Tag: M Nuh

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Perpol 10/2025 Disorot DPR

    Isu Politik-Hukum Terkini: Perpol 10/2025 Disorot DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Sabtu (13/12/2025) hingga Minggu (14/12/2025) pagi menjadi perhatian pembaca.

    Beberapa di antaranya, yakni DPR yang menilai polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi dinilai tak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hingga Prof M Nuh resmi menjadi katib Aam PBNU.

    5 Isu Politik Hukum-Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. Polemik Perpol 10/2025, DPR Nilai Tak Bertentangan Putusan MK

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Menurut Jamaludin, Perpol 10/2025 justru menjadi instrumen teknis untuk memastikan anggota Polri tetap menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

    “Perpol adalah instrumen teknis internal untuk menjalankan kewenangan yang sudah diberikan undang-undang kepada Polri. Jadi, keliru jika langsung dinilai menabrak putusan MK,” ujar Jamaludin, Sabtu (13/12/2025).

    Ia menjelaskan, putusan MK berada pada tataran prinsip konstitusional, seperti due process of law dan perlindungan hak warga negara. Sementara itu, Perpol 10/2025 berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan kewenangan di lapangan.

    Jamaludin juga menegaskan setiap produk hukum memiliki asas presumptio iustae causa, yakni dianggap sah dan mengikat sejak diundangkan hingga ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Oleh karena itu, keabsahan perpol tidak dapat digugurkan hanya melalui opini publik.

    2. Pakar Nilai Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Perparah Demokrasi

    Pakar Politik Kontemporer Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Caroline Paskarina menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memperparah persoalan demokrasi di Indonesia.

    Menurut Caroline, di tengah menurunnya kualitas demokrasi, melemahnya kepercayaan publik, serta menguatnya elitisme politik, pengalihan mekanisme pilkada dari rakyat ke DPRD justru berisiko mempersempit ruang partisipasi politik warga.

    “Dalam kondisi seperti ini, wacana pilkada oleh DPRD berpotensi memperdalam problem demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.

    Ia menilai mekanisme pilkada tertutup dapat menggerus legitimasi kepala daerah karena semakin menjauh dari basis dukungan publik secara langsung.

    3. Prabowo Pastikan Pantau Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumut

    Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memantau dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatera Utara.

    “Alhamdulillah, Sumatera Utara sudah lebih baik sejak terakhir saya datang. Saya akan terus memantau perkembangan dari hari ke hari,” ujar Prabowo saat meninjau pengungsian di Kabupaten Langkat, Sabtu (13/12/2025).

    Prabowo menegaskan seluruh kekuatan negara, termasuk TNI, Polri, dan Kementerian PUPR, akan dikerahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

    4. Insiden Maut Kalibata, Polda Metro Kaji Ulang SOP Penarikan Kendaraan

    Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standard operating procedure (SOP) penarikan kendaraan oleh penagih utang menyusul insiden pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang menewaskan dua orang.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penarikan kendaraan seharusnya dilakukan melalui mekanisme administratif, bukan secara paksa di jalan.

    “Bukan mengambil atau memberhentikan secara paksa customer yang ada di jalanan,” tegasnya.

    5. Prof Mohammad Nuh Resmi Menjadi Katib Aam PBNU

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Prof Dr Mohammad Nuh sebagai katib Aam PBNU menggantikan KH Akhmad Said Asrori. Keputusan tersebut diambil dalam rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfiziah PBNU di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Prof Mohammad Mukri, penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta konsolidasi internal PBNU menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional dan Muktamar NU mendatang.

  • Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Prof Dr Mohammad Nuh sebagai katib aam PBNU. Prof Nuh menggantikan KH Akhmad Said Asrori dan sebelumnya menjabat sebagai rais syuriah PBNU.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Gedung PBNU lantai 4, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). Rapat dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, serta Pejabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Prof Mohammad Nuh, Ketua PBNU Chaerul Saleh Rasyid, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid, serta sejumlah pengurus lainnya.

    “Di antara hasil yang disepakati adalah reposisi katib aam. Sejak hari ini, katib aam PBNU yang ditetapkan melalui rapat gabungan adalah Prof Dr H Mohammad Nuh,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Prof Mohammad Mukri.

    Menurut Prof Mukri, rotasi kepengurusan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, menyusul penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai pejabat ketua umum PBNU dalam rapat pleno sebelumnya.

    Selain reposisi katib aam, rapat juga menyepakati adanya penataan ulang sejumlah posisi pengurus lainnya. Namun, rincian reposisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim khusus yang diketuai langsung rais aam PBNU bersama pejabat ketua umum.

