Tag: Maman Abdurrahman

  • Menteri UMKM lantik pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029

    Menteri UMKM lantik pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA Trisakti) periode 2025-2029 di Kampus A Trisakti.

    Maman yang kini menjabat sebagai Ketua IKA Trisakti mengajak seluruh alumni Trisakti di Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan almamater dan berkontribusi bagi kampus

    “Yuk, sama-sama kita berkontribusi membesarkan kampus, almamater kita,” ujar Maman yang juga alumni Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Sebanyak 400 orang alumni Trisakti dari berbagai angkatan dilantik menjadi pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029.

    Maman menuturkan, para alumni yang tergabung dalam IKA Trisakti memiliki semangat untuk memperkuat almamater Trisakti menjadi institusi pendidikan yang berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.

    Selain itu, ia berharap keberadaan ikatan alumni Trisakti dapat menjadi motivasi bagi para mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Kampus Pahlawan Reformasi.

    “Alumni Trisakti juga mau memberikan inspirasi buat adik-adik mahasiswa sekaligus memberikan motivasi supaya mereka kuliah yang baik sehingga memberikan kontribusi yang baik buat Trisakti ketika sudah lulus,” kata dia.

    Sebagai kampus yang berperan penting dalam perjuangan era reformasi, Maman juga mengajak para alumni Trisakti turut berpartisipasi dalam kemajuan bangsa dan negara melalui profesi yang mereka jalani saat ini.

    Maman mengatakan, IKA Trisakti menjadi sarana mengkonsolidasikan kekuatan sivitas akademika sehingga Universitas Trisakti bangkit mengisi reformasi dengan semangat melindungi bangsa Indonesia.

    Di sisi lain, Maman menekankan, mahasiswa Trisakti meniru para alumni dengan bekerja keras, percaya diri dan penuh semangat sehingga dapat meraih kesuksesan dan keberhasilan.

    “Perjuangan mahasiswa Trisakti dalam menjaga konsistensi perjuangan itu masih panjang. Mari jadikan perjalanan dan kesuksesan para alumni sebagai alat untuk terus memperbaiki diri mereka,” lanjutnya.

    Menteri Maman berharap kepengurusan baru IKA Trisakti periode 2025-2029 dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara, serta mengharumkan nama almamater Universitas Trisakti melalui karya-karyanya.

    Pelantikan pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029 juga dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Hadir pula Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang ikut dilantik dalam kepengurusan IKA Trisakti.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Maman Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

    Menteri Maman Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA Trisakti) periode 2025-2029 di Kampus A Trisakti, Jumat (21/11/2025) malam.

    Menteri Maman yang kini menjabat sebagai Ketua Umum IKA Trisakti memanggil seluruh alumni Trisakti di Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan alamamater dan berkontribusi bagi kampus

    “Yuk, sama-sama kita berkontribusi membesarkan kampus, almamater kita,” ujar alumni Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti itu dalam pelantikan IKA Trisakti periode 2025-2029 bertema “Trisakti Back to Barack”.

    Sebanyak 400 orang alumni Trisakti dari berbagai angkatan dilantik menjadi pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029.

    Maman menuturkan, para alumni yang tergabung dalam IKA Trisakti memiliki semangat untuk memperkuat almamater Trisakti menjadi institusi pendidikan yang berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.

    Selain itu, ia berharap keberadaan ikatan alumni Trisakti dapat menjadi motivasi bagi para mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Kampus Pahlawan Reformasi.

    “Alumni Trisakti juga mau memberikan inspirasi buat adik-adik mahasiswa sekaligus memberikan motivasi supaya mereka kuliah yang baik sehingga memberikan kontribusi yang baik buat Trisakti ketika sudah lulus,” tegasnya.

    Sebagai kampus yang berperan penting dalam perjuangan era reformasi, dia juga mengajak para alumni Trisakti turut berpartisipasi dalam kemajuan bangsa dan negara melalui profesi yang mereka jalani saat ini.

    Maman mengatakan, IKA Trisakti menjadi sarana mengkonsolidasikan kekuatan sivitas akademika sehingga Universitas Trisakti bangkit mengisi reformasi dengan semangat melindungi bangsa Indonesia.

