Tag: Lusiana

  • Kelakuan Pemilik Tanah di Ponorogo Bikin Warga Terpaksa Gotong Jenazah Seberangi Sungai – Halaman all

    Kelakuan Pemilik Tanah di Ponorogo Bikin Warga Terpaksa Gotong Jenazah Seberangi Sungai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial, sekelompok warga menggotong keranda jenazah menyeberangi sungai.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Jenazah Mulyadi (38) dibawa menyeberangi sungai menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

    Rombongan jenazah itu melewati sungai bukan karena keterbatasan infrastruktur di desa setempat.

    Namun, hal itu karena kelakuan seorang warga yang tak mau tanahnya dilewati jenazah.

    Padahal, jalan itu merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses TPU.

    “Kemarin kejadiannya, kalua warga Desa Wates yang sebelah sini (perbatasan) dekat dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tidak boleh lewat situ (tanah warga),” kata warga setempat, Tri Utami, Minggu (20/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Tri Utami mengungkapkan, kasus ini bukan yang pertama, namun kejadian serupa sudah terjadi berulang kali.

    “Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai,” tandasnya.

    Senada, Kepala Desa Tugurejo, Siswanto juga membenarkan, peristiwa ini bukan yang pertama kali.

    “Sudah puluhan tahun, yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

    Ia menjelaskan, warga di dua dukuh di Desa Wates tidak memiliki pemakaman.

    Sehingga, jika ada warga yang meninggal, selalu dimakamkan di TPU Desa Tugurejo.

    Karena alasan itu, warga kemudian secara swadaya membangun jembatan.

    Namun, malah ada warga yang melarang tanahnya dilewati jenazah.

    “Namun, ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya,” terangnya.

    Siswanto menuturkan, Pemerintah Desa Tugurejo dan Wates telah melakukan upaya mediasi dengan warga dan keluarga yang menolak tanahnya dilewati jenazah.

    Akan tetapi, mediasi itu menemui jalan buntu.

    “Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah,” jelasnya.

    Adapun alasan keluarga tersebut menolak tanahnya dilewati jenazah karena takut sial.

    “Alasannya itu pemahaman Jawa yang tua-tua. Katanya, jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus,” jelas Siswanto.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Rombongan Warga di Ponorogo Bawa Keranda Jenazah via Sungai, Bukan Karena Jembatan Rusak

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

  • Nestapa Butet Jadi Pemain Sirkus OCI sejak Usia 4 Tahun, Dipukul Jadi Makanan Sehari-hari – Halaman all

    Nestapa Butet Jadi Pemain Sirkus OCI sejak Usia 4 Tahun, Dipukul Jadi Makanan Sehari-hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia, Butet, mengurai kisah pilunya.

    Ia mengaku mengalami penyiksaan terus-menerus setelah menjadi pemain sirkus OCI.

    Penyiksaan itu bahkan didapat Butet sejak usianya masih sangat belia.

    Butet bergabung dengan OCI sejak usianya sekitar 3-4 tahun. Kala itu, ia tak tahu apa-apa.

    Di sana, ia dipaksa untuk latihan sirkus setiap hari.

    “Saya dibawa ke OCI sekitar mungkin umur 3-4 tahun, di situ saya melihat anak-anak yang lain. Saya latihan, dipaksa,” katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (20/4/2025).

    Seiring berjalannya waktu, Butet mulai mengalami penyiksaan. Ia kerap dipukul dan ditempeleng.

    Bahkan, pukulan itu sudah menjadi makanan sehari-hari baginya dan pemain sirkus yang lain.

    “Kalau buat kita itu diupukul saat latihan itu makanan kita sehari-hari,” terangnya.

    Pada suatu waktu, Butet megaku membuat kesalahan dengan memakan makanan milik bosnya.

    Kesalahan yang dilakukannya itu berujung pada penyiksaan yang teramat keji.

    Ia dipaksa memakan kotoran gajah.

    “Terus saya juga pernah buat kesalahan, anak-anak kita makan nasi bungkus semuanya di sana.”

    “Saya ambil makanannya bos daging empal, itu saya ketahuan, buat mereka itu sangat fatal kesalahan saya itu. Saya masih kecil, itu sekitar umur 9 tahun, tapi saya langsung dijejeli kotoran gajah itu,” bebernya.

    Semakin hari, ia semakin tertekan menghadapi kehidupannya sebagai pemain sirkus OCI.

    Penyiksaan terus menerus ia alami.

