Tag: Mahfud MD

  • 3
                    
                        Cerita Saat Mahfud Batal Jadi Cawapres Jokowi, JK: Sudah Pakai Jabat Tangan dan Pelukan
                        Nasional

    3 Cerita Saat Mahfud Batal Jadi Cawapres Jokowi, JK: Sudah Pakai Jabat Tangan dan Pelukan Nasional

    Cerita Saat Mahfud Batal Jadi Cawapres Jokowi, JK: Sudah Pakai Jabat Tangan dan Pelukan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI
    Jusuf Kalla
    atau karib disapa
    JK
    menceritakan saat
    Mahfud MD
    batal terpilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Joko Widodo (
    Jokowi
    ) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
    Menurut JK, Jokowi yang saat itu masih menjadi Presiden RI mendatanginya di kantor Wakil Presiden (Wapres) untuk berdikusi mengenai siapa sosok cawapres yang pas mendampinginya maju kembali pada
    Pilpres 2019
    .
    Setelah berbincang selama hampir dua jam, JK menyebut nama
    Mahfud
    MD sebagai calon yang cocok dengan kriteria yang dicari Jokowi untuk mendampinginya maju kedua kalinya pada pilpres.
    “(Jokowi bertanya) Jadi siapa ini. Saya bilang begini, jangan kita bicara orang, kita bicara kriteria dulu, bapak mau apa? (Dijawab Jokowi) Pertama tentu sebaiknya yang pintar. Saya kan perlu dukungan dari orang yang pnitar. Kedua sebaiknya orang NU (Nahdlatul Ulama). (Saya tanya) Apa lagi, (dijawab) baik pengalamannya dan tidak ada celah,” kata JK dalam Podcast bertajuk “Ruang Sahabat” dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (24/11/2024).
    “Saya bilang, kalau begitu Pak Mahfud yang memenuhi syarat, pintar, dia orang NU.

    Kemudian, kariernya baik dan tidak ada celah,” ujarnya melanjutkan.
    JK mengungkapkan, saat itu dirinya dan Jokowi berjabat tangan sebagai tanda bahwa keputusan sudah diambil yakni Mahfud MD yang akan menjadi cawapres.
    Bahkan, JK mengatakan, dirinya dan Jokowi juga berpelukan setelah keputusan tersebut diambil.
    “Itu sejarahnya kenapa tidak jadi padahal saya yakin diputusan-12putusan terakhir itu di kantor saya, pakai jabat tangan, pakai pelukan,” kata JK.

