Tag: Maman Abdurrahman

  • Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik-Go Global

    Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik-Go Global

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan pemerintah bagi produk kosmetik dan kecantikan lokal. Dukungan itu agar mereka mampu menguasai pasar domestik hingga merambah pasar internasional atau go global.

    “Opportunity bagi usaha kecil dan menengah di sektor beauty luar biasa tinggi. Karena itu produk lokal perlu terus didorong agar skalanya semakin besar,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

    Hal ini ia katakan saat mengunjungi acara Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), hari ini.

    Ia menekankan produk kosmetik dan kecantikan Indonesia telah terbukti mampu menguasai pasar domestik. Dominasi itu terlihat dari keterlibatan sekitar 300 merek lokal dalam Jakarta X Beauty 2025, menunjukkan kekuatan industri kecantikan nasional yang terus berkembang.

    Menurutnya, potensi besar ini harus diiringi upaya agresif membuka pasar global, dengan pemerintah khususnya Kementerian UMKM memberikan dukungan penuh agar merek lokal dapat bersaing dan menembus pasar internasional.

    “Dominasi produk lokal kita luar biasa. Kita harus mulai buka market di luar, selain menguasai market domestik,” katanya.

    Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan peningkatan jumlah pengusaha kosmetik dalam Pengawasan Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), dari 819 pengusaha pada 2021 menjadi 1.039 pada 2023.

    89,2% di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah. Pada 2024, jumlah unit usaha sektor kecantikan dan kosmetika meningkat menjadi lebih dari 1.500.

    Pertumbuhan jumlah pengusaha tersebut sejalan dengan naiknya nilai industri kosmetik nasional. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pendapatan industri kosmetik meningkat 48%, dari sekitar Rp 21,45 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp31,77 triliun pada 2024.

    Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga 2028 dengan rata-rata peningkatan 5,35% per tahun.

    “Kalau kita perbesar skalanya, pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan produktivitas produknya. Kementerian UMKM wajib mendukung,” kata Maman.

    Dukungan terhadap sektor beauty dan wellness diwujudkan melalui berbagai program Kementerian UMKM, mulai dari fasilitasi investasi dan permodalan, penguatan kemitraan rantai pasok melalui Holding UMKM, hingga perluasan akses pasar.

    Penguatan pengusaha di sektor kecantikan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Indonesia.

    Tonton juga video “Menteri UMKM Cari Jalan Tengah untuk Produk Lokal-Pedagang Thrifting”

    (anl/ega)

  • Kementerian UMKM adakan layanan pemulihan UMKM di Sumut

    Kementerian UMKM adakan layanan pemulihan UMKM di Sumut

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan layanan pelindungan dan pemulihan bagi para pelaku usaha UMKM yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan UMKM tetap tangguh menghadapi potensi risiko lingkungan dan dinamika ekonomi daerah.

    “Hari ini melalui kegiatan pelindungan dan pemulihan UMKM di Kabupaten Mandailing Natal, kami hadir memberikan layanan langsung bagi para pengusaha UMKM yang membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko lingkungan maupun risiko usaha ke depan,” kata Maman.

    “Pada kesempatan ini, kami juga menyalurkan bantuan bagi UMKM yang terdampak,” ujar dia dalam kunjungannya ke Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (4/12).

    Dalam kegiatan tersebut, Kementerian UMKM menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, dan pihak lainnya untuk memastikan dukungan akses layanan, pendampingan, serta bantuan menjangkau para pengusaha UMKM secara tepat dan efektif.

    Ia menyampaikan bahwa melalui program pelindungan dan pemulihan UMKM, pihaknya berkomitmen untuk terus hadir mendampingi setiap langkah pemulihan dan penguatan usaha, sehingga UMKM dapat bangkit lebih solid dalam menghadapi berbagai situasi.

    Kegiatan ini juga memfasilitasi UMKM dalam mengakses berbagai layanan penting seperti legalitas usaha, perizinan, dan pembiayaan.

