Tag: Maman Abdurrahman

  • 10
                    
                        Saat Bahlil Mendadak Singgung "Reshuffle" Golkar Usai Cari Misbakhun…
                        Nasional

    10 Saat Bahlil Mendadak Singgung "Reshuffle" Golkar Usai Cari Misbakhun… Nasional

    Saat Bahlil Mendadak Singgung “Reshuffle” Golkar Usai Cari Misbakhun…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    mendadak mengeluarkan sinyal perombakan atau
    reshuffle
    pengurus Golkar. 
    Sinyal ini terungkap saat Bahlil memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).
    Awalnya, Bahlil memberi sindiran kepada kader Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR RI
    Mukhamad Misbakhun
    yang tidak hadir dalam acara tersebut.
    Bahlil mengatakan, Partai Golkar tidak membutuhkan sosok pelari, tetapi pemikir ekonomi.
    Pernyataan itu terlontar ketika Bahlil menyampaikan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi.
    Dia berharap implementasi hilirisasi bisa dimulai pada Agustus 2025.
    “Bapak Presiden sudah setujui, ada 21 proyek dan kurang lebih sekitar investasinya hampir 50 miliar dollar Amerika Serikat, 47-50 miliar, tahap pertama,” kata Bahlil.
    Menurut Bahlil, program hilirisasi ini akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Selain itu, hilirisasi juga dinilai dapat membuka pasar baru di kancah global.
    “Kita harus mampu melakukan sesuatu yang baik,” kata Ketua Umum Golkar itu.
    Bahlil menuturkan bahwa ia kerap berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang di internal partai menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Fungsi Kebijakan Publik 1.
    Dalam momen itu, Bahlil pun mencari keberadaan Misbakhun, kader Golkar yang menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR. Adapun komisi yang dipimpin Bahlil membidangi persoalan keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
    “Pak Misbakhun, di mana Misbakhun ya?” tanya Bahlil yang mendapat sahutan “lari” dari hadirin.
    “Lagi lari? Bilang sama dia, sekarang Golkar tidak membutuhkan pelari,” kata Bahlil.
    Sebagai informasi, di dalam kepengurusan Golkar yang baru, Misbakhun menjabat sebagai Ketua bidang Kebijakan Ekonomi.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menegaskan, Partai Golkar membutuhkan sosok pemikir ekonomi yang selalu hadir di Jakarta untuk dimintai pendapat.
    Ia pun mempertanyakan prioritas Misbakhun.
    “Kalau masih ingin berlari, tanyakan, mana prioritas? Lari atau penugasan di Komisi? Karena banyak anggota Komisi XI juga yang tunggu barang ini, kira-kira begitu. Ya kita
    fair-fair
    saja, tidak apa-apa,” sentil Bahlil.
    “Jangan kita artikan jabatan itu adalah barang yang datang dari sononya, seperti, mohon maaf ya, mohon maaf, mohon maaf sekali lagi. Ini bukan barang warisan jabatan ini. Ini
    fair
    saja,” ucapnya.
    Bahlil pun mengisyaratkan akan adanya
    reshuffle
    atau pergantian kepengurusan Partai Golkar terhadap kader yang dinilai tidak taat dalam menjalankan amanah organisasi.
    Pernyataan tersebut sontak disambut tawa oleh semua pengurus Partai Golkar yang hadir.
    Dalam momen ini, ia menyinggung Menteri Koperasi Maman Abdurrahman yang tertawa cukup keras mendengar ucapannya.
    “Pak Maman, jangan ketawa-ketawa Pak Maman. Pak Maman, saya sudah dapat memahami aspirasinya. Entar Pak Maman, sebentar lagi ada
    reshuffle
    nanti.
    Reshuffle
    kepengurusan Partai Golkar itu sama dengan
    reshuffle
    kabinet. Tidak mesti menunggu satu atau dua tahun,” kata Bahlil.
    “Ada pengurus yang mungkin tidak cocok dengan tugasnya, ya kita
    change
    -lah, enggak apa-apa. Ini kan Partai Golkar ini kan adalah aset negara dan milik kita semua, bagi seluruh rakyat Indonesia yang mencintai Partai Golkar ini,” ucapnya.
    Bahlil menambahkan, dinamika yang terjadi di internal partai merupakan hal yang biasa.
    Ia bilang, dinamika tersebut dapat dikompromikan dengan baik antarsesama kader.
    “Sebenarnya dinamika itu penting karena itu adalah roh Partai Golkar. Kalau tanpa dinamika di Partai Golkar ini, itu sama dengan orang shalat. Apa kata imam, makmum semua ikut,” kata Bahlil.
    Namun, ketika dikonfirmasi seusai acara terkait pernyataan itu, Bahlil menyebut itu hanya candaan dalam pidato.
    “Enggak ada. Itu biasa saja. Kita kan pidato harus memahami
    jokes-jokes
    juga,” kata Bahlil.
    Menteri ESDM itu juga menepis isu musyawarah luar biasa (munaslub) yang bakal digelar Partai Golkar.
    Ia menegaskan bahwa kondisi internal Partai berlogo pohon beringin itu saat ini tetap solid.
    “Kamu enggak lihat kita solid seperti ini?” kata Bahlil.
    Bahlil menambahkan bahwa Golkar sedang dalam proses konsolidasi internal yang mencakup musyawarah daerah.
    Dia bilang, konsolidasi dilakukan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 1 dan 2.
    “Golkar itu tahun ini melakukan konsolidasi, dari DPD 1 dan DPD 2,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan mulai dibahas pada tahun 2026 mendatang.

    Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, sebagai upaya memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pengemudi ojol agar mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah.

    “(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam keterangannya yang dikutip Rabu (16/4/2025).

    Dengan status sebagai pelaku UMKM, para driver ojol nantinya akan berhak menerima sejumlah manfaat, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.

    “Apabila masuk kategori UMKM, para pengemudi dapat menikmati bunga KUR yang rendah, yakni 6%, untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan,” jelas Maman.

    Tak hanya itu, penghasilan pengemudi ojol juga akan dikenakan insentif pajak sebesar 0,5% jika omzet tahunan mereka di bawah Rp 4,8 miliar.

    Rencana ini juga berkaitan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menginginkan adanya pemberian bonus bagi pengemudi ojol saat momen Lebaran.

    Namun, Maman menjelaskan bahwa karena perusahaan aplikasi tidak diwajibkan memberikan tunjangan tersebut, maka pendekatan yang diambil adalah dengan memperjelas posisi hukum ojol melalui skema UMKM.

  • Ojol Bakal Masuk UMKM, Pemerintah Segera Persiapkan RUU

    Ojol Bakal Masuk UMKM, Pemerintah Segera Persiapkan RUU

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berencana untuk memasukkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pengusaha usaha mikro dalam klaster UMKM.

    Karena itu, kini pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2028 tentang UMKM (RUU UMKM).

    Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, RUU UMKM ini lahir dari hasil dialog dan pembahasan antara Kementerian UMKM dengan berbagai asosiasi dan kelompok ojol beberapa waktu lalu.

    Rencananya, RUU UMKM akan mulai diajukan pada tahun 2026 mendatang.

    “Mereka (ojol) akan berhak atas berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini ditujukan bagi pengusaha UMKM,” kata Maman, Rabu (16/4/2025).

    Maman menuturkan, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap para pengemudi ojol yang selama ini belum memiliki payung hukum yang pasti.

    Dengan memasukkan mereka ke dalam klasifikasi usaha mikro, para pengemudi ojol akan memiliki perlindungan hukum yang pasti dan memperoleh akses terhadap berbagai program pelindungan dan pemberdayaan UMKM.

    Berdasarkan RUU UMKM, terdapat lima fasilitas yang dapat diakses pengemudi ojek online ketika nantinya masuk dalam golongan pengusaha UMKM.

    “Pertama, dengan masuknya ojol dalam regulasi terkait UMKM, mereka akan memiliki hak yang sama untuk misalnya bisa mendapatkan subsidi BBM sebagaimana pengusaha UMKM lainnya,” beber Maman.

    “Kedua, akses kepada LPG 3 kilogram juga akan terbuka,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Menteri UMKM Maman menekankan pentingnya akses pembiayaan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi sektor informal.

    Melalui fasilitas KUR, para pengemudi ojol akan dapat mengakses pinjaman hingga Rp 100 juta dengan bunga 6% per tahun tanpa memerlukan agunan tambahan.

    “Ini akan menjadi peluang besar bagi para pengemudi ojol yang ingin meningkatkan kapasitas usaha atau mendiversifikasi penghasilan mereka. Mereka tidak hanya akan mendapat pengakuan, tetapi juga akses yang konkret untuk berkembang,” ujarnya.

    Keempat, insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar akan berlaku bagi para pengemudi ojol.

    “Lalu yang terakhir, ojol juga akan mendapatkan akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan oleh Kementerian UMKM,” katanya.

    Menanggapi pemberian bonus hari raya yang diberikan menjelang Lebaran lalu kepada para ojol, Menteri Maman berpendapat bahwa itu merupakan bentuk apresiasi atau tali kasih.

    Ia menilai hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan e-commerce walau sifatnya tidak wajib.

