Tag: Mahfud MD

  • Analisa Mahfud MD Soal Pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Prabowo

    Analisa Mahfud MD Soal Pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Prabowo

    GELORA.CO –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan sejumlah analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan menteri. 

    Diketahui mantan jenderal Polisi itu menjadi salah satu rombongan menteri yang kena copot dari reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). 

    Sebagai orang yang pernah menjabat lima tahun di Kemenko Polhukam, Mahfud MD pun melakukan analisa pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam. 

    Terlebih Budi Gunawan dicopot setelah unjuk rasa besar terjadi di Indonesia belakangan ini. 

    Mahfud MD pun mengaku kaget dengan pencopotan mantan intelijen negara tersebut.

    “Kalau dari sudut politik agak kaget juga ya saya,” katanya dalam Podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official seperti dimuat Kompas.com Selasa (9/9/2025). 

    Mahfud tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Prabowo mengganti Budi Gunawan.

    Namun dia menilai penggantian Budi Gunawan sebagai Menkopolkam kemungkinan besar tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. 

    Sebab kata Mahfud, alasan tersebut terlalu sederhana apabila pria yang disapa BG itu dicopot karena terkait unjuk rasa.

    Terlebih latar belakang BG sebagai intelijen negara yang pastinya bisa beroperasi senyap.

    “Saya tidak tahu alasannya, tapi saya kira terlalu sederhana kalau itu alasannya,” tuturnya.

    Karena menurut Mahfud, seorang pemimpin tidak harus selalu tampil dan bisa berkoordinasi dalam senyap. 

    Terlebih, latar belakang Budi Gunawan adalah intelijen yang biasa bergerak dalam senyap. 

    Maka dari itu Mahfud MD memandang ada pertimbangan lain dari Prabowo Subianto untuk mengganti Budi Gunawan. 

    “Dia meyakini ada pertimbangan lain di balik pergantian Budi Gunawan yang lebih mengarah pada pertimbangan politis. 

    “Saya kira pertimbangan politis lain,” katanya.

    Diketahui Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan belum kunjung terlihat usai dicopot dari jabatan. 

    Bahkan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi menjabat sebagai Menkopolkam ad interim, wajah Budi Gunawan tidak terlihat di Gedung KemenkoPolkam. 

    Padahal sejumlah mantan Menteri lainnya sibuk mengantarkan menteri baru bekerja sekaligus perpisahan seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (9/9/2025).  

    Namun saat Sjafrie mendatangi Kantor KemenkoPolkam untuk pertama kalinya menjabat sebagai ad interim, Budi Gunawan terlihat tidak mendampingi. 

    Adapun yang menyambut Sjafrie di Gedung KemenkoPolkam ialah Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dalam penyambutannya, Menko Polkam ad interim Sjafrie pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan atas dedikasinya di Kementerian tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalani tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam,” ucap Sjafrie.

    Pejabat ad interim adalah pejabat yang diangkat untuk menjabat sementara mengisi jabatan lain yang kosong atau ditinggalkan karena suatu alasan. 

    Pengangkatan pejabat ad interim bersifat sementara dan hanya berlangsung selama pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya, setelah itu akan kembali kepada pejabat definitifnya. 

    Di media sosialnya, Budi Gunawan pun tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait dengan pencopotannya sebagai Menko Polkam. 

    Pun tidak ada pihak manapun yang mengkonfirmasi terkait dengan sikap Budi Gunawan atas pencopotan tersebut.

  • 2
                    
                        Mahfud MD Kaget Menko Budi Gunawan Dicopot Prabowo, Tak Yakin karena Kericuhan Agustus
                        Nasional