    Maman menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai instrumen untuk memitigasi risiko, khususnya ketika terjadi bencana atau kondisi ekonomi yang tidak terduga.

    “Legalitas merupakan alat penting agar UMKM tetap aman dan terlindungi ketika menghadapi kondisi alam atau situasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi. Dengan tercatat secara formal, usaha memiliki pegangan kuat untuk bertahan,” ujarnya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Maman: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak

    Menteri Maman: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak

    Medan (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Sumatra.

    Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus respons kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    “Senin (8/12) depan, kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi, dan merumuskan insentif yang paling tepat,” kata Maman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis.

    Ia mengatakan penanganan pemulihan bagi pelaku UMKM di tiga provinsi tersebut harus dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan usaha.

    “Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen, dan yang tidak permanen,” kata Maman.

    Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian UMKM perlu menyinkronkan dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemulihan berjalan sistematis.

    “Yang pasti, perlindungan bagi pelaku UMKM yang terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” kata Maman, menegaskan.

    Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan paling terdampak secara operasional.

    “Hingga akhir November tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda 17 kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir,” kata Arieta, menjelaskan.

    Ia mengatakan telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen terhadap kondisi usaha debitur Bank Sumut, khususnya di Sumatera Utara.

    Selain itu ia juga mengatakan menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM, dan pendataan terus kami lakukan. Kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam, dan tepat sasaran,” katanya.

    Arieta pun merinci, hal itu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana.

    Terdapat sejumlah opsi yang dapat diterapkan oleh Bank Sumut dalam mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit hingga pemberian pembiayaan baru.

    Meski demikian, lanjut dia, keputusan pemerintah pekan depan menjadi momentum penting. “Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK”.

    “Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyalur pembiayaan lainnya. Dengan harapan pemulihan UMKM bisa berjalan cepat, dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” katanya.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah petakan UMKM terdampak bencana di Aceh dan Sumatra

    Pemerintah petakan UMKM terdampak bencana di Aceh dan Sumatra

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan segera memetakan kondisi para pelaku UMKM yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

    Maman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pemetaan tersebut menjadi fondasi penting untuk mengetahui jumlah, tingkat dampak, serta kebutuhan penanganan yang tepat bagi para pelaku usaha di wilayah terdampak.

    “Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman saat kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

    Melalui pertemuan tersebut, ia mengatakan ingin memastikan data UMKM terdampak benar-benar akurat agar langkah penanganan tepat dan dapat segera dijalankan.

    Ia menyatakan penanganan pascabencana harus memperhitungkan tingkat keparahan dampak di setiap wilayah. Zonasi diperlukan untuk menentukan tingkat kelumpuhan usaha para pengusaha UMKM.

    Ia menegaskan skema pemulihan tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah daerah atau pihak bank di lapangan. Menurut dia, diperlukan kebijakan nasional yang memberikan kepastian, ruang gerak, dan payung regulasi bagi seluruh pihak dalam penanganan pascabencana.

    “Saya meyakini persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh teman-teman di daerah. Harus ada kebijakan dari pemerintah pusat agar langkah-langkah pemulihan di lapangan dapat berjalan lebih leluasa dan terarah,” katanya.

    Untuk penanganan jangka pendek, Menteri UMKM meminta perbankan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk respons cepat membantu pengusaha UMKM terdampak bencana.

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kebijakan terkait lainnya untuk merumuskan formula penanganan khusus bagi UMKM yang mengalami dampak permanen.

    Pemerintah menargetkan pemetaan kondisi UMKM terdampak bencana selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat.

    Maman menegaskan kembali komitmennya bahwa pemulihan UMKM di wilayah bencana akan dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat agar para pengusaha UMKM dapat kembali bangkit dan berdaya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

    Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional.

    “Dari fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri,” kata Tito dalam keterangannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    MoU dihadiri langsung oleh Menpora Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, para pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian UMKM, serta perwakilan Pemda yang mengikuti kegiatan secara virtual.

