Tag: Maman Abdurrahman

  • Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kedua kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait (ketiga kiri) berpegangan tangan usai konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 07:38 WIB

    Elshinta.com – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dilanjutkan oleh Pemerintah. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak.

    Namun, reaksi publik menyangsikan keputusan Pemerintah yang dianggap makin menekan kemampuan ekonomi rakyat. Publik masih belum berhenti meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.

    Penjelasan PPN 12 persen

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah.

    Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Untuk jasa, mencakup jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum pun termasuk yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.

    Sementara itu, terdapat tiga komoditas yang seharusnya termasuk dalam objek pajak PPN 12 persen, tetapi kenaikan tarif 1 persen ditanggung oleh Pemerintah karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Ketiga komoditas itu  adalah tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen.

    Terkait barang mewah, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang terdiri dari dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non-kendaraan bermotor.

    Untuk non-kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, Pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu — atau yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, Pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut.

    Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen.

    Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen.

    Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Paket stimulus ekonomi

    Paket stimulus disiapkan untuk meredam efek kenaikan tarif PPN.

    Untuk merespons risiko daya beli masyarakat, Pemerintah menyediakan tiga stimulus untuk mendukung rumah tangga,  yakni bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, PPN DTP untuk tiga komoditas, dan diskon sebesar 50 persen untuk listrik di bawah 2.200 VA.

    Untuk memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan masa klaim. Besarannya diubah menjadi 60 persen untuk enam bulan masa penerimaan manfaat (dari sebelumnya 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya) dengan masa klaim diperpanjang menjadi enam bulan setelah terkena PHK.

    Program JKP juga menyediakan akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu peserta program mendapatkan pekerjaan baru.

    Untuk risiko kerentanan pengusaha, disiapkan stimulus untuk UMKM, yakni perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

    Paket stimulus ekonomi berikutnya menyasar industri padat karya. Terdapat insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.

    Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan hibrida berupa PPN dan PPnBM, dengan rincian PPN DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Juga, PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrida.

    Terakhir, paket stimulus menyasar sektor properti, dengan memperpanjang insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

    Dampak terhadap ekonomi

    Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).

    Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.

    Dari sisi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebut risiko kenaikan inflasi itu telah diantisipasi, yang terefleksi pada kehadiran paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Insentif diberikan selama dua bulan untuk menjaga tingkat inflasi pada kuartal I, yang diyakini berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi sepanjang tahun.

    Namun, efektivitas dari paket stimulus yang disiapkan Pemerintah banyak dipertanyakan. Salah satu komentar datang dari Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang menyebut keuntungan stimulus bersifat jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, perlu ada evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kinerja permintaan maupun industri sudah terlanjur melemah. Meski ada insentif untuk industri padat karya, misalnya, industri ini sudah telanjur terpuruk, seperti yang terlihat pada industri tekstil dan industri alas kaki.

    Di sisi lain, juga ada sejumlah optimisme terhadap kebijakan tarif PPN 12 persen.

    Contohnya, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.

    Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.

    Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

    Bila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus tersebut.

    Secara keseluruhan, paket stimulus Pemerintah dinilai bersifat temporer. Terlebih, rata-rata insentif merupakan perpanjangan atau penguatan dari kebijakan yang telah ada sebelumnya.

    Direktur Celios Bhima Yudhistira menyerukan agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN. Menurutnya, memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak, lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Ekonom nilai perlu perkuat lini bisnis sebelum bentuk “holding” UMKM

    Ekonom nilai perlu perkuat lini bisnis sebelum bentuk “holding” UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu memperkuat sinergi lini bisnis UMKM sebelum membentuk holding bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut.

    “(Kuncinya adalah) sinergi dari sisi lini bisnisnya karena kan bisnisnya kan bisa apa saja gitu ya, jangan sampai nanti tercampur-campur lini bisnis yang tidak ada hubungannya gitu,” ucap Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu.

    Ia menuturkan bahwa sebaiknya holding tersebut terdiri dari satu lini bisnis, sehingga pemerintah perlu mendetailkan desain holding tersebut serta menentukan pelaku usaha mana saja yang akan ditargetkan untuk bergabung, apakah pelaku usaha nano, mikro, kecil, atau menengah.