    Di sisi lain, Maman menekankan, mahasiswa Trisakti meniru para alumni dengan bekerja keras, percaya diri dan penuh semangat sehingga dapat meraih kesuksesan dan keberhasilan.

    “Perjuangan mahasiswa Trisakti dalam menjaga konsistensi perjuangan itu masih panjang. Mari jadikan perjalanan dan kesuksesan para alumni sebagai alat untuk terus memperbaiki diri mereka,” lanjutnya.

    Menteri Maman berharap kepengurusan baru IKA Trisakti periode 2025-2029 dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara, serta mengharumkan nama almamater Universitas Trisakti melalui karya-karyanya.

    Pelantikan pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029 juga dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Hadir pula Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang ikut dilantik dalam kepengurusan IKA Trisakti.

    Acara Pelantikan Pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029 semakin meriah dengan adanya penampilan dari band Padi Reborn dan Silet Open Up.

  • Jawaban Menteri UMKM ke Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan

    Jawaban Menteri UMKM ke Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons pedagang barang bekas (thrifting), khususnya pakaian bekas, yang meminta bisnisnya dilegalkan.

    Maman pun menegaskan pemerintah menertibkan baju bekas impor yang masuk ke pasar domestik.

    “Jadi gini, gue mau lurusin, kita nggak bicara thrifting. Yang kita tertibkan itu impor baju bekas. Itu dulu, kita lurusin dulu. Jadi, secara aturan, impor barang-barang bekas itu dilarang,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Menurut Maman, olume baju bekas impor yang masuk ke dalam negeri terus meningkat secara signifikan.

    Penertiban ini juga sejalan dengan larangan impor pakaian barang bekas yang telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    “Dalam hal ini, impor baju bekas, itu kalau secara grafik, kan teman-teman sudah tahu bahwa ada peningkatan yang sangat signifikan secara volume, impor baju bekas masuk ke dalam. Makanya itu yang mau kita tertibkan,” imbuh Maman.

    Maman menegaskan pemerintah memastikan penghasilan pedagang thrifting tetap ada, yakni melalui peralihan menjual produk lokal. Saat ini, setidaknya ada 1.300 brand lokal yang sudah disiapkan pemerintah untuk memasok produk ke pedagang thrifting.

    “Secara prinsipnya, kita tinggal sekarang mencari format dan formulasi substitusi yang pas tuh seperti apa. Tinggal ke situ aja,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pakaian impor bekas tidak bisa dilegalkan. Budi menegaskan, larangan pakaian impor bekas masuk ke Indonesia bukan karena tidak membayar pajak, tapi memang hal tersebut dilarang dan telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    “Pakaian bekas (impor) itu dilarang bukan karena nggak bayar pajak. Terus apakah kalau membayar pajak terus nggak dilarang? Kan nggak juga, memang itu dilarang karena pakaian bekas,” kata dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).

    Permintaan legalitas usaha thrifting ini disampaikan oleh pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi. Rifai mengaku tak keberatan jika harus membayar pajak. Hal ini disampaikan saat mengadukan nasib pedagang thrifting ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/11/2025).

    Rifai menilai legalitas ini menjadi solusi bagi pemerintah ketimbang memberantas. Apalagi, kata Rifai, bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang yang tersebar di wilayah Indonesia.

    Apabila pemerintah merealisasikan rencana untuk mematikan usaha thrifting, Rifai menilai dapat berdampak pada keberlanjutan hidup sekitar 7,5 juta orang.

    “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” ujar Rifai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

    (rea/hns)

  • Pemburu Thrifting di Pasar Baru: Harga Murah dan Unik Dibanding Barang Lokal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Pemburu Thrifting di Pasar Baru: Harga Murah dan Unik Dibanding Barang Lokal Megapolitan 21 November 2025

