Tag: Mahfud MD

  • Skandal Hakim Terima Suap, Mahfud MD Sarankan Prabowo Terbitkan Perppu Bongkar Carut Marut Peradilan – Halaman all

    Skandal Hakim Terima Suap, Mahfud MD Sarankan Prabowo Terbitkan Perppu Bongkar Carut Marut Peradilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan perlunya langkah darurat dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. 

    Sebab, saat ini kondisi peradilan sudah lama fase darurat.

    Hal itu disampaikan Mahfud MD ketika dimintai tanggapan perihal kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para hakim lainnya dalam perkara CPO yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Sekarang sudah perlu langkah darurat ya. Karena ini situasinya darurat,” kata Mahfud MD usai diskusi publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    “Saya ingin mengutip saja. Hinca Panjaitan (Anggota Komisi III DPR), itu kemarin bicara bagus. Ini masalah peradilan ini masalahnya sudah darurat,” sambung dia.

    Mahfud pun memberikan salah satu saran dalam menghadapi situasi darurat dalam sistem peradilan saat ini. 

    Dimana, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dalam pembenahan ini. Salah satunya, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.

    Dia meyakini, sikap tegas dari Presiden Prabowo dalam membongkar sistem peradilan yang sudah dalam kondisi darurat.

    “Sehingga perlu keputusan-keputusan darurat. Bentuknya apa? Kalau perlu Presiden turun tangan buat Perppu. Bongkar itu semua,” ujar Mahfud.

    “Dan jangan takut-takut rakyat mendukung,” lanjutnya.

    Dia pun menyebut, jika permasalahan kasus seperti yang melibatkan para hakim terus diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), maka tidak akan terjadi pembenahan secara menyeluruh.

    “Karena kalau nunggu Mahkamah Agung memperbaiki selalu kembali ke formalitas. Ini kami ada pengawas,” jelasnya.

    Alur Uang Suap Vonis Lepas

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

    Mereka di antaranta MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu Marcella Santoso dan Ariyanto berprofesi sebagai advokat.

    Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

    Terakhir, satu orang tersangkan benama Muhammad Syafei atau MSY yang merupakan Head and Social Security Legal PT Wilmar Group. PT Wilmar sendiri merupakan salah satu koorporasi yang diberikan vonis lepas dalam perkara tersebut.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan awalnya tersangka Wahyu Gunawan yang saat itu sebagai Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bertemu dengan pengacara terdakwa yang kini juga tersangka kasus suap yakni Ariyanto.

    Dalam pertemuan itu, Wahyu mengancam putusan perkara ini bisa dihukum maksimal bahkan lebih jika tidak memberikan uang.

    “Di mana pada saat itu Wahyu Gunawan menyampaikan agar perkara minyak goreng harus diurus jika tidak putusannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    “Dalam pertemuan tersebut Wahyu Gunawan juga menyampaikan agar Ariyanto yang dalam hal ini selaku penasihat korporasi untuk menyiapkan biaya pengurusannya,” sambungnya.

    Atas permintaan itu, Ariyanto pun menghubungi rekannya, Marcella Santoso. Selanjurnya, Marcella bertemu Muhammad Syafei atau MSY yang merupakan tim Legal PT Wilmar Group sebagai terdakwa korporasi.

    Pertemuan itu dilakukan di sebuah rumah makan yakni Daun Muda Soulfood by Peresthu – Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan untuk membahas permintaan tersebut. Namun, Syafei berdalih sudah ada yang mengurus.

    “Sekitar 2 minggu kemudian, AR dihubungi oleh WG. Pada saat itu WG menyampaikan kembali agar perkara ini segera diurus. Setelah mendapat info tersebut kemudian AR menyampaikan kembali kepada MS. Kemudian MS kembali bertemu lagi dengan MSY di tempat makan Daun Muda, di tempat yang sama dengan pertemuan tadi,” tuturnya.

    Awalnya, Syafei menyebut perusahaan hanya menyanggupi membayar Rp20 miliar.

    Setelahnya, Ariyanto bertemu dengan Wahyu dan Muhamad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat di rumah makan Layar Seafood Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Timur.

    “Dalam pertemuan tersebut Muhammad Arif Nuryanta mengatakan bahwa perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas. Ini sebagai permintaan yang pertama tadi kepada WG dan ini jawabannya,” tuturnya.

    “Tetapi bisa diputus onslagh dan ybs dalam hal ini MAN atau Muhammad Arif Nuryantah meminta agar uang Rp20 miliar itu dikali 3 sehingga jumlahnya total Rp60 miliar,” imbuhnya.

