Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Penyelidikan Masih Berjalan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau
mark-up
proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menduga KPK takut mengusut dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi mengatakan, dalam tahap penyelidikan, KPK harus memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional agar alat bukti dan petunjuk yang dikumpulkan valid.
KPK, kata dia, membutuhkan waktu dalam proses penyelidikan perkara.
“Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap (dugaan korupsi) sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi, memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres. Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya,” ujar dia.
Dilansir Kompas TV, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menduga KPK takut mengusut kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara gamblang kepada siapa lembaga antirasuah tersebut takut.
Demikian disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan tentang apa yang menjadi ganjalan KPK sehingga belum proaktif melakukan investigasi untuk mengusut kasus itu.
“Dugaan saya (KPK) takut. Entah takut pada siapa,” kata Mahfud MD, kepada Kompas TV dalam program acara Kompas Petang, yang dikutip, pada Selasa (28/10/2025).
Mahfud menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat sebenarnya sudah ramai dibicarakan sejak tanggal 12-13 Oktober 2025.
Ketika itu, kata Mahfud, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan menolak pembayaran utang proyek kereta cepat menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Setelah ada pernyataan Purbaya tersebut, Mahfud mengaku baru ikut mengomentari proyek kereta cepat tersebut.
“Saya ngomong tanggal 14, sudah hari ketiga,” ujar Mahfud.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mahfud MD
-

Luhut yang Antitesis Prestasi OTT KPK Malah Dibela Mahfud, Ada Apa?
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Mahfud nampak membela Luhut Binsar seolah Luhut tidak ikut terlibat atas kerugian program kereta api cepat whoosh. Namun “pembelaan” Mahfud MD kepada luhut bersifat subjektif bukan karena data emperis. Karena alasan Mahfud ” Luhut seorang berjiwa militer yang patuh menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinannya (Jokowi) dengan sebaik-baiknya”.
Sementara publik sendiri banyak mencurigai Luhut terlibat, dengan dasar yang sama dengan Mahfud “faktor subjektifitas namun lebih objektif”:
1. Luhut setia dan amat dipercaya oleh Jokowi memegang beberapa jabatan penting di berbagai bidang dan dihubungkan dengan sepengetahuan publik secara umum Jokowi punya “hobi” berbohong hingga digelari oleh sekelompok mahasiswa sebagai king lip of service.
2. Luhut antitesis terhadap OTT yang sesungguhnya prestisius KPK sebagai lembaga TIPIKOR dengan menyikapi prestasi OTT, “terlalu sering OTT mencitrakan Indonesia adalah negara yang korup, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget”.
3. Luhut juga mengatakan “Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau,”
Oleh karenanya patut dipertanyakan, “apakah status Mahfud saat ini yang begitu fanatis membela Luhut dikarenakan memiliki hubungan bisnis yang mirip antara pengacara dengan kliennya ? Atau apakah dahulunya Luhut sering membantu keuangan kepada Mahfud ? Atau, apakah Mahfud pernah menjabat komisaris atau konsultan di perusahaan Luhut ?
Sehingga hal hal yang terkait Mahfud dengan Luhut adalah pertanyaan publik yang didasari subjektifitas namun bisa menjadi ‘catatan temuan oleh KPK.’
Adapun dugaan adanya perilaku korupsi ini berawal oleh sebab besarnya anggaran jalur kereta api cepat whoosh yang besarnya tidak masuk akal dengan berbagai bukti perbandingan atas pembiayaan terhadap projek yang sama di beberapa negara lainnya.
Maka sesuai TUPOKSI KPK tanpa laporan atau pengaduan oleh siapapun, hendaknya segera melakukan investigasi kepada setiap orang yang terlibat dan para stake holder (konsorsium) projek kereta api cepat.
Diantara yang harus dipanggil untuk diperiksa dan dijadikan saksi saksi ‘sementara’ ini oleh KPK selain Mahfud MD (eks Menkopolhukam) juga Luhut, yang keduanya sama sama “orang dekat” Jokowi dan radikal membela Jokowi, juga penanggung jawab dari sisi laporan penggunaan keuangan yang berhubungan dengan kereta api cepat yaitu Sri Mulyani dan Erick Thohir. Dan termasuk pihak yang menolak negara (APBN) dibebani pembayatan utang dampak program kereta api cepat woosh yaitu Purbaya yang tentunya sebagai Menkeu memiliki dalil bukti dan didasari berbagai temuan?
-