    2 Mahfud MD Kaget Menko Budi Gunawan Dicopot Prabowo, Tak Yakin karena Kericuhan Agustus Nasional

    Mahfud MD Kaget Menko Budi Gunawan Dicopot Prabowo, Tak Yakin karena Kericuhan Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kaget Presiden Prabowo Subianto turut me-
    reshuffle
     Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan.
    “Kalau dari sudut politik agak kaget juga ya saya,” katanya dalam Podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, dikutip Selasa (9/9/2025).
    Mahfud tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Prabowo mengganti Budi Gunawan.
    Namun dia menilai penggantian Budi Gunawan sebagai Menkopolkam kemungkinan besar tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
    “Saya tidak tahu alasannya, tapi saya kira terlalu sederhana kalau itu alasannya,” tuturnya.
    Karena menurut Mahfud, seorang pemimpin tidak harus selalu tampil dan bisa berkoordinasi dalam senyap.
    Terlebih, latar belakang Budi Gunawan adalah intelijen yang biasa bergerak dalam senyap.
    Dia meyakini ada pertimbangan lain di balik pergantian Budi Gunawan yang lebih mengarah pada pertimbangan politis.
    “Saya kira pertimbangan politis lain,” katanya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah reshuffle Budi Gunawan dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) imbas demo ricuh akhir Agustus 2025 lalu.
    Ia menyatakan, tidak ada hal yang spesifik terkait kericuhan hingga membuat Presiden Prabowo me-reshuffle Budi Gunawan.
    “Tidak ada kemudian karena suatu hal yang sangat spesifik,” kata Prasetyo Hadi usai pelantikan menteri baru dan menteri pengganti di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    Prasetyo menyatakan, reshuffle menteri adalah bagian dari evaluasi menyeluruh Presiden.
    “Ini semua bagian dari evaluasinya menyeluruh,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Prabowo mereshuffle lima menterinya pada Senin (8/9/2025) sore.
    Lima menteri yang diganti yakni Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Menteri Koperasi.
    Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat Sri Mulyani kini diduduki oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
    Kemudian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dijabat oleh Mukhtarudin yang sebelumnya diduduki Abdul Kadir Karding.
    Kementerian Koperasi yang dipimpin Budi Arie Setiadi diambil alih oleh Fery Juliantono.
    Sedangkan Menko Polkam dan Menpora belum diumumkan penggantinya.
    Budi Gunawan sendiri lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 11 Desember 1959. Kariernya dimulai dari jabatan Kapolsekta Tanjung Karang Barat, Poltabes Bandar Lampung, pada 1986.
    Setelah itu, Budi banyak berkecimpung di bidang lalu lintas, di antaranya Kasat Lantas Poltabes Palembang (1992) dan Kabag Lantas Polwil Lampung (1995).
    Nama Budi Gunawan sendiri dikenal setelah menjadi ajudan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri pada 2000-2004.
    Selepas itu, ia menjabat berbagai posisi penting di Polri, mulai dari Kapolda Jambi (2008-2009), Kapolda Bali (2012), hingga Wakapolri (2015-2016).
    Puncak kariernya datang ketika ditunjuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2016.
    Jabatan ini diembannya hingga 2024 sebelum akhirnya dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menko Polkam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi atau menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sudah dirampungkan pemerintah.

    Hal itu, kata dia, seiring dengan DPR yang akan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset, sehingga pemerintah akan menyerahkannya kepada DPR.

    “Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Maka dari itu, dirinya meminta seluruh pihak untuk tidak ragu kepada pemerintah. Apabila DPR sudah siap, Presiden akan menunjuk menteri yang akan mewakili dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Yusril menuturkan RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2023, di mana telah ditunjuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kala itu, untuk mewakili pemerintah membahas RUU Perampasan Aset.

    Namun demikian dalam perkembangannya hingga saat ini, kata dia, RUU itu belum dibahas oleh DPR.

    Maka dari itu dikatakan bahwa Presiden Prabowo pun meminta Ketua DPR Puan Maharani agar DPR segera mengambil langkah dalam membahas RUU Perampasan Aset.

    Dalam perkembangan selanjutnya, Menko menyampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas tahun 2025-2026, yang nanti akan segera dibahas pada tahun ini pula.

    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan DPR untuk mengambil alih usul inisiatif atas RUU Perampasan Aset.

    Dia mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini berstatus usul inisiatif dari pemerintah. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga sudah tercatat sebagai RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029.

