Tag: Mahendra Siregar

  • OJK siap menyusun skema kredit untuk program prioritas Prabowo

    OJK siap menyusun skema kredit untuk program prioritas Prabowo

    Hal-hal tersebut telah kami antisipasi dan komunikasikan kepada tim pemerintah. OJK siap bekerja sama dan mendukung program-program prioritas tersebut.Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan siap menyusun skema pembiayaan untuk mendukung program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, antara lain dengan berbagai simulasi skema-skema pembiayaan untuk program kredit prioritas pemerintah,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2024, di Jakarta, Jumat.

    Program tersebut mencakup ekonomi hijau, transisi energi, penguatan aktivitas di bursa karbon, serta prioritas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kemudian, kredit untuk mendorong ketahanan pangan (food security), Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan kualitas dan cakupan program hilirisasi.

    “Hal-hal tersebut telah kami antisipasi dan komunikasikan kepada tim pemerintah. OJK siap bekerja sama dan mendukung program-program prioritas tersebut,” ujar dia.

    Sementara terkait pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), OJK telah meminta perbankan dan pelaku industri untuk menyusun strategi peningkatan kualitas dan kuantitas penyaluran kredit UMKM.

    Hal itu dilakukan dengan memperluas jangkauan sumber dana, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah strategis lain untuk mendukung kebijakan pemerintah, agar peningkatan kualitas UMKM dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko.

    OJK menyatakan akan terus meningkatkan kredit serta pembiayaan dengan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem pembiayaan, seperti pengembangan sistem pelaporan kredit (credit reporting system) yang cakupannya diperluas melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    Kini, tidak hanya perbankan dan perusahaan pembiayaan, tetapi juga industri fintech untuk P2P lending, asuransi, dan penjaminan yang terlibat.

    OJK pun turut mendorong pemanfaatan innovative credit scoring (ICS) untuk kelayakan kredit dan pembiayaan.
    Baca juga: OJK Bali bantu perluas akses pasar pelaku UMKM
    Baca juga: OJK: Dana pasar modal terhimpun Rp159,19 triliun per Oktober 2024

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • BEI Pecat 5 Karyawan yang Disuap buat Muluskan IPO, OJK Buka Suara

    BEI Pecat 5 Karyawan yang Disuap buat Muluskan IPO, OJK Buka Suara

    Jakarta

    Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat lima orang karyawannya buntut kasus permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara soal kabar tersebut.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mendukung langkah BEI yang memecat karyawannya. Dia mengatakan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan bursa di masyarakat. Sanksi harus diberikan jika ada hal-hal prinsipil yang dilanggar.

    “Kalau kami tentu mendukung langkah-langkah seperti itu, dengan pemahaman bahwa bursa yang memang dipercaya untuk melakukan tentunya transaksi dan proses investasi dari masyarakat, dari publik, harus benar-benar memiliki integritas yang baik. Apabila ada hal-hal yang berdasar atau melanggar ketentuan dan pengaturan yang berlaku tentu harus diberikan sanksi yang seimbang,” tegas Mahendra di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

    Selain itu, Mahendra meyakini bahwa proses pelaporan dari BEI kepada pihaknya sudah berjalan. Mahendra pun kembali menegaskan OJK mendukung pemberian sanksi disiplin untuk menjaga integritas pasar modal tersebut. “(Sudah ada laporan dari pasar modal?) Saya rasa itu sudah berjalan, jadi kalau ke PMDK (Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon) sudah, tentu kita sama, sifatnya mendukung dan supaya terus ditingkatkan disiplin dan integritas dari bursa kita sehingga tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan,” bebernya.

    Sebelumnya dari pemberitaan detikcom, beredar kabar BEI memecat lima orang dari Divisi Penilaian Perusahaan karena menerima imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Divisi tersebut bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.

    “Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” tulis surat yang beredar di kalangan media, dikutip detikcom Selasa (26/8/2024).

    Praktik oleh oknum tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa. Nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten. Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut dikabarkan membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat) yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana Rp 20 miliar.

    (kil/kil)

  • Soal Restrukturisasi Kredit, Airlangga Kaji Opsi KUR yang Diperpanjang

    Soal Restrukturisasi Kredit, Airlangga Kaji Opsi KUR yang Diperpanjang

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara tentang usulan perpanjangan program restrukturisasi kredit terdampak COVID-19. Adapun usulan ini sebelumnya diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Airlangga mengatakan, pemerintah akan membuka opsi agar perpanjangan kredit terdampak COVID-19 ini hanya dilakukan pada segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “Kita akan melihat dari sisi KUR karena ada permintaan dari asuransi untuk meningkatkan jumlah cadangannya,” kata Airlangga, ditemui di St. Regis Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

    Airlangga menjelaskan, sektor asuransi dijadikan sebagai salah satu indikatornya. Pasalnya, tekanan di industri asuransi yang menjamin kredit perbankan menunjukkan bahwa persoalan risikonya juga meningkat.

    “Persoalan risiko meningkat kan tentu kaitannya dengan kredit yang berpotensi bermasalah,” sambungnya.

    Meski opsi tersebut telah lahir, Airlangga sendiri belum dapat memastikan apakah restrukturisasi kredit COVID-19 di perbankan akan batal atau tetap dilakukan. Saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan.

    “Nanti kita akan studi, ada cara lain yang bisa dilakukan. Nah ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR,” ujar Airlangga.

    “Tadinya kan kita (perpanjangan restrukturisasi) buat kelas menengah, tetapi kelihatannya menengah ke bawah ini perbankan merasa cukup resilien, sehingga tentu kita lihat yang KUR secara spesifik,” sambungnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak COVID-19 berakhir 31 Maret 2024. OJK menyatakan, industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut.

    Namun pada bulan Juni kemarin, Jokowi meminta agar restrukturisasi kredit pandemi COVID-19 diperpanjang sampai 2025. Hal ini merupakan salah satu bahan pembahasan dalam Sidang Kabinet Paripurna.

    Menanggapi usulan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah pendalaman dan evaluasi atas program restrukturisasi kredit yang telah berjalan kemarin.

    “Kam akan dalami, lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang telah diselesaikan di Maret lalu, restrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan ada potensi kemungkinan keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” kata Mahendra, ditemui di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Mahendra mengatakan, sebelum pengambilan keputusan pencabutan program restrukturisasi Maret kemarin, telah dilakukan serangkaian penghitungan dari segi kecukupan modal hingga Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pihaknya juga mengawal dan memperhatikan agar kebijakan ini tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas pertumbuhan kredit.

    Di sisi lain, OJK melihat bahwa pertumbuhan kredit di 2024 justru lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tercatat per April 2024 kredit tumbuh double digit di angka 13,09% secara year-on-year (yoy) ke posisi Rp 7.310 triliun. Angka ini naik dari pertumbuhan di periode yang sama pada tahun lalu di 8,08% di posisi Rp 6.464 triliun.

    “Jadi kalau dari segi itu sebenarnya yang terjadi maupun dari segi pada saat akhir Maret tempo hari, maupun setelahnya tidak ada yang anomali. Tapi di lain pihak, kami paham (alasan permintaan perpanjangan) dan kemarin mendapat pesan, bahwa ada perhatian khusus terhadap potensi dari pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” ujarnya.

    (shc/rrd)