    MoU memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi tersebut. Karenanya, Tito meminta para kepala daerah memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

    Menurut Mendagri, sarpras olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat sekaligus sentra ekonomi. Pemanfaatannya dapat meluas, mulai dari penyelenggaraan event olahraga, ruang publik untuk olahraga harian, kegiatan seni dan hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM.

    “Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu,” ujar Mendagri.

    Dia yakin, jika dikelola secara profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, sarpras tersebut dapat berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi dari UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.

    Tito juga menyebut, banyak fasilitas olahraga, terutama stadion, dibangun untuk mendukung penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional. “Namun setelah event berakhir, sebagian fasilitas tersebut tidak lagi digunakan dengan optimal—bahkan ada yang terbengkalai dan menimbulkan beban biaya bagi daerah,” katanya.

    Mendagri pun mencontohkan sejumlah fasilitas di beberapa daerah, seperti stadion dan venue olahraga lainnya yang kondisinya tidak terawat sebagaimana mestinya. Menurut Mendagri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.

    Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya menerapkan model pengelolaan profesional seperti yang banyak diterapkan di negara lain. Dia menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang pernah menjadi pemilik klub sepak bola internasional, serta bagaimana stadion di berbagai negara dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi. [hen/aje]

  • Produk Lokal Bakal Gantikan Impor Balpres, Pedagang: Baju Bekas Lebih Murah

    Produk Lokal Bakal Gantikan Impor Balpres, Pedagang: Baju Bekas Lebih Murah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pedagang pakaian impor bekas menanggapi rencana pemerintah untuk mensubstitusi suplai balpres dari luar negeri dengan produk pakaian lokal.

    Dewa Iman Sulaeman selaku Ketua Pedagang Pakaian Bekas Pasar Gedebage Bandung menyampaikan bahwa rencana tersebut harus dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Dia menyampaikan bahwa Pasar Gedebage yang menjadi pusat kegiatan thrifting baju impor di Bandung memiliki situasi yang berbeda dengan Pasar Senen, Jakarta.

    “Kalau Senen di [lantai] atas menjual barang bekas, di [lantai] bawah barang baru. Kalau Gedebage semua 100% bekas,” kata Dewa usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/11/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa produk baju impor bekas dengan produk lokal memiliki pangsa pasar yang berbeda. Produk baju bekas disebutnya terjangkau oleh masyarakat bawah, sedangkan baju lokal baru belum tentu terjangkau.

    Dewa pun membuka pintu lebar bagi Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hendak meninjau kegiatan thrifting di Pasar Gedebage, sebagaimana kunjungan serupa ke Pasar Senen beberapa waktu lalu. Menurutnya, kunjungan tersebut akan menjadi kesempatan pedagang untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

    Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) mengusulkan skema pajak baru agar impor baju bekas dapat dilegalkan.

    WR Rahasdikin selaku Ketua Umum APPBI mengusulkan penerapan pajak impor pakaian bekas sebagai solusi atas dihentikannya suplai balpres dari luar negeri, sekaligus untuk menambah pendapatan pajak negara.

    “Statement Pak Purbaya [Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan] terakhir itu katanya butuh pemasukan pajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru, kategori pajak impor pakaian bekas,” ujar Rahasdikin dalam RDPU.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM akan menggodok aturan substitusi baju impor bekas ke produk lokal, sebagai upaya menyelamatkan pelaku usaha dari pelarangan impor pakaian bekas.

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyatakan pemerintah tengah mencari formula agar pedagang tetap bisa bertahan secara ekonomi tanpa melanggar regulasi.