    Untuk itu, ia mengatakan bahwa lini bisnis UMKM di Indonesia perlu didata secara lebih menyeluruh dan akurat, terutama para pelaku usaha nano dan mikro.

    “Mereka (pelaku usaha nano dan mikro) tipikalnya kan dinamis, gampang berubah. Jadi besok mau jualan buah, besok mau jualan beras, gampang sekali berubah,” kata Faisal.

    Selain itu, ia menyatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kemitraan antara UMKM dengan industri maupun perusahaan besar lainnya untuk memperluas akses pasar domestik dan merambah ke pasar ekspor.

    “Nah kalau holding-nya mau diarahkan ke situ, itu bagus menurut saya, jadi kalau (usaha) menengahnya nanti kalau di holding mau dimitrakan kuat dengan industri tertentu ini targetnya ekspor gitu,” ujarnya.

    Faisal pun berharap pembentukan holding tersebut tidak hanya akan mengarusutamakan dan mengumpulkan aset UMKM, tapi juga memberikan manfaat bagi para anggotanya, misalnya produksi yang semakin efisien atau adanya penambahan modal.

    “Sebetulnya satu pertimbangannya yang utama adalah tujuan daripada holding tersebut. Tujuan daripada holding-nya apa? Apakah hanya mengarusutamakan saja? Tapi, yang perlu dilihat, sebetulnya bukan hanya mengarusutamakan saja, tapi ada manfaat yang diperoleh dari masing-masing unit,” imbuhnya.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan di Jakarta, Selasa (10/12), bahwa pihaknya akan membuat UMKM holding yang bertujuan untuk menghubungkan pengusaha UMKM dengan industri besar.

    Ia juga melihat bahwa kesempatan bahwa UMKM mampu berkembang lebih jauh lewat holding tersebut.

    Kementerian UMKM akan memberikan dukungan melalui pelatihan produksi, akses pembiayaan, perencanaan bisnis hingga disiapkan rantai pasok serta investor sehingga dalam ekosistem holding ini menjadi sebuah kesatuan yang tidak lagi terpecah atau terpisah satu sama lain.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM

    Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Jamkrida Awards 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

    Menteri Maman: Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 18 Desember 2024 – 16:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi kunci untuk memberdayakan pelaku UMKM agar naik kelas, mengingat akses pembiayaan tersebut diperkuat oleh peran pemerintah daerah.

    “Jamkrida memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil sebagai intermediasi bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan,” kata Menteri Maman dalam acara Jamkrida Awards 2024 di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, pendirian Jamkrida dilatarbelakangi untuk membantu para pengusaha UMKM, karena permasalahan utama yang dihadapi yakni terkait akses pembiayaan.

    Menurut dia keterbatasan pengusaha UMKM, khususnya yang sebenarnya layak (feasible) untuk dibiayai namun tidak dapat mengakses pembiayaan pada lembaga keuangan, disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan suatu jaminan atau agunan sehingga dinilai tidak layak mendapat jaminan melalui perbankan.

    Dengan keberadaan Jamkrida yang menjadi substitusi jaminan pengusaha UMKM kepada lembaga keuangan terhadap risiko gagal bayar, maka pelaku UMKM akan naik kelas.

    Menteri Maman menyatakan jumlah Jamkrida hingga saat ini baru 18 unit, dengan lingkup wilayah operasional provinsi. Menurut data terbaru, pada tahun 2023 aset Jamkrida se-Indonesia meningkat sebesar 20,4 persen dengan nilai aset mencapai Rp5,6 triliun secara tahunan.

    Sementara Pendapatan dari Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp1,48 triliun, naik 73,9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp855 miliar. Hal ini menunjukkan peningkatan akses pengusaha UMKM ke pembiayaan lembaga keuangan.

    Selain itu, pertumbuhan ini menegaskan peran Jamkrida sebagai motor penggerak dalam mendukung sektor pengusaha.

    Lebih lanjut, Menteri Maman menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan dukungan terbaiknya dalam peningkatan kapasitas permodalan Jamkrida yang saat ini masih belum memenuhi harapan.

