Tag: Maman Abdurrahman

  • 5
                    
                        Menteri UMKM Maman Datangi KPK Klarifikasi Isu Istrinya Minta Fasilitas Negara ke Eropa
                        Nasional

    5 Menteri UMKM Maman Datangi KPK Klarifikasi Isu Istrinya Minta Fasilitas Negara ke Eropa Nasional

    Menteri UMKM Maman Datangi KPK Klarifikasi Isu Istrinya Minta Fasilitas Negara ke Eropa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri UMKM
    Maman Abdurrahman
    mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
    Pantauan di lokasi, Maman tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 15.00 WIB.
    Dia tiba mengenakan kemeja batik dan menumpangi mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 27.
    Maman mengatakan, kehadirannya ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara terkait dengan isu yang tengah beredar mengenai istrinya yang meminta
    fasilitas negara
    untuk perjalanan ke beberapa negara Eropa.
    “Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman.
    Maman mengaku berinisiatif untuk menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik yang tengah berkembang di masyarakat.
    “Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ujarnya.
    Maman mengatakan, setelah bertemu dengan salah satu deputi di KPK, ia akan segera memberikan penjelasan.
    “Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya, oke,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) siang.
    Langkah ini diambil untuk menjelaskan polemik terkait surat berkop Kementerian UMKM yang menyebut adanya kunjungan istri menteri ke sejumlah negara di Eropa.
    “Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman, dikutip dari ANTARA, Jumat.
    Surat yang dimaksud mencuat di media sosial dan memicu perdebatan publik.
    Di dalam surat tersebut tertulis “Kunjungan
    Istri Menteri UMKM
    Republik Indonesia” dengan nama
    Agustina Hastarini
    , istri Maman Abdurrahman, sebagai peserta kegiatan.
    Rangkaian kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki itu disebut sebagai bagian dari misi budaya.
    Kota-kota yang tercantum dalam rencana perjalanan antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
    Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, turut berisi permohonan kepada kedutaan besar RI di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Diduga Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM Akan Bicara di KPK

    Istri Diduga Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM Akan Bicara di KPK

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah menjadi sorotan lantaran surat dengan kop Kementerian UMKM perihal kunjungan istri Menteri UMKM viral di media sosial. Hari ini, Maman akan mendatangi KPK untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

    Surat itu ditujukan ke sejumlah kantor Kedutaan Besar Indonesia di Eropa, seperti Paris, Den Haag, Brussel, Roma, hingga Sofia. Melalui isi dari surat tersebut, sang istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini akan mengikuti kegiatan misi budaya di beberapa kota.

    “Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari),” tulis isi surat tersebut yang beredar di media sosial X, dikutip dari akun @Murta*******, Jumat (4/7/2025)

    Surat itu juga meminta agar istri sang menteri dan rombongan diberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Hal inilah yang membuat heboh publik.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” terang surat tersebut.

    Dalam dokumen tersebut, terlihat permintaan fasilitas ditembuskan ke Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Direktur Eropa II Kemlu.

    Menanggapi hal tersebut, rencananya Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan mengadakan konferensi pers di KPK hari ini pukul 15.00 WIB.

    “Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan Kemlu tidak terlibat dalam hal ini.

    “Kemlu nggak tau apapun. Tanya sama yang bikin surat aja,” ujar Roy kepada detikcom.

    (rea/fdl)

  • Menteri UMKM Buka Suara soal ‘Surat Sakti’ ke KBRI di Eropa untuk Istrinya

    Menteri UMKM Buka Suara soal ‘Surat Sakti’ ke KBRI di Eropa untuk Istrinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal beredarnya surat resmi yang menyebutkan rencana kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara di Eropa.

    Maman membantah tudingan miring yang menyebutkan istrinya meminta didampingi perwakilan RI dalam kunjungan ke sejumlah negara Eropa. Maman berencana menggelar konpersi pers besok untuk mengklarifikasikan hal tersebut.

