Tag: Maman Abdurrahman

  • Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Usai Prabowo Larang Impor Pakaian Bekas

    Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Usai Prabowo Larang Impor Pakaian Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan langkah pelarangan impor dan penjualan pakaian bekas atau thrifting tidak akan mematikan mata pencaharian pelaku usaha kecil.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam.

    Menurut Maman, Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan pembatasan barang bekas diikuti dengan langkah konkret untuk menyediakan produk substitusi bagi para pelaku thrifting yang terdampak.

    “Jadi salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden juga adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman.

    Penyebabnya, dia menjelaskan, banyak pengusaha mikro di berbagai daerah selama ini menggantungkan pendapatan dari menjual pakaian bekas impor.

    Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya menindak aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga menyiapkan solusi agar para pelaku usaha dapat beralih menjual produk lokal.

    “Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” jelasnya.

    Nantinya, Kementerian UMKM, kata Maman, akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menggandeng produsen lokal serta memperkuat rantai pasok produk buatan anak bangsa agar bisa menjadi alternatif dagangan yang kompetitif di pasar.

    “Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” katanya.

    Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat ekosistem UMKM nasional, menekan ketergantungan terhadap barang impor, dan meningkatkan nilai tambah produk domestik.

    Pemerintah juga berkomitmen mendampingi para pelaku usaha dalam proses transisi, termasuk melalui pelatihan, fasilitasi akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran produk lokal.

    “Jadi bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia. Artinya, kami tetap memikirkan solusi bagaimana mereka juga bisa melanjutkan usahanya pada saat thrifting ini juga ditindaklanjuti,” tandas Maman.

  • Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Usai Prabowo Larang Impor Pakaian Bekas

    Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Usai Prabowo Larang Impor Pakaian Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan langkah pelarangan impor dan penjualan pakaian bekas atau thrifting tidak akan mematikan mata pencaharian pelaku usaha kecil.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam.

    Menurut Maman, Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan pembatasan barang bekas diikuti dengan langkah konkret untuk menyediakan produk substitusi bagi para pelaku thrifting yang terdampak.

    “Jadi salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden juga adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman.

    Penyebabnya, dia menjelaskan, banyak pengusaha mikro di berbagai daerah selama ini menggantungkan pendapatan dari menjual pakaian bekas impor.

    Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya menindak aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga menyiapkan solusi agar para pelaku usaha dapat beralih menjual produk lokal.

    “Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” jelasnya.

    Nantinya, Kementerian UMKM, kata Maman, akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menggandeng produsen lokal serta memperkuat rantai pasok produk buatan anak bangsa agar bisa menjadi alternatif dagangan yang kompetitif di pasar.

    “Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” katanya.

    Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat ekosistem UMKM nasional, menekan ketergantungan terhadap barang impor, dan meningkatkan nilai tambah produk domestik.

    Pemerintah juga berkomitmen mendampingi para pelaku usaha dalam proses transisi, termasuk melalui pelatihan, fasilitasi akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran produk lokal.

    “Jadi bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia. Artinya, kami tetap memikirkan solusi bagaimana mereka juga bisa melanjutkan usahanya pada saat thrifting ini juga ditindaklanjuti,” tandas Maman.

  • Menteri Maman: Prabowo perintahkan percepat pembentukan SAPA UMKM

    Menteri Maman: Prabowo perintahkan percepat pembentukan SAPA UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pembentukan sistem satu data terintegrasi atau SAPA UMKM guna memperkuat layanan dan perlindungan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

    “Petunjuk dari Pak Presiden untuk segera mempercepat realisasi pembentukan sistem satu data terintegrasi, yaitu SAPA UMKM,” kata Maman usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Menurut Maman, sistem tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di berbagai daerah. Dengan jumlah yang besar, pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai sehingga dibutuhkan sistem berbasis teknologi dan digitalisasi.

    Maman menjelaskan SAPA UMKM akan menjadi platform terintegrasi yang mencakup berbagai layanan seperti perizinan, akses pembiayaan, serta pemasaran produk.

    “Tadi petunjuk Pak Presiden, yang sekarang sedang kita bangun yaitu namanya SAPA UMKM dan Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insya Allah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” kata dia.

