BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang merespons soal data yang menyebut hanya 34 dari 8.583 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyoroti soal 8.583 SPPG yang disebutnya hanya 34 yang memiliki SLHS.
Nanik mengaku bahwa dirinya bingung dengan data itu. Dia pun mempertanyakan asal data yang disebutkan Qodari tersebut.
“Kan katanya, siapa, Pak Qodari apa siapa itu nyebut. Saya juga enggak tahu data dari mana. Tapi, dalam arti saya enggak tahu Pak Qodari ini datanya dari mana,” ujar Nanik di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Nanik menjelaskan, sejak awal, BGN sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) untuk dapur umu atau SPPG.
Menurut dia, isi dari juknis BGN ini sama saja seperti SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dia pun memastikan hampir seluruh dapur MBG sudah memenuhi juknis yang BGN berikan untuk bisa beroperasi.
“Jadi kontennya SLHS itu kan yang diperiksa juga IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), kemudian sampahnya berapa meter, bagaimana udaranya, ruangannya. Kemudian, dimasukkan dalam juknis yang harus dipenuhi oleh mitra. Jadi sebetulnya, kalau sekarang ini tinggal kayak Dinkes ngelihat saja, nyamain, tinggal mengeluarkan suratnya saja,” katanya.
Kemudian, terkait SLHS daripada dapur MBG, Nanik mengatakan bahwa masing-masing SPPG tinggal meminta ke Dinkes saja.
Sebab, menurut dia, SPPG sudah memiliki semuanya untuk menyediakan MBG, hanya minus surat formalitas yang diminta oleh Qodari saja.
Nanik pun kembali menekankan bahwa dia belum tahu berapa dapur MBG yang sudah memegang SLHS.
“Ya tanya Pak Qodari, kita belum menyelidiki, saya juga enggak tahu,” ujar Nanik.
Sebelumnya, Kepala KSP Muhammad Qodari menyoroti soal SLHS yang harus dimiliki oleh SPPG sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.
Dikutip dari rilis resmi KSP, dari 8.583 SPPG atau dapur MBG, hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS sehingga 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS hingga 22 September 2025.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), dikutip dari siaran pers.
Selain itu, Qodari juga menyoroti catatan Kemenkes terkait kesenjangan besar dalam penerapan standar keamanan pangan.
Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 1.379 SPPG, ternyata hanya 413 yang memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) keamanan pangan.
Bahkan, hanya ada 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP tersebut.
“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan,” ujar Qodari.
Qodari pun menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional.
Berdasarkan hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait, sebetulnya sudah ada regulasi yang diterbitkan oleh BGN dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, aspek pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan terbesarnya.
“Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR (pekerjaan rumah)-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” kata Qodari.
Dalam kesempatan itu, Qodari menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG setelah banyaknya kasus keracunan di berbagai wilayah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: M. Qodari
-
/data/photo/2025/09/26/68d65e15cc3aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana? Nasional 27 September 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5127396/original/083683800_1739171057-IMG-20250210-WA0057.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Keracunan MBG Marak, Pengelola Dapur Diminta Utamakan Kesehatan dan Kebersihan – Page 3
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkap data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai SOP Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menuturkan, berdasarkan data tersebut per September 2025, bahwa pada 1.379 SPPG ada sebanyak 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP.
Hal itu menjadi upaya penyelesaian masalah di setiap rangkaian peristiwa keracunan yang terjadi.
“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan. Pada sisi lain, Kemenkes memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi, SLHS, sebagai bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan dan pangan siap saji,” kata dia seperti dikutip pada Kamis 25 September 2025.
Selain itu, Qodari juga mengungkapkan, dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS.
“Berdasarkan data Kemenkes lagi dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS,” jelas dia.
-

Presiden Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara
Rabu, 17 September 2025 19:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (kiri), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang (kedua kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (ketiga kiri), Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (keempat kiri), Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kedua kanan), dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik pada Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat pemerintahan di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (kiri) menandatangani dokumen pada acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat pemerintahan diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/22/68d10d25bf5c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KSP Ungkap 8.549 Dapur MBG Belum Punya SLHS, Hanya 34 yang Punya Nasional 24 September 2025
KSP Ungkap 8.549 Dapur MBG Belum Punya SLHS, Hanya 34 yang Punya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyoroti soal Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang harus dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.
