakarta yang juga Politisi PDIP, Ima Mahdiah.

    Sedangkan untuk jabatan koordinator operasionalnya dipegang Emir Krishna yang memang merupakan ‘tangan kanan’ Pram.

    Kemudian koordinator komunikasinya Chiko Hakim, pasti teman-teman sudah kenal. 

    Sekretarisnya adalah Beno Mohamad yang sehari-hari menempel ke Bang Doel,” kata Pram usai penetapan Gubernur terpilih di Hotel Pullman, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Berikut ini daftar lengkap tim transisi bentukan Pramono-Rano.

    Tim Transisi Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta

    Tim Inti (4 Orang)

    1. Ketua Tim: Ima Mahdiah

    2. Koordinator Operasional: Emir Kresna

    3. Koordinator Komunikasi: Chiko Hakim

    4. Sekretaris: Beno Mohamad Ibnu

    Tim Bidang Teknis (5 Orang)

    1. Bidang Sumber Daya Manusia: M. Syafrudin

    2. Bidang Perencanaan: Mangatta Toding Allo

    3. Bidang Keuangan: Yustinus Prastowo

    4. Bidang Infrastruktur:John Oddius

    5. Bidang Teknologi Informasi: Yunarto Wijaya

    Tim Bidang Kebijakan (5 Orang)

    1. Bidang Kebijakan Publik: Nirwono Joga

    2. Bidang Kebijakan Ekonomi: Agus Haryadi

    3. Bidang Kebijakan Sosial & Budaya: Dedi Wijaya

    4. Bidang Kebijakan Lingkungan Hidup: Prof. Firdaus Ali

    5. Bidang Kebijakan Kesehatan: Charles Honoris

    Tim Pendukung (2 Orang)

    1. Wakil Sekretaris: Desa Pridini

    2. Asisten Data & Komunikasi: Mandira Bienna Elmi

    Pram pun menjelaskan tugas dan fungsi dari tim transisi ini.

     “Mereka tidak memutuskan. Keputusannya tetap di saya dan Bang Doel sepenuhnya. Mereka hanya membantu menyiapkan persiapan sampai dengan saya dan Bangdul nanti akan dilantik,” kata dia.

    Sebelumnya, Pram menegaskan nama yang diambilnya dalam tim transisi merupakan para profesional di bidangnya dan bukan terkait politis.

    “Dan tim transisi ini sepenuhnya berisi orang-orang memang yang bekerja. Jadi bukan pendekatannya politik, tetapi betul-betul pendekatannya adalah orang-orang yang kerja, yang saya kenal dan juga orang-orang yang kemudian selama ini sudah punya pengalaman di Balai Kota,” papar Pram.

    Pram pun menegaskan bahwa dirinya tak akan membawa ASN ‘titipan’ untuk nanti membantunya bekerja di Jakarta.

    “Begitu ditetapkan karena kewenangannya sudah di kami, jadi saya juga akan segera mengumumkan tim transisi.

    Dan sebagai informasi karakter kepemimpinan saya yang selama ini saya yakini dan saya anut, dimanapun saya bekerja saya tidak pernah membawa ASN dari luar. Jadi ASN yang saya akan optimalkan adalah ASN yang ada di Jakarta,” ujar Pram.

    Baik ketika menjadi pimpinan DPR, menjadi Sekretaris Presiden, menjadi Menteri dua periode, saya tidak pernah membawa ASN dari luar.

    Saya yakini bahwa ASN di dalam, termasuk yang di Jakarta ini, menjadi modal dasar yang luar biasa untuk bekerja saat ini,” lanjutnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pramono umumkan 14 orang yang masuk tim transisi peralihan

    Pramono umumkan 14 orang yang masuk tim transisi peralihan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Pramono umumkan 14 orang yang masuk tim transisi peralihan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 19:46 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengumumkan nama 14 orang yang masuk ke dalam tim transisi untuk mempersiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik.

    “Tim transisi ini akan menyiapkan peralihan atau transisi pemerintahan,” kata Pramono di Jakarta, Kamis, setelah secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur terpilih.

