Tag: Maman Abdurrahman

  • Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan ke sektor produksi mencapai 60,6 persen dari target Rp 300 triliun.
    Maman menuturkan, pencapaian itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah dan berhasil diraih dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Per hari ini ada sebuah pencapaian yang sangat luar biasa yang belum pernah terjadi dalam sejarah realisasi program KUR kita, yaitu per hari ini alokasi dana KUR yang Rp 300 triliun kita berhasil mengalokasikan 60,6 persen ke sektor produksi yang selama ini belum pernah berhasil tercapai,” ujar Maman di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Maman menuturkan, alokasi 60,6 persen KUR ke sektor produksi bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
    “Kenapa ini menjadi penting bagi kami? Karena pada saat alokasi KUR yang sebanyak Rp 300 triliun itu dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dari penciptaan lapangan pekerjaan dan tumbuh kembangnya ekonomi di daerah, dibandingkan hanya sekadar ke sektor konsumtif,” ucap dia.
    Maman melanjutkan, ada peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui alokasi dana KUR kepada 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pda Oktober 2024.
    Maman menyebutkan, satu UMKM dapat menyerap tiga orang tenaga kerja.
    “Sampai bulan Oktober ini, total melalui alokasi dana KUR kita ada sekitar 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan program KUR ini, di mana satu entitas itu rata-rata penyerapan tenaga kerjanya sekitar 3 orang,” kata dia.
    Dengan demikian, kata Maman, UMKM dapat menyerap 11 juta tenaga kerja berkat 60,6 persen dana KUR dialokasikan ke sektor produksi.
    “Jadi kurang lebih plus minus dari program KUR yang didorong di Kementerian UMKM di bawah koordinasi Pak Menko, ada sekitar 11 juta tenaga kerja yang terserap melalui program KUR ini,” ucapnya.
    Politikus Partai Golkar ini mengeklaim, para pelaku UMKM kini diberdayakan secara ekonomi berkat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
     “Poinnya yang saya mau sampaikan begini, berkat arahan dan dorongan dari Pak Menko, dari perubahan paradigma kita melihat UMKM yang tadinya paradigmanya hanya sekadar mendorong tumbuh kembangnya UMKM, menjadi paradigma pemberdayaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk koperasi ojek online (ojol) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan status mitra para driver ojol membuatnya tak banyak mendapat tunjangan hingga insentif kerja.  Melalui koperasi tersebut nantinya para mitra ojol sangat dimungkinkan untuk dapat membuat platform ojek online sendiri.

    “Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek. Kemudian koperasi itulah yang akan punya super app sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Sabtu (25/10/2025).

    Ferry optimistis gagasan tersebut dapat segera meningkatkan kelayakan kerja para mitra ojek online. Melalui pembentukan koperasi itu, nantinya para driver ojol dapat melakuakan servis motor secara berkala di bengkel milik koperasi. Selain itu, juga ada unit kesehatan yang menjamin kesehatan para mitra ojol.

    “Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri. Dan kita bisa berbagi, nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau tidak,” kagtanya. 

    Sebelumnya, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan pembahasan aturan ojol menjadi UMKM dilakukan guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, perlu adanya aturan yang dapat melindungi pegiat UMKM di pasar digital, tak terkecuali ojek online.

    Terlebih, Kementerian UMKM mencatat pengemudi Grab aktif mencapai 1 juta dari 3,7 juta pengemudi terdaftar, Gojek memiliki 500.000 pengemudi aktif dari 3,1 juta pengemudi terdaftar, Indrive mempunyai 250.000 pengemudi aktif dari total 850.000 pengemudi, hingga Maxim yang memiliki 800.000 pengemudi aktif dari 2 juta yang terdaftar.

    “Ojek online dalam ekosistem pasar digital ini kan di situ ada transporter, ada aplikator, dan ada UMKM atau merchant-nya. Ada tiga,” ucapnya. 

    Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. 

    Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tuturnya. 

  • BRI Dukung Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan – Page 3

    BRI Dukung Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan – Page 3

    Liputan6.com, Surabaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendukung pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur dan meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur (21/10/2025). Program ini menjadi langkah strategis BRI untuk mewujudkan pemerataan akses hunian dan menggerakkan sektor UMKM konstruksi.

    Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI Maman Abdurrahman, Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI Mukhtarudin, Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Selain pelaksanaan kegiatan yang dihadiri pengusaha UMKM secara langsung, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh debitur KUR dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong KUR untuk menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Ketiga dalam hal ini penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Tahun ini pemerintah akan mendorong dan menargetkan penyaluran KUR bisa mencapai Rp300 triliun dan tentu harapannya usaha-usaha produktif biasanya mempekerjakan 3 sampai 5 tenaga kerja. Tentu ini akan menambah jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor entrepreneurship,” ujar Menko Airlangga dalam sambutannya.

    Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, hingga akhir September 2025 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp130,2 triliun kepada 2,84 juta debitur, atau setara 74,40% dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp175 triliun. Penyaluran KUR BRI tersebut didominasi oleh sektor produksi, yang mencakup pertanian, perikanan, perdagangan, industri pengolahan, dan jasa lainnya, dengan porsi sebesar 64,31% dari total penyaluran.

    Sektor pertanian menjadi kontributor utama dengan pembiayaan mencapai Rp58,37 triliun atau setara 44,83% dari total KUR yang disalurkan BRI. Hal ini mencerminkan komitmen BRI dalam memperkuat sektor riil dan menjaga ketahanan pangan nasional.

     

  • Akumindo: Dana Rp200 Triliun di Himbara Belum Sentuh UMKM

    Akumindo: Dana Rp200 Triliun di Himbara Belum Sentuh UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara) belum menyentuh segmen UMKM.

    Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyampaikan bahwa hal ini tak terlepas dari proses pencairan kredit UMKM yang dirasa masih sulit. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan tujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggerakkan sektor riil.

    “Niatan Menteri Keuangan bagus dengan dana Rp200 triliun, tetapi kalau sistem pencairan kepada pelaku-pelaku UMKM itu masih sama, enggak akan bisa [berdampak],” kata Edy saat ditemui di Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Menurutnya, dalam menggelontorkan dana jumbo, pemerintah perlu mengiringinya dengan pengawasan terhadap pencairan dana tersebut di perbankan. 

    Edy tak menampik bahwa segmen UMKM memiliki risiko yang lebih tinggi dalam meningkatkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

    Namun demikian, dia menilai bahwa pemerintah semestinya memiliki mekanisme dalam memitigasi risiko tersebut, di samping kepatuhan yang diupayakan meningkat dari sisi UMKM.

    “Misalnya di China, mereka bisa menanggung risknya. Kenapa kita tidak? Kita belajar untuk itu. Dan pelaku UMKM juga harusnya belajar untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dia dapatkan,” ujar Edy.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat suara soal risiko kenaikan kredit bermasalah segmen UMKM, pada saat akses pembiayaan UMKM diperluas melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19/2025.

    Maman menyampaikan bahwa POJK tersebut memuat ketentuan penerapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) atau innovative credit scoring (ICS) sebagai bentuk relaksasi syarat pengajuan kredit UMKM. Menurutnya, mitigasi risiko tetap dilakukan oleh bank penyalur kredit dan OJK selaku regulator.

    “Jadi saya pikir bank pasti tetap akan melakukan mitigasi dengan OJK, ya. Apakah ini malah akan meningkatkan NPL atau justru menurunkan,” kata Maman dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (22/10/2025).

    Adapun, OJK melaporkan bahwa porsi kredit UMKM perbankan menurun, yakni berkisar 19% dari total penyaluran kredit sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hal ini diiringi pelambatan kredit UMKM yang hanya bertumbuh 1,35% secara tahunan (year-on-year/YoY) hingga bulan kedelapan tahun ini.

  • SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    SPAI Tolak Rencana Driver Ojol Jadi UMKM, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memasukkan pengemudi Ojek Online (ojol) dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” kata Lily saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa unsur upah tecermin dari pendapatan yang diperoleh pengemudi dari tiap pesanan yang diterima dan dipotong hingga 70%, sedangkan unsur perintah melekat pada sanksi kepada pengemudi apabila tidak melaksanakan pekerjaan pengantaran.

    Dengan adanya hubungan kerja ini, Lily menilai bahwa keuntungan yang didapatkan pengemudi ojol, taksi online, hingga kurir akan jauh lebih banyak dari insentif yang dijanjikan Menteri UMKM.

