Tag: Mahfud MD

  • Mahfud MD apresiasi langkah Kejagung tindak kasus Pertamina 

    Mahfud MD apresiasi langkah Kejagung tindak kasus Pertamina 

    “Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,”

    Solo (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.

    “Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,” katanya saat seminar hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

    Apapun motif yang ada di balik pengungkapan kasus korupsi tersebut, menurut dia yang terpenting adalah hukum tegak.

    “Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat tidak terus berpikir buruk soal pemerintah karena pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa pemerintah bekerja dengan baik.

    “Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi,” katanya.

    Ia berharap ke depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian juga dapat ikut serta.

    “KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi saat ini Kejagung melangkah lebih cepat dan aspiratif.

    “Kejagung ini kalau didorong akan makin bagus. Menindak sebuah institusi seperti Pertamina yang begitu besar dan kuat mafianya, sudah puluhan tahun, sekarang digebrak. Soal ada isu, mau ada pergantian pemain itu terserah, pokoknya korupsi diungkap,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Danantara, Mahfud MD: Kalau Nanti Ada Korupsi, Kita Lawan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    Dukung Danantara, Mahfud MD: Kalau Nanti Ada Korupsi, Kita Lawan Regional 27 Februari 2025

    Dukung Danantara, Mahfud MD: Kalau Nanti Ada Korupsi, Kita Lawan
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    merespons pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ).
    “Danantara itu sebagai sebuah kebijakan, itu menjadi wewenang pemerintah. Mungkin banyak yang mengkritik. Tapi silakan, kita tunggu aja (pengelolaan),” kata Mahfud MD saat di Universitas Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (27/2/2025).
    Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu berpendapat bahwa apapun yang menjadi kebijakan saat ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah yang terpilih.
    “Itu boleh membuat kebijakan apa saja sejauh tidak melanggar undang-undang. Kalau itu pilihan kebijakan bahwa sekarang punya uang banyak, membantu rakyat, perlu Danantara, ya silakan aja,” paparnya.
    Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar pengelolaan Danantara harus sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.
    “Tetapi kalau nanti ada pelanggaran hukum, korupsi, dan sebagainya. Kita lawan,” tegasnya.
    “Kalau sekarang kan harus didukung dulu, wong itu kewenangan dia (Presiden Prabowo). Sekarang kan belum ada apa-apa. Belum ada pelanggarannya, uangnya juga belum ada kan,” lanjutnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025).
    Danantara adalah
    lembaga yang dirancang untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara secara lebih efisien.
    Danantara dibentuk dengan tujuan utama mengonsolidasikan dan mengelola kekayaan negara secara optimal demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
    Presiden Prabowo menyatakan bahwa Danantara adalah solusi strategis dan efisien dalam mengoptimalkan BUMN, dengan harapan dapat meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara.
    Tujuan utama pembentukan Danantara adalah mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui konsolidasi dalam suatu dana investasi nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Danantara, Mahfud MD: Kalau Nanti Ada Korupsi, Kita Lawan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    6 Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina, Mahfud MD: Tak Akan Berani kalau Tidak Dapat Izin Presiden Regional

    Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina, Mahfud MD: Tak Akan Berani kalau Tidak Dapat Izin Presiden
    Tim Redaksi
     
    SOLO, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
    Mahfud MD
    , menilai keberanian
    Kejaksaan Agung
    dalam membongkar kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina tidak terlepas dari restu Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja,” kata Mahfud MD saat ditemui di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/2/2025).
    Kasus korupsi di Pertamina ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, dengan periode dugaan korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024.
    Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini pada Rabu (26/2/2025).
    Mahfud menilai bahwa langkah yang diambil Kejaksaan Agung adalah bukti penegakan hukum yang tegas meskipun ia tidak menampik kemungkinan adanya motif politik di baliknya.
    “Apa pun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” lanjutnya.
    Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.
    “Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
    Langkah Awal dalam Penegakan Hukum
    Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud berharap keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar seperti ini menjadi awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
    “Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu,” ungkapnya.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap obyektif dalam menilai kinerja pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
    “Jangan sampai nihilistik, seakan-akan yang dilakukan pemerintah itu salah terus, tidak ada gunanya. Ini ada gunanya. Ada gunanya,” tegasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Jawab Soal Kans Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Kejagung Jawab Soal Kans Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kans memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus minyak mentah dan kilang Pertamina.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun jika terlibat dalam perkara ini, termasuk Ahok.

    “Ya saya jawab dari belakang ya, jadi siapapun yg terlibat dalam perkara ini,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2024).

    Namun demikian, Qohar menekankan bahwa pemeriksaan itu tentunya harus dibarengi dengan dokumen, keterangan saksi atau alat bukti yang ada.

    Oleh sebab itu, Kejagung bisa jadi memeriksa politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu apabila ditemukan keterangan maupun alat bukti yang merujuk terhadap Ahok.

