Tag: Lukman Hakim Saifuddin

  • GNB: Presiden Prabowo segera bentuk Komisi Reformasi Polri

    GNB: Presiden Prabowo segera bentuk Komisi Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

    Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.

    Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.

    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Nasaruddin, yang juga mengikuti pertemuan antara Presiden dan GNB.

    Walaupun demikian, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.

    Tidak hanya komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga setuju terhadap usulan GNB dan masyarakat mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen yang menyelidiki prahara Agustus. Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.

    Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga eks menteri agama RI, menjelaskan komisi investigasi yang independen itu penting itu dibentuk agar tidak mendiskreditkan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil termasuk para aktivis, mahasiswa, dan pelajar.

    “Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo setuju komisi investigasi dibentuk selidiki prahara Agustus

    Prabowo setuju komisi investigasi dibentuk selidiki prahara Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.

    Kerusuhan pada periode waktu tersebut, yang kemudian disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan, dan korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.

    “Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili Gerakan Nurani Bangsa, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.

    Di lokasi yang sama selepas jumpa pers, Lukman lanjut menjelaskan investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan karena jangan sampai unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil termasuk aktivis, mahasiswa dan pelajar itu difitnah sebagai penyebab kerusuhan.

    Lukman menilai unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

    “Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.

    Dia menjelaskan alasan mengapa harus komisi yang independen, karena mereka yang ditugaskan menyelidiki itu harus orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri.

    “Komisi Investigasi Independen ini (diharapkan, red.) memiliki kewenangan yang kuat untuk menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya,” sambung Lukman.

    Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan Presiden dan Gerakan Nurani Bangsa itu berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Beberapa tokoh dalam GNB yang hadir di Istana dan berdialog dengan Presiden, di antaranya Romo Franz Magnis-Suseno SJ, dan Prof. M. Quraish Shihab.

    Tokoh-tokoh lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lukman Hakim dan Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Apa?

    Lukman Hakim dan Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan menghadiri pertemuan tokoh Gerakan Nurani Bangsa dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Lukman mengungkapkan undangan awal dijadwalkan pukul 16.00 WIB, namun kemudian mundur setengah jam. “Diundang tadinya jam 16.00 lalu kemudian ada penundaan 30 menit jadi 16.30,” ujarnya sebelum memasuki kompleks Istana.

    Saat ditanya agenda pertemuan, Lukman menyebut belum ada informasi rinci. “Kita masih belum tahu, mungkin masalah-masalah yang terakhir, perkembangan terakhir,” katanya singkat.

    Meski begitu, dia memastikan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa hadir mendampingi, antara lain Ketua Gerakan Nurani Bangsa Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. M. Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Prof. Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Prof. Ery Seda, serta Laode M. Syarif.

    Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian dialog Presiden Prabowo dengan tokoh lintas agama, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merespons dinamika sosial politik terkini di Tanah Air.

    Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamen) Agus Jabo Priyono mengatakan dirinya dijadwalkan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Mendampingi pak Presiden menerima tamu, sepertinya seperti itu,” ujar Agus Jabo singkat saat tiba di kompleks Istana.

    Meski belum merinci agenda pertemuan, dia menyebut pertemuan tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil.

    “Dari gerakan nurani bangsa,” ucapnya.

    Meski begitu, Agus mengaku belum mengetahui topik yang akan dibicarakan ketika ditanya lebih lanjut soal isu yang akan dibahas.

    “Saya belum tahu, saya belum tahu,” katanya.

  • Wamensos Agus Jabo Dampingi Prabowo Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

    Wamensos Agus Jabo Dampingi Prabowo Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sosial (Wamen) Agus Jabo Priyono mengatakan dirinya dijadwalkan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Mendampingi pak Presiden menerima tamu, sepertinya seperti itu,” ujar Agus Jabo singkat saat tiba di kompleks Istana.

    Meski belum merinci agenda pertemuan, dia menyebut pertemuan tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil.

    “Dari gerakan nurani bangsa,” ucapnya.

    Meski begitu, Agus mengaku belum mengetahui topik yang akan dibicarakan ketika ditanya lebih lanjut soal isu yang akan dibahas. “Saya belum tahu, saya belum tahu,” katanya 

    Adapun tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang diperkirakan hadir antara lain Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. M. Quraish Shihab, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Romo Franz Magnis Suseno, Lukman Hakim Saifuddin, Pdt. Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Prof. Komaruddin Hidayat, Ery Seda, dan Alissa Wahid.