    Sebelumnya pada Agustus lalu Menteri Maman menegaskan platform digital SAPA UMKM untuk memberikan pelayanan, perlindungan serta pemberdayaan dan pembinaan bagi pengusaha UMKM, bukan untuk memungut pajak.

    “SAPA UMKM adalah sebuah sistem yang kami buat, sekali lagi bukan untuk memungut pajak. Tapi sistem ini dibuat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan maupun pembinaan kepada UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).

    Menurut dia, hampir tidak mungkin Kementerian UMKM mampu menjangkau 57 juta pengusaha mikro, kecil dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Maka dari itu dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi, Kementerian UMKM dalam waktu sekitar 3 bulan ke depan akan meluncurkan sebuah sistem super aplikasi yang bernama SAPA UMKM.

    Mohon doanya semoga bisa dilancarkan dan tentunya pasti nanti pada saat sistem itu diluncurkan akan masih banyak evaluasi-evaluasi, karena kami akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem ini. Namun itu semua kita buat demi untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Maman.

    Pewarta: Fathur Rochman/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian UMKM fasilitasi legalitas untuk 1.000 usaha mikro di NTT

    Kementerian UMKM fasilitasi legalitas untuk 1.000 usaha mikro di NTT

    Kupang (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar mendapatkan sertifikasi, legalitas dan perluasan akses pembiayaan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, Rabu, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

    “Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” katanya.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan, katanya, menjelaskan.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM.

    Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Menurut Maman, kemudahan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.

    “Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.

    Sementara itu, Gubernur Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.

    “Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar dia.

    Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia

    Pewarta: Kornelis Kaha
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cak Imin Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan pada 2026

    Cak Imin Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan pada 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat turun hingga nol persen pada 2026.

    Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara “1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat”, di mana ia menegaskan, pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk mencapai target nasional pengentasan kemiskinan.

    “Saya mohon dukungan para menteri, kementerian, lembaga yang hadir dan mendengarkan, juga pemerintah daerah. Mari berkolaborasi, 2026 harus nol persen kemiskinan ekstrem, dan 2029 maksimum lima persen kemiskinan,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

    Cak Imin menjelaskan, target tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional.

    Menurutnya, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dengan memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan luar negeri.

    “Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa Indonesia harus bertumpu pada kemampuan kemandirian. Kita harus menyiapkan seluruh ekosistem agar bisa memperbaiki perekonomian masyarakat secara mandiri,” tegasnya.

    Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap target tersebut, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    “Salah satunya Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0% kemiskinan ekstrem pada 2026 dan 5% maksimum kemiskinan pada 2029,” jelasnya.

    Cak Imin menegaskan, pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat.

    Acara tersebut juga dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Menteri Sosial Gus Yusuf.

    Kehadiran para menteri tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat menuju Indonesia bebas kemiskinan.

  • Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan ke sektor produksi mencapai 60,6 persen dari target Rp 300 triliun.
    Maman menuturkan, pencapaian itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah dan berhasil diraih dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Per hari ini ada sebuah pencapaian yang sangat luar biasa yang belum pernah terjadi dalam sejarah realisasi program KUR kita, yaitu per hari ini alokasi dana KUR yang Rp 300 triliun kita berhasil mengalokasikan 60,6 persen ke sektor produksi yang selama ini belum pernah berhasil tercapai,” ujar Maman di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Maman menuturkan, alokasi 60,6 persen KUR ke sektor produksi bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
    “Kenapa ini menjadi penting bagi kami? Karena pada saat alokasi KUR yang sebanyak Rp 300 triliun itu dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dari penciptaan lapangan pekerjaan dan tumbuh kembangnya ekonomi di daerah, dibandingkan hanya sekadar ke sektor konsumtif,” ucap dia.
    Maman melanjutkan, ada peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui alokasi dana KUR kepada 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pda Oktober 2024.
    Maman menyebutkan, satu UMKM dapat menyerap tiga orang tenaga kerja.
    “Sampai bulan Oktober ini, total melalui alokasi dana KUR kita ada sekitar 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan program KUR ini, di mana satu entitas itu rata-rata penyerapan tenaga kerjanya sekitar 3 orang,” kata dia.
    Dengan demikian, kata Maman, UMKM dapat menyerap 11 juta tenaga kerja berkat 60,6 persen dana KUR dialokasikan ke sektor produksi.
    “Jadi kurang lebih plus minus dari program KUR yang didorong di Kementerian UMKM di bawah koordinasi Pak Menko, ada sekitar 11 juta tenaga kerja yang terserap melalui program KUR ini,” ucapnya.
    Politikus Partai Golkar ini mengeklaim, para pelaku UMKM kini diberdayakan secara ekonomi berkat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
     “Poinnya yang saya mau sampaikan begini, berkat arahan dan dorongan dari Pak Menko, dari perubahan paradigma kita melihat UMKM yang tadinya paradigmanya hanya sekadar mendorong tumbuh kembangnya UMKM, menjadi paradigma pemberdayaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk koperasi ojek online (ojol) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan status mitra para driver ojol membuatnya tak banyak mendapat tunjangan hingga insentif kerja.  Melalui koperasi tersebut nantinya para mitra ojol sangat dimungkinkan untuk dapat membuat platform ojek online sendiri.

