Tag: Lukas Enembe

  • Terungkap Duit Korupsi Dana Operasional Papua untuk Beli Jet Pribadi

    Terungkap Duit Korupsi Dana Operasional Papua untuk Beli Jet Pribadi

    Jakarta

    KPK kini tengah mengusut dugaan korupsi baru yang melibatkan eks Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum). Korupsi itu terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

    Korupsi ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Bahkan aliran dananya terungkap digunakan untuk membeli private jet.

    KPK menyebut private jet itu kini berada di luar negeri. Adapun tersangka selain Lukas Enembe, yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE).

    “Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

    “Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Budi.

    WN Singapura Mangkir Pemanggilan

    Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    KPK memanggil WNA Singapura Gibrael Isaak (GI) terkait perkara ini. Namun Gibrael mangkir pemeriksaan.

    “Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

    KPK mengingatkan agar saksi yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu agar proses pengusutan perkara dapat berjalan efektif.

    “Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” ungkapnya.

    Belum tahu kapan Gibrael Isaak akan dijadwalkan ulang pemeriksaan selanjutnya.

    Usut Aliran Dana

    Foto: Haris Fadhil/detikcom

    KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta. Penyidik mendalami soal aliran dana dari kasus korupsi tersebut.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” sebutnya.

    Budi meminta pemerintah Papua bisa berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. KPK, kata dia, melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua.

    “Adapun kalau kita melihat skor MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention di Provinsi Papua untuk tahun 2024 berada pada angka 38 atau turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin,” tutur Budi.

    “Dalam kesempatan ini KPK juga mengapresiasi pada masyarakat Papua yang terus mendukung upaya-upaya KPK dalam menuntaskan perkara ini,” tambahnya.

    Kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar.

    Alokasi dana fantastis itu telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.

    “Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 27 Juni 2023.

    Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Presdir RDG Airlines Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

    Presdir RDG Airlines Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

    Presdir RDG Airlines Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines
    Gibrael Isaak
    (GI) mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Kamis (12/6/2025).
    KPK menyatakan, Gibrael Isaak mangkir tanpa keterangan apapun kepada penyidik.
    “Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
    KPK meminta Gibrael Isaak (GI) untuk kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
    “Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang
    kasus korupsi
    penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
    KPK menduga aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian
    private jet
    .
    “Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
    Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari ini, Kamis.
    “Hari ini KPK memanggil saksi a.n. Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” ujarnya.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.
    “Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
    Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka
    asset recovery
    atau pemulihan kerugian keuangan negara.
    Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa
    money changer
    di Jakarta.
    “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
    KPK menyayangkan kasus korupsi tersebut karena anggaran Rp 1,2 triliun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Papua di sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
    “Kalau kita konversi, jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp 1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,” tuturnya.
    Lebih lanjut, KPK juga mendorong pemerintah Papua untuk berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.
    “KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Duga Dana Korupsi Rp 1,2 Triliun di Papua untuk Beli Jet Pribadi

    KPK Duga Dana Korupsi Rp 1,2 Triliun di Papua untuk Beli Jet Pribadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana hasil korupsi dalam bentuk penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan Gubernur Papua tahun 2020–2022 digunakan untuk membeli jet pribadi. Total kerugian negara dari tindak pidana ini mencapai Rp 1,2 triliun.

    “Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).

    Terkait kasus ini, KPK memanggil Gubrael Isaak (GI), seorang warga negara Singapura yang dikenal sebagai pengusaha maskapai penerbangan pribadi, untuk memberikan keterangan.

    “Hari ini KPK memanggil saksi atas nama dengan inisial GI, seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” tandas Budi.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu, Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe (almarhum) gubernur Papua periode terkait.

    “Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar Budi.

    KPK juga memeriksa saksi lainnya untuk menelusuri aliran dana, salah satunya adalah Willie Taruna (WT), penyedia jasa money changer di Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery). “KPK telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta. Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan aset,” tambah Budi.

    Budi juga menegaskan bahwa upaya hukum hanya dapat dilakukan terhadap aset milik Lukas Enembe, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak lagi berstatus tersangka.

    Menurut Budi, dana sebesar Rp 1,2 triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial lainnya di Papua. “Nilai kerugian negara ini sangat besar, terlebih jika kita konversi nilai tersebut untuk pembangunan fasilitas pendidikan sekolah–sekolah atau kesehatan puskesmas maupun rumah sakit di Papua. Tentu akan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana,” jelasnya.

    KPK akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi, termasuk di luar negeri, guna mengembalikan kerugian negara dan memastikan keadilan ditegakkan.