    Selain itu, juga dijadwalkan hadir Laode M. Syarif, Beka Ulung Hapsara, Mukhibullah, Ira Sulistya, serta sejumlah staf pendamping dari Sinta Nuriyah Wahid.

  • Percaya Diri Berlebihan Lahirkan Jumawa dan Arogansi

    Percaya Diri Berlebihan Lahirkan Jumawa dan Arogansi

    GELORA.CO -Baru sehari mengenakan jas kebesaran sebagai bendahara negara, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menuai sorotan. Ucapannya yang menyebut pertumbuhan ekonomi 6–7 persen akan mampu meredam kritik rakyat dinilai terlalu percaya diri, bahkan berpotensi meremehkan aspirasi publik yang termuat dalam 17+8 tuntutan rakyat.

    Di tengah harapan besar publik pada Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, justru lahirkan kegelisahan. Bukan soal kebijakan fiskal atau langkah strategis, melainkan sikap percaya diri berlebihan yang ia tunjukkan hanya beberapa jam setelah dilantik.

    Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ikut memberikan pesan bernuansa kritik halus namun mendalam kepada Purbaya. Lewat unggahannya, Lukman mengingatkan bahwa rasa percaya diri memang penting, tetapi jika ditunjukkan berlebihan justru bisa menjerumuskan.

    “Percaya diri itu baik sekali. Ia modal kerja berenergi. Cukuplah ia ada di pikiran dan hati, untuk bekal diri sendiri,” tulis Lukman lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

    Namun, ia menegaskan, bila keyakinan diri itu diekspresikan terlalu jauh ke publik, maka dampaknya bisa negatif.

    “Namun bila ia diungkapkan, disebarluaskan secara berlebihan, jatuhnya menjadi kejumawaan, pertanda arogan,” imbuhnya.

    Pesan Lukman ini menjadi catatan penting bagi Purbaya yang kini mengemban tugas berat mengelola fiskal negara. Publik berharap, alih-alih mengumbar pernyataan yang berisiko ditafsir meremehkan rakyat, Menkeu baru lebih fokus bekerja nyata menjawab keresahan masyarakat

  • Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan Nasional 3 September 2025

    Gerakan Nurani Bangsa: Tuntutan 17+8 Jangan Hanya Didengar, tetapi Dikerjakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menegaskan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya mendengar aspirasi rakyat, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk menindaklanjutinya.
    Hal ini merespons munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dalam beberapa hari terakhir pasca aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah wilayah.
    “Karena itu kita berharap bahwa jangan cuma dengar itu doang. Kerjakan itu apa yang diminta oleh orang tua dan anak muda ini seperti itu,” kata eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
    GNB menilai gerakan tersebut sebagai ekspresi sehat dari anak muda yang menuntut perbaikan demokrasi dan tata kelola negara.
    Menurut Laode, isi tuntutan rakyat tersebut selaras dengan pesan moral yang selama ini juga disuarakan para tokoh yang tergabung dalam GNB.
    “Bahasanya agak berbeda. Karena beliau-beliau ini adalah orang yang lebih senior. Tetapi saya terus terang juga kaget ketika menerima itu ada kata murka di dalam (pesan kebangsaan). Jarang sekali itu orang tua-tua ini bilang ada murka seperti ini. Jadi itu juga teramplifikasi di dalam tuntutan yang 17 + 8,” ujar dia.
    Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga tergabung dalam GNB menegaskan, Presiden perlu memimpin langsung dalam menanggapi tuntutan masyarakat.
    “Jadi aspirasi, masukan, saran bahkan kritik sekalipun itu, mohon pertama didengar. Yang kedua lalu kemudian dikaji, setelah didengar dikaji, setelah dikaji dipertimbangkan. Karena dari hasil pertimbangan itu ada yang bisa dilaksanakan, ada yang belum bisa dilaksanakan,” tutur Lukman.
    Ia menambahkan, penting bagi pemerintah memiliki juru bicara resmi untuk menjelaskan perkembangan respons terhadap aspirasi publik.
    Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa negara tengah bekerja menuntaskan berbagai tuntutan tersebut.
    Sementara itu, Alissa Wahid menyebutkan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan bukti semakin kuatnya konsolidasi publik melalui media sosial.
    “17+8 ini sebetulnya, dan inisiatif ini sangat menggembirakan. Pertama karena dampaknya. Itu dari anak-anak muda. Dari teman-teman yang selama ini banyak bekerja di isu-isu perbincangan publik, terutama terkait dengan demokrasi,” nilai putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
    Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat hingga 5 September 2025, dan 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026.
    Beberapa poin utama tuntutan adalah pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan demo 28-30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Quraish Shihab hingga Kardinal Suharyo Minta Prabowo Perintahkan Polri Hentikan Tindakan Eksesif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Quraish Shihab hingga Kardinal Suharyo Minta Prabowo Perintahkan Polri Hentikan Tindakan Eksesif Nasional 3 September 2025

