Tag: Maman Abdurrahman

  • UMKM Bisa Dapat Informasi Kredit Pakai Layanan Ini

    UMKM Bisa Dapat Informasi Kredit Pakai Layanan Ini

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Credit Bureau Indonesia (CBI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sekaligus menjadi momen peluncuran CBI SME Bureau pada Rabu (25/6) di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan. Kerja sama strategis ini menandai langkah penting dalam memperluas pemanfaatan layanan informasi perkreditan UMKM secara daring yang kredibel dan terintegrasi.

    Layanan CBI SME Bureau hadir untuk menjawab tantangan utama akses pembiayaan UMKM, yaitu keterbatasan data kredit usaha yang kredibel dan terverifikasi. CBI SME Bureau dirancang secara khusus untuk dapat dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dan kepentingan dengan UMKM.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyatakan pentingnya penguatan infrastruktur ekosistem pembiayaan sebagai pondasi utama pengembangan UMKM Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 57 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,8% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, rasio kredit UMKM kita masih di angka 18,7% dari total kredit perbankan, mencerminkan masih besarnya gap pembiayaan yang perlu dijembatani.

    “Hadirnya CBI SME Bureau sebagai platform verifikasi kredibilitas mitra usaha akan memperkuat ekosistem pembiayaan, khususnya di sektor B2B. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan usaha dan akses pembiayaan yang lebih aman, inklusif, dan terintegrasi bagi UMKM,” kata dia, dikutip Sabtu (28/6/2025).

    Fitur layanan yang tersedia dalam CBI SME Bureau, pertama, menyediakan informasi perkreditan yang lengkap terkait profil usaha dan data kredit maupun data riwayat pembayaran/transaksi, yang memungkinkan UMKM untuk lebih memahami kondisi finansial mitra dan calon mitra UMKM, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjalin hubungan bisnis.

    Kedua, menyediakan pembaruan secara langsung tentang perubahan kondisi finansial mitra UMKM, sehingga UMKM dapat segera merespon perubahan yang mungkin mempengaruhi hubungan kredit dan menjaga stabilitas keuangan mereka.

    Ketiga, memudahkan UMKM untuk memantau pembayaran yang tertunda, serta melaporkan mitra UMKM yang terlambat atau gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Fitur ini membantu UMKM untuk melindungi arus kas dan keuangannya.

    Kemudian, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat proses analisis dan pengambilan kebijakan pembiayaan UMKM ke depan.

    “Kemitraan dengan CBI ini memperluas pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui skema konvensional, tetapi juga melalui pembiayaan alternatif berbasis kemitraan bisnis. CBI SME Bureau akan menjadi tools penting dalam mitigasi risiko keuangan dan membangun profil kredit UMKM, yang dibutuhkan untuk menjangkau pembiayaan formal,” ujar Temmy.

    Sementara, Direktur Utama PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), Anton K. Adiwibowo, menegaskan peran CBI SME Bureau sebagai bagian dari komitmen CBI dalam peningkatan literasi kredit, perluasan inklusi keuangan berbasis data dan manajemen risiko bagi Pengusaha UMKM.

    “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menandai peluncuran resmi CBI SME Bureau. Melalui layanan CBI SME Bureau, proses penilaian dan manajemen risiko kredit kepada mitra UMKM akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Kami berharap CBI SME Bureau dapat menjadi katalisator bagi UMKM untuk naik kelas dalam mendukung usaha dan akses pembiayaan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anton.

    (ada/ara)

  • Kementerian UMKM dan CBI Resmikan SME Bureau, Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Indonesia

    Kementerian UMKM dan CBI Resmikan SME Bureau, Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Credit Bureau Indonesia (CBI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sekaligus menjadi momen peluncuran CBI SME Bureau. Kerja sama strategis ini menandai langkah penting dalam memperluas pemanfaatan layanan informasi perkreditan UMKM secara daring yang kredibel dan terintegrasi.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025, di Gedung SMESCO, Jakarta. Acara dihadiri 250 undangan yang mewakili para pemangku kepentingan yang terdiri jajaran Kementerian UMKM, Kementerian/Lembaga, pimpinan CBI, asosiasi, lembaga penelitian dan pengembangan UMKM dan perwakilan pengusaha UMKM. 

