Tag: Lukman Hakim Saifuddin

  • Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat suara. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang.

    “Putusan MK tentang Pemilu timbulkan kontroversi. Banyak yang menyambut baik. Banyak juga yg menilai hal itu melanggar konstitusi. Begitulah putusan hukum. Ada yang pro, ada yang kontra,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (16/7/2025).

    “Karena Putusan MK final dan mengikat, suka tak suka kita harus melaksanakannya,” tambahnya.

    Di putusan tersebut, ia menjelaskan pemungutan suara digelar berbeda. Antara nasional dan daerah.

    “Putusan MK nyatakan pemungutan suara ‘dilakukan serentak memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wapres, dan 2-2,5 tahun setelahnya dilakukan pemungutan suara serentak memilih anggota DPRD prov, DPRD kab/kota, dan gubernur/wagub, bupati/wabup, walkot/wawali’,” jelasnya.

    “Banyak yang ‘marah’ dengan putusan itu karena dinilai telah memposisikan pembentuk UU (DPR & Presiden) tak punya pilihan. Sebab melaksanakan atau tak melaksanakan Putusan MK itu sama-sama berpotensi melanggar UUD 1945,” tanbahnya.

    Menurutnya, jika ditelisik, putusan MK itu malah melanggar konstitusi. Karena masa jabatan melampaui lima tahun.

    “Bila tindaklanjuti Putusan MK, pelaksanaan Pemilu anggota DPRD nanti bukan pada 2029, tapi 2031. Itu melampaui masa 5 tahun, berarti langgar UUD 1945. Bila tak dilaksanakan pun juga langgar UUD 1945, karena Putusan MK itu konstitusi. Bagai makan buah simalakama,” terangnya.

  • Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

    Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri perayaan syukur ulang tahun ke-75 Kardinal Ignatius Suharyo yang digelar di komplek Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (12/7/2025). (ANTARA/HO-BPMI Setwapres)

    Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 16:09 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri perayaan syukur ulang tahun ke-75 Kardinal Ignatius Suharyo di komplek Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (12/7) malam.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Minggu, rangkaian acara diawali dengan Perayaan Ekaristi yang dipimpin langsung oleh Kardinal Suharyo sebagai selebran utama.

    Dia didampingi oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Piero Pioppo, Uskup Bandung sekaligus Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia Antonius Subianto Bunjamin, serta sejumlah uskup lainnya. Acara dilanjutkan dengan resepsi makan malam di Grha Pemuda.

    Wapres tiba di resepsi makan malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kehadirannya mewakili komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merawat kehidupan beragama yang harmonis dan menjunjung tinggi toleransi.

    Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Kardinal Suharyo.

    Dia juga memberikan apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat nilai-nilai persaudaraan lintas iman dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

    Turut hadir dalam perayaan ini antara lain Ibu Negara keempat RI Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cendekiawan Muhammadiyah Sukidi, serta mantan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

    Sumber : Antara

  • Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    ANTARA – Badan Legislasi (BALEG) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah pakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam rapat ini, narasumber yang diundang adalah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan tokoh moderasi beragama sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eks Menag Bersuara terkait Pembubaran Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Eks Menag Bersuara terkait Pembubaran Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kritikan terkait sebuah vila tempat berlangsungnya kegiatan retret pelajar Kristen yang dirusak warga.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan terkait kejadian ini yang belum disikapi.

    Alasan tidak adanya musyawarah dari beberapa untuk menyelesaikan masalah namun justru memakai tindak kekerasan.

    “Mengapa perkara ini tak disikapi dan diatasi dengan musyawarah dari hati ke hati di antara para pihak?,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025)

    “Mengapa harus pakai tindak kekerasan?,” ujarnya.

    Ia punya harapan besar ada tindakan dari Pemerintah daerah yang mengandeng tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    “Semoga pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama mampu segera mengatasi hal tsb secara damai,” tuturnya.

