Tag: Mahfud MD

  • Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atau Tarik Lagu

    Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atau Tarik Lagu

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan band Sukatani tidak perlu minta maaf kepada Polri seusai lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik polisi viral di media sosial. 

    “Mestinya grup band Sukatani tidak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).

    Terlebih lagi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani sudah lama diperdengarkan dan telah diunggah di Sportify. Tetapi, baru belakangan viral setelah dinyanyikan oleh para pengunjuk rasa.

    Hal ini juga berlaku bagi para musisi yang mengkritik lewat karya musi, seperti dilakukan band Sukatani.

    “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandasnya.

    Sejumlah netizen pun setuju dengan pernyataan Mahfud MD. Warganet berharap Polri memperbaiki citranya di lapangan untuk menghapus image yang ada dalam lagu tersebut, bukan membungkam pengkritik lewat intimidasi atau pengancaman.

    Sementara itu, Propam Polri menyatakan sudah memeriksa empat anggota Subdit I Direktorat Ressiber Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi dua personel band Sukatani untuk menghapus lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang viral.

    “Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Dit Ressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” kata Divpropam Polri melalui akun X resminya @Divpropam.

    Polri menyatakan akan memberikan perlindungan terhadap personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. 

    “Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” lanjutnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menarik perhatian publik seusai lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik perilaku polisi “mata duitan” viral di media sosial.

    Seusai lagunya viral, tiba-tiba dua personel band Sukatani membuat pernyataan permintaan maaf kepada Polri. Belakangan terungkap ada personel polisi yang diduga mengintimidasi dan mengancam band Sukatani.

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Mahasiswa Ponorogo Demo Bawa Keranda di bawah Hujan Deras, Evaluasi 100 Hari Prabowo-Gibran

    Ratusan Mahasiswa Ponorogo Demo Bawa Keranda di bawah Hujan Deras, Evaluasi 100 Hari Prabowo-Gibran

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan, demonstrasi di depan kantor DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (21/2/2025).

    Pantauan di lokasi, mahasiswa gelar demo bertajuk ‘Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran’. Mereka membawa berbagai poster yang berisikan protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. 

    Tidak hanya membawa berbagai poster. Namun mahasiswa berwarna hitam itu membawa keranda. Di tengah perjalanan demo, tiba-tiba hujan turun dengan deras. Namun tidak menyurutkan mahasiswa terus menyuarakan aspirasi.

    Di tengah hujan, mereka menaburkan bunga di atas keranda sambil menyanyikan lagu Ibu Pertiwi. Beberapa diantaranya terlihat meneteskan air mata.

    Tuntutan mahasiswa di antaranya menolak efisiensi yang dilakukan pemerintah di sektor pendidikan yang hanya diberikan 18 persen dari APBN. Dimana tidak sesuai amanat konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 4.

    “Dalam amanat konstitusi sudah dijelaskan minimal anggaran pendidikan 20 persen dari APBN,” ungkap koordinator demo, Nanda Dwi Yanuari Jumat (21/2/2025) sore. 

    Kedua, jelas dia, menuntut wakil rakyat yang duduk di DPR agar mencabut undang-undang pasal 51A ayat 1 tahun 2025 tentang Minerba yang dinilai bermasalah. 

    Selanjutnya adalah evaluasi terhadap program makan gratis bergizi (MBG). Dimana mahasiswa menilai, program MBG belum tepat sasaran.

    “Kami juga mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU perampasan aset dan atau mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu perampasan aset,” katanya. 

    Mahasiswa dari berbagai organisasi itu juga mengecam tindakan represifitas aparat negara terhadap rakyat sipil yang dinilai telah semena mena.

    “Kita juga meminta agar dilibatkan dalam penyesuaian anggaran pasca dikeluarkan Inpres no 1 tahun 2025 secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. 

    4 Wakil rakyat dari DPRD Ponorogo menemui demonstran. Mereka adalah Mahfud Arifin dari PKB, Ayatulloh Ali Syariati dari Golkar, Christine Hery Purnawaty dari PKS dan Eka Rekno Setyani.

    “Saya mengapresiasi apa yang disuarakan teman teman mahasiswa,” tambah anggota DPRD Ponorogo, Eka Rekno Setyani di lokasi.

    Dia mengklaim akan menyampaikan semua tuntutan mahasiswa ke Presiden RI Prabowo Subianto. Terlebih dia adalah anggota DPRD dari Partai Gerindra berkesempatan bisa menyampaikan langsung ke Presiden Prabowo.

