Tag: Mahfud MD

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Mahfud MD Masuk Radar Kepengurusan Komite Reformasi Polri

    Mahfud MD Masuk Radar Kepengurusan Komite Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, masuk dalam radar kepengurusan entitas anyar komite atau tim reformasi kepolisian yang tengah digodok pembentukannya oleh pemerintah.

    Seperti diketahui, pembentukan komite reformasi Polri termasuk dalam salah Tuntutan 17+8 yang digaungkan di media sosial di tengah gelombang aksi demo terhadap pemerintah dan DPR pada akhir Agustus lalu.

    Dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut Mahfud MD adalah salah satu calon pengurus komite reformasi Kepolisian RI.

    “Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Prasetyo menjelaskan bahwa pembentukan tim reformasi Polri merupakan komitmen Presiden Prabowo menjawab tuntutan masyarakat dan meningkatkan kualitas di tubuh Polri.

    “Jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden dan sekarang sedang proses untuk meminta kesediaan para tokoh yang berkenan,” ucapnya

    Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menepis kabar yang menyebut bahwa Mahfud MD merupakan calon ketua komite reformasi polri. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun susunan keanggotaan komite.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri. Dia mengatakan pemerintah masih menyusun struktur kepengurusan.

    “Ini timnya baru mau disusun,” tutur Dofiri.

  • Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian

    Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian

    GELORA.CO -Proses pembentukan tim atau komite reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto dipastikan tengah berjalan. 

    Pemerintah juga mulai menjajaki kesediaan sejumlah tokoh nasional untuk bergabung, salah satunya Mahfud MD.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden dalam memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian RI.

    “Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

    Saat ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam daftar tokoh yang diajak, Prasetyo membenarkan hal tersebut.

    “(Mahfud MD) Termasuk salah satunya,” ujarnya singkat.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

    “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa, 16 September 2025. 

    Adapun gagasan pembentukan tim reformasi Polri pertama kali disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

    Mereka mengusulkan agar tim tersebut beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM

  • Istana: Komite Reformasi Polri Sedang Disusun, Diumumkan Minggu Ini

    Istana: Komite Reformasi Polri Sedang Disusun, Diumumkan Minggu Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian segera rampung. 

    Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan penyusunan tim tersebut dan rencananya akan diumumkan dalam pekan ini.

    “Ditunggu, nanti akan segera diumumkan,” kata Prasetyo usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    Prasetyo menjelaskan, gagasan pembentukan komite ini lahir dari keinginan Presiden untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan di tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut wajar dilakukan terhadap seluruh institusi negara.

    “Keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian. Kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentu ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi, itu biasa untuk semua institusi,” jelasnya.

    Terkait siapa yang akan memimpin, Prasetyo menepis kabar bahwa mantan Menko Polhukam Mahfud MD telah ditunjuk sebagai ketua.

    “Belum, belum ada yang ditunjuk sebagai ketua. Baru disusun anggotanya,” ujarnya.

    Adapun mengenai posisi Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus Presiden, Prasetyo menegaskan perannya berbeda dengan tim reformasi. 

    “Kalau penasihat khusus itu kan secara pribadi sebagai penasihat khususnya Bapak Presiden,” katanya.

    Dia menambahkan, instrumen hukum yang akan digunakan dalam pembentukan Komite Reformasi Kepolisian tengah dipersiapkan, dan dipastikan akan dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

    “Insya Allah dalam minggu ini,” tutup Prasetyo.

  • Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Mensesneg: Tim Reformasi Polri mulai bekerja pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa Tim Komite Reformasi Polri yang kini sedang dalam tahap penyusunan formasi dijadwalkan mulai bekerja pekan ini.

    Mensesneg, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

    “Keinginan Presiden, adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” katanya.

    Meski anggota tim telah mulai ditentukan, kata Prasetyo, penunjukan ketua belum dilakukan, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

    “Belum, belum ditunjuk ketuanya. Baru disusun anggotanya-anggotanya,” katanya saat ditanya tentang peluang Mahfud MD menduduki jabatan ketua tim.

    Instrumen hukum berupa surat keputusan presiden (Keppres) juga tengah dipersiapkan, dan pemerintah menargetkan pengumuman resmi dalam minggu ini.

    “Tunggu, insya Allah dalam minggu ini,” katanya.

    Pemerintah berharap reformasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan perubahan nyata di tubuh kepolisian, dengan dukungan doa dari masyarakat.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keppres pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

    Yusril mengatakan pelantikan akan segera dilakukan.

    “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).

    Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pembentukan tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

    Mereka berharap tim diisi tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Kapolri, mantan Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM.

    Alissa Wahid menekankan agar tim dipimpin pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya berjalan efektif.