    Namun, betapa terkejutnya Jusuf Kalla saat mendapat kabar bahwa bukan Mahfud MD yang akan diumumkan menjadi cawapres mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.
    JK menceritakan, dirinya diajak untuk ikut serta saat Jokowi mengumumkan cawapres. Tetapi, dia menolak dan lebih memilih menyaksikannya melalui televisi.
    Kemudian, dia menghubungi salah seorang politikus yang dilihatnya di televisi untuk menanyakan perihal pengumuman tersebut yakni Abdul Kadir Karding.
    Saat itulah JK terkejut karena Karding menyebut bahwa cawapres yang akan mendampingi Jokowi adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
    “Saya telelon, ‘Karding bagaimana kau sudah tahu siapa calon wapres’. (Dijawab) ‘Menurut bapak siapa?’ (Saya jawab) ‘ya Pak Mahfud’. (Kata Karding) Berubah Pak. ‘Hah kenapa berubah? Tadi kita jabat tangan dengan Pak Jokowi’,” ujar JK menirukan pembicaraannya dengan Karding saat itu.
    “Jadi, dua jam itu bicara, setuju, dan Pak Mahfud saya kira sudah dikasih singnal juga kan. Rupanya ada beberapa partai atau beberapa orang, saya tidak tahu setelah itu, saya pikir sudah selesai toh Pak Mahfud jadi wapres, ya sudah. Eh ternyata Pak Kiai (Ma’ruf Amin),” katanya melanjutkan.
    Setelah benar Ma’ruf Amin yang diumumkan sebagai cawapres, JK pun sempat berpandangan bahwa wapres dari Jokowi jika terpilih pada Pilpres 2019, bakal tidak lincah.
    “Tetap NU, pintar juga, pintar dari sisi lain, bukan pemerintahan tapi sisi agama. Tetapi saya yakin nanti tidak lincah ini wapres ini membantu. Kita kan wapres tuh membantu mendampingi, kalau perlu juga menjaga jangan kena masalah,” ujarnya.
    Usai menceritakan peristiwa itu, JK lantas menghibur hati Mahfud MD dengan mengatakan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu masih muda sehingga masih memiliki banyak kesempatan maju sebagai cawapres kembali.
    “Saya bilang ke Pak Mahfud, tenang lah Pak Prabowo keempat kalinya baru masuk (jadi Presiden). (Mahfud) baru dua kali dan masih muda. Ya begitu sejarahnya,” kata JK.
    Menanggapi cerita JK, Mahfud MD lantas menceritakan versinya. Menurut dia, Jokowi langsung memanggilnya untuk menghadap dan dijelaskan mengenai situasinya.
    Tak hanya itu, Mahfud mengatakan, Jokowi tetap menginginkannya membantu di pemerintahan.
    “Sesudah itu saya dipanggil Pak Jokowi. (Jokowi mengatakan) ‘bahwa Pak Mahfud tadi saya sudah memutuskan Pak Mahfud tapi menjelang keputusan itu partai-partai banyak yang tidak setuju. Saya kan tidak punya partai ya untuk memveto itu tapi nanti Pak Mahfud tetaplah bersama saya waktu itu’, malam itu juga. Ya sudah saya anggap sudah selesai, ini politik,” kata Mahfud.
    Dia juga mengatakan, JK adalah orang pertama yang menghubunginya saat nama Ma’ruf Amin yang ternyata diumumkan menjadi cawapres.
    Sebagaimana diberitakan
    Kompas.com
    , Jokowi mengumumkan Ma’ruf Amin sebagai cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2019, dalam konferensi pers pada Kamis, 9 Agustus 2018.
    Pengumuman itu dilakukan usai Jokowi bertemu ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik pendukungnya di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta, Kamis.
    “Saya memutuskan dan telah mendapat persetujuan dari partai-partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden adalah Profesor Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ujar Jokowi.
    Menurut Jokowi, keputusan ini telah ditandatangani oleh sembilan ketua umum dari partai politik pendukungnya.
    Adapun tokoh partai politik yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
    Selain itu, ada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono.
    Sedangkan sembilan sekjen yang hadir, yakni Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.
    Kemudian, Sekjen Partai Hanura Herry Lontung, Sekjen PPP Asrul Sani, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum
                        Regional

    6 Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum Regional

    Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum
    Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif.

