Tag: Mahendra Siregar

  • OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online – Page 3

    OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan pihaknya kini memiliki kapasitas baru dalam menangani tindak pidana judi online melalui penggunaan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

    Menurut Mahendra, dengan adanya pusat ini, OJK dapat melacak lebih cepat rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi perjudian online.

    “Sekarang juga dengan adanya kapasitas pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan scam center, kita harapkan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya,” kata Mahendra usai peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028 di Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Upaya OJK Blokir Rekening

    Lebih lanjut, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa selama ini OJK sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dicurigai terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

    Namun, dengan adanya teknologi pelacakan terbaru yang dimiliki oleh IASC, proses identifikasi dan penelusuran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan menyeluruh.

    “Kami selama ini semua informasi rekening yang mencurigakan langsung kami lakukan pemblokiran,” ujarnya.

    OJK menegaskan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang merugikan banyak pihak.

    Melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait, OJK berusaha menjaga integritas sektor keuangan Indonesia agar tidak disalahgunakan untuk tujuan ilegal.

    “Jadi, kami mendukung penuh proses untuk pemerintah membasmi persoalan judi online ini,” ujarnya.

     

  • OJK tingkatkan kontribusi jasa keuangan terhadap perekonomian daerah

    OJK tingkatkan kontribusi jasa keuangan terhadap perekonomian daerah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berupaya meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya melalui ekosistem pembiayaan peternak domba.

    Hal itu dilakukan melalui pilot project usaha peternakan domba Garut atas kolaborasi OJK dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat dan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia.

    “Kolaborasi pengembangan usaha ternak domba ini merupakan upaya OJK dalam meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Jawa Barat,” kata Mahendra di Jakarta, Sabtu.

    Sejak Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diterbitkan, OJK mendapatkan tugas meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian. Tugas tersebut antara lain diimplementasikan melalui peran kantor-kantor OJK di daerah.

    Kantor OJK di daerah akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi di daerahnya dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah tersebut. OJK juga akan mendukung pengembangan produk unggulan tersebut melalui pembiayaan di sektor jasa keuangan.

    “Caranya adalah mengembangkan produk basis ekonomi. Ekosistem dari produk tersebut harus dibangun secara solid dan kuat. Di Jawa Barat ini produk unggulannya domba. Ekosistem pengembangan domba ini harus dibangun solid,” ujarnya.

    Menurut Mahendra, ekosistem yang telah terbangun secara solid dan kuat dapat direplikasi di daerah lain yang memiliki produk unggulan yang sama. Hal itu bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

    Sementara Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah menuturkan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah menyusun kajian potensi ekonomi daerah dan skema akses pembiayaan sejak awal 2024.

    Berdasarkan hasil kajian tersebut, peternakan domba menjadi produk ekonomi unggulan karena produksinya mencapai 80 persen terhadap total produksi domba nasional.

    Kantor OJK Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Bank BJB, PT Agro, dan DKPP dalam pengembangan peternak domba di Jawa Barat itu. Pemerintah provinsi memiliki program prioritas Regenerasi Petani, PT Agro bertindak sebagai off taker dan BJB bertindak sebagai penyedia akses keuangan.

    Sebanyak 10 peternak domba dari 5.000 peternak domba menjadi pilot project pengembangan usaha ternak di Garut. Kesepuluh peternak domba tersebut telah mendapatkan pendidikan pembudidayaan ternak domba, perencanaan keuangan, dan kewirausahaan. Kemudian jika peternak tersebut telah memiliki kelayakan kandang sesuai standar off taker, maka peternak itu mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) penggemukan domba atau pembibitan domba.

    “Program Implementasi Pengembangan Peternak Domba di Jawa Barat melalui Pilot Project telah mulai dilaksanakan sejak akhir Agustus 2024. Saat ini kami melakukan pemantauan dengan mendengarkan cerita perkembangan program pengembangan ini,” ujar Imansyah.

    Sesuai hasil pemantauan, sebanyak satu peternak domba telah menerima fasilitas kredit pada September 2024 yang digunakan untuk penggemukan domba. Sebanyak satu peternak mendapatkan surat persetujuan kredit pada Sabtu (23/11) karena peternak telah menyelesaikan kesiapan kandangnya. Rencananya, fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk pembiakan domba.

