Tag: Mahfud MD

  • KPK Tetap Imbau Masyarakat Sampaikan Informasi Terkait Kereta Cepat Whoosh

    KPK Tetap Imbau Masyarakat Sampaikan Informasi Terkait Kereta Cepat Whoosh

    KPK Tetap Imbau Masyarakat Sampaikan Informasi Terkait Kereta Cepat Whoosh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data terkait dugaan kasus korupsi di proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung, Whoosh.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mulai melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut sejak awal tahun 2025.
    “KPK juga terus mengimbau kepada masyarakat siapa pun yang memiliki informasi ataupun data yang terkait dengan hal tersebut, bisa menyampaikan kepada KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).
    Budi mengatakan, informasi atau data tersebut akan menjadi pengayaan tim penyelidik untuk menelusuri dan mengungkap dugaan korupsi.
    Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut.
    “Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
    “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Senin (27/10/2025).
    Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan.
    Sebab, KPK melakukan proses penyelidikan secara tertutup.
    Awalnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya.
    Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
    “Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu.
    “Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Mulai Penyelidikan Dugaan Skandal Whoosh Sejak Awal Tahun 2025

    KPK Sebut Mulai Penyelidikan Dugaan Skandal Whoosh Sejak Awal Tahun 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan skandal pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) digelar sejak awal 2025.

    Namun, Budi belum dapat merincikan materi apa saja yang sedang diusut oleh penyelidik lembaga antirasuah itu. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK sevara langsung atau email pengaduan.

    Sekadar informasi, kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah Mahfud MD mengatakan adanya dugaan mark-up dalam proyek tersebut.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer USD17-18 juta.

    “Dugaan mark upnya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya 17 sampai 18 US dolar. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (15/10/2025).

  • Mahfud MD Ogah Lapor KPK soal Whoosh: Bukan Kewajiban, Buang-buang Waktu

    Mahfud MD Ogah Lapor KPK soal Whoosh: Bukan Kewajiban, Buang-buang Waktu

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan menolak melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh ke KPK.

    Namun demikian, ia mengaku siap jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

    “Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” kata Mahfud di Yogyakarta pada Minggu 26 Oktober.

    Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan KPK yang mendorongnya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat.

    Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK. Sebaliknya, lembaga antirasuah juga tidak berhak mendesaknya untuk melapor.

    “Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tuturnya.

    Mahfud membeberkan, KPK sebenarnya sudah tahu informasi soal dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Bahkan, kata dia, KPK tahu lebih dulu sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

    “Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ucapnya dilansir ANTARA.

    Adapun pihak yang seharusnya dipanggil KPK, kata dia, adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat itu.

    “Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tutur Mahfud.

    Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.

    Mahfud menuturkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.

    Atas pernyataan itu, KPK meminta Mahfud MD melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

    “Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” kata Budi, Senin lalu

  • Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum juga diumumkan, publik diminta sabar menanti.
    Pembenahan institusi kepolisian mencuat usai demonstrasi nasional di pengujung Agustus 2025.
    Momentum itu turut diwarnai sorotan publik terhadap tindakan aparat kepolisian terhadap massa, terlebih usai pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025.
    11 September 2025, para tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    GNB menyampaikan soal perlunya reformasi kepolisian. Ternyata Prabowo sudah berniat membentuk tim reformasi polri.
    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri nantinya akan diisi oleh sekitar sembilan orang.
    Tim reformasi Polri akan bekerja sebagai tim ad hoc dalam enam bulan.
    Isinya dikabarkan bakal ada mantan kapolri hingga nama-nama terkemuka seperti Mahfud Md hingga Jimly Asshiddiqie.
    5 Oktober 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri akan diumumkan sepekan setelah momen upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas itu.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo.
    Sepekan dari 5 Oktober berarti 12 Oktober. Namun hingga waktu yang dijanjikan Prasetyo, belum ada pelantikan tim reformasi Polri.
    Prasetyo mengatakan pengumuman tim reformasi Polri tinggal menunggu waktu saja.
    Namun hingga kini, tim reformasi bentukan Prabowo belum juga diumumkan.
    “Mohon sabar menunggunya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers, Senin (20/10/2025) pekan lalu.
    Minggu (26/10/2025) kemarin, Yusril juga belum mendapatkan petunjuk soal momen pengumuman tim reformasi Polri itu.
    “Hanya sampai hari ini belum juga diumumkan Komite Reformasi Kepolisian itu. Wartawan tanya saya terus, saya bilang kapan diumumkan, kapan dibentuk itu bukan lagi ke saya nanya, itu tanya pada Mensesneg,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Sama halnya dengan Yusril, Mahfud MD juga belum mendapat informasi.
    “Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
    Tim reformasi bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo lebih dulu diumumkan ke publik. Tim itu dibentuk pada 17 September 2025.
    Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota, diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut tim yang utama adalah tim reformasi bentukan Prabowo.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sudah Lama Tahu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh hingga Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres!