    Singkat cerita, Syafei menyanggupi permintaan Rp60 miliar tersebut dan uangnya akan diserahkan ke Ariyanto di sebuah parkiran kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Setelahnya, Ariyanto pun mendatangi rumah Wahyu di Cluster Eboni Jalan Eboni 6 Blok AE, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan menyerahkan uang tersebut.

    Setelahnya, uang itu diserahkan kepada Arif dan Wahyu mendapat komisi perantara sebesar 50.000 USD.

    Kemudian, Arif menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani perkara tersebut yakni Djuyamto cs.

    Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp22,5 miliar.

  • Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi

    Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi

    loading…

    Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus pagar laut Tangerang dari Polri yang berkasnya tak kunjung selesai. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti perkembangan penanganan kasus pagar laut Tangerang yang hingga kini berkasnya itu tak kunjung selesai. Bahkan, kepolisian dan Kejagung saling lempar berkas berkaitan ada tidaknya dugaan korupsi di kasus pagar laut tersebut.

    “Kasus pagar laut itu dari sudut apa pun indikasi korupsinya kuat karena tak mungkin ada sebuah sertifikat, ratusan sertifikat dikeluarkan tanpa ada pejabat yang meneliti. Nah kalau sudah meneliti kok sampai keluar ratusan pasti kolusi, pasti kolusi. Kalau satu gitu iya itu keliru, tapi ini ratusan dan yang dijadikan tersangka hanya seorang lurah dari 16 kelurahan, ndak masuk akal, masa seorang lurah bisa mengatur 16 kelurahan lainnya,” kata Mahfud MD secara daring, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, kasus pagar laut Tangerang memiliki indikasi korupsi yang kuat. Hanya dalam perkembangannya kasus tersebut malah terjadi saling lempar antara kepolisian dengan Kejagung. Polisi menyatakan kasus pagar laut itu bukan perkara korupsi, hanya pemalsuan yang dilakukan seorang Lurah Kohod.

    “Jaksa Agung mengatakan enggak itu korupsi, dikembalikan kasus ini, sehingga sekarang ini, kasus yang besar ini sekarang tak jelas nasibnya. Polisi sesudah dikembalikan bilang lagi, oh sesudah kami teliti sesuai permintaan Kejaksaan Agung tetap tak diketemukan unsur korupsinya, dikembalikan lagi ke Kejaksaan Agung bahwa itu tetap bukan kasus korupsi,” tuturnya.

    Mahfud menjelaskan, sebagaimana pernyataan polisi beberapa hari lalu, polisi menyebutkan kasus pagar laut itu bukan perkara korupsi karena tak ada kerugian negara. Sejatinya, dalam penanganan kasus pagar laut, dia melihat adanya kekeliruan lantaran kasus tersebut masuk dalam kasus korupsi.

    “Nah ini salah total, korupsi itu kerugian negara itu hanya 1 unsur dari 7 jenis korupsi. Tujuh jenis utama korupsi itu, yang pertama definisi korupsi itu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan cara melanggar hukum. Itu sudah pasti ada kan, ada perusahaan yang disebut, ada Lurah Kohodnya yang berkolusi dengan cara melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara, itu korupsi yang menggunakan APBN, kerugian negara,” katanya.

    “Nah kalau suap ndak usah pakai kerugian negara. Saudara tahu Pak Hakim Muhtarom di penjara, ndak ada kerugian sama sekali karena dia hanya menerima suap. Ada yang banyak sekarang masuk penjara karena gratifikasi itu ndak ada kerugian negara, dia hanya mendapat, kalau suap tolong dibuatkan ini, ini uangnya, ndak pakai APBN uangnya, ndak merugikan negara,” kata Mahfud MD lagi.

    Mantan Menko Polhukam itu menjabarkan, sejatinya masih ada 7 jenis korupsi lain yang menyatakan tak perlu adanya kerugian negara. Contohnya perbuatan melawan hukum dengan menggunakan jabatan yang berakibat pada keuangan, bukan hanya keuangan negara.

  • Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!

    Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!

    loading…

    Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi telah tumbuh di dalam peradilan. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia ini sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi pun telah tumbuh di dalam peradilan. Misalnya saja dalam kasus suap 4 hakim yang memberikan vonis onslag terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

    “Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang,” ujar Mahfud MD dalam diskusi publik enam bulan pemerintahan Prabowo yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina secara daring, Kamis (17/4/2025).

