Tag: Maman Abdurrahman

  • Selain Pasar Senen, Menteri UMKM Sidak Pusat Thrifting di Bandung hingga Bali

    Selain Pasar Senen, Menteri UMKM Sidak Pusat Thrifting di Bandung hingga Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bakal memeriksa aktivitas perdagangan pakaian impor bekas di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung hingga Bali.

    Maman menyampaikan hal tersebut usai meninjau aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (30/11/2025). Menurutnya, hal ini dilakukan di tengah polemik larangan impor balpres baju bekas yang dinilai merugikan para pedagang.

    “Saya dengar di Bandung juga ada [pusat thrifting], kita akan ke sana juga. Di Bali juga ada, kita akan lihat. Saya yakin di Medan juga pasti ada. Kita akan lihat kondisi riilnya seperti apa,” kata Maman kepada wartawan.

    Dia lantas berujar bahwa peninjauan langsung dan duduk bersama pedagang ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil terkait perdagangan pakaian bekas impor.

    Maman menegaskan bahwa praktik perdagangan produk pakaian impor bekas dinyatakan ilegal berdasarkan aturan yang berlaku.

    Namun, dia menyebut telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar aktivitas pedagang pakaian bekas ini harus tetap berlanjut, selagi pemerintah mengupayakan adanya jalan tengah.

    “Dan ini kan [pedagang thrifting] bagian dari anak bangsa juga, bagian dari rakyat Indonesia juga, sehingga menurut saya harus kita pikirkan solusi dan jalan tengahnya segera,” tutur Maman.

    Ketika ditanya perihal opsi regulasi yang akan ditetapkan, Maman belum dapat memberikan gambaran. Menurutnya, permasalahan pakaian impor bekas ini bukan hanya ranah Kementerian UMKM, melainkan juga sejumlah lembaga lainnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan larangan impor pakaian bekas, termasuk kegiatan thrifting, tetap berlaku.

    Hal ini menyusul permintaan pedagang di Pasar Senen agar penjualan pakaian bekas impor dilegalkan dan mereka bersedia membayar pajak jika legalisasi diterapkan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pelarangan ini bukan perihal pajak, melainkan karena sifat barang itu sendiri. Meski pedagang thrifting bersedia membayar pajak, kata Budi, hal itu tidak mengubah status ilegal impor pakaian bekas.

    “Ya tapi kan enggak ada hubungannya. Kalau terus membayar pajak jadi legal [thrifting]? Ya kan enggak ada hubungannya, kan memang aturannya dilarang. Dilarang terus seolah-olah maksudnya, kalau membayar pajak [jadi legal], kan dia dilarang bukan karena enggak bayar pajak,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

  • Pemerintah Kaji Kuota Impor Pakaian Bekas Untuk Pedagang Thrifting

    Pemerintah Kaji Kuota Impor Pakaian Bekas Untuk Pedagang Thrifting

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengkaji penerapan kuota impor pakaian bekas sebagai jalan tengah atas polemik aktivitas perdagangan thrifting.

    Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai meninjau aktivitas perdagangan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025). Dirinya mengaku menerima masukan dari pedagang yang terjerat larangan aktivitas thrifting.

    “Memang ada aspirasi dari teman-teman asosiasi, kenapa enggak dibuka kuota [impor pakaian bekas], ataupun disiapkan aturan lainnya. Ini aspirasi, ya,” kata Maman kepada wartawan.

    Namun demikian, Maman mengaku masih mengkaji opsi tersebut. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya berada dalam lingkup Kementerian UMKM, melainkan juga lintas lembaga.

    Dia lantas berujar bahwa pemerintah tak bisa secara gegabah mengambil keputusan terkait perdagangan pakaian impor bekas, meskipun telah dipertegas dalam aturan yang berlaku.

    Menurutnya, pemerintah juga memiliki kepentingan bahwa aktivitas perekonomian dari perdagangan thrifting yang melibatkan UMKM tak boleh berhenti.

    Pada saat bersamaan, pihaknya juga berupaya mendorong produk pakaian lokal agar menjadi pilihan konsumen dibandingkan pakaian impor ilegal.

    “Nanti kita akan cari formulasi terbaik. Formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini,” ujar Maman.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik ilegal perdagangan pakaian impor bekas.

    Purbaya menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama instansi terkait akan lebih ketat mengawal pelabuhan-pelabuhan yang kerap menjadi celah masuk impor ilegal tersebut.

    “Kita akan investigasi lebih dalam. Dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan kita tahu nanti siapa pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lepas lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Jumat (21/11/2025).

  • Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui adanya dilema dalam penanganan polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting.
    Menurut Maman, pemerintah dihadapkan pada dua sisi yang saling bertolak belakang, yakni penegakan aturan larangan impor dan realitas ekonomi para pedagang di lapangan.
    “Di satu sisi, saya harus menyampaikan apa adanya dulu. Di satu sisi memang secara aturan, kita dilarang mengimpor barang-barang bekas. Ini secara aturannya dulu,
    real
    -nya begitu,” ujar Maman saat meninjau sentra penjualan pakaian bekas di
    Pasar Senen
    , Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
    Namun, di sisi lain, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap nasib pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan baju bekas ini.
    “Sisi keduanya adalah kita harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang. Keberadaan saya di sini, kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar dia.
    Meski begitu, Maman menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan pedagang tetap bisa mencari nafkah sembari mencari formulasi kebijakan yang tepat.
    Ia juga menegaskan, isu yang menjadi perhatian utama adalah perdagangan barang bekas impor, bukan barang bekas lokal.
    “Coba kita luruskan dulu ya. Saya pikir saya tidak mau pakai diksi
    thrifting
    . Karena
    thrifting
    itu kan ada beberapa. Ada orang yang menjual baju bekas, orang Indonesia menjual baju bekas, itu tidak ada isu kan?” kata Maman.
    “Yang jadi isu ini kan sebetulnya baju-baju bekas yang diimpor. Kalau istilah di kampung saya itu ‘baju elong’. Nah kalau di Medan itu ‘monja’, barang monja. Nah yang jadi isu itu di situ,” imbuh dia.
    Kendati ada aturan yang melarang, Maman menyadari bahwa penindakan satu arah tanpa solusi yang jelas akan berdampak buruk bagi keberlangsungan ekonomi.
    “Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Itu dulu ya, tolong dipahami ya. Saya kepentingan kami dan ini juga pemerintah kepentingannya di situ,” kata dia.
    Maman juga mengakui bahwa wacana substitusi produk impor dengan produk lokal tidak dapat menjadi solusi instan.
    “Kami kan dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi. Tetapi kan substitusi itu tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses,
    step by step
    ,” kata politikus Partai Golkar itu.
    Maman pun berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, untuk merumuskan aturan yang realistis.
    Sementara, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu yang mendampingi Maman mengingatkan bahwa perdagangan
    pakaian bekas impor
    telah membentuk ekosistem ekonomi yang kompleks selama puluhan tahun, termasuk, mata rantai antara satu pedagang dengan yang lainnya.
    “Di Bandung, di Gedebage, ekosistemnya terbentuk. Ada penjual, ada yang penjahitnya di situ. Ada tukang lipat, ada tukang cuci, ada kuli panggul,” ujar Adian.
    Menurut dia, mematikan sektor ini secara tiba-tiba dinilai akan memutus mata rantai penghidupan banyak orang, bukan hanya pedagang lapak.
    Adian juga menyinggung bahwa aktivitas ini sebenarnya pernah dilegalkan dan dipajaki oleh negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada tahun 2015.
    “Tahun 2015, PMK 132 ada pajak untuk
    baju bekas impor
    besarnya 35 persen. Tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan,” kata politikus PDI-P tersebut.
    Kehadiran Maman dan Adian di Pasar Senen disambut oleh para pedagang baju bekas.
    Sambil mengikuti Maman dan Adian yang berkeliling, para pedagang menunjukkan sejumlah pesan yang disematkan ke selembar potongan kardus kepada Maman.

    Thrifting
    juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut pedagang lainnya.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal baju dagangannya kepada sejumlah pedagang.
    Kunjungan itu dilakukan Maman menyusul adanya polemik larangan impor barang bekas, termasuk pakaian, yang banyak dijadikan sebagai produk dagangan di Pasar Senen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke gerai penjualan pakaian bekas di Sentra Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Maman mulai berkeliling lantai dua dan lantai satu
    Pasar Senen
    sejak sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.
    Para
    pedagang thrifting
    sontak mengikuti Maman saat berkeliling dan membuat kondisi lorong pertokoan menjadi berdesak-desakan.
    Para pedagang yang membawa tulisan kardus “Kami Pedagang Baju Bekas Juga Bayar Pajak” berteriak kepada Maman.
    “Thrifting juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal Pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut salah satu pedagang.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal pakaian kepada sejumlah pedagang.
    Para pedagang pun mengungkapkan sumber pembelian pakaian mayoritas merupakan barang impor dalam jumlah besar alias bal.
    Maman pun terlihat bertanya kepada sejumlah pedagang saat ia mendapati ada berbagai baju yang dibanderol dengan harga sangat murah, mulai dari Rp 5.000.
    Sesekali, ia juga terlihat berbincang dengan para pembeli yang tengah memilih baju perihal keterjangkauan harga pakaian thrifting.
    Menanggapi pesan dari para pedagang, Maman terlihat tak memberikan jawaban pasti.
    Ia hanya mengangguk dan tersenyum, lalu kembali melanjutkan perjalanannya.
    Setelah itu, Maman melanjutkan kunjungan ke pengusaha konveksi di lantai satu Pasar Senen.
    Ia pun bertanya apakah keberadaan thrifting mematikan usaha pakaian yang lainnya.
    “Benar enggak bu, usahanya jadi sepi karena thrift di atas?” tanya Maman.
    Pertanyaan itu pun disambut gelengan ibu-ibu pengusaha konveksi tersebut.
    “Enggak sih pak, sudah terbiasa kalau saya, kan pasarnya beda,” ucapnya.
    Meski begitu, pedagang mengakui bahwa produk yang dijual memang memiliki harga lebih mahal dari pakaian thrifting.
    Alasannya, karena ia melakukan produksi atau proses konveksi sendiri.
    “Kita produksi sendiri, karena kita proses dari awal sendiri. Kalau Thrifting kan tidak produksi. Beli bahan sendiri, ngemal sendiri, pasang kancing sendiri,” ungkapnya.
    Salah satu pedagang thrifting, Alfi (47) yang telah 15 tahun berjualan pakaian di Pasar Senen mengaku menyayangkan adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas.
    “Ya, kalau saya sih gimana ya, pengennya mah tetap boleh gitu. Kita kan cuma dagang, cuma dari duit, masa kita enggak boleh,” kata Alfi saat ditemui Kompas.com di sela-sela kegiatan kunjungan, Minggu.
    Alfi menyebut, selama 10 tahun pertama, ia berdagang pakaian lokal dengan stok barang dari Bandung.
    Namun, penjualan baju di tokonya merosot saat masa pandemi Covid-19.
    “Kalau dulu awal-awal itu biasa, baju-baju dari Bandung. Dulu kan zamannya gitu, tapi berhenti pas pandemi. Hampir bangkrut saya,” ucapnya.
    Saat mencoba membangun kembali usahanya, ia pun melihat potensi bisnis yang menjanjikan dari berdagang
    pakaian bekas impor
    .
    Ia kemudian mempelajari sistem penjualan thrifting dari rekannya dan beralih dari kaus asal Bandung menjadi thrifting.
    “Dulu awalnya enggak ngerti, bal-balan dari impor itu gimana, kan agak beda ya. Kalau di Bandung udah kenal sama yang punya. Tapi karena lagi ramai, lebih murah juga, akhirnya jadi ke thrift,” ucap dia.
    Alfi pun menitipkan pesan kepada pemerintah agar tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang UMKM, termasuk pedagang thrifting.
    “Semoga ya tetap bisa usaha lah, jangan ditutup gitu, kita mau cari makan di mana nanti kan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Menteri UMKM Soal Rencana Pemprov DKI Tertibkan Thrifting Pasar Senen

    Respons Menteri UMKM Soal Rencana Pemprov DKI Tertibkan Thrifting Pasar Senen

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara perihal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan aktivitas perdagangan pakaian impor bekas alias thrifting, salah satunya di Pasar Senen.

    Maman menjelaskan bahwa substitusi pakaian impor bekas dengan produk lokal berkualitas bukan hanya merupakan kepentingan Pemprov Jakarta, melainkan juga kepentingan kementeriannya.

    “Namun, substitusi itu kan tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses, step by step,” kata Maman kepada wartawan usai meninjau kegiatan thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).

    Menurutnya, hal yang menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengatur kegiatan thrifting adalah adanya perputaran ekonomi yang harus diselamatkan.

    Dia mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar aktivitas jual beli antara pedagang dengan pelanggan terus berlanjut.

    Di sisi lain, dia tak menamlik bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas melarang kegiatan impor pakaian bekas.

    Oleh karenanya, Maman berujar bahwa kesempatan duduk bersama asosiasi pedagang pakaian impor bekas ini merupakan langkah positif untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil.

    “Di satu sisi ada aturan, di sisi lain juga ada kepentingan pedagang, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah, ini nanti kita akan coba cari dalam formulasinya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan praktik thrifting atau penjualan barang bekas impor.

    Menurut Pramono, aktivitas para pedagang pakaian bekas impor tersebut justru merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk pegadang grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. Pemprov pun berencana memberikan pelatihan agar para pedagang tak hanya menjadi reseller.

    “Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” kata Pramono, Jumat (24/10/2025), sebagaimana dikutip dari portal berita Pemprov DKI.

  • Menteri Maman Sidak Pasar Senen, Pedagang Minta Thrifting Jangan Ditutup

    Menteri Maman Sidak Pasar Senen, Pedagang Minta Thrifting Jangan Ditutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk menemui pedagang pakaian bekas dan meninjau kegiatan thrifting pada hari ini, Minggu (30/11/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Maman tampak didampingi sejumlah pejabat kementerian serta Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

    Dia lantas berkeliling toko baju impor bekas di lantai 2 Blok III Pasar Senen dan berdialog bersama sejumlah pedagang.

    Sejumlah pedagang terdengar meneriakkan aspirasi mereka, terutama agar kegiatan thrifting pakaian impor di Pasar Senen tak dihentikan pemerintah.

    “Thrifting jangan dihapus, Pak,” teriak sejumlah pedagang saat ditemui Maman.

    Tak hanya itu, sejumlah pedagang bahkan mengangkat poster sederhana dari kardus bertuliskan bahwa pedagang thrifting Pasar Senen juga membayar pajak.

    Beberapa pedagang yang berkesempatan berdialog dengan Maman juga menyampaikan bahwa kegiatan thrifting pakaian bekas impor merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.

    Usai meninjau aktivitas di pasar, Maman mengatakan telah berdialog dengan asosiasi pedagang thrifting setempat.

    Maman menyebut bahwa di satu sisi, aturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas melarang kegiatan impor pakaian bekas.

    Namun demikian, dia mengakui bahwa pemerintah dan legislatif harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang.

    “Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar Maman kepada wartawan.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan larangan impor pakaian bekas, termasuk kegiatan thrifting, tetap berlaku.

    Hal ini menyusul permintaan pedagang di Pasar Senen agar penjualan pakaian bekas impor dilegalkan dan mereka bersedia membayar pajak jika legalisasi diterapkan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pelarangan ini bukan perihal pajak, melainkan karena sifat barang itu sendiri. Meski pedagang thrifting bersedia membayar pajak, kata Budi, hal itu tidak mengubah status ilegal impor pakaian bekas.