    CBI SME Bureau: Layanan Pengelolaan Informasi Perkreditan bagi UMKM Pertama di Indonesia

    Layanan CBI SME Bureau hadir untuk menjawab tantangan utama akses pembiayaan UMKM, yaitu keterbatasan data kredit usaha yang kredibel dan terverifikasi. CBI SME Bureau dirancang secara khusus untuk dapat dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dan kepentingan dengan UMKM. 

    Adapun fitur layanan yang tersedia dalam CBI SME Bureau:

    1. Informasi Perkreditan yang komprehensif: Menyediakan informasi perkreditan yang lengkap terkait profil usaha dan data kredit maupun data riwayat pembayaran/transaksi, yang memungkinkan UMKM untuk lebih memahami kondisi finansial mitra dan calon mitra UMKM, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjalin hubungan bisnis.

    2. Pemantauan dan Peringatan Terkini: Menyediakan pembaruan secara langsung tentang perubahan kondisi finansial mitra UMKM, sehingga UMKM dapat segera merespon perubahan yang mungkin mempengaruhi hubungan kredit dan menjaga stabilitas keuangan mereka.

    3. Manajemen Piutang: Memudahkan UMKM untuk memantau pembayaran yang tertunda, serta melaporkan mitra UMKM yang terlambat atau gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Fitur ini membantu UMKM untuk melindungi arus kas dan keuangannya. 

    Menteri UMKM: Infrastruktur Data Penopang Ekosistem Pembiayaan UMKM

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman, menyatakan pentingnya penguatan infrastruktur ekosistem pembiayaan sebagai fondasi utama pengembangan UMKM Indonesia.

    “Saat ini terdapat lebih dari 57 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,8% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, rasio kredit UMKM kita masih di angka 18,7% dari total kredit perbankan, mencerminkan masih besarnya gap pembiayaan yang perlu dijembatani,” ungkap Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman. 

    “Hadirnya CBI SME Bureau sebagai platform verifikasi kredibilitas mitra usaha akan memperkuat ekosistem pembiayaan, khususnya di sektor B2B. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan usaha dan akses pembiayaan yang lebih aman, inklusif, dan terintegrasi bagi UMKM,” katanya.

    Deputi Usaha Kecil: Peluang Bangun Rekam Jejak Kredit UMKM

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat proses analisis dan pengambilan kebijakan pembiayaan UMKM ke depan.

    “Kemitraan dengan CBI ini memperluas pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui skema konvensional, tetapi juga melalui pembiayaan alternatif berbasis kemitraan bisnis. CBI SME Bureau akan menjadi tools penting dalam mitigasi risiko keuangan dan membangun profil kredit UMKM, yang dibutuhkan untuk menjangkau pembiayaan formal,” ujar Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil, Kementerian UMKM Republik Indonesia.

    Direktur Utama CBI: CBI SME Bureau Dukung Inklusi Keuangan UMKM

    Direktur Utama PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), Anton K. Adiwibowo, menegaskan peran CBI SME Bureau sebagai bagian dari komitmen CBI dalam peningkatan literasi kredit, perluasan inklusi keuangan berbasis data dan manajemen risiko bagi Pengusaha UMKM. 

    “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menandai peluncuran resmi CBI SME Bureau. Melalui layanan CBI SME Bureau, proses penilaian dan manajemen risiko kredit kepada mitra UMKM akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Kami berharap CBI SME Bureau dapat menjadi katalisator bagi UMKM untuk naik kelas dalam mendukung usaha dan akses pembiayaan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anton.***

  • Soal Shopee Cs Bakal Bantu DJP Pungut Pajak Penjual Online, Menteri Maman Bilang Begini

    Soal Shopee Cs Bakal Bantu DJP Pungut Pajak Penjual Online, Menteri Maman Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara mengenai rencana pemerintah melibatkan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sebagai pemungut pajak dari penjual di platform tersebut.

