Tag: Maman Abdurrahman

  • Menteri UMKM buka kembali Toko Mama Khas Banjar

    Menteri UMKM buka kembali Toko Mama Khas Banjar

    Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya…,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar yang sempat tutup setelah pemiliknya terseret kasus hukum karena menjual produk tanpa label kedaluwarsa.

    Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelaku UMKM agar lebih teliti dalam menjalankan usahanya.

    “Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Maman dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Kamis.

    Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim.

    Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.

    Pada upacara peresmian kembali Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Rabu (18/6), Maman menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku UMKM yang lalai.

    Menurutnya, hal itu mutlak diperlukan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha.

    Maman mengapresiasi aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, atas keputusan bijak mereka dalam memberikan onslag (terbukti bersalah namun tanpa unsur pidana) pada kasus Mama Khas Banjar.

    Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia, mendorong kolaborasi antara pemerintah, UMKM, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan saling mendukung.

    “Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” kata dia.

    Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BRI, untuk membantu merestrukturisasi pinjaman.

    Selain itu, Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) turut memberikan pendampingan bisnis agar usaha Mama Khas Banjar dapat berkembang lebih pesat.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM dalam mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.

    “Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” kata Gusti Yanuar Noor Rifai.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM ingatkan pelaku usaha taat aturan, jangan langgar hukum

    Menteri UMKM ingatkan pelaku usaha taat aturan, jangan langgar hukum

    Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan taat hukum

    Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman mengajak para pelaku UMKM di Indonesia untuk menaati aturan terkait pembuatan produk olahan agar tak terjerat pelanggaran hukum.

    Menteri Maman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, mengingatkan hal itu berkaitan dengan kasus Toko Mama Khas Banjar yang sempat terjerat kasus hukum di Pengadilan Banjarbaru karena tidak mencantumkan label masa kadaluwarsa di produk olahan makanan dan minuman.

    “Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan taat hukum,” kata Maman.

    Setelah kasus itu mendapatkan atensi dari Menteri UMKM yang hadir di persidangan sebagai saksi di Pengadilan Banjarbaru, Kalsel, beberapa waktu lalu, akhirnya pemilik toko dibebaskan dari segala dakwaan karena terbukti tidak ada niat melakukan tindak pidana.

    “Memang ada kesalahan pemilik toko, namun administrasi saja. Aparat penegak hukum telah memberikan pelajaran kepada pelaku UMKM, penegakan hukum memang harus guna membangun kesadaran hukum. Kejadian ini jadi pembelajaran yang baik bagi pelaku usaha UMKM, lebih teliti lagi dan bijak dalam menjalankan usaha,” ujar Maman.

    Menurutnya, kasus seperti ini dapat berdampak terhadap perkembangan sektor UMKM. Namun demikian, ia mengapresiasi pemilik Toko Mama Khas Banjar karena tangguh menghadapi proses hukum mulai dari awal hingga divonis bebas.

    Atas kejadian tersebut, Maman mengingatkan jangan terulang kembali kasus serupa. Para pelaku usaha juga diminta untuk tidak melanggar aturan lagi dan berinovasi memajukan usaha dengan cara menghasilkan produk yang berkualitas, rapi. Jika produk yang dihasilkan adalah makanan, maka harus enak, agar tidak kalah saing dengan produk-produk UMKM lain.

    Jika konsisten memperbaiki produk dan taat aturan, Maman mengatakan bukan hal sulit bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk UMKM menjadi skala besar yang tidak hanya dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga menjangkau pasar luar daerah.

    Apalagi saat ini, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap tantangan dan kendala yang dialami masyarakat, sehingga menginstruksikan para menteri wajib dan segera proaktif merespons persoalan masyarakat.

    “Kami turun ke masyarakat dengan cara pembinaan, arahan presiden menjadi motivasi bagi Kementerian UMKM untuk terus hadir dalam setiap tumbuh kembang proses perjalanan UMKM di Indonesia untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Maman.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta Kalsel bangun sentra serap produk pelaku usaha

    Menteri UMKM minta Kalsel bangun sentra serap produk pelaku usaha

    Banjarbaru (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membangun sentra terpusat untuk menyerap berbagai produk UMKM milik pelaku usaha dari berbagai kabupaten/kota.