    Pemburu Thrifting di Pasar Baru: Harga Murah dan Unik Dibanding Barang Lokal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga bernama Hilmi (23) berburu pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Baru, Jakarta Utara.
    Hilmi mengatakan bahwa harga barang
    thrifting
    sangat terjangkau atau murah dibanding barang lokal.
    Selain itu, daya tarik barang thrifting saat menemukan barang yang unik.
    “Kalau alasan pribadi sih saya lebih ke karena punya kepuasan tersendiri sih ketika mendapat suatu barang yang unik dengan harga murah,” ujar Hilmi saat ditemui di
    Pasar Baru
    pada Jumat (21/11/2025).
    Ia mengaku cukup sering berburu barang thrifting di tempat lain seperti Pasar Senen dan Kebayoran Lama.
    “Saya untuk thrifting ini lebih sering cari-carinya itu di Senen, terkadang juga di Kebayoran Lama gitu cari-carinya,” ungkapnya.
    Ia mengakui ada sebagian orang yang membeli barang thrifting karena mencari harga murah dari suatu brand tertentu.
    “Tapi untuk beberapa orang sih terkadang karena lihat dari brand-nya dan dapat harga murah gitu sih,” ucapnya.
    Mengenai rencana pemerintah mengganti thrifting dengan barang lokal, Hilmi mengatakan kualitas
    produk lokal
    saat ini sudah cukup bersaing dengan pakaian bekas impor.
    Namun, harga dan suatu brand tetap menjadi pertimbangan penting bagi pembeli.
    “Lebih murah atau mungkin harganya sama. Jadi mungkin orang lebih milih beli baju bekas karena brand itu harusnya harganya mahal, dia dapat murah,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai produk lokal jika ingin mengganti keseluruhan
    barang bekas
    impor.
    “Disosialisasikan masyarakat dan terutama yang mau membeli, yang biasanya beli baju bekas ini. Mungkin kualitasnya juga tidak kalah saing dan harganya juga mungkin bisa jadi mirip-miripin lah,” kata Hilmi.
    Ia tidak menutup kemungkinan membeli produk lokal apabila dapat menawarkan keunikan dan desain yang menarik.
    “Selama mungkin desain dan model kalau misalnya secara pribadi oke,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal menggantikan peredaran produk impor bekas atau thrifting dengan produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini sudah 1.300 merek lokal yang disiapkan menjadi pemasok.
    Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai melakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Senin (17/11/2025).
    Ia menuturkan, berbagai merek yang disiapkan untuk menggantikan produk thrifting tersebut mencakup baju, tas, sepatu hingga sendal.
    “Per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merk brand lokal,” ujar Maman.
    Mandiri Menurutnya, dalam waktu dekat, merek-merek tersebut akan dibahas bersama para pedagang thrifting sebagai upaya untuk mendorong substitusi produk impor ilegal.
    Ia menambahkan, dalam hal ini Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat proses substitusi agar peralihan menuju produk lokal dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
    “Nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihantam Barang Impor, Industri Tekstil Masih Jadi Tempat Bergantung Jutaan Tenaga Kerja

    Dihantam Barang Impor, Industri Tekstil Masih Jadi Tempat Bergantung Jutaan Tenaga Kerja

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman sepakat baju bekas impor ilegal tidak langsung dimusnahkan. Namun, bisa dicacah untuk diolah kembali.

    Hal itu sejalan dengan usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyebut, hal itu bisa lebih murah ketimbang mengeluarkan biaya untuk memusnahkan baju bekas impor ilegal tadi.

    “Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita, akan kita koordinasikan,” ungkap Maman, menanggapi rencana Menkeu Purbaya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Dia menjelaskan, berbagai solusi sedang dikumpulkan pemerintah menyikap baju bekas impor ilegal serta peredaran baju thrift. Tujuannya tak lain adalah menjaga produksi lokal, termasuk UMKM.

    “Semua kan akan kita ini kan, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama,” ujarnya.

    “Jadi saya mau sampaikan dulu, menegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita,” sambung Maman.

     

  • Pedagang Senen Ngadu ke DPR, Minta Thrifting Dilegalkan

    Pedagang Senen Ngadu ke DPR, Minta Thrifting Dilegalkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pedagang thrifting di Pasar Senen meminta agar perdagangan pakaian bekas di Indonesia dilegalkan. Pelarangan thrifting dinilai dapat merugikan jutaan orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.

    Pedagang thrifting Pasar Senen, Jakarta, Rifai Hilalahi, menyebut pelarangan thrifting tidak hanya menyasar aktivitas perdagangan pakaian bekas, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat yang telah menekuni usaha ini secara turun-temurun.