    Awalnya, Mahfud MD mengatakan, masalah besar yang tak kunjung selesai adalah penegakan hukum korupsi. Dalam hukum lainnya, memang banyak pelanggaran yang terjadi, tapi tak separah korupsi.

    “Karena korupsi ini agendanya berbelok, dahulu waktu era reformasi cukup berhasil, di awal reformasi sampai tahun 2007-2009 kayaknya sih ndak ada korupsi-korupsi baru, karena pada waktu itu cukup kuat sekali kita mendirikan KPK, KY, dan sebagainya,” tuturnya.

    Dia menerangkan, pasca awal reformasi, kondisi tentang korupsi memburuk hingga saat ini korupsi jadi semakin menggurita, jangkauan dan skalanya meluas, ke atas, ke bawah, ke samping. Di zaman Presiden Soeharto, korupsi dilakukan oleh satu tangan yang bernama korporatisme negara, dikelola Soeharto sendiri dan kroninya.

    “Sekarang ndak, sekarang semua lembaga itu ke kanan, ke atas, ke bawah, DPRD, Bupati, kemudian lembaga, hampir tidak ada lembaga negara ini yang tidak, tidak ada kasus korupsinya dan sudah lebih parah, sudah triliunan dan tiap hari kita dengar korupsi triliunan,” jelasnya.

    “Justru sekarang juga yang tumbuh adalah korupsi peradilan itu jorok sekali. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru,” papar Mahfud MD lagi.

    Dia menerangkan, saat ini korupsi justru tumbuh di peradilan dan kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan justru menjadi sebuah korupsi baru. Misalnya saja dalam kasus korupsi korporasi minyak goreng, meski kasus tersebut sudah jelas-jelas sebuah korupsi, justru dibebaskan oleh hakim yang menangani perkara tersebut.

  • 1
                    
                        Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
                        Nasional

    1 Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi… Nasional

    Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu soal
    ijazah palsu
    Presiden ke-7
    Joko Widodo
    rupanya belum kunjung selesai.
    Isu ini kembali mencuat ke media sosial setelah seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyangsikan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Sejumlah pihak turut berkomentar, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara
    Mahfud MD
    .
    Menurut Mahfud MD, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
    Sebab, publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di tengah isu dugaan
    ijazah palsu Jokowi
    .
    Penjelasan itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary dalam siniar Terus Terang.
    “Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” ujar Mahfud, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
    Kendati begitu, Mahfud menekankan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nanti terbukti palsu.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa Jokowi boleh saja tidak memenuhi syarat saat mencalonkan diri sebagai presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jika ijazah yang digunakan adalah palsu.
    Namun, keputusannya selama menjadi Presiden tetap sah, sebab dalam hukum administrasi negara terdapat asas kepastian hukum.
    “Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah. Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu,” kata Mahfud.
    Ia lantas mencontohkan langkah yang diambil Presiden RI ke-1 Soekarno saat melawan penjajahan Belanda.
    Mahfud bilang, langkah Bung Karno yang mengambil kekuasaan dari tangan Belanda sejatinya melanggar konstitusi.
    Sebab, Belanda saat itu memiliki konstitusi yang telah disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan bahwa Indonesia bagian dari Netherland.
    “Tapi Bung Karno melawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat,” ucap Mahfud.
    “Dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan iya demi kepentingan rakyat, enggak apa-apa melanggar konstitusi. Maka Dekrit Presiden itu dianggap sah. Orde Baru juga begitu,” imbuh Mahfud.
    Mahfud kembali mengingatkan bahwa ada asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara.
    Asas kepastian hukum maksudnya adalah keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah, tetap mengikat dan tidak boleh dibatalkan.
    “Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah. Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan apa itu dan sebagainya, itu batal, tidak bisa. Bisa dituntut kita secara internasional,” jelas Mahfud.
    Adapun rumor ijazah palsu ini sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir.
    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Terbaru, keabsahannya kembali dipertanyakan karena perbedaan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menggunakan font Times New Roman, yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
    Hal ini lantas memicu perdebatan publik, ada yang percaya dan ada yang sebaliknya.
    Terlebih, Jokowi maupun pihak kuasa hukum tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, meski sudah beberapa kali memenangkan gugatan.
    Rumor ini segera dibantah oleh pihak universitas dan kuasa hukum.
    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, memastikan bahwa ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu asli.
    Menurut Sigit, teman satu angkatan mantan Kepala Negara mengenal baik sosok Jokowi.
    Eks Wali Kota Solo ini aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama) dan tercatat menempuh banyak mata kuliah serta mengerjakan skripsi.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini,” tutur Sigit dalam siaran pers UGM.
    Soal penggunaan font Times New Roman di sampul skripsi dan ijazah, Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font atau huruf yang hampir mirip dengannya, utamanya untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
    Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sudah terdapat percetakan seperti Prima dan Sanur yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
    “Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya dalam keterangan pers.
    Sementara soal penyebab nomor seri ijazah hanya memakai angka dan tidak menggunakan klaster, universitas kala itu belum memiliki kebijakan penyeragaman.
    Fakultas Kehutanan pada akhirnya memiliki kebijakan sendiri.
    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.
    Di sisi lain, pihak kuasa hukum Jokowi menantang para pembuat berita bohong itu untuk membuktikan ucapannya.
    Sebab, berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada yang mendalilkan maupun menggugat.
    “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ayo kita putar kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
    Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa tim pengacara merasa tidak memiliki kewajiban secara hukum untuk menunjukkan fisik ijazah tersebut kepada publik.
    Apalagi dalam persidangan yang lalu, hakim juga tidak mengabulkan kuasa hukum penggugat untuk menunjukkan ijazah asli.
    Oleh karenanya, keputusan untuk tidak menunjukkan ijazah asli sudah menjadi kesepakatan tim pengacara sejak dua tahun lalu.
    “Memang sejak 2 tahun lalu, kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata Rivai.
    Di sisi lain, tim kuasa hukum melihat bahwa permintaan untuk menunjukkan ijazah ini bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya.
    Hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinannya.
    Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di media sosial.
    Kendati begitu, ia memahami bahwa UGM melakukannya dengan iktikad baik agar tidak ada lagi perdebatan panjang.
    “Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan Batman,” ucap Rivai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masyarakat Berhak Sepenuhnya Meminta Dokumen Dibuka