    “Untuk memajukan sektor UMKM perlu dukungan kuat pemerintah daerah, khususnya produk-produk milik pelaku usaha dari daerah, misalnya masyarakat yang berada di kawasan pesisir agar merasakan dampak pertumbuhan ekonomi sektor UMKM,” kata Menteri Maman dalam kunjungan kerja re-opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

    Dalam kunjungan kerja di Toko Mama Khas Banjar yang menjual berbagai produk makanan olahan, Menteri Maman mendorong toko itu bisa menjadi salah satu sentra untuk menampung berbagai produk UMKM milik pelaku usaha mikro.

    “Misalnya ikan tangkapan nelayan, bisa diolah menjadi berbagai produk makanan. Nelayan bisa dibina dan dilatih agar konsisten menghasilkan produk berkualitas,” ucap Menteri Maman.

    Terlebih karena kasus toko itu yang baru saja divonis bebas terkait kasus tidak mencantumkan label kedaluwarsa, Menteri Maman meminta pemilik toko dapat menjadi mitra Kementerian UMKM sebagai mitra untuk melatih pelaku usaha mikro dalam menghasilkan produk berkualitas.

    Apalagi, kata dia, saat ini Toko Mama Khas Banjar telah memiliki mitra sebanyak 50 pelaku usaha yang menitipkan produk olahan makanan di toko miliknya. Namun ada tantangan jangka panjang, yakni harus melatih para pelaku usaha itu agar produknya tetap berkualitas, baik dalam hal rasa, maupun kemasan.

    Menteri Maman menuturkan, bagaimanapun para pihak sudah berperan kepada pemilik toko itu sehingga dapat divonis bebas dari segala dakwaan atas kasus yang sempat menjeratnya, sehingga toko itu menjadi dikenal berbagai kalangan.

    Menurutnya, momentum ini jangan menjadikan pelaku usaha patah semangat yang menimbulkan problem sosial. Kasus itu menunjukkan semangat positif yang luar biasa menjadi identitas pelaku usaha seluruh Indonesia.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

    Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

    ANTARA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam kunjungannya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6), memerintahkan kepala daerah, dinas terkait dan perbankan, agar lebih agresif dan proaktif meminta pelaku UMKM memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat. Pasalnya, anggaran KUR tahun 2025 yang mencapai Rp300 triliun, baru terserap sekitar Rp116 triliun. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM minta Kalimantan kebut KUR karena baru Rp7,6 triliun

    Menteri UMKM minta Kalimantan kebut KUR karena baru Rp7,6 triliun

    Banjarmasin (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meminta lima provinsi di Kalimantan segera mengebut penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 karena baru terealisasi sekitar Rp7,6 triliun, sedangkan realisasi nasional sudah mencapai Rp116 triliun dari plafon nasional sebesar Rp300 triliun.

    “Proses pendistribusian harus tepat waktu dan tidak makan banyak waktu. Daerah diberikan amanah untuk dilaksanakan,” kata Menteri Maman saat memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi implementasi KUR 2025 se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

    Ia memberikan arahan khusus bahwa dari 100 persen plafon KUR itu, haruslah terealisasi sebanyak 60 persen kepada pelaku usaha sektor produksi, jangan hanya menyalurkan kepada sektor konsumtif guna mendorong UMKM sektor produksi lebih maju.

    “Usaha sektor produksi itu, implikasi ekonominya jauh lebih besar. Melakukan produksi barang, melibatkan banyak tenaga kerja, dan lainnya,” ucap Menteri Maman.

    Dalam rapat koordinasi se-Kalimantan ini, Menteri Maman telah merangkum berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi daerah dalam percepatan penyaluran KUR kepada debitur.

    Namun, ia menyampaikan bahwa persoalan realisasi KUR tersalurkan yang masih minim ini, menjadi salah satu sorotan utama sehingga akan dikawal dan ditinjau secara terus menerus.

    Selain itu, permintaan agar 60 persen KUR disalurkan kepada pelaku usaha sektor produksi, Menteri Maman juga tegas akan memantau sejauh mana realisasi daerah mengakomodasi para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan.

    Meski ada sejumlah tantangan, Menteri Maman memuji Kalimantan karena dalam hal penyaluran KUR bagi sektor produksi, Kalimantan sudah mencapai realisasi sebanyak 52 persen di pertengahan tahun dari angka 60 persen yang diminta pusat.