    KPK Sudah Lama Tahu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh hingga Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres!

    GELORA.CO –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh jauh sebelum dia koar-koar di akun YouTubenya.

    “Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa pihak yang seharusnya dimintai keterangan adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki bukti kuat terkait proyek itu. Namun dia tidak menyebut siapa yang dia maksud itu.

    “Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” tutur Mahfud MD.

    Siap dipanggil KPK

    Mahfud MD menegaskan kesiapannya jika KPK memanggil dirinya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Whoosh warisan Joko Widodo alias Jokowi itu.

    Kendati, Mahfud menilai dirinya tidak perlu melapor secara resmi ke KPK karena, menurutnya, lembaga antirasuah tersebut telah lebih dahulu mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran.

    “Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” tegasnya. 

    Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas seruan KPK yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh.

    Pun, Mahfud menegaskan tidak ada aturan hukum yang mengharuskan masyarakat untuk melapor ke KPK, begitu pula KPK tidak memiliki dasar untuk memaksa seseorang melapor. “Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” kata Mahfud.

    Orang pertama yang ungkap dugaan mark up Whoosh

    Nama Agus Pambagio dan Anthony Budiawan menjadi perbincangan seusai keduanya membongkar dugaan adanya mark up dalam proyek whoosh itu.

    Kedua tokoh tersebut juga disebut Eks Menkopolhukam Mahfud MD menjadi sosok pertama yang harus diperiksa oleh KPK dalam dugaan mark up proyek Whoosh.

    Sosok Agus Pambagio, dikenal sebagai pengamat kebijakan publik sekaligus pakar transportasi. Dia kerap memberikan pandangan tajam mengenai kebijakan pemerintah, khususnya sektor infrastruktur, transportasi dan pelayanan publik.

    Memulai kariernya di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sejak awal tahun 2000-an, Agus aktif memberi masukan dalam penyusunan kebijakan dan undang-undang. 

    Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Tekstil Bandung dan lulus pada tahun 1984. Selain itu, Agus juga pernah terlibat dalam sejumlah posisi strategis di Kementerian Perdagangan serta di lembaga swasta dan BUMN.

    Dalam pengakuannya, Agus Pambagio mengaku pernah menolak usulan dari Jokowi mengenai proyek Whoosh.

    Agus Pambagio menyinggung bahwa Jokowi yakin proyek Whoosh tidak akan merugi, namun menurutnya, proyek ini tak layak dilanjutkan dan berpeluang merugi.

    Selain Agus Pambagio, sosok yang menjadi perbincangan adalah Anthony Budiawan. Dia menyinggung dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

    Anthony Budiawan adalah magister bidang ekonomi bisnis di Universitas Erasmus di Belanda.  Anthony memiliki keahlian dalam bidang pengembangan ekonomi, pengembangan bisnis, keuangan, rantai pasokan, analisis sistem, dan pendidikan.

    Pria ini memulai karier akademik awalnya di Insitut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) pada tahun 1989 hingga 1990. Jabatan terakhirnya adalah asisten direktur urusan akademik.

    Ia juga merupakan Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie hingga tahun 2015.  Adapun pada Pilpres 2024 Anthony menjadi salah satu dari tujuh ahli yang dihadirkan tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa pilpres.