    “Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek. Kemudian koperasi itulah yang akan punya super app sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Sabtu (25/10/2025).

    Ferry optimistis gagasan tersebut dapat segera meningkatkan kelayakan kerja para mitra ojek online. Melalui pembentukan koperasi itu, nantinya para driver ojol dapat melakuakan servis motor secara berkala di bengkel milik koperasi. Selain itu, juga ada unit kesehatan yang menjamin kesehatan para mitra ojol.

    “Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri. Dan kita bisa berbagi, nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau tidak,” kagtanya. 

    Sebelumnya, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan pembahasan aturan ojol menjadi UMKM dilakukan guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, perlu adanya aturan yang dapat melindungi pegiat UMKM di pasar digital, tak terkecuali ojek online.

    Terlebih, Kementerian UMKM mencatat pengemudi Grab aktif mencapai 1 juta dari 3,7 juta pengemudi terdaftar, Gojek memiliki 500.000 pengemudi aktif dari 3,1 juta pengemudi terdaftar, Indrive mempunyai 250.000 pengemudi aktif dari total 850.000 pengemudi, hingga Maxim yang memiliki 800.000 pengemudi aktif dari 2 juta yang terdaftar.

    “Ojek online dalam ekosistem pasar digital ini kan di situ ada transporter, ada aplikator, dan ada UMKM atau merchant-nya. Ada tiga,” ucapnya. 

    Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. 

    Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tuturnya. 

  • BRI Dukung Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan – Page 3

    BRI Dukung Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan – Page 3

    Liputan6.com, Surabaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendukung pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur dan meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur (21/10/2025). Program ini menjadi langkah strategis BRI untuk mewujudkan pemerataan akses hunian dan menggerakkan sektor UMKM konstruksi.

    Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI Maman Abdurrahman, Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI Mukhtarudin, Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Selain pelaksanaan kegiatan yang dihadiri pengusaha UMKM secara langsung, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh debitur KUR dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong KUR untuk menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Ketiga dalam hal ini penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Tahun ini pemerintah akan mendorong dan menargetkan penyaluran KUR bisa mencapai Rp300 triliun dan tentu harapannya usaha-usaha produktif biasanya mempekerjakan 3 sampai 5 tenaga kerja. Tentu ini akan menambah jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor entrepreneurship,” ujar Menko Airlangga dalam sambutannya.

    Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, hingga akhir September 2025 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp130,2 triliun kepada 2,84 juta debitur, atau setara 74,40% dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp175 triliun. Penyaluran KUR BRI tersebut didominasi oleh sektor produksi, yang mencakup pertanian, perikanan, perdagangan, industri pengolahan, dan jasa lainnya, dengan porsi sebesar 64,31% dari total penyaluran.

    Sektor pertanian menjadi kontributor utama dengan pembiayaan mencapai Rp58,37 triliun atau setara 44,83% dari total KUR yang disalurkan BRI. Hal ini mencerminkan komitmen BRI dalam memperkuat sektor riil dan menjaga ketahanan pangan nasional.

     

  • Akumindo: Dana Rp200 Triliun di Himbara Belum Sentuh UMKM

    Akumindo: Dana Rp200 Triliun di Himbara Belum Sentuh UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara) belum menyentuh segmen UMKM.

    Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyampaikan bahwa hal ini tak terlepas dari proses pencairan kredit UMKM yang dirasa masih sulit. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan tujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggerakkan sektor riil.

    “Niatan Menteri Keuangan bagus dengan dana Rp200 triliun, tetapi kalau sistem pencairan kepada pelaku-pelaku UMKM itu masih sama, enggak akan bisa [berdampak],” kata Edy saat ditemui di Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Menurutnya, dalam menggelontorkan dana jumbo, pemerintah perlu mengiringinya dengan pengawasan terhadap pencairan dana tersebut di perbankan. 

    Edy tak menampik bahwa segmen UMKM memiliki risiko yang lebih tinggi dalam meningkatkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

    Namun demikian, dia menilai bahwa pemerintah semestinya memiliki mekanisme dalam memitigasi risiko tersebut, di samping kepatuhan yang diupayakan meningkat dari sisi UMKM.

    “Misalnya di China, mereka bisa menanggung risknya. Kenapa kita tidak? Kita belajar untuk itu. Dan pelaku UMKM juga harusnya belajar untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dia dapatkan,” ujar Edy.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat suara soal risiko kenaikan kredit bermasalah segmen UMKM, pada saat akses pembiayaan UMKM diperluas melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19/2025.

    Maman menyampaikan bahwa POJK tersebut memuat ketentuan penerapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) atau innovative credit scoring (ICS) sebagai bentuk relaksasi syarat pengajuan kredit UMKM. Menurutnya, mitigasi risiko tetap dilakukan oleh bank penyalur kredit dan OJK selaku regulator.

    “Jadi saya pikir bank pasti tetap akan melakukan mitigasi dengan OJK, ya. Apakah ini malah akan meningkatkan NPL atau justru menurunkan,” kata Maman dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (22/10/2025).

    Adapun, OJK melaporkan bahwa porsi kredit UMKM perbankan menurun, yakni berkisar 19% dari total penyaluran kredit sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hal ini diiringi pelambatan kredit UMKM yang hanya bertumbuh 1,35% secara tahunan (year-on-year/YoY) hingga bulan kedelapan tahun ini.

  • SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memasukkan pengemudi Ojek Online (ojol) dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” kata Lily saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa unsur upah tecermin dari pendapatan yang diperoleh pengemudi dari tiap pesanan yang diterima dan dipotong hingga 70%, sedangkan unsur perintah melekat pada sanksi kepada pengemudi apabila tidak melaksanakan pekerjaan pengantaran.

    Dengan adanya hubungan kerja ini, Lily menilai bahwa keuntungan yang didapatkan pengemudi ojol, taksi online, hingga kurir akan jauh lebih banyak dari insentif yang dijanjikan Menteri UMKM.

    Sebagai pekerja, pengemudi atau driver ojol disebutnya bisa mendapatkan berbagai hak seperti upah minimum dan upah lembur, waktu kerja 8 jam dan waktu istirahat, hingga cuti haid dan melahirkan.

    Selain itu, Lily berujar bahwa pengemudi ojol juga berhak mendirikan serikat pekerja dan perundingan bersama dengan perusahaan, terutama agar tidak dijatuhkan sanksi pembekuan (suspend) dan putus mitra secara sewenang-wenang tanpa pesangon.

    Dia lantas menyinggung komitmen pemerintah dalam sidang Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun ini bahwa tenaga kerja pada ekonomi gig, termasuk ojol, diakui sebagai pekerja platform.

    “Oleh karenanya, kami mendesak agar Presiden Prabowo mengesahkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Hal ini menjadi urgensi agar terjadi sinergi antarkementerian, dan tidak ada lagi inisiatif sepihak kementerian yang membuat peraturan ojol tanpa dasar hukum,” tegas Lily.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM tengah menggodok aturan agar pengemudi ojek daring masuk dalam kategori UMKM guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, apabila hal tersebut terwujud, maka pengemudi ojol bisa mendapatkan banyak insentif, misalnya pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. 

    Selain itu, terdapat pula insentif BBM bersubsidi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang menurut Maman tengah diupayakan pihaknya.

    “Jadi kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” katanya dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).