    “Kecukupan permodalan menjadi elemen penting bagi Jamkrida dalam menjalankan peran dan fungsinya guna mendukung penguatan permodalan pengusaha UMKM,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

    Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

    Batu Bara, Sumut (ANTARA) – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza menyebut rencana pembentukan klasterisasi atau holding produk-produk UMKM tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

    “Nanti itu dirumuskan, tapi kami tidak mungkin mengejar itu dalam tahun 2025. Akan satu atau dua gitu loh yang akan kita kembangkan,” ucap Helvi di Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu.

    Pembentukan klasterisasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terorganisir. Menurutnya, saat berbicara tentang klasterisasi, tentu ada pengelompokan komoditas yang harus dirumuskan.

    Beberapa pengelompokan UMKM tersebut di antaranya adalah UMKM bidang pertanian, makanan dan fesyen.

    “Jadi kita yang jelas, kita mau meng-kluster produk UMKM ini seperti apa, ada produk pertanian, ada perdagangan barang-barang, ada fesyen, ada aircraft, handicraft, banyak hal lainnya,” kata Helvi.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan rencana pembentukan holding UMKM untuk membangun suatu ekosistem rantai pasok antara UMKM dengan industri besar.

    Rencana ini bertujuan untuk memasukkan, membangun sebuah satu ekosistem rantai pasok atau rantai suplai antara UMKM dengan industri besar.

    Menurut Maman, hal tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaannya.

    “Tentunya ini butuh dukungan dari Kementerian BUMN dalam lain beberapa perusahaan-perusahaan BUMN kita, yaitu bank Himbara kita dalam konteks nanti bantuan pembiayaan, dan tidak menutup kemungkinan, juga beberapa perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah bergerak di manufaktur, industri segala macam bisa menjadi salah satu payung ataupun holding besar untuk bisa mengkoneksikan UMKM kita dengan industri besar,” katanya di Jakarta, Selasa (17/12).

    Maman mengatakan bahwa Kementerian UMKM akan membahas dan mengkaji lebih dalam terkait rencana pembentukan holding UMKM tersebut.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bank-bank Himbara Hapus 1,09 Juta Utang UMKM Mulai Januari 2025 – Halaman all

    Bank-bank Himbara Hapus 1,09 Juta Utang UMKM Mulai Januari 2025 – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penghapusan utang milik 1,09 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh bank-bank Himbara akan dimulai Januari 2025.

    Penghapusan itu merupakan implementasi Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada awal November 2024.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penghapusan utang UMKM ini akan dibagi dalam dua tahap.

    Tahap pertama akan direalisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Prabowo. Lalu tahap kedua akhir Maret 2025.

    “Berdasarkan data yang telah kami reviu bersama Bank Himbara, itu kurang lebih ada sekitar 1.097.176 UMKM potensinya,” kata Maman dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (18/12/2024).

    Maman menyebut angka tersebut masih bisa berubah karena beberapa tantangan dalam proses pendataan seperti perubahan data UMKM yang mempengaruhi akurasi.

    Jadi, setiap bank Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM.

    “Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan,” ujarnya.

    Maman juga menekankan pentingnya kepastian program ini tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan pegiat UMKM.

    Menurut dia, dalam implementasi penghapusan ini ada hal yang harus pihaknya jaga, yaitu moral hazard.

    “Kementerian UMKM berkepentingan untuk mencegah adanya anggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, yang bisa berdampak pada keterlambatan aktivitas pembayaran di bank,” ucap Maman.

    Oleh karena itu, Maman menilai batasan waktu enam bulan menjadi penting.

    Namun, ia menyebut tidak menutup kemungkinan batasan ini akan direviu dan diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Adapun percepatan implementasi PP 47/2024 juga telah disepakati oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. 

    Sebelumnya, Maman menjelaskan tidak semua pengusaha UMKM dapat dihapus utangnya.

    Maman bilang, PP 47/2024 memberikan waktu selama enam bulan. “Artinya dalam waktu enam bulan itu akan kita finalkan semua yang kita selesaikan. Karena ini kan banyak. Ini terus lagi dihitung nih oleh Himbara,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Maman menegaskan, tidak semua pelaku UMKM akan dihapus utangnya oleh pemerintah. Menurutnya, penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang memang sudah tidak lagi sanggup melunasinya.

    “Penghapusan ini ditujukan hanya kepada saudara-saudara kita yang memang sudah betul-betul tidak bisa membayar lagi dan itu sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan,” imbuh Maman.

