Tag: Lukman Hakim Saifuddin

  • Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

    Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi

    Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah demokrasi Indonesia.
    Dari wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), teror terhadap pengkritik negara hingga menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, semua disoroti dalam pesan kebangsaan yang disampaikan dari Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
    Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan para penyelenggara negara, agar tetap menjadikan demokrasi, suara rakyat, serta
    kebebasan sipil
    sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik.
    Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, meminta Presiden dan DPR bersikap bijak dalam menyikapi wacana pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD.
    Menurut dia, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut revisi undang-undang.
    “Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD, ini kan harus mengubah merevisi UU, dan UU itu tidak hanya kewenangan presiden tapi juga DPR,” kata Lukman dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa.
    Ia menekankan, sebelum perubahan dilakukan, suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama.
    Demokrasi, menurut Lukman, bukan sekadar prosedur, melainkan ruh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
    “Nah oleh karenanya, tadi dalam pesan kami, kami nyatakan bahwa pemerintah dan DPR itu harus bijak kalau ingin mengubah ini, jadi dengarlah suara rakyat seperti apa,” ujarnya.
    Lukman menambahkan, pesan kebangsaan yang disampaikan GNB tidak dimaksudkan sebagai kritik personal, melainkan seruan moral demi menjaga kualitas demokrasi.
    Lukman yang juga mantan Menteri Agama ini menegaskan, GNB terbuka apabila Presiden Prabowo Subianto ingin meminta klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut terkait sikap mereka.
    “Kalau lah beliau lalu merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dengan mengundang kami, tentu kami akan dengan senang hati menerima undangan itu,” terangnya.
    Menurut dia, dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.
    Dalam kesempatan itu, Lukman menyinggung hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas publik masih menghendaki pilkada langsung.
    Sebanyak 77,3 persen responden menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan sistem yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
    “Hasil Litbang Kompas telah jelas tapi kalau merasa masih perlu dikonfirmasi lagi, sebenarnya banyak survei yang menegaskan hal itu,” beber Lukman.
    Ia menegaskan, GNB ingin memastikan bahwa prinsip demokrasi tetap menjadi roh dalam proses penentuan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah.
    Anggota GNB lainnya, Pendeta Jacky Manuputty, menilai
    demokrasi Indonesia
    saat ini tengah menghadapi tantangan serius.
    Ia menyoroti melemahnya kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.
    “Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers,” kata Jacky.
    Ia menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, teror terhadap akademisi, aktivis, dan
    influencer
    yang bersuara kritis semakin mengkhawatirkan.
    Bentuk teror tersebut beragam, mulai dari pengiriman bangkai binatang, perusakan kendaraan,
    doxing
    di dunia maya, hingga pelemparan bom molotov ke rumah.
    “Alih-alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerap kali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga,” terangnya.
    Jacky menilai, pola kekerasan dan intimidasi tidak berdiri sendiri.
    Kata dia, teror juga muncul dalam berbagai isu strategis, seperti pembahasan RUU TNI, aksi-aksi buruh, konflik di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN), situasi di Papua, hingga polemik tunjangan anggota DPR yang dinilai melukai rasa keadilan publik.
    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam cara negara merespons kritik warganya.
    Dalam paparannya, Jacky mengutip laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan Indonesia pada skor 6,30 dari 10, dengan kategori
    flawed democracy
    atau demokrasi cacat.
    “Pemilihan umum berjalan dengan baik, tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi alat-alat pemerintahan,” kata dia.
    Ia mengingatkan, tanpa perbaikan serius, kualitas demokrasi Indonesia berpotensi terus menurun.
    Sementara itu, anggota GNB Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor, bukanlah musuh negara.
    Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi
    stand-up comedy
    berjudul Mens Rea.
    “Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara,” tegas Alissa.
    Menurut dia, kritik yang disampaikan melalui humor merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
    Alissa menilai, humor memiliki peran strategis sebagai medium refleksi sosial dan politik yang mudah diterima berbagai kalangan, termasuk penguasa.
    “Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor,” ujarnya.
    Ia mengingatkan, jika humor mulai dibatasi, maka kritik yang lebih serius akan semakin sulit disampaikan.
    “Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang,” tutur putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lukman Hakim: Bangsa Ini Kembali Terbelah, Padahal Kita Sedang Bicara Pahlawan

    Lukman Hakim: Bangsa Ini Kembali Terbelah, Padahal Kita Sedang Bicara Pahlawan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, ikut merespons perdebatan publik terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional yang belakangan memicu pro dan kontra.

