Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya By Pass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas diduga hilang kendali dan oleng ke kanan sehingga tertabrak kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari arah belakang.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 06.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ yang dikendarai Imam Mahfud (58) warga Dusun Pakis Wetan RT 02 RW 02, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini berjalan dari arah utara ke selatan.
Korban berjalan bersamaan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitas searah dari arah utara ke selatan dengan posisi sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ berada didepan. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), secara tiba-tiba sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ yang dikendarai korban hilang kendali dan oleng.
Korban terjatuh dan secara bersamaan berjalan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari arah belakangnya. Marena jarak sudah dekat korban tertabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Korban tewas di lokasi kejadian, sementara kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP. Setelah dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna dilakukan visum. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ diamankan sebagai barang bukti.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi diduga karena kurang hati-hati atau lalainya pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ pada saat berkendara. “Korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas,” tegasnya. [tin/aje]









