Tag: Mahfud MD

  • Top 3 News: Kaesang Sebut Jokowi Bakal Hadiri Kampanye Pilkada 2024 di Bali Bareng PSI – Page 3

    Top 3 News: Kaesang Sebut Jokowi Bakal Hadiri Kampanye Pilkada 2024 di Bali Bareng PSI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau Ketum PSI Kaesang Pangarep menyebut, Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bakal ikut menghadiri kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Bali. Itulah top 3 news hari ini.

    Putra bungsu Jokowi itu juga mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto juga rencananya hadir di Bali untuk menghadiri kampanye Pilkada Bali 2024.

    Untuk diketahui, Kaesang hadir di Denpasar serangkaian kampanye kandidat yang bertarung di Pilkada Bali 2024 yang didukung oleh PSI. Meski begitu, Kaesang tidak membeberkan lebih detail terkait rencana kedatangan Presiden ketujuh RI Jokowi dalam masa kampanye Pilkada Bali 2024.

    Sementara itu, Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md baru-baru ini membagikan sebuah foto di media sosial yang menampilkan dirinya sedang berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam unggahan tersebut, Mahfud Md menyertakan keterangan yang menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Prabowo, termasuk mengenai pengurangan kunjungan kerja (kunker) oleh pejabat, baik dari DPR maupun DPRD. Arahan ini dianggap sebagai upaya Prabowo untuk mendorong efisiensi dan fokus kinerja para pejabat di Indonesia.

    Bahkan, dalam postingannya itu disebutkan jika banyak pegawai Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang mengeluh. Hal ini karena banyaknya kunjungan dilakukan pejabat yang harus dilayani secara protokoler.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Gunawan Sadbor, Tiktokers asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi situs judi online.

    Gunawan Sadbor pun ditahan di sel Mapolres Sukabumi. Kabar tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian. Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis 31 Oktober 2024.

    Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 3 November 2024:

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024. Ketika ditanyai soal peluang Kaesang, Jokowi sebut Jawa Tengah dan Jakarta bagus.

  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 76 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya – Page 3

    Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 76 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Kebijakan rotasi dan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 76 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 46 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL, dan 12 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Berikut 46 Pati TNI AD:

    Mayjen TNI Edmil Nurjamil dari Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus Kasad;
    Brigjen TNI Bayu Permana dari Kasdam VI/Mlw menjadi Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN (Sertijab Menunggu Keppres);
    Brigien TNI Ari Aryanto dari Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Kasdam VI/Mlw;
    Kolonel Inf Ilham Yunus dari Kasrem 101/ANT(Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw;
    Mayjen TNI Ariyo Windutomo dari Kasatwas Unhan menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI (Sertijab Menunggu Keppres);
    Mayjen TNI Agus Prangarso dari Danseskoad menjadi Kasatwas Unhan;
    Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari Karo Humas Setjen Kemhan menjadi Danseskoad;
    Kolonel Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dari Paban VI/Kermalat Non Asean Slatad menjadi Karo Humas Setjen Kemhan.
    Mayjen TNI Kosasih dari Staf Ahli Menhan Bid. Keamanan menjadi Sesmilpres Kemensetneg (Sertijab Menunggu Keppres);
    Brigien TNI Robertus Donatus Ndona dari Aspers Kaskogabwilhan III menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI;
    Kolonel Arm Widodo Noercahyo dari Waaslog Kaskogabwilhan III menjadi Aspers Kaskogabwilhan III;
    Kolonel Czi Mulyadi, S.I.P., M.Han. dari Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Setjen Kemhan menjadi Kepala Biro Umum Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg RI.
    Brigien TNI Krido Pramono dari Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI;
    Kolonel Czi Zulhadrie S. Mara dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya;
    Brigjen TNI Wahyu Marhaendro dari Kapoksahli Pangdam XII/Tpr menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Nursyamsudin dari Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Kapoksahli Pangdam XII/Tpr;
    Kolonel Arm Saripudin dari Paban V/Bhakti TNI Ster TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Bid.Banusia Panglima TNI;
    Kolonel Inf Khabib Mahfud dari Pamen Denmabesad menjadi Dirdok Kodiklat TNI;
    Brigjen TNI Ario Prawiseso dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad (Selesai penugasan sbg Staf Khusus Menteri Bid. Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf);
    Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro dari Warek Bid.Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi dan Teknologi Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Agus Winarna dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Benny Octaviar dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Roedy Widodo dari Deputi Bid. Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Joko Purwo Putranto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Burlian Sjafei dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI A. Jaka Tandang dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Andri Tobarsono dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Hery Ismailliya dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia);
    Brigjen TNI Silvester Albert Tumbol dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya W dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Dwi Wahyudi dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Wahyu Jiantono dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Ramadi Siregar dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Gregorius Suharso dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Norman Saito dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Nofri Rifai dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Novi Herianto dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Armansyah dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Kokom dari Irben Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Bidik Catur Prasetya dari Dirum Puskesad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Marsudi Sawono dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun);
    Brigjen TNI Safrin Rachman dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