    Dikatakan Lukman, gelar pahlawan seharusnya menjadi momentum pemersatu, bukan sumber perpecahan baru di tengah masyarakat.

    “Setelah pertikaian cebong-kampret berlalu, kini bangsa ini kembali terbelah saling berseteru,” ujar Lukman di X @lukmansaifuddin (11/11/2025).

    Lanjut Lukman, ironi justru tampak ketika gelar pahlawan, yang sejatinya simbol penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan, malah menjadi bahan pertikaian antar anak bangsa.

    “Ironinya justru dipicu oleh penganugerahan sosok pahlawan yang mestinya membuat kami bersatu,” sesalnya.

    Tidak berhenti di situ, Lukman mengungkapkan rasa prihatinnya atas kondisi moral dan nurani bangsa yang perlahan memudar.

    “Tuhanku, ampuni kami yang tak lagi malu menabrak tabu, akibat nurani yang membeku,” kuncinya.

    Sebelumnya, Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, menyebut bahwa keputusan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional perlu dikaji dari sisi sejarah dan politik kekuasaan.

    “Saya sebagai warga negara melihat kondite atau berbicara bagaimana sejarah berawal, dimulai, diperjuangkan, dan bahkan pada akhirnya dikontrol oleh sebuah rezim,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    Dikatakan Heru, dalam perjalanan sejarah pembentukan negara, banyak tokoh-tokoh yang produktif namun akhirnya berbenturan dengan kepentingan kekuasaan.

    “Pertanyaannya berakhir ketika banyak di antara mereka harus berbenturan arah karena kepentingan politik,” sebutnya.

  • Usai Insiden Ponpes Al Khoziny, Prabowo Ingin Santri Diajarkan Ilmu Konstruksi – Page 3

    Usai Insiden Ponpes Al Khoziny, Prabowo Ingin Santri Diajarkan Ilmu Konstruksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berencana memberikan pelatihan keilmuan di bidang konstruksi dan teknik sipil bagi para santri di seluruh Indonesia.

    Langkah ini diambil pasca insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan sejumlah korban jiwa.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, program tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Pemerintah, atas petunjuk Bapak Presiden, berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU untuk melatih para santri dari pondok pesantren masing-masing. Mereka akan dibekali ilmu dasar di bidang bangunan, konstruksi, maupun sipil,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Prasetyo, pelatihan ini bertujuan agar para santri memiliki pemahaman tentang proses pembangunan di lingkungan pondok pesantren mereka sendiri. Dengan begitu, pesantren dapat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan kelayakan struktur bangunan.

    “Harapannya, ketika ada proses pembangunan di setiap pondok pesantren, ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” ujarnya.

     

     

    Bincang Liputan6 menghadirkan mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin membahas insiden di Pesantren Al Khoziny. Ia mengurai akar masalah, alasan tak adanya gugatan hukum, serta dinamika sosial dan tradisi pesantren. Lukman juga menyoroti nilai…

  • Hari Santri, Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

    Hari Santri, Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama, bertepatan dengan Hari Santri 2025 yang jaruh pada Rabu (22/10/2025).

    Sebelumnya, usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019 yakni pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin.
    Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

    “Saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag, Rabu (22/10/2025).

    Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

    Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

    “Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” katanya.

    Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

    “Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

    Menag menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

    “Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” jelasnya.

    Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

    “Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.

    Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.

    “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” katanya.

  • Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren – Page 3

    Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, dua peristiwa berbeda menyeret lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini ke ruang diskusi yang ramai, bahkan kadang bising. Pertama, robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban luka dan menimbulkan duka mendalam.

    Peristiwa itu memunculkan banyak pertanyaan tentang standar keamanan, pengawasan, dan tata kelola pembangunan infrastruktur pesantren, terutama di tengah meningkatnya jumlah lembaga pendidikan berbasis komunitas di berbagai daerah. Di saat yang hampir bersamaan, sebuah tayangan di salah satu televisi swasta tentang tradisi dan kehidupan santri di pesantren menuai kecaman publik.

    Tayangan tersebut dinilai tidak sensitif dan cenderung menyudutkan kehidupan pesantren, menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari kiai, alumni pesantren, hingga organisasi keagamaan.