    Maman mengatakan, sejauh ini Kementerian UMKM belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana tersebut.

    “Ini saya belum bisa jawab,” kata Maman ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

    Kendati belum dapat memberikan komentar, Maman memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana tersebut.

    Dia menyebut, Kementerian UMKM kemungkinan baru dapat memberikan tanggapan usai berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara itu.

    “Nanti Saya akan sampaikan setelah kita koordinasi dengan Kemenkeu,” ujarnya.

    Reuters sebelumnya melaporkan, pemerintah Indonesia dikabarkan akan mewajibkan perusahaan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia untuk memungut pajak atas penjualan dari para UMKM yang berjualan di masing-masing platform.  

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rosmauli menyampaikan, pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bukan jenis pajak baru, atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

    Otoritas fiskal memandang langkah ini turut mendorong pedagang yang berjualan secara daring untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.  

    “Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).  

  • Tensi Iran-Israel Masih Panas, UMKM RI Ikut Terdampak? – Page 3

    Tensi Iran-Israel Masih Panas, UMKM RI Ikut Terdampak? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara terkait kondisi UMKM Indonesia di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah dengan adanya perang Iran-Israel.

    Seperti diketahui, konflik tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di pasar perdagangan global yang luas, terutama pada arus logistik di jalur laut Selat Hormuz.

    “Apapun situasi global yang terjadi, prioritas pertama kami adalah melakukan pemberdayaan, perlindungan, serta optimalisasi penggunaan produk-produk UMKM di Indonesia,” ujar Maman kepada media di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Maman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses program Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).

    Ia menyebut, pihaknya tengah mencari formulasi pembentukan satgas tersebut.

    Maman juga memastikan, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dan monitoring terkait perlindungan hukum bagi UMKM. Hal itu dilakukan salah satunya melalui kegiatan Festival Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM yang saat ini sudah berjalan di tiga wilayah.

    “Saya pikir selain terlepas dari Satgas terbentuk atau tidak, rapat-rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi sudah berjalan. Salah satunya juga di beberapa isu, isu perlindungan hukum juga tetap kita lakukan,” imbuhnya.

     

  • Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

    Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahaa pihaknya sedang mengevaluasi dan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk lokal.

    Hal ini menyusul keluhan dari pelaku UMKM terkait penurunan omzet hingga sekitar 20 persen. Penurunan ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri.

    Adapun kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk buatan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

    Dalam konferensi pers pada Selasa (24/6), Maman mengakui bahwa implementasi kebijakan belanja pemerintah untuk produk lokal masih belum optimal, sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Sedang kami lakukan monitoring evaluasi, dan saya sudah bicara dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk kita lakukan rapat koordinasi dengan beberapa seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Maman di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Maman juga mengakui bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi belum optimalnya penggunaan produk UMKM oleh pemerintah.

    Maka dari itu, Kementerian UMKM menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dan rutin sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja dan memastikan PP Nomor 7 Tahun 2021 dapat berjalan optimal.

    Menteri UMKM membeberkan, monitoring dan evaluasi akan fokus pada dua hal. Pertama, memeriksa seberapa jauh alokasi 40 persen anggaran belanja pemerintah diimplementasikan.

    Fokus kedua, Kementerian UMKM akan memantau jenis produk yang dibeli.

     

  • Menteri UMKM buka kembali Toko Mama Khas Banjar

    Menteri UMKM buka kembali Toko Mama Khas Banjar

    Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya…,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar yang sempat tutup setelah pemiliknya terseret kasus hukum karena menjual produk tanpa label kedaluwarsa.

    Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelaku UMKM agar lebih teliti dalam menjalankan usahanya.

    “Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Maman dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Kamis.

    Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim.

    Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.

    Pada upacara peresmian kembali Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Rabu (18/6), Maman menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku UMKM yang lalai.

    Menurutnya, hal itu mutlak diperlukan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha.