     

  • Prabowo Ingatkan Pejabat Kurangi Kunker ke Luar Negeri, Mahfud MD: Ini Melelahkan KBRI – Page 3

    Prabowo Ingatkan Pejabat Kurangi Kunker ke Luar Negeri, Mahfud MD: Ini Melelahkan KBRI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md baru-baru ini membagikan sebuah foto di media sosial yang menampilkan dirinya sedang berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam unggahan tersebut, Mahfud menyertakan keterangan yang menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Prabowo, termasuk mengenai pengurangan kunjungan kerja (kunker) oleh pejabat, baik dari DPR maupun DPRD. Arahan ini dianggap sebagai upaya Prabowo untuk mendorong efisiensi dan fokus kinerja para pejabat di Indonesia.

    “Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding,” tulis Mahfud dalam akun resminya seperti dikutip merdeka.com, Minggu (3/11/2024).

    Bahkan, dalam postingannya itu disebutkan jika banyak pegawai Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang mengeluh. Hal ini karena banyaknya kunjungan dilakukan pejabat yang harus dilayani secara protokoler.

    “Karena kita sudah tahu masalah kita. Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh. Karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri,” ujarnya.

    “Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler. Masalahnya, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi,” tambahnya.

    Bahkan, sewaktu dirinya di DPR, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun mempunyai jatah studi banding ke luar negeri. Meski urgensinya pun ditegaskannya tidak ada.

    “Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh. Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu, Kemenkeu dan Kemendagri sudah berusaha untuk mengatur ini,” tegasnya.

    “Tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” pungkasnya.

  • Daftar 46 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat yang Dimutasi

    Daftar 46 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat yang Dimutasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi untuk perwira tinggi (pati) dengan jabatan strategis di lingkungan TNI. Sebanyak 46 pati pada TNI Angkatan Darat (AD) mendapat rotasi dan mutasi.

    Rotasi dan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 46 pati TNI AD,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

    Berikut daftar 46 pati TNI AD yang mendapat rotasi dan mutasi:

    1. Mayjen TNI Edmil Nurjamil dari Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Khusus Kasad
    2. Brigjen TNI Bayu Permana dari Kasdam VI/Mlw menjadi Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN (sertijab menunggu Keppres)
    3. Brigien TNI Ari Aryanto dari Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Kasdam VI/Mlw
    4. Kolonel Inf Ilham Yunus dari Kasrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw menjadi Danrem 101/ANT (Banjarmasin) Kodam VI/Mlw
    5. Mayjen TNI Ariyo Windutomo dari Kasatwas Unhan menjadi Kepala Sekretariat Presiden (sertijab menunggu Keppres)
    6. Mayjen TNI Agus Prangarso dari Danseskoad menjadi Kasatwas Unhan
    7. Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari Karo Humas Setjen Kemhan menjadi Danseskoad
    8. Kolonel Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dari Paban VI/Kermalat Non Asean Slatad menjadi Karo Humas Setjen Kemhan
    9. Mayjen TNI Kosasih dari Staf Ahli Menhan Bid. Keamanan menjadi Sesmilpres Kemensetneg (Sertijab Menunggu Keppres)
    10. Brigjen TNI Robertus Donatus Ndona dari Aspers Kaskogabwilhan III menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Polkamnas Panglima TNI
    11. Kolonel Arm Widodo Noercahyo dari Waaslog Kaskogabwilhan III menjadi Aspers Kaskogabwilhan III
    12. Kolonel Czi Mulyadi dari Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Setjen Kemhan menjadi Kepala Biro Umum Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg
    13. Brigien TNI Krido Pramono dari Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Hubint Panglima TNI
    14. Kolonel Czi Zulhadrie dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya
    15. Brigjen TNI Wahyu Marhaendro dari Kapoksahli Pangdam XII/Tpr menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    16. Brigien TNI Nursyamsudin dari Pa Sahli Tingkat II Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Kapoksahli Pangdam XII/Tpr
    17. Kolonel Arm Dr Saripudin dari Paban V/Bhakti TNI Ster TNI menjadi Pa Sahli Tingkat II Bidand Banusia Panglima TNI,
    18. Kolonel Inf Khabib Mahfud dari Pamen Denmabesad menjadi Dirdok Kodiklat TNI
    19. Brigjen TNI Ario Prawiseso dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad (selesai penugasan sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf)
    20. Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro dari Warek Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    21. Mayjen TNI Agus Winarna dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    22. Mayjen TNI Benny Octaviar dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
    23. Mayjen TNI Roedy Widodo dari Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    24. Mayjen TNI Joko Purwo Putranto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    25. Mayjen TNI Burlian Sjafei dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    26. Mayjen TNI A. Jaka Tandang dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    27. Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    28. Brigjen TNI Andri Tobarsono dari Ses Ditjen Kuathan Kemhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    29. Brigjen TNI Hery Ismailliya dari dosen tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia)
    30. Brigjen TNI Silvester Albert Tumbol dari dosen tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    31. Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    32. Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya W dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    33. Brigjen TNI Dwi Wahyudi dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    34. Brigjen TNI Wahyu Jiantono dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    35. Brigjen TNI Ramadi Siregar dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    36. Brigjen TNI Gregorius Suharso dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    37. Brigjen TNI Norman Saito dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    38. Brigjen TNI Nofri Rifai dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    39. Brigjen TNI Novi Herianto dari Dosen Tetap Unhan menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    40. Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
    41. Brigjen TNI Armansyah dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    42. Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    43. Brigjen TNI Kokom dari Irben Itum Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    44. Brigjen TNI Bidik Catur Prasetya dari Dirum Puskesad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    45. Brigjen TNI Marsudi Sawono dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    46. Brigjen TNI Safrin Rachman dari Staf Khusus Kasad menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    Selain pati TNI AD, terdapat rotasi dan mutasi pati dari TNI AL sebanyak 18 orang, dan pati dari TNI AU sebanyak 12 orang.

