Tag: Lukman Hakim Saifuddin

  • Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Djan Faridz kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Rabu (22/1/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper berisi barang bukti yang diduga penting bagi kasus ini. Meski status Djan Faridz belum dinaikkan sebagai tersangka, keterlibatannya mulai memicu diskusi di ruang publik.

    Penyelidikan ini sekaligus menambah catatan kontroversialnya, mengingat sebelumnya ia sudah beberapa kali menjadi sorotan karena sejumlah kasus yang menuai kritik. Berikut adalah deretan kasus kontroversial yang pernah menjeratnya.

    Tudingan Korupsi dalam Proyek Listrik

    Pada awal 2000-an, nama Djan Faridz mencuat dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tenaga listrik. Laporan itu menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Djan Faridz.

    Meski tidak ada proses hukum yang berlanjut, kasus ini menjadi sorotan media dan menempatkan Djan Faridz dalam daftar tokoh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Insiden ini juga menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak untuk mengkritik sepak terjangnya di bidang bisnis dan politik.

    Meskipun tidak pernah dinyatakan bersalah secara hukum, tuduhan ini meninggalkan stigma yang memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya. Peristiwa tersebut sekaligus menandai awal dari deretan kontroversi lain yang melibatkan Djan Faridz.

    Polemik Renovasi Pasar Tanah Abang

    Pada 2004, Djan Faridz kembali menjadi perbincangan ketika proyek renovasi Pasar Tanah Abang yang dipimpinnya menuai kritik. Keputusan renovasi tersebut dianggap merugikan pedagang kecil karena dinilai lebih menguntungkan pengembang besar.

    Beberapa pedagang bahkan menyuarakan protes, menyebut renovasi ini sebagai bentuk penggusuran terselubung yang mengancam keberlangsungan usaha mereka. Meski begitu, Djan Faridz membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa renovasi dilakukan untuk memodernisasi pasar tradisional agar lebih kompetitif.

    Namun, proyek ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Ada yang melihatnya sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, tetapi tidak sedikit pula yang merasa kebijakan ini tidak memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang kecil.

    Kasus Buddha Bar

    Tahun 2009, Djan Faridz kembali didera kontroversi ketika tempat hiburan miliknya, Buddha Bar, dikecam oleh sejumlah pihak, khususnya umat Buddha. Forum Anti Buddha Bar (FABB) memprotes keras keberadaan tempat tersebut karena dianggap melecehkan simbol agama.

    Penggunaan nama dan simbol-simbol agama untuk tujuan komersial memicu kemarahan banyak pihak, sehingga kasus ini menarik perhatian nasional. Tekanan dari berbagai kalangan akhirnya memaksa Djan Faridz untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

    Setelah melalui berbagai diskusi, Djan Faridz sepakat mengganti nama tempat hiburan tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam ketegangan dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

    Kritik terhadap Mantan Menteri Agama

    Sebagai tokoh PPP, Djan Faridz juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 2015 tentang toleransi Ramadan.

    Lukman mengimbau umat beragama untuk saling menghormati selama bulan suci tersebut, yang dinilai Djan Faridz bertentangan dengan nilai-nilai partainya. Kritik ini menuai perdebatan luas, dengan sebagian masyarakat mendukung pandangan Menteri Agama, sementara lainnya mendukung Djan Faridz.

    Isu ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait bagaimana nilai agama sebaiknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Djan Faridz menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip yang dipegang PPP.

    Konflik Dualisme PPP

    Pada 2014, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta. Namun, pengangkatannya memicu konflik internal karena Romahurmuziy juga terpilih melalui Muktamar Surabaya.

    Konflik ini memecah PPP menjadi dua kubu, yang berujung pada intervensi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2016, kementerian menetapkan hasil Muktamar Bandung sebagai yang sah, memihak pada kubu Romahurmuziy.

    Meski kalah di tingkat kasasi, kubu Djan Faridz terus melanjutkan perjuangan hukum hingga akhirnya menyerah pada 2018. Konflik berkepanjangan ini melemahkan posisi PPP dalam peta politik nasional. Dampaknya, partai kehilangan kepercayaan publik, dan Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

    Rumah Digeledah KPK

    Langkah KPK menggeledah rumah Djan Faridz menambah daftar kontroversinya. Dalam penggeledahan tersebut, tiga koper yang berisi barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

    Kasus ini mencuat setelah Harun Masiku, seorang buronan dalam kasus suap PAW, kembali dikaitkan dengan sejumlah pihak, termasuk Djan Faridz. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama terkait apakah Djan Faridz akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Deretan kasus di atas menggambarkan bagaimana nama Djan Faridz tak pernah lepas dari kontroversi, baik dalam ranah bisnis, politik, maupun sosial. Terlepas dari status hukumnya dalam setiap kasus, sorotan yang terus mengarah padanya menunjukkan bahwa rekam jejaknya selalu menjadi perhatian publik.

  • Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    GELORA.CO -Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

    Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

    “Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis,” kata Lukman lewat akun X miliknya, dikutip Minggu 19 Januari 2025.

    Dia menegaskan, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. 

    Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya dan hamba sahaya.

    “Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus tunaikan kewajibannya melaksanakan programnya sendiri, sambil terus tingkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya.

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.

  • Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    loading…

    Menag era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Etiskah dana zakat untuk MBG? Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” kata Lukman yang juga merupakan Anggota Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Lukman pun mengatakan Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

    “Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

    Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

    “Pemanfaatan dana zakat yang bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” katanya.

  • Puluhan Tokoh Serukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

    Puluhan Tokoh Serukan Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

    loading…

    Puluhan tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda menyerukan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12 persen lantaran membebani masyarakat. Foto/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Puluhan tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda menyerukan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12 persen lantaran membebani masyarakat.

    Para tokoh yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda itu diantaranya Arif Zulkifli, Ayu Utami, Goenawan Mohamad, Ikrar Nusa Bhakti, Lukman Hakim Saifuddin, Saiful Mujani, Sukidi, Ubedillah Badrun, hingga Ray Rangkuti.

    “Pada akhir tahun 2024 ini, kami masyarakat sipil Indonesia menyampaikan tiga tuntutan pada Negara Republik Indonesia dan seruan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ketiga pokok masalah ini menyangkut hajat hidup jasmani dan rohani bangsa Indonesia,” ujar Ray Rangkuti saat membacakan pernyataan sikap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Pertama, perihal keadilan ekonomi, yang mana rencana menaikkan PPN menjadi 12 persen itu harus dibatalkan. Sebabnya, menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke 12 persen menambah beban masyarakat, masyarakat harus membayar lebih mahal, membuat hidup menjadi lebih susah lagi.

    “Kedua, penegakkan hukum terkait pemberantasan korupsi, kami mendesak reformasi hukum, perbaiki tatanan dan perilaku hukum yang rusak,” papar Ray Rangkuti.

    Selain itu, hukum dinilai telah digunakan untuk melegitimasi dan memperkukuh kepentingan kekuasaan. UU Cipta Kerja mengakibatkan nasib buruh di tempat kerja tidak pasti, kebijakan turunannya merusak lingkungan hidup, menggusur masyarakat adat dan warga miskin.

    Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakibat hilangnya kepercayaan publik, apalagi digunakan untuk mengkriminalkan lawan politik, dan yang berbeda pendapat.

    “Ketiga, penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Kami menuntut agar negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, tetapi merawat pemilihan langsung, mereformasi hubungan kekuasaan negara dan lembaga-lembaga politik, dan menjamin ruang kebebasan sipil,” jelasnya.

    Dia menegaskan, negara diperlukan untuk menjamin kebebasan dan menjaga ruang mencapai keadilan. Negara bukan justru menjadi ancaman bagi kebebasan dan rasa keadilan. Itu sebabnya pada 26 tahun lalu, Indonesia direformasi dengan banyak pengorbanan, termasuk nyawa.

    “Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menolak rencana-rencana pemerintah yang akan menambah beban hidup kita, baik jasmani maupun rohani. Secara jasmani adalah perekonomian dan kesejahteraan, sedangkan secara rohani adalah keadilan, kesetaraan, dan demokrasi,” tandasnya.

    (shf)

  • Eks Menag Era Jokowi Bertemu Sri Mulyani, Minta PPN 12 Persen Batal

    Eks Menag Era Jokowi Bertemu Sri Mulyani, Minta PPN 12 Persen Batal

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama kepengurusan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (27/12) malam. Rombongan mendesak kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 2025 dibatalkan.

    Lukman yang merupakan salah satu pengurus GNB menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap kian menekan daya beli rakyat kelas menengah ke bawah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pascapandemi.

    “Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkap Lukman dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12).

    “Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” lanjutnya.

    Ia menilai kebijakan ini bukan hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi. Padahal, sektor ini merupakan penopang utama perekonomian nasional.