    Maman mengapresiasi aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, atas keputusan bijak mereka dalam memberikan onslag (terbukti bersalah namun tanpa unsur pidana) pada kasus Mama Khas Banjar.

    Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia, mendorong kolaborasi antara pemerintah, UMKM, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan saling mendukung.

    “Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” kata dia.

    Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BRI, untuk membantu merestrukturisasi pinjaman.

    Selain itu, Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) turut memberikan pendampingan bisnis agar usaha Mama Khas Banjar dapat berkembang lebih pesat.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM dalam mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.

    “Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” kata Gusti Yanuar Noor Rifai.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM ingatkan pelaku usaha taat aturan, jangan langgar hukum

    Menteri UMKM ingatkan pelaku usaha taat aturan, jangan langgar hukum

    Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan taat hukum

    Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman mengajak para pelaku UMKM di Indonesia untuk menaati aturan terkait pembuatan produk olahan agar tak terjerat pelanggaran hukum.

    Menteri Maman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, mengingatkan hal itu berkaitan dengan kasus Toko Mama Khas Banjar yang sempat terjerat kasus hukum di Pengadilan Banjarbaru karena tidak mencantumkan label masa kadaluwarsa di produk olahan makanan dan minuman.

    “Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan taat hukum,” kata Maman.

    Setelah kasus itu mendapatkan atensi dari Menteri UMKM yang hadir di persidangan sebagai saksi di Pengadilan Banjarbaru, Kalsel, beberapa waktu lalu, akhirnya pemilik toko dibebaskan dari segala dakwaan karena terbukti tidak ada niat melakukan tindak pidana.

    “Memang ada kesalahan pemilik toko, namun administrasi saja. Aparat penegak hukum telah memberikan pelajaran kepada pelaku UMKM, penegakan hukum memang harus guna membangun kesadaran hukum. Kejadian ini jadi pembelajaran yang baik bagi pelaku usaha UMKM, lebih teliti lagi dan bijak dalam menjalankan usaha,” ujar Maman.

    Menurutnya, kasus seperti ini dapat berdampak terhadap perkembangan sektor UMKM. Namun demikian, ia mengapresiasi pemilik Toko Mama Khas Banjar karena tangguh menghadapi proses hukum mulai dari awal hingga divonis bebas.

    Atas kejadian tersebut, Maman mengingatkan jangan terulang kembali kasus serupa. Para pelaku usaha juga diminta untuk tidak melanggar aturan lagi dan berinovasi memajukan usaha dengan cara menghasilkan produk yang berkualitas, rapi. Jika produk yang dihasilkan adalah makanan, maka harus enak, agar tidak kalah saing dengan produk-produk UMKM lain.

    Jika konsisten memperbaiki produk dan taat aturan, Maman mengatakan bukan hal sulit bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk UMKM menjadi skala besar yang tidak hanya dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga menjangkau pasar luar daerah.

    Apalagi saat ini, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap tantangan dan kendala yang dialami masyarakat, sehingga menginstruksikan para menteri wajib dan segera proaktif merespons persoalan masyarakat.

    “Kami turun ke masyarakat dengan cara pembinaan, arahan presiden menjadi motivasi bagi Kementerian UMKM untuk terus hadir dalam setiap tumbuh kembang proses perjalanan UMKM di Indonesia untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Maman.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta Kalsel bangun sentra serap produk pelaku usaha

    Menteri UMKM minta Kalsel bangun sentra serap produk pelaku usaha

    Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membangun sentra terpusat untuk menyerap berbagai produk UMKM milik pelaku usaha dari berbagai kabupaten/kota.

    “Untuk memajukan sektor UMKM perlu dukungan kuat pemerintah daerah, khususnya produk-produk milik pelaku usaha dari daerah, misalnya masyarakat yang berada di kawasan pesisir agar merasakan dampak pertumbuhan ekonomi sektor UMKM,” kata Menteri Maman dalam kunjungan kerja re-opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

    Dalam kunjungan kerja di Toko Mama Khas Banjar yang menjual berbagai produk makanan olahan, Menteri Maman mendorong toko itu bisa menjadi salah satu sentra untuk menampung berbagai produk UMKM milik pelaku usaha mikro.

    “Misalnya ikan tangkapan nelayan, bisa diolah menjadi berbagai produk makanan. Nelayan bisa dibina dan dilatih agar konsisten menghasilkan produk berkualitas,” ucap Menteri Maman.

    Terlebih karena kasus toko itu yang baru saja divonis bebas terkait kasus tidak mencantumkan label kedaluwarsa, Menteri Maman meminta pemilik toko dapat menjadi mitra Kementerian UMKM sebagai mitra untuk melatih pelaku usaha mikro dalam menghasilkan produk berkualitas.

    Apalagi, kata dia, saat ini Toko Mama Khas Banjar telah memiliki mitra sebanyak 50 pelaku usaha yang menitipkan produk olahan makanan di toko miliknya. Namun ada tantangan jangka panjang, yakni harus melatih para pelaku usaha itu agar produknya tetap berkualitas, baik dalam hal rasa, maupun kemasan.

    Menteri Maman menuturkan, bagaimanapun para pihak sudah berperan kepada pemilik toko itu sehingga dapat divonis bebas dari segala dakwaan atas kasus yang sempat menjeratnya, sehingga toko itu menjadi dikenal berbagai kalangan.

    Menurutnya, momentum ini jangan menjadikan pelaku usaha patah semangat yang menimbulkan problem sosial. Kasus itu menunjukkan semangat positif yang luar biasa menjadi identitas pelaku usaha seluruh Indonesia.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

    Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

    ANTARA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam kunjungannya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6), memerintahkan kepala daerah, dinas terkait dan perbankan, agar lebih agresif dan proaktif meminta pelaku UMKM memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat. Pasalnya, anggaran KUR tahun 2025 yang mencapai Rp300 triliun, baru terserap sekitar Rp116 triliun. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta Kalimantan kebut KUR karena baru Rp7,6 triliun

    Menteri UMKM minta Kalimantan kebut KUR karena baru Rp7,6 triliun

    Banjarmasin (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meminta lima provinsi di Kalimantan segera mengebut penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 karena baru terealisasi sekitar Rp7,6 triliun, sedangkan realisasi nasional sudah mencapai Rp116 triliun dari plafon nasional sebesar Rp300 triliun.

    “Proses pendistribusian harus tepat waktu dan tidak makan banyak waktu. Daerah diberikan amanah untuk dilaksanakan,” kata Menteri Maman saat memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi implementasi KUR 2025 se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

    Ia memberikan arahan khusus bahwa dari 100 persen plafon KUR itu, haruslah terealisasi sebanyak 60 persen kepada pelaku usaha sektor produksi, jangan hanya menyalurkan kepada sektor konsumtif guna mendorong UMKM sektor produksi lebih maju.

    “Usaha sektor produksi itu, implikasi ekonominya jauh lebih besar. Melakukan produksi barang, melibatkan banyak tenaga kerja, dan lainnya,” ucap Menteri Maman.

    Dalam rapat koordinasi se-Kalimantan ini, Menteri Maman telah merangkum berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi daerah dalam percepatan penyaluran KUR kepada debitur.

    Namun, ia menyampaikan bahwa persoalan realisasi KUR tersalurkan yang masih minim ini, menjadi salah satu sorotan utama sehingga akan dikawal dan ditinjau secara terus menerus.

    Selain itu, permintaan agar 60 persen KUR disalurkan kepada pelaku usaha sektor produksi, Menteri Maman juga tegas akan memantau sejauh mana realisasi daerah mengakomodasi para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan.

    Meski ada sejumlah tantangan, Menteri Maman memuji Kalimantan karena dalam hal penyaluran KUR bagi sektor produksi, Kalimantan sudah mencapai realisasi sebanyak 52 persen di pertengahan tahun dari angka 60 persen yang diminta pusat.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang/Latif Thohir
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.