    “Baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Ahok ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina per Juli 2023. Pengangkatan Ahok itu berdasarkan Kepmen BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.

    Selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada Februari 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur dari jabatannya sebagai Komut Pertamina.

    Alasannya, Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komut Pertamina lantaran ingin mendukung kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024

  • Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi dugaan intimidasi terhadap duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani,  berbuntut panjang. Selain memicu protes di media sosial, Polri juga telah memeriksa 4 personelnya.

    Sukatani menjadi buah bibir publik setelah mereka merilis video klarifikasi permintaan maaf. Mereka meminta maaf kepada Kapolri karena membuat dan mempopulerkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menyinggung insitusi kepolisian. Tidak sampai di situ, mereka juga meminta masyarakat untuk menghapus lagu tersebut.

    Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

    Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.

    “Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” jelasnya.

    Tak Perlu Minta Maaf 

    Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut merespons video permintaan maaf dari band punk, Sukatani, terkait lirik lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang membahas kelakuan oknum polisi.

    Melalui akun media sosial X miliknya @mohmahfudmd, eks Menteri Kehakiman & HAM itu menilai seharusnya band punk Sukatani tak perlu meminta maaf hingga menarik lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo [2025],” jelas Mahfud dalam unggahannya, Sabtu (22/2/2025).

    Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008–2013 ini menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify, jauh sebelum aksi unjuk rasa terjadi. Mahfud turut menyoroti kebebasan dalam berekspresi di dunia seni.

    “Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa. Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM [Hak Asasi Manusia],” pungkasnya.

    Diusulkan Jadi Duta Polri 

    Di sisi lain, legislator Komisi III DPR mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat dijadikan sebagai Duta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil sekaligus menanggapi polemik grup musik yang tengah mencuat di media sosial.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” kata Nasir dilansir dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

    Anggota komisi DPR yang berfokus pada bidang hukum itu menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” ujarnya. 

  • Panglima TNI Tunjuk 5 Danrem Baru di 2025, Berikut Daftar Namanya

    Panglima TNI Tunjuk 5 Danrem Baru di 2025, Berikut Daftar Namanya

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk 5 perwira TNI AD menduduki jabatan sebagai Danrem. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk sejumlah perwira TNI Angkatan Darat (AD) menduduki jabatan sebagai Komando Resor Militer (Danrem). Sepanjang Januari-Februari 2025, total ada 5 perwira yang menjabat posisi tersebut.

    Penunjukan para perwira sebagai Danrem tertuang dalam tiga SK Panglima TNI Nomor Kep 7/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025, kemudian Nomor Kep 133/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025, dan Nomor Kep 183/II/2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 14 Februari 2025.

    Berdasarkan data yang dihimpun SindoNews, Minggu (23/2/2025), dengan kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut maka sebagian perwira akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi perwira tinggi bintang 1 atau Brigjen TNI. Mereka juga mengemban tugas untuk menjaga keamanan teritorial.

    Berikut ini perwira yang ditunjuk menjadi Danrem pada 2025:

    1. Kolonel Inf. Adrian Susanto, dari Pamen Denmabesad mendapat promosi jabatan menjadi Danrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menggantikan Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus

    2. Kolonel Inf. Nugroho Imam Santoso, dari Pamen Denmabesad mendapat prmosi jabatan menjadi Danrem 051/Wkt Jakarta Timur, Kodam Jaya menggantikan Brigjen TNI Riyanto

    3. Kolonel Inf. Tagor Rio Pasaribu, Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB mendapat promosi jabatan menjadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen menggantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

    4. Brigjen TNI Mahfud, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Danrem 032/WBR Padang, Kodam I/BB menggantikan Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo

    5. Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, dari Waasintel KSAD Bid. Inteltek dan Hublu dimutasi menjadi Danrem 162/WB Mataram, Kodam IX/Udy

    (cip)

  • Mahfud MD Soal ‘Bayar Bayar Bayar’: Mestinya Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

    Mahfud MD Soal ‘Bayar Bayar Bayar’: Mestinya Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat suara. Terkait lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani.

    Menurutnya, Sukatani tak perlu menarik lagunya. Seperti yang telah dilakukan setelah diminta oleh aparat kepolisian.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (22/2/2025).

    Mahfud mengatakan lagu tersebut sudah diunggah sejak Agustus 2023. Jauh sebelum unjuk rasa dilakukan 2025 ini.

    “Karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023) dan “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM”,” terangnya.

    Personil Sukatani, telah mengunggah video permintaan maaf atas permintaan pihak kepolisian. Mereka juga diminta tidak memakai topeng, hal yang tidak pernah dilakukan kedua personilinya di hadapan publik karena memilib anonim.

    “Lalu, kenapa yang marah situ? Kalian TERSINGGUNG? Kebiasaan sih, BAYAR…wkwkwk,” imbuh Jhon.