    Sebelumnya, Sebuah vila milik Maria Veronica Nina di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dirusak oleh ratusan warga setelah beberapa kali menjadi lokasi ibadah dan kegiatan retret pelajar Kristen.

    Peristiwa ini dipicu oleh protes berkepanjangan dari warga yang mempertanyakan izin penggunaan bangunan tersebut sebagai tempat peribadatan.

    Vila tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 2003 dan jarang ditempati pemiliknya yang berusia 70 tahun.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Murdaya Poo Meninggal Dunia: Tokoh yang Perjuangkan Kesetaraan

    Murdaya Poo Meninggal Dunia: Tokoh yang Perjuangkan Kesetaraan

    Jakarta, Beritasatau.com – Wafatnya tokoh bisnis nasional, Murdaya Widyawimarta Poo, meninggalkan duka mendalam tak hanya bagi kalangan dunia usaha, tetapi juga para tokoh nasional yang pernah bekerja sama dengannya dalam berbagai bidang.

    Salah satu ucapan belasungkawa datang dari mantan menteri agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.

    Melalui unggahan di media sosial X pribadinya, Lukman menyampaikan rasa hormat dan duka cita atas berpulangnya Murdaya Poo, seraya mendoakan agar sang tokoh berpulang dalam ketenangan dan kebahagiaan abadi.

    “Selamat berpulang sepenuh rela dan bahagia, Pak Murdaya Poo,” tulisnya dalam unggahan tersebut dikutip Beritasatu.com, Senin (7/4/2025).

    Namun lebih dari sekadar ucapan belasungkawa, Lukman juga mengajak publik mengenang kiprah almarhum yang tak banyak diketahui orang, yakni keterlibatannya dalam proses penyusunan dan perjuangan disahkannya Undang-Undang Kewarganegaraan dan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    Dua regulasi penting ini menjadi tonggak sejarah dalam mendorong persamaan hak seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang asal-usul ras maupun etnisnya.

    Menurut Lukman, Murdaya Poo merupakan salah satu tokoh yang aktif mendukung perjuangan tersebut, khususnya dalam konteks memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas untuk diakui secara penuh sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

    “Saya masih ingat momen kebersamaan pada tahun 2020, ketika kami berdiskusi panjang bersama Pak Murdaya, Pak Suhadi, serta umat dari Parisadha Buddha Dharma Nasional Indonesia (NSI). Saat itu, kami mengkaji secara mendalam pentingnya revisi terhadap sistem kewarganegaraan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras dan etnis,” kenangnya.

    “Selamat jalan Pak Murdaya Poo, semoga Semoga terlahir kembali dengan bahagia di alam yang lebih tinggi,” tutup Lukman.

  • Kabar Duka, Pengusaha Nasional Murdaya Poo Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Pengusaha Nasional Murdaya Poo Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia usaha Indonesia berduka atas kepergian Murdaya Widyawimarta Poo, salah satu tokoh penting di sektor properti dan ritel nasional yang meninggal dunia.

    Pendiri sekaligus pemilik Pondok Indah Mall (PIM) dan pengembang kawasan Jakarta International Expo (JIExpo) itu dikabarkan meninggal dunia pada Senin (7/4/2025) di Singapura.

    Informasi mengenai Murdaya Widyawimarta Poo meninggal dunia disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Pusat.

    Ungkapan belasungkawa turut dibagikan oleh DPP Walubi melalui media sosial resminya sebagai bentuk penghormatan atas kepergian tokoh tersebut.

    “Sabbe sankhara anicca. Segenap jajaran Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Murdaya Widyawimarta Poo. Semoga kebajikan semasa hidup mendiang mengkondisikan terlahir di alam bahagia,” tulis akun Walubi Pusat, Senin (7/4/2025).

    Kepergian Murdaya menjadi kehilangan besar bagi sektor bisnis di Tanah Air. Dikenal sebagai sosok visioner dalam dunia properti dan ritel, kontribusinya dalam membangun pusat-pusat komersial strategis turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ribuan lapangan kerja.

    Ungkapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan. Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan doa dan penghormatan terakhirnya melalui media sosial.

    “Selamat jalan dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan, Pak Murdaya Poo,” tulisnya.

    Ia juga mengenang kiprah almarhum dalam perjuangan melahirkan Undang-Undang Kewarganegaraan serta Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    Menurutnya, Murdaya adalah salah satu tokoh yang mendorong kesetaraan dan inklusi dalam kehidupan berbangsa.

    “Saya masih ingat momen kebersamaan pada 2020 saat bersama Pak Murdaya, Pak Suhadi, dan umat Parisadha Buddha Dharma NSI membahas pentingnya UU tersebut. Kita ingin memastikan bahwa tak ada lagi istilah ‘warga keturunan’ dan semua yang menjadi WNI sejak lahir adalah bagian utuh dari bangsa ini,” kenang Lukman untuk Murdaya Poo yang meninggal dunia.
     

  • Menag Nasaruddin Umar dan Eks Menag Lukman Hakim Sambangi Rumah Megawati di Hari Idul Fitri

    Menag Nasaruddin Umar dan Eks Menag Lukman Hakim Sambangi Rumah Megawati di Hari Idul Fitri

    Menag Nasaruddin Umar dan Eks Menag Lukman Hakim Sambangi Rumah Megawati di Hari Idul Fitri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama
    Nasaruddin Umar terlihat menyambangi kediaman Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    , pada hari
    Idul Fitri
    1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).
    Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga mendatangi kediaman Megawati. 
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Nasaruddin tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 10.23 WIB.
    Dengan kemeja koko putih dan pecinya, Nasaruddin langsung masuk ke dalam setelah melambaikan tangan sejenak kepada awak media.
    Namun, tidak lama berselang, Nasaruddin tampak keluar lagi dari
    rumah Megawati
    .
    Berdasarkan perbincangan para penjaga di luar, ketika Nasaruddin tiba, persiapan di dalam rumah Megawati belum sepenuhnya rampung.
    Sementara itu, pukul 10.58 WIB, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terlihat tiba di kediaman Megawati.
    Lukman terlihat memakai baju adat Jawa berwarna hitam lengkap dengan kain yang dililitkan di pinggangnya.
    Selain Nasaruddin dan Lukman Hakim, terlihat juga Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias Bang Doel yang sudah berada di lokasi.
    Rano tiba lebih dahulu sekitar pukul 10.41 WIB, sementara Pramono tiba sekitar pukul 10.53 WIB.
    “Minal Aidin Wal Zaifin, mohon maaf lahir batin,” kata Pramono, sambil mengatupkan kedua tangannya.
    Selain Pramono dan Rano, sejumlah kader PDI-P yang lain juga sudah terlihat hadir di lokasi.
    Beberapa di antaranya adalah Juru Bicara PDI-P, Ronny Talapessy, dan Ketua DPP PDI-P, Bambang Wuryanto.
    Kemudian, terlihat juga Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail.
    Kedua pengacara ini diketahui sering menjadi kuasa hukum PDI-P dalam beberapa kesempatan.
    Lalu, terlihat juga mantan anggota DPR RI Trimedya Panjaitan dan Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara, Rapidin Simbolon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA, Mantan Menag: Inkonstitusional

    DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA, Mantan Menag: Inkonstitusional

    loading…

    DPR bisa mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) sebagaimana revisi Tata Tertib (Tatib) DPR dinilai inkonstitusional. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – DPR bisa mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) sebagaimana revisi Tata Tertib (Tatib) DPR dinilai inkonstitusional. Tak hanya itu, DPR juga sewaktu-waktu dapat menghentikan Panglima TNI, Kapolri, dan duta besar.

    “DPR, MA, MK, dan KPK adalah lembaga negara yang setara dan mandiri. Yang satu bukanlah subordinasi dari lainnya,” ujar Anggota Gerakan Nurani Bangsa yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (5/2/2025).