    Mayoritas tuntutan mahasiswa merupakan kebijakan dari pusat. Dia akan memperjuangkan apa yang menjadi kehendak mahasiswa. 

    “Tetap kami sampaikan, seperti halanya evaluasi MBG, kemudian dana pendidikan serta tuntunan lainnya yang disampaikan,” pungkasnya. 

  • Soal Kebijakan Efisiensi Prabowo, Begini Kata Mahfud MD

    Soal Kebijakan Efisiensi Prabowo, Begini Kata Mahfud MD

    Yogyakarta  (beritajatim.com)– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa banyak kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang patut dihormati.

    Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri acara pengukuhan Prof Dr Rr Siti Murtiningsih MHum Guru Besar Bidang Filsafat Pendidikan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menanggapi tren tagar “Indonesia Gelap” yang ramai di media sosial, Mahfud Md. menyatakan bahwa tidak semua kebijakan pemerintahan saat ini negatif.

    “Oh tidak, tidak semuanya ‘gelap’. Banyak kebijakan yang ‘terang’ dan tidak perlu diprotes kan,” ujar Mahfud.

    Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari Mahfud adalah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya sebagai langkah baik dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

    “Saya kira ini adalah program yang bagus,” ucapnya.

    Selain itu, Mahfud juga menyoroti langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Menurutnya, efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara adalah langkah penting untuk memastikan optimalisasi anggaran.

    Efisiensi Anggaran untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    Mahfud Md. menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang tepat, mengingat sejak era Orde Baru hingga Reformasi, persoalan inefisiensi selalu menjadi sorotan.

    “Sejak Orde Baru, kita sering marah karena anggaran negara tidak efisien. Begitu juga di masa reformasi, banyak yang menyoroti inefisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.

    Ia mengutip temuan ekonom Sumitro Djojohadikusumo, yang juga ayah dari Presiden Prabowo, bahwa tingkat inefisiensi anggaran pada masa lalu mencapai 30 persen.

    “Mungkin sekarang ini adalah upaya untuk melanjutkan temuan tersebut, sehingga efisiensi harus terus diperbaiki. Kita harus menghormati upaya ini,” tambahnya.

    Selektivitas dalam Penerapan Efisiensi

    Meski mendukung efisiensi, Mahfud menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan secara selektif. Pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama terhadap sektor-sektor yang membutuhkan perhatian lebih besar.

    “Tetapi harus dikritik. Kalau lalu bidang ini (asal dipotong) 10 persen, bidang ini 20 persen, bidang ini 60 persen. Nah, dipotong-potong gitu ‘kan kurang,” ujar dia.

    Ia menekankan bahwa efisiensi harus difokuskan pada pengeluaran negara yang kurang efektif, seperti praktik kickback dalam proyek, perjalanan dinas yang tidak perlu, serta gaya hidup mewah (flexing) di kalangan pejabat dengan memanfaatkan dana negara.

    “Hal-hal seperti ini memang harus diefisienkan, dan menurut saya, Presiden Prabowo berada di jalur yang benar dalam menerapkan kebijakan ini,” tutup Mahfud. (ted)

  • Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

    Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung

    loading…

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak rencana penambahan kewenangan bagi jaksa melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak rencana penambahan kewenangan bagi jaksa melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Dia menuturkan, salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.

    “Ada ide bahwa katanya kalau jaksa terlibat dalam tindak pidana tidak boleh langsung diperiksa polisi, harus izin Jaksa Agung. Tidak boleh begitu,” ujarnya dalam podcast Terus Terang dikutip, Kamis (20/2/2025).

    Dia khawatir adanya penambahan kewenangan itu justru akan membuat jaksa semakin kebal hukum dan menjadi celah perlindungan bagi anggota bermasalah. “Harus izin Jaksa Agung, tidak boleh begitu, itu berarti nanti banyak main di situ,” jelasnya.

    Dia pun menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap institusi penegakan hukum mana pun. Ia lantas mencontohkan apabila ada anggota polisi yang diduga terlibat korupsi, maka bisa langsung ditangkap dan diperiksa oleh kejaksaan.

    Oleh karenanya, ia menilai hal serupa seharusnya juga bisa diterapkan bagi para jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana. Khususnya dalam kasus tindak pidana umum yanh hanya bisa diusut oleh kepolisian.