    Lebih baik 60 tahun dengan Polisi jelek, daripada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang.
    “- Ibnu Taimiyah.
    KALIMAT
    di atas datang dari seorang cendekiawan Islam Ibnu Taimiyah. Ia sering berbicara tentang pentingnya sistem pemerintahan yang adil dan menjaga keamanan untuk kelangsungan kehidupan sosial.
    Pernyataan tersebut jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, sebenarnya ingin menunjukkan dua sisi, yaitu pentingnya keberadaan polisi dan sindiran untuk Kepolisian yang dituntut bisa lebih baik.
    Kalimat Ibnu Taimiyah itu juga pernah dikutip oleh Mahfud MD (saat menjabat Menko Polhukam) dalam Rapat Bersama Komisi III DPR membahas kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bagaimanapun keberadaan Polisi tetap dibutuhkan.
    Sampai saat ini Kepolisian masih terus berjuang memperbaiki citranya. Ulah dan tingkah laku dari segelintir oknum masih terus merusak citra institusi.
    Mulai dari arogansi aparat, ketidakadilan, hingga tindak pidana, baik dilakukan aparat bawah hingga petinggi Polri. Semuanya menjadi sorotan publik mulai dari level daerah hingga nasional.
    Tentu menjadi pertanyaan kepada aparat Polri, apakah mereka benar-benar mengabdikan diri sebagai ‘abdi negara’?
    Jika mereka adalah Polisi yang mengabdi untuk negara, maka seharusnya menunjukkan sebagai pelayan masyarakat yang setia pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
    Menurut Teori Sistem Struktural Fungsionalisme oleh Émile Durkheim, kekuasaan didistribusi kepada institusi-institusi negara untuk menjamin ketertiban dan kestabilan.
    Berkaca dari teori ini, kekuasaan yang dimiliki Kepolisian seharusnya digunakan untuk menjamin ketertiban sosial atau kepentingan umum.
    Banyaknya oknum polisi tidak lepas dari adanya ‘power yang lebih’, yang akhirnya memicu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
    Ketika kekuasaan negara tidak difungsikan sebagaimana mestinya, masyarakat tidak lagi dipandang secara adil.
    Keadilan dan pelayanan kepada masyarakat akhirnya menjadi hal yang sifatnya transaksional, tebang pilih sesuai bayaran, hingga hubungan mutualisme lainnya.
    Pada 22 November 2024, tragedi kelam kembali mencoreng institusi Kepolisian. Polisi menembak polisi, kejadian untuk kesekian kali.
    Kasat Reskrim Polres Solok
    Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari menjadi korban penembakan yang dilakukan rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
    Kejadian tersebut berlangsung dalam keadaan sepi di lokasi parkiran belakang Polres, sekitar pukul 00.15 WIB.
    Penyelidikan sementara Kepolisian, peristiwa ini diduga terkait penanganan
    tambang ilegal
    di wilayah tersebut.
    Penembakan berawal dari ketegangan yang meningkat antara keduanya setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas terhadap penambang ilegal di Solok Selatan.
    Singkat cerita, AKP Dadang Iskandar diduga tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto Ulil atas kasus tambang ilegal galian C.
    Sebenarnya dari kasus ini, terlihat bahwa AKP Dadang Iskandar bukan bertindak sebagai Polisi yang menegakkan hukum, tapi seperti beking dari tambang ilegal.
    Terlihat ada dua pihak berbeda kepentingan di internal Polres Solok Selatan terkait tambang ilegal: penegakan hukum dan pembeking tambang ilegal galian C untuk keuntungan pribadi.
    AKP Dadang Iskandar harus dihukum seberat-beratnya. Polisi harus berusaha menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya mati.
    Polisi juga harus mengembangkan penyidikan dengan mencari siapa saja yang terlibat membekingi tambang ilegal galian C bersama AKP Dadang Iskandar.
    Selain itu, perlu dilakukan evaluasi penggunaan senjata api berkaca pada rentetan kasus
    polisi tembak polisi
    dan polisi tembak masyarakat sipil selama ini.
    Pemeriksaan rutin harus benar-benar dilakukan untuk menjamin petugas yang dilengkapi senjata api sehat secara jasmani dan rohani.
    Reformasi Kepolisian benar-benar darurat dan mendesak. Memperbaiki citra Kepolisian adalah tugas berat dari Kapolri bersama jajarannya.
    Persoalan kepolisian saat ini bukan lagi persoalan kasuistis, tapi persoalan sistemik yang ada dalam Kepolisian.
    Kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka berasal dari rakyat. Kepolisian harus memperlihatkan bahwa mereka adalah abdi negara, bukan Polisi yang menjadikan keadilan sebagai ladang transaksional dan berbisnis dengan rakyat.
    Sebagai penutup, kalimat dari Sir Robert Peel, sering dianggap sebagai ‘Bapak Polisi Modern,’ “The police are the public, and the public are the police”.
    Kepolisian yang efektif adalah Polisi yang berorientasi pada masyarakat. Polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

    Ada yang Ngomong Jokowi Langgar Konstitusi, Tidak Ada Semua Itu

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut ada yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah melanggar konstitusi. Luhut lantas membantah tudingan itu.