    “Detail reposisi akan diserahkan kepada tim yang diketuai rais aam dan pj ketua umum PBNU,” jelas Prof Mukri.

    Rapat juga memutuskan pembentukan panitia musyawarah nasional (Munas) PBNU serta peringatan hari lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama versi Masehi. Salah satu agenda utama munas nantinya adalah persiapan pelaksanaan Muktamar NU.

    “Terkait waktu dan tempat memang belum ditentukan, tetapi fokus kita menyiapkan muktamar NU yang akan datang,” katanya.

    Sementara itu, sejak hari pertama menjabat sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa langsung melakukan konsolidasi organisasi. Konsolidasi dilakukan dengan pengurus pusat, wilayah, cabang, hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU, baik secara daring maupun melalui pertemuan langsung di berbagai daerah.

    Langkah konsolidasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi rapat pleno PBNU, termasuk persiapan menuju muktamar NU mendatang.

  • PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Maruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
    Gus Yahya
    akan mengundang Pj Ketua Umum
    PBNU

    Zulfa Mustofa
    yang mengaku ingin bertemu.
    Adapun keponakan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut baru saja ditetapkan sebagai
    Pj Ketum PBNU
    via rapat pleno tadi malam.
    “Ya boleh saja. Saya ndak tahu, besok kami undang kok. Besok kami undang,” kata Yahya, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
    Hanya saja, Gus Yahya menekankan, undangan kepada Zulfa ditujukan bukan sebagai Pj Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
    Ia menegaskan penunjukan keponakan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
    Menurut dia, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme.
    “Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    rapat pleno PBNU
    di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025), resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Kubu Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma”ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum

    3 Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Ma'ruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum Nasional

    Gus Yahya Gelar Pleno Besok, Undang Keponakan Maruf Amin Bukan Sebagai Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
    Gus Yahya
    akan mengundang Pj Ketua Umum
    PBNU

    Zulfa Mustofa
    yang mengaku ingin bertemu.
    Adapun keponakan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut baru saja ditetapkan sebagai
    Pj Ketum PBNU
    via rapat pleno tadi malam.
    “Ya boleh saja. Saya ndak tahu, besok kami undang kok. Besok kami undang,” kata Yahya, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
    Hanya saja, Gus Yahya menekankan, undangan kepada Zulfa ditujukan bukan sebagai Pj Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
    Ia menegaskan penunjukan keponakan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.
    Menurut dia, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme.
    “Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    rapat pleno PBNU
    di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025), resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Zulfa Mustofa kini resmi menjadi Penanggung jawab (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hal itu disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU, M Nuh saat Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025).

    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustofa. Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai Muktamar,” kata Nuh dikutip dari NU.or.id pada Rabu (10/12/2025).

    Nuh mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-35 akan disesuaikan dengan waktu yang ada. Tetapi jadwal tidak dimajukan karena Muktamar ke-34 di Lampung terhitung paling lambat 1 tahun dari biasanya.

    Nuh menjelaskan Muktamar ke-35 dikembalikan ke siklus semula atau sebelum hari raya haji.

    Profil Zulfa Mustofa

    Laki-laki kelahiran Jakarta, 7 Agustus 1977 itu merupakan anak dari KH Muqarabbin dan Mahrumah Latifah. Ibu dari Mahrumah Latifah merupakan anak Nyai Maimunah.

    Maimunah juga ibunda dari Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin. Dengan demikian, Zulfa merupakan keponakan dari Ma’ruf Amin.

    Zulfa sempat menjajaki Sekolah Dasar (SD) di Al-Jihad, Tanjung Priok hingga kelas 4 SD, semenjak dirinya langsung masuk kelas 3 SD. Setelahnya, dia melanjutkan pendidikan di Pekalongan.

    Usai menjalani pendidikan dasar, Zulfa bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon. Tetapi saat naik ke kelas 8, dirinya pindah sekolah ke daerah Pati, Jawa Tengah.

    Zulfa sempat ingin kuliah di Timur Tengah, namun tidak terwujud karena sang ayah wafat. Dia kemudian melanjutkan Majlis Taklim peninggalan ayahnya. Hingga akhirnya dia memiliki MajlisTaklim sendiri bernama Darul Musthofa.

    Adapun rekam jejak karir Zulfa yakni menjabat sebagai Ketua Komite Fatwa BPJH Kementerian Agama, Wakil Ketua Umum PBNU, Sekjen MUI DKI Jakarta, dan Mustasyar Pengurus Besar NU.