    Sebagai pekerja, pengemudi atau driver ojol disebutnya bisa mendapatkan berbagai hak seperti upah minimum dan upah lembur, waktu kerja 8 jam dan waktu istirahat, hingga cuti haid dan melahirkan.

    Selain itu, Lily berujar bahwa pengemudi ojol juga berhak mendirikan serikat pekerja dan perundingan bersama dengan perusahaan, terutama agar tidak dijatuhkan sanksi pembekuan (suspend) dan putus mitra secara sewenang-wenang tanpa pesangon.

    Dia lantas menyinggung komitmen pemerintah dalam sidang Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun ini bahwa tenaga kerja pada ekonomi gig, termasuk ojol, diakui sebagai pekerja platform.

    “Oleh karenanya, kami mendesak agar Presiden Prabowo mengesahkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Hal ini menjadi urgensi agar terjadi sinergi antarkementerian, dan tidak ada lagi inisiatif sepihak kementerian yang membuat peraturan ojol tanpa dasar hukum,” tegas Lily.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM tengah menggodok aturan agar pengemudi ojek daring masuk dalam kategori UMKM guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, apabila hal tersebut terwujud, maka pengemudi ojol bisa mendapatkan banyak insentif, misalnya pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. 

    Selain itu, terdapat pula insentif BBM bersubsidi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang menurut Maman tengah diupayakan pihaknya.

    “Jadi kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” katanya dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

  • UMKM yang Mau Kelola Tambang, Menteri Maman Kasih Syarat Ini

    UMKM yang Mau Kelola Tambang, Menteri Maman Kasih Syarat Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan, pelaku usaha menengah yang akan diberi izin mengelola tambang wajib menjalankan satu syarat utama, yakni membina dan bermitra dengan pelaku usaha mikro dan kecil di daerah sekitar tambang.

    “Si perusahaan menengah yang mendapatkan konsesi tambang maksimal 2.500 hektare itu wajib melakukan yang namanya corporate business responsibility, bukan CSR namanya, tapi corporate business responsibility,” ujar Maman dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Ia menjelaskan, konsep corporate business responsibility berbeda dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada umumnya. Skemanya bersifat profesional dan berorientasi bisnis, di mana perusahaan menengah wajib membantu usaha kecil melalui pembinaan, pemberian akses permodalan, hingga membuka pasar.

    “Kita memberikan tanggung jawab kepada mereka, si perusahaan menengah yang mendapat konsesi tambang di daerah itu wajib melakukan pembinaan, engagement business dengan usaha mikro dan kecil di daerah itu,” katanya.

    Menurutnya, pola kemitraan itu dilakukan secara business to business seperti investor yang menanamkan modal kepada usaha kecil.

    “Si perusahaan yang mendapatkan konsesi tambang itu wajib melakukan business engagement dengan perusahaan-perusahaan mikro dan kecil di daerah itu dan mereka professional, business to business, memberikan bantuan pinjaman modal, pembinaan, membuka akses pasar yang sifatnya lebih profesional. Jadi dia jatuhnya jadi kayak angel investor,” terang dia.

    Selain itu, Maman juga memberi syarat tambahan bagi perusahaan menengah penerima konsesi tambang juga harus berasal dari daerah setempat.

    “Pemilik perusahaan usaha menengahnya wajib orang lokal, domisilinya di lokal di daerah tambang tersebut. Jadi ini memberikan kesempatan daerah tersebut untuk berkembang,” tegasnya.

    Maman meluruskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh kategori UMKM. Pengelolaan tambang, kata dia, hanya diperuntukkan bagi usaha menengah yang memiliki kapasitas finansial dan administratif yang cukup kuat.

    Foto: Ilustrasi Tambang
    Ilustrasi Tambang

    “Ada persepsi di publik seakan-akan UMKM itu ya pada tingkat lima aja. Salah. UMKM itu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, treatment-nya beda-beda. Khusus untuk tambang ini diturunkan untuk usaha kecil ke atas dan usaha menengah, jadi bukan untuk usaha mikro dan kecil, tapi usaha menengah yang nanti lebih banyak diberikan kesempatan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Kementerian UMKM akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan menengah setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan lokasi tambang yang akan dikelola.