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang/Latif Thohir
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Maman Minta BPJS Percepat Proses Klaim saat Driver Grab Kecelakaan

    Menteri Maman Minta BPJS Percepat Proses Klaim saat Driver Grab Kecelakaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar proses klaim jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat, terutama saat pengemudi ojek online (ojol) mengalami kecelakaan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan driver ojol yang mengalami kecelakaan harus segera mendapatkan pertolongan, termasuk proses klaim yang cepat dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Apabila ada klaim-klaim asuransi seperti itu, mohon cepat [dari BPJS Ketenagakerjaan]. Karena kalau orang ada tabrakan hari ini kan nggak bisa diproses 2-3 hari lagi, keburu macam-macam sakitnya,” kata Maman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Dia kembali menekankan agar BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif saat kecelakaan yang menimpa driver ojol. Permintaan ini juga ditujukan kepada aplikator Grab—Gojek Cs.

    “Pesan dan penekanan kami dari Kementerian UMKM juga kepada aplikator bahwa pada saat ada [kecelakaan kerja] klaim-klaim asuransi seperti itu, agar cepat,” tuturnya.

    Pasalnya, Maman mengungkap bahwa salah satu aspirasi dari para driver ojol adalah isu perlindungan sosial yang meliputi jaminan asuransi kecelakaan, baik minor maupun mayor, serta jaminan kematian.

    “Dan dengan hadirnya BPJS, ini kita semakin menegaskan bahwa pemerintah hadir berkolaborasi dengan aplikator untuk bisa memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada saudara-saudara kita, para driver,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan driver ojol harus menyisihkan penghasilan untuk membayar iuran senilai Rp16.800 setiap bulan untuk menjadi peserta BPJamsostek. 

    Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa skema kepada para driver ojol, yakni perlindungan melalui pendaftaran mandiri hingga kerja sama dengan aplikator Grab—Gojek Cs.

    Dia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua program perlindungan untuk driver ojol, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

    “Kalau dia kecelakaan kerja, kalau dia membutuhkan perawatan pengobatan di rumah sakit, seluruh biaya-biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan peserta sampai yang dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali,” tuturnya.

    Selain itu, pada saat kecelakaan kerja, sambung dia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian penghasilan senilai Rp1 juta per bulan, sesuai proporsional berapa hari driver ojol tidak bekerja.

    Lebih lanjut, driver ojol yang mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan cacat otak juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp56 juta dari BPJamsostek. Sementara itu, driver ojol yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta.

    Di samping mendapatkan santunan meninggal dunia senilai Rp48 juta, driver ojol yang memiliki ahli waris juga mendapatkan beasiswa sampai ke tingkat perguruan tinggi.

    Adapun, jaminan sosial yang diterima driver ojol lainnya adalah jika yang bersangkutan meninggal dunia saat sedang tidak bekerja, nantinya BPJS Ketenagakerjaan tetap akan memberikan perlindungan senilai Rp42 juta.

    “Apabila ternyata di waktu libur, ternyata sakit, sakit yang bukan karena kerja, meninggal dunia, tetap diberikan perlindungan Rp42 juta. Nah itu jenis-jenis perlindungan yang kami siapkan, kami sediakan buat rekan-rekan pekerja digital, termasuk ojol,“ tandasnya.

  • Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bisnis.com, JAKARTA — Platform ride-hailing, Grab Indonesia buka suara ihwal nasib pengemudi ojek online alias driver ojol jika berganti status menjadi karyawan tetap.

    Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan jika status driver ojol berubah menjadi karyawan tetap, mereka harus bersiap menghadapi tes wawancara layaknya pencari kerja.

    Selain itu, para driver ojol juga harus siap bersaing dengan ojol lain dari sisi pendidikan untuk mendapatkan status karyawan tetap. Alhasil, kesempatan untuk menjadi driver ojol semakin terbatas.

    “Kalau mau melamar pekerjaan jadi karyawan tetap, itu harus ikut tes…Tentunya pada waktu dites, yang dipilih adalah yang terbaik. Tidak bisa terbuka untuk semua,” kata Neneng dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Neneng menuturkan untuk menjadi karyawan tetap, maka salah satunya dilihat adalah dari tingkat pendidikan. Dia menambahkan jam kerja karyawan tetap juga ditentukan, misalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00.