    Rifai berharap pemerintah segera merumuskan regulasi yang mengakui thrifting sebagai sektor usaha legal. Menurutnya, legalisasi thrifting di Indonesia akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

    “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju, thrifting dilegalkan. Kalau dilarang, secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta orang yang bergantung pada usaha ini,” kata Rifai saat menghadiri pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Rifai menjelaskan bahwa thrifting sudah menjadi bagian penting dari mata pencaharian masyarakat. Banyak keluarga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari hasil usaha ini, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

    Dia juga menegaskan bahwa pelarangan total dapat berdampak signifikan pada aspek sosial-ekonomi, terutama bagi pedagang kecil dan menengah.

    Lebih lanjut, Rifai menyoroti pentingnya regulasi terkait kuota impor untuk barang thrifting. Menurutnya, jika legalisasi penuh sulit diwujudkan, pemerintah setidaknya dapat mengatur kuota dan larangan terbatas (lartas) sehingga usaha ini tetap dapat berjalan tanpa dihentikan sepenuhnya.

    “Kami juga berharap diberi lartas, artinya ada barang larangan terbatas, sehingga usaha ini tidak dimatikan. Yang utama, kami ingin bayar pajak dan legal,” tuturnya.

    Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan substitusi pakaian thrifting yang dijual para pedagang, termasuk di Pasar Senen, dengan produk lokal.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah sudah mulai melakukan substitusi dari penjualan barang thrifting ke produk lokal secara bertahap, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah kami jalankan kok, sudah mulai kami pelan-pelan kami lakukan substitusi. Per hari ini [pedagang thrifting] sudah mulai jalan semua kok, pelan-pelan,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Pemerintah, lanjut Maman, memastikan pedagang thrifting masih dapat berjualan dalam waktu dekat lantaran mereka masih memiliki stok lama. Namun, pasokan tersebut akan menipis seiring pengetatan larangan impor barang bekas.

    Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan sumber usaha. Pemerintah berencana mendorong mereka beralih menjual produk-produk merek lokal sebagai substitusi ketika stok barang impor bekas benar-benar habis.

    “Tapi kan lama-lama kan pasti kan supply pasokan produknya kan pasti akan menipis. Nah itu kan nggak boleh kita biarkan. Makanya nanti kita ganti dengan produk brand lokal,” tandasnya.

  • Larangan Thrifting jadi Angin Segar Produsen Tekstil, Garmen, dan UMKM Lokal

    Larangan Thrifting jadi Angin Segar Produsen Tekstil, Garmen, dan UMKM Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menilai langkah pemerintah menertibkan impor pakaian bekas (thrifting) membuat persaingan yang lebih sehat bagi industri tekstil, garmen, hingga UMKM dalam negeri.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai kebijakan pemerintah menekan impor pakaian bekas ilegal sekaligus mendorong substitusi produk lokal sebagai langkah strategis untuk memperkuat pondasi industri dalam negeri.

    Apalagi, Shinta menyebut, selama bertahun-tahun industri formal menghadapi tekanan dari pakaian bekas impor yang masuk tanpa standar, tidak melalui jalur legal, dan dijual jauh di bawah harga produksi lokal.

    “Secara prinsip, kebijakan ini dapat menciptakan level playing field yang lebih adil bagi pelaku industri lokal,” kata Shinta kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).

    Shinta menilai kebijakan ini juga berpotensi memperluas ruang pasar bagi UMKM dan merek lokal. 

    Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah mengonsolidasikan sekitar 1.300 merek lokal melalui Kementerian UMKM, yang diharapkan mendorong pertumbuhan industri fesyen domestik dan rantai pasok yang lebih sehat.

    Namun, Shinta menyampaikan, pakaian bekas impor selama ini mengisi ceruk harga ultra-murah yang sulit ditandingi produk baru, termasuk UMKM lokal.

    “Ketika pasokan di segmen ini ditekan, sementara substitusi produk lokal masih berada pada level harga yang lebih tinggi, maka konsumen berpendapatan rendah akan menghadapi kenaikan biaya untuk memenuhi kebutuhan berpakaian,” tuturnya.