    “Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

    Menurut dia, jika menjadi usulan DPR, maka DPR harus membuat dulu rancangannya serta menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dari para ahli, pakar hukum, ekonomi, dan pihak-pihak lainnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ironi Nadiem Makarim: Antara Jejak Inovasi dan Bayang-bayang Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    Ironi Nadiem Makarim: Antara Jejak Inovasi dan Bayang-bayang Korupsi Nasional 5 September 2025

    Ironi Nadiem Makarim: Antara Jejak Inovasi dan Bayang-bayang Korupsi
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka

    Kekuasaan bisa mengangkat setinggi-tingginya, tetapi juga menjatuhkan sedalam-dalamnya
    .”
    PADA
    satu dekade lalu, nama Nadiem Anwar Makarim identik dengan optimisme baru. Ia mendirikan Gojek, aplikasi yang mengubah wajah transportasi Indonesia.
    Dari sekadar gagasan sederhana tentang ojek berbasis aplikasi, Gojek berkembang menjadi unicorn pertama di negeri ini, bahkan menembus status decacorn.
    Nadiem dielu-elukan sebagai
    game changer
    . Ia anak muda yang berani bermimpi besar, membuktikan bahwa inovasi lahir dari dalam negeri bisa menembus panggung global.
    Di balik layar, jutaan pengemudi ojek menemukan penghidupan baru, mereduksi angka pengangguran dan masyarakat merasakan kemudahan dalam keseharian.
    Pada 2019, perjalanan itu mencapai puncak simbolis: Presiden Joko Widodo memintanya meninggalkan kursi CEO dan masuk ke kabinet sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
    Publik bersorak. Ada yang menyabut dengan penuh optimistis. Inilah saatnya profesional muda membawa angin segar dan perubahan ke birokrasi.
    Namun, lima tahun berselang, jalan cerita berbelok. Kamis (4/9), Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, proyek bernilai fantastis, Rp 9,9 triliun.
    Keputusan mengganti spesifikasi dari laptop berbasis Windows menjadi Chromebook kini dituding sarat kepentingan, punya ‘Mens Rea’ korupsi.
    Kisah Nadiem memperlihatkan ironi yang dalam. Dari pengusaha muda penuh inspirasi, ia kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka korupsi.
    Di dunia bisnis, reputasinya nyaris tak bercela. Namun, di dunia birokrasi, ia tersandung. Perbedaan yang menunjukkan jurang antara logika korporasi dan logika negara atau pemerintahan.
    Bisnis berorientasi pada hasil cepat, efisiensi, dan kepuasan pengguna. Sementara birokrasi negara berjalan dengan aturan ketat, prosedur panjang, dan risiko politik yang besar.
    Seperti diingatkan Mahfud MD, “Korupsi itu bukan hanya soal keserakahan, tetapi juga kelemahan sistem yang memberi peluang.”
    Nadiem mungkin datang dengan niat membangun, tetapi kelemahan sistem dan dinamika politik bisa menyeret siapa saja.
    Nadiem juga bukan satu-satunya dari lingkaran Jokowi yang kini masuk pusaran kasus hukum. Immanuel Ebenezer, Silfester Matutina yang berstatus buron, bahkan nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah bolak-balik memenuhi pemeriksaan KPK, dan mungkin akan menyusul Nadiem sebagai tersangka.
    Lord Acton sudah lama mengingatkan: “
    Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely
    .” Selama berkuasa, hukum sering tampak jauh.
    Namun begitu kursi dilepaskan, jejaring melemah, dan proses hukum datang tanpa ampun. Inilah yang disebut para ilmuwan politik sebagai
    political cycle:
    perlindungan hukum yang semu, hanya bertahan selama ada kuasa atau punya kekuasaan.
    Kasus ini juga menjadi refleksi bagi para profesional yang dipanggil masuk pemerintahan. Keberhasilan di sektor swasta tidak serta-merta menjadi jaminan bisa sukses dan aman di birokrasi.
    Guy Peters mengingatkan, birokrasi publik tunduk pada
    accountability
    berlapis: kepada hukum, lembaga audit, parlemen, publik, bahkan media.