    Masyarakat Berhak Sepenuhnya Meminta Dokumen Dibuka

    GELORA.CO –  Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ikut angkat bicara terkait dengan isu ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.

    Sebenarnya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dokumen yang dikeluarkan  Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

    Jika pun Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah asli miliknya, maka ada Komisi Informasi yang bisa mengadili sengketa informasi.

    “Masyarakat berhak sepenuhnya, dan meminta dokumen itu untuk dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud MD di program Terus Terang Siniar kanal di Youtube mahfud MD dikutip, Rabu, 16 April 2025..

    “Kalau tidak mau buka, ada pengadilan Komisi Informasi, itu dia bisa mengadili, keputusannya mengikat,” lanjut dia.

    Nanti, agar dokumen itu bisa dibuka KPU Solo.

    Jika dulu namanya Drs Joko Widodo di KPU Solo, setelah jadi Presiden, kata Mahfud MD, menjadi  Ir Joko Widodo.

    Jokowi diketahui lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dan diwisuda pada 5 November 1985.

    Lebih jauh, mantan Menko Polhukam ini menilai seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan ini.

    Karena UGM yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah.

    “UGM tinggal mengatakan, ini sudah selesai, silakan kalau tidak percaya,” kata dia.

    Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan dokumen kepada tim pembela ulama dan aktifis (TPUA).

    Selain itu, TPUA jika tidak memiliki kewenangan untuk meminta menunjukkan ijazahnya kepada mereka.

    Jokowi menegaskan pihaknya siap untuk memperlihatkan ijazahnya dari UGM jika diminta pengadilan atau hakim.

    “Perlu diingat, saya akan menyerahkan ijazah saya kepada pengadilan atau hakim,” tegasnya.

    Pihak UGM, melalui Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta dan Sekretaris UGM Andi menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni dari UGM.

    Pihak UGM juga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan data pribadi kepada TPUA. ***

  • Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah

    Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah

    loading…

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi isu ijazah palsu Jokowi yang sedang menjadi sorotan masyarakat. Menurut Mahfud MD, jabatan presiden Jokowi tetap sah meski jika ijazahnya terbukti palsu. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Isu seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali menjadi sorotan publik. Meski telah beberapa kali dibantah dan diklarifikasi, polemik ini tak kunjung reda. Di tengah berbagai spekulasi tersebut, Mahfud MD, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, angkat bicara untuk memberikan pandangan hukumnya.