    Menurutnya, pengetatan impor bisa meningkatkan biaya bagi konsumen berpendapatan rendah, sehingga kebijakan perlu diposisikan sebagai re-desain pasar untuk memastikan produk lokal tetap terjangkau, berkualitas, dan tersedia merata.

    Lebih lanjut, Shinta juga mendukung pengembangan ekosistem daur ulang tekstil, mengolah pakaian bekas menjadi bahan baku industri lokal untuk mengurangi tekanan lingkungan sekaligus menambah nilai tambah.

    Di sisi lain, Apindo melihat industri garmen dan tekstil Indonesia memiliki kapasitas dan pengalaman panjang dalam memasok produk untuk brand global maupun pasar domestik. Menurut Shinta, pelaku industri besar dan menengah siap meningkatkan produksi apabila ada kepastian kebijakan dan permintaan stabil.

    Pasalnya, Shinta menyebut tantangan terbesar terletak pada kesenjangan harga struktural antara thrifting dan produk lokal. Menurutnya, dengan struktur biaya masuk yang sangat rendah, pakaian bekas impor dapat dijual jauh di bawah biaya produksi pakaian baru.

    “Pelaku usaha siap untuk mengisi kebutuhan pasar yang sebelumnya dipenuhi oleh thrifting, selama ekosistem diatur dengan konsisten dan adil, serta biaya berusaha di Indonesia dapat ditekan,” terangnya.

    Tantangan lainnya, lanjut Shinta, mencakup perlindungan pedagang kecil yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro dengan modal terbatas hingga konsistensi koordinasi antarkementerian dan penegakan hukum agar pasar tidak kembali dibanjiri barang ilegal.

    Ke depan, Apindo berharap pemerintah memperkuat sinergi antara Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, pemerintah daerah (Pemda), hingga aparat penegak hukum untuk memastikan transisi menuju dominasi produk lokal berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian yang adil bagi pelaku usaha formal.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman sebelumnya menuturakan pemerintah sudah mulai melakukan substitusi dari menjual barang thrifting ke produk lokal secara bertahap. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah kami jalankan kok, sudah mulai kami pelan-pelan kami lakukan substitusi. Per hari ini [pedagang thrifting] sudah mulai jalan semua kok, pelan-pelan,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Maman memastikan pedagang thrifting masih dapat berjualan dalam waktu dekat lantaran mereka masih memiliki stok lama. Namun, pasokan thrifting tersebut akan menipis seiring pengetatan larangan impor barang bekas.

    Meski begitu, Maman menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan sumber usaha, dan berencana mendorong mereka beralih menjual produk-produk merek lokal sebagai substitusi ketika stok barang impor bekas benar-benar habis.

    Pemerintah juga telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 merek lokal, mencakup beragam kategori seperti pakaian, celana, sepatu, dan sandal.

    Dia menambahkan, dalam waktu dekat, sejumlah daftar merek tersebut akan dibahas bersama para pedagang pakaian bekas untuk mendorong substitusi produk lokal.

    “Nanti juga dari Kementerian Perdagangan juga akan ikut kolaborasi untuk bagaimana mempercepat dan melakukan akselerasi substitusi produk ini,” imbuhnya.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian UMKM tengah memperkuat koordinasi untuk meningkatkan daya saing UMKM.

    Budi menyampaikan sejumlah program siap dikolaborasikan, salah satunya program UMKM Bisa Ekspor yang membutuhkan dukungan lintas kementerian agar pelaku UMKM dapat menembus pasar global.

    Di samping itu, Kemendag juga akan melakukan harmonisasi kebijakan antarkementerian untuk memastikan seluruh regulasi tetap berpihak pada UMKM.

    “Dari perspektif masing-masing kementerian, kami terus kebijakan kita yang selalu mendukung UMKM kita,” pungkas Budi.

  • Bunga Dipatok 6%, Anggaran KUR Tahun Depan Rp 300 T

    Bunga Dipatok 6%, Anggaran KUR Tahun Depan Rp 300 T

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2026. Anggaran untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp 300 triliun dengan suku bunga flat 6% per tahun.

    “Anggarannya Rp 300 triliun untuk program tersebut dengan suku bunga tetap 6%,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Airlangga menyebut aturan pembatasan jumlah pengajuan KUR juga akan dihapus. Selama ini pengajuan KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) dan dua kali untuk sektor perdagangan.