10 Pensiunan Jenderal Polisi Temui Mahfud MD, Bahas Reformasi Polri
Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mendapatkan kunjungan dari sejumlah pensiunan jenderal untuk membahas reformasi Polri.
Momen pertemuan itu diunggah oleh Mahfud MD di laman Instagramnya @mohmahfudmd. Nampak dalam unggahan itu, Mahfud yang mengenakan batik putih tengah berbincang dengan sejumlah pensiunan jenderal Polri.
Dari beberapa jenderal polisi itu, dua diantaranya adalah eks Ketua KPK Komjen (Purn) Taufiqurrahman Ruki dan eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
“Keduanya tadi pagi ditemani 8 jenderal purnawirawan Polri yang telah mencatatkan profesionalitasnya selama berdinas di Polri, bersilaturahmi ke kantor saya di Jakarta Pusat,” tulis Mahfud di Instagramnya, dikutip Rabu (29/10/2025).
Dia menjelaskan, pertemuan itu membahas soal masa lalu dan masa depan Polri. Dalam dialog, semua sepakat bahwa Polri harus kembali ke jati dirinya sebagai polisi masyarakat.
Menurut Mahfud, semua hasil dari diskusi ini nantinya akan dipertimbangkan dan diolah menjadi masukan untuk tim reformasi Polri yang nantinya akan dibentuk.
“Kami berdiskusi tentang makna hakiki dan operasional dari konsep reformasi Polri. Semua ide-ide tentang reformasi harus ditampung secara adil dan seimbang,” pungkasnya
Sekadar informasi, selain Ito dan Taufiq, turut hadir pensiunan jenderal lainnya mulai dari Komjen Pol (Purn) Togar Sianipar; Irjen Pol (Purn) Winarto; Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi; Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang; hingga Irjen Pol (Purn) Akhmad Hidayat.
Mahfud dan Tim Reformasi Polri
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan nama Mahfud MD ada dalam daftar tim reformasi Polri besutan Presiden Prabowo Subianto.
“Masih [ada nama Mahfud MD],” ujar Prasetyo, Rabu (22/10/2025).
Namun, Prasetyo tidak mengungkapkan nama tokoh yang akan mengisi tim reformasi ini secara detail. Dia hanya menegaskan susunan anggota komite berjumlah sembilan orang.
Adapun, pemerintah juga akan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.
Namun, pemerintah masih tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi Komite Reformasi Polri, yang disebut akan berperan penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan profesionalisme di tubuh kepolisian.
“Tinggal diumumkan aja,” pungkas Prasetyo.
-

Terungkap! Ini Isi Pertemuan Purnawirawan Jenderal Polri dengan Mahfud MD
GELORA.CO – Sejumlah purnawirawan jenderal Polri bertemu mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Para purnawirawan jenderal itu berdiskusi terkait institusi Polri.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, pertemuan itu digelar pada Selasa (28/10/2025). Menurut dia, ada 11 orang purnawirawan Polri berpangkat Irjen dan Komjen yang mengunjungi kantor Mahfud MD.
“Intinya (berdiskusi) untuk pembenahan secara instrumental, untuk penguatan Polri,” ujar Ricky saat dihubungi, Selasa.
Menurut Ricky, para purnawirawan itu sepakat bahwa institusi Polri harus berpijak atas independensinya. Tidak boleh ada kepentingan politik apa pun masuk ke dalamnya.
“Agar itu semua independensi bisa dicapai, Polri tetap di bawah Presiden,” ujar dia.
Untuk itu, menurutnya wacana terkait Korps Bhayangkara berada di bawah kementerian harus disudahi. Pasalnya, jika Polri di bawah kementerian, cita-cita independensi Polri akan sulit tercapai.
“Kalau di bawah kementerian, nuansa politiknya sangat tinggi sehingga membuat personel Polri tidak akan independen mengambil langkah kebijakan,” tuturnya.
Berikut daftar 11 nama purnawirawan jenderal Polri yang menemui Mahfud MD:
1. Komjen Pol P Ito Sumardi
2. Komjen Pol P Taufikurahman Ruki
3. Komjen Pol P Togar Sianipar
4. Irjen Pol P Winarto
5. Irjen Pol Ariyanto Sutadi
6. Irjen Pol P Subekto
7. Irjen Pol P Syafrizal
8. Irjen Pol P Ricky H.P. Sitohang
9. Irjen Pol P Ronie Sompie
10. Irjen Pol Andrie Hidayat
11. Irjen Pol P Akhmad Hidayat
-