  • KPK: Kasus Dana Operasional Gubernur Papua Era Lukas Enembe Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

    KPK: Kasus Dana Operasional Gubernur Papua Era Lukas Enembe Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi berupa penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua 2020-2022.

    Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi serta pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah meninggal dunia pada akhir 2023.

    “KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020 sampai dengan 2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

    Terkait dengan kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan satu orang tersangka yakni Dius Enumbi. Dia merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua saat Lukas menjabat. 

    Pada proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi salah satunya Willie Taruna, yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta. Saksi itu diperiksa untuk menelusuri aset hasil dugaan korupsi tersebut. 

    “Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery (pemulihan aset). Nilai kerugian negara ini cukup besar, terlebih jika kita konversi untuk pembangunan fasiitas pendidikan dan kesehatan,” ujar Budi. 

    Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek bersumber dari APBD Papua. Dia juga lalu ditetapkan tersangka kasus dugaan pencucian uang.

    Pada perkara suap dan gratifikasi, mantan Gubernur Papua itu dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada November 2023. Kemudian, dia lalu mengajukan banding. 

    Atas putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, pihak Lukas lalu tetap melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi. Namun, sebelum Majelis Hakim Kasasi menjatuhkan putusan, Lukas meninggal dunia pada Desember 2023. 

  • Polisi dan Pemkab Jayapura mediasi kelompok masyarakat yang bertikai di Kampung Harapan Sentani

    Polisi dan Pemkab Jayapura mediasi kelompok masyarakat yang bertikai di Kampung Harapan Sentani

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Polisi dan Pemkab Jayapura mediasi kelompok masyarakat yang bertikai di Kampung Harapan Sentani
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 April 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Polres Jayapura bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mediasi dua kelompok masyarakat yang bertikai di depan Stadion Lukas Enembe, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (2/4).

    Mediasi antar kedua kelompok masyarakat yang bertikai ini dilaksanakan di Polres Jayapura, Selasa (8/4), yang dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Haris Yoku, Kapolsek Sentani Timur Iptu Susan Tecuari, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak massa yang bertikai.

    Wakil Bupati Jayapura, Haris Yoku mengatakan, pertemuan dengan masyarakat ini adalah untuk menindaklanjuti penyelesaian peristiawa pertikaian antar dua kelompok masyarakat yang terjadi di Kampung Harapan beberapa waktu lalu. 

    Pertemuan atau mediasi ini dilakukan bertujuan agar kedua kelompok berdamai sehingga stiuasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura. Selain itu, untuk menghindari akan terjadinya kembali perkelahian antar kelompok tersebut ketika mereka beremua dilapangan.

    “Polisi bersama kami pihak pemerintah bergerak cepat untuk menyeleisaikan pertikaian itu. Kami pun langsung berkoorinadi dengan Polres Jayapura untuk melakukan mediasi, namun karena ada lain hal sehingga tidak bisa dilakukan. Dan baru hari ini bisa dilaksanakan mediasi,” kata Wakil Bupati Haris Yoku kepada wartawan di Polres Jayapura. 

    Haris Yoku menyampaiikan terima kasih kepada Polres Jayapura bersama Kapolsek Sentani Timur dengan dilakukanya mediasi antar masyarakat yang bertikai ini untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.  Dikatakan dia, ia hadir dalam mediasi ini, sembagai pemimpinan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat. 

    Oleh karena itu, kami dari pemerintah daerah mencoba menyelesaikan pertikaian masyarakat yang terjadi di Kampung Harapan tersebut yaitu antara masyarakat Yahukimo dan Sentani. “Hari ini kedua kelompok masyarakat yang bertikai itu bisa menerima apa yang mereka lakukan salah. Pada masalah tersebut, kedua kelompok telah sepakat untuk berdamai dengan adanya surat pernyataan yang dibuat polisi,” ujarnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menjaga daerah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, menciptakan suasana yang kondusif terutama menjelang Paskah yang telah memasuki minggu sengsara keenam. 

    “Saya imbau kepada kita semua, mari bersama-sama menjaga situasi yang ada di Kabupaten Jayapura untuk lebih baik. Bupati Jayapura juga berpesan agar masalah pertikaian warga ini segera di selesaikan dengan baik karena masyarakat ini adalah masyarakat kita yang berdomisili di Kabupaten Jayapura,” ucap Wakil Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. 

    Kemudian, ujar dia, kedua masyarakat yang bertikai sudah saling menerima apa yang menjadi keputusan dalam pertemuan tersebut yang telah berjalan dengan baik.