    Hal itu disampaikannya dalam acara ‘Humanitarian Islam dan Pendekatan Agama Terhadap Perdamaian di Timur Tengah’ di kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Mulanya, Luhut menyampaikan bahwa NU (Nahdlatul Ulama) jangan mudah terbawa informasi tak jelas di media sosial (medsos).

    “NU harus bisa solid dan NU jangan cepat terbawa dengan sosmed, berita sosmed. Saya sedih kadang-kadang melihat, kan saya di dalam pemerintahan. Saya lihat semua,” kata Luhut yang juga

    Dia lalu mengungkit terkait Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur yang pernah dituding melanggar konstitusi. Luhut mengatakan Gus Dur tidak melanggar konstitusi.

    “Makanya dengan talk show saya sama Pak Mahfud, kita harus luruskan soal Gus Dur. Gus Dur itu tidak pernah melanggar konstitusi. Tidak ada korupsi, yang ada adalah masalah politik. Siapa yang menikmatinya?” ujarnya.

    Luhut juga mengatakan ada pula yang mengatakan Presiden Jokowi melanggar konstitusi. Dia menepis tudingan tersebut dengan tegas.

    “Jadi sama juga dengan Pak Jokowi, ada yang ngomong melanggar konstitusi. Saya di dalam, saya saksi hidup. Tidak ada yang dilanggar semua itu. Ya mungkin ada kurang di sana-sini, tentu tidak ada yang sempurna,” sebutnya.

    (rdh/knv)

  • Anggota DPR RI ini Dukung Talenta Muda Surabaya Lahirkan Marselino dan Rizky Ridho Baru

    Anggota DPR RI ini Dukung Talenta Muda Surabaya Lahirkan Marselino dan Rizky Ridho Baru

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Usai mencetak dwigol untuk Timnas ke gawang Arab Saudi, nama Marselino Ferdinan kian harum.

    Mantan pemain Persebaya ini layak menjadi contoh riil dalam pengembangan sepakbola nasional. 

    Anggota Komisi X DPR RI Lita Mahfud Arifin memberi apresiasi khusus untuk penampilan Marselino di Timnas. Lita yang merupakan anggota DPR dari Dapil I (Surabaya-Sidoarjo) ikut bangga.

    Bahkan tidak hanya Marselino, Rizki Ridho juga merupakan talenta didikan Persebaya.

    Lita yang bangga dengan Surabaya dan Persebaya memberi waktu khusus untuk mengunjungi Persebaya Future Lab.

    Sebuah divisi Pesebaya yang khusus menggembleng talenta muda berbakat. Kamis (21/11/2024) tadi, Lita melihat talenta muda internal Pesebaya latihan.

    “Ketika membahas naturalisasi di Komisi X, kami menekankan bahwa pembinaan usia muda harus dapat porsi lebih besar. Bicara soal pembinaan, Persebaya bisa menjadi contoh yang baik,” kata Lita di Surabaya.

    Persebaya sudah terbukti selama bertahun-tahun mampu melahirkan talenta muda yang berkontribusi besar untuk Timnas. Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho tentu salah satu contoh aktual.

    Lita pun terus memantau dan menyaksikan latihan anak-anak di Persebaya Future Lab. Politisi perempuan Nasdem ini mengaku sejak lama ingin mengunjungi Persebaya Future Lab.  

    Dia ingin pembinaan pemain-pemain muda Persebaya bisa menjadi contoh secara nasional.

    Lab pembinaan sepakbola Persebaya ini dipimpin pelatih, Ganesha Putra. Di situ, Lita berdiskusi panjang mengenai talenta muda sepakbola. Bagiamana membina hingga talenta yang dimilikinya bisa jauh berkembang. 