    Langkah tersebut kata dia, merupakan upaya untuk menyiapkan semua yang diperlukan ketika resmi dilantik sebagai gubernur nanti, namun yang pasti tim ini bukan untuk memutuskan, tetapi hanya menyiapkan.

    “Supaya nanti begitu pelantikan saya dan Bang Doel bisa langsung bekerja,” kata dia.

    Pramono menjelaskan nama-nama tersebut adalah yang selama ini membantu dirinya dan Rano Karno atau Si Doel, dan  dipastikan profesional.

    “Bahkan ada beberapa nama yang kemudian saya secara khusus mengajak diskusi untuk mengetahui bagaimana kemampuan dan sebagainya,” ucapnya.

    Pram lantas menyebutkan ke-14 nama yang masuk dalam tim transisi terdiri atas:

    Tim Inti

    1. Ketua Tim: Ima Mahdiah
    2. Koordinator Operasional: Emir Kresna
    3. Koordinator Komunikasi: Chiko Hakim
    4. Sekretaris: Beno Mohamad Ibnu

    Tim Bidang Teknis

    1. Bidang Sumber Daya Manusia: M. Syafrudin
    2. Bidang Perencanaan: Mangatta Toding Allo
    3. Bidang Keuangan: Yustinus Prastowo
    4. Bidang Infrastruktur:John Oddius
    5. Bidang Teknologi Informasi: Yunarto Wijaya

    Tim Bidang Kebijakan

    1. Bidang Kebijakan Publik: Nirwono Joga
    2. Bidang Kebijakan Ekonomi: Agus Haryadi
    3. Bidang Kebijakan Sosial & Budaya: Dedi Wijaya
    4. Bidang Kebijakan Lingkungan Hidup: Prof. Firdaus Ali
    5. Bidang Kebijakan Kesehatan: Charles Honoris

    Tim Pendukung (2 Orang)
    1. Wakil Sekretaris: Desa Pridini
    2. Asisten Data dan Komunikasi: Mandira Bienna Elmir.

    Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta.

    “Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Wahyu.

    Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

    Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

    Sumber : Antara

  • Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy ke Mantan Pacar Dilanjut Pekan Depan

    Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy ke Mantan Pacar Dilanjut Pekan Depan

    Jakarta

    Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, telah menjalani sidang kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG, pada hari ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

    Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pada sidang hari ini ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu pelapor dan korban AG. Namun, karena pemeriksaan memakan waktu cukup lama, maka satu saksi lainnya kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

    “Tadi 3 (saksi) sebenarnya, tapi yang diperiksa baru 2, mungkin minggu depan ya. (Saksi) Dari pihak kantor kami ada Jason Sembiring yang memberikan keterangan terus ada anak AG, juga ada dari ibu dari AG. Tapi karena tadi waktunya cukup panjang, ibunya AG nanti akan disidang selanjutnya,” kata Mangatta kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/13/2024).

    Mangatta menyebut pihaknya tidak bisa memaparkan isi kesaksian dalam sidang tersebut. Sebab, kata dia, sidang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan tertutup. Namun ia berharap kasus ini bisa memberikan keadilan bagi korban AG.

    “Itu yang kita nggak bisa spill karena sidang tertutup, cuma secara general itu kita bisa sampaikan,” ucapnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan menghadirkan saksi usai pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

    Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

    Dalam kasus pencabulan ini, Mario Dandy dikenakan pasal berlapis, pertama Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Kedua, Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 JO Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ketiga, Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Merespons hal tersebut, Andreas menyebut pihaknya akan melakukan pembelaan atas dakwaan tersebut.

    “Ya kita melihat aja nanti ini (soal Mario dikenakan pasal berlapis), karena kan dalam sebuah peristiwa persidangannya yang membuktikannya kan dari penuntut umum, jadi silakan saja. Kita mengikuti saja proses yang sudah berlangsung, nanti kita juga akan melakukan pembelaan terhadap apa yang sudah didakwa,” katanya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

  • Anak AG dan ibunya hadiri sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy

    Anak AG dan ibunya hadiri sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy

    Jakarta (ANTARA) – Anak AG (15) dan ibunya menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pencabulan oleh terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) untuk memberikan kesaksian.