    GNB juga menyoroti beberapa isu lainnya, seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kebijakan lainnya yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat.

    Lukman berharap Sri Mulyani dapat mengevaluasi kebijakan fiskal yang dibuat belakangan. Ia lantas mengajak pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan, khususnya yang memengaruhi daya beli masyarakat.

    “Pemerintah harus menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelas menengah dan bawah. Selain adil, ini juga demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang,” kata Lukman.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir.

    Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu, berdasarkan data yang masuk hingga Sabtu (28/12) pukul 13.00 WIB.

    Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden RI saat ini.

    (frl/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
    Yenny Wahid
    mengatakan, aparat kepolisian perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam lembaganya.
    Reformasi ini menurutnya penting untuk memastikan bahwa kepolisian tidak lagi “trigger happy” atau mudah menarik pelatuk pistol.
    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya: menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny dalam sambutannya pada acara
    Haul ke-15 Gus Dur
    di Ciganjur, Sabtu (21/12/2024).
    Yenny mengungkapkan, salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan demokrasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Langkah ini, menurut Yenny, bukanlah keputusan yang mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando, yang menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan serta represi terhadap masyarakat.
    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” tegasnya.
    Yenny juga memberikan apresiasi terhadap TNI yang telah belajar dari kesalahan masa lalu dan kini menerapkan disiplin diri yang kuat agar tidak terlibat dalam politik praktis.
    Bahkan, menurut Yenny, pemilihan Presiden Prabowo Subianto yang terpilih melalui mekanisme demokrasi adalah bukti bahwa TNI kini lebih berhati-hati dalam hal politik.
    Namun, fenomena yang berbeda terjadi pada aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru kini menjadi ancaman bagi masyarakat.
    Yenny menyebutkan beberapa kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian, seperti peristiwa di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, serta pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.
    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” ujarnya.
    Amnesty Internasional mencatat bahwa pada 2024 terdapat 116 kasus yang melibatkan polisi, dengan 29 di antaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu, Kontras mencatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.
    Yenny mengajak semua orang untuk merasakan sejenak apa yang dirasakan Gus Dur ketika ia melihat ketidakadilan, kebrutalan, serta masyarakat yang terabaikan dan tertindas.
    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Haul Ke-15 Gus Dur
    bertemakan “Menajamkan Nurani, Membela yang Lemah” dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa, Zawawi Imron, Mahfud MD, KH Musthofa Bisri (Mustasyar PBNU), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
    Terlihat juga Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. Penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Afifuddin, mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad.
    Haul ke-15 Gus Dur diharapkan menjadi momen untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Gus Dur serta mempererat silaturahmi antar masyarakat dari berbagai latar belakang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri dari almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas menyatakan tidak setuju dengan wacana institusi kepolisian berada di bawah TNI atau kementerian tertentu.

    Hal ini disampaikan Yenny dalam sambutan pada acara Haul ke-15 Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/12/2024).

    Ia mengungkit salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan reformasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari TNI. Langkah Gus Dur itu ditempuh tidak mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando yang membuat terciptanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan represi terhadap masyarakat.

    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” kata Yenny.

    Ia menyatakan saat ini tugas semua pihak adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, yakni sebagai pelindung rakyat bukan pelindung segelintir orang untuk kepentingan kelompok.

    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny.

    Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini pun membandingkan beda nasib TNI dan kepolisian di era sekarang. Menurutnya TNI sudah banyak belajar dari kesalahan masa lalu dan menerapkan disiplin kuat agar tidak terlibat dalam poliitik praktis.

    Bahkan menurutnya Pilpres 2024 dan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden adalah cermin dari TNI yang kini lebih berhati – hati dalam persoalan politik.

    Tapi di sisi lain fenomena berbeda terjadi di tubuh kepolisian. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, kini justru menjadi ancaman. Terlebih beberapa waktu ke belakang terjadi sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian. Misalnya, peristiwa di SMKN 4 Semarang dan pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.

    Selain itu catatan Amnesty Internasional juga menunjukkan kekerasan aparat kepolisian di mana 116 kasus dengan 29 diantaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu KontraS juga mencatat ada 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.

    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” kata dia.

    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Dalam Haul ke-15 ini, turut hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, KH D Zawawi Imron, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, KH Musthofa Bisri, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan wakilnya Veronica Tan, Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. 

    Kemudian turut hadir juga penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad.