Tag: Mahfud MD

  • Arsjad Rasjid Klaim Ganjar-Mahfud Sudah Kampanye di 178 Titik Seluruh Indonesia

    Arsjad Rasjid Klaim Ganjar-Mahfud Sudah Kampanye di 178 Titik Seluruh Indonesia

    JAKARTA – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan pasangan nomor urut tiga sudah berkampanye di ratusan titik sejak 28 November lalu. Kegiatan diawali dari ujung timur dan ujung barat Indonesia.

    Hal ini disampaikan Arsjad saat membuka acara konsolidasi bertajuk ‘Ganjar-Mahfud 45 Hari Menuju Kemenangan’ pada hari ini, Sabtu, 30 Desember.

    “28 November kita memulai perjalanan kampanye. Di hari pertama itu Mas Ganjar dan Prof Mahfud langsung bergerak di tengah-tengah masyarakat Sabang dan Merauke. Dari ujung timur dan ujung barat (untuk, red) menegaskan komitmen pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia,” kata Arsjad dalam sambutannya di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember.

    Arsjad juga menekankan Ganjar telah menyempatkan datang ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini harusnya makin menegaskan program yang baik dan pro rakyat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti akan dilanjutkan pasangan Ganjar-Mahfud.

    “Bahkan ditambah dibuat lebih tepat sasaran. Yang masih kurang dibuat lebih baik,” tegasnya.

    Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia nonaktif itu menyatakan gerak cepat bakal terus dilakukan Ganjar-Mahfud. Ia yakin tak ada pasangan lain yang bisa menandingi.

    “Hanya dalam waktu satu bulan, Mas Ganjar sudah bergerak di 137 titik. Prof Mahfud bergerak di 41 titik. Totalnya 178 titik dikunjungi oleh Mas Ganjar dan Prof Mahfud,” ujar Arsjad.

    “Dalam waktu sesingkat itu, jauh di atas dua paslon lain. Jelas dong. Gerak cepat ini jelas tidak ada tandingannya. Enggak ada, enggak ada. Luar biasa,” sambungnya

    Tapi, Arsjad menekankan gerak cepat ini tentunya atas bantuan tim di lapangan. Sehingga, dia mengapresiasi seluruh partai pendukung hingga relawan dan simpatisan.

    “Mari tepuk tangan juga untuk tim, tim yang bekerja keras gotong royong, luar biasa. Dari rekan-rekan yang namanya partai pendukung, relawan, TPN, TPF, dan semuanya. Luar biasa,” pungkas Arsjad.

  • Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Medan, CNN Indonesia

    Wali Kota Medan Bobby Nasution tak ambil pusing dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengumumkan pemecatannya dari keanggotaan partai.

    Suami dari Kahiyang Ayu itu menegaskan saat ini sudah berstatus kader Partai Gerindra.

    “Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang,” kata Bobby tersenyum di Hotel Mercure Medan, Selasa (17/12).

    Menurut Bobby, hubungannya dengan kader PDI Perjuangan di Sumut juga cukup baik meski ia tak lagi menjadi kader PDIP.

    “Dengan PDIP baik, tadi duduk di samping anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucap Bobby Nasution.

    Namun begitu, Bobby Nasution enggan menanggapi lebih jauh soal pemecatannya. Bobby minta isu politik bisa dibahas di lain waktu.

    “Politik nanti,” tegas Gubernur Sumut terpilih di Pilkada Sumut 2024 itu.

    Bobby Nasution sempat menjadi kader PDI Perjuangan. Setelah menjadi kader, PDI Perjuangan mengusung Bobby Nasution maju pada Pilkada Medan. Bobby akhirnya terpilih menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2024.

    Hubungan Bobby dengan PDI Perjuangan memburuk hingga puncaknya terjadi saat Pilpres 2024. Bobby menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran merupakan abang ipar dari Bobby Nasution. Saat itu mantu Presiden RI ke-7 Jokowi itu masih menjadi kader PDI Perjuangan. Sementara itu, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Pada akhirnya, PDIP Perjuangan secara resmi menyatakan pemecatan Bobby Nasution. Tak hanya Bobby, mertuanya Joko Widodo dan kakak iparnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sudah resmi dipecat dari keanggotaan.

    Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    DPP PDI Perjuangan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain. SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    (fnr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Kehormatan DPP
    Partai Demokrat
    Hinca Pandjaitan memberikan tanggapan terkait keputusan
    PDI-P
    yang memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beserta keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
    “Kami menghormati saja putusan teman-teman di PDIP,” kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
    Hinca mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai keputusan yang diambil oleh partai lain.
    “Kalau ada kejadian di rumahmu, rumahmu kau urus. Jangan kau urus rumah orang lain. Begini di partai politik sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai,” ujarnya.
    “Kami mengelola partai kami. Kami kembangkan, mudah-mudahan Demokrat kembali lagi berjaya dan kami yakin partai ini akan berkembang lebih baik,” imbuhnya.
    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diungkapkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP,” kata Komarudin pada Senin (16/12/2024).
    SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
    Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
    Dalam surat pemecatan, PDIP menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dengan pelanggaran yang dikategorikan berat.
    “Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada
    Pemilu 2024
    ,” tulis surat tersebut.
    Selain itu, PDIP juga menilai bahwa Jokowi mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
    PDIP menambahkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai sebagai awal dari kerusakan sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    “Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Gibran Usai Dipecat PDIP: Kami Menghargai dan Hormati

    Respons Gibran Usai Dipecat PDIP: Kami Menghargai dan Hormati

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghargai dan menghormati keputusan PDIP yang memecat dirinya dari keanggotaan PDIP.

    “Ya kami menghargai dan hormati putusan partai,” kata Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12).

    Gibran mengatakan kini berfokus untuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan.

    Ia pun irit bicara ketika ditanyakan apakah akan bergabung ke partai lain atau tidaknya. Ia hanya menjawab untuk menunggu saja soal peluang untuk bergabung ke partai lain.

    “Tunggu saja,” kata Gibran.

    Sebelumnya Gibran dipecat oleh PDIP bersama 26 kader lain termasuk ayahnya sekaligus Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Bobby Nasution.

    Pemecatan Gibran dan Bobby termuat dalam SK PDIP Nomor 1640 dan 1651. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran berat karena menentang keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

    Sementara Jokowi dipecat melalui SK Nomor 1649. PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    (rzr/ugo)

  • Benarkah Ada Kasus Korupsi yang Mandek di KPK?

    Benarkah Ada Kasus Korupsi yang Mandek di KPK?

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, tak tahu ada kasus korupsi yang disebut mandek dan tak terselesaikan oleh lembaga antirasuah itu. KPK berencana mengundang Mahfud MD untuk membahas bersama kasus apa yang dimaksudnya oleh Menkopolhukam itu.

    “Dari apa yang disampaikan Menkopolhukam di salah satu acara terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penangannya,” kata Syarif saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa 12 November 2019.

    Menurut dia, sejauh ini memang ada dua kasus yang jadi perhatian Presiden Joko Widodo dan pihak lainnya. Hanya saja, dia tak mau menjelaskan lebih jauh apakah dua kasus ini dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo seperti klaim Mahfud MD sebelumnya.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Wardhany/VOI)

    Adapun dua kasus yang dimaksud Syarif adalah kasus pembelian Helikopter AW-101 dan kasus petral. Menurutnya, kasus ini cukup sulit penanganannya sehingga dibutuhkan waktu yang panjang untuk menuntaskannya.

    Untuk kasus pembelian Helikopter AW-101, lembaga antirasuah ini mengatakan pihaknya sudah menanganani satu orang tersangka dari pihak swasta. Sementara POM TNI, kata Syarif, sudah menangani tersangka yang berlatar belakang militer.

    “KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK. Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah atau tengah ditangani oleh KPK,” ungkapnya.

    Sedangkan untuk kasus Petral, lembaga antirasuah ini mengatakan proses penyidikan memang terus dilakuka dan sudah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, proses penyidikan ini dianggap mengalami kesulitan karena KPK harus melakukan bukti lintas negara. Sehingga, perlu kerjasama internasional yang kuat.

    “Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara yaitu Indonesia, Thailand, United Arab Emirates, Singapura, dan British Virgin Island. Dari banyak negara ini, sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedangkan dua negara lain tidak kooperatif,” tegas Syarif.

    Selain penulusuran bukti lintas negara, Syarif juga mengatakan kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan cangkang yang ada di beberapa negara, seperti di British Virgin Island.

    “Lebih dari itu perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK,” tutupnya.

    Menkopolhukam Mahfud MD (Wardhany/VOI)

    Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh Presiden Jokowi, namun mandek dan tak terselesaikan. Hal itu disampaikan Jokowi ketika, Mahfud baru saja dilantik menjadi Menkopolhukam.

    “Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali,” kata Mahfud pada Senin 11 November.

  • Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir kisah perseteruan antara Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dengan PDI Perjuangan (PDIP) berujung pada sanksi pemecatan sebagai kader.

    Keretakan hubungan antara Jokowi dan PDIP memang telah berlangsung lamba dengan ditandai absennya mantan Walikota Solo itu pada sejumlah agenda besar partai berlambang moncong putih.

    Tidak hanya itu, kerenggangan Jokowi dan PDIP makin jelas terlihat pada perbedaan arah dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang saat itu memilih pasangan Prabowo-Gibran.

    Padahal pada Pilpres 2024 PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Gibran yang juga tercatat sebagai kader PDIP justru maju dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan arah partainya.

    Pada akhirnya, DPP PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

    DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada kongres yang akan datang. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 4 Desember 2024.

    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasko Kristianto, ditandatangani,” ucapnya.

    Sama halnya pada Gibran dan Bobby. Gibran dipecat berdasarkan SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby dengan SK 1651/KPTS/XII/2024. Kedua SK tersebut sama-sama ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024.

    Sama dengan SK pemecatan Jokowi, SK Gibran dan Bobby juga ditandatangani oleh Megawati dan Hasto.

    Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan bahwa Jokowi dan keluarganya memang sejak awal rencananya ingin dipecat setelah proses Pilpres dan Pilkada 2024 selesai digelar.

    Pasalnya, menurut Deddy, keduanya tengah menjadi peserta pemilu dan hal tersebut akan mengganggu stabilitas pencalonan anak dan mantu Jokowi.

    “Kami juga kan tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak-mantu beliau [Jokowi] bertarung di Pilpres dan Pilkada atau tidak siap berkontestasi,” tutur Deddy di Jakarta, Senin (16/12).

    Maka dari itu, kata Deddy, PDIP melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 rampung.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai,” katanya.

    Deddy mengimbau masyarakat agar tidak membuat narasi yang mendiskreditkan PDIP terkait pemecatan terhadap tiga kadernya itu.

    “Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” ujarnya.

    Gerindra hingga Golkar Buka Pintu

    Sejumlah partai politik siap membuka pintu untuk Jokowi sebagai kader usai dipecat dari partai yang telah membesarkan namanya lebih dari satu dekade.

    Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Hal ini disampaikannya dalam menyikapi pemecatan Jokowi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada siang ini, Senin (16/12/2024).

    “Saya tahu Pak Jokowi adalah tokoh ya, negarawan. Jadi saya pikir kamu lihat perkembangannya, dari apa yang menjadi respons kami ya,” ujarnya kepada wartawa di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Dia melanjutkan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sangat inklusif. Sehingga, setiap pihak dapat menjadi bagian dari mereka.

    “Kami terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Bahlil melanjutkan kembali menyerahkan kepada Jokowi apabila berminat untuk masuk ke partai berelemen warna kuning itu.

    “Ya semua kami serahkan kepada bapak-bapak yang ada, termasuk bapak presiden Jokowi,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengaku membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    Hal ini disampaikannya usai menjamu makan malam Jokowi di kediamannya di Rumah Kertanegara, Jumat (6/12/2024).