    “Kebetulan saya pulang ke Dapil dan salut dengan Lab Pesebaya ini. Program yang  didukung Pemkot Surabaya untuk menyiapkan pembinaan talenta-talenta mudanya. Saya dititipi pesan coach Ganesha, bahwa membangun olahraga adalah membangun manusianya,” kata Lita. 
     
    Artinya tidak sekadar berfokus pada prestasi, tapi harus diawali dengan memperbanyak partisipasi. Mengajak dan menghadirkan sebanyak mungkin orang untuk terlibat dalam sebuah olahraga.

    Partisipasi itu disiapkan lewat sebuah kompetisi yang konsisten. Bisa digelar melibatkan sekolah-sekolah.

    Ketika kolam partisipasinya terus diperluas, maka kesempatan menemukan talenta terbaik dan kompetitif. Termasuk DBL Indonesia untuk pembinaan basket.

    Dengan menciptakan partisipasi lewat sebuah kompetisi yang konsisten, prestasi akan dengan sendirinya mengikuti.

    Tentu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan-Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Federasi harus sejalan dengan konsep itu.

    “Teman-teman Komisi X juga sudah sepakat bakal menghadirkan DBL Indonesia dan Persebaya dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama membahas dengan stakeholder terkait. Harus lahir Marselino dan Rizki Ridho lebih banyak lagi,” kata Lita. 

  • Mahfud MD Geram Aparat Lebih Takut dengan Penjahat Daripada Rakyat

    Mahfud MD Geram Aparat Lebih Takut dengan Penjahat Daripada Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MDmengaku geram dengan tingkah laku aparat yang lebih takut dengan penjahat dibandingkan dengan rakyat.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Aparat kita itu lebih takut kepada penjahat daripada kepada rakyat. Padahal, dulu imbauan Pak Jokowi sangat bagus pada awal 2022 itu di Bali meminta Kapolda, para Kapolres untuk melindungi rakyat kalau diangkat jadi pejabat yang disowani itu tokoh masyarakat, bukan ke preman,” imbuhnya dalam forum itu.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa banyak aparat yang diangkat oleh preman-preman atau oknum pejabat yang tidak amanah. Sehingga saat menjabat, maka yang ditemui lebih dulu bukan tokoh masyarakat.

    Menurutnya, aparat pun lebih menuruti permintaan preman dibandingkan dengan ulama atau tokoh masyarakat sehingga terjadinya proses penegakkan hukum kian sulit untuk dibenahi.

    “Penjahat itu ditakuti karena mendikte dan mengancam, sehingga aparat bukan hanya takut pada penjahat, tapi juga didikte oleh penjahat,” pungkas Mahfud.

  • Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan kian marak fenomena pamer harta atau flexing di kalangan pejabat menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menekan perilaku koruptif.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Fenomena flexing itu kalau terkait dengan pejabat itu membuktikan kegagalan Negara untuk mengendalikan pejabat dari perilaku korupsi. Kalau Swasta enggak apa-apa deh, karena kita merdeka agar orang yang ingin bermewah bisa dilakukan agar sesuai dengan landasan hukum dan melalui usaha sendiri,” tuturnya dalam forum itu

    Menurutnya, ada alasan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dibentuk oleh pemerintah adalah untuk mengukur dan menjadi batasan jumlah harta yang dimiliki oleh seseorang sebelum menjadi pejabat Negara. 

    Sayangnya, kata Mahfud, peran LHKPN sudah mulai kurang berimbas terhadap pengawasan keuangan pejabat Negara.

    Mahfud mencontohkan bahwa kasus Rafael Alun yang menjadi sorotan sejak putranya yakni Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan putra pengurus GP Ansor. 

    Saat itu, Mahfud menyebut bahwa media sosial ramai membahas kasus kekerasan tersebut usai videonya viral. Tak hanya itu, publik pun mengusut siapa Mario Dandy Satrio hingga diketahui sebagai anak dari Rafael Alun.

    Sejak itu, harta kekayaan fantastis Rafael selaku pejabat eselon III sebesar Rp56 miliar mendapat sorotan tajam dari publik. Sedangkan, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara karena bersalah menganiaya David. 

    “Ini sekarang nggak ada efek dari sebuah LHKPN. Saya tanya PPATK ‘itu [Rafael] hartanya berapa sih? Kok anaknya punya kayak gini? Pak, ini orang ini sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak 2009. Tidak ada yang menindak, udah dilaporkan, tidak ditindak,” imbuhnya.

    Mahfud menegaskan bahwa melalui LHKPN sebenarnya pejabat Negara bisa diawasi dengan baik untuk tak melakukan tindak pidana korupsi. Mengingat rekam jejak hartanya bisa terus diperhatikan perkembangannya. 

    “Nah, oleh sebab itu, bagi saya, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya itu harus diperiksa. Oleh sebab itu kita dulu mengajukan undang-undang perampasan aset. Itu agar terkontrol,” pungkas Mahfud.

  • Mahfud sebut komitmen presiden jadi harapan untuk lawan korupsi

    Mahfud sebut komitmen presiden jadi harapan untuk lawan korupsi

    “Hanya presiden yang menurut saya bisa betul-betul meningkatkan efektivitas perlawanan korupsi,”

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa komitmen dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

    “Hanya presiden yang menurut saya bisa betul-betul meningkatkan efektivitas perlawanan korupsi,” ujar Mahfud dalam seminar bertajuk “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

    Mahfud mengatakan bahwa masyarakat masih menunggu wujud nyata dari komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujud nyata tersebut dapat diperlihatkan melalui tata pemerintahan.

    Akan tetapi, Mahfud berpandangan tata pemerintahan saat ini belum menunjukkan secara jelas perihal komitmen pemberantasan korupsi.

    “Pernyataan (Prabowo) oke, harapannya besar dari Pak Prabowo. Sekarang kami menunggu,” kata Mahfud.

    Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu penyakit terbesar di Indonesia. Mahfud menyoroti posisi korupsi yang bersanding dengan penegakan hukum.

    Apabila penegakan hukum gagal, maka pemberantasan korupsi juga akan gagal. Kegagalan dalam memberantas korupsi lantas berimplikasi pada gagalnya penanganan aset bangsa yang bertujuan untuk memajukan negara.

    “Dengan demikian, bangsa kita itu akan gagal,” kata Mahfud.

    Mahfud berpandangan bahwa pergantian pemerintahan adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memberantas korupsi.

    Ia meyakini bahwa pergantian pemerintahan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk meredistribusi kekuasaan.

    “Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang mungkin bisa kita ambil untuk pemberantasan korupsi ini,” ucap dia.

    Oleh karena itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengawal pemerintahan baru dalam memberantas korupsi.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Kasus Tom Lembong saya cenderung ingin mengatakan politisasi dan itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu orang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi itu dipolitisir, seperti ini yang saya lihat di Tom Lembong ini,” ujarnya dalam forum itu.

    Dia melihat bahwa kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik 

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    Apalagi, kata Mahfud, Tom Lembong kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

    “Tom lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama salah kenapa dibiarkan. Padahal sesudah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal sama, itu yang menurut saya itu lebih ke politisasi bukan kriminalisasi,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa apabila proses hukum Tom Lembong berjalan benar, maka tentu aka nada tahapan-tahapan selanjutnya yang disertai penjelasan dan dasar-dasar pelaporan dari Kejaksaan Agung.

    “Sejauh ini belum ada penjelasannya. Apalagi unsur kerugian negara juga belum didapat dan diumumkan, kalau dia memperkaya orang lain atau melanggar aturan itu,” pungkas Mahfud.

