Tag: Maman Imanulhaq

  • Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    ERA.id – Politisi PKB sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi pendakwah agar yang berceramah berkapasitas menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau Gus Miftah.

    Dalam video itu, terdapat ucapan Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

    Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

    Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

    Maman menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.

    Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, menurut dia, perlu ada surat teguran hingga sanksi.

    “Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” kata dia.

  • Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    ERA.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi.

    “Tegaskan bahwa Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program,” kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.

    Sebelumnya dalam rapat dengan agenda pembahasan realokasi anggaran itu, Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama Nasaruddin dalam melarang jajarannya menerima gratifikasi.

    Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menekankan Kementerian Agama bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi.

    Maman menginginkan Kementerian Agama benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

    Sebelumnya pada Selasa (2/12), Nasaruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

    “Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

    Dia juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi. “Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujarnya.

    Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi.

    Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan tak patut ada.

    “Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.

  • Anggota DPR Minta Menag Tegaskan Kemenag Bukan Tempat Cari ‘Proyek’

    Anggota DPR Minta Menag Tegaskan Kemenag Bukan Tempat Cari ‘Proyek’

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat bagi seseorang untuk mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi. Sebelumnya, Maman mengapresiasi sikap tegas Menag terkait gratifikasi.

  • Miftah Maulana Hina Penjual Es Teh, DPR Usul Pendakwah Disertifikasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    Miftah Maulana Hina Penjual Es Teh, DPR Usul Pendakwah Disertifikasi Nasional 5 Desember 2024

    Miftah Maulana Hina Penjual Es Teh, DPR Usul Pendakwah Disertifikasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ucapan dai kondang
    Miftah Maulana Habiburrahman
    yang dinilai melecehkan seorang penjual es teh memicu gelombang kritik dari masyarakat.
    Video yang viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan X, menampilkan pernyataan Miftah, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, mendapat reaksi keras karena dianggap tidak mencerminkan sosok pendakwah.
    Gelombang kritik itu mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI,
    Maman Imanulhaq
    , menyerukan perlunya sertifikasi bagi para juru dakwah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Menurut Maman, sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat.
    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .

    Maman menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik.
    Pendakwah, menurutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya.
    Ia juga menekankan pentingnya memilih tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama. Ceramah, menurut Maman, tidak boleh berisi bahasa kasar atau candaan yang merendahkan pihak lain.
    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman.
    Respons masyarakat terhadap pernyataan Miftah menggambarkan harapan publik terhadap ceramah yang menyejukkan. Maman mengingatkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat.
    Ia menyebut pentingnya kontrol terhadap pendakwah yang melanggar etika atau norma publik. Teguran hingga sanksi diperlukan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Gus Miftah Olok Tukang Es Teh, Legislator Usul Pendakwah Disertifikasi

    Buntut Gus Miftah Olok Tukang Es Teh, Legislator Usul Pendakwah Disertifikasi

    Jakarta

    Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyoroti viralnya pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh. Maman meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

    “Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman Imanulhaq, dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

    Maman mengatakan seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. Ia menyebut pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ucap Maman.

    Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

    “Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” paparnya.

    “Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” tutur Maman.

    (eva/ygs)

  • Juru Dakwah Perlu Disertifikasi, Jangan Ada Lagi Penceramah tak Beradab seperti Gus Miftah

    Juru Dakwah Perlu Disertifikasi, Jangan Ada Lagi Penceramah tak Beradab seperti Gus Miftah

    GELORA.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti kasus Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) yang merendahkan penjual es teh. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

    “Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

    “Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” ujarnya.

    Maman menilai tindakan Gus Miftah dianggap bukanlah cerminan dari seorang juru dakwah. Di matanya, juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik.

    Sementara Gus Miftah tidak mencerminak ciri-ciri itu, lantaran saat berdakwan ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ucapnya.

    Sebelumnya, insiden yang melibatkan pedagang es teh bernama Sunhaji sempat menjadi viral. Dalam acara Magelang Bersholawat akhir November lalu, Gus Miftah menuai kritik karena dianggap melecehkan Sunhaji.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah awalnya memanggil pedagang es tersebut dan bertanya, “Es tehmu isih akeh nggak? (Es tehmu masih banyak nggak?)”

    Namun, tanpa menunggu jawaban, ia langsung melontarkan ucapan yang dianggap kasar.

    “Ya sana jual, goblok,” katanya sambil tertawa. Kamera kemudian menyorot pedagang es itu yang tampak menghela napas panjang.

    “Jual dulu, nanti kalau belum laku ya sudah. Takdir,” imbuh Gus Miftah sembari tertawa.