    “Tidak bener itu, jahat banget yang buat fitnah seperti itu,” kata Maman saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

    Pernyataan Maman menyusul beredarnya surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

    Dalam surat tersebut disebutkan Agustina akan mengikuti kegiatan Misi Budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

    Surat itu ditujukan kepada berbagai perwakilan RI di Eropa, seperti KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

    Dalam surat tersebut juga disampaikan permohonan dukungan dan pendampingan dari perwakilan RI selama pelaksanaan agenda, terutama untuk mendampingi Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” tulis isi surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim.

  • Pemerintah beri subsidi bunga 5 persen bagi kontraktor UMKM perumahan

    Pemerintah beri subsidi bunga 5 persen bagi kontraktor UMKM perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk kontraktor UMKM terkait perumahan.

    “Subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi yang usaha kecil dan menengah (small and medium enterprise), pemerintah memberikan subsidi bunga fix sebesar 5 persen,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.

    Contohnya kalau perbankan memberikan bunga sebesar 11 persen, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen, tapi kalau perbankan memberikan bunga 12 persen, maka kontraktor hanya perlu membayar bunganya sebesar 7 persen sesuai dengan perbankan masing-masing baik Himbara maupun swasta.

    Subsidi bunga merupakan selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh penyalur dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur KUR.⁣

    Sebagai informasi, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa UMKM yang terlibat dalam pembangunan 3 juta rumah sudah terkurasi secara kualitas manajemen dan kompetensi teknis.

    Dia memastikan UMKM-UMKM yang terlibat dalam program pembangunan 3 juta rumah tersebut memiliki kualifikasi, kualitas manajemen keuangan, operasi, dan teknisnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Maman menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) untuk memastikan UMKM yang terlibat tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam proses pembangunan rumah.

    Dalam proses kurasi, lanjut Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian PKP bekerja sama dalam menentukan pelaku UMKM yang bisa terlibat dalam proses pembangunan tersebut.

    Menurut dia, pelaku UMKM sudah lama terlibat dalam pembangunan. Namun kali ini, pelaku tersebut akan lebih diawasi dan dipantau, khususnya UMKM yang perlu mendapat dukungan finansial.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Maman Abdurrahman Sebut PIK2 Kawasan Masa Depan, UMKM Harus Diberi Ruang Tumbuh

    Menteri Maman Abdurrahman Sebut PIK2 Kawasan Masa Depan, UMKM Harus Diberi Ruang Tumbuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) sebagai representasi pembangunan kota yang maju dan visioner. Menurut dia, kawasan ini bukan hanya berkembang secara fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan hidup yang ideal bagi masyarakat urban.

    “Daerahnya sudah luar biasa maju dan berkembang. Tentunya ini akan menjadi salah satu kawasan harapan bagi masyarakat kita untuk bisa tinggal, hidup, yang dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas,” ujar Maman saat berkunjung ke PIK2.

    Ia menggarisbawahi pentingnya keberadaan fasilitas publik yang lengkap dalam sebuah kawasan modern. Menurut dia, PIK2 berhasil memadukan unsur hunian, usaha, rekreasi, dan pelayanan publik dalam satu ruang yang harmonis.

    “Ini kawasan yang menunjang kehidupan sehari-hari secara menyeluruh. Sekolah ada, rumah sakit ada, UMKM berkembang, bahkan akses transportasi juga sangat baik,” jelasnya.

    Maman juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah dalam ekosistem PIK2. Ia percaya bahwa kawasan ini bisa menjadi inkubator bagi UMKM untuk naik kelas, selama tetap dibuka ruang dan akses yang inklusif.

    “Yang perlu dijaga ke depan adalah inklusivitas. Peluang usaha di kawasan besar seperti ini harus bisa dinikmati juga oleh UMKM agar tumbuh bersama,” terangnya.