  • Zulfa Mustofa Terpilih Jadi Pj Ketua Umum PBNU, Gantikan Gus Yahya

    Zulfa Mustofa Terpilih Jadi Pj Ketua Umum PBNU, Gantikan Gus Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penanggung Jawab (Pj) Ketua Umum PBNU. Artinya, Zulfa resmi menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

    Pengumuman itu disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU, M Nuh saat Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025).

    Zulfa bukan merupakan calon tunggal, sebab Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna menuturkan ada calon lainnya bernama Nizar. Kendati hasil rapat pleno memutuskan Zulfa sebagai Pj Ketum PBNU.

    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustofa. Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai Muktamar,” kata Nuh dikutip dari NU.or.id pada Rabu (10/12/2025).

    Nuh mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-35 akan disesuaikan dengan waktu yang ada. Tetapi jadwal tidak dimajukan karena Muktamar ke-34 di Lampung terhitung paling lambat 1 tahun dari biasanya.

    Nuh menjelaskan Muktamar ke-35 dikembalikan ke siklus semula atau sebelum hari raya haji. Dalam kesempatan yang sama, Zulfa berjanji menjaga amanah atas jabatannya. 

    Dia akan berupaya konflik serupa tidak terulang lagi di tubuh PBNU agar kepengurusan dapat menjadi solid.

    “Saya juga menyampaikan, tidak mau menjadi bagian konflik masa lalu. Tapi saya ingin menjadi solusi jam’iyyah ini di masa depan. Saya mengajak pengurus NU, mari kita bersatu kembali di rumah besar ini,” kata Zulfa.

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Versi Sultan

    Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Versi Sultan

    Jakarta, Beritasatu.com – KH Zulfa Mustofa resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) versi kelompok yang dikenal sebagai “kelompok Sultan”. Penetapan ini memunculkan kembali isu dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU, sebab hingga saat ini Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih menjabat ketua umum PBNU berdasarkan hasil Muktamar ke-34.

    Penunjukan Zulfa Mustofa dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2025) malam. Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan senior Nahdlatul Ulama, seperti M Nuh, Khofifah Indar Parawansa, Nasaruddin Umar, dan Saifullah Yusuf.

    Kehadiran para tokoh tersebut mempertegas bahwa keputusan ini bukan sekadar manuver politik internal, tetapi langkah yang diklaim untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

    Rais Syuriyah PBNU, M Nuh menyampaikan keputusan itu di hadapan para pengurus yang hadir. Ia menegaskan, penetapan Zulfa Mustofa dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan roda organisasi sampai Muktamar ke-35 terlaksana.

    “KH Zulfa Mustofa akan menjalankan tugas sebagai penjabat ketua umum PBNU terhitung mulai hari ini hingga Muktamar ke-35 diselenggarakan,” ujar M Nuh.

    Pada sisi lain, KH Zulfa Mustofa menyatakan kesiapannya mengemban tugas tersebut. Ia menegaskan akan bekerja secara sungguh-sungguh dan mengutamakan kepentingan jam’iyah NU.

    Zulfa juga menekankan, dirinya tidak ingin terseret ke dalam konflik masa lalu dan berharap seluruh warga NU dapat kembali mengedepankan persatuan.

    “Saya tidak ingin terlibat dalam konflik lama. Mari kita kembali bersatu dan fokus membesarkan NU,” kata Zulfa Mustofa.

    Keputusan ini semakin menyoroti adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU. Sementara kelompok Sultan menetapkan Pj Ketum baru, Gus Yahya masih menjalankan roda organisasi di Gedung PBNU, Jakarta, sesuai mandat Muktamar ke-34.

    Ia sebelumnya menilai upaya pemberhentian dirinya tidak sah, karena tidak melalui mekanisme muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    Dengan dinamika terbaru ini, arah konsolidasi PBNU menjelang Muktamar ke-35 diprediksi menjadi sorotan utama, terutama terkait legitimasi kepemimpinan dan penyatuan kembali struktur organisasi.

  • Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Syuriah mengumumkan bahwa Zulfa Mustofa terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Pengumuman ini disampaikan usai
    PBNU
    menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam, yang diikuti oleh Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH
    Zulfa Mustofa
    ,” ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Zulfa sebelumnya diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut M Nuh, Zulfa akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pj Ketum sampai Muktamar PBNU digelar pada 2026 mendatang.
    “Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026,” jelas M Nuh.
    Namun, penetapan Pj Ketum itu, dinilai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (
    Gus Yahya
    ) tidak sah menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Sebab, pleno hanya bisa diadakan oleh jajarah Syuriyah (dewan ulama) bersama Tanfidziyah (badan pelaksana harian). 
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini
    ndak
    bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” kata Gus Yahya, terpisah..
    Ia menambahkan, di tubuh PBNU tidak mungkin ada dua ketua umum. Sementara, perubahan ketua umum, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui muktamar, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART.
    “Kalau plenonya enggak sah itu… masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho.
    Ndak
    mungkin ada dua,” kata dia.
    “Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” tegasnya.
    Konflik internal bermula dari hasil rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, di mana Gus Yahya disebut telah mencemarkan nama baik organisasi.
    Alasannya, Gus Yahya menghadirkan tokoh zionis Peter Berkowitz dalam pelatihan kepemimpinan kader NU tertinggi, yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
    Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU kemudian menilai tindakan Gus Yahya telah melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta Ketum untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak surat keputusan diterima.
    Lebih dari tiga hari, muncul Surat Edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah beredar di publik.
    SE itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
    Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar
    akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
    “Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Kiai Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
    Namun, Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin Miftachul Akhyar itu.

    “Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” ucap Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
    Gus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
    “Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima,” ucap dia.
    Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
    Menurutnya, setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
    “Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya.
    Sementara itu, Zulfa berharap agar konflik soal posisi kepemimpinan organisasinya berakhir usai penetapan dirinya dalam rapat pleno.
    “Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa usai rapat pleno.
    Zulfa mengatakan, rapat pleno yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PBNU menunjukkan keseriusan seluruh pihak untuk kembali bersatu dan memperbaiki organisasi.
    “Kita lihat di sini hadir semua tokoh-tokoh besar. Rais Aam kita lengkap ditemani dua Wakil Rais Aam. Beliau ini adalah, saya menyebutnya ‘Tri Tunggal’ yang sangat hebat, yang sangat tegar sekali memutuskan apa yang beliau putuskan sampai pada malam hari ini. Kemudian saya ditetapkan sebagai Pejabat Ketua Umum,” katanya.
    Zulfa juga menyinggung hadirnya para perwakilan keluarga besar NU dan unsur pengurus dari berbagai wilayah.
    “Ini menunjukkan, selain juga PWNU-PWNU yang hadir duduk di depan ini, bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu. Untuk melanjutkan khidmah jam’iyah di abad keduanya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang baru ditetapkan, Zulfa Mustofa, mengaku telah meminta restu kepada sang paman, Wakil Presiden ke-13 RI yang juga Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin.
    Hal itu disampaikan Zulfa saat menegaskan bahwa dirinya adalah santri dari banyak masyayikh dan kiai besar di
    PBNU
    yang membimbing perjalanan hidupnya, tak terkecuali sosok Ma’ruf Amin.
    “Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji
    Ma’ruf Amin
    . Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” ujar Zulfa di arena rapat pleno, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
    Zulfa menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang penting di PBNU, jika dibandingkan dengan para kiai yang membimbingnya.
    “Saya bukan siapa-siapa, saya santri daripada Rais Aam, dan juga santri Syuriyah PBNU. Tentu juga santri kiai-kiai pesantren-pesantren besar yang malam hari ini tidak bisa hadir,” kata Zulfa.
    Dia pun kembali mencontohkan sosok-sosok kiai PBNU yang telah berjasa besar dan membimbingnya hingga saat ini.
    “Saya juga santrinya Kiai Nurul Huda Jazuli Ploso. Saya juga santrinya Kiai Haji Anwar Manshur Lirboyo. Saya juga santrinya Kiai Fuad Nurhasan Sidogiri. Saya juga santri daripada masyayikh-masyayikh besar yang saya tidak bisa menyebut satu per satu namanya, termasuk santri daripada Abuya Muhtadi,” tutur Zulfa.
    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga menegaskan bahwa dirinya akan mengemban amanah memimpin PBNU dengan menjunjung tinggi akhlak dan prinsip kesantrian.
    “Saya berjanji, saya akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Karena Tanfidziyah adalah santri,” katanya.
    Dia juga memastikan bahwa kepengurusan PBNU ke depan akan semakin solid dan semua pihak bersepakat untuk menjaga persatuan organisasi.
    “Ini menunjukkan… Bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Syuriah PBNU, M Nuh, menetapkan Zulfa sebagai
    Pj Ketua Umum
    hingga Muktamar PBNU 2026 digelar.
    Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebelumnya mengatakan dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.
    Dia pun menegaskan bahwa rapat pleno dengan agenda penetapan Pj Ketum tidak memenuhi ketentuan organisasi.
    “Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Yahya.
    Menurut dia, pleno tidak boleh hanya digelar oleh jajaran Syuriyah tanpa melibatkan Tanfidziyah.
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini tidak bisa, karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.