    Quraish Shihab hingga Kardinal Suharyo Minta Prabowo Perintahkan Polri Hentikan Tindakan Eksesif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gerakan Nurani Bangsa meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepolisian RI segera mengevaluasi kepemimpinan dan kebijakan internalnya agar tidak lagi terjadi tindakan eksesif atau di luar batas terhadap masyarakat, khususnya dalam menangani aksi unjuk rasa.
    Pesan itu disampaikan Alissa Wahid saat membacakan “Pesan Kebangsaan” Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
    “Memerintahkan Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya,” kata Alissa dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta.
    Pesan kebangsaan ini ditandatangani sejumlah tokoh lintas agama, budaya, dan profesi, antara lain Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Franz Magnis-Suseno SJ, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Supelli, hingga budayawan Slamet Rahardjo.
    Alissa menegaskan, kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi pijakan utama negara.
    Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan represifitas aparat dalam menghadapi aksi unjuk rasa harus dihentikan.
    “Hentikan segala tindak kekerasan dan represifitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tutur dia.
    Selain soal Polri, Gerakan Nurani Bangsa menilai Presiden perlu memimpin jajaran negara untuk bersikap etis, sederhana, dan patut demi memulihkan kepercayaan publik.
    Mereka juga mendorong pemerintah menjaga stabilitas ekonomi secara transparan, menghapus fasilitas berlebihan bagi pejabat publik, serta memperkuat program kesejahteraan sosial alih-alih membebani rakyat dengan pajak baru.
    Gerakan Nurani Bangsa menekankan pentingnya menegakkan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.
    “Memastikan berjalannya prinsip Supremasi Sipil dalam pelaksanaan Demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI/Polri yang profesional dan fokus pada tugas pokok fungsinya,” terang Alissa.
    Pada saat yang sama, masyarakat diajak menumbuhkan kesadaran kolektif secara damai, tanpa kekerasan, perusakan, maupun penjarahan.
    Pesan Kebangsaan ini ditujukan untuk merespons adanya gelombang aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
    Diketahui, mulanya aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.
    Situasi semakin memanas setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
    Keesokan harinya, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut meluas, tidak hanya di Jakarta tetapi juga ke sejumlah daerah lain.
    Namun, situasi demonstrasi berkembang tidak kondusif.
    Massa yang marah membakar fasilitas umum, menyerang sejumlah titik, termasuk markas aparat, hingga menyebabkan kerusuhan di beberapa lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Suryadharma Ali, 2 Kali Didapuk sebagai Menteri Era SBY – Page 3

    Profil Suryadharma Ali, 2 Kali Didapuk sebagai Menteri Era SBY – Page 3

    Terpisah, Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengaku sangat kehilangan atas berpulangnya Suryadharma Ali (SDA). Sebagai mantan anak buahnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul mengenang sosok SDA sebagai pribadi yang baik.

    “Pak SDA orang baik, selalu berprasangka baik (khusnudzon) dan mudah percaya sama orang,” kata Arsul.

    Arsul mengatakan, kebaikan SDA kerap disalah artikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik oleh orang lain. Dampaknya, membawa bencana hukum bagi SDA kala itu.

    “Meski kemudian ada saja yang memanfaatkan sifat khusnudzonnya dan mudah percayanya itu sehingga membawa musibah hukum bagi beliau,” kenang Arsul.

    Sebagai rekan separtai pada saat itu, Arsul melihat SDA selalu perhatian terhadap para jajarannya. Momen paling diingat Arsul, khususnya saat pertama bergabung bersama partai berlambang Ka’bah tersebut adalah ketika dipercaya menjabat sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP.