    Menurut dia, hak dan kewenangan DPR untuk mengajukan usulan calon hakim MK, menyetujui calon hakim MA, atau memilih komisioner KPK itu konteksnya terbatas dalam hal pemilihan anggota lembaga negara semata.

    “Sama sekali tak terkait dengan kewenangan DPR memberhentikan para pejabat lembaga negara dimaksud. Mekanisme pemberhentian mereka diatur tersendiri dalam UU masing-masing lembaga negara,” katanya.

    Lukman mengungkapkan bila DPR berwenang memberhentikan pejabat negara yang mekanisme pemilihannya melalui DPR, maka Panglima TNI, Kapolri, dan para duta besar bisa juga sewaktu-waktu diberhentikan.

    “Bila seperti itu, penerapan sistem ketatanegaraan kita jadi kacau balau. Peraturan tata tertib DPR itu mestinya hanya mengatur dan mengikat ke dalam internal DPR saja. Dia tak boleh mengatur dan mengikat lembaga negara lain di luar dirinya,” ujarnya.

    (jon)

  • Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

    Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

    GELORA.CO – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) lebih memilih menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 dengan menggelar konferensi pers dengan awak media ketimbang bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini agar pesan yang disampaikan mengena ke seluruh intansi/pejabat pemerintahan yang saat ini menjabat.

    “Kenapa ini (pesan) saya sampaikan terbuka ke media? Agar cepat sampai ke penyelenggara negara eksekutif, yudikarif, dan legislatif. Karena dengan bantuan rekan-rekan pers bisa cepat sampai ke mereka-mereka tanpa harus prosedural dan protokoler,” kata salah satu tokoh di GNB yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Tentu dengan tersiarnya kabar melalui media, pemangku kebijakan di pemerintahan dapat mengetahui pesan kebangsaan lebih lengkap dan menyeluruh.

    Di sisi lain, Lukman mewakili GNB tidak ingin momentum pesan kebangsaan ini disamakan dengan evaluasi 100 hari kinerja Presiden Prabowo.

    Sebab, GNB masih menaruh harapan besar dalam pemerintahan Prabowo.

    “Evaluasi 100 hari kami tidak dalam posisi mengevaluasi kinerja pemerintah, kami hanya ingin hanya menyampaikan pesan itu 10 point pesan kebangsaan karena kami masih menaruh harapan ke pemerinthan ini,” kata Lukman.

    Adapun 10 point kebangsaan yang dimaksud, pertama, demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

    Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

    Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

    Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

    Kelima, seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

    Keenam, para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua  institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

    Ketujuh, Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

    Kedelapan, Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    Kesembilan, terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

    Kesepuluh, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa.

  • 100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Januari 2025

    100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi Nasional 28 Januari 2025

    100 Hari Prabowo-Gibran, Alissa Wahid hingga Quraish Shihab Tagih Tingkatkan Kualitas Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sederet tokoh yang tergabung di dalam
    Gerakan Nurani Bangsa
    meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
    Permintaan ini disampaikan dalam pesan kebangsaan yang disampaikan merespons
    100 hari pemerintahan
    yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Perwakilan gerakan ini, Alissa Wahid mengatakan, demokrasi merupakan manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ yang menjadi mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat majemuk.
    “Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan,” kata Alissa membacakan pesan kebangsaan di Aula Griya Gus Dur, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2025).
    Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid mengatakan, Gerakan Hati Nurani meminta Penyelenggara Negara untuk mengawal peningkatan kualitas demokrasi dalam setiap langkahnya.
    Para tokoh bangsa, kata Alissa, mengajak semua elemen baik penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis untuk menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Keluarga itu bilang, demokrasi penting untuk keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.
    “Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek,” kata Alissa.
    Mereka yang tergabung dalam gerakan ini adalah Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komariah Nurkholish Madjid, K.H Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo.
    Kemudian, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas dan Karlina Rohima Supelli,
    Lalu, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.