    “Ya tapi kan enggak ada hubungannya. Kalau terus membayar pajak jadi legal [thrifting]? Ya kan enggak ada hubungannya, kan memang aturannya dilarang. Dilarang terus seolah-olah maksudnya, kalau membayar pajak [jadi legal], kan dia dilarang bukan karena enggak bayar pajak,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

  • BRI Jalin Kerja Sama dengan SOGO, Perluas Akses Pasar dan Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

    BRI Jalin Kerja Sama dengan SOGO, Perluas Akses Pasar dan Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

    Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui berbagai program kolaboratif. Terbaru, BRI resmi meluncurkan UMKM BRI x SOGO di SOGO Central Park Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).

    Acara tersebut dihadiri Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, CEO SOGO Indonesia Handaka Santosa, Direktur Network & Retail Funding BRI Aquarius Rudianto, dan Direktur Commercial Banking BRI Alexander Dippo Paris. Melalui kerja sama ini, produk UMKM binaan BRI mulai diperkenalkan di gerai ritel modern SOGO sebagai upaya memperluas akses pasar.

    Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi terhadap langkah BRI dan SOGO yang memberikan ruang bagi pengusaha UMKM untuk menembus pasar modern dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

    “BRI menurut saya adalah salah satu bank yang paling berani mengambil positioning sebagai banknya UMKM di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada BRI, mungkin banyak UMKM yang tidak bisa dijembatani akses pembiayaannya,” ungkapnya.

    Melalui kolaborasi ini, BRI memberikan kesempatan bagi UMKM terpilih untuk menghadirkan produknya secara langsung kepada konsumen. Saat ini terdapat 26 UMKM binaan BRI yang menjual produknya di gerai SOGO Central Park Jakarta.

    Ke depan, kolaborasi ini akan diperluas dengan melibatkan hingga 50 UMKM dan menjangkau gerai SOGO lainnya, seperti Lippo Mall Puri, Summarecon Mall Kelapa Gading, Emporium Pluit Mall, dan Tunjungan Plaza. BRI menargetkan lebih dari 200 UMKM dapat bergabung dalam program ini pada tahun 2026.

    Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata BRI dalam memperluas peluang pasar bagi pengusaha UMKM. Menurutnya, kerja sama dengan SOGO menjadi bukti konsistensi BRI dalam mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

    “Kami sadari bahwa UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Segmen ini berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia sekaligus menyerap sebagian besar tenaga kerja. Oleh karena itu, bagi BRI, pemberdayaan UMKM bukan hanya program, melainkan bagian dari misi untuk menjaga ketahanan ekonomi bangsa. Melalui kolaborasi ini, UMKM binaan BRI kini memiliki kesempatan untuk masuk ke pangsa pasar urban yang lebih besar, lebih modern, dan lebih kompetitif,” ujar Hery Gunardi.

  • Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

    Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

    Fajar.co.id, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat peran dalam memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Terbaru, BRI menyelenggarakan Grand Launching UMKM BRI x SOGO di SOGO Central Park Jakarta (28/11).

    Hadir dalam acara tersebut Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, CEO SOGO Indonesia Handaka Santosa, Direktur Network & Retail Funding BRI Aquarius Rudianto, dan Direktur Commercial Banking BRI Alexander Dippo Paris. Momentum ini menandai dimulainya kolaborasi BRI dan SOGO dalam menampilkan produk UMKM binaan di ritel modern.

    Menteri UMKM Republik Indonesia Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi terhadap langkah BRI dan SOGO yang memberikan ruang bagi pengusaha UMKM untuk menembus pasar modern dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

    “BRI menurut saya adalah salah satu bank yang paling berani mengambil positioning sebagai banknya UMKM di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada BRI, mungkin banyak UMKM yang tidak bisa dijembatani akses pembiayaannya,” ungkapnya.