    Wakil Bupati menyampaikan, dalam mediasi tersebut, kedua kelompok masyarakat juga menyampaikan tuntutan denda dari pihak korban masyarakat Yahukimo, tetapi melalui mediasi ini kedua belak pihak telah saling menerima dan mereka lebih fokus pada pembiayaan pengobatan di rumah sakit. 

    “Kedua kelompok masyarakat ini kedepan akan hidup bersama-sama saling berdampingan. Mereka akan saling ketemu dalam sebuah aktifitas khususnya di Kampung Harapan,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Eks Gubernur Malut AGK Wafat Sebelum Inkrah, KPK Tetap Kejar Pengembalian Aset?

    Eks Gubernur Malut AGK Wafat Sebelum Inkrah, KPK Tetap Kejar Pengembalian Aset?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk tetap mengejar pengembalian aset dari kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK meski telah meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025). 

    Sekadar informasi, Abdul Gani telah mengajukan kasasi pada Desember 2024 untuk perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Namun, dia tutup usia sebelum putusan turun dari Mahkamah Agung (MA). 

    Di sisi lain, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan gubernur dua periode itu. Abdul Gani telah berstatus tersangka pada kasus tersebut. 

    Pengacara Abdul Gani, Hairun Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya tutup usia saat perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap. 

    “Untuk perkara suap dan gratifikasi belum inkrah karena kita sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan hingga saat ini belum turun putusan kasasinya hingga Pak AGK meninggal dunia,” ujar Hairun kepada Bisnis, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan membahas tindak lanjut dari penanganan perkara Abdul Gani dalam rapat pimpinan. KPK disebut memiliki opsi untuk menempuh jalur perdata dalam mengejar pengembalian aset korupsi Abdul Gani. 

    “Ada klausul yang menyebutkan bahwa, ketika sudah dalam penyidikan, si tersangka itu meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Meski demikian, KPK akan memelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Abdul Gani apabila itu termasuk kerugian negara atau tidak. 

    Asep menyebut pihaknya bakal menunggu hasil persidangan beberapa tersangka lain yang ada dalam kasus Abduk Gani. Salah satunya adalah untuk Muhaimin Syarif (MS), yang didakwa turut memberikan suap kepada Abdul Gani dan mengondisikan sejumlah pemberian izin tambang di Maluku Utara.

    “Kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS ya, MS juga karena saya harus agak hati-hati, nanti kita akan menunggu hasil persidangannya,” ujar Asep. 

    Sebelumnya, Abdul Gani dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta atas perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

    Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp109 miliar dan US$90.000. 

    Kasus yang menjerat AGK bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2023. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, situasi serupa pernah terjadi juga dalam perkara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat Lukas meninggal, perkaranya belum memeroleh kekuatan hukum tetap. Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua. 

  • KPK Panggil Pramugari Terkait Kasus Dana Operasional Eks Gubernur Papua

    KPK Panggil Pramugari Terkait Kasus Dana Operasional Eks Gubernur Papua

    Jakarta

    KPK sedang melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. KPK pun memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari (SP) sebagai saksi.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil lepala daerah pemerintah Provinsi Papua,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Tessa menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Namun, dia belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan itu.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

    Tessa belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum mengungkap konstruksi perkaranya.

    Selvi sebenarnya pernah diperiksa pada Agustus 2023. KPK saat itu mendalami dugaan Selvi diminta mengantar duit oleh mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe.

    KPK memang sempat mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan dana operasional Gubernur Papua saat masih dijabat oleh mendiang Lukas Enembe. Dana itu disebut mencapai Rp 1 triliun per tahun

    Saat itu, KPK menyebut Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar. Alokasi itu diduga telah dirancang sedemikian rupa lewat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.

    “Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 27 Juni 2023.

    Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Pergub itu diduga dibuat untuk mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri. Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Desember 2023.

    (ial/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • AHY Semangati Kader yang Kalah Pilkada 2024: Jangan Kecil Hati, Saya Juga Pernah Kalah

    AHY Semangati Kader yang Kalah Pilkada 2024: Jangan Kecil Hati, Saya Juga Pernah Kalah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kadernya untuk tak berkecil hati karena belum berhasil menang di Pilkada 2024. 

    Dia pun menyemangati para kadernya itu untuk cepat bangkit kembali. Bahkan, AHY turut menyinggung soal kekalahan dirinya dalam Pilkada Jakarta pada 2017 silam.

    “Bagi yang belum berhasil, jangan kecil hati. Saya juga pernah kalah Pilkada. Kalau tidak bangkit, kita tak kemana-mana. Siapa yang cepat bangkit, InsyaAllah mendapat jalan lagi,” katanya dalam Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2/2025).