    “Nanti yang lulusannya bukan lulusan yang paling tinggi, itu tidak mungkin mendapat kesempatan, mungkin,” ujarnya.

    Berdasarkan analisa di negara maju, seperti di Spanyol, Neneng mengakui memang ada kebijakan ojol menjadi karyawan. Sayangnya, dari semula perusahaan bisa menyerap 100% ojol, kini hanya bisa menyerap 17%.

    Sama halnya dengan di Swiss, Neneng menyebut Negeri Alpen itu hanya mampu menyerap sekitar 33%–37% driver ojol dari semula 100%, imbas kebijakan status karyawan.

    Menurut Neneng, jika driver ojol dengan status karyawan tetap itu terjadi, jumlah ojol semakin menipis dan berimbas pada UMKM di Indonesia.

    “Dan yang tadi pada daftar untuk menjadi sampingan, untuk nambah-nambah [penghasilan], apakah bisa [menjadi karyawan tetap]? Tidak bisa, mereka tidak mungkin bisa diterima,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memperkirakan platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs hanya mampu menyerap alias mengangkat 15–20% driver ojol menjadi karyawan tetap.

    “Saya melihatnya kalau [ojol] di-treatment sebagai pekerja itu prediksi kami kurang lebih sekitar 15%-20% saja yang bisa terakomodasi,” ujar Maman.

    Maman menjelaskan bahwa sebagian besar pengemudi ojol berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah, sehingga pengemudi yang terserap dan diangkat menjadi karyawan tetap tidak banyak. Alhasil, situasi ini akan menambah permasalahan sosial baru.

    “Sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka nggak tamatan SMP, nggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” ujarnya.

    Maman menyebut bahwa ada sekitar 5 juta driver ojol yang bergabung di semua platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs. Meski begitu, menurut kalkulasinya hanya ada sekitar 30%–40% ojol yang aktif bekerja sebagai pengemudi.

    Transformasi Menjadi Mitra UMKM

    Untuk itu, dia menyarankan agar para pengemudi ojol lebih baik didorong untuk menjadi pelaku UMKM, alih-alih menjadi sebagai tenaga kerja alias karyawan tetap. Hal ini mengingat para pengemudi ojol juga bekerja sebagai paruh waktu.

    “Kalau kita treatment [driver ojol] sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Yang di mana, sebagian besar rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol di sini adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain,” terangnya.

    Menurut Maman, salah satu cara melindungi para pengemudi ojol adalah dengan menjadikan mereka sebagai mitra UMKM. Pasalnya, dengan menjadi UMKM, maka para driver ojol bisa mendapatkan sederet insentif yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi, LPG, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

    Di sisi lain, dia mengungkap bahwa sebagian besar ojol lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan. Adapun, Kementerian UMKM akan membuat format insentif tambahan ke depan kepada para ojol, termasuk menaikkan pendapatan ojol Grab-Gojek Cs.

    “Inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan, yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, dengan berjalan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya,” tandasnya.

  • Ojol Jadi UMKM, Menteri Maman Bakal Godok Permen Bareng Komdigi-Kemnaker Cs

    Ojol Jadi UMKM, Menteri Maman Bakal Godok Permen Bareng Komdigi-Kemnaker Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan menteri (Permen) terkait status ojek online (ojol) menjadi mitra UMKM.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk dengan kementerian terkai untuk membuat aturan turunan agar driver ojol bisa masuk ke dalam kategori UMKM.

    “Momentum ini memang kami sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membicarakan membuat aturan turunan berupa Permen untuk memasukkan kategori ojek online ini masuk ke dalam kategori UMKM,” kata Maman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Maman menjelaskan bahwa aturan turunan yang bakal tertuang ke dalam Permen itu berlandaskan Undang-Undang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (PP 7/2021).

    “… dan di situ nanti kami akan membuat turunannya sekarang,” imbuhnya.

    Nantinya, Permen ini akan melibatkan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Tentunya ini perlu disinkronisasi dengan beberapa kementerian terkait, salah satunya Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, dan Kementerian Komdigi. Jadi pada dasarnya ini perlu diselaraskan dan disinkronisasikan dengan beberapa kementerian lain,” terangnya.