    “Show juga kalau kita jelek, dipukul, tidak tertawa juga dipukul, tidak senyum kalau pas lagi show juga dipukul. Kalau sehari-hari pukulan itu sudah biasa buat kita,” urainya.

    Saat memasuki usia remaja, Butet mengaku kembali membuat kesalahan.

    Ia berhubungan dengan karyawan OCI yang akhirnya membuatnya berbadan dua.

    “Terus di masa remaja saya, saya berhubungan dengan karyawan, kita gak boleh berhubungan (dengan karyawan).”

    “Saya ada suka dengan karyawan, berhubungan, saya terjadi hamil. itu sangat besar pelanggaran buat dia,” jelasnya.

    Akibat kesalahannya itu, selama dua bulan setiap tidur, kaki Butet dirantai.

    “Langsung saya dipukul terus, saya malam setiap tidur dirantai kakinya pakai rantai gajah di tempat tidur saya.”

    “Untuk buang kotoran aja saya tidak bisa, teman-teman melihat tapi tidak bisa apa-apa, tidak ada yang bantu saya,” tandasnya.

    “Paginya saya dibukain untuk latihan lagi, itu juga posisi saya lagi hamil itu selama dua bulan saya diperlakukan seperti itu,” sambungnya.

    Meski tengah hamil, hal itu tak membuat Butet terbebas dari atraksi dan penganiayaan.

    “Dua bulan dilepaskan, tapi tetap aktif. saya pada waktu hamil besar pun 8 bulan itu saya disuruh main, tetap saya atraksi show,” tukasnya.

    Penderitaan yang dialami Butet tak berhenti sampai di situ, saat melahirkan, ia harus menelan pil pahit karena dipisahkan dari anaknya.

    TAMAN SAFARI INDONESIA – Sejumlah pengunjung tengah melihat Gajah Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (1/4/2025). Taman Safari Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

    “Sampai akhirnya saya melahirkan, anak saya juga dipisahkan dari saya, dari rumah sakit saya sudah dipisahkan,” terangnya.

    Ia baru bertemu kembali dengan anaknya saat usianya sudah dua tahun.

    Saat itu, anak Butet bersama bayi lainnya berada di Pondok Indah, yang juga dijadikan pemain sirkus.

    Tak kuat menjalani kehidupan yang penuh dengan penyiksaan, Butet memutuskan kabur dari OCI pada 1994.

    Ia kemudian baru bertemu kembali dengan anaknya saat usianya 16 tahun.

    “Pada waktu itu sirkus main di Magetan (Jawa Timur), saya dikasih tahu dari salah satu mantan pemain OCI (anak saya) ada di Magetan, itu saya samperin ke sana,” tandasnya.

    Taman Safari Membantah

    Sementara itu, Taman Safari Indonesi Group menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan kekerasan yang dialami eks pemain sirkus.

    Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika, mengatakan Taman Safari juga tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus tersebut.

    “Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan,” kata Finky dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    “Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” ujar mereka.

    Taman Safari Indonesia meminta agar kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi tersebut tidak disangkut pautkan dengan pihak mereka.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Milani)

  • Pekerjaan Pasutri yang Habiskan Rp50 Juta demi Pesta Ultah Kucing Selama 2 Hari, Undang 12 Biduan – Halaman all

    Pekerjaan Pasutri yang Habiskan Rp50 Juta demi Pesta Ultah Kucing Selama 2 Hari, Undang 12 Biduan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri (pasutri) di Banyuwangi, Jawa Timur, rela merogoh kocek hingga Rp50 juta demi ulang tahun (ultah) kucing peliharaan.

    Pesta itu berlangsung meriah selama dua hari di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu dan Minggu (12-13 April 2025).

    Pasutri yang menggelar pesta untuk kucing peliharaannya itu yakni Indrawati dan Bokiyanto.

    Mereka mendatangkan orkes dangdut dengan 12 biduan, arak-arakan, dan kesenian jaranan.

    Sang suami diketahui bekerja sebagai pedagang.

    Meski bukan tergolong kaya raya, pasangan tersebut termasuk keluarga mampu di lingkungan tempat tinggalnya.

    Adapun tiga kucing yang berulang tahun itu diberi nama Cipak, Cipung, dan Ciko.

    “Kisarannya Rp50 juta,” kata Indrawati kepada SuryaMalang.com.

    Uang itu dipakai untuk arak-arakan kucing saat awal pesta pada Sabtu pagi.

    Selain itu, juga untuk menggelar elektone dan mengundang para penyanyi lokal hingga Surabaya yang dilaksanakan Sabtu malam.