    Adapun, anak dari Presiden ke-6 RI ini memamerkan keberhasilan partainya dalam Pilkada 2024 kemarin. Angka kemenangannya 59% untuk Pilkada Provinsi atau menang di 22 provinsi dari 37 provinsi.

    “Di tingkat Kabupaten/Kota, angka kemenangan naik menjadi 49% atau menang di 248 dari 508 Kabupaten/Kota,” tuturnya.

    Dia membandingkan dengan lima tahun lalu yang mana kala itu Demokrat hanya punya satu gubernur terpilih di Papua, yaitu Lukas Enembe. Kemudian, satu gubernur yang naik dari wagub di Aceh dan Wagub Jatim Emil Dardak.

    “Dan kini, kita patut berbangga, ada enam kader terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur. Ada 95 Kabupaten/Kota yang kepala daerahnya diisi kader murni Partai Demokrat, di antaranya di Riau, Kepulauan Riau, dan hari ini di MK Yunus Wonda sebagai Bupati Jayapura,” urainya.

    Dilanjutkannya, dia mengklaim bahwa kualitas kader utama Demokrat bisa diadu lantaran dari Ketua DPD saja banyak memenangkan Pilkada, terlebih lagi DPC-nya.

  • PSIS Patut Waspada, Dewa United Incar Poin Penuh di Stadion Jatidiri Semarang

    PSIS Patut Waspada, Dewa United Incar Poin Penuh di Stadion Jatidiri Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dewa United berambisi menjaga tren tak pernah kalah dari PSIS Semarang pada laga lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Jatidiri Semarang, Senin (3/2/2025) malam.

    Seperti diketahui, pada musim lalu, pertemuan pertama berakhir imbang 1-1, kemudian putaran kedua dimenangkan Dewa United dengan skor 2-1.

     

    Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink mengatakan anak asuhnya telah siap untuk pertandingan ini.

    “Kami sudah siap untuk laga besok, ada satu pemain yang diragukan bermain, tapi sisanya dalam kondisi baik dan siap bertanding,” kata Jan Olde dalam sesi jumpa pers yang berlangsung lewat sesi zoom, Minggu (2/2/2025).

    Pada laga tersebut, pelatih asal Belanda itu ingin menjaga momentum apik timnya dengan mengincar kemenangan atas PSIS. Sebagai informasi, Dewa United tak terkalahkan dalam tiga laga sebelumnya, termasuk sukses menaklukan Persib di kandangnya.

    “Kemarin kita punya satu bulan yang bagus, 3 kemenangan lawan tim sulit, jadi kami akan coba lanjutkan hasil apik tersebut,” ungkapnya.

    Namun Jan Olde menegaskan, timnya tetap mewaspadai tuan rumah yang baru saja menghentikan catatan buruk lima laga tak pernah menang dengan kemenangan meyakinkan saat melakoni laga away menghadapi PSBS Biak di Stadion Lukas Enembe Jayapura.

    “Kami melihat permainan PSIS melawan PSBS bagus, kekuatan mereka ada di taktikal, tentu mereka juga bahaya saat transisi. Mereka tim yang berbahaya,” terangnya.

    Kiper Dewa United, Sonny Stevens, menambahkan laga besok akan berjalan tidak mudah mengingat PSIS juga punya misi yang sama yakni menang.

    “Kitab tahu mereka juga butuh tiga poin untuk keluar dari zona merah, tapi kita juga mau lebih baik dari pada sekarang, pasti laga akan berjalan menarik, jadi nggak sabar untuk laga besok,” ucapnya.

    Pemain asal Belanda itu punya catatan apik saat jumpa PSIS di putaran pertama musim lalu. Dimana ia mencetak gol sekaligus menyelamatkan timnya dari kekalahan di menit akhir. Skor kala itu berakhir menjadi 1-1.

    “Yang pasti saya berharap tim menang daripada cetak gol untuk menyamakan kedudukan,” tegasnya.

  • PSIS Semarang vs Dewa United, Gilbert Agius: Sulit

    PSIS Semarang vs Dewa United, Gilbert Agius: Sulit

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PSIS Semarang bertekad mengamankan poin penuh kala menjamu Dewa United dalam laga pekan ke-21 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Jatidiri Semarang, Senin (3/2/2025).

    Dalam laga tersebut, juga sekaligus mengawali tiga laga kandang beruntun yang akan dijalani PSIS di Stadion Jatidiri.

    Selain Dewa United, dua laga kandang lainnya yaitu melawan Persib Bandung dan PSM Makassar.