    “Kalau jaksa salah tapi harus minta izin Jaksa Agung, enggak bisa begitu. Kalau salah ya harus proses oleh polisi. Kalau kesalahannya tindak pidana umum harus polisi,” tuturnya.

    “Meskipun jaksa ya harus diproses oleh polisi dong. Enggak usah minta izin Jaksa Agung, itu berlebihan. Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Mahfud menilai hubungan dan kewenangan antara aparat penegak hukum saat ini telah berjalan dengan baik. Oleh karenanya, ia menolak penambahan atau pengambil alihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

    Ia khawatir apabila hal itu terwujud akan menyebabkan hubungan antar lembaga hukum menjadi tidak proporsional. Belum lagi, kata dia, tidak ada jaminan hal itu akan membuat penegakan hukum berjalan dengan baik.

    “Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang kita atur, hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi,” pungkasnya.

    (rca)

  • Mahfud MD Harap Demo "Indonesia Gelap" Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Mahfud MD Harap Demo "Indonesia Gelap" Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif Regional 20 Februari 2025

    Mahfud MD Harap Demo “Indonesia Gelap” Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gelombang demo mahasiswa di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, yang mengusung tema “Indonesia Gelap” mendapat respons dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Mahfud MD
    .
    Ia mengatakan, seruan mahasiswa tersebut adalah bentuk
    aspirasi
    .
    “Yang pertama tentu harus dihargai sebagai aspirasi,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (20/2/2025).
    Mantan Menko Polhukam ini berharap, aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi tidak diwarnai oleh tindakan-tindakan yang bersifat kontraproduktif, baik dari mahasiswa maupun aparat keamanan.
    “Mudah-mudahan tidak ada tindakan yang sifatnya kontraproduktif bagi pembangunan
    demokrasi
    , baik dari mahasiswa maupun dari aparat,” tuturnya.

    Mahfud MD juga menyampaikan bahwa materi yang disuarakan oleh para mahasiswa mungkin memiliki kebenaran.
    Namun, ia mengingatkan agar tidak beranggapan bahwa setiap tindakan pemerintah adalah salah.
    “Ada hal-hal tertentu yang perlu dikritisi. Namun, banyak juga kebijakan atau program pemerintah yang mungkin bagus dan patut diapresiasi,” jelasnya.
    Mahfud MD mengungkapkan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, ia kembali menekankan perlunya untuk tidak bersikap nihilistik.
    “Gerakan-gerakan yang sekarang timbul, ya silakan nanti dinilai dan diolah sendiri oleh pemerintah melalui proses-proses yang demokratis.
    Demokrasi
    yang berkeadaban, yang terbuka, menampung semua aspirasi yang memang menjadi hak konstitusional warga negara. Tapi sekali lagi kita tidak bersikap nihilistik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean memantik diskusi publik terkait cover majalah Tempo edisi Kamis, 20 Februari 2025.

    Cover tersebut menampilkan simbol banteng berwarna merah dengan gembok di mulutnya serta judul provokatif, “Tanduk Tumpul di Senayan.”

    Ferdinand, dalam unggahannya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap gambaran yang disajikan oleh Tempo.

    “Ayo dong PDIP, kita buktikan kita Banteng Petarung. Malu saya dengan cover Tempo ini,” kata Ferdinand di X @ferdinand_mpu.

    Cover tersebut dinilai menyindir sikap fraksi PDIP di DPR yang dianggap kurang garang dalam membela kepentingan rakyat.

    Selain itu, terdapat sorotan terhadap UU Minerba yang disebut merusak tata kelola ekonomi.

    Setelah gagal memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, PDIP resmi mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan ini membawa harapan besar dari berbagai kalangan agar PDIP menjadi penyeimbang dan pengawal kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah.

    Sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR, PDIP dinilai memiliki modal kuat untuk menjalankan peran oposisi yang kritis dan konstruktif.

    Publik berharap partai berlambang banteng ini dapat mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi tidak pro terhadap rakyat, seperti isu efisiensi anggaran, kebijakan pangan, hingga revisi UU yang kontroversial.

    Namun, hingga saat ini, banyak pihak menilai PDIP belum menunjukkan taji sebagai oposisi yang tegas.

    Beberapa kebijakan strategis pemerintahan Prabowo, seperti rencana makan bergizi gratis dan kebijakan ekonomi lainnya, belum mendapatkan respons kritis yang signifikan dari PDIP.