    Sementara di bisnis, orientasi utamanya jelas: konsumen dan keuntungan. Celah inilah yang sering membuat profesional kebingungan.
    Amartya Sen menambahkan bahwa korupsi adalah “governance failure”—bukan sekadar kelemahan moral individu. Sistem yang rapuh bisa menyeret siapa saja, bahkan mereka yang berangkat dengan idealisme dan reputasi baik.
    Ironi Nadiem seharusnya tidak hanya dilihat sebagai tragedi personal, melainkan juga sebagai cermin kelemahan sistem.
    Reformasi pendidikan tidak bisa dipisahkan dari reformasi tata kelola. Laptop, kurikulum, hingga digitalisasi hanyalah instrumen; tanpa tata kelola yang bersih, instrumen itu kehilangan makna.
    Publik pun perlu menahan diri dari penghakiman instan. Status tersangka bukanlah vonis. Biarkan pengadilan yang menguji bukti. Yang lebih penting, masyarakat menuntut perbaikan sistem agar kasus serupa tidak berulang.
    Perjalanan Nadiem adalah kisah tentang dua wajah Indonesia: inovasi yang membanggakan dan korupsi yang membayangi. Dari anak muda inspiratif yang menembus batas global, ia kini menjadi mantan pejabat yang berstatus tersangka kasus korupsi.
    Ironi ini mengajarkan bahwa prestasi masa lalu tidak selalu menjamin kebebasan dan imunitas dari risiko di masa kini.
    Kasus ini juga menjadi cermin yang menohok kita semua. Bahwa negeri ini masih harus terus berjuang untuk keluar dari jerat korupsi yang seakan abadi.
    Sehebat apa pun gagasan, secemerlang apa pun visi, dan sehebat apa pun teknologi, semuanya bisa runtuh jika tata kelola pemerintahan masih lemah. Nadiem, dengan segala prestasi globalnya, tetap tidak kebal terhadap jebakan sistem.
    Bagi para profesional muda, kisah ini adalah pengingat keras. Memasuki dunia pemerintahan bukan hanya tentang membawa visi besar atau strategi korporasi. Ia juga tentang mengarungi lautan birokrasi yang penuh aturan, kepentingan, bahkan jebakan hukum.
    Idealismenya bisa menjadi cahaya, tetapi tanpa kewaspadaan, cahaya itu bisa meredup di tengah gelombang kekuasaan.
    Sekali lagi, kita jangan melihat kasus ini hanya sebagai tragedi personal. Kita perlu melihat akar masalah yang lebih dalam: lemahnya tata kelola, politik yang cair dengan kepentingan, dan sistem pengawasan yang belum kokoh.
    Sebab, tanpa perbaikan sistemik, kasus serupa akan terus berulang, hanya berganti nama, wajah dan momentum politik.
    Akhirnya, ironi terbesar dalam kisah Nadiem bukanlah penetapan status tersangkanya semata, melainkan hilangnya harapan publik yang dulu sempat menyala.
    Dari simbol inovasi, ia kini menjadi simbol peringatan: bahwa kekuasaan bisa mengangkat setinggi-tingginya, tetapi juga bisa menjatuhkan sedalam-dalamnya.
    Dawam Rahardjo pernah berkata, “Kekuasaan bukanlah panggung untuk menumpuk kuasa, melainkan ladang untuk menanam kebajikan.”
    Pesan itu kini terasa relevan. Sebab, pada akhirnya, jejak inovasi bisa memudar bila dibayangi korupsi. Dan hanya kebajikan yang akan bertahan dalam ingatan sejarah bangsa, dari generasi ke generasi.
    Menegaskan bahwa kekuasaan itu fana. Ia datang dan pergi, meninggalkan jejak yang tak pernah bisa dihapus begitu saja.
    Jejak itulah yang akan dikenang sejarah. Dan sejarah selalu memilih untuk mengingat bukan sekadar siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kuasa itu digunakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Presiden Prabowo terkait Gejala Makar dan Terorisme di Demo Rusuh

    Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Presiden Prabowo terkait Gejala Makar dan Terorisme di Demo Rusuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat suara terkait dugaan Presiden Prabowo Subianto soal gejala makar dan terorisme pada aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

    Merespons pernyataan itu, Mahfud MD meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang dicurigai melakukan makar dan terorisme.