    “Nantikan setelah Kementerian ESDM menentukan lokasi dan diarahkan ke perusahaan menengah, kan akan diverifikasi oleh Kementerian UMKM. Lalu di Kementerian UMKM setelah kita verifikasi dan kita anggap mereka memenuhi persyaratan, kita tambahkan satu saran,” ujar Maman.

    Namun, jika di daerah tambang tidak terdapat pelaku usaha menengah yang memenuhi syarat, peluang bisa diberikan kepada pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

    “Kalau ternyata nanti di daerah tambang itu nggak ada usaha menengah, sudah aja lah, kasihan kali lah dari tambang itu. Ya kan ada usaha kecil dan usaha menengahnya. Jadi sebetulnya prinsipnya kita memberikan kesempatan kalau tidak di aturannya itu usaha kecil dan menengah,” ucapnya.

    Kendati demikian, Maman memastikan seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM.

    “Nanti kan kalau secara kedaerahan, lokasi, kan di ESDM. Kalau kita kan menunggu pengambilan dari ESDM, baru diverifikasi di kita,” pungkasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permohonan maaf ke publik usai pernyataan menuai sorotan serta kritikan karena dinilai mengajak pelaku UMKM memproduksi barang tiruan alias KW. Ia mengakui kesalahannya dalam menyampaikan yang seolah menunjukkan pihaknya mendukung UMKM produksi produk-produk KW.

    “Memang respons publik banyak sekali, rata-rata memang menyayangkan dan mengkritisi terkait isu barang KW ini dan saya atas nama pribadi meminta maaf kalau sampai misalnya dipersepsikannya seperti itu,” ujar Maman saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    “Tapi sebenarnya esensinya nggak itu. Jadi saya tuh minta maafnya begini, minta maafnya karena gue menggunakan analogi Louis Vuitton menjadi Louis Vuttong, terus Dior menjadi Doir. Sebenarnya secara esensi bukan itu,” tambah Maman.

    Maman meluruskan bahwa yang dimaksud dengan pernyataannya beberapa waktu lalu bukanlah agar UMKM benar-benar meniru 100% barang-barang terkenal terkenal. Namun, mencontoh inovasi produk dari negara lain, seperti China dan Korea Selatan.

    Menurut Maman, pelaku UMKM perlu belajar dari praktik industrialisasi di China dan Korea Selatan. Ia menilai keberhasilan industrialisasi di kedua negara tersebut terjadi melalui konsep meniru produk negara lain, kemudian memodifikasinya.

    Ia menegaskan, praktik tiruan tersebut bukanlah meniru 100%, melainkan menggunakan prinsip amati, tiru, dan modifikasi (ATM). Selain itu, kata Maman, keberhasilan industri di Korea Selatan juga didukung oleh transformasi produk yang berkualitas. Hal serupa juga terjadi di China.

    “Begitu juga dengan China. Awalnya mereka membuat produk imitasi, lalu mentransformasikannya menjadi produk berkualitas tinggi yang kini digunakan di banyak negara. Jadi secara esensi, konsepnya kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.

    Maman menambahkan, pihaknya tetap menjunjung tinggi hak kekayaan intelektual (HKI). Ia menyadari bahwa HKI sangat berarti bagi setiap orang. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda di publik.

    “Karena saya sadar hak kekayaan intelektual itu penting bagi setiap orang. Jadi itu klarifikasi saya. Saya minta maaf kalau pernyataan saya ditafsirkan publik seakan-akan mendukung barang KW 100%. Saya terima kritik publik ini sebagai bentuk partisipasi yang harus kita dengar,” kata Maman.

    Pernyataan tersebut bermula saat Maman menilai UMKM Tanah Air berdarah-darah akibat gempuran produk impor asal China. Di saat yang sama, dirinya juga bertugas melindungi UMKM agar tetap tumbuh.

    Sayangnya ada segelintir oknum pegawai Bea Cukai yang bertindak di luar koridor. Akibatnya barang-barang yang sebenarnya ilegal bisa masuk ke Indonesia hingga merugikan UMKM lokal.

    “Kita tahu bahwa masih banyaknya oknum-oknum di Bea Cukai yang bermain. Saya sebut oknum ya, saya tidak sebut institusi, yang bermain. Akhirnya barang-barang selundupan atau pun barang-barang yang katanya ilegal tetapi disebut legal juga banyak masuk. Ini yang akhirnya membuat usaha mikro, kecil, menengah kita jadi nggak mampu bersaing,” beber Maman di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Salah satu solusi yang diusulkan Maman adalah mendorong UMKM membuat barang yang mirip dengan produk-produk terkenal. Sebab, hal itu jugalah yang dilakukan oleh China.