    “Ini kan mereka tetap harus tetap hidup, harus tetap berusaha. Makanya kami carikan formulasi, kami coba hubungan dengan produk-produk lokal, brand lokal agar mereka bisa tetap ada substitusi,” kata Temmy saat ditemui seusai konferensi pers Epic Sale 2025 di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

  • Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas Nasional 2 Desember 2025

    Pedagang “Thrift” Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pedagang pakaian bekas (thrift) menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi VI DPR mengenai kegiatan bisnis pakaian bekas impor yang ditetapkan ilegal oleh pemerintah.
    Ketua Aliansi
    Pedagang Pakaian Bekas
    Gede Bage Dewa Iman Sulaeman mengatakan, sejak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin
    Purbaya Yudhi Sadewa
    menyatakan akan memusnahkan kegiatan bisnis
    pakaian bekas impor
    , para pelaku thrift merasa gundah.
    Sebab, mereka tidak tahu bagaimana melanjutkan kehidupan ke depannya jika bisnis mereka ditutup pemerintah.
    “Kami ini orang yang dituakan dari pengecer pakaian bekas. Dengan riak apa yang terjadi terkait masalah larangan barang bekas ini, ini menjadi gundah terhadap masyarakat pangsa pasar kami, bahwa dengan adanya
    statement
    dari Kementerian Keuangan bahwa barang bekas ini akan ditiadakan atau akan dimusnahkan,” kata Iman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Kami di sini merasa gundah saat itu. Bagaimana harapan kami ke depan ketika pangsa pasar kami ditutup secara langsung, dan bagaimana kehidupan kami selanjutnya kalau sampai kami tidak berorientasi untuk berdagang lagi,” sambung dia.
    Iman meminta Purbaya dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memberikan kebijakan sementara agar para pedagang thrift bisa berdagang dengan tenang.
    Dia mengkhawatirkan para pedagang yang menjajakan pakaian bekas impor, sekaligus nasib masyarakat kecil yang kerap membeli dagangan mereka.
    “Karena yang saya lihat,
    statement
    dari Menkeu itu sangat tegas sekali bahwa tidak ada tawar-menawar terkait masalah barang ilegal, utamanya barang bekas. Dan memang saya jujur, masyarakat kami itu menjual barang bekas. Tetapi barang bekas ini, ya mohon maaf, kami sudah berjualan puluhan tahun, Pak, dari tahun 90. Dan itu diterima masyarakat menengah ke bawah,” ujar Iman.
    Selain itu, Iman menekankan bahwa selama ini tidak pernah ada kerugian yang ditimbulkan dari hasil jualan pedagang thrift.
    Iman memohon kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya terkait pakaian bekas impor ini.
    “Yang kita lihat, bahwa masyarakat sekecil ini mampu membeli barang yang kita jual itu dengan harga yang murah, dan bisa layak dipakai oleh mereka-mereka yang ekonominya itu rendah. Jadi, harapan kami untuk pemerintah, tolong Bapak sampaikan sebagai wakil kami, supaya dapat membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya,” kata dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin membeberkan bahwa banyak pedagang memilih berjualan pakaian bekas dengan alasan modal.
    “Kenapa mereka memilih pakaian bekas? Karena harga terjangkau untuk modal mereka. Kalau mereka harus menyewa tempat, itu Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Belum lagi barang. Makanya lebih memilih secara
    online
    menggunakan pakaian bekas, karena harga terjangkau,” papar Rahasdikin.
    Lalu, Rahasdikin mengungkit kebiasaan masyarakat kecil Indonesia yang biasa belanja pakaian satu tahun sekali, utamanya ketika bulan puasa.
    Menurut dia, masyarakat kelas menengah bawah biasa mengutamakan pakaian bekas sebagai baju baru, mengingat pendapatan yang pas-pasan.
    “Karena di Indonesia itu punya kebiasaan, masyarakat berbelanja pakaian itu satu tahun sekali, mohon maaf, biasanya di bulan puasa. Dengan UMR tiap-tiap daerah, mungkin untuk membeli celana seharga Rp 200.000, kalau kita asumsikan satu keluarga punya satu anak, dengan UMR terendah Rp 2,5 juta, untuk beli pakaian tiap bulan kayaknya berat. Makanya mereka beralih ke pakaian bekas,” kata Rahasdikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Pakaian Impor Bekas Curhat ke DPR, Usul Skema Pajak Baru

    Pedagang Pakaian Impor Bekas Curhat ke DPR, Usul Skema Pajak Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) menyampaikan aspirasi kepada Komisi VI DPR RI mengenai polemik larangan impor pakaian bekas hingga mengusulkan skema pajak baru agar usaha tersebut tak dinyatakan ilegal.