  • Mahfud MD Kecam Wamenaker Minta WNI yang Mau Ke Luar Negeri Tak Usah Kembali: Itu Jawaban Jahat! – Halaman all

    Mahfud MD Kecam Wamenaker Minta WNI yang Mau Ke Luar Negeri Tak Usah Kembali: Itu Jawaban Jahat! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengecam pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang mempersilahkan warga negara Indonesia di luar negeri tak usah kembali.

    Sebagai informasi, pernyataan Noel tersebut menjawab ramainya tagar #KaburAjaDulu yang beredar di media sosial (medsos).

    Mahfud mengatakan tanggapan Noel tersebut adalah pernyataan jahat.

    Menurutnya, munculnya tagar #KabuarAjaDulu menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.

    Mahfud mengatakan tagar tersebut adalah wujud WNI yang sebenarnya ingin mencari keadilan di negara lain lantaran dianggap tidak memperolehnya di Tanah Air.

    “Oleh sebab itu, harus dimaknai begini #KaburAjaDulu itu ya orang mencari keadilan (yang) susah di dalam negeri.”

    “Jangan dijawab dengan mengatakan ‘ya sudah kabur aja, nggak usah kembali, mau ngapain lu’. Itu pernyataan atau jawaban yang sangat jahat!” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (18/2/2025).

    Mahfud mengungkapkan adanya tagar tersebut sebenarnya baik karena masyarakat tidak melakukan pemberontakan kepada pemerintah meski dinilai kondisi negara sedang tak baik-baik saja.

    Padahal, jika kondisi tersebut terjadi di negara lain, Mahfud mengatakan pemerintahan bisa digulingkan oleh rakyat.

    “Di negeri lain, diusir pemerintahannya. Di Suriah, di Tunisia, (pemerintahan) diusir semua.”

    “Nah, kita aja mau cari hidup malah nggak boleh pulang. Itu jawaban (Noel) yang tidak bijaksana,” tegas mantan Ketua MK tersebut.

    Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa nasionalisme dari masyarakat bisa luntur ketika pemerintahannya tidak memberikan keadilan.

    Sehingga, imbuh Mahfud, tagar #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.

    “Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh.”

    “Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri,” pungkasnya.

    Wamenaker Tak Mau Ambil Pusing soal #KaburAjaDulu

    Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer tak mau ambil pusing soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial yang mendorong WNI untuk bekerja di luar negeri.

    Noel justru mempersilahkan WNI yang ingin berkarier di luar negeri tidak perlu kembali ke Indonesia.

    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa, dikutip dari Kompas.com.

    Noel enggan berkomentar lebih jauh soal munculnya tagar tersebut.

    Ia hanya menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak memedulikan tagar atau seruan itu. 

    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujar Noel.

    Namun perbedaan pernyataan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassrieli.

    Dia menilai munculnya tagar tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik bagi masyarakat.

    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. 

    Ia tidak memungkiri bahwa kesempatan bagi WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka. 

    Yassierli pun tak masalah apabila WNI ingin bekerja di luar negeri lalu kembali ke Indonesia demi membangun negeri. 

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” ujar Yassierli. 

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” sambungnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

     

  • Negara yang Tak Sadar Penegak Hukumnya Disasar

    Negara yang Tak Sadar Penegak Hukumnya Disasar

    MEDAN – Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim tak ada kecolongan dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara. Polisi pun mengaku begitu. Segala klaim boleh saja dikatakan. Masalah kecolongan atau tidak, sebaiknya kita nilai sendiri berdasar kronologi dan analisis terhadap peristiwa.

    Ditemui wartawan di Sentul International Convention Center (SICC), Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin. Mahfud juga menolak istilah kecolongan yang banyak digunakan untuk menggambarkan peristiwa ini.

    “Pencegahan sudah kita lakukan. Ada intelijen, informasi. Kalau tak ada pencegahan, makin banyak kayak gini,” kata Mahfud.

    Seperti Mahfud, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, personel kepolisian di Mapolrestabes Medan telah melakukan penjagaan sesuai prosedur tetap (protap). Namun, kenyataannya pelaku tetap berhasil menyusup.

    Pernyataan Dedi sendiri yang menggambarkan proses penyusupan oleh pelaku peledakan bom. Menurut Dedi, pelaku memanfaatkan keramaian di Mapolrestabes Medan yang tengah menerima banyak permohonan penerbitan SKCK.