    Sesuai timeline program, sebanyak delapan peternak lainnya akan mendapatkan akses pembiayaan pada 2025. Penyaluran kredit tersebut bergantung kecepatan peternak dalam kesiapan kandang yang benar.

    Salah seorang peternak domba program pilot project Zilan Faliq, menuturkan saat ini masih terus melakukan perbaikan kandang dombanya agar sesuai standar sehingga mendapatkan pembiayaan usaha pembiakan atau penggemukan domba. Ia mendapat pelatihan dan kesempatan akses permodalan.

    Selain Zilan, peternak domba, Imas, juga mengaku menerima manfaat dari program pengembangan peternak domba. Usaha ternak dombanya telah menghasilkan pendapatan hingga Rp30 juta setiap panen.

    “Dalam pengembangan usaha domba ini saya tidak dilepas sendiri. Saya didampingi off taker yang mengingatkan waktu pemberian pakan, pembibitan domba, dan lainnya,” tuturnya.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

    OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

    Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. Kemudian melakukan identifikasi para pihak terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

    Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons maraknya penipuan di sektor keuangan dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

    Pada tahap soft launching ini sebanyak 79 bank tergabung di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya.

    “Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi dengan berakhir hilangnya uang yang mungkin selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau untuk pendidikan anak dan sebagainya. Kita sama-sama harus bisa melakukan sesuatu bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friderica dikutip Jumat (22/11/2024).

    Dia menegaskan Indonesia Anti-Scam Center diharapkan memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

    “Ini janji kita untuk bisa me-launching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” kata Friderica.

    Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak besar dan luas. Sehingga upaya penanganannya harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat.

    “Jadi ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen, dan stakeholder semua. Kita yakin bahwa hal ini nanti akan juga didukung penuh oleh semua pihak dan pada saatnya nanti kita menghasilkan selalu yang terbaik kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara kita,” kata Mahendra.

    Dia juga berharap pembentukan IASC semakin meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.

    Korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

    “IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya agar upaya penanganan penipuan yang dilaporkan dapat dilakukan secara cepat dan berefek jera,” pungkas Mahendra.

    Sebagai informasi, peluncuran IASC dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Lutfi T, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Ronald Bangun Valentino, dan Direktur Industri, Perdagangan, Koperasi, Perhubungan, Pariwisata, dan Telekomunikasi, Badan Intelijen Negara E. Suryo Widodo.

    Hadir juga Wakil Koordinator I Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono, Wakil Koordinator III Direktur Analisis dan Pemeriksaan II, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Solehudin Akbar, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital Syofian Kurniawan, serta Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal.

    (dpu/dpu)

  • Catat! Korban Penipuan Keuangan Bisa Lapor ke Situs Anti Scam, Ini Caranya

    Catat! Korban Penipuan Keuangan Bisa Lapor ke Situs Anti Scam, Ini Caranya

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya. Anti Scam Center dapat menjadi forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

    “Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi dengan berakhirnya hilangnya uang yang mungkin selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau untuk pendidikan anak dan sebagainya. Kita sama-sama harus bisa melakukan sesuatu bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friderica dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

    Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi di sektor jasa keuangan, pihaknya menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center yang diharapkan memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

    Dia menjelaskan pembentukan anti scam center bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

    Lebih lanjut, pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

    Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.

    “Ini janji kita untuk bisa me-launching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” jelas Friderica.

    Cara lapor di halaman berikutnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak yang sangat besar dan luas. Menurutnya, perlu upaya penanganan melalui pembentukan IASC harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat.

    “Jadi, ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen dan stakeholder semua. Kita yakin bahwa hal ini nanti akan juga didukung penuh oleh semua pihak dan pada saatnya nanti kita menghasilkan selalu yang terbaik kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara kita,” ujar Mahendra.

    Dia berharap dengan pembentukan Anti Scam Center ini semakin meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.

    Para korban juga dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

    Dia juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

    Dalam hal masyarakat atau korban membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK Kontak 157 atau melalui email :iasc@ojk.go.id. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

  • OJK dan Satgas Pasti luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre​​​​

    OJK dan Satgas Pasti luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre​​​​

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) lainnya yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

    “Jadi ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen dan stakeholder semua,” kata Mahendra di Jakarta, Jumat.

    Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

    Pembentukan forum koordinasi itu dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.

    Ia menuturkan penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak yang sangat besar dan luas, sehingga upaya penanganannya dengan pembentukan IASC harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat.

    Pembentukan IASC diharapkan semakin meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan terkait lainnya.

    Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya.

    “Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi dengan berakhirnya hilangnya uang yang mungkin selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau untuk pendidikan anak dan sebagainya. Kita sama-sama harus bisa melakukan sesuatu bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica.

    Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi di sektor jasa keuangan, OJK kemudian menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center yang diharapkan memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

    “Ini janji kita untuk bisa melaunching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.

    Dengan adanya IASC, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

    Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

    Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

    IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya agar upaya penanganan penipuan yang dilaporkan dapat dilakukan secara cepat dan berefek jera.

    Peluncuran IASC juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Lutfi T, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Ronald Bangun Valentino dan Direktur Industri, Perdagangan, Koperasi, Perhubungan, Pariwisata, dan Telekomunikasi, Badan Intelijen Negara E Suryo Widodo.

    Hadir juga Wakil Koordinator I Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono, Wakil Koordinator III Direktur Analisis dan Pemeriksaan II, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Solehudin Akbar, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital Syofian Kurniawan serta Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK: PP 47/2024 solusi untuk keberlanjutan UMKM dengan piutang macet

    OJK: PP 47/2024 solusi untuk keberlanjutan UMKM dengan piutang macet

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi solusi untuk keberlanjutan para pelaku UMKM dengan piutang macet.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, dalam PP 47/2024 terdapat sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk bisa dihapus tagih oleh bank, antara lain, pada pasal 6 tertulis, kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

    “Artinya, kredit usaha rakyat (KUR) tidak termasuk kredit yang bisa dihapus tagih, karena merupakan kredit program yang masih berlangsung hingga saat ini,” jelas Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Berikutnya, nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur, telah dihapusbukukan minimal lima tahun lalu pada saat PP ini mulai berlaku, bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit dan tidak terdapat agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman nasabah.

    Kemudian, pada pasal 19 tertulis bahwa kebijakan penghapusan piutang macet pada bank dan/atau lembaga keuangan non bank BUMN dan piutang negara macet kepada UMKM berlaku untuk jangka waktu selama enam bulan, terhitung sejak berlakunya PP ini.

    Adapun PP terbit pada 5 November 2024, artinya kebijakan ini hanya berlaku hingga 5 Mei 2025.

    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa PP tersebut merupakan turunan guna melaksanakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Berkaitan dengan hal tersebut, OJK sebagai regulator dan pengawas perbankan memang sudah mengantisipasi hal ini bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    Meskipun sebelumnya OJK turut mendorong dan mengkoordinasikan pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), namun baru bisa tercapai di pemerintahan Prabowo Subianto.

    Terkait dengan kriteria dan syarat kredit UMKM yang bisa dihapus tagih Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Mahendra mendukung pemerintah yang telah memasukkannya dalam PP 47/2024.

    “Mengenai kriteria dan syarat yang dipenuhi, secara umum kami sepakat, hal itu dimaksudkan agar tidak terjadinya moral hazard maupun free rider, karena betul-betul yang patut menerima yang dilakukan (hapus tagih),” tutur Mahendra.

    Hadirnya PP 47/2024 juga sudah sangat jelas dan berdampak positif bagi keberlangsungan UMKM ke depan. Pasalnya, debitur yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akan dianggap bersih kembali dan bisa mendapatkan akses keuangan ke depannya.

    “Dalam hal itu, kami lihat PP ada proses hapus tagih setelah dihapus buku, dan proses itu dianggap sebagai pelunasan piutang dari bank BUMN kepada para debitur. Sehingga, dengan demikian pencatatan di SLIK dengan pelunasan tadi, bisa dihapus sama sekali. Ini sudah tepat sebenarnya dengan yang sudah dikoordinasikan namun belum diterbitkan dalam waktu yang lalu,” terang Mahendra.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos OJK Ungkap Pelaku Pasar Waswas Trump Menang Pilpres

    Bos OJK Ungkap Pelaku Pasar Waswas Trump Menang Pilpres

    Jakarta

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa kemenangan Donald Trump di kontestasi Pilpres Amerika Serikat (AS) membuat para pelaku pasar was-was. Kondisi ini pun memberikan pengaruh bagi kondisi perekonomian global.