    Melalui kolaborasi ini, BRI memberikan kesempatan bagi UMKM terpilih untuk menghadirkan produknya secara langsung kepada konsumen. Saat ini terdapat 26 UMKM binaan BRI yang menjual produknya di gerai SOGO Central Park Jakarta. Ke depan, kolaborasi ini akan diperluas dengan melibatkan hingga 50 UMKM dan menjangkau gerai SOGO lainnya, seperti Lippo Mall Puri, Summarecon Mall Kelapa Gading, Emporium Pluit Mall, dan Tunjungan Plaza. BRI menargetkan lebih dari 200 UMKM dapat bergabung dalam program ini pada tahun 2026.

  • Janji Menteri Maman Razia Bank yang Minta Agunan KUR

    Janji Menteri Maman Razia Bank yang Minta Agunan KUR

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menaruh perhatian sangat serius atas permintaan agunan saat UMKM ingin mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) kepada perbankan. Pemerintah berjanji akan rajin melakukan razia ke bank-bank.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan dirinya akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank penyalur untuk memastikan distribusi KUR berjalan sesuai aturan.

    Maman menyebut dirinya menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait kasus KUR Rp1–100 juta yang dimintakan agunan.

    “Jadi saya ini kan banyak dapat aspirasi bahwa kok kredit KUR dari angka Rp1–100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong,” kata Maman dalam konferensi pers di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Maman menuturkan, sidak dilakukan secara spontan alias on the spot agar mendapatkan kondisi riil. Menurutnya, langkah ini penting untuk memantau kualitas penyaluran KUR di lapangan. Terlebih, sambung dia, ada 44 bank penyalur.

    “Kami ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami. Jadi semua ini kami lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia,” ujarnya.

    Maman menegaskan langkah sidak ini bukan kewajiban tetap, melainkan mekanisme pengawasan fleksibel. Namun, menurutnya, pendekatan ini berbeda dengan kunjungan yang terencana, yang menurutnya tidak bisa disebut sidak.

    Saat ditanya terkait jumlah pemohon KUR yang diminta agunan, Maman menilai kasusnya sangat bervariasi dan belum bisa disimpulkan sebagai masalah sistemik.

    “Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah itu memang betul-betul sistemik atau karena memang situasional,” ujarnya.

    Pelaku UMKM

    Dia menyebut, ada faktor situasional dan pertimbangan internal bank, termasuk evaluasi terhadap prospek usaha calon debitur.

    Ke depan, Kementerian UMKM menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kebijakan KUR diimplementasikan sesuai aturan.

    Namun, Maman menekankan, tidak semua bank menyimpang dan telah menjalankan mekanisme KUR secara konsisten dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

    “Ada juga beberapa bank yang kita cek, di cabang-cabang tertentu dia serius menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme,” terangnya.

    Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Kementerian UMKM melakukan sidak ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) atau BRI setelah menerima laporan masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.

    Dalam video itu, Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan harus melewati tahap BI Checking.

    Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu lalu bertanya terkait masalah agunan. Sebab, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.

    Maman menegaskan KUR dari rentang Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan. “Untuk pinjaman KUR dari angka Rp1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” terangnya.

    Skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Dengan begitu, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil.

    “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” pungkasnya.

    KUR Berkali-kali 

    Kementerian UMKM saat ini juga tengah menggodok kebijakan baru KUR, yang memungkinkan debitur mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa batasan jumlah pengajuan. Kebijakan ini dipastikan tidak akan memicu lonjakan kredit macet perbankan alias non-performing loan (NPL).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan industri perbankan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, meski skema KUR kini dibuat lebih fleksibel. 

    “Tetap dasarnya kan kompetensi dan kemampuan track record membayar mereka. Ingat lho ya. Jadi bukan berarti kita buka ruang beberapa kali, akhirnya bisa serampangan juga memberikan pinjaman sebebas-bebas, enggak,” kata Maman. 

    Pelaku usaha UMKM

    Maman menuturkan, perbankan tetap akan memeriksa rekam jejak (track record) debitur secara ketat sebelum memberikan pinjaman lanjutan.

    Menurutnya, perbankan tidak akan melonggarkan penyaluran kredit tanpa menilai kemampuan bayar dan akuntabilitas peminjam. Di samping itu, bank juga memiliki kepentingan menjaga nasabah berkualitas.