    Dalam sidang sengketa, Anthony menyebut perpanjangan pemberian bansos yang dilakukan oleh Jokowi telah melanggar konstitusi.

    Kaki Agus Pambagio diinjak Wantimpres

    Analis Senior Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyebut mantan Presiden Jokowi sangat ngotot menjalankan megaproyek Kereta Whoosh yang belakangan bikin gaduh lantaran meninggalkan utang jumbo bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

    Bahwa ada 2019, Agus menemui Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kala itu, Agus memaparkan bahwa proyek KCJB tidak feasible. Mendengar itu, Jokowi buru-buru membantah paparan Agus.

    “Pak Presiden (Jokowi) waktu itu memberikan penjelasan, proyek ini (KCJB) tidak akan rugi. Pasti memberikan kebaikan buat bangsa. Karena teknologinya tinggi, dan seterusnya,” kata Agus dalam sebuah wawancara.

    Masih menurut Agus, Jokowi bahkan cukup yakin bahwa operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan merugi di kemudian hari. Meski studi kelayakan dari proyek yang digarap dan diutangi China itu, menyebut tidak feasible.

    Mendengar pernyataan proyek KCJB tak feasible, kata Agus, respons Jokowi hanya tersenyum. Namun tetap keukeuh agar proyek tersebut jalan terus. 

    “Tipikal beliau (Jokowi) kan gitu, senyum. Enggak ada yang aneh-aneh sih. Pokoknya harus jalan,” kata Agus.

    Saat Agus ingin mengejar Jokowi dengan sejumlah pertanyaan yang terkait proyek KCJB, seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberikan kode lewat injakan kaki. Intinya tak mau Agus bertanya lebih dalam kepada Jokowi.

    “Saya kan mau tanya lagi, saya dicolek, diinjak sama Pak Wantimpres. Ya sudah saya diam. Mungkin teman-teman yang lain mungkin banyak yang mau bertanya,” jelasnya.

    Sayangnya Agus tak menyebut nama Wantimpres yang mencoleknya agar tak terlalu banyak bertanya soal Kereta Whoosh.  Dalam pertemuan itu, Agus mengungkap, Jokowi mengaku bahwa proyek KCJB yang semula bakal digarap Jepang, kemudian bergeser ke China, merupakan idenya.

    Artinya, sejak awal, Jokowi memang ingin menggandeng China (Tiongkok), meski belum ada feasibility study-nya.  Sementara Jepang lebih dulu mengajukan proposal penawaran dan telah menyerahkan feasibility study (FS). “Tadinya Jepang merangkul UI dan UGM melakukan FS itu.  

    Bisa jadi karena Jokowi lebih nyaman bekerja sama dengan China yang loyal menyokong pemerintahannya. Selama 2 periode Jokowi, dikenal dekat dengan China.

    Utang Whoosh

    Asal tahu saja, keputusan Jokowi menunjuk China untuk menggarap KCJB justru menimbulkan masalah baru. Karena harganya menjadi lebih tinggi. Termasuk bunga utang yang harus ditanggung pemerintah menjadi lebih mahal.

    Untuk proyek KCJB itu, China menetapkan biaya US$7,26 miliar atau setara Rp119,79 triliun (asumsi kurs Rp16.500/US$). Angka itu tersebut pembengkakan biaya (cost overrun) US$1,21 miliar (Rp19,96 triliun) dari nilai investasi awal yang ditetapkan senilai US$6,05 miliar (Rp99,82 triliun).

    Masalahnya, biaya pembangunan KCJB berasal dari duit utangan dari China Development Bank (CDB) dengan bunga utang mencapai 3,3 persen dan tenor hingga 45 tahun. Akan beda cerita jika Jepang yang menggarap proyek tersebut. Karena biayanya lebih murah. Memang duitnya dari utang, tapi bunganya lebih ringan. 

    Untuk melunasi utang proyek KCJB warisan Jokowi ini, pemerintah harus setor Rp2 triliun. Alhasil, keuangan PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero/WIKA) Tbk, PT Jasa Marga (Persero/JSMR) Tbk dan PTPN VIII harus menanggung kerugian setiap tahunnya.

  • Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    GELORA.CO – Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh bikin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pusing. 

    Pemerintah memastikan tidak akan ikut membiayai beban utang kereta cepat ke China.

    Diketahui, proyek Whoosh berbuntut pada utang yang nilainya fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp100 triliun dan membebani BUMN seperti PT KAI (Persero) sebagai salah satu pemegang saham utama.

    Kereta cepat yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

     Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS (Rp116 triliun) pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Baca juga: Sambil Menunggu Informasi dari Mahfud MD, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Era Jokowi

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Adapun proyek Whoosh digadang-gadang sebagai salah satu proyek mercusuar dan ambisius di masa pemerintahan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah terungkap besarnya beban dari proyek kereta cepat ini, nama Jokowi pun turut terseret hingga dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

     Lantas, benarkah Jokowi harus menanggung utang proyek tersebut?

    Tidak Bisa Dibebankan Hanya kepada Jokowi

    Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Teguh Yuwono menyebut, suatu proyek pemerintah, ketika dicanangkan dan dilaksanakan, maka sifatnya adalah institusional.

    Pihak-pihak yang menandatangani proyek tersebut bukan lagi perorangan, melainkan sudah atas nama negara atau pemerintah.

    Hal ini dia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/10/2025).

    “Perlu dicatat, dalam sistem pemerintahan kita, ketika negara atau pemerintah mengambil keputusan, maka keputusan itu bersifat institusional,” tutur Teguh.

    “Ketika seseorang [pejabat publik] sudah menandatangani sesuatu, itu dia atas nama negara, atas nama pemerintah. Jadi pihak-pihak [yang menandatangani] itu bukan perorangan.”

    “Jadi, saya kira, ada orang yang salah memahami tata kelola pemerintahan. Harusnya, pihak-pihak yang melakukan tanda tangan kontrak, maka itu adalah kontrak kelembagaan atau institusional.”

     “Yang ekstrem, seperti kasus IKN (Ibu Kota Nusantara). IKN itu kan sudah dicanangkan, ditandatangani oleh presiden sebagai kepala negara, maka presiden yang selanjutnya juga akan tetap terikat dengan tanda tangan kontrak itu.”

    Selanjutnya, Teguh menilai, proyek KCJB alias Whoosh sifatnya sama, yakni institusional atas nama negara.

    Apalagi, proyek itu dibangun untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi.

    Sehingga, setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya, tidak bisa lagi dipandang sebagai orang per orang.

    “Untuk kasus Kereta Cepat Jakarta Bandung itu, sebetulnya proses yang dilakukan kan berbasis kelembagaan. Jadi, bukan orang per orang, misalnya si A, si B, si C, itu pihak swasta, atau itu pihak negara,” ujar Teguh.

    “Yang terjadi di negara kita kan pemerintah mengambil inisiasi lalu memutuskan ini sebagai proyek yang dibiayai untuk meningkatkan pelayanan di bidang transportasi Jakarta-Bandung untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas pelayanan.”

    “Itu harusnya berbasis fungsional kenegaraan.”

    Oleh karena itu, Teguh menegaskan, soal siapa yang harus bertanggung jawab terkait utang Whoosh, tidak bisa dilempar ke perseorangan saja, seperti kepada Jokowi selaku presiden saja atau cuma Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI saat itu.

    “Jadi, tidak berarti karena Pak Jokowi yang tanda tangan, maka Jokowi yang harus bertanggungjawab. Itu kan seolah-olah semua beban dikembalikan ke Jokowi,” papar Teguh.

    “Padahal di situ ada banyak pihak yang ikut menandatangani proyek ini. Bahkan itu kan konsorsium, KCIC, Kereta Cepat Indonesia-China.”

    “Artinya kan [proyek Whoosh dikerjakan] melalui beberapa pilar dan pilar-pilar itu harusnya dilakukan berbasis institusi, tidak berbasis perorangan.”