    Artinya, UMKM yang belum masuk daftar tidak bisa tiba-tiba langsung meminta penghapusan tagihan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa (5/11/2024).

    Melalui PP ini, Prabowo ingin meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui UMKM dengan cara menyetip piutang macet melalui penghapusanbukuan dan penghapustagihan secara bersyarat di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

    “Untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” tulis pertimbangan dalam PP itu.

     

  • Menteri UMKM Gandeng KPPU Wujudkan Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM

    Menteri UMKM Gandeng KPPU Wujudkan Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkolaborasi bersama Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU). Kolaborasi ini untuk mewujudkan konektivitas antara usaha besar dan UMKM.

    “Dengan strategi yang berfokus pada inovasi teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan, diharapkan UMKM Indonesia dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

    Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato kunci pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Penguatan Sinergi KPPU dengan Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan Kemitraan yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (11/12) yang lalu.

    Maman menambahkan, kemitraan usaha besar dengan UMKM dituangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo dalam rangka melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM nasional. Maka amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PP Nomor 7 Tahun 2021 perlu diimplementasikan bersama.

    “Dalam upaya mempercepat implementasi Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan hari ini menjadi langkah nyata dalam pengawasan kemitraan yang tertib dan teratur, bahkan dapat dikenakan sanksi administratif dan mencabut izin usaha bagi pelaku usaha besar atau menengah yang melanggar aturan kemitraan,” ujar Maman.

    Menurut Maman, kemitraan antara UMKM dan usaha besar merupakan salah satu strategi penting untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai nilai global (global value chain), mengentaskan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan daya saing UMKM agar naik kelas.

    Namun demikian, menurut data dari Asian Development Bank Institute (2021) disebutkan bahwa partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global baru mencapai 4,1 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia (46,2 persen) dan Thailand (29,6 persen).

    “Rendahnya kemitraan antara UMKM dan usaha besar yang hanya 7 persen berdasarkan data KemenkopUKM pada 2023, juga turut menyebabkan stagnasi daya saing Indonesia pada peringkat 73 dalam indeks ease of doing business,” imbuh Maman.

    Untuk itu ia mengapresiasi KPPU atas pengawasan yang dimulai sejak 2020 terhadap sektor kemitraan UMKM dengan usaha besar. Dirinya menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang saling mendukung tanpa menciptakan kesenjangan antara UMKM dan usaha besar.

    “Kami ingin memastikan bahwa UMKM dan usaha besar dapat berkembang bersama-sama,” tuturnya.

    Senada, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa menyebutkan, UMKM memiliki peranan yang besar terhadap ekonomi bangsa Indonesia. UMKM mampu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen. Ia juga berharap ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

    “Diharapkan ada Inpres yang mengatur pengusaha besar bermitra dengan UMKM, karena dengan itu akan lebih mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pemerataan ekonomi agar usaha mikro kecil bisa menikmati,” tutur M Fanshurullah Asa.

    Ia menegaskan KPPU siap untuk menjadi lembaga koordinator, kemitraan usaha nasional dan daerah.

    “Kami punya keyakinan bahwa koordinasi, kolaborasi, sinergi antara kementerian/lembaga, termasuk KPPU itu bisa maksimal. Karena tanpa itu, kita tidak punya data terintegrasi. Kami sangat berharap, amanah yang sudah ada sejak tahun 2008 ini dapat terealisasikan,” ucapnya.

    (anl/ega)

  • Menteri UMKM Sebut Jamkrida Cuma Ada di 18 Provinsi

    Menteri UMKM Sebut Jamkrida Cuma Ada di 18 Provinsi

    Jakarta

    Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) didorong untuk membantu persoalan pendanaan bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Akan tetapi, kehadiran Jamkrida masih belum menyeluruh di seluruh Indonesia.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut, hanya ada sebanyak 18 Jamkrida di seluruh provinsi. Padahal, ia menyebut Jamkrida berperan strategis sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor riil yang mengintermediasi pengusaha UMKM mendapat pendanaan dari lembaga keuangan.

    “Namun sampai saat ini baru ada 18 provinsi yang memiliki perusahaan penjaminan daerah, artinya masih ada (kurang) sekitar 17 provinsi,” ungkap Maman dalam acara Jamkrida Award 2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Maman mengaku, akan memprovokasi daerah-daerah lain untuk juga membangun Jamkrida. Ia pun berharap Jamkrida bisa memberi kontribusi untuk pertumbuhan UMKM ke depan.