    Dua peristiwa ini menyentuh akar yang sama, bagaimana pesantren dilihat dan diperlakukan dalam ruang publik modern. Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang telah berabad-abad membentuk karakter bangsa. Namun, di era keterbukaan informasi dan cepatnya arus media, wajah pesantren kini diuji, antara pelestarian nilai dan tantangan zaman.

    Untuk menelisik lebih dalam, Liputan6.com berbincang dengan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI periode 2014–2019, yang dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dan pembela kuat keberagaman di Indonesia.

    Dalam wawancara khusus ini, Lukman berbicara tentang makna pesantren di tengah krisis persepsi, pentingnya pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis komunitas, serta cara menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat.

    Berikut wawancara khusus dalam Bincang Liputan6 yang dipandu dua jurnalis Liputan6, Luqman Rimadi dan Lia Harahap: 

     

    Menengok soal insiden yang terjadi di Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Seperti apa tata kelola Pesantren kita saat ini ?   

    Pesantren ini adalah suatu institusi lembaga pendidikan yang telah ada jauh sebelum Indonesia itu sendiri lahir. Pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan semata, dia juga lembaga dakwah, dia juga lembaga pengembangan masyarakat. Jadi memang punya pengaruh yang sangat luas di tengah-tengah masyarakatnya.

    Karenanya pemerintah merasa perlu merekognisi, mengakui sekaligus mengapresiasi, memberikan penghargaan kepada pesantren ini, karena kontribusinya yang sangat besar terbukti dengan adanya hari santri, misalnya dengan adanya undang-undang khusus tentang pesantren dan banyak hal-hal lain. Jadi itu pesantren dalam konteks Indonesia yang punya dampak sangat positif dalam kehidupan kita bersama, berbangsa, bernegara. Kasus kejadian kemarin itu memang sesuatu yang dalam pandangan saya ini musibah, kecelakaan. Kecelakaan itu adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh pihak manapun.

    Saya memaknai peristiwa yang terjadi di Al-Khoziny, robohnya bangunan di pesantren lalu kemudian mengakibatkan korban jiwa puluhan itu, dan belasan lain yang luka, itu adalah musibah, kecelakaan yang tentu harus diambil pelajaran dari situ. 

    Harus ada introspeksi, harus lalu kemudian menimbulkan mawas diri dan evaluasi kita. Poinnya adalah harus ada hikmah yang bisa kita ambil, dan ini hikmahnya sangat besar peristiwa yang kemarin itu. Jangan hanya memaknai musibah itu dari sisinya yang negatif, yang menyedihkan. Juga banyak sisi-sisi positif dari musibah itu. Karena ujian, cobaan itu adalah sesuatu medium cara untuk bagaimana kita bisa naik kelas. Nah, untuk bisa naik kelas maka mari kita lihat juga dari sisinya yang positif. Lalu kemudian bisa lebih berbenah diri, lebih mawas diri, dan seterusnya.

     

    Pak, tapi dalam perjalanannya perkembangan pesantren, dulu dengan sekarang kan pasti ada perbedaannya. Apa yang perlu diperbarui dari tata kelola pesantren ini?

    Pesantren itu memang sangat beragam, jenisnya, ragamnya, macamnya itu berbeda-beda. Nah, kurikulumnya yang diajarkan dan segala sesuatu yang terkait dalam pesantren itu. Tapi di antara beragamnya pesantren, khusus terkait dengan pembangunan, sarana-prasarana, pendirian, bangunan-bangunan yang ada di lingkungan pesantren, kurang lebihnya sama. Mereka umumnya melakukan secara swadaya, karena tidak  ada pesantren pemerintah.  Cara mereka membangun bangunan yang ada di lingkungan pesantren memang beragam. Ada yang betul-betul memenuhi SOP bagaimana lazimnya atau seharusnya sebuah bangunan itu didirikan sejak tahap perencanaannya, lalu pengorganisasiannya, pelaksanaannya, sampai pemantauannya, sampai monitoringnya. Itu betul-betul mengikuti SOP sebagaimana mestinya, kalau mau mendirikan suatu bangunan.