    “Ya udah kita dorong para pengrajin-pengrajin tas kita, membuat produk yang sama seperti produk-produk tas branded dalam hal ini, tas-tas China itu. Misalnya namanya apa tuh, Louis? Louis Vuitton. Ya gua sarankan kita buat barangnya sama kurang lebih, tapi namanya kita sebut Louis Vuttong,” tuturnya.

    (rea/rrd)

  • Asosiasi Respons Wacana Driver Ojol Jadi UMKM, Setuju?

    Asosiasi Respons Wacana Driver Ojol Jadi UMKM, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia menanggapi pembahasan rancangan aturan ojek daring masuk dalam kategori UMKM. Gagasan tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian UMKM, dan menyambut positif pokok pikiran dalam rancangan regulasi tersebut.

    “Memang kami setuju dengan adanya rencana rancangan perundangan atau regulasi yang akan memasukan ojol ke kategori usaha mikro dalam ekosistem UMKM, untuk mengatur hubungan kemitraan antara aplikator dengan pengemudi ojolnya,” kata Igun kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025).

    Menurutnya, terdapat berbagai keuntungan bagi pengemudi ojol apabila termasuk dalam ekosistem usaha mikro. Pertama, pengemudi ojol akan dikenakan pajak jauh lebih rendah dari pajak penghasilan dalam sistem pekerja.

    Pasalnya, dia menyebut Undang-undang (UU) No. 20/2008 tentang UMKM mengatur bahwa pajak bagi pelaku usaha UMKM dikenakan hanya sebesar 0,5%.

    Igun melanjutkan bahwa keuntungan lainnya adalah ojol berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Namun, terkait insentif tambahan atau bonus khusus bagi pengemudi, dia mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

    Ketika ditanya apakah rancangan aturan ini dapat menjawab tuntutan kalangan pengemudi ojol mengenai perlindungan dari negara, dia mengamini sebagian. Garda Indonesia sebelumnya sempat menggelar unjuk rasa agar perlindungan ojek online dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online.

    “Sebagian sudah memenuhi tuntutan dalam ekosistem UMKM, sebagian sudah sesuai,” pungkas Igun.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM tengah menggodok aturan agar pengemudi ojek daring masuk dalam kategori UMKM guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, apabila hal tersebut terwujud, maka pengemudi ojol bisa mendapatkan banyak insentif, misalnya pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%. 

    Selain itu, terdapat pula insentif BBM bersubsidi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang menurut Maman tengah diupayakan pihaknya.

    “Jadi kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” katanya dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

  • Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Digelar, Menteri Maman: Lapangan Kerja Akan Tumbuh Lebih Luas  – Page 3

    Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Digelar, Menteri Maman: Lapangan Kerja Akan Tumbuh Lebih Luas  – Page 3

    Liputan6.com, Surabaya – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan Akad Massal Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur di 38 provinsi.

    Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan para pemangku kepentingan lainnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas UMKM sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor ekonomi rakyat.

    Penyaluran KUR 2025 Capai Rp300 Triliun, Serap Hingga 9,5 Juta Pekerja 

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan optimisme bahwa penyaluran KUR 2025 senilai Rp300 triliunkepada 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi akan memberikan dampak signifikan bagi penciptaan lapangan kerja nasional.

    “Dari total target sekitar 3,5 juta debitur yang kita distribusikan melalui program KUR, setiap entitas usaha mampu menyerap 2 hingga 3 tenaga kerja. Artinya, ada sekitar 7 hingga 9,5 juta pekerja yang akan terserap melalui program KUR ini,” ujar Menteri Maman saat menghadiri Acara Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Surabaya, Selasa (21/10).

    Hingga saat ini, penyaluran KUR telah menembus lebih dari Rp218 triliun untuk lebih dari 3,7 juta debitur UMKM, yang mencakup debitur baru maupun debitur graduasi.

    Rekor Baru: 60 Persen KUR Disalurkan ke Sektor Produksi 

    Kinerja tahun 2025 juga mencatat tonggak penting dalam sejarah program KUR. Pemerintah untuk pertama kalinya berhasil menyalurkan 60,6 persen atau Rp132,5 triliun dari total KUR ke sektor produksi, meliputi industri pengolahan, pertanian, perikanan, dan manufaktur.

    “Alhamdulillah, berkat arahan Bapak Presiden, untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo Subianto, alokasi KUR ke sektor produksi mencapai 60 persen, sebuah capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Menteri Maman.

    Menurutnya, capaian ini memiliki arti strategis karena penyaluran KUR ke sektor produktif akan menciptakan efek ekonomi yang lebih luas.

    “Kenapa angka 60 persen ini penting? Karena saat KUR dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dan penyerapan tenaga kerjanya lebih besar,” katanya. 

    Perkuat Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas 

    Meski mencatat pencapaian yang impresif, Menteri Maman mengakui masih ada sejumlah catatan penting dalam pendistribusian KUR. Ia berharap momentum akad massal kali ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dalam memperkuat dukungan terhadap UMKM di seluruh Indonesia.

    “Momentum akad massal ini harus menjadi komitmen bersama antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan untuk terus memperkuat dukungan terhadap pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

    Airlangga Hartarto: Fokus KUR ke Sektor Produktif 

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya menjaga fokus penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif agar dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

    “Usaha-usaha produktif biasanya mempekerjakan tiga sampai lima tenaga kerja. Jadi, peningkatan KUR di sektor ini akan menambah jumlah tenaga kerja di bidang wirausaha,” kata Menteri Airlangga.

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah bersama Menteri Maman akan terus meningkatkan target penyaluran KUR ke sektor produksi dari 60 persen pada 2025 menjadi 62 persen pada 2026.

    “Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat struktur ekonomi produktif nasional serta memastikan KUR menjadi instrumen efektif dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. 

    KUR Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan 

    Program Kredit Usaha Rakyat kini menjadi salah satu instrumen terdepan dalam memperkuat struktur ekonomi nasional berbasis kerakyatan. Melalui sinergi lintas sektor dan pemerataan akses pembiayaan, KUR diharapkan dapat menciptakan UMKM tangguh, memperluas basis tenaga kerja produktif, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar rumput.

    Dengan realisasi penyaluran yang terus meningkat dan porsi sektor produksi yang kini mendominasi, pemerintah optimistis KUR akan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.

     

     

  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Luruskan soal Anjuran Produksi Barang KW

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman Luruskan soal Anjuran Produksi Barang KW

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang disorot publik karena dianggap menganjurkan pelaku UMKM memproduksi produk tiruan atau KW.

    Ia memberikan klarifikasi bahwa, pernyataannya itu merupakan respons spontan dalam konteks membahas maraknya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

    “Seperti sebuah statement spontan pada saat saya merespon bahwa maraknya barang-barang impor masuk ini,” terang Maman di Dyandra Convention Center Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).

    Dirinya menjelaskan, setelah pernyataan mengenai barang impor tersebut ramai dibicarakan publik, pemerintah langsung menindaklanjuti persoalan itu dengan langkah konkret. Salah satunya adalah melakukan pengawasan ketat di jalur impor.

    ​Meskipun menuai kritik, Maman menghargai pendapat masyarakat dan menganggap respons tersebut sebagai bentuk partisipasi demokratis yang perlu dihargai oleh pemerintah. Selain itu, dia menegaskan bahwa pernyataan mengenai pembuatan barang KW (tiruan) tidak akan ditindaklanjuti olehnya.

    “Saya pikir selama ini kan ujung-ujungnya kepentingannya untuk publik ya. Jadi saya pikir selama itu memang publik menyarankan untuk tidak ditindaklanjuti ya kami dari kementerian UMKM itu saya pikir tidak perlu kita tindaklanjuti,” jelas dia.

    Lebih lanjut, dia turut menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian UMKM tetap berfokus pada peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Pemerintah tidak akan pernah mendorong produksi barang tiruan.

    “Cuman mungkin karena dalam penyampaian saya kesannya kayak mendukung produk KW, jadi akhirnya seakan-akan menganggap saya mendukung produk KW. Tapi saya sekali lagi saya katakan enggak ada. Tetap kita pasti harus mencintai produk lokal kita,” tutup Menteri Maman. (rma/ted)