    “Dalam regulasi ke depan, dengan situasi perekonomian saat sekarang, kita tetapkan single tarif yaitu 6% dan untuk sektor produksi, sektorpertanian, sektor perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi itu bisa terus ditarik kembali,” jelas Airlangga.

    Selain itu, pemerintah tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan) dan pembiayaan investasi industri padat karya. “Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM diminta mempercepat penyaluran di kedua sektor tersebut,” pinta Airlangga.

    Airlangga juga menyinggung skema KUR yang terhubung dengan Kredit Program Perumahan (KPP). Program ini baru berjalan dua bulan dan akan terus didorong agar implementasinya meningkat.

    Airlangga mendorong Bank BUMN agar menyalurkan pembiayaan perumahan secara lebih cepat. Adapun alokasi anggaran khusus untuk KUR perumahan sebesar Rp 130 triliun.

    “Jadi ini nantinya akan menjadi on top, tetapi tahap awal yang kita harapkan bisa diselesaikan dalam Q1 itu sekitar targetnya Rp 28 triliun,” imbuhnya.

    Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan target penyaluran KUR untuk tahun depan senilai Rp 320 triliun. Dari total target tersebut, 65% dialokasikan ke sektor produksi.

    “Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp 320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM. Lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65%. Jadi penugasan dari komite naik sekitar 5%,” beber Maman.

    (aid/hns)

  • Biang Kerok Banyak Bank Masih Tarik Agunan untuk KUR di Bawah Rp 100 Juta

    Biang Kerok Banyak Bank Masih Tarik Agunan untuk KUR di Bawah Rp 100 Juta

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara terkait masih banyaknya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang dimintai agunan oleh beberapa bank. Padahal menurut Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.

    Menurutnya, penyebab utama masalah ini terletak pada bagaimana secara psikologis perbankan harus tetap berhati-hati dalam memberikan pinjaman guna memastikan debitur mampu dan mau mengembalikan kreditnya. Sebab tak sedikit debitur yang menyepelekan pembayaran pinjaman atau kreditnya karena tidak ada agunan.

    “Petugas di lapangan mereka sadar, mereka tahu bahwa angka Rp 1-100 juta tidak boleh dimintakan agunan. Karyawan-karyawan bank penyalur dari BRI, Mandiri, BNI, sampai yang bank swasta semua tahu dan sadar sekali itu. Mereka tahu itu. Tetapi yang jadi permasalahan adalah mereka butuh moral obligasi,” kata Maman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    “Itu semata-mata hanya untuk melakukan ya mungkin verifikasi atau tekanan psikologis kepada pihak debitur agar tidak terjadi moral hazard. Agar jangan sampai mereka itu menganggap sepele urusan utang piutang dengan pihak bank ini,” sambung Maman.

    Kondisi inilah yang menurut Maman memaksa perbankan tetap meminta syarat administrasi lebih atau agunan agar bisa menekan dibitur tertentu untuk tetap membayarkan kreditnya secara berkala. Walau tentu metode ini tak digunakan kepada semua debitur.

    “Nah ini biasanya terjadi kepada individu-individu yang mungkin membuat pihak karyawan bank di lapangan mungkin dia kurang punya trust terhadap si A atau si B. Itu satu. Lalu yang kedua, kenapa susah lagi, yang kedua terkait SLIK,” ucapnya.

    Meski begitu, Maman menegaskan pihaknya selaku regulator tetap melarang perbankan untuk meminta agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta apapun alasannya. Untuk itu, Kementerian yang dipimpinnya terus melaksanakan fungsi pengawasan kepada para pemberi pinjaman.

    “Tetapi walau apapun itu, kami dari Kementerian UMKM karena memang ini sudah aturan, kita nggak akan mungkin keluar dari situ. Jadi kita tetap melakukan monitoring dan evaluasi yang namanya angka Rp 1-100 juta tidak boleh dimintakan agunan,” terangnya.

    Jika benar kedapatan perbankan tetap meminta agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp 100 juta, Maman menegaskan pihaknya akan memberikan sanks berupaya pembatalan pembayaran subsidi bunga kepada bank.