    “Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pertama, katanya, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

    “Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu,” tutur Mahfud.

    Dia menyebut gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat, sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius.

    Akan tetapi, Mahfud menduga gerakan itu kemudian ditunggangi pihak tertentu. “Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi,” katanya.

    Mahfud juga menjelaskan bahwa diksi menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. “Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul,” ucapnya.

  • Mahfud MD: Yogyakarta adalah Barometer, Warga Harus Jaga Keamanan
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        4 September 2025

    Mahfud MD: Yogyakarta adalah Barometer, Warga Harus Jaga Keamanan Yogyakarta 4 September 2025

    Mahfud MD: Yogyakarta adalah Barometer, Warga Harus Jaga Keamanan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD mengimbau masyarakat di Yogyakarta jaga keamanan dan kondusifitas.
    Menurut Mahfud Yogyakarta sampai saat ini masih menjadi barometer kondusifitas daerah.
    “Iya, masih sama pandangan saya. Jogja itu barometer. Kalau Jogja panas, biasanya seluruh Indonesia ikut panas. Kalau Jogja masih dingin, biasanya semuanya bisa berakhir dingin,” kata Mahfud, Kamis (4/9/2025).
    Oleh sebab itu, Mahfud meminta masyarakat Yogyakarta untuk menjaga kondusifitas agar daerah lain tetap aman.
    “Oleh sebab itu, mari kita jaga aja Jogja ini, jangan sampai apa timbul situasi yang chaos dari sini,” ujarnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD mengungkap, penyebab dari unjuk rasa besar-besaran beberapa hari terakhir disebabkan karena sikap pejabat tak responsif menanggapi masukan masyarakat.
    Bahkan menurut Mahfud, pemerintah maupun DPR justru terlihat tak serius dalam menanggapinya.
    “Pokok masalahnya itu akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pernah ditanggapi serius. Jadi bertumpuk-tumpuk masalah, enggak ditanggapi, terkadang malah hanya ditawa, diketawain, disindir, macam-macam,” ujar mahfud ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
    Ia menambahkan pemerintah maupun DPR seharusnya menjadikan peristiwa unjuk rasa ini sebagai pembelajaran.
    “Ya, kita belajarlah dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik, karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi. Bisa dibawa bergurau karena orangnya sedikit. Kurang gula sedikit, tambah dikit, ini terlalu manis, tambah airnya dan sebagainya,” kata Mahfud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
                        Nasional

    8 Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan Nasional

    Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan hukum yang tak kunjung tuntas menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam aksi demonstrasi besar beberapa waktu lalu.
    Mahfud menyinggung sederet kasus hukum yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum.
    Salah satunya adalah kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tetapi tak kunjung ditahan.
    “Bidang hukum (persoalan) banyak. Misalnya, masalah sederhana saja, orang berteriak sudah tiga minggu ini, Silfester, itu kan masalah sederhana, itu Silfester inkrah 1,5 tahun (penjara) lalu lalang di depan hidung kita, enggak ada yang berani nangkap,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official dengan judul “Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum”, Selasa (2/9/2025).
    “Menurut saya, enggak ada yang berani nangkap itu bukan orang tidak tahu, tapi ada sesuatu di balik itu yang mungkin dikompromikan, atau mungkin telanjur dikompromikan, mungkin,” tambahnya.
    Kompas.com
    telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip tayangan tersebut.
    Mahfud juga menyinggung kasus abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai masyarakat tidak adil.
    Menurut dia, kebijakan presiden memang sah, tetapi publik tetap mempertanyakan mengapa penegakan hukum terhadap pihak lain dalam kasus yang sama terkesan berjalan tidak konsisten.
    “Tom Lembong abolisi oke bagus, tapi yang lain bagaimana? Apakah kasus itu menjadi hilang atau tidak? Lho kan sudah ada mulai terdakwa lain di luar Tom Lembong terkait kasus itu. Menteri-menteri yang lainnya bagaimana yang sebelum sesudahnya?” sambung dia.
    Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyoroti kasus besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hingga kasus pagar laut sebagai contoh lain lemahnya keberanian pemerintah dan aparat hukum.
    “Pagar laut yang paling parah misalnya. Ini jelas kata Kejaksaan Agung korupsi, tapi polisi enggak mau (mengusut), sampai sekarang kasusnya hilang. Itu kejahatan luar biasa, bukan hanya melanggar Undang-undang, bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah, tapi melanggar ketentuan Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara,” nilai Mahfud.
    Dia menilai pemerintah selama ini lebih sering memberi pidato normatif ketimbang jawaban substantif terhadap persoalan yang mencuat.
    Padahal, menurutnya, publik butuh pertanggungjawaban dan penjelasan yang konkret.
    “Tapi apa coba? Apa jawaban pemerintah tentang ini? Wong setiap pidato semua bagus-bagus saja,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD: Demo Besar Organik, tetapi Ditunggangi Perusuh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Mahfud MD: Demo Besar Organik, tetapi Ditunggangi Perusuh Nasional 3 September 2025