    Tapi tidak sedikit pesantren yang karena ketidaktahuan, keterbatasan pimpinannya atau orang-orang yang ada di sana, kemudian tidak mengikuti ketentuan itu sebagaimana mestinya. Sehingga kemudian menimbulkan persoalan-persoalan. Saya pikir benar kejadian kemarin itu membuat kita semua harus sadar diri, berintrospeksi, bagaimana tata kelola pendirian bangunan di lingkungan pesantren itu harus lebih diperbaiki pada semua tahapannya. Yang tidak kalah pentingnya, di tiap tahapan itu perlu ada mitigasi. Mitigasi itu adalah antisipasi kita bila terjadi hal-hal yang tidak kita kehendaki.

    Sampai detik akhir proses pencarian di Al Khoziny berakhir. Tidak ada tuntutan dari wali santri yang anak-anaknya menjadi korban. Bagaimana Anda melihatnya ?  

    Saya justru bersyukur dengan tidak adanya tuntutan seperti itu. Kalau ada tuntutan, artinya kan ada pihak-pihak yang ingin membawanya ke proses hukum. Kalau para pihak, masyarakat itu sendiri sudah bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tidak perlu dibawa ke proses hukum, itu lebih baik. Kalau tadi dikatakan ada kritik kenapa tidak ada yang memprotes atau membawa ke proses hukum, buat saya malah justru sebaliknya, kenapa harus dikritik, justru itu harus disyukuri. Karena hukum itu adalah cara terakhir ketika diantara kita tidak bisa menyelesaikan masalah kita sendiri. Lalu memerlukan lembaga peradilan untuk menyelesaikan persoalan kita. Dunia pesantren punya cara pandangnya tersendiri ketika menyelesaikan, menyikapi konflik-konflik, peristiwa seperti ini. 

    Bukankah pertanggungjawaban itu Penting?  

    Kejadian kemarin itu, Pesantren Al-Khoziny itu sudah menjadi pukulan yang luar biasa, khususnya bagi  dunia pesantren. Bagi pemerintah, bagi  negara juga itu hikmah tersendiri, pelajaran tersendiri. Kenapa kok selama ini kita enggak aware ya, pemerintah misalnya tidak melakukan kontrol, pengawasan, bagaimana konstruksi bangunan-bangunan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita. Itu tidak hanya pesantren, lembaga pendidikan keagamaan kan banyak juga gitu.

    Poin saya adalah, saya setuju harus ada tanggung jawab pihak-pihak yang lalu kemudian karena kelalaiannya, itu lalu kemudian menimbulkan kerugian pihak lain, apalagi korban jiwa, itu harus dimintai tanggung jawabannya. Tapi tanggung jawab itu kan beda-beda jenisnya. Yang paling ujung adalah ketika korban atau yang merasa dirugikan, menuntut tuntutan itu. Tapi kalau yang dirugikan dalam tanda kutip, itu lalu kemudian bisa mengikhlaskan, itu kan yang terbaik. Saya melihatnya begitu.

     

     

  • Polda Metro Jaya soal Kasus Delpredo Cs: Masih Terus Berlanjut, Akan Diproses Tuntas – Page 3

    Polda Metro Jaya soal Kasus Delpredo Cs: Masih Terus Berlanjut, Akan Diproses Tuntas – Page 3

    Sebelumnya, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo Agustus kemarin.

    Hal itu disampaikan usai mereka menjenguk mereka di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Enam orang itu adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

    “Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Lukman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

    Lukman sendiri enggan bicara lebih juah terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut. Namun ia menitipkan pesan agar kepolisian tetap memperhatikan hak-hak mereka saat mendekam di tahanan.

    “Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya,” tandas dia.

  • Suara Lantang Istri Gus Dur Minta Polisi Segera Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen Dkk

    Suara Lantang Istri Gus Dur Minta Polisi Segera Bebaskan Aktivis Delpedro Marhaen Dkk

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 25 Sep 2025, 10:06 WIB

    Diterbitkan 25 Sep 2025, 09:57 WIB

    Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).

    Mereka hadir untuk membesuk para aktivis yang ditahan usai aksi unjuk rasa berujung ricuh pada Agustus kemarin.

    Aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

    Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Cendekiawan Komaruddin Hidayat, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Akademisi Karlina R. Supelli.

  • Reaksi Polda Metro Usai Istri Gus Dur hingga Mantan Menag Jamin Penangguhan Penahanan Delpedro Cs – Page 3

    Reaksi Polda Metro Usai Istri Gus Dur hingga Mantan Menag Jamin Penangguhan Penahanan Delpedro Cs – Page 3

    Sebelumnya, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo Agustus kemarin.

    Hal itu disampaikan usai mereka menjenguk mereka di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Enam orang itu adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

    “Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Lukman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

    Lukman sendiri enggan bicara lebih jauh terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut. Namun ia menitipkan pesan agar kepolisian tetap memperhatikan hak-hak mereka saat mendekam di tahanan.

    “Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya,” tandas dia.

  • Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan Megapolitan 24 September 2025

    Saat Istri Gus Dur Turun Tangan, Minta Aktivis Pasca-demo Ricuh Dibebaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025).
    Kedatangan mereka untuk menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Dalam rombongan tersebut hadir sejumlah tokoh nasional, di antaranya Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.
    Para tersangka yang dituduh dengan pasal penghasutan ini adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
    Seusai menjenguk, Sinta Nuriyah menyampaikan, kehadiran GNB merupakan bentuk keprihatinan terhadap penahanan para aktivis, yang menurut dia tidak serta merta bermaksud memusuhi negara.
    “Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi,” ujar Sinta.
    Ia menilai para aktivis tersebut merupakan anak bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia berdaulat sekaligus bebas berpendapat.
    “Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman,” kata Sinta.
    “Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.
    Sinta kembali menekankan para aktivis itu sesungguhnya berjuang demi kemanusiaan dan kepentingan bangsa.
    Ia juga berharap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama kawan-kawannya segera dibebaskan.
    “Inilah tujuan kami, Gerakan Nurani Bangsa, datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu,” tegas Sinta.
    Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menuturkan GNB telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
    “(Dalam surat itu) intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” ujar Lukman.
    Meski demikian, Lukman menekankan apabila penyidik memiliki pandangan berbeda, para aktivis tetap harus dijamin hak asasi manusianya, baik dalam proses hukum maupun melalui mekanisme penangguhan penahanan.
    “Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” katanya.
    Lukman juga memastikan, para tokoh yang hadir dalam kesempatan tersebut siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Gus Dur & Tokoh Bangsa ‘Geruduk’ Polda Metro Jaya, Desak Delpedro Dibebaskan

    Istri Gus Dur & Tokoh Bangsa ‘Geruduk’ Polda Metro Jaya, Desak Delpedro Dibebaskan

    Bisnis.com, Jakarta — Sejumlah tokoh bangsa, termasuk istri Presiden Gus Dur Sinta Nuriyah, mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk menangguhkan penahanan semua aktivis, tak terkecuali Delpedro Marhaen.

    Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Fian Alaydrus mengemukakan seluruh tokoh bangsa yang dihadirkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (23/9/2025) siap menjadi penjamin agar seluruh aktivis yang ditahan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu diberi penangguhan penahanan.

    Sejumlah tokoh nasional yang hadir itu di antaranya istri Presiden Gus Dur Sinta Nuriyah, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.

    “Para tokoh nasional ini juga merupakan penjamin dari penangguhan penahanan kepada Delpedro dkk. Jika pak Kapolda menaruh rasa hormat kepada mereka, maka sebaiknya Bapak Kapolda memberi penangguhan penahanan atau SP3 kepada para tahanan,” tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

    Dian menjelaskan bahwa kedatangan para tokoh nasional tersebut merupakan bentuk teguran secara langsung ke Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penahanan terhadap para aktivis dengan alasan yang tidak jelas.

    “Kedatangan mereka sekaligus untuk mengatakan hentikan pengkambinghitaman terhadap anak-anak muda yang justru berkontribusi pada pembebasan pelajar yang ditahan,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur LSM Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mendadak ditangkap Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. 

    Hal tersebut terungkap dari unggahan akun Instagram resmi @lokataru_foundation. Akun tersebut menuliskan bahwa Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya. 

    Anehnya, anggota Polisi yang menjemput paksa Delpedro Marhaen tersebut tidak menggunakan mobil Polisi sesuai dengan prosedur, namun menggunakan mobil sipil Suzuki Ertiga. 

    Pelanggaran prosedur lain yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Delpedro Marhaen adalah tidak menjelaskan dasar hukum penangkapan dan menunjukkan surat perintah penangkapan.

    “Aparat langsung membawanya ke Polda Metro Jaya,” tulis akun tersebut. 

    Aksi yang dilakukan Polisi dari Polda Metro Jaya tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang Kepolisian karena tidak ada protap yang diikuti sesuai dengan KUHAP.