    “Dari perwakilan tim kuasa hukum ada Jason Sembiring sebagai saksi pelapor, anak AG, dan ada dari ibu dari AG,” kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Mangatta menyampaikan lantaran waktu sidang yang cukup panjang, maka ibu AG akan menjalani sidang selanjutnya.

    Dia mengatakan sidang berjalan secara tertutup karena terkait kasus pencabulan dan pencabulan ini dilakukan terhadap anak di bawah umur.

    Harapan tim kuasa hukum anak AG maka hakim bisa memberikan keputusan akhir yang seadil-adilnya bagi korban.

    PN Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap AG (15).

    Sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

    Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimulai pukul 10.20 sampai 13.00 WIB.

    Berkas kasus ini tertuang dalam 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL dengan penuntut umum bernama Nuli Nali Murti.

    Dalam kasus itu, JPU mendakwanya dengan tiga pasal yakni Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU Noy 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

    Lalu, Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15) pada Senin, 3 Juli 2023.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sidang Dugaan Pencabulan Terdakwa Mario Dandy, AG Selaku Korban dan Ibunya Dihadirkan Jadi Saksi – Halaman all

    Sidang Dugaan Pencabulan Terdakwa Mario Dandy, AG Selaku Korban dan Ibunya Dihadirkan Jadi Saksi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap mantan kekasihnya AG, Rabu (11/12/2024).

    Kuasa hukum korban anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan anak AG dan ibunya jadi saksi di persidangan.

    “Jadi tadi kami menghadiri untuk mendampingi anak korban yang jadi saksi hari ini di persidangan kasus pencabulan di bawah umur dari yang dilakukan oleh Mario Dendy,” kata Mangatta Toding kepada awak media di PN Jaksel, Rabu (11/12/2024).

    Kemudian dikatakan Mangatta karena terbatasnya waktu pemeriksaan untuk ibu AG akan diperiksa pada persidangan selanjutnya. Sementara itu untuk jalannya persidangan dijelaskannya berjalan secara tertutup.

    “Keterangan ada anak AG, juga ada dari ibu dari AG. Tapi karena tadi waktunya tidak cukup panjang ibunya AG nanti akan disidang selanjutnya. Sidangnya pasti harus tertutup karena kasus pencabulan dan ini dilakukan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

    Sementara itu untuk hukuman bagi Mario Dandy, Mangatta Toding menyatakan pihaknya berharap hukuman seadil-adilnya.

    “Seadil-adilnya,” harapnya.

    Terpisah Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum dari Mario Dandy mengomentari dakwaan jaksa terhadap klien itu.

    Diketahui Mario Dandy dalam perkara pencabulan tersebut didakwa Pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

    “Kita lihat saja nanti, karena dalam sebuah peristiwa persidangannya yang membuktikan dari penuntut umum jadi silahkan saja. Kita mengikuti saja proses yang sudah berlangsung. Nanti kita juga akan melakukan pembelaan terhadap apa yang sudah didakwa,” kata Andreas Nahot kepada awak media.

    Adapun untuk sidang lanjutan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy bakal digelar pekan depan dengan agenda mendengar saksi dari penuntut umum.

    Sementara itu pantauan Tribunnews.com sebelum jalannya persidangan di ruang sidang Mudjono terdakwa Mario Dandy datang sekira 10.30 WIB. 

    Mario Dandy tampak menggunakan baju tahan.

    Ia juga terlihat menutup wajahnya dengan masker. 

    Tak hanya itu Mario juga menutup wajahnya dengan kupluk yang ada pada sweater yang ia gunakan. 

    Sementara itu jalannya persidangan berjalan secara tertutup. 

    Mario Dandy sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (3/7/2023) lalu.

    Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

    Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

    Selain kasus ini, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu sebelumnya saat ini masih berurusan dengan hukum usai dirinya menganiaya Crystalino David Ozora beberapa waktu lalu.

    Akibat perbuatannya itu, Mario pun telah divonis oleh Majelis Hakim dan kini tengah menjalani masa hukuman selama 12 tahun penjara di Lapas Kelas 1 Salemba.