Dikutip dari rilis resmi KSP, dari 8.583 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG), hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS sehingga 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS hingga 22 September 2025.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, Senin (22/9/2025), dikutip dari siaran pers.
Selain itu, Qodari juga menyoroti catatan Kemenkes terkait kesenjangan besar dalam penerapan standar keamanan pangan.
Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 1.379 SPPG, ternyata hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan.
Bahkan, hanya ada 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP tersebut.
“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan,” ujar Qodari.
Qodari pun menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional.
Berdasarkan hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait, sebetulnya sudah ada regulasi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, aspek pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan terbesarnya.
“Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” kata Qodari.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG setelah banyaknya kasus keracunan di berbagai wilayah.
“Bahwa masalah yang sama dicatat oleh 3 lembaga (Kemenkes, BGN, dan BPOM). Bahkan oleh BGN sendiri, angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron sama-sama di sekitar angka 5.000. Perbedaan angka antar lembaga jangan dibaca sebagai kontradiksi. Justru ini menunjukkan konsistensi bahwa masalah tersebut nyata dan butuh penanganan segera,” ujar dia.
Qodari menyebutkan, keracunan umumnya dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu yang tidak sesuai standar, kesalahan dalam pengolahan, kontaminasi silang dari petugas, hingga dipicu oleh alergi pada penerima manfaat.
Ia mengeklaim, pemerintah sudah merespons kasus-kasus ini dengan cepat.
“Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” kata Qodari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pejabat Dikawal Bikin Bising Pakai Strobo-Sirene, Presiden Lewat Malah Tak Ribut-ribut
Jakarta –
Pejabat diminta lebih bijak saat mendapat pengawalan. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut pejabat dikawal itu bisa mencontoh Presiden Prabowo Subianto.
Pejabat yang mendapat pengawalan tengah jadi sorotan. Sinar lampu strobo dan suara sirene yang melekat pada pengawalan pejabat dianggap mengganggu masyarakat. Hingga muncul gerakan di media sosial untuk menolak memberi jalan bagi pejabat yang dikawal dengan strobo dan sirene.
Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari kembali mengingatkan pejabat agar lebih bijak saat mendapat pengawalan dengan strobo dan sirene. Menurutnya, pejabat bisa mencontoh pengawalan Presiden Prabowo Subianto yang minim suara bising sirene untuk sekadar meminta jalan.
Berdasarkan pengalaman tim detikOto saat bertemu rombongan RI 1 di jalan Tol Jagorawi, memang tak ada suara ‘Tot Tot Wuk Wuk’ untuk meminta jalan. Pengawal paling depan hanya meminta dibukakan jalan dengan gestur tangan sembari memberi jempol. Tak ada suara bising berulang, padahal yang melintas adalah orang nomor wahid di Indonesia.
“Pak Mensesneg, Mas Pras, sudah menegaskan bahwa pejabat publik harus bijak menggunakan pengawalan, dan mencontoh Presiden Prabowo yang hormat kepada pengguna jalan lain. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengakui jarang menggunakan strobo, karena merasa terganggu, dan ingin memberikan contoh kepada masyarakat,” kata Qodari dikutip Antara.
Qodari menyebut dirinya juga hampir tidak pernah menggunakan strobo dan sirene saat di perjalanan saat menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Tak cuma itu, dia mengaku juga lebih sering menyetir sendiri tanpa pengawalan.
“Tetap ada mobil walpri tetapi hanya pada kondisi-kondisi tertentu saja menggunakan strobo. Misalnya, kalau harus mengejar meeting dan yang lain-lain. Selebihnya tidak dipakai,” tambah Qodari.
Strobo dan Sirene Buat Pejabat Dibekukan Sementara
Adapun terkait penggunaan strobo dan sirene, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan melakukan pembekuan sementara. Kendati demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tutur Agus.
(dry/din)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080102/original/008701700_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5288124/original/031628900_1752894478-1000122661.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/24/68d38ecb8dc03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/23/68d2271c284da.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080106/original/069125400_1736158591-20250106-Dapur_MBG-MER_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)