    Terakhir, mereka menggelar pertunjukkan jaranan pada Minggu pagi.

    Indrawati mengatakan, pesta ulang tahun tersebut merupakan nazarnya ketika pertama kali bertemu dengan ketiga kucing itu.

    “Saya menemukan kucing ini dari bayi, di depan rumah saya. Saya ambil pagi-pagi.”

    “Saat itu saya nazar, kalau kucingnya laki semua, saya akan sunatkan (kebiri) dan saya tanggapin pesta ulang tahun sampai usia 2 tahun,” terangnya.

    Indrawati menuturkan, alasan kuatnya menggelar pesta lantaran teramat sayang dengan binatang peliharaannya itu.

    “Saya sayang mereka, sayang sekali sama kucing-kucing ini,” terangnya.

    Agar pesta ini semakin meriah, Indrawati dan suami membuat poster pesta yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk datang dan menyaksikan pesta tersebut.

    Tak pelak, pesta itu diserbu masyarakat yang antusias menikmati berbagai pertunjukan dalam pesta selama dua hari.

    Dia berharap, pesta yang digelar keluarganya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di desanya, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Harapan saya desa juga maju, tetangga dapat pemasukan dagang kecil-kecilan.

    Lebih dari itu, ia juga berharap ketiga kucingnya merasa bahagia dengan pesta yang ia gelar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sosok Pasutri di Banyuwangi Rela Habiskan Rp 50 Juta untuk Gelar Pesta Ulang Tahun Kucing-kucingnya

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Aflahul Abidin)

  • Pengakuan Briptu SYR yang Laporkan Istri karena Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Anak Ditelantarkan – Halaman all

    Pengakuan Briptu SYR yang Laporkan Istri karena Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Anak Ditelantarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Heboh kasus istri polisi atau Bhayangkari berinisial VS yang dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh. 

    VS diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi. 

    Tak hanya selingkuh, VS bahkan diduga turut menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun. 

    Kasus ini dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku. 

    SYR mengaku geram lantaran istrinya lebih memilih menikmati dunia gemerlap malam ketimbang mengurus buah hati mereka. 

    Menurut SYR, VS menelantarkan anaknya saat ia bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB). 

    Selama lima bulan anak SYR harus hidup tanpa kasih sayang ibu. 

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” tutur SYR, dikutip dari TribunAmbon.com,  Sabtu (12/4/2025). 

    “Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak. “

    Menurut SYR, VS kerap pulang malam dan mabuk-mabukan. 

    Ia mengaku tak menyangka, anaknya yang baru berusia 4 tahun ditelantarkan oleh VS. 

    Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi

    Selain menelantarkan anak, VS diduga juga berselingkuh dengan dua anggota polisi. 

    Dugaan kasus tersebut juga telah dilaporkan SYR ke SPKT Polda Maluku. 

    SYR menuturkan, dua anggota polisi yang diduga menjadi selingkuhan VS yakni Bripka HW dan Bripka DM. 

    Menurut SYR, dugaan perselingkuhan VS dengan Bripka HW terungkap pada Juni 2023 lali. 

    Kala itu, Bripka HW sedang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Sejak 2023, SYR sudah beberapa kali VS berselingkuh. 

    Sejak saat itu pula SYR terus memaafkan perbuatan istrinya. 

    Kasus dugaan perselingkuhan VS dan Bripka HW berakhir pada Desember 2023.

    Kala itu, VS dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan mereka. 

    Kasus itu pun berakhir damai.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama. 

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Lalu Bripka HW dimutasi ke Jakarta. 

    Pada Mei 2024, VS terbang menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu. 

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata. 

    SYR mengaku sudah tiga kali terbang ke Jakarta untuk membujuk istrinya pulang. 

    Menurut SYR, VS kembali melakukan perselingkuhan pada Maret 2025. 

    Kali ini, VS diduga menjalin hubungan gelap dengan Bripka DM. 

    Kejadian bermula pada 13 Maret 2025, saat VS, Bripka DM dan sejumlah rekannya menenggak minuman keras. 

    Dalam kondisi mabuk, VS mengajak rekannya untuk mendatangi hotel tempat Bripka DM menginap. 

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Di dalam kamar hotel tersebut, VS dan Bripka DM disebut bermesraan. 

    Tak kuat menghadapi tingkah sang istri, SYR akhirnya melapor ke SPKT Polda Ambon atas kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nanda Lusiana P, TribunAmbon/Jenderal Louis) 

  • Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

    Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.