    Dalam YouTube miliknya, Mahfud menyampaikan bahwa keabsahan seluruh keputusan Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan, meskipun andai ijazah yang bersangkutan terbukti palsu.

    Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang harus dipahami, yakni asas kepastian hukum.

    “Asas ini menegaskan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah tetap berlaku dan tidak serta-merta dapat dibatalkan hanya karena ada cacat di aspek administratif pada masa lalu,” ujar Mahfud dikutip, Rabu (16/4/2025).

    Ia menyebut membatalkan semua keputusan presiden karena persoalan ijazah akan menimbulkan konsekuensi besar, termasuk dalam hubungan internasional.

    Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa jika Presiden Jokowi benar terbukti menggunakan ijazah tidak valid saat mendaftar ke KPU, maka yang bermasalah adalah pencalonannya, bukan kebijakan atau keputusan negara yang diambilnya selama menjabat.

    “Misalnya saja ada kontrak dengan negara asing, tidak mungkin dibatalkan begitu saja. Bisa berisiko hukum bagi Indonesia secara global,” katanya.

    Untuk memberikan perspektif sejarah, Mahfud mengangkat contoh dari masa Presiden Soekarno. Ia mengingatkan bahwa saat Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tindakannya secara hukum konstitusional kala itu bertentangan dengan hukum yang berlaku menurut Belanda, yang masih diakui PBB. Namun karena dukungan rakyat, tindakan tersebut justru dianggap sah.

  • 1
                    
                        Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat
                        Nasional

    1 Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat Nasional

    Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Tata Negara
    Mahfud MD
    menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu ikut campur lebih jauh menanggapi kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Pasalnya,
    UGM
    adalah instansi yang berwenang mengeluarkan ijazah atas lulusannya, bukan yang memalsukan ijazah.
    Hal ini dikatakan Mahfud saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di siniar Terus Terang pada kanal YouTube Mahfud MD Official.
    Kompas.com sudah diizinkan Rizal Mustary untuk mengutip perkataan Mahfud MD dalam siniar itu.
    “Gini, seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah,” kata Mahfud dalam siniar, dikutip Rabu (16/4/2025).
    Menurut Mahfud, UGM hanya perlu memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan ijazah untuk Joko Widodo di tahun kelulusannya.
    Selanjutnya, terkait keberadaan ijazah tersebut saat ini, harus dijelaskan oleh Jokowi.
    “UGM tinggal mengatakan, ‘loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini’. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya. Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu,” ucap Mahfud.
    Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mewajarkan jika publik kembali mempertanyakan kepastian
    ijazah Jokowi
    .
    Terlebih, jika itu berkaitan dengan transparansi.
    Masyarakat, kata Mahfud, berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi.
    “Ndak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU,” jelas Mahfud.
    Diketahui, isu soal
    ijazah palsu Jokowi
    kembali ramai di media sosial.
    Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
    Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
    Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
    “Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
    Terbaru, Tim Kuasa Hukum Jokowi menantang pihak-pihak yang menyebarkan berita terkait ijazah palsu Jokowi untuk membuktikan pernyataannya.
    Pasalnya, berita itu bohong (hoaks) dan ijazah universitas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut ada dan asli.
    Namun, berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada yang menampilkan maupun menggugat.
     
    “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orang Kepercayaan Diserang, Pengamat Duga Kekuatan Asing Terlibat

    Orang Kepercayaan Diserang, Pengamat Duga Kekuatan Asing Terlibat

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengungkap adanya skenario global yang bertujuan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, serangan tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui orang-orang kepercayaan Presiden.

    Menurut Amir, tokoh-tokoh yang menjadi sasaran awal dalam skenario itu adalah Sufmi Dasco Ahmad, Hashim Djojohadikusumo, dan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sufmi Dasco Ahmad.

    “Prabowo itu tidak bisa diserang secara langsung karena kekuatan elektoral dan posisi politiknya sekarang sangat kokoh,” ujar Amir pada Selasa, 8 April 2025.

    Ia menilai kekuatan politik Presiden bisa melemah jika orang-orang terdekatnya diserang. “Tapi kalau orang-orang terdekatnya dilumpuhkan maka perlahan ia akan melemah secara internal,” tambahnya.

    Amir menyoroti pemberitaan yang menyebut Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Ia menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan merupakan upaya framing.

    Ia menjelaskan, saat masih aktif di MNC, Sufmi memang pernah bekerja sama dengan perusahaan asal Kamboja. Namun jika perusahaan itu belakangan terlibat judi online, tidak serta merta Sufmi juga terlibat.