    Mahfud MD: Demo Besar Organik, tetapi Ditunggangi Perusuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai demonstrasi besar yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bentuk protes organik dari masyarakat terhadap berbagai persoalan yang belum terselesaikan pemerintah.
    Namun, sayangnya, demonstrasi tersebut berakhir ditunggangi perusuh.
    Menurut Mahfud, aksi tersebut bukan semata-mata ada gerakan yang direkayasa pihak asing ataupun dibiayai kelompok tertentu.
    “Demo kayak kemarin besarnya coba. Ada orang mengatakan itu ada yang membiayai, orang asing, dimotori, ya mungkin iya ya, kita boleh curiga. Tapi saya sama sekali enggak percaya,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official berjudul Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum, dikutip Selasa (2/9/2025).
    “Ini, menurut saya, adalah organik. Organik itu artinya orang betul-betul protes, tetapi kemudian ada yang menumpang. Pada saat ini sudah selesai yang organik-organik ini, malamnya muncul lagi (demo rusuh),” tambahnya.
    Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip tayangan tersebut.
    Mahfud menjelaskan, setelah demonstrasi utama yang murni digerakkan masyarakat selesai, malam harinya muncul kelompok perusuh yang ikut mengacau dengan membawa isu serupa.
    “Ada perusuh yang datang. Dan itu, ada tumpangan, dan isu yang dibawa oleh perusuh itu adalah isu yang dibawa oleh yang organik ini,” imbuhnya.
    Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian pemerintah terhadap tuntutan masyarakat sejauh ini masih sebatas langkah cepat atau
    quick win
    , yang sifatnya hanya meredam sementara.
    Ia pun berharap ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat.
    “Janji ini harus ditindak tegas, janji tidak naik (tunjangan DPR), pemerintah supaya mendengar aspirasi masyarakat ini. Nah, itu sebenarnya kan hanya langkah sementara, agar ini diam, dan ini berhasil, tapi lanjutan lanjutannya harus ada dong,” tutur Mahfud.
    Ia mengingatkan bahwa akar persoalan tetap harus diselesaikan secara menyeluruh.
    Menurutnya, sejumlah masalah yang kerap disuarakan publik, seperti pembahasan RUU Perampasan Aset dan penyelesaian kasus hukum secara transparan, tidak boleh terus ditunda.
    “Misalnya yang selalu diteriak-teriakkan orang, Undang-undang Perampasan Aset. Selalu diteriakkan orang, lalu kenapa ini tidak dilakukan? Dan juga penyelesaian secara transparan beberapa kasus,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat Nasional 2 September 2025