    Adapun lirik lagu Sukatani itu bagian dari album Gelap Gempita. Berikut ini liriknya:

    Bayar Bayar Bayar

    Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
    (Arya/Fajar)

  • Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atau Tarik Lagu

    Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atau Tarik Lagu

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan band Sukatani tidak perlu minta maaf kepada Polri seusai lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik polisi viral di media sosial. 

    “Mestinya grup band Sukatani tidak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya @mohmahfudmd, Sabtu (22/2/2025).

    Terlebih lagi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani sudah lama diperdengarkan dan telah diunggah di Sportify. Tetapi, baru belakangan viral setelah dinyanyikan oleh para pengunjuk rasa.

    Hal ini juga berlaku bagi para musisi yang mengkritik lewat karya musi, seperti dilakukan band Sukatani.

    “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandasnya.

    Sejumlah netizen pun setuju dengan pernyataan Mahfud MD. Warganet berharap Polri memperbaiki citranya di lapangan untuk menghapus image yang ada dalam lagu tersebut, bukan membungkam pengkritik lewat intimidasi atau pengancaman.

    Sementara itu, Propam Polri menyatakan sudah memeriksa empat anggota Subdit I Direktorat Ressiber Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi dua personel band Sukatani untuk menghapus lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang viral.

    “Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Dit Ressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” kata Divpropam Polri melalui akun X resminya @Divpropam.

    Polri menyatakan akan memberikan perlindungan terhadap personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. 

    “Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” lanjutnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menarik perhatian publik seusai lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik perilaku polisi “mata duitan” viral di media sosial.

    Seusai lagunya viral, tiba-tiba dua personel band Sukatani membuat pernyataan permintaan maaf kepada Polri. Belakangan terungkap ada personel polisi yang diduga mengintimidasi dan mengancam band Sukatani.

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)

  • Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia? Regional 22 Februari 2025

    Ternyata Ada 2 Bobby yang Dilantik Prabowo, yang Satu Aktor, Siapa Dia?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Pada 20 Februari 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik dua kepala daerah yang memiliki nama depan Bobby di Istana Negara.
    Bobby pertama adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran 1991 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sejak 2019.
    Pada saat itu, Bobby telah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi.
    Dalam upayanya maju di Pilkada Medan, Bobby mencari dukungan dari berbagai partai politik.
    PDIP sendiri mendukung pencalonannya meskipun petahana saat itu, Akhyar Nasution, merupakan kader partai tersebut.
    Akhyar kemudian dipecat dari PDIP karena tetap maju sebagai calon, yang akhirnya didukung oleh PKS dan Partai Demokrat.
    Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman, kader Partai Gerindra, serta mendapat dukungan dari berbagai partai seperti PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura, dan PPP.
    Selama kampanye, Bobby menghadapi kritik terkait dugaan politik dinasti karena hubungannya dengan Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
    Ia juga dituding jarang tinggal di Medan dan lebih sering berada di ibu kota.
    Namun, Bobby menepis tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia ingin berkontribusi bagi kota kelahirannya.
    Dalam Pilkada Medan, Bobby-Aulia memenangkan kontestasi dengan 393.327 suara, mengungguli Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara.
    Tak berhenti di sana, Bobby kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara bersama Surya, Bupati Asahan dari Partai Golkar.
    Lawannya adalah petahana, Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri.
    Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Bobby sempat diusulkan untuk dipecat dari PDIP oleh DPC PDIP Kota Medan pada November 2023.
    Hal ini terjadi karena ia mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Setelah itu, Bobby resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada 10 Mei 2024 dan kembali mendapatkan dukungan luas dari berbagai partai, termasuk PSI, Perindo, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, PPP, dan PKS.
    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri didukung oleh PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Buruh.
    Pada akhirnya, Bobby-Surya memenangkan Pilkada Sumut dengan 3.645.611 suara (64,46%), mengungguli Edy-Hasan yang memperoleh 2.009.311 suara.
    Bobby kedua adalah Bobby Maulana, seorang aktor dan entertainer yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, mendampingi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
    Bobby Maulana lahir pada 12 Juni 1988 dan memulai kariernya di dunia seni peran. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan acara komedi, salah satunya Kampung Kendang.
    Ia juga merupakan anggota Trio Ubur-Ubur, bersama Aldi Taher dan Ucup Nirin.
    Di luar dunia hiburan, Bobby aktif sebagai presenter dan komedian.
    Ia menikah dengan Desi Florita pada 1 Oktober 2010, dan dikaruniai dua anak laki-laki.
    Keputusan Bobby Maulana untuk masuk ke dunia politik terjadi pada 2023, dengan tujuan membawa perubahan bagi Kota Sukabumi.
    Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi dalam Pilkada 2024.
    Dalam pemilihan, pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi, dengan total 78.257 suara. 
    (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor: Sari Hardiyanto, Andika Aditia)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.