    Gara-gara Revisi UU TNI?

    Amir menyebutkan, alasan lain Sufmi diserang karena menggagas revisi Undang-Undang TNI. Ia menilai hal ini berdampak negatif bagi Partai Gerindra dan Presiden Prabowo.

    Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo diserang melalui isu bisnis dan politik luar negeri. Sedangkan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin diterpa isu pelanggaran HAM.

    Amir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi dan menangkal hoaks.

    Amir menambahkan, Prabowo dinilai akan memperkuat posisi Indonesia di kancah politik global. Karena itu, ada kekuatan besar yang merasa terganggu.

    “Kita tidak bisa menutup mata. Ada kekuatan besar yang tidak ingin Prabowo memegang kendali penuh di pemerintahan karena dianggap akan memperkuat posisi Indonesia dalam poros strategis dunia,” ujarnya.

    Dalam Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi dengan 58,6%. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,9%, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 16,5%.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Orang Kepercayaan Diserang, Pengamat Duga Kekuatan Asing Terlibat

    Orang Kepercayaan Diserang, Pengamat Duga Kekuatan Asing Terlibat

    PIKIRAN RAKYAT – Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengungkap adanya skenario global yang bertujuan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, serangan tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui orang-orang kepercayaan Presiden.

    Menurut Amir, tokoh-tokoh yang menjadi sasaran awal dalam skenario itu adalah Sufmi Dasco Ahmad, Hashim Djojohadikusumo, dan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sufmi Dasco Ahmad.

    “Prabowo itu tidak bisa diserang secara langsung karena kekuatan elektoral dan posisi politiknya sekarang sangat kokoh,” ujar Amir pada Selasa, 8 April 2025.

    Ia menilai kekuatan politik Presiden bisa melemah jika orang-orang terdekatnya diserang. “Tapi kalau orang-orang terdekatnya dilumpuhkan maka perlahan ia akan melemah secara internal,” tambahnya.

    Amir menyoroti pemberitaan yang menyebut Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Ia menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan merupakan upaya framing.

    Ia menjelaskan, saat masih aktif di MNC, Sufmi memang pernah bekerja sama dengan perusahaan asal Kamboja. Namun jika perusahaan itu belakangan terlibat judi online, tidak serta merta Sufmi juga terlibat.

    Gara-gara Revisi UU TNI?

    Amir menyebutkan, alasan lain Sufmi diserang karena menggagas revisi Undang-Undang TNI. Ia menilai hal ini berdampak negatif bagi Partai Gerindra dan Presiden Prabowo.

    Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo diserang melalui isu bisnis dan politik luar negeri. Sedangkan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin diterpa isu pelanggaran HAM.

    Amir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi dan menangkal hoaks.

    Amir menambahkan, Prabowo dinilai akan memperkuat posisi Indonesia di kancah politik global. Karena itu, ada kekuatan besar yang merasa terganggu.

    “Kita tidak bisa menutup mata. Ada kekuatan besar yang tidak ingin Prabowo memegang kendali penuh di pemerintahan karena dianggap akan memperkuat posisi Indonesia dalam poros strategis dunia,” ujarnya.

    Dalam Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi dengan 58,6%. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,9%, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 16,5%.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Heboh Permadi Arya alias Abu Janda Diangkat Jadi Komisaris BUMN Jasamarga Tollroad Operator

    Heboh Permadi Arya alias Abu Janda Diangkat Jadi Komisaris BUMN Jasamarga Tollroad Operator

    GELORA.CO – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mendadak menjadi perbincangan warganet. Abu Janda DIkabarkan ditunjuk sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO). 

    Nama Permadi Arya menduduki lima besar trending X Indonesia pada Senin dini hari, 7 April 2025 dengan jumlah cuitan lebih dari 2.400 tweet.

    Banyak warganet yang mengucapkan selamat atas ditunjuknya Permadi Arya sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator.

    “Selamat Permadi Arya jadi Komisaris Jasamarga,” tulis @mahfud

    “selamat atas terpillihnya bapak permadi arya #PermadiKomisarisBUMN,” sambung @Gyabn

    “Selamat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Permadi Arya atas amanah baru sebagai Komisaris PT. Jasamarga Tollroad Operation. Dedikasi dan kerja keras Bapak selama ini telah berbuah manis. Selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab! #amanaharya,” kata @v12**.

    Dikonfirmasi, Abu Janda membenarkan kabar tersebut.

    “Ya Insyaallah,” katanya kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).