    Mahfud MD soal Prabowo Undang Ormas Islam Respons Demo: Mulia tapi Tak Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Langkah Presiden RI Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam di tengah gelombang aksi demonstrasi dinilai Mahfud MD kurang tepat.
    Penilaian ini disampaikan eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut lewat tayangan Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (2/9/2025).
    “Itu perbuatan bagus mulia tapi menurut saya tidak tepat,” kata Mahfud.
    Pendapat Mahfud ini didasari dengan sejumlah hal. Pertama, aksi demonstrasi ini bukan dipicu karena masalah agama.
    “Isunya ini bukan isu masalah agama. Itu masalah ekonomi. Ini yang protes-protes itu bukan gerakan keagamaan santri atau apa gitu. Santri-santri enggak ikut ini,” ujar Mahfud.
    Kedua, gelombang aksi ini dipicu oleh tekanan yang dialami masyarakat terkait kebijakan pemerintah.
    “Putusan kayak kemarin aja, buat kebijakan, hentikan ini, saya akan melakukan ini dalam beberapa hari ke depan. Nah itu yang sudah dilakukan tapi baru menghentikan,” jelasnya.
    Oleh karena itu, ia menilai langkah Prabowo keliru jika memanggil 16 ormas Islam di tengah dinamika yang ada.
    “Itu keliru coba memanggil 16 ormas Islam. Dan di situ kelihatan sekali ormas Islam bicara apa di situ kaitannya dengan ini semua? Enggak ada,” tegasnya.
    Diketahui, pertemuan Presiden RI dengan 16 ormas Islam ini terjadi di tengah gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Tepatnya, pertemuan ini digelar di kediaman Prabowo yang berlokasi di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).
    “Sore ini rombongan 16 organisasi kemasyarakatan Islam diterima oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto di Hambalang,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya lewat konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

    Dalam pertemuan itu, turut dihadiri para ketua umum serta sekretaris jenderal dari 16 organisasi kemasyarakatan yang diundang.
    Ke-16 ormas itu berdialog dengan Presiden Prabowo yang didampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BIN Muhammad Herindra, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. “Kami berdialog dari hati ke hati, memahami secara umum, tapi lengkap permasalahan bangsa yang dihadapi, khususnya hari-hari ini,” ungkap Gus Yahya lagi.
    Menurut Gus Yahya, pertemuan ini menyepakati agar mereka bersama-sama bahu-membahu berupaya untuk mengatasi keadaan serta mengajak rakyat untuk tenang.
    “Untuk mengajak kepada masyarakat supaya lebih tenang dan insya Allah bersama-sama Presiden Prabowo Subianto di bawah pemerintahan beliau dan juga dengan dukungan dari para pemimpin umat, insya Allah bersama-sama kita bisa mengatasi apapun tantangan yang kita hadapi,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Sampang Bentuk Satgas Awasi Program Makan Bergizi Gratis

    Pemkab Sampang Bentuk Satgas Awasi Program Makan Bergizi Gratis

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Tim pengawas ini dikomandoi langsung oleh Wakil Bupati Sampang Mahfud. Satgas melibatkan berbagai instansi lintas sektor, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan.

    Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto menjelaskan, tugas utama tim ini adalah memastikan seluruh dapur pelaksana program MBG memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

    “Laporan soal kualitas makanan, tim akan langsung melakukan verifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran standar, kami akan segera menggelar rapat dan mengambil langkah tegas,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).

    Sudarmanto juga menambahkan, keterlibatan TNI dan Babinsa sangat penting di tingkat bawah karena mereka berperan aktif dalam pengawasan serta menyampaikan laporan kondisi lapangan kepada pimpinan daerah.

    “Jika sampai ada warga terdampak atau mengalami gangguan kesehatan akibat makanan, akan segera ditangani dengan serius. Kami juga libatkan puskesmas agar layanan medis cepat diberikan,” tegasnya.

    Saat ini, tercatat sekitar 25 Satuan Pelaksana Bahan Gizi (SPBG) di Kabupaten Sampang telah mengantongi izin resmi, sementara ratusan lainnya masih dalam proses pengajuan.

    Setiap SPBG, kata Sudarmanto, memiliki struktur organisasi lengkap yang mencakup kepala pelaksana, pengawas, tenaga gizi, hingga staf akuntansi untuk memastikan transparansi pelaksanaan program.

    “Satgas ini baru terbentuk tiga hari lalu. Sebelumnya, pengawasan program hanya melibatkan Kodim dan Badan Gizi Nasional. Kini, kami berkomitmen melakukan pengawasan menyeluruh agar masyarakat benar-benar mendapatkan makanan bergizi sesuai standar,” pungkasnya. [sar/but]