    “Karena ini sifatnya bonus dan bukan kewajiban hukum, kami kembalikan kepada masing-masing platform untuk memberikan apresiasi kepada para mitra pengemudi ojol. Ini soal rasa dan empati terhadap para pekerja lapangan yang telah menopang keberlangsungan bisnis mereka,” pungkas Menteri Maman.

  • Dapat Subsidi dan Pinjaman Bunga Rendah

    Dapat Subsidi dan Pinjaman Bunga Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam klaster pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dengan perubahan ini, pengemudi ojol akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang sebelumnya hanya diberikan kepada UMKM formal, termasuk sejumlah subsidi. 

    Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyampaikan, langkah ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan memperluas akses pengemudi ojol terhadap berbagai fasilitas negara.

    “Mereka akan diperlakukan sebagai pelaku UMKM dan berhak atas berbagai insentif,” ujar Maman, Rabu (16/4/2025).

    Maman menjelaskan, ada lima fasilitas utama yang bisa diakses pengemudi ojek online apabila resmi masuk dalam regulasi UMKM. Pertama, pengemudi ojol berhak menerima subsidi bahan bakar minyak sebagaimana UMKM lainnya. Kedua, akses terhadap LPG bersubsidi.

    Ketiga, pengemudi ojol bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 100 juta dengan bunga rendah 6% per tahun tanpa agunan tambahan melalui fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).

    “Ini akan menjadi peluang besar bagi para pengemudi ojol yang ingin meningkatkan kapasitas usaha atau mendiversifikasi penghasilannya,” kata Maman.

    Keempat, insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar akan berlaku bagi para pengemudi ojek online.

    Kelima, selain mendapatkan berbagai subsidi, pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan oleh Kementerian UMKM.

  • Penghapusan Utang UMKM Mandek Gegara Urusan Administrasi, Dana Padahal Sudah Siap

    Penghapusan Utang UMKM Mandek Gegara Urusan Administrasi, Dana Padahal Sudah Siap

    PIKIRAN RAKYAT – Rencana penghapusan kredit macet bagi sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Sebab utamanya adalah menunggu restu dari jajaran direksi baru bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan, pendanaan untuk program ini sebenarnya sudah tidak ada masalah. Anggaran penghapusan utang telah disepakati di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank milik negara.

    “Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM. Khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp15,5 triliun, itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” ujar Maman dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Belum ada persetujuan OJK

    Meski anggaran sudah tersedia, proses administrasi masih jadi penghambat. Dijelaskan, sejumlah direksi baru di bank Himbara belum bisa menandatangani keputusan penting karena belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa? Direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi tinggal tunggu saja,” ujarnya.

    Ketika ditanya soal berapa banyak pelaku UMKM yang sudah mendapatkan penghapusan utang, Maman tidak merinci. Namun dipastikan bahwa prosesnya tetap berjalan meski belum sepenuhnya rampung.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November 2024.

    Kebijakan penghapusan piutang macet ini berlaku dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak PP tersebut disahkan.

    Kebijakan ini meliputi penghapusan utang bagi UMKM pada tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri mode/busana dan kuliner. Sektor-sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

    Namun, tidak semua pelaku UMKM berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku pada UMKM yang telah masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara.

    Jika sudah masuk dalam kategori hapus buku maka bank-bank BUMN bisa menghapus tagih kredit para pelaku UMKM

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, catatan kinerja dalam masa 100 hari pertama Kabinet Merah Putih telah berhasil mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis.

    Beberapa di antaranya yakni peluncuran 15 paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan di awal tahun 2025, kenaikan UMP sebesar 6,5%, penghapusan utang macet bagi UMKM, perpanjangan penyimpanan DHE Sumber Daya Alam di dalam negeri, serta upaya menjaga daya beli masyarakat melalui program penurunan harga tiket hingga 10% saat libur Nataru dan program belanja murah Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale di akhir tahun 2024.

    “Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, pemerintah optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2028, seiring dengan peningkatan investasi dan diversifikasi pasar internasional,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Beli BBM Subsidi-LPG 3 Kg

    Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Beli BBM Subsidi-LPG 3 Kg

    Jakarta

    Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan menjadi bagian dari usaha mikro, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).

    Rencana tersebut direalisasikan melalui revisi Undang-Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai selama ini status hukum driver ojol masih tak jelas. Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang UMKM sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi para pekerja sektor ini.