    Hal ini disampaikan Mahendra dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI. Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global stabil di 3,2%, lebih rendah 0,1% dari perkiraan pada bulan Juli.

    “Risiko terpilihnya Donald Trump menjadikan para pelaku pasar memperhitungkannya dalam pelemahan perkiraan pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Mahendra, di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Mahendra mengatakan, pada triwulan III 2024 perekonomian dunia tercatat mengalami penurunan, utamanya di sebagian besar negara-negara perekonomian utama global. Sikap waswas para pelaku pasar juga dibarengi dengan pelemahan ekonomi China dan peningkatan proteksionisme sejumlah negara.

    Salah satu alasan utama yang membuat negara-negara memasang langkah proteksionisme karena kondisi ekonomi global dibayangi dengan memburuknya tensi geopolitik yang terjadi di berbagai penjuru, khususnya perang Ukraina-Rusia dan serangan Israel ke Gaza dan Lebanon.

    “Menyikapi hal itu, berbagai bank sentral mengambil kebijakan yang lebih akomodatif dengan melonggarkan kebijakan moneter dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masing-masing,” ujarnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti rencana kenaikan tarif impor AS yang menjadi salah satu rencana kebijakan Donald Trump. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan berimbas ke negara-negara ASEAN.

    “Selama ini targetnya adalah AS terhadap RRT, karena RRT (China) surplus. Namun sama seperti Trump periode pertama, US Treasury-nya melihat semua partner dagang AS yang surplus,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jadi mungkin tidak hanya RRT yang kena, ASEAN seperti Vietnam dan beberapa negara lain akan dijadikan poin untuk fokus dan perhatian terhadap pengenaan tarif impor ini,” sambungnya.

    Sri Mulyani menjelaskan, kondisi perekonomian global saat ini terpantau cukup dinamis, terutama dengan selesainya kontestasi Pilpres AS. Adapun Trump sendiri dijadwalkan akan mulai memimpin AS mulai bulan Januari 2025.

    Namun menurutnya, reaksi market dalam menetapkan langkah antisipasi terhadap kebijakan keuangan di bawah Trump perlu dilihat lagi perkembangannya ke depan. Apalagi, langkah-langkah Trump kemungkinan akan cukup ekspansif.

    “Karena mereka punya ambisi untuk memotong belanja hingga US$ 1 triliun dalam waktu 10 tahun, berarti US$ 10 miliar per tahun. Namun yield US Treasury 10 tahun mengalami kenaikan karena memproyeksikan bahwa APBN di AS mungkin relatif masih ekspansif,” ujar Sri Mulyani.

    Sementara itu, Dolar AS mengalami penguatan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini didorong oleh berbagai arah kebijakan Trump, terutama di bagian penurunan pajak korporasi, ekspansi belanja untuk beberapa yang sifatnya strategis, hingga langkah proteksionisme seperti kenaikan tarif impor tadi.

    (shc/rrd)

  • OJK Lapor Aset Dana Pensiun per Kuartal III Rp 1.500 T, Naik 10%

    OJK Lapor Aset Dana Pensiun per Kuartal III Rp 1.500 T, Naik 10%

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun (dapen) per kuartal III 2024 mencapai Rp 1.500,06 triliun. Angka ini naik sebesar 10,1% dari perolehan sebelumnya secara year-on-year (YoY).

    Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI. Menurutnya, secara keseluruhan kinerja industri keuangan non bank mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024 s.d bulan September.

    “Dapen menunjukkan peningkatan total aset 10,1%menjadi Rp 1.500,06 triliun,” kata Mahendra, di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Lebih lanjut, premi asuransi komersial tumbuh 5,77% menjadi Rp 245,42 triliun. Mahendra menambahkan, perusahaan pembiayaan juga menunjukan kinerja positif, di mana angka piutang meningkat 9,39% menjadi Rp 501,78 triliun.

    “Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62% dengan gearing ratio 2,32 kali,” ujarnya.