    “Sudah dilakukan pemeriksaan semuanya. Termasuk barang-barang yang dibawa, sudah dicek,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 November.

    “Kebetulan saat itu ada beberapa kegiatan kepolisian dan masyarakat yang akan buat SKCK yang bersama-sama masuk (ke Mapolrestabes). Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk menyusup,” tambah Dedi.

    Peledakan bom di Mapolrestabes Medan (Istimewa)

    Pelaku diketahui meledakkan diri ketika para personel kepolisian baru saja menyelesaikan apel pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan.

    Ia berjalan sejauh 30 hingga 50 meter menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan untuk kemudian meledakkan diri.

    Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya mempertegas narasi yang menyebut negara, khususnya kepolisian telah kecolongan.

    “Kali ini publik bisa saja mengkritisi aparat kecolongan. Alasannya cukup rasional. Sudah banyak yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir, tapi masih juga ada aksi teror,” kata Harits, dihubungi VOI, Rabu, 13 November.

    Penangkapan berujung dendam

    Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan kepolisian telah melakukan upaya maksimal mencegah tindak terorisme. Memang, sejak penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, polisi terus menangkap sejumlah terduga teroris.

    Terakhir, kemarin, Selasa, 12 November, polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial WJ alias Patria alias Dwi satu hari sebelum ledakan. WJ ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

    Sosok terduga teroris itu disebut-sebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bahkan, pria itu merupakan angkatan pertama dalam pelatihan perang dalam kelompok terorisme tersebut.

    WJ juga diketahui memiliki kemampuan merakit bom. Ia pernah mengikuti perang di Suriah bersama Doktor Azahari tujuh tahun silam. “Pada tahun 2012 (WJ) mengikuti perang di Suriah bersama Azahari dan kemudian menjalin hubungan juga dengan FSA atau Free Syria Army,” kata Dedi.

    Kemudian, WJ juga disebut pernah melakukan perjalanan ke beberapa negara. Mulai dari Filipina, Uni Emirat Arab, Sri Lanka dan Hong Kong. Dalam penangkapan, beberapa barang butki berupa beberapa anak panah, alat-alat elektronik dan alat komunikasi disita.

    “Alat komunikasi ini masih didalami apakah akan digunakan juga untuk rangkaian untuk merakit bom masih kita dalami juga,” terang Dedi.

    Di satu sisi, perlu barangkali mengapresiasi upaya pencegahan lewat penangkapan-penangkapan ini. Namun, di sisi lain, berbagai penangkapan ini juga yang memperkuat fakta bahwa polisi kecolongan.

    Tak sadar mereka disasar

    Pertimbangannya sederhana. Polisi telah lama jadi musuh sekaligus sasaran utama teroris. Dan penangkapan-penangkapan yang kian masif, secara otomatis meningkatkan risiko serangan bagi Korps Bhayangkara. Polisi seharusnya tahu itu.

    Menurut Harits Abu Ulya, bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan memiliki pola yang sama secara motif: dendam. Namun, Harits tak dapat berspekulasi soal asal-usul pelaku teror.

    “Mungkin terkait dengan tindakan polisi sebelumnya terhadap kawanan mereka. Dianggap menjadi penghalang tujuan dan misi mereka atau dianggap telah berbuat tidak manusiawi terhadap kawan mereka yang tertangkap,” kata Harits.

    Peledakan bom di Mapolrestabes Medan (Istimewa)

    Polisi nampaknya perlu meningkatkan kesadaran bahwa mereka adalah sasaran utama aksi terorisme. Berbagai peristiwa seakan melegitimasi pandangan ini.

    “Dendam telah menjelma menjadi ideologi yang menstimulasi aksi teror dari beberapa person atau entitas. Dendam menjadi determinasi, plus dibumbui dengan doktrin teologi yang beku, bersenyawa untuk menghasilkan legitimasi aksi nekat teror,” Harits.

    Pengamat terorisme lainnya, Al Chaidar menuturkan pandangan yang sama. Menurutnya, polisi sebagai penegak hukum wajib sadar diri bahwa mereka adalah musuh kriminalisme. Jangankan untuk teroris.

    Bagi pelaku kejahatan jalanan dan narkoba saja, polisi adalah musuh terbesar. “Jadi, memang harusnya polisi lebih sigap lagi. Dan lebih kencang lagi melakukan penindakan dan penangkapan,” kata Chaidar dihubungi VOI.