    “Angka 1-100 juta, saya pastikan 100% sampai hari ini Kementerian UMKM masih konsisten melakukan monitoring, evaluasi, bahkan banyak juga yang kita berikan sanksi. Apa sanksinya? Sanksi administratif bahwa itu tidak dicairkan angka subsidinya,” tegas Maman.

    (igo/fdl)

  • Dorong Pelaku Informal jadi Formal, Penyaluran KUR 2026 Dibidik Rp320 Triliun untuk UMKM

    Dorong Pelaku Informal jadi Formal, Penyaluran KUR 2026 Dibidik Rp320 Triliun untuk UMKM

    JAKARTA – Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa telah mendapatkan mandat baru untuk mendorong pelaku usaha di sektor informal beralih menjadi pelaku usaha formal melalui berbagai program.

    Maman menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp320 triliun untuk sektor UMKM, dengan 65 persen diarahkan ke sektor produksi. 

    “Target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM, lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen. Jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” jelasnya kepada awak media, Senin, 17 November. 

    Ia juga menambahkan terdapat perubahan terkait skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM yang selama ini, pengajuannya dibatasi hanya empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan. Namun kini, batas tersebut dihapus sehingga pelaku UMKM dapat mengajukan KUR berulang kali sampai usaha mereka benar-benar kuat dan siap mandiri.

    “Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” jelasnya. 

    Maman menyampaikan bahwa sebelumnya dalam aturan suku bunga KUR naik secara bertahap dari 6 persen pada pengajuan pertama hingga 9 persen pada pengajuan keempat. Kini, seluruh skema KUR tanpa memandang jumlah pengajuan ditetapkan flat pada tingkat bunga 6 persen.

    “Iya. Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” jelasnya. 

    Maman menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Komite Pembiayaan UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan stimulus dan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

    Maman menjelaskan bahawa perubahan aturan tersebut mulai berlaku pada awal Januari 2026, dan regulasinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri terkait yang sedang disiapkan.

    Sebelumnya, Maman melaporkan hingga 15 November 2025 realisasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai sebesar Rp238 triliun atau 83 persen dari target Rp286 triliun.

    “Saya khusus (kredit) UMKM, dari target yang sudah ditentukan Rp286 triliun, Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar Rp238 triliun, jadi sekitar 83 persen,” ujarnya. 

    Maman juga menyampaikan bahwa penyaluran KUR untuk debitur baru telah mencapai 96 persen dari target 2,34 juta debitur, atau setara dengan 2,25 juta debitur.

    Sementara itu, capaian debitur graduasi yakni pelaku usaha yang naik kelas dari kategori super mikro ke mikro, mikro ke kecil, atau kecil ke menengah telah mencapai sekitar 1,3 juta debitur atau 112 persen dari target 1,2 juta debitur.

    “Alhamdulillah debitur graduasi melebihi target sebanyak 112 persen, yaitu sekitar 1,3 juta,” ucapnya.

    Ia menambahkan, bahwa pemerintah menargetkan 60 persen dari total plafon KUR sebesar Rp286 triliun untuk disalurkan ke sektor produksi. 

    Maman menyampaikan untuk pertama kalinya sejak program KUR diluncurkan, target tersebut berhasil dicapai dengan realisasi 60,7 persen.

    Maman optimistis penyaluran ke sektor produksi dapat meningkat menjadi 61 persen pada akhir Desember 2025.

    “Ini yang pertama kali sepanjang sejarah program kur berdiri, baru sekarang kita terealisasi, yaitu di angka 60,7 persen, tuh grafiknya tuh. Ini kan dari tahun 2020, nggak pernah sampai di 60 persen, 2021, 2022, 2023, nah ini alhamdulillah di 2025 kita 60,7 persen, insyaallah di Desember akhir kita tercapai di 61 persen, akan naik lagi di 61 persen,” jelasnya.

    Terkait potensi penyerapan tenaga kerja, Maman menjelaskan bahwa program KUR diperkirakan mampu menyerap 8 hingga 11 juta tenaga kerja. 

    Namun, ia mengakui masih ada tantangan karena sebagian besar penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM masih didominasi oleh sektor informal.

    “Memang saya harus akui masih ada tantangan, penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM ini rata-rata masih sektor informal,” tuturnya.