    “Pak SDA juga perhatian terhadap anak buah dan orang lain. Ketika saya bersedia diajak Pak Lukman Hakim Saifuddin & Pak Soleh Amin, SH masuk PPP, beliau menempatkan saya sebagai Ketua LBH DPP PPP meski baru saling kenal,” kenang Arsul.

    Arsul menambahkan, sebagai ketua umum PPP, kala itu SDA sering berdiskusi tentang persoalan hukum. Bukan sebagai atasan dan anak buah, melainkan rekan yang saling mengisi.

    “Selama menjadi pengurus PPP dibawah beliau sebagai ketua umum, setiap diskusi isu hukum dengan beliau, maka itu sebagai obrolan antar teman, tidak model percakapan pimpinan dan ank buah,” ungkap Arsul.

     

  • Menag Kenang Gebrakan Suryadharma Ali: Begini Perannya Bangun Kerukunan Umat – Page 3

    Menag Kenang Gebrakan Suryadharma Ali: Begini Perannya Bangun Kerukunan Umat – Page 3

    Terpisah, Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengaku sangat kehilangan atas berpulangnya Suryadharma Ali (SDA). Sebagai mantan anak buahnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul mengenang sosok SDA sebagai pribadi yang baik.

    “Pak SDA orang baik, selalu berprasangka baik (khusnudzon) dan mudah percaya sama orang,” kata Arsul.

    Arsul mengatakan, kebaikan SDA kerap disalah artikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik oleh orang lain. Dampaknya, membawa bencana hukum bagi SDA kala itu.

    “Meski kemudian ada saja yang memanfaatkan sifat khusnudzonnya dan mudah percayanya itu sehingga membawa musibah hukum bagi beliau,” kenang Arsul.

    Sebagai rekan separtai pada saat itu, Arsul melihat SDA selalu perhatian terhadap para jajarannya. Momen paling diingat Arsul, khususnya saat pertama bergabung bersama partai berlambang Ka’bah tersebut adalah ketika dipercaya menjabat sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP.

    “Pak SDA juga perhatian terhadap anak buah dan orang lain. Ketika saya bersedia diajak Pak Lukman Hakim Saifuddin & Pak Soleh Amin, SH masuk PPP, beliau menempatkan saya sebagai Ketua LBH DPP PPP meski baru saling kenal,” kenang Arsul.

    Arsul menambahkan, sebagai ketua umum PPP, kala itu SDA sering berdiskusi tentang persoalan hukum. Bukan sebagai atasan dan anak buah, melainkan rekan yang saling mengisi.

    “Selama menjadi pengurus PPP dibawah beliau sebagai ketua umum, setiap diskusi isu hukum dengan beliau, maka itu sebagai obrolan antar teman, tidak model percakapan pimpinan dan ank buah,” ungkap Arsul.

  • Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat suara. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang.

    “Putusan MK tentang Pemilu timbulkan kontroversi. Banyak yang menyambut baik. Banyak juga yg menilai hal itu melanggar konstitusi. Begitulah putusan hukum. Ada yang pro, ada yang kontra,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (16/7/2025).

    “Karena Putusan MK final dan mengikat, suka tak suka kita harus melaksanakannya,” tambahnya.

    Di putusan tersebut, ia menjelaskan pemungutan suara digelar berbeda. Antara nasional dan daerah.

    “Putusan MK nyatakan pemungutan suara ‘dilakukan serentak memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wapres, dan 2-2,5 tahun setelahnya dilakukan pemungutan suara serentak memilih anggota DPRD prov, DPRD kab/kota, dan gubernur/wagub, bupati/wabup, walkot/wawali’,” jelasnya.

    “Banyak yang ‘marah’ dengan putusan itu karena dinilai telah memposisikan pembentuk UU (DPR & Presiden) tak punya pilihan. Sebab melaksanakan atau tak melaksanakan Putusan MK itu sama-sama berpotensi melanggar UUD 1945,” tanbahnya.

    Menurutnya, jika ditelisik, putusan MK itu malah melanggar konstitusi. Karena masa jabatan melampaui lima tahun.

    “Bila tindaklanjuti Putusan MK, pelaksanaan Pemilu anggota DPRD nanti bukan pada 2029, tapi 2031. Itu melampaui masa 5 tahun, berarti langgar UUD 1945. Bila tak dilaksanakan pun juga langgar UUD 1945, karena Putusan MK itu konstitusi. Bagai makan buah simalakama,” terangnya.