  • Mahfud MD Ungkap Kelakuan Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri

    Mahfud MD Ungkap Kelakuan Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyampaikan pandangannya terkait pernyataan dan sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan harapan bagi rakyat terkait kesejahteraan, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. 

    Hal tersebut disampaikannya setelah Presiden Prabowo mengeluarkan arahan agar pejabat, termasuk anggota DPR dan DPRD, mengurangi frekuensi kunjungan kerja (kunker) atau studi banding ke luar negeri. 

    Menurut Prabowo, saat ini sudah cukup banyak pemahaman terkait masalah-masalah yang dihadapi Indonesia tanpa harus sering melakukan studi banding ke luar.

    Mahfud MD mengungkapkan bahwa ketika ia masih aktif bertugas dan sering melakukan perjalanan ke luar negeri, para pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kerap mengeluh terkait tingginya intensitas rombongan dari berbagai kementerian, lembaga negara, maupun DPR/DPRD yang datang secara beruntun untuk melakukan kunjungan kerja atau studi banding. 

    “Belum selesai yang satu, datang lagi rombongan berikutnya, dan ini tentunya memerlukan pelayanan protokoler yang intens,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

    Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa hak untuk melakukan kunjungan kerja baik ke luar negeri maupun antar-daerah diberikan melalui aturan resmi, yang membuat perjalanan tersebut sulit untuk dibatasi. 

    Bahkan saat ia masih menjadi anggota DPR, selain Komisi-Komisi, Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) juga mendapatkan alokasi untuk studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya sering kali dipertanyakan.

  • Kunker DPR Jadi Beban Kedubes RI, Mahfud MD Beri Saran Ini ke Prabowo

    Kunker DPR Jadi Beban Kedubes RI, Mahfud MD Beri Saran Ini ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyarankan perlu adanya pengaturan arus kunjungan ke luar negeri dari pejabat Tanah Air. 

    Menurutnya, selama ini keberangkatan pejabat untuk melakukan giat ke Luar Negeri turut memberikan beban pekerjaan terhadap Kedutaan Besar dari Negara-negara yang dituju. Mengingat, setiap pejabat yang hadir harus dilayani secara protokoler.

    “Banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ujarnya dikutip melalui akun X atau twitter @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan.

    Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa teranyar pidato Presiden Ke-8 RI itu dalam acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024) agar pejabat tidak banyak studi banding memang perlu terus disoroti.

    Dia menilai bahwa  pejabat termasuk DPR/DPRD yang selama ini giat melakukan studi banding merupakan salah satu permasalahan atau pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.

    “Masalahnya hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” tuturnya. 

    Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunjungan kerja (kunker) ini secara ketat.

     

    “Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha mengatur ini tetapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” pungkas Mahfud.

     

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta izin kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri perdana sebagai kepala negara pada bulan ini.

     

    Hal itu ia sampaikan setelah mewanti-wanti menteri Kabinet Merah Putih dan seluruh jajarannya untuk mengurangi perjalanan dinas atau studi banding ke luar negeri.

     

    Prabowo menjelaskan bahwa sebetulnya ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus persoalan di dalam negeri. Namun, sebagai kepala negara yang baru dilantik, ia harus memenuhi undangan dari sejumlah negara seperti China dan Amerika Serikat, serta menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil.

     

    “Salah satu kewajiban pertama harus berangkat ke APEC, G20, diundang ke Tiongkok. Begitu diundang ke Tiongkok, Amerika juga ngundang. Waduh ini dua kekuatan besar ngundang, ya nggak berani saya nolak,” ujar Prabowo dalam acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024).

     

    Serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara itu, kata Prabowo, dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia. Dia menuturkan bahwa kegiatannya tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara-negara lain.

     

    “Jadi saya minta izin. Bukan Prabowo jalan-jalan ke luar negeri ya, saya lebih suka di dalam negeri, saya lebih suka ngurus saudara-saudara sekalian, tapi untuk rakyat saya juga harus berhubungan baik dengan seluruh negara,” tandas Prabowo.

  • Rosan: Tidak ada lagi TKN, TPN, Timnas, tapi GSN

    Rosan: Tidak ada lagi TKN, TPN, Timnas, tapi GSN

    Marilah kita bergandengan tangan bersama-sama, melangkah bersama untuk kepentingan yang lebih besarJakarta (ANTARA) – Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Rosan Roeslani mengatakan tidak ada lagi tim sukses Pemilu 2024, seperti Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

    “Akan tetapi, yang ada adalah Gerakan Solidaritas Nasional. Marilah kita bergandengan tangan bersama-sama, melangkah bersama untuk kepentingan yang lebih besar, untuk kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” kata Rosan saat deklarasi GSN di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.

    Mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menjelaskan bahwa kehadiran GSN adalah untuk membantu memerangi perang terhadap kemiskinan, korupsi, ketidakadilan, kesenjangan, hingga ketidakpedulian di dalam negeri, sehingga terwujud bangsa Indonesia yang sejahtera, mandiri, maju, dan berkesinambungan.

    “Kami ingin hadir di semua lapisan masyarakat, daerah, golongan, dan kami ingin mendengar aspirasi, harapan, dari seluruh rakyat Indonesia yang kami kemudian bungkus menjadi suatu gagasan, program, dan kami tidak berhenti di situ,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya dapat mewujudkan aspirasi masyarakat menjadi sebuah program karena terdapat banyak pemangku kepentingan atau pengambil keputusan dalam organisasi GSN.

    “Saya ingat ada quote (kutipan) dari Bung Hatta yang pada saat itu menyatakan kekhawatirannya. Beliau menyampaikan, pada saat zaman besar itu datang, bangsa Indonesia tidak siap dan bisa menjadi bangsa yang kerdil,” katanya.

    “Tetapi, dengan keberadaan kita bersama, dengan keberadaan GSN, insya Allah kekhawatiran Bung Hatta itu bisa kita hilangkan karena kita yakin pada saat zaman yang besar itu datang, Indonesia sudah siap menyongsong menjadi bangsa yang kuat, kokoh, dan mandiri,” lanjutnya.

    Baca juga: Gerakan Solidaritas Nasional resmi dideklarasikan
    Baca juga: Istana: Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atas perintah Prabowo
    Baca juga: Presiden Prabowo cek dan tandai menteri yang berhalangan hadir di GSN

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    GELORA.CO  – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan.

    Diketahui, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia.

    “Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (31/10/2024).

    Ipong menyampaikan bahwa pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

    Ipong pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.

    “Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

    Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.

    “Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.

    Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.

    Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.

    “Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.

    Babe Haikal Balas Kritik Keras Mahfud MD

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya. 

    Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal. 

    Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.

    Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.

    Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).

    Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD. 

    Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah. 

    Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tambahnya.

    Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya. 

    Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal. 

    Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    “Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).

    Bersamaan dengan keterangannya, Babe Haikal pun mengunggah tangkapan layar Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain:

    Pasal 2

    Ayat 1: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

    Ayat 2: Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, dikecualikan dari kewajiban bersertifikasi halal

    Ayat 3: Produk sebagaimana dimaksud Ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal. 

    Pasal 3

    Sertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) diberikan terhadap produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.

    Berikut adalah beberapa ketentuan dalam UU JPH: 

    Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. 

    Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. 

    Produk yang dimaksud meliputi barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan. 

    Pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

    Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem yang mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produk halal. 

    Mahfud MD: Penjelasan Tentang Sertifikasi Ini Salah

    Sebelumnya, Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.

    Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

    Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024)

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

    Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.

    Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.

    Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.

    Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.

    “Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.

    Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.

    Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.

    @fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof

    @zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.

    @EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..

    @sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal

    @masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit

    @iik_najib: Raribet amat ya Prof

    @EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal? 

    @kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.

    @kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”

    @masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis

    @rmanuels: laptop bersetifikat halal 

    @f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..

    @teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.

    @Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan

    @maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata

    @Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.

    Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha

    Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.

    Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.

    “Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

    Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024

  • IPDN Berikan Bahlil Bintang Kartika Astha Brata dan Gelar Alumni Kehormatan

    IPDN Berikan Bahlil Bintang Kartika Astha Brata dan Gelar Alumni Kehormatan

    Jakarta, Gatra.com- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memberikan penghargaan Bintang Kartika Astha Brata Utama serta gelar alumni kehormatan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

    Rektor IPDN, Prof. Hadi Prabowo menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Menteri Bahlil dalam mengkoordinasikan investasi di kementerian teknis serta menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

    “Atas prestasi dan semangat Bapak dalam mewujudkan investasi, menjadi vokal point dalam mengkoordinasikan investasi di kementerian teknis, serta dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk investasi guna memajukan perekonomian, maka pada hari ini IPDN akan menghaturkan penghargaan kepada Bapak berupa Bintang Kartika Astha Brata Utama,” ujar Prof Hadi dalam keterangannya,  Sabtu (12/7).

    Beliau juga berharap agar para Praja IPDN dapat meneladani semangat dan prestasi dari Menteri Bahlil dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.

    Dalam acara tersebut, Bahlil juga memberikan kuliah umum dengan tema “Kepemimpinan Transformasional dan Strategi Hilirisasi Nasional menuju Indonesia Emas 2045.”

    Kuliah umum ini dihadiri secara langsung oleh 2.478 Praja yang terdiri dari 1.079 Praja Utama, 863 Praja Madya, dan 536 Praja Pratama. Selain itu, sebanyak 1.483 Praja mengikuti secara daring melalui Zoom dari berbagai kampus daerah IPDN, termasuk Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

    Menteri Bahlil dalam sambutannya mengapresiasi IPDN atas penghargaan tersebut dan menekankan pentingnya peran Praja IPDN sebagai penerus bangsa.

    “Saya sangat berterima kasih kepada IPDN yang telah menerima saya menjadi bagian dari keluarga besar ini. Tidak semua anak bangsa dari pelosok tanah air berkesempatan masuk IPDN, dan mereka yang terpilih adalah yang terbaik,” ungkapnya.

    Menurut Bahlil, Praja IPDN merupakan pewaris masa depan bangsa untuk menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan Praja-Praja IPDN yang nantinya akan menjadi pemangku kepentingan di daerah dalam menjaga kedaulatan ekonomi daerah melalu investasi.

    “Kita buat supaya adik-adik Praja ini menjaga kedaulatan ekonomi di daerah. Kami (Kementerian Investasi) tugas investor masuk, tugas kalian melayani. Dan inilah penciptaan nilai tambah di sana. Kalau penciptaan nilai tambah terjadi di sana daerah akan maju,” ucapnya.

    Diketahui, selain Bahlil, penghargaan serupa juga pernah diterima oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD pada tahun 2023.

    38

  • Dipuji Mahfud MD, Ini Kata Netizen Tentang Aksi Mentan Amran dalam Sebulan Pecat 4 Pejabat Terlibat Korupsi

    Dipuji Mahfud MD, Ini Kata Netizen Tentang Aksi Mentan Amran dalam Sebulan Pecat 4 Pejabat Terlibat Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menujukkan aksi bersih-bersih korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Dikenal bersih dan tanpa kompromi, dalam satu bulan ini, Amran telah memecat setidaknya empat orang pegawai dan pejabat Kementan karena ketahuan menerima fee proyek.

    Pada pertengahan Oktober kemarin, tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot.

    Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

    Amran menyebut, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.

    “Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” terangnya.

    Kemudian yang terbaru pada Senin 28 Oktober kemarin, ia kembali memecat seorang pegawai Kementan karena diduga meminta fee dari sebuah proyek. Pejabat ini adalah eslon II di Kementan.

    Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran.

    Dalam kasus ini, Mentan Amran menerangkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.

    Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.