    Lebih lanjut, di lingkup industri fintec peer-to-peer (P2P) Lending juga terjadi peningkatan. Mahendra mengatakan, outstanding pembiayaan 33,7% menjadi Rp 74,48 triliun, dengan tingkat wanprestasi atau TWP 90 2,38%.

    Berikutnya pada industri inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuanagn digital, dan kripto, per Oktober 2024 terdapat 6 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuanagn (ITSK) yang terdaftar di OJK. Ini terdiri atas 2 penyelenggara bagian dari inovatif kredit scoring, dan 4 penyelenggara agregator.

    “6 penyelenggara ITSK itu telah terdaftar di OJK dan juga melakukan kerja sama dengan 217 mitra lembaga jasa keuangan,” kata dia.

    (shc/rrd)

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea – Page 3

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pertemuan bilateral dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea untuk membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

    Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun di Jakarta, Jumat (15/11), dengan memfokuskan pada aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea.

    “Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” kata Mahendra.

     

     

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur FSS Lee Bokhyun turut menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.

    “FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” kata Lee.

    Saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea yakni Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara, terdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

    Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.

    Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

    Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan. 

  • Berantas Judi Online, Menkominfo Terus Kembangkan Situs CekRekening.id

    Berantas Judi Online, Menkominfo Terus Kembangkan Situs CekRekening.id

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk memperkuat regulasi guna menangani perkembangan teknologi, termasuk judi online, demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan situs CekRekening.id, yang nantinya akan terhubung dengan anti scam center yang digagas oleh OJK.

    “Kita akan terhubung. Jadi antara CekRekening dan juga anti scam dari OJK kita akan open API nama teknologinya, jadi akan terhubung ke sistemnya,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 14 November 2024.

    Baca juga: Penting! Peran Keluarga Jadi Kekuatan Utama Mengatasi Kecanduan Judol

    Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas rekening yang berpotensi terlibat dalam kejahatan ilegal, termasuk judi online. Jika ditemukan indikasi tersebut, rekening yang terafiliasi akan segera diblokir. 

    “Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block. Kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka akan langsung diblock,” tegas Meutya.

    Sebagai bagian dari pencapaian bersama, hingga saat ini, sekitar 10.000 rekening bank yang terindikasi terhubung dengan judi online telah diblokir. “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK dan perbankan,” tambahnya.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima data dari Kemkomdigi untuk melakukan pemblokiran rekening di bank terkait. “Informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi, kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir pembekuan dari transaksi itu, itu langkah yang pertama,” jelas Mahendra.

    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa OJK juga meminta perbankan untuk mendalami lebih lanjut rekening yang telah diblokir dan melakukan penilaian menyeluruh. “Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak daripada jumlah semula yang 10.000 itu,” ujarnya.
     

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk memperkuat regulasi guna menangani perkembangan teknologi, termasuk judi online, demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan situs CekRekening.id, yang nantinya akan terhubung dengan anti scam center yang digagas oleh OJK.
     
    “Kita akan terhubung. Jadi antara CekRekening dan juga anti scam dari OJK kita akan open API nama teknologinya, jadi akan terhubung ke sistemnya,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
     
    Baca juga: Penting! Peran Keluarga Jadi Kekuatan Utama Mengatasi Kecanduan Judol
    Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas rekening yang berpotensi terlibat dalam kejahatan ilegal, termasuk judi online. Jika ditemukan indikasi tersebut, rekening yang terafiliasi akan segera diblokir. 
     
    “Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block. Kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka akan langsung diblock,” tegas Meutya.
     
    Sebagai bagian dari pencapaian bersama, hingga saat ini, sekitar 10.000 rekening bank yang terindikasi terhubung dengan judi online telah diblokir. “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK dan perbankan,” tambahnya.
     
    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima data dari Kemkomdigi untuk melakukan pemblokiran rekening di bank terkait. “Informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi, kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir pembekuan dari transaksi itu, itu langkah yang pertama,” jelas Mahendra.
     
    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa OJK juga meminta perbankan untuk mendalami lebih lanjut rekening yang telah diblokir dan melakukan penilaian menyeluruh. “Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak daripada jumlah semula yang 10.000 itu,” ujarnya.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)