    WR Rahasdikin selaku Ketua Umum APPBI menyampaikan bahwa praktik perdagangan pakaian impor bekas yang banyak dilakukan sejak medio 1980-an memiliki celah legalitas mengenai asal-usul barang.

    Pihaknya pun mengaku telah mempelajari sejumlah undang-undang (UU), salah satunya terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor. Dia menyebut ketentuan lartas terkait pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi mencakup pakaian bekas masih ambigu.

    “Karena beberapa statement dari Pak Purbaya di Rapat Komisi XI, Pak Purbaya [Menteri Keuangan] mengupayakan di tahun depan ini ada pajak untuk negara [dari impor pakaian bekas] dan menciptakan lapangan kerja,” kata Rahasdikin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Oleh karenanya, APPBI telah menyiapkan kajian pajak yang dapat diterapkan pemerintah terhadap pakaian impor bekas. Pertama adalah pengenaan bea masuk sebesar 7,5% yang dihitung dari harga barang, asuransi, dan ongkos angkut (cost, insurance, and freight/CIF).

    Kedua, terdapat pula perhitungan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%. Ketiga, pihaknya mengusulkan pajak impor pakaian bekas pada rentang 7,5%-10%, serta pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor sebesar 7,5%.

    Menurut Rahasdikin, berdasarkan nilainya, barang yang dikenakan pajak berada pada rentang US$3 hingga US$1.500. Untuk barang bernilai di atas US$1.500, maka dia menyebut dapat dikenakan bea masuk, PPN, dan pajak impor pakaian bekas.

    Dia kemudian menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa negara membutuhkan sumber pajak tambahan. Pihaknya menilai besaran pajak barang impor bekas nantinya dapat menyaingi pajak dari lokapasar (e-commerce) sebesar Rp10 triliun per tahun.

    “Statement Pak Purbaya terakhir itu katanya butuh pemasukan pajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru, kategori pajak impor pakaian bekas,” ujar Rahasdikin.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bakal memeriksa aktivitas perdagangan pakaian impor bekas di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung hingga Bali.

    Dia lantas berujar bahwa peninjauan langsung dan duduk bersama pedagang ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil terkait perdagangan pakaian bekas impor.

    “Saya dengar di Bandung juga ada [pusat thrifting], kita akan ke sana juga. Di Bali juga ada, kita akan lihat. Saya yakin di Medan juga pasti ada. Kita akan lihat kondisi riilnya seperti apa,” kata Maman kepada wartawan usai meninjau aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (30/11/2025). 

  • Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga Nasional 2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga.
    Kesepahaman ini ditandatangani Tito bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Ini baru saja kami bertiga melaksanakan penandatanganan MoU kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana olahraga, pusat, dan daerah,” kata Tito usai penandatanganan.
    Sementara itu, Menpora Erick Thohir mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga ini akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.
    “Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick melansir
    Antara
    .
    Adapun ke-20 stadion itu yakni Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
    Selain itu, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
    Tito menerangkan, MoU ini disepakati agar membuat sarana dan prasarana olahraga di daerah kembali hidup.
    Diharapkan juga ke depannya stadion di berbagai daerah dapat dimanfaatkan terus sehingga dapat melibatkan pegiat UMKM.
    “Oleh karena itulah atas ide dari Bapak Menpora, Pak Erick, dan kemudian kita diskusi juga disambut dengan sangat positif dari Pak Maman, Menteri UMKM, yang melihat peluang sarana prasarana olahraga ini, kalau disiapkan juga tempat untuk UMKM pendukungnya ini akan menjadi center ekonomi baru,” ucap dia.
    Selain itu, Tito menceritakan, selama ini perawatan sarana dan prasarana olahraga seperti stadion kerap menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Ia mencontohkan Stadion Lukas Enembe di Papua. Menurut Tito, kepala daerah setempat kerap mengeluhkan perawatannya yang mahal namun jarang ada kegiatan.
    “Seperti di Papua itu, sudah sering setiap datang ke sana, pejabatnya teriak-teriak terus, karena bangunannya besar, gedungnya yang di mana stadion Papua bangkit ya, stadion Lukas Enembe, nomor 2 kebanggaan memang, tapi dari segi anggaran, itu sekian miliar setiap tahun keluar dan tidak ada banyak kegiatan olahraga di sana, karena dikelola oleh pemerintah daerah,” jelas dia.
    Tito menilai kehadiran MoU ini sangat penting karena menyangkut masalah pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di daerah-daerah.
    Jika sarana dan prasarana olahraga bisa dimanfaatkan secara optimal, tentu juga akan meringankan pemerintah daerah.
    “Nah, oleh karena itulah, ini perlu ada pengelolaan, jangan menjadi beban, ada ide, ini supaya yang
    idle
    ini dimanfaatkan dan yang punya pengalaman panjang soal itu, ya Pak Erick, karena beliau juga pernah menjadi owner di luar negeri,” terang Tito.
    “Jadi beliau mengerti bagaimana cara menghidupkan stadion itu menjadi mengelolanya dan menjadi menguntungkan, dan bisa bagi-bagi hasilnya kepada daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa menjadi pusat ekonomi di sana,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Beberkan Alasan Produk China Bisa Murah Banget

    Menteri UMKM Beberkan Alasan Produk China Bisa Murah Banget

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara terkait dengan produk-produk asal China berkembang dengan cepat hingga harga yang murah. Menurut Maman, persoalan tersebut tak lepas dari dukungan politik dari pemerintah hingga pengusaha.

    “Kalau bicara tentang produk-produk impor kenapa di sana itu menjadi lebih cepat berkembangnya, harga murah dan lain sebagainya, ini kompleksitas. Perlu ada political will yang sangat besar dari pemerintah dan dukungan yang sangat besar dari elit-elit politik dan kelompok pengusaha kita,” ujar Maman dalam acara Rapimnas Kadin 2025, di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Namun, langkah tersebut tak lepas dari kontra dari sejumlah kalangan. Maman mencontohkan kebijakan yang diambil oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif impor ke sejumlah negara demi melindungi domestik dalam negeri.

    “Apa yang dilakukan oleh Trump itu adalah salah satu contoh bahwa Trump melindungi kepentingan domestik mereka. Walaupun memang tidak sedikit hujatan, tekanan dari domestik internal negara mereka, dari kelompok-kelompok oposisi mereka. Tetapi ada kepentingan yang lebih besar karena Trump ingin mengamankan kepentingan domestik mereka tekanan dari barang-barang dari luar kita melihat dalam contoh beberapa hal,” tambah Maman.

    Maman menegaskan pasar domestik harus steril dari gempuran produk luar. Tanpa sterilisasi, UMKM dalam negeri mustahil bisa bersaing.

    Saat ini, pemerintah tengah mencari terobosan dan langkah-langkah modifikasi kebijakan untuk mencapai hal tersebut. Menurut Maman, hal ini harus diimplementasikan dengan mempertimbangkan kondisi sosiologi, demografi, politik, dan ekonomi Indonesia.

    “Saya selalu bilang bahwa kalau playing field lapangannya tidak disterilisasi, nggak akan mungkin, kita nggak akan mungkin bisa bersaing. Nah tinggal mungkin dimodifikasi. Nah inilah yang lagi dicari terobosan Dan langkah-langkahnya modifikasi kebijakan apa, yang akan diimplementasikan melihat kondisi sosiologi, demografi, politik, ekonomi,” imbuh ia.

    (rea/kil)