    “Bank itu kalau dia ketemu sama nasabah debitur yang bagus pasti akan dijaga terus sama bank, betul gak? karena kan susah loh nyari debitur yang bagus,” imbuhnya.

    Apalagi, sambung dia, selama ini batas maksimal empat kali pengajuan KUR menjadi kendala bagi debitur yang masih membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

    “Nah permasalahannya pada saat dia udah ketemu sama debitur yang bagus, dia kekunci dengan aturan yang hanya bisa 4 kali, akhirnya dia gak bisa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Maman juga mengungkap keluhan terkait pembatasan pinjaman ini sering muncul di lapangan dan menjadi salah satu penyebab kuota habis yang kerap dikeluhkan pelaku UMKM.

    “Isu di bawah itu mengenai KUR itu pada bilang gini, kuota habis-kuota habis, maksudnya kuota habis itu lo batas lo udah sampai 4 kali, lo udah gak bisa lagi [pinjam KUR],” terangnya.

    Maman menilai, dengan dibukanya kembali kesempatan pengajuan tanpa batas, maka debitur yang memiliki rekam jejak baik dapat mengakses pembiayaan lebih fleksibel.

    “Industri perbankan ini kan prudent banget, dia good governance banget kan, karena mereka dikunci dengan NPL yang nggak boleh lebih dari 5%,” lanjutnya.

    Adapun saat ini, Maman mengeklaim tingkat kredit bermasalah KUR terus mengalami penurunan dan kini berada di level 2,3%.

    Di sisi lain, Maman juga meluruskan isu mengenai kenaikan plafon KUR mikro menjadi Rp1 miliar. Dia menegaskan plafon Rp1 miliar tersebut berlaku untuk kategori KUR kecil, sedangkan KUR mikro tetap sebesar Rp500 juta.

  • Dapat Laporan KUR Pakai Agunan, Menteri UMKM Sidak Kantor Bank

    Dapat Laporan KUR Pakai Agunan, Menteri UMKM Sidak Kantor Bank

    Jakarta

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan sidak ke salah satu kantor cabang bank BUMN untuk memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan bagi UMKM. Sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan pengajuan kredit UMKM di bawah Rp 100 juta harus menyertakan agunan.

    Sidak ini dilakukan secara spontan di sela-sela kunjungannya. Sidak ini juga telah dilakukan beberapa kali, namun Maman mengaku belum bisa memberi kesimpulan terkait sidaknya. Dalam sidak tersebut, ia hendak memastikan bahwa KUR di bawah Rp 100 juta tidak diminta agunan.

    “Jadi, saya ini kan banyak dapat aspirasi bahwa, kok kredit KUR dari angka Rp 1 juta sampai 100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong. Cek juga, tetapi turunnya saya kemarin itu belum bisa diambil kesimpulan arena baru beberapa kali turun,” ungkap Maman di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

    Maman menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas distribusi KUR. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada UMKM.

    “Ini kita harus melihatnya dalam semangat satu hal. Kita ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian kur. Itu aja sebetulnya tujuan kami. Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah pak presiden seperti itu,” jelasnya.

    Ia mengungkap modus permintaan agunan biasanya bank meminta agunan KUR jika jenis usaha kurang meyakinkan. Maman mengaku masih akan melanjutkan sidaknya.

    “Ada juga contoh ya, ini yang kasusnya kemarin ya, yang selama 2025 ini misalnya. Saya mantri yang marketing bank. Ada si A mengajukan pengajuan KUR. Pada saat disurvei mungkin kurang meyakinkan usahanya masih dilihat ataupun tawaran usaha yang ditawarkan masih belum terlalu bagus. Ya akhirnya mungkin si mantri mencari alasan lah macam-macam. Makanya tadi kita mau pelan-pelan mau kita lihat dulu nih. Yang pasti pokoknya saya mau bilang lah teman-teman, ini masih dalam pendalaman dan kita akan cek betul-betul ke bawah dan doain aja semangatnya kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua UMKM,” terangnya.

    (ara/ara)