PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan bahwa pemecatan Joko Widodo (
Jokowi
) dan putra sulungnya
Gibran
Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) hanya formalitas.
Pasalnya, Jokowi dan Gibran memang sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P buntut dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Selama ini Jokowi dan Gibran sudah dianggap tak penting lagi bagi PDI-P. Jadi, pemecatan ini hanya sebatas formalitas bahwa PDI-P sudah
wassalam
dengan Jokowi dan Gibran,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
Menurut Adi, pemecatan Jokowi dan Gibran tersebut juga tidak menurunkan daya tawar keduanya ketika nanti ingin bergabung dengan partai politik (parpol) lainnya.
Dia pun mengatakan, Jokowi dan Gibran sebenarnya bisa dengan mudah berpindah partai meskipun belum dipecat lantaran sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap daya tawar Jokowi dan Gibran setelah dipecat PDI-P. Toh partai lain juga tahu bahwa Jokowi-Gibran sudah tak lagi jadi bagian PDI-P,” ujar Adi.
Selain itu, Adi menyebut, partai lain dengan mudah menerima Jokowi-Gibran bergabung. Sebab, Jokowi pernah menjadi Presiden RI dan memiliki pengikut loyal.
Sementara itu, Gibran saat ini berstatus sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI hingga lima tahun ke depan.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Sementara itu, pemecatan Gibran dan Bobby Nasution tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
SK pemecatan keduanya tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Gibran dipecat karena tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Sebaliknya, Gibran malah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.
PDI-P lalu menilai pencalonan ini sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.
“Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mahfud MD
-
/data/photo/2024/12/12/675a9fff286bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas
-
/data/photo/2024/12/11/67597fe786b9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dianggap “Membelot” Dukung Rival
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dianggap “Membelot” Dukung Rival
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Salah satu alasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Muhammad Bobby Afif Nasution dari kader karena dianggap tidak setia terhadap keputusan partai dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Wali Kota Medan telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju), merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun saat membacakan surat keputusan partai pada Senin (16/12/2024).
Bobby dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, dan diteken oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Komarudin mengatakan, PDI-P memutuskan melarang Bobby melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/05/22/646b2078d3e90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Putusan Lengkap Pemecatan Gibran oleh PDI-P
Putusan Lengkap Pemecatan Gibran oleh PDI-P
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) resmi memecat Wakil Presiden (Wapres) RI
Gibran
Rakabuming Raka keanggotaan partai.
Pemecatan Gibran diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
Gibran dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dalam SK nomor 1650 yang diterima oleh Kompas.com, Gibran dipecat karena tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebaliknya, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu malah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.
PDI-P menilai pencalonan Gibran tersebut sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.
“Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan tersebut.
Berikut isi lengkap keputusan dalam SK nomor 1650 yang terima
Kompas.com
:
Dalam SK tersebut juga termuat 10 pertimbangan memecat Gibran, yakni:
Kemudian, ada 10 dasar aturan dan keputusan yang dijadikan acuan memecat Gibran, yakni:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/07/672bbcf5bb34d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) secara resmi memecat
Bobby Nasution
, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden
Prabowo Subianto
-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PDI-P sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kader untuk mendukung pasangan yang diusung oleh partai, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” dalam surat keputusan pemecatan yang diterima
Kompas.com,
pada Senin (16/12/2024).
Akibat tindakannya, Bobby dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta kode etik dan disiplin PDI-P.
“Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P dalam surat tersebut.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Keanggotaan PDI-P telah ditetapkan dan ditandatangani pada 4 Desember 2024 oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Komarudin, menegaskan bahwa SK tersebut juga melarang Bobby untuk menduduki jabatan atau melakukan kegiatan yang mengatasnamakan partai.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Komarudin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Jorok
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tara Negara, Mahfud MD mendukung wacana yang diembuskan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih DPRD.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai wacana tersebut bagus. Di sisi lain, ia menyebut Pilkada langsung sebagai hal jorok dan mahal.
“Menurut saya ini bagus, dalam arti perlu ada evaluasi apakah pemilihan kepala daerah harus kembali dilakukan oleh DPRD atau tetap langsung. Pilkada sekarang mahal dan, terus terang, jorok,” kaya Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/12).
Menurutnya, bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia. Pernah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, undang-undang tersebut segera dicabut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam waktu singkat karena situasi politik yang memanas kala itu.
“Undang-undangnya sempat disahkan, tetapi dalam dua hari dicabut lagi karena pertimbangan politik,” terang Mahfud
Sebelumnya, usulan itu disampaikan Prabowo. Saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar.
“Saya melihat negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India menggunakan sistem ini. Mereka lebih efisien, cukup memilih anggota DPRD yang kemudian memilih kepala daerah,” kata Prabowo.
Padahal, menurutnya, uang tersebut bisa dialokasikan untuk hal lain. Misalnya pendidikan.
“Kita bisa gunakan uang itu untuk memperbaiki sekolah, irigasi, atau memberi makan anak-anak kita,” jelas Prabowo.
(Arya/Fajar) -

Jelang Haul OPM, Tak Ada Pengamanan Khusus
JAKARTA – Tiga pekan lagi akan menjadi hari besar bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab, pada Minggu 1 Desember, OPM — kelompok kriminal bersenjata di Papua — akan merayakan haul.
Pada tahun lalu, perayaan ulang tahun OPM merenggut korban. 31 pekerja jembatan di Kali Yigi dan Aurak di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, tewas lantaran diduga menjadi korban penyerangan kelompok tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan ini terjadi karena Egianus Kogoyo selaku pimpinan OPM, tak terima dengan salah seorang pekerja yang memfoto kegiatan mereka saat pengibaran bendera Bintang Kejora milik organisasi ini.
Untuk tahun ini, polisi mengimbau OPM tidak melakukan mobiliasasi massa untuk perayaan haul mereka. Namun, polisi juga tak menggelar pengamanan khusus untuk antisipasi gerakan OPM saat perayaan ulang tahun nanti.
“Tidak ada pengamanan khusus, yang jelas kita akan lakukan upaya kepolisian terbatas yaitu dialog dengan tokoh masyarakat, agama untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin 11 November 2019.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto mengatakan, tak ada pengamanan untuk menyambut ulang tahun OPM.
“Tidak ada pengamanan atau penerjunan penambahan pasukan secara khusus,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah ikut ambil bagian dalam mengantisipasi potensi terjadinya kerusuhan saat haul OPM pada 1 Desember, mendatang.
“Semua kami antisipasi, semua sudah ada SOP-nya, dan yang setiap pelanggaran SOP akan ditindak, meskipun dilakukan oleh internal aparat,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 5 November.
-

Mahfud Sambut Usul Prabowo Evaluasi Pilkada Langsung: Mahal dan Jorok
Yogyakarta, CNN Indonesia —
Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Mahfud melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini,” kata Mahfud di UII, Sleman, DIY, Jumat (13/12).
Mahfud berujar, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung.
“Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu,” kenang Mahfud.
Mahfud beranggapan usulan Prabowo ini bisa dibicarakan lebih jauh, mempertimbangkan salah satunya keterpenuhan asas demokrasi dalam Pilkada.
“Nantilah didiskusikan demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.
Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.
Prabowo menyebut hal itu turut menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada. Dia juga menyatakan uang anggaran untuk Pilkada itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat.
“Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” ucap Prabowo.
“Ini sebetulnya begitu banyak ketum parpol di sini. Sebenarnya kita bisa putuskan malam ini juga, gimana?” Imbuhnya.
Prabowo juga menyinggung mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kontestan di gelaran pilkada. Pria yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyatakan bahwa harus ada perbaikan sistem yang harus dibenahi bersama.
“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.
“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tambahnya.
(kum/gil)
[Gambas:Video CNN]
-

Megawati Imbau Anak Buahnya Jangan Takut Kalau Ditangkap: Aku Datang Kok!
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai bahwa konstitusi di Indonesia saat ini sudah ‘dijelek-jelekan’. Kendati demikian, dia menilai hingga kini tidak ada yang berani menyampaikan hal tersebut.
Menurut Megawati, keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan capres dan cawapres ini mendandakan keruntuhan marwah MK.
Hal ini Mega sampaikan dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis yang bertajuk “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis”, di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/12/2024).
“Makanya intervensi keputusan MK nomor 90/2023 telah dicatat sejarah sebagai palugodang yang meruntuhkan Mahkamah Konstitusi. Lah memangnya Mahkamah Konstitusi itu yang jadi jelek gedungnya, rumahnya? Enggak dong. Orangnya dong,” ujarnya dalam acara tersebut.
Lebih lanjut, Presiden RI Kelima ini menyebut tahu betul apa risikonya apabila menyatakan pernyataan seperti tadi.
Namun, dia mengimbau anak buahnya untuk tidak takut bersuara dalam menyampaikan pendapatnya.
“Kenapa? Emangnya terus mau ditangkap? Saya bilang kok sama anak buah, gak usah takut. Kalau kalian ditangkap, aku datang kok. Lah iyalah, masalahnya perlu dengan saya. Dirimu juga harus berani dong,” tukasnya.
Sebagai informasi, acara yang dihadiri oleh Megawati ini juga turut menghadirkan beberapa kader PDIP seperti Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu.
Tak hanya itu, acara ini pun turut dihadiri oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
-

Prabowo Hormati PDIP Jadi Oposisi: Check and Balances Perlu
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengaku menghormati sikap PDIP yang mengambil posisi untuk berada di luar pemerintahannya.
Ia mengatakan dalam kehidupan berdemokrasi, oposisi tetaplah dibutuhkan demi berjalannya proses check and balances.
“Saya menghargai PDIP walaupun saya punya gagasan persatuan nasional mau ikut-ikut Bung Karno. Tapi saya menghargai bahwa untuk demokrasi mungkin perlu ada yang di luar koalisi sebagai check and balances,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.
Meski memutuskan tak bergabung ke dalam pemerintahan, Prabowo yakin seluruh parpol di Indonesia memiliki kecintaan yang besar terhadap tanah air.
Prabowo juga merasa nyaman dengan kehadiran Ketua DPP PDIP,Puan Maharani dalam acara HUT Partai Golkar ke-60 yang digelar hari ini.“Saya merasa nyaman ada Mbak Puan di sini malam hari ini,” ucap sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra ini.
PDIP menjadi parpol yang berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming. Kala Pilpres 2024, PDIP mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini akan jadi oposisi pemerintah. Status sebagai partai oposisi bukan pertama kalinya dialami PDIP.
Pada periode 2004 hingga 2014, ketika era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), partai berlambang kepala banteng ini juga menjadi oposisi.
(mnf/wiw)
[Gambas:Video CNN]