    Mengawali tiga laga kandang beruntun ini, PSIS tengah on fire. Sebabnya, mereka baru saja memenangkan laga away menghadapi tuan rumah PSBS Biak di Stadion Lukas Enembe, Jayapura di pekan ke-20.

    Kemenangan itu terasa spesial bagi PSIS sebab selain mencatatkan sejarah untuk pertama kali menang di tanah papua, PSIS juga menghentikan tren buruk lima laga tak pernah menang.

    Tambahan tiga poin tersebut sangat berarti untuk memompa mental dan psikologis para pemain menatap partai berikutnya.

    Jelang menghadapi Dewa United, pelatih PSIS Gilbert Agius mengatakan timnya punya persiapan yang bagus yakni jeda waktu selama satu pekan pasca melawan PSBS.

    “Kami punya waktu satu minggu untuk persiapan setelah melawan PSBS. Fokus kami adalah merecovery kebugaran pemain setelah perjalanan jauh dari away di Jayapura yang kita tahu itu adalah laga yang sulit,” kata Gilbert dalam jumpa pers, Minggu (2/2) petang.

    “Kemudian kami fokus pada persiapan melawan Dewa United,” katanya.

    Menatap laga menghadapi Dewa United yang saat ini ada di posisi empat klasemen diakui Gilbert merupakan tantangan berat.

    Disisi lain, Dewa kata Gilbert berisikan pemain-pemain berkualitas. Satu di antaranya mantan pemain PSIS asal Jepang, Taisei Marukawa.

    “Dewa United tim bagus. Mereka bahkan hanya kalah sekali dalam sepuluh laga. Mereka mengalahkan Persib di kandangnya, mereka main dengan sepakbola yang bagus, dengan kemampuan individual para pemain juga bagus kemudian mereka punya pelatih yang sangat berpengalaman dan bagus, jadi akan jadi laga yang sulit,” kata Gilbert.

    Dia juga mengatakan kalau Dewa United yang saat ini ada di papan atas sedang memainkan sepakbola terbaiknya.

    “Saya kira untuk saat ini, Dewa United sedang memainkan sepakbola terbaiknya. Mungkin ketika tidak cetak gol, di beberapa pertandingan tapi mereka menciptakan banyak peluang. Jadi akan menjadi laga yang sulit bagi kami,” ucapnya.

    Dari kubu pemain PSIS, kiper Adi Satryo mengatakan para pemain sudah menyiapkan diri sebaik mungkin.

    “Pemain semua mempersiapkan dengan baik dan setelah pertandingan melawan PSBS pemain semua sudah  recovery dengan baik dan siap menatap pertandingan selanjutnya,” kata Adi.

    Sementara itu, pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink mengatakan anak asuhnya telah siap untuk pertandingan ini.

    “Kami sudah siap untuk laga besok, ada satu pemain yang diragukan bermain, tapi sisanya dalam kondisi baik dan siap bertanding,” kata Jan Olde.

    Pada laga tersebut, pelatih asal Belanda itu ingin menjaga momentum apik timnya dengan mengincar kemenangan atas PSIS. Sebagai informasi, Dewa United tak terkalahkan dalam tiga laga sebelumnya, termasuk sukses menaklukan Persib di kandangnya.

    “Kemarin kita punya satu bulan yang bagus, 3 kemenangan lawan tim sulit, jadi kami akan coba lanjutkan hasil apik tersebut,” ungkapnya.

    Namun Jan Olde menegaskan, timnya tetap mewaspadai tuan rumah yang baru saja menghentikan catatan buruk lima laga tak pernah menang dengan kemenangan meyakinkan saat melakoni laga away menghadapi PSBS Biak di Stadion Lukas Enembe Jayapura.

    “Kami melihat permainan PSIS melawan PSBS bagus, kekuatan mereka ada di taktikal, tentu mereka juga bahaya saat transisi. Mereka tim yang berbahaya,” terangnya.

    Kiper Dewa United, Sonny Stevens, menambahkan laga besok akan berjalan tidak mudah mengingat PSIS juga punya misi yang sama yakni menang.

    “Kitab tahu mereka juga butuh tiga poin untuk keluar dari zona merah, tapi kita juga mau lebih baik dari pada sekarang, pasti laga akan berjalan menarik, jadi nggak sabar untuk laga besok,” ucapnya.

    Pemain asal Belanda itu punya catatan apik saat jumpa PSIS di putaran pertama musim lalu. Dimana ia mencetak gol sekaligus menyelamatkan timnya dari kekalahan di menit akhir. Skor kala itu berakhir menjadi 1-1.

    “Yang pasti saya berharap tim menang daripada cetak gol untuk menyamakan kedudukan,” tegasnya.