    Sebagai Menteri UMKM, ia berharap pengembangan kota seperti PIK2 dapat menjadi referensi bagi daerah-daerah lain dalam membangun kawasan terpadu yang tidak hanya megah, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar. (Pram/fajar)

  • UMKM Bisa Dapat Informasi Kredit Pakai Layanan Ini

    UMKM Bisa Dapat Informasi Kredit Pakai Layanan Ini

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Credit Bureau Indonesia (CBI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sekaligus menjadi momen peluncuran CBI SME Bureau pada Rabu (25/6) di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan. Kerja sama strategis ini menandai langkah penting dalam memperluas pemanfaatan layanan informasi perkreditan UMKM secara daring yang kredibel dan terintegrasi.

    Layanan CBI SME Bureau hadir untuk menjawab tantangan utama akses pembiayaan UMKM, yaitu keterbatasan data kredit usaha yang kredibel dan terverifikasi. CBI SME Bureau dirancang secara khusus untuk dapat dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dan kepentingan dengan UMKM.

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyatakan pentingnya penguatan infrastruktur ekosistem pembiayaan sebagai pondasi utama pengembangan UMKM Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 57 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,8% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, rasio kredit UMKM kita masih di angka 18,7% dari total kredit perbankan, mencerminkan masih besarnya gap pembiayaan yang perlu dijembatani.

    “Hadirnya CBI SME Bureau sebagai platform verifikasi kredibilitas mitra usaha akan memperkuat ekosistem pembiayaan, khususnya di sektor B2B. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan usaha dan akses pembiayaan yang lebih aman, inklusif, dan terintegrasi bagi UMKM,” kata dia, dikutip Sabtu (28/6/2025).

    Fitur layanan yang tersedia dalam CBI SME Bureau, pertama, menyediakan informasi perkreditan yang lengkap terkait profil usaha dan data kredit maupun data riwayat pembayaran/transaksi, yang memungkinkan UMKM untuk lebih memahami kondisi finansial mitra dan calon mitra UMKM, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjalin hubungan bisnis.

    Kedua, menyediakan pembaruan secara langsung tentang perubahan kondisi finansial mitra UMKM, sehingga UMKM dapat segera merespon perubahan yang mungkin mempengaruhi hubungan kredit dan menjaga stabilitas keuangan mereka.

    Ketiga, memudahkan UMKM untuk memantau pembayaran yang tertunda, serta melaporkan mitra UMKM yang terlambat atau gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Fitur ini membantu UMKM untuk melindungi arus kas dan keuangannya.

    Kemudian, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat proses analisis dan pengambilan kebijakan pembiayaan UMKM ke depan.

    “Kemitraan dengan CBI ini memperluas pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui skema konvensional, tetapi juga melalui pembiayaan alternatif berbasis kemitraan bisnis. CBI SME Bureau akan menjadi tools penting dalam mitigasi risiko keuangan dan membangun profil kredit UMKM, yang dibutuhkan untuk menjangkau pembiayaan formal,” ujar Temmy.

    Sementara, Direktur Utama PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), Anton K. Adiwibowo, menegaskan peran CBI SME Bureau sebagai bagian dari komitmen CBI dalam peningkatan literasi kredit, perluasan inklusi keuangan berbasis data dan manajemen risiko bagi Pengusaha UMKM.

    “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menandai peluncuran resmi CBI SME Bureau. Melalui layanan CBI SME Bureau, proses penilaian dan manajemen risiko kredit kepada mitra UMKM akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Kami berharap CBI SME Bureau dapat menjadi katalisator bagi UMKM untuk naik kelas dalam mendukung usaha dan akses pembiayaan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anton.