    “Gerindra terbuka, tetapi kami tidak bisa maksa,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Presiden Ke-8 RI itu mengaku bahwa setelah mendengar kedatangan Jokowi di Jakarta, maka dirinya langsung mengundang dirinya makan malam.

    “Jadi saya dengar Pak jokowi ada di Jakarta, saya undang makan, jadi saya pernah ke rumah beliau di Solo. Sekadarng, saya undang sekarang ke Kertanegara,” tandas Prabowo.

  • PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa ‘Dosa’ yang Telah Dilakukannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024).

    Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Apa Pelanggaran yang Dilakukan Jokowi?

    Pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.

    24 Kader PDIP Turut Dipecat

    Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga membacakan 24 orang kader lainnya yang turut dipecat sebagai anggota partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 

    Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

    PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut.

    Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

    Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

    1. Lalu Budi Suryata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah NTB.

    2. Putu Agus Suradnyana

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    3. Putu Alit Yandinata

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Bali.

    4. Muhammad Alfian Mawardi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Kalimantan Tengah

    5. Hugua

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sulawesi Tenggara.

    6. Elisa Kambu

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Barat Daya.

    7. John Wempi Wetipo

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    8. Willem Wandik

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Papua Tengah.

    9. Suprapto

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya.

    10. Gunawan HS

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Malang/Jawa Timur.

    11. Heriyus

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah.

    12. Ery Suandi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Karimun/ Kepulauan Riau.

    13. Fajarius Laia

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    14. Mada Marlince Rumaikewi

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua.

    15. Feri Leasiwal

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Pulau Morotai/ Maluku Utara.

    16. Lusiany Inggilina Damar

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara.

    17. Dorthea Gohea

    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    18. Weski Omega Simanungkalit

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    19. Arimitara Halawa

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
       
    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
     
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    21. Sihol Marudut Siregar

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.

    22. Hilarius Duha

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    23. Yustina Repi

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.

    24. Effendi Muara Sakti Simbolon

    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

    Asal daerah DKI Jakarta.

     

  • Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).
    Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Surat tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
    Melalui surat pemecatan ini, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.
    Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
    Lantas bagaimana rekam jejak Gibran bersama PDI-P sampai akhirnya dipecat? Berikut rangkumannya.
    Diketahui, debut pertama kebersamaan Jokowi dan PDI-P dimulai saat Pilkada Solo 2005. Ketika itu, Jokowi yang berstatus kader PDI-P maju menjadi calon wali kota bersama FX Hadi Rudyatmo.
    Pasangan itu pun sukses memenangkan kontestasi, walaupun hanya didukung oleh PDI-P, menumbangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lain yang berlaga.
    Dua kader PDI-P ini pun akhirnya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta untuk masa jabatan 2005-2010. Dari sini, Jokowi mulai dikenal oleh khalayak luas, popularitas pun melesat tajam karena kegemarannya blusukan.
    Tak jarang warga bisa menjumpai Jokowi sedang berada pasar, jalanan dan perkampungan. Popularitas ini pun kemudian dimanfaatkan Jokowi dan PDI-P untuk kembali berlaga pada Pilkada Solo 2010.
    Jokowi yang kembali disandingkan dengan FX Rudy kembali menang. Mereka pun dilantik lagi sebagai wali kota dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2010-2015.
    Belum tuntas masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jokowi ditugaskan PDI-P untuk menjadi kandidat di Pilkada Jakarta 2012. Jokowi pun mundur dari jabatannya demi menjadi calon gubernur Jakarta.
    Saat itu, PDI-P yang berkoalisi dengan Gerindra menduetkan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk bersaing melawan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
    Duet kader PDI-P dan Gerindra itu pun keluar sebagai pemenang. Jokowi dan Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2012-2017.
    Sosok Jokowi pun semakin menjadi tenar karena posisinya sebagai gubernur di Ibu Kota Negara. Banyaknya pemberitaan soal Jokowi berkunjung ke pasar dan pemukiman warga, bahkan masuk ke gorong-gorong Ibu Kota, membuatnya semakin banyak dikenal publik.
    Melihat semakin tingginya elektabilitas Jokowi, PDI-P mengutusnya untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Jokowi pun siap untuk menjalankan perintah partai dan mundur dari posisi “DKI 1”, meski baru 2 tahun menjabat.
    “Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan,” kata Jokowi saat blusukan ke kawasan Marunda, Jakarta Utara, 14 Maret 2014.
    PDI-P pun membentuk koalisi bersama PKB, Nasdem dan Hanura untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden (Capres) untuk Pilpres 2014. Jokowi dipasangkan dengan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK).
    Jokowi-JK pun berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB. Gabungan partai ini menamakan diri Koalisi Merah Putih.
    Kebersamaan PDI-P dan Jokowi dalam Pemilu lagi-lagi membuah hasil yang memuaskan. Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.
    Jokowi pun kemudian menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden RI selama 5 tahun penuh untuk periode 2014-2019. Namun, melejitnya karier politik Jokowi tak hanya berhenti sampai sini.
    Menjelang Pilpres 2019, PDI-P lagi-lagi memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai Capres. Kali ini, Jokowi disandingkan dengan Ma’ruf Amin, seorang kiai yang saat itu dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Sedangkan lawannya adalah Prabowo yang berpasangan dengan anaknya buahnya di Gerindra, yakni Sandiaga Uno.
    Tetapi, kemenangan rupanya masih berpihak kepada Jokowi dan PDI-P. Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, mendapatkan 55,5 persen suara.
    Sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Berkarya, hanya memperoleh perolehan 44,5 persen suara.
    Menjelang Pilpres 2024, keretakan hubungan Jokowi dan PDI-P muncul, seiring dengan kabar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
    Tak lama kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Aturan yang diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman -adik ipar Jokowi- ini membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri.
    Setelahnya, Prabowo kemudian mengumumkan bahwa Gibran akan menjadi Cawapresnya. Pendaftaran pun dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).
    Sejalan dengan itu, Jokowi pun memberi restu kepada putra sulungnya untuk berlaga bersama Prabowo di Pilpres 2024. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution bahkan secara terbuka menyatakan dukungan buat kakak iparnya itu.
    Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jokowi telah meninggal partai yang selama ini membersamainya.
    “Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tutur Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
    Meski begitu, PDI-P tak langsung mengambil sikap terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby, walaupun dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    PDI-P baru memutuskan untuk memecat Jokowi setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai dan Gibran telah resmi menduduki posisi Wapres RI, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Penindakan Teroris Sebelum dan Sesudah Bom Bunuh Diri di Medan

    Deretan Penindakan Teroris Sebelum dan Sesudah Bom Bunuh Diri di Medan

    JAKARTA – Buntut dari insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, sejumlah penindakan terhadap terduga teroris dilakukan. Densus 88 Antiteror menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku teror dalam kurun 24 jam.

    Penindakan pertama dilakukan di wilayah Serang, Banten. Tiga orang ditangkap di sana, di hari yang sama saat insiden ledakan bom bunuh di Medan terjadi. Selanjutnya, Jawa Tengah. Petugas mendapatkan satu orang di sana.

    “Tim Densus 88 sudah mengamankan 4 orang. Tiga orang di Banten, dan satu orang di Jawa Tengah,” ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis, 14 November.

    Dari hasil pemeriksan, tiga terduga yang ditangkap di Banten merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan, seorang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui sempat terbang ke Suriah untuk berperang bersama ISIS.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat menghadiri acara ulang tahun Brimob, Kamis, 14 November (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada 8 orang terduga teroris yang ditangkap setelah kasus teror bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut. Informasi ini merupakan terbaru dari Polri yang dia dapat siang ini.

    “Sudah, sudah dapat laporan. Biar (nanti) dijelaskan oleh Polri. Sudah ada yang ditangkap delapan,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Kamis, 14 November (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

    Sementara, beberapa hari sebelum perisitwa bom di Medan terjadi, polisi juga melakukan penindakan. Ada enam orang terduga teroris yang ditangkap. Lima di antaranya di Riau, satu sisanya di Bekasi, Jawa Barat. 