Wabup Sampang Temui Warga, Demo Penundaan Pilkades Mereda
Sampang (beritajatim.com) – Demo penundaan Pemilihan Kepala Desa yang sempat ricuh dan diduga enam orang dilarikan ke RSUD karena terkena asap tembakan gas air mata akhirnya mereda. Situasi mereda setelah Mahfud Wakil Bupati (Wabup) menemui pendemo.
“Akan tetap saya usahakan semampu saya, jadi bantu do’a semoga ada jalan terbaik dan solusi yang baik untuk kelanjutan demo hari ini,” kata Mahfud di depan ribuan masa, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Mausul selaku Korlap Aksi mengatakan bahwa maksud kedatangan dirinya bersama seluruh masarakat yang ada di beberapa Kecamatan hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penundaan Pilkades dan pemecatan sepihak perangkat oleh Pj kepala desa yang baru.
Pihaknya membawa sekitar tiga tuntutan yang harus ditandatangani oleh Ketua DPRD Sampang. Tapi sayang yang bersangkutan tidak bisa menemui para pendemo.
“Padahal kami hanya ingin meminta tuntutan yang kami bawa itu ditanda tangani, dan berikan kejelasan terkait apa yang sudah terjadi di desa-desa yang ada pemecatan perangkat secara sepihak,” ujarnya
Sementara diketahui, tuntutan mereka antara lain: (1) perangkat dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang dipecat secara sepihak dikembalikan semula, (2) anggarkan dana Pilkades untuk tahun 2026, serta (3) jadwalkan pilkades di tahun 2026.
Usai ditemui Wabup, masa akhirnya membubarkan diri namun mengancam akan melakukan aksi susulan dengan masa yang lebih besar. [sar/but]
-

Ahmad Khozinudin Duga Ada Faktor Politik di Balik Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mendesak Kejaksaan Agung agar tidak lagi menunda proses eksekusi terhadap Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Dikatakan Ahmad, dalih-dalih yang selama ini disuarakan oleh kubu Silfester dinilainya hanya upaya untuk mengulur waktu dan menyesatkan publik.
“Sebenarnya saya sudah merasa bosan dengan sejumlah argumentasi berulang yang menjemukan, yang disadur dan diadopsi oleh kubu Silvester Matutina,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai, alasan kadaluarsa perkara yang kerap diulang oleh pihak Silfester tidak memiliki dasar kuat secara hukum.
Bahkan, kata Ahmad, dalih itu sudah berkali-kali dibantah oleh banyak pakar, termasuk Prof Mahfud MD.
“Padahal, alasan ini sudah banyak dibantah oleh para ahli hukum, termasuk oleh Prof Mahfud MD yang juga ditayangkan sebagai video pengantar. Tapi karena tak ada rasa malu, dalih ini terus saja disuarakan,” tegasnya.
Ahmad menegaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHP jo. Pasal 78 KUHP jo.
Pasal 311 KUHP, masa kadaluarsa perkara Silfester Matutina baru akan berakhir pada tahun 2035 yakni 16 tahun sejak putusan inkrah pada 20 Mei 2019.
“Kalau Silfester kabur hingga tahun 2035, baru bisa dikatakan perkara kadaluarsa,” katanya.
Menurutnya, pembelaan tim hukum Silfester yang mencoba mengajukan alasan Restoratif Justice (RJ) juga tidak tepat.
Pasalnya, mekanisme RJ hanya berlaku sebelum proses penuntutan, bukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
-

Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KCIC Hormati Langkah KPK
Jakarta, Beritasatu.com – Pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Manajemen KCIC menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).
Eva tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan dan menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.
“Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK,” tambahnya.
Sementara itu, KPK membenarkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses penyelidikan berjalan secara progresif dan terus dikembangkan oleh tim penyidik.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan materi perkara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Informasi detail terkait perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” tandas Budi.
KPK juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Budi mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait proyek tersebut untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi pengaduan KPK.
“KPK terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi ataupun data terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK. Setiap informasi akan menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini,” tutur Budi.
Proyek kereta cepat Whoosh memiliki nilai investasi sekitar US$ 7,27 miliar atau setara dengan Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pendanaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) yang berbunga 2% per tahun.
Namun, muncul dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube-nya mengungkap adanya perbedaan besar antara biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia dan di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu US$ 52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$ 17-18 juta. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud MD dalam video tersebut.
Meski KCIC belum memberikan tanggapan detail atas tudingan mark up tersebut, publik kini menunggu langkah transparan dari pihak pengelola dan pemerintah dalam menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini.
/data/photo/2025/06/11/684929e948ba4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/09/20/68ce259775bab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