    Tokoh GNB yang hadir antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Rp160 Juta di Gresik, Warga Soraki Pelaku

    Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Rp160 Juta di Gresik, Warga Soraki Pelaku

    Gresik (beritajatim.com)– Pelaku pembunuhan warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Ahmad Midhol (42) kembali menjalani Rekontruksi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Yanuar Utomo memimpin langsung rekontruksi ini sama seperti pra rekonstruksi yang digelar Polres Gresik pada 7 Juli 2025.

    Jalannya rekontruksi tersebut, disaksikan ratusan warga. Mereka tak henti-hentinya menyoraki pelaku pembunuhan disertai perampokan pada 24 Maret 2024.

    Ada 30 adegan yang diperagakan dalam peristiwa yang menewaskan Wardatun Toyibah itu. “Tahapan rekontruksi ini untuk memenuhi syarat formil dan materil sebelum dilimpahkan ke persidangan,” kata Yanuar, Rabu (17/9/2025).

    Dalam rekontruksi ini, tersangka Ahmad Midhol dengan detail menggambarkan bagaimana menghabisi nyawa kroban sebelum akhirnya menggasak uang senilai Rp 160 juta yang tersimpan di dalam kamar.

    “Pelaku merencanakan dengan matang yang berperan sebagai otak yang menginisiasi pembunuha,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud Melonguane Sulawesi Utara itu.

    Masih dari adegan rekontruksi tersebut, tersangka juga sengaja melukai anak korban agar tidak berteriak meminta pertolongan. Hasil rekonstruksi tersebut akan digunakan untuk penyusunan berkas dakwaan.

    Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Yakni pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    Sementara Mahfud selaku suami korban mendukung penuh proses hukum yang tengah bergulir. Dia bersedia dan siap untuk memberikan kesaksian dipersidangan nanti. “Pelaku kerap membuat resah lingkungan desa. Hukuman mati pantas dia terima. Paling tidak hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (16/9) menjadi sorotan, mulai dari KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres hingga respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus sebut itu prerogatif Presiden.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca pada Rabu:

    1. KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari capres-cawapres terkait.

    “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.

    Afif mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait keputusan soal pengecualian informasi publik tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya bakal membicarakan usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait lapangan untuk aksi demonstrasi di DPR RI.

    Dia menilai bahwa kompleks DPR RI sebetulnya merupakan rumah bagi rakyat. Menurut dia, ada negara-negara lain yang telah menyiapkan lapangan bagi rakyatnya untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

    “Halaman DPR ini kan rumah rakyat, ya silakan saja kalau ada usulan itu nanti kita bicarakan,” kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menko Yusril: Parpol harus dibenahi melalui revisi undang-undang

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan partai politik harus dibenahi melalui revisi undang-undang, baik UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, maupun UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

    Menurut Yusril, setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, peranan partai politik sangat besar, di mana pemilu legislatif hanya bisa diikuti partai politik dan individu hanya bisa dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik.

    “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril dalam konferensi pers usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menhan sebut pasukan TNI terus jaga gedung parlemen

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus menempatkan prajurit TNI di beberapa kantor pemerintahan, salah satunya gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut dilakukan guna memastikan gedung pemerintahan dalam kondisi aman.

    “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie kepada awak media usai menjalani rapat dengan Komisi I di Fedung DPR, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus: Itu prerogatif Presiden

    Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons soal mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang dikabarkan masuk dalam Kabinet Merah Putih.

    Saat ditanya oleh awak media soal Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) 2024 itu masuk sebagai kandidat menteri, Aris menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.

    ”Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden, ya saya enggak bisa menyampaikan,” kata Aris saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Santer Isu Menko Polkam dan Menpora Dilantik Besok, Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo?

    Santer Isu Menko Polkam dan Menpora Dilantik Besok, Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo?

    GELORA.CO – Beredar isu Presiden Prabowo Subianto akan melantik Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu, 17 September 2025 besok.

    Terkait rumor tersebut, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengaku belum dapat memastikannya.

    “Ya, nanti kita lihat saja. Nanti kita lihat. Nanti setelah selesai lah,” kata Aris kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

    Ia turut merespons soal nama Mahfud MD yang digadang-gadang bakal mengisi pos Menko Polkam. Mahfud sebelumnya memang pernah mengisi jabatan tersebut sewaktu masih bernama Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya nggak bisa menyampaikan,” ujarnya.

    Meski demikian lanjut Aris, Presiden Prabowo tentunya akan menunjuk putra terbaik bangsa untuk mengemban amanah sebagai Menko Polkam baru pengganti Budi Gunawan.

    “Nanti akan dicari putra terbaiklah oleh Pak Presiden pasti. Beliau akan mencari putra terbaik bangsa tanpa pandang bulu, dari suku apa pun, dari mana asalnya,” jawab Aris saat ditanya soal sosok Mahfud.

    Seperti diketahui, masih ada dua kursi menteri yang masih kosong pasca-reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo pada Senin, 8 September 2025 lalu.

    Kedua kursi menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang sebelumnya diisi oleh Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya diisi oleh Dito Ariotedjo.

    Mahfud MD santer digadang-gadang bakal menjadi Menko Polkam. Kabar menyebutkan jika cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 lalu itu telah ‘diwawancarai’ terkait situasi politik dan keamanan terkini.

    Sosok Mahfud juga diyakini dapat menjadi penyeimbang karena cawapres lainnya sudah ada di jajaran Kabinet Merah Putih.***

  • Gatot Nurmantyo Dianggap Kuat Jadi Menko Polkam Ketimbang Jenderal Lain, Ini Alasannya

    Gatot Nurmantyo Dianggap Kuat Jadi Menko Polkam Ketimbang Jenderal Lain, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gatot Nurmantyo dianggap sosok lebih kuat mengisi kursi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Ketimbang tokoh lain dari militer.

    Itu diungkapkan Pengamat Politik Refly Harun. Melalui video yang diunggah di YouTube pribadinya.

    Menurutnya, Gatot layak mengisi kursi tersebut. Bahkan kandidat yang diperhitungkan.

    “Kalau Gatot Nurmantyo menjadi Menko Polkam bukan Menko Polhukam, rasanya layak sekali. Karena urusannya hanya soal politik dan keamanan,” kata Refly dikutip dari Selasa, (16/9/2025).

    “Gatot Nurmantyo itu kandidat yang sangat diperhitungkan,” tambahnya.

    Apalagi, kata dia, Gatot beruntung karena tidak terikat pada kekuatan politik lain. Berbeda dengan jenderal lainnya.

    “Gatot Nurmantyo adalah jenderal yang relatif independen dari kekuatan politik yang berseberangan dengan Gerindra, karena dia tidak gabung dengan kekuatan partai politik manapun. Seperti Moeldoko, seperti Andika Perkasa,” jelasnya.

    Ia mengatakan sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Kalaupun bukan dari militer, harus yang berwibawa.

    “Sosok Menko Polkam harus sosok yang senior. Atau paling tidak orang yang memiliki wibawa sendiri kendati dia sipil, seperti Mahfud MD dulu. Ada Purnomo Yus Giantoro, dan sebelumnya Jono Sudarsono,” ujarnya.

    “Berarti dia membawahi Kementerian Pertahanan, kemudian saya tidak tahu polisi di mana. Apakah urusan hukum, apakah urusan keamanan gitu ya. Kemudian bidang pertahanan dan berbagai macamnya,” sambungnya.

    Apalagi, kata dia, Gatot Nurmantyo adalah tokoh yang dipersepsi sebagai anti Jokowi. Mengingat ia bagian dari koalisi yang kerap mengkritik Jokowi.

  • Kepala BPIK Soal Pelantikan Menko Polkam: Presiden Pilih Putra Terbaik Bangsa

    Kepala BPIK Soal Pelantikan Menko Polkam: Presiden Pilih Putra Terbaik Bangsa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPIK) Aris Marsudiyanto menanggapi spekulasi soal kemungkinan masuknya tokoh-tokoh politik ke dalam Kabinet Merah Putih jilid dua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Isu tersebut mengemuka setelah kursi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih dibiarkan kosong usai reshuffle pada awal September.

    Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), Aris enggan memastikan kabar bahwa mantan calon wakil presiden 2024 Mahfud MD akan bergabung ke kabinet.

    “Ohh nantilah itu urusan ini,” ujarnya singkat.

    Ketika disinggung bahwa mantan cawapres 2024 lainnya yakni Muhaimin Iskandar sudah masuk kabinet, sementara hanya Mahfud MD yang belum, Aris menekankan keputusan sepenuhnya berada di tangan presiden.

    “Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden ya, saya nggak bisa menyampaikan,” katanya.

    Soal rumor pelantikan Menko Polkam yang disebut-sebut akan digelar Rabu (17/9/2025), Aris juga memilih irit bicara.

    “Ya nanti kita lihat saja. Nanti setelah selesai lah,” ucapnya.

    Kendati demikian, dia menilai siapa pun sosok yang dipilih untuk menduduki kursi strategis tersebut pasti merupakan figur terbaik.

    “Oh nanti akan dicari putra terbaiklah oleh Pak Presiden pasti. Beliau akan mencari putra terbaik bangsa tanpa pandang bulu, dari suku apa pun, darimana asalnya,” ungkapnya.

    Aris mengaku dirinya juga diajak berbincang terkait figur calon Menko Polkam. Namun, dia kembali menegaskan bahwa kepastian soal waktu dan siapa nama yang akan dipilih hanya akan diumumkan langsung oleh Presiden.

    “Saya tidak tahu persis ya. Nanti setelah diputuskan biar disampaikan Mensesneg lah,” ujarnya.

    Ketika ditanya siapa saja kandidat yang masuk bursa Menko Polkam, Aris kembali menutup rapat informasi.

    “Oh itu nanti Pak Presiden lah,” katanya singkat.