    “Revisi Undang-Undang UMKM itu kemungkinan akan kita dorong di tahun 2026. Salah satu isinya adalah memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Maman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Meski begitu, Maman menilai masih membutuhkan waktu lagi. Sebab, pihaknya masih harus melakukan konsolidasi internal sebelum pengajuan regulasi dilakukan secara formal. Maman menerangkan dengan bergabungnya driver ojol ke kategori mikro akan mendapatkan sejumlah insentif ke depannya.

    Beragam insentif ini serupa dengan pelaku usaha mikro yang telah dinikmati selama ini. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ditujukan untuk UMKM.

    “Misalnya kemarin, kan ada alokasi subsidi BBM untuk UMKM. Nah, kalau ojek online itu masuk dalam kategori UMKM, berarti teman-teman kita punya hak fasilitas untuk mendapatkan subsidi BBM,” jelas Maman.

    Selain itu, ada juga insentif pajak bagi yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar, dengan tarif hanya 0,5%. Para driver juga akan memperoleh pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

    Driver ojol juga berpotensi mendapatkan gas subsidi LPG 3 kilogram, termasuk bagi keluarga pengemudi ojol. Dari segi pembiayaan, driver ojol juga berhak mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6%.

    “Akses pembiayaan KUR itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga 6%. Pinjaman dari Rp 1 juta sampai Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan,” tambah Maman.

    (rea/ara)

  • Ojol Bakal Masuk UMKM, Pemerintah Segera Persiapkan RUU

    Bakal Diakui sebagai UMKM, Ojol Bisa Dapat Subsidi hingga KUR

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menyampaikan rencana untuk mengklasifikasikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan mulai dibahas pada 2026.

    Langkah ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol agar mereka dapat memperoleh berbagai fasilitas seperti subsidi BBM, LPG 3 kg, serta akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

    Pernyataan terkait ojol jadi UMKM ini disampaikan Maman seusai Presiden Prabowo mengusulkan agar pengemudi ojol mendapat bonus saat Lebaran.

    Ia menjelaskan bahwa perusahaan e-commerce tidak memiliki kewajiban memberikan tunjangan tersebut, sehingga alternatifnya adalah memperjelas status ojol sebagai pelaku UMKM.

    “Apabila masuk kategori UMKM, para pengemudi dapat menikmati bunga KUR yang rendah, yakni 6%, untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan. Selain itu, mereka juga bisa mendapat insentif pajak sebesar 0,5% jika omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar.

    Tak hanya itu, pengemudi ojol nantinya juga bisa mengikuti program pelatihan dan peningkatan kapasitas, seperti yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM lainnya.

    Menurut Maman, usulan ojol masuk kategori UMKM ini masih dalam proses kajian internal dan akan diajukan dalam revisi UU UMKM tahun depan.

  • Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Ojek Online, Akan Masuk Kategori UMKM? – Halaman all

    Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Ojek Online, Akan Masuk Kategori UMKM? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dapat masuk dalam regulasi, karena saat ini belum ada payung hukum mengenai ojol.

    Maman mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang akan dibawa ke DPR pada tahun 2026.

    Maman berharap, nantinya ojol turut dibahas dan masuk ke dalam regulasi tersebut, sehingga pengusaha UMKM termasuk dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “Salah satu isi revisi Undang-undang UMKM itu memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil dan menengah,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Maman mencontohkan, nantinya driver ojol bisa saja mendapat akes pembiayaan Kredit Usaha Rakyat.

    “Akses pembiayaan KUR itu kan diberikan kepada pengusaha UMKM dengan bunga 6 persen pinjaman mulai dari 1 juta sampai 100 juta tidak kena agunan tambahan,” ucap Maman.

    Selain itu, masuknya ojol dalam UU UMKM dapat mengakses beberapa fasilitas lain seperti kepastian LPG 3 kg, insentif pajak 0,5 persenl persen bagi yang memiliki omset pendapatan di bawah Rp 4,8 miliar, dan peningkatan kapasitas pelatihan sumber daya manusia. 

    “Jadi artinya semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKm ke depan bisa diterima oleh ojol,” tutur Maman.

  • Menteri UMKM Sebut Bakal Awasi Ketat E-Commerce di RI, Mengapa?

    Menteri UMKM Sebut Bakal Awasi Ketat E-Commerce di RI, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mengeklaim telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah banjir barang impor China ke Indonesia di tengah adanya tarif tarif timbal balik atau tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Langkah ini dilakukan agar produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk China.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi banjir impor barang China, salah satunya melalui pemantauan ketat (monitoring) pada setiap perusahaan e-commerce.

    “Salah satunya adalah melakukan monitoring e-commerce kita agar lebih mengedepankan marketing penjualan produk-produk lokal,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, Maman menyatakan Kementerian UMKM juga membangun beberapa ekosistem usaha untuk meningkatkan para pelaku UMKM hingga menekan biaya produksi UMKM.

    Menurut Maman, biaya produksi yang ditekan ini akan membuat produk UMKM mampu bersaing dengan produk impor, termasuk China.

    “[Kami] mendorong ongkos biaya produksi UMKM itu kita tekan bagaimana caranya dengan adanya ekosistem usaha itu semakin turun, agar harga dan barang yang dijual pun bisa bersaing dengan produk-produk dari luar,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adhi Lukman mengkhawatirkan perang dagang AS-China ini akan mengganggu perdagangan dan menimbulkan efek domino secara global.

    Bahkan, efek dari perang dagang AS-China dikhawatirkan membuat barang impor China bisa membanjiri pasar Indonesia.

    “Yang kami khawatirkan adalah dampak perang dagang China dengan Amerika. Kalau asumsi saya, China bea masuk ke Amerika naik menjadi 125%, sementara negara-negara lain dibebaskan, tentunya perdagangan China dengan Amerika itu kan cukup besar,” kata Adhi saat ditemui seusai acara Halal Bihalal Apindo di MidPlaza, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Dunia usaha khawatir dampak dari perang dagang tersebut bisa mengganggu pengiriman barang. “Yang kita khawatir adalah mengganggu logistik, sehingga keseimbangan ketersediaan kontainer akan terganggu,” imbuhnya.

    Misalnya, lanjut Adi, jika China tidak mengekspor barang ke AS, maka secara otomatis barang di AS akan kosong. Imbasnya, kondisi ini akan berpengaruh terhadap ketersediaan kontainer secara global.

    Adhi menyebut kondisi seperti itu pernah terjadi pada saat Covid-19 menghantam. Kala itu, ungkapnya, beberapa kontainer terhambat di satu negara, sehingga negara lain akan kekosongan.

    “Itu menyebabkan waktu itu biaya logistik naik luar biasa ke negara-negara Amerika, negara Amerika Latin, bahkan sampai 3-4 kali lipat. Nah ini yang kita tidak berharap [terjadi perang AS-China],” ujarnya.

    Adhi juga mengkhawatirkan jika dari China tidak bisa mengekspor produk ke AS, maka stok dari produksi di China akan menumpuk. Imbasnya, sejumlah barang dari China akan membanjiri Indonesia.

    “Dan kita khawatir akan meluber atau merembes masuk ke negara-negara tujuan lain, termasuk ke Indonesia. Oleh sebab itu, kita harus waspada,” tutupnya.

  • Revisi UU UMKM, Dorong Ojol Biar Kebagian Subsidi BBM hingga KUR

    Revisi UU UMKM, Dorong Ojol Biar Kebagian Subsidi BBM hingga KUR

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mewacanakan akan memasukkan ojek online (ojol) Grab-Gojek Cs sebagai kriteria UMKM melalui revisi Undang-Undang No.20 Tahun 2008 tentang UMKM.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rencana untuk merevisi UU UMKM yang akan didorong pada tahun depan.

    Maman menjelaskan masuknya driver atau pengemudi ojol ke dalam revisi UU UMKM ini agar memiliki payung hukum yang jelas.

    “Sampai hari ini kan aspirasinya kan sebetulnya bagaimana dengan status secara hukum teman-teman kita yang ada di ojol ini, inilah nanti akan kita siapkan,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Namun, lanjut dia, Kementerian UMKM perlu melakukan konsolidasi secara internal untuk melakukan pengajuan revisi UU UMKM. Nantinya, ojol bisa mendapatkan beraneka macam alokasi subsidi, seperti bahan bakar minyak (BBM).

    “Nah kalau memang ojek online itu masuk dalam kategori UMKM, berarti teman-teman kita punya hak fasilitas untuk mendapatkan subsidi BBM,” ujarnya.

    Selain itu, subsidi lain yang diterima driver ojek online jika masuk ke dalam kriteria UMKM adalah terkait LPG 3 kilogram. “Mereka [ojol] juga saudara-saudaranya keluarga-keluarganya punya hak secara administrasi untuk bisa menggunakan LPG 3 kilogram,” imbuhnya.

    Maman menambahkan, driver ojol juga bisa mendapatkan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR), yakni berupa bunga 6% dan pinjaman dari Rp1 juta—100 juta yang tidak dikenakan agunan tambahan.

    “Dan nanti beberapa fasilitas-fasilitas yang lain, terus insentif pajak 0,5% bagi omzet pendapatan yang di bawah Rp4,8 miliar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Maman mengungkap driver ojol juga akan mendapatkan peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).

    “Artinya semua beberapa fasilitas-fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online,” pungkasnya.