    Laporan itu teregister nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” kata Briptu SYR, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

    Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.

    Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.

    Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.

    “Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak,” ungkapnya.

    Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.

    Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.

    “Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka VS senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami.”

    “Dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu, bagaimana VS pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia?” tuturnya.

    Dugaan Perselingkuhan VS dengan 2 Polisi

    Adapun, kasus dugaan perselingkuhan VS dengan dua polisi juga telah dilaporkan Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

  • Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – VS (25), istri polisi atau Ibu Bhayangkari di Ambon, Maluku, diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Kasus itu dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Melansir TribunAmbon.com, Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

  • Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Hebohkan Samsat Se-Jabar, Jakarta Anteng: Penerimaan 2024 Lebihi Target

    Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Hebohkan Samsat Se-Jabar, Jakarta Anteng: Penerimaan 2024 Lebihi Target

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gebrakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait pemutihan pajak membuat heboh.

    Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dipenuhi masyarakat.

    Antrean membludak hendak memanfaatkan program sang gubernur.

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak berapa tahunpun akan diputihkan dan hanya membayar tarif berjalan. Program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang.

    Realisasi

    Mengutip Kompas.id, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyebutkan, realisasi pembayaran PKB hingga akhir 2024 baru sebanyak 10.927.395 orang atau 64,16 persen.

    Padahal, total potensi penerimaan PKB di Jabar mencapai 17.035.955 orang. Dari lebih kurang 6 juta penunggak pajak, melalui program ini, ditargetkan ada 3 juta orang melakukan kewajibannya.

    ”Hari ini, antusias warga Jabar luar biasa. Warga berbondong-bondong datang mengurus pajaknya,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Kamis (20/3/2025).

    Dedi mengatakan, biasanya pada pukul 08.00-09.30 WIB, jumlah penerimaan tercatat Rp 2 miliar atau setara sekitar 5.000 kendaraan. Kini, setelah pemutihan, dalam durasi yang sama, penerimaannya Rp 4,4 miliar.

    ”Kami sudah antisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar. Semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

    Antrean Samsat Cibadak Sukabumi

    Antrean untuk membayar perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahun 2025 di Samsat Cibadak, Sukabumi membludak, Rabu (9/4/2025).

    Pemandangan tersebut tidak seperti hari-hari sebelumnya.

    Kepala Samsat Cibadak, Agus Sutrisna, mengatakan, kondisi ini terjadi sejak adanya program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024 sebagai “Hadiah Lebaran” di tahun 2025 ini.

    Agus menyebutkan, sehari bisa mencapai 2 ribuan wajib pajak antre di Samsat Cibadak untuk membayar pajak kendaraan bermotor, kondisi ini naik 3 kali lipat dibandingkan sebelum ada program dari KDM, biasanya hanya sekitar 500-an wajib pajak yang datang ke Samsat Cibadak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Animo masyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi sangat luar biasa, yang biasanya rata-rata perhari orang membayar pajak itu di 500 an wajib pajak atau kendaraan bermotor. Dengan program pemutihan pajak ini bisa mencapai 2 ribu lebih wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Agus kepada TribunJabar.

    Agus pun terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi agar memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dengan baik terlebih program pemutihan ini berlaku sampai 30 Juni 2025.

    “Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, mari manfaatkan program pemutihan ini, waktunya masih panjang sampai tanggal 30 Juni 2025, jadi masih sangat panjang waktunya. Silahkan dimanfaatkan untuk membayar pajak tahunan maupun ganti STNK atau pelat nomor, balik nama maupun mutasi ke daerah lain di Jawa Barat maupun di luar Jawa Barat,” ucap Agus.

    Bagaimana dengan Jakarta?

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tak akan mengikuti langkah Dedi Mulyadi, yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pram mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya, orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akin Tiktok Kang Dedi Mulyadi.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Lampaui Target

    Selain jumlah kendaraan yang dimiliki wajib pajak, realisasi PKB di Jakarta juga melampaui target pada 2024.

    Mengutip laman resi Pemprov Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau  mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.

    Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.

    Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

    Dari Rp 44,98 triliun realisasi pajak daerah Jakarta tahun 2024, PKB menyumbang Rp 9,65 triliun.

    Angka tersebut sudah melampaui target alias 104,68 persen dari target.

    Kontributor lainnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target) dan Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
    Berita Terkait.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemprov DKI beri insentif PBB-P2 guna wujudkan keadilan perpajakan

    Pemprov DKI beri insentif PBB-P2 guna wujudkan keadilan perpajakan

    pemerintah juga berkewajiban menyesuaikan beban pajak agar lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

    Kebijakan yang berlaku mulai 8 April 2025 ini merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keadilan perpajakan. Kebijakan insentif yang diberikan untuk PBB-P2 di tahun 2025 yakni Pembebasan Pokok PBB-P2, Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025, Keringanan Pokok PBB-P2, dan Pembebasan Sanksi Administratif.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan dalam keterangannya, Kamis, pajak daerah berperan penting dalam kehidupan bernegara sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai segala keperluan daerah Provinsi DKI Jakarta.

    “Namun, pemerintah juga berkewajiban menyesuaikan beban pajak agar lebih adil dan proporsional dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Lusiana.

    Lusiana menyampaikan adanya insentif PBB-P2 tahun 2025 ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta meningkatkan kepatuhan pajak.

    “Sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat berjalan tanpa membebani wajib pajak secara berlebihan,” katanya.

    Adapun kebijakan insentif yang diberikan untuk PBB-P2 di tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    1) Pembebasan Pokok PBB-P2

    Melalui kebijakan pembebasan pokok PBB-P2, masyarakat bisa mendapatkan pembebasan sebesar 100% untuk Tahun Pajak 2025. Adapun syarat untuk mendapatkan insentif ini yaitu:

    A. Rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah) atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp.650.000.000 (enam ratus lima puluh juta rupiah)

    B. Wajib Pajak orang pribadi

    C. Jika memiliki objek lebih dari satu, maka yang dibebaskan hanya satu objek dengan NJOP paling tinggi

    D. NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

    2) Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025

    Insentif ini diberikan secara otomatis oleh sistem yang terdiri dari:

    • Pengurangan sebesar 50% dari PBB-P2 terutang tahun 2025 bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kriteria pembebasan pokok.

    • Pengurangan sebesar nilai tertentu agar kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar tidak melebihi 50 persen dari tahun pajak 2024.

    3) Keringanan Pokok PBB-P2

    Keringanan pokok PBB-P2 yaitu bentuk insentif yang diberikan kepada masyarakat apabila ingin membayarkan PBB-P2-nya. Besaran keringanan yang didapatkan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

    A. PBB-P2 tahun pajak 2025

    • Keringanan 10 persen untuk periode pembayaran mulai tanggal 8 April – 31 Mei 2025.

    • Keringanan 7,5 persen untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Juli 2025.

    • Keringanan 5 persen untuk periode pembayaran 1 Agustus – 30 September 2025.

    B. PBB-P2 tahun pajak 2020 – 2024

    • Keringanan 5 persen untuk periode pembayaran mulai 8 April sampai 31 Desember 2025.

    C. PBB-P2 tahun pajak 2013 – 2019

    • Keringanan 50 persen untuk periode pembayaran 8 April sampai 31 Desember 2025.

    D. PBB-P2 tahun pajak 2010 – 2012

    • Keringanan 25 persen diberikan sebagai tambahan atas keringanan pokok berdasarkan Pergub Nomor 124 Tahun 2017 untuk periode pembayaran 8 April sampai 31 Desember 2025.

    4) Pembebasan Sanksi Administratif

    A. Pembebasan sanksi administratif berupa bunga angsuran

    • Diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran angsuran PBB-P2 pada periode 8 April sampai 31 Desember 2025.

    B. Pembebasan sanksi administratif berupa bunga terlambat bayar juga diberikan untuk periode pembayaran 08 April sampai dengan 31 Desember 2025

    • Diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013 sampai tahun 2024

    • Diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlakunya Keputusan Gubernur ini, tetapi masih dikenakan sanksi administratif dan belum dilakukan pembayaran, baik yang sudah maupun yang belum diterbitkan surat tagihan pajak daerah atau keputusan pengurangan sanksi administratif.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Emosi Nenek Gamma Berujung Pukulan ke Aipda Robig, Akui Tak Terima Cucunya Ditembak hingga Tewas – Halaman all

    Emosi Nenek Gamma Berujung Pukulan ke Aipda Robig, Akui Tak Terima Cucunya Ditembak hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang perdana kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma digelar di Pengadilan Negeri Semarang, pada hari ini Selasa (8/4/2025).

    Diketahui yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan Gamma ini adalah Aipda Robig Zaenudin.

    Dalam sidang tersebut, Robig terlihat mengenakan peci putih dan rompi oranye.

    Sidang Aipda Robig ini berjalan dengan lancar, tapi ada satu insiden tak terduga yang terjadi.

    Tepatnya saat Aipda Robig berjalan keluar dari ruang sidang.

    Di sana terdapat Nenek dari Gamma, Kustamto yang emosi melihat Aipda Robig.

    Sontak Nenek Gamma ini memukul lengan Aipda Robig yang tengah berjalan keluar ruang sidang.

    Pukulan Nenek Gamma ini pun sempat membuat Aipda Robig terhenti dan melotot ke arah Kustamto.

    Namun petugas keamanan langsung meminta Robig untuk melanjutkan langkahnya ke luar ruang sidang.

    Di depan awak media, Nenek Gamma mengaku emosi saat melihat wajah Aipda Robig.

    Nenek Gamma juga menyatakan bahwa Gamma memiliki masa depan yang cerah sebelum kejadian tragis itu.

    Kustamto pun meminta keadilan untuk cucunya, Gamma.

    “Belum terima, saya minta keadilan seadil-adilnya,” tegas Kustamto, dilansir Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

    Emosi Ayah Gamma saat Lihat Aipda Robig Digiring ke Kejari Kota Semarang

    Dalam proses tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, Andi Prabowo, ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy, meluapkan emosinya saat melihat Aipda Robig Zaenudin digiring menuju bus tahanan.

    Andi berteriak, Robig telah membunuh anaknya.

    Andi, yang didampingi penasihat hukumnya, Zainal Abidin Petir, menyatakan tindakan Robig sangat kejam.

    “Saya teriak ke Robig, kejam kamu bunuh anak saya,” ujarnya dengan nada marah.

    Dia berharap agar Robig diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

    “Saya meminta dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

    Zainal Abidin Petir, penasihat hukum Andi, menekankan pentingnya transparansi dalam proses sidang Robig.

    Ia juga meminta sidang Robig terbuka untuk umum.

    “Korbannya tidak hanya satu jadi harus dibuka sidangnya,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta agar jaksa merumuskan rencana tuntutan maksimal.

    “Karena Aipda Robig sebagai penegak hukum melakukan penembakan secara brutal kepada anak-anak,” tegas Zainal.

    Dia menambahkan penerapan pasal yang dijeratkan ke Robig telah sesuai dengan fakta di lapangan.

    Andi dan Zainal mengungkapkan ini baru satu korban yang melaporkan.

    “Masih ada dua korban lagi yang belum melaporkan,” kata Zainal.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

    Baca berita lainnya terkait Siswa SMK Ditembak Polisi.

  • Tampang Ipda Endri, Ajudan Kapolri Tertunduk usai Pukul Jurnalis, Listyo Sigit sampai Minta Maaf – Halaman all

    Tampang Ipda Endri, Ajudan Kapolri Tertunduk usai Pukul Jurnalis, Listyo Sigit sampai Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tampang Ipda Endri Purwa Sefa, ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang jadi sorotan setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.

    Ipda Endri yang merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri diduga memukul dan mengintimidasi sejumlah jurnalis saat peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

    Usai kejadian tersebut, Ipda Endri hanya bisa tertunduk lesu ketika mendatangi Kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Ipda Endri secara langsung telah meminta maaf kepada Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto.

    Dalam pernyataannya, Ipda Endri mengaku menyesali perbuatannya.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang, semoga kami lebih humanis dan dewasa,” katanya, dilansir TribunJateng.com.

    Atas ulah ajudannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf.

    Pihaknya mengaku tak mengetahui terkait peristiwa yang membuat para jurnalis tak nyaman tersebut.

    “Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Kapolri, Minggu.

    Kapolri mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait insiden tersebut.

    Sebab, ia mengaku baru mendengar insiden tersebut dari pemberitaan.

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” bebernya.

    Dari informasi yang dihimpun, korban kekerasan yang dilakukan Ipda Endri disebut lebih dari empat orang.

    Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    “Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku),” ujar Makna, Senin (7/4/2025).

    Kejadian bermula saat Makna meliput agenda Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Sabtu petang.

    Ipda Endri disebut mendorong beberapa jurnalis dan humas dari berbagai lembaga saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

    Padahal, menurut Ketua Pewaera Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, jurnalis dan humas sudah mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Melihat sikap Ipda Endri, sejumlah wartawan berusaha mundur dan menghindar. Begitu pun dengan Makna.

    Namun, Ipda Endri menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala jurnalis tersebut.

    Setelah melakukan pemukulan, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis.

    “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata Dhana menirukan ucapan Ipda Endri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)