    Menurut data terbaru, kata Maman, pada tahun 2023 Aset Jamkrida se-Indonesia meningkat sebesar 20,4%, di mana nilai asetnya mencapai Rp 5,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan dari Imbal Jasa Penjaminan (IJP), mencapai
    Rp 1,48 triliun atau naik 73,9% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.855 miliar.

    “Hal ini menunjukkan peningkatan akses Pengusaha UMKM ke pembiayaan lembaga keuangan. Pertumbuhan ini menegaskan peran Jamkrida sebagai social engineering dalam mendukung sektor pengusaha UMKM menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ungkapnya.

    Sementara saat ini, Maman menyebut UMKM terus menunjukkan peran sentralnya sebagai tulang punggung dan menjadi pilar utama perekonomian nasional. Ia bahkan menyebut, kondisi makro UMKM di Indonesia positif seiring jumlahnya yang terus bertambah.

    “Pada tahun 2024, jumlah pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 64 juta yang jumlahnya mencapai 99% dari seluruh unit usaha mikro,” jelasnya.

    Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian, Maman menyebut kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61% dari PDB Indonesia atau setara Rp 9.580 triliun dengan daya serap tenaga kerja sebesar 97% dari total angkatan kerja.

    Melalui pembiayaan Jamkrida, Maman meyakini sektor UMKM akan menjadi salah satu penopang Indonesia Emas 20245. Ia pun berjanji akan memastikan UMKM tumbuh inovatif dan berdaya saing tinggi.

    “Dukungan lembaga seperti Jamkrida menjadi kunci untuk membantu UMKM mengakses kredit ke lembaga keuangan. Dengan meningkatkan akses pembiayaan
    dalam memberdayakan UMKM, Indonesia dapat mencapai ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

    Lihat juga Video Kemenko PM Ingin Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat

    (kil/kil)

  • Menteri Maman sebut Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM

    Menteri Maman sebut Jamkrida jadi kunci pemberdayaan UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi kunci untuk memberdayakan pelaku UMKM agar naik kelas, mengingat akses pembiayaan tersebut diperkuat oleh peran pemerintah daerah.

    “Jamkrida memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil sebagai intermediasi bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan,” kata Menteri Maman dalam acara Jamkrida Awards 2024 di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, pendirian Jamkrida dilatarbelakangi untuk membantu para pengusaha UMKM, karena permasalahan utama yang dihadapi yakni terkait akses pembiayaan.

    Menurut dia keterbatasan pengusaha UMKM, khususnya yang sebenarnya layak (feasible) untuk dibiayai namun tidak dapat mengakses pembiayaan pada lembaga keuangan, disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan suatu jaminan atau agunan sehingga dinilai tidak layak mendapat jaminan melalui perbankan.

    Dengan keberadaan Jamkrida yang menjadi substitusi jaminan pengusaha UMKM kepada lembaga keuangan terhadap risiko gagal bayar, maka pelaku UMKM akan naik kelas.

    Menteri Maman menyatakan jumlah Jamkrida hingga saat ini baru 18 unit, dengan lingkup wilayah operasional provinsi. Menurut data terbaru, pada tahun 2023 aset Jamkrida se-Indonesia meningkat sebesar 20,4 persen dengan nilai aset mencapai Rp5,6 triliun secara tahunan.

    Sementara Pendapatan dari Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp1,48 triliun, naik 73,9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp855 miliar. Hal ini menunjukkan peningkatan akses pengusaha UMKM ke pembiayaan lembaga keuangan.

    Selain itu, pertumbuhan ini menegaskan peran Jamkrida sebagai motor penggerak dalam mendukung sektor pengusaha.

    Lebih lanjut, Menteri Maman menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan dukungan terbaiknya dalam peningkatan kapasitas permodalan Jamkrida yang saat ini masih belum memenuhi harapan.

    “Kecukupan permodalan menjadi elemen penting bagi Jamkrida dalam menjalankan peran dan fungsinya guna mendukung penguatan permodalan pengusaha UMKM,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri BUMN dan Menteri UMKM bersinergi untuk tumbuh kembangkan UMKM

    Menteri BUMN dan Menteri UMKM bersinergi untuk tumbuh kembangkan UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjalin sinergi untuk menumbuhkembangkan UMKM Indonesia.