    “Jadi, misal waktu itu Menteri Keuangan RI-nya adalah Sri Mulyani, maka ini salah Sri Mulyani. Bukan begitu.”

    “Siapa pun yang menjadi menteri, ex officio, ya dia harus bertanggungjawab juga karena ini atas nama negara.”

    Proyek Whoosh Bersifat Institusional, Presiden Sekarang Juga Turut Bertanggung Jawab

    Menurutnya, bahkan proyek Whoosh juga menjadi tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menggantikan Jokowi.

    Teguh menambahkan, apabila masih berlanjut, maka proyek yang bersifat kelembagaan atau atas nama negara akan selalu mengikat siapa pun yang menjadi presiden.

    “Ini yang kadang-kadang tidak kita lihat, bahwa ketika manajemen pemerintahan dikembangkan atau diterapkan, maka siapa pun yang tanda tangan, apalagi jika kontraknya serial (5, 10, atau 20 tahun ke depan) seperti IKN, itu kan mengikat presiden,” ujar Teguh.

    “Apalagi kalau itu sudah diundang-undangkan, siapa pun presidennya. Ya walaupun sekarang ini Presiden Prabowo tidak begitu intens ke sana, tetapi beliau berada dalam keterwajiban kelembagaan, sama juga untuk kasus KCJB ini, kira-kira setting policy making-nya begitu.”

    Bom Waktu Utang Whoosh

    Proyek KCJB alias Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) dengan 60 persen saham dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen saham).

    Adapun PSBI sendiri dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan porsi saham 58,53 persen, diikuti Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (1,03 persen).

    Sementara, komposisi pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri atas CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.

    Proyek Whoosh saat ini menuai sorotan lantaran utangnya yang mencapai Rp116 triliun menjadi beban berat bagi konsorsium BUMN Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai lead konsorsium PSBI.

    Bahkan, utang proyek Whoosh dinilai bagai bom waktu.

    Proyek yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara, sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi, jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang.

    Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin bahkan menyebut besar utang proyek Whoosh ini bagai bom waktu, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPI Danantara untuk menanganinya.

    “Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk masalah KCIC ini, terutama kami dalami juga. Ini bom waktu,” ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Pelonggaran utang

    Kebisingan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuat China melonggarkan utang kereta cepat yang sempat menuai polemik masyarakat Indonesia belakangan ini. 

    Sebelumnya PT KAI mengeluhkan terus merugi lantaran terbebani utang kereta cepat yang cukup mahal setiap tahunnya.

    Pasalnya pendapatan kereta cepat Jakarta-Bandung belum bisa menutup modal utang yang disepakati dengan China sebelumnya. 

    Alhasil, PT KAI terus nombok untuk membayar kekurangan cicilan utang kereta cepat. 

    Dari hal tersebut, muncul inisiasi membayar utang kereta cepat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun hal itu buru-buru dibantah oleh Bendahara Negara Purbaya.

    Purbaya mengaku tidak mau mengeluarkan sepeserpun uang negara untuk membayar utang kereta cepat lantaran sedari awal perjanjiannya sudah business to Business (b2b). 

    Pernyataan Purbaya lantas menuai gonjang-ganjing dalam negeri. Hingga mengorek kembali borok proyek kereta cepat yang dikabarkan bermasalah sedari awal. 

    Usai gonjang-ganjing tersebut, kabarnya pihak Danantara pergi ke China untuk melakukan lobi pelonggaran utang proyek.

    Kabarnya, China pun sepakat untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

    Di mana China memberikan perpanjangan pembayaran utang hingga 60 tahun dari yang sebelumnya tenor cicilan hanya 45 tahun. 

    Danantara sendiri belum merinci kesepakatan restrukturisasi yang telah disetujui oleh China. 

    Namun Purbaya pun memberikan acungkan jempol kepada Danantara yang telah melobi China terkait dengan restrukturisasi utang proyek kereta cepat.

    Artinya kata Purbaya, uang negara bisa aman untuk tidak terlibat dalam utang proyek tersebut.

    “Bagus, saya enggak ikut kan? Top,” ujar Purbaya dengan nada sumringah saat menanggapi perkembangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Saat ditanya kenapa tidak diajak ke China bersama Danantara, Purbaya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

    Menurutnya pemerintah memang tidak boleh ikut campur dengan proyek yang sedari awal ditetapkan b2b itu.

    Pun Purbaya juga ogah mendelegasikan anak buahnya untuk ikut dalam perundingan. Sebab kata dia, proyek tersebut harus diselesaikan secara b2b. 

    “Saya sebisa mungkin enggak ikut, biar aja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top,” tegas Purbaya.

    Jika pun Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, harus hadir dalam pertemuan negosiasi, Purbaya menyatakan hal itu hanya sebatas menyaksikan kesepakatan yang telah diputuskan oleh para pihak.

    “Paling menyaksikan, kalau mereka sudah putus kan udah bagus, top,” imbuhnya.

    Penegasan ini sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN, yang merupakan uang rakyat, akan terbebani oleh proyek prestisius yang biaya pembangunannya membengkak.

  • Jabatan Strategis Justru Diisi Pihak China

    Jabatan Strategis Justru Diisi Pihak China

    GELORA.CO –  Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali mencuat setelah PT KAI mengungkap bahwa pembayaran bunga utang proyek tersebut telah mencapai Rp2 triliun, sementara pemasukan tiket hanya sekitar Rp5 triliun.

    Situasi makin memanas ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek yang kini membengkak hingga Rp116 triliun.

    Menanggapi hal itu, Mahfud MD kembali mengingatkan dugaan adanya praktik mark up dalam proyek KCIC yang dikutip dari pandangan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan pengamat ekonomi Anthony Budiawan.

    Dalam video di kanal YouTube resminya pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, Mahfud menyebut meski Whoosh beroperasi di Indonesia, proyek tersebut masih didominasi oleh pihak China.

    “Dalam proyek itu, saham Indonesia memang lebih besar, yakni 60 persen, sementara China 40 persen. Tapi posisi strategis justru banyak diisi ekspatriat China,” ujar Mahfud.

    Mahfud memaparkan bahwa jabatan penting seperti presiden komisaris, direktur keuangan, dan direktur teknik didominasi oleh pihak China.

    “Indonesia justru menanggung utang besar, sementara China sudah mulai mendapat keuntungan,” tambahnya.

    Mengutip data riset thepeoplesmap.net, Mahfud menyebut seharusnya ada 24 ribu pekerja lokal dari total 39 ribu tenaga kerja yang diserap.

    Namun, kenyataannya sebagian besar posisi manajerial diisi ekspatriat China, sedangkan pekerja lokal hanya menempati posisi buruh.

    Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyatakan proyek Whoosh memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia.

    “Kereta cepat ini telah melayani lebih dari 11,7 juta penumpang dan terus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” kata Guo Jiakun pada 20 Oktober 2025.

    Guo juga menegaskan bahwa kerja sama antara Indonesia dan China akan terus diperkuat demi pengoperasian Whoosh yang lebih efisien dan stabil.

    “China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan pengoperasian berkualitas tinggi dan mendorong pembangunan ekonomi di sepanjang jalur kereta cepat,” ujarnya.

    Terkait utang jumbo proyek Whoosh, pihak Danantara mengonfirmasi akan melakukan restrukturisasi pembayaran dengan tenor hingga 40 tahun dan berencana melakukan negosiasi lanjutan ke China dalam waktu dekat.***

  • Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Mahfud MD: Soeharto secara yuridis penuhi syarat diusulkan pahlawan

    Yogyakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

    “Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

    Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

    Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

    “Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.

    Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.

    “Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” kata dia.

    Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

    “Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

    Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.

    Selain mereka, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

    Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.

    Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah
                        Yogyakarta

    3 Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah Yogyakarta

    Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa menghadapi demonstrasi adalah bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah.
    Ia menyebut tindakannya turun langsung menenangkan massa saat aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda DIY pada 30 Agustus lalu bukanlah sesuatu yang berlebihan.
    “Jadi, kalau saya menghadapi demonstrasi, ya saya anggap memang itu kewajiban saya, tidak ada yang berlebihan,” kata Sultan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Sasana Hinggil Dwi Abad, Minggu (26/10/2025).
    Sultan menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki sifat otonom, dan gubernur merupakan pimpinan atau pembina wilayah.
    Sementara itu, tugas Kepolisian atau TNI berperan sebagai pembina teritorial.
    “Sehingga yang bertanggung jawab kepala daerah. Jadi, kalau bupati, wali kota, gubernur itu, pada masalah-masalah yang krusial di mana dia harus bertanggung jawab, tidak muncul, ya salahnya sendiri. Undang-undangnya gitu kok,” ujarnya.
    Menurut Sultan, jika saat terjadi kerusuhan kepala daerah tidak turun langsung untuk menenangkan massa, justru hal itu yang salah.
    Dalam kesempatan itu, Sultan juga menegaskan bahwa kebiasaannya tidak menggunakan patwal maupun turun langsung ke lapangan bukan hal luar biasa.
    “Perkara masyarakat melihat sesuatu itu berlebihan, ya saya mengatakannya terima kasih atau saya menganggap itu sesuatu yang biasa saja. Ya, itu aja gitu. Ya, jadi, tidak usah dipersoalkan saya pakai patwal atau tidak,” katanya.
    Terkait kebiasaannya tak menggunakan patwal saat perjalanan dinas di wilayah DIY, Sultan menyebut berhenti di lampu merah adalah hal yang biasa dan sesuai aturan.
    “Lampu merah kok harus jalan, itu kan, saya aturannya kan merah, kan harus berhenti,” ujarnya.
    Sultan juga bercerita tentang kebiasaannya membawa tas sendiri ketika bepergian dengan pesawat, sesuatu yang kerap dipertanyakan banyak orang.
    “Saya pernah ditanya, ‘Kenapa, Pak Sultan, kalau Bapak naik pesawat bawa tas sendiri?’ Kalau yang lain kan juga bawa ajudan, bawa rombongan, ini, wong saya mau pergi sendiri, bawa tas sendiri, kok dipermasalahkan segala macam. Bagi saya kan biasa saja, lah mosok nitip orang lain, kan enggak gitu. Ya kan?” ujarnya.
    Dialog Kebangsaan tersbeut juga turut mengundan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, sejumlah seniman yakni Butet Karterdjasa dan Soimah, serta para kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta jurnalis senior.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU

    Menko Yusril Sebut Kedudukan dan Wewenang Polisi Hanya Bisa Diubah Lewat UU
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan masyarakat mengkritik dan menyampaikan masukan terkait struktur, kedudukan, dan kewenangan kepolisian.
    Meski demikian, dia menekankan bahwa perubahan kedudukan polisi tak bisa dilakukan hanya lewat Presiden saja, melainkan harus melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Tidak ada yang bisa mengatur (kedudukan, kewenangan Polisi) kecuali Presiden dan DPR. Presiden sendiri pun enggak bisa. Jadi, undang-undangnya memang harus diubah,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Yusril mengatakan, masyarakat nantinya dapat menyampaikan masukan terkait kewenangan kepolisian itu kepada Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Dia mengatakan, masyarakat sebaiknya bersabar menunggu pengumuman komite dari Presiden Prabowo.
    “Silakan saja nanti disampaikan kepada Komite Reformasi yang kabarnya Pak Jimly (Prof Jimly Asshiddiqie) akan ada di situ, Pak Mahfud ada di situ, tapi siapa, saya sendiri belum tahu. Kita tunggu sajalah pengumuman dari Pak Presiden, tapi di tengah perjalanan ini yang mau berwacana, silakan saja,” ujar dia.
    Sebelumnya, Yusril mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).
    Dia mengatakan, komisi ini dibentuk untuk merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
    “Nah, ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” kata Yusril, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi ini, kata dia, akan bertugas selama beberapa bulan dengan menyerahkan hasil rumusan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
    Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.