    Untuk itu, dia menegaskan Permen yang mengatur ojol masuk ke dalam kategori UMKM tidak meluncur di tahun ini, mengingat pembahasan masih berjalan.

    “Saya harus koordinasikan dulu dengan beberapa kementerian terkait, terkait tindak lanjut pembahasan status UMKM ini dan juga plus dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” terangnya.

    Kendati demikian, Maman menjelaskan bahwa jika status driver ojol nantinya menjadi mitra UMKM, maka mereka akan mendapatkan guyuran fasilitas seperti yang diterima para UMKM, termasuk berhak mendapatkan BBM bersubsidi, LPG 3 kg, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

    “Jadi kita juga punya program KUR yang di mana memberikan fasilitas pembiayaan pada usaha mikro, kecil, dan menengah angkanya dari Rp1 juta—Rp100 juta tanpa agunan dan bunganya hanya 6% setahun,” ujarnya.

    Selain itu, ojol akan mendapatkan fasilitas pelatihan, insentif pajak progresif 0,5% untuk UMKM dengan omzet pendapatan di bawah Rp4,8 miliar setahun. Insentif ini didapatkan driver ojol jika masuk ke dalam kategori UMKM.

    “Jadi kalau misalnya treatment-nya pegawai, pasti pajaknya berbeda. Kalau di-treatment UMKM insentif pajaknya 0,5%,” imbuhnya.

    Maman menjelaskan bahwa sederet insentif sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah kebijakan yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.

    Bahkan, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi beberapa fasilitas-fasilitas insentif lain yang bakal diterima driver ojol ke depan.

    “Tentunya insentif-insentif itu yang berpihak dan memberikan fasilitas kemudahan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” pungkasnya.

  • Pernah Jadi Abnon Jakbar, Menteri Maman Pede Jadi Presenter di BTV

    Pernah Jadi Abnon Jakbar, Menteri Maman Pede Jadi Presenter di BTV

    Tangerang, Beritasatu.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, tampil sebagai pembawa berita dalam program Berita Satu Spesial yang digelar di kantor pusat B-Universe, Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Senin (16/6/2025). Kehadiran Maman tidak hanya memeriahkan peluncuran studio baru BTV, tetapi juga menunjukkan dukungannya terhadap transformasi media tersebut, sekaligus memperkuat kiprahnya sebagai alumni Abang None (Abnon) Jakarta Barat 2006.

    “Semoga peluncuran wajah baru B-Universe semakin meneguhkan posisinya sebagai media arus utama yang relevan di tengah gempuran arus informasi,” ujar Maman usai membawakan berita di layar BTV.

    Sebagai mantan duta pariwisata DKI Jakarta, Maman mengaku cukup akrab dengan dunia penyiaran. Pengalamannya dalam ajang Abnon menjadi bekal berharga yang membantunya tampil percaya diri di depan kamera.

    “Lumayan lah, untungnya dulu saya pernah berinteraksi di kontes Abang None Jakarta. Jadi udah tau dikit-dikit lah jadi presenter,” katanya sambil tersenyum.

    Setelah tampil sebagai pembawa berita, Maman juga menyampaikan harapannya agar B-Universe terus berkontribusi sebagai media yang menyebarkan informasi yang faktual, objektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

    “Harapannya, B-Universe bisa terus jadi penerang semesta, dalam arti menyampaikan berita-berita yang real, objektif, dan membawa kebaikan bagi bangsa dan negara kita,” ujar Maman.

    Selain Maman, sejumlah tokoh publik juga turut hadir sebagai pembawa berita maupun narasumber dalam acara tersebut. Mereka antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka.

    Program Berita Satu Spesial dapat disaksikan melalui kanal BTV dan akun YouTube resmi Beritasatu.

  • Menteri UMKM: 30 Persen Ruang Publik Harus dialokasikan untuk UMKM – Page 3

    Menteri UMKM: 30 Persen Ruang Publik Harus dialokasikan untuk UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

    “Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    Perlu Optimalisasi

    Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

    “Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya menambahkan.

    Menteri Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

    “Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujar Maman Abdurrahman.