    (ada/ara)

  • Kementerian UMKM dan CBI Resmikan SME Bureau, Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Indonesia

    Kementerian UMKM dan CBI Resmikan SME Bureau, Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Credit Bureau Indonesia (CBI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sekaligus menjadi momen peluncuran CBI SME Bureau. Kerja sama strategis ini menandai langkah penting dalam memperluas pemanfaatan layanan informasi perkreditan UMKM secara daring yang kredibel dan terintegrasi.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025, di Gedung SMESCO, Jakarta. Acara dihadiri 250 undangan yang mewakili para pemangku kepentingan yang terdiri jajaran Kementerian UMKM, Kementerian/Lembaga, pimpinan CBI, asosiasi, lembaga penelitian dan pengembangan UMKM dan perwakilan pengusaha UMKM. 

    CBI SME Bureau: Layanan Pengelolaan Informasi Perkreditan bagi UMKM Pertama di Indonesia

    Layanan CBI SME Bureau hadir untuk menjawab tantangan utama akses pembiayaan UMKM, yaitu keterbatasan data kredit usaha yang kredibel dan terverifikasi. CBI SME Bureau dirancang secara khusus untuk dapat dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dan kepentingan dengan UMKM. 

    Adapun fitur layanan yang tersedia dalam CBI SME Bureau:

    1. Informasi Perkreditan yang komprehensif: Menyediakan informasi perkreditan yang lengkap terkait profil usaha dan data kredit maupun data riwayat pembayaran/transaksi, yang memungkinkan UMKM untuk lebih memahami kondisi finansial mitra dan calon mitra UMKM, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjalin hubungan bisnis.

    2. Pemantauan dan Peringatan Terkini: Menyediakan pembaruan secara langsung tentang perubahan kondisi finansial mitra UMKM, sehingga UMKM dapat segera merespon perubahan yang mungkin mempengaruhi hubungan kredit dan menjaga stabilitas keuangan mereka.

    3. Manajemen Piutang: Memudahkan UMKM untuk memantau pembayaran yang tertunda, serta melaporkan mitra UMKM yang terlambat atau gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Fitur ini membantu UMKM untuk melindungi arus kas dan keuangannya. 

    Menteri UMKM: Infrastruktur Data Penopang Ekosistem Pembiayaan UMKM

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman, menyatakan pentingnya penguatan infrastruktur ekosistem pembiayaan sebagai fondasi utama pengembangan UMKM Indonesia.

    “Saat ini terdapat lebih dari 57 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,8% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, rasio kredit UMKM kita masih di angka 18,7% dari total kredit perbankan, mencerminkan masih besarnya gap pembiayaan yang perlu dijembatani,” ungkap Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman. 

    “Hadirnya CBI SME Bureau sebagai platform verifikasi kredibilitas mitra usaha akan memperkuat ekosistem pembiayaan, khususnya di sektor B2B. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan usaha dan akses pembiayaan yang lebih aman, inklusif, dan terintegrasi bagi UMKM,” katanya.

    Deputi Usaha Kecil: Peluang Bangun Rekam Jejak Kredit UMKM

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat proses analisis dan pengambilan kebijakan pembiayaan UMKM ke depan.

    “Kemitraan dengan CBI ini memperluas pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui skema konvensional, tetapi juga melalui pembiayaan alternatif berbasis kemitraan bisnis. CBI SME Bureau akan menjadi tools penting dalam mitigasi risiko keuangan dan membangun profil kredit UMKM, yang dibutuhkan untuk menjangkau pembiayaan formal,” ujar Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil, Kementerian UMKM Republik Indonesia.

    Direktur Utama CBI: CBI SME Bureau Dukung Inklusi Keuangan UMKM

    Direktur Utama PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), Anton K. Adiwibowo, menegaskan peran CBI SME Bureau sebagai bagian dari komitmen CBI dalam peningkatan literasi kredit, perluasan inklusi keuangan berbasis data dan manajemen risiko bagi Pengusaha UMKM. 

    “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menandai peluncuran resmi CBI SME Bureau. Melalui layanan CBI SME Bureau, proses penilaian dan manajemen risiko kredit kepada mitra UMKM akan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat. Kami berharap CBI SME Bureau dapat menjadi katalisator bagi UMKM untuk naik kelas dalam mendukung usaha dan akses pembiayaan yang sehat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anton.***

  • Soal Shopee Cs Bakal Bantu DJP Pungut Pajak Penjual Online, Menteri Maman Bilang Begini

    Soal Shopee Cs Bakal Bantu DJP Pungut Pajak Penjual Online, Menteri Maman Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara mengenai rencana pemerintah melibatkan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sebagai pemungut pajak dari penjual di platform tersebut.

    Maman mengatakan, sejauh ini Kementerian UMKM belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana tersebut.

    “Ini saya belum bisa jawab,” kata Maman ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

    Kendati belum dapat memberikan komentar, Maman memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana tersebut.

    Dia menyebut, Kementerian UMKM kemungkinan baru dapat memberikan tanggapan usai berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara itu.

    “Nanti Saya akan sampaikan setelah kita koordinasi dengan Kemenkeu,” ujarnya.

    Reuters sebelumnya melaporkan, pemerintah Indonesia dikabarkan akan mewajibkan perusahaan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia untuk memungut pajak atas penjualan dari para UMKM yang berjualan di masing-masing platform.  

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rosmauli menyampaikan, pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bukan jenis pajak baru, atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

    Otoritas fiskal memandang langkah ini turut mendorong pedagang yang berjualan secara daring untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.  

    “Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).  

  • Tensi Iran-Israel Masih Panas, UMKM RI Ikut Terdampak? – Page 3

    Tensi Iran-Israel Masih Panas, UMKM RI Ikut Terdampak? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara terkait kondisi UMKM Indonesia di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah dengan adanya perang Iran-Israel.

    Seperti diketahui, konflik tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di pasar perdagangan global yang luas, terutama pada arus logistik di jalur laut Selat Hormuz.

    “Apapun situasi global yang terjadi, prioritas pertama kami adalah melakukan pemberdayaan, perlindungan, serta optimalisasi penggunaan produk-produk UMKM di Indonesia,” ujar Maman kepada media di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Maman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses program Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).

    Ia menyebut, pihaknya tengah mencari formulasi pembentukan satgas tersebut.

    Maman juga memastikan, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dan monitoring terkait perlindungan hukum bagi UMKM. Hal itu dilakukan salah satunya melalui kegiatan Festival Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM yang saat ini sudah berjalan di tiga wilayah.

    “Saya pikir selain terlepas dari Satgas terbentuk atau tidak, rapat-rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi sudah berjalan. Salah satunya juga di beberapa isu, isu perlindungan hukum juga tetap kita lakukan,” imbuhnya.

     

  • Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

    Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahaa pihaknya sedang mengevaluasi dan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk lokal.

    Hal ini menyusul keluhan dari pelaku UMKM terkait penurunan omzet hingga sekitar 20 persen. Penurunan ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri.

    Adapun kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk buatan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

    Dalam konferensi pers pada Selasa (24/6), Maman mengakui bahwa implementasi kebijakan belanja pemerintah untuk produk lokal masih belum optimal, sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Sedang kami lakukan monitoring evaluasi, dan saya sudah bicara dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk kita lakukan rapat koordinasi dengan beberapa seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Maman di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Maman juga mengakui bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi belum optimalnya penggunaan produk UMKM oleh pemerintah.

    Maka dari itu, Kementerian UMKM menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dan rutin sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja dan memastikan PP Nomor 7 Tahun 2021 dapat berjalan optimal.

    Menteri UMKM membeberkan, monitoring dan evaluasi akan fokus pada dua hal. Pertama, memeriksa seberapa jauh alokasi 40 persen anggaran belanja pemerintah diimplementasikan.

    Fokus kedua, Kementerian UMKM akan memantau jenis produk yang dibeli.