    Di Riau, penangkapan terjadi pada tanggal 9 November dan mendapatkan empat tersangka dengan inisial, S, WN, MMF, dan S alias Umu. S, WN, dan MF memiliki peran penting untuk kelompok ini dan merencanakan aksi amaliyah di Jambi.

    “Yang bersangkutan (MF) melakukan pelatihan bersama-sama dengan dua orang yang diamankan (S dan WN). Kemudian mengetahui rencana terorisme atau akan melakukan aksi terorisme, kemudian juga melakukan perencanaan,” kata Dedi.

    Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti pun disita. Untuk terduga teroris S, senjata tajam, beberapa potongan pipa paralon, ketapel dan paku-paku. Sementara, dari WN petugas menyita 8 buah tabung gas airsoft gun, anak panah, busur, alat komunikasi. Sedangkan, alat bukti yang disita dari MF dan S (Salsabila) yaitu sepeda motor dan beberapa alat komunikasi

    Selanjutanya, polisi menangkap terduga teroris berinisial Y pada 11 November. Namun, tak dijelaskan secara merinci soal barang bukti serta peran dari Y dalam kelompok teroris tersebut.

    Pada 12 November, polisi menangkap terduga teroris berinisial WJ alias Patria alias Dwi di Bekasi, Jawa Barat. WJ disebut masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan angkatan pertama dalam pelatihan perang dalam kelompok terorisme tersebut. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom dan pernah ikut perang di Suriah bersama Doktor Azahari tujuh tahun silam. 

    “Pada tahun 2012 (WJ) mengikuti perang di Suriah bersama Azahari dan kemudian menjalin hubungan juga dengan FSA atau Free Syria Army,” kata Dedi.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat merilis pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Meda, Rabu, 13 November (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Kemarin, bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara. Pelakunya yang menggunakan jaket ojek online tewas dengan kondisi tubuh yang hancur. Sementara, enam orang lainnya jadi korban, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

    Polisi juga menangkapnya seorang perempuan terkait kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dia adalah Dewi Anggraini yang merupakan istri pelaku teror, Rabbial Muslim Nasution. Dari pemeriksaan, Dewi merupakan orang yang memengaruhi Rabbial jadi ‘pengantin’ alias pelaku teror bom bunuh diri.

    Polisi sedang memeriksa Dewi secara intensif, mencari tahu keterlibatan terduga teroris lain yang terlibat dalam aksi Rabbial. Sebab, dari komunikasi Dewi dan I diketahui akan ada rencana aksi teror di Bali sejurus dengan aksi yang dilakukan Rabbial. 

  • Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    ERA.id – PDI Perjuangan memecat Gibran Rakabuming Raka dari kader partai berlambang banteng moncong putih. Alasannya karena melanggar etik lantaran mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dari partai lain.

    Hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan PDIP.

    Dalam petikan rekomendasinya, disebutkan bahwa pada 22 Mei 2023, Gibran pernah dimintai klarifikasi prihal pertemuannya dengan Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra dan juga calon presiden.

    Di sisi lain, PDIP mengintruksikan para kepala daerah dari partainya menjadi juru kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat itu Gibran masih berstatus sebagai wali kota Solo.

    “Menimbang bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, saudara teradu hadir dan menerima rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Partai Golkar yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden,” bunyi SK pemcatan Gibran yang dikutip Senin (16/12/2024).

    “Menimbang bahwa saudara Teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Beberapa waktu kemudian, Gibran resmi mendaftar ke KPU juga dijadikan pertimbangan oleh PDIP. Gibran diketahui mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

    “Menimbang bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Oktober tahun 2023, saudara Teradu telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Atas fakta-fakta di atas, PDIP lantas memecat Gibran. Gibran pun disebut melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai karena menjadi cawapres dari partai lain.

    “Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi Calon Wakil Presiden dari partai lain.”