  • Mahfud MD: Sebulan Prabowo Menjabat, Belum Ada Kejelasan Penanganan Korupsi

    Mahfud MD: Sebulan Prabowo Menjabat, Belum Ada Kejelasan Penanganan Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai meskipun telah berjalan selama satu bulan, tetapi belum ada gebrakan jelas dari pemerintahan Prabowo Subianto dalam menangani pemberantasan korupsi di Tanah Air.

    Menurutnya, sejauh ini komitmen Presiden Ke-8 RI itu baru terbatas dari sisi pernyataan dalam forum nasional dan internasional, tetapi belum memiliki kerangka jelas dalam realisasinya.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024).

    “Sampai hari ini persis satu bulan hari ini pemerintah baru terbentuk kalau saya melihat tata kelola pemerintahan masih amburadul. Saya belum melihat langkah-langkah baru kebijakan baru kecuali garis garis yang sifatnya statement pernyataan,” ujarnya dalam forum itu.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa belum ada terobosan dari kebijakan khususnya dari Kementerian/Lembaga terkait mengenai aturan untuk pemberantasan korupsi.

    Harapannya, kata Mahfud, pemerintahan saat ini tak hanya selalu memberikan lip service terkait penanganan korupsi tanpa memberikan gebrakan secara nyata. Mengingat, korupsi merupakan permasalahan yang tak kunjung selesai.

    “Selain presiden juga kita belum jelas nih apa yang direncanakan oleh kementerian ini, kementerian itu dan sebagainya untuk pemberantasan korupsi terutama di bidang politik, hukum keamanan,” pungkas Mahfud.

  • ICW saran Prabowo kumpulkan ketum parpol dorong RUU Perampasan Aset

    ICW saran Prabowo kumpulkan ketum parpol dorong RUU Perampasan Aset

    Dari pengalaman ini, rasa-rasanya tidak cukup dengan sekadar Komisi III DPR yang bergerak

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengumpulkan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai selain sebagai kepala negara, Prabowo merupakan salah satu ketum parpol, sehingga seharusnya dapat mempermudah pengumpulan para ketum parpol untuk mendorong pembahasan RUU tersebut.

    “Anggota Komisi III DPR itu berasal dari kader parpol, maka Prabowo bisa meminta para ketum dari kader parpol tersebut untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III,” kata Kurnia dalam kelas literasi bertajuk RUU Perampasan Aset: Mengapa Harus Tetap Disahkan? yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, terdapat hambatan yang besar dalam rencana pembahasan RUU Perampasan Aset lantaran beleid itu sudah 15 tahun hanya menjadi dokumen yang tertumpuk di pemerintah maupun DPR.

    Meski tak diketahui apa hambatan nya, namun ia berkaca pada pernyataan mantan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pemerintah, yang diwakili oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md beberapa tahun lalu.

    Kala itu, Kurnia menceritakan bahwa Mahfud menyuarakan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera. Tetapi, Bambang menjawab dengan meminta pemerintah untuk bisa melobi ketum parpol, sehingga tidak hanya mendesak Komisi III DPR.

    “Dari pengalaman ini, rasa-rasanya tidak cukup dengan sekadar Komisi III DPR yang bergerak,” ujarnya.

    Maka dari itu, dirinya berharap Presiden Prabowo bisa menemui para ketum parpol untuk bisa mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, sejalan dengan 8 Misi Astacita yang telah digagas Prabowo.

    Adapun dalam poin ketujuh dari misi Astacita, Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Prabowo dan Gibran bertekad untuk melakukan reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi lantaran korupsi dan narkoba perlu dicegah dan ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten.

    “Dengan demikian, RUU Perampasan Aset sejalan dengan Astacita dan kebutuhan negara terkait pengusutan tindak pidana kejahatan kerah putih, karena korupsi hanya salah satu kejahatan di dalam RUU Perampasan Aset,” ucap Kurnia menambahkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024