    “Alhamdulillah kami tadi baru sinkronisasi program, kita sebagai Kementerian BUMN adalah mendukung (supporting) dari banyak kementerian dan saya juga sudah sampaikan sejak awal bahwa kita sangat terbuka untuk mendukung program-program karena memang konsep daripada kami sendiri join KPI jadi kesuksesan bersama,” ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Dia menambahkan, upaya untuk menumbuhkembangkan UMKM merupakan tugas dan amanah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Apalagi Bapak Prabowo sangat-sangat menekankan bagaimana program UMKM ini benar-benar harus didorong dan harus benar-benar sukses, sehingga ada beberapa program yang kita sudah punya komitmen sama-sama dan timetable yang tadi sudah disepakati,” katanya.

    Dalam kesempatan sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas dukungannya.

    “Kami baru saja habis melakukan rapat kombinasi, ada beberapa agenda namun memang ada agenda yang paling utama dan kenapa paling utama? Karena kita ingin melakukan akselerasi dan kecepatan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Alhamdulillah saya sebagai Menteri UMKM dan juga dari Kementerian UMKM mewakili sebagian besar penggiat-penggiat atau pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia ingin memberikan apresiasi juga kepada Kementerian BUMN dan juga bank Himbara, karena kita diberikan dukungan penuh untuk melakukan percepatan akselerasi untuk realisasi penghapusan piutang UMKM yang sudah dikeluarkan PP-nya oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Maman.

    Dia menambahkan, Kementerian UMKM pada bulan Januari 2025 akan membagi menjadi dua tahap realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Tahap pertama akan direalisasikan pada Januari, lalu tahap kedua akan direalisasikan setelah Maret.

    Total estimasi jumlah pengusaha ataupun penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah Kementerian UMKM review bersama-sama dengan bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000-an potensinya, dan angka ini masih kurang lebih naik turun.

    “Inilah yang sedang kita review dan perlu diketahui ini tidak mudah dalam hal implementasi teknisnya. Karena kenapa? Ada sebagian besar yang sudah kita nggak tahu di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihak yang ada di daerah mana segala macam dan juga mungkin KTP yang berubah segala macam. Jadi mohon dipahami kenapa ada prinsip kehati-hatian dalam implementasi ini. Namun Alhamdulillah setelah kita berkoordinasi, Insya Allah di bulan Januari tahap pertama akan kita rilis dan diumumkan ke publik bagi saudara-saudara kita yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini,” kata Maman.

    Selain itu, terdapat beberapa agenda program akselerasi pemberdayaan UMKM bersama-sama dengan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN seperti bagaimana melakukan konsolidasi data pemetaan terhadap seluruh pengusaha-pengusaha UMKM yang tersebar di Indonesia yang kurang lebih ada 60 juta.

    “Alhamdulillah Bapak Menteri BUMN bersama dengan jajaran Kementerian BUMN siap men-support untuk membantu kita membuat sistem single data pemetaan pengusaha UMKM, agar proses diagnosa pemetaan sumber permasalahan dari pelaku-pelaku usaha UMKM Indonesia bisa terpetakan secara baik. Dan implementasi program apa yang akan kita lakukan pun di depan juga bisa lebih tepat sasaran,” ujar Maman.

    Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (17/12).

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan tiga paket kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan. 

    Pertama, kata Menaker, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

    Menaker menyampaikan bahwa pekerja di sektor padat karya (seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur) dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.

    Kedua, lanjutnya dukungan bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

    “Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan stimulus berupa manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Senin (17/12/2024). 

    Melalui program JKP, lanjutnya mereka juga akan menerima manfaat pelatihan dengan dana sebesar Rp2.400.000. 

    Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja.

    “Dengan ini kita mengharapkan para pekerja bisa meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. Selain itu juga untuk mempertahankan daya beli pekerja saat PHK,” ucap Menaker.

    Ketiga, jelas Menaker relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Relaksasi tersebut berupa potongan 50 persen iuran JKK diberikan kepada sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja. 

    Menaker menegaskan bahwa pemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.

    “Kami ingin pastikan pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan memengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” ucapnya.

    